-->

Kamis, 20 Juli 2023

Penyidik Kejati Sulsel Tersangkakan 2 Orang Saksi Kasus Tambang Pasir Laut Takalar

Makassar, Sigapnews.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status 2 (dua) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar / Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar dalam kegiatan Penambangan Pasir Laut Tahun Anggaran 2020 atas nama tersangka SY selaku Direktur PT. ALEFU KARYA MANDIRI tahun 2020, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 159/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, dan tersangka AN selaku Direktur Utama PT. BANTENG LAUT INDONESIA tahun 2020, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 160/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, Kamis (20/7/2023).

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH melalui rilis tertulisnya, Kamis (20/7).

Menurutnya, Bahwa SY dan AN ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP.

"Setelah ditetapkan sebagai Tersangka, Penyidik selanjutnya memeriksakan kesehatan para Tersangka kepada Tim Dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak dalam keadaan covid, jelasnya.

Kemudian, Penahanan terhadap Tersangka SY berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 122/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, untuk Tersangka AN berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 123/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023 masing-masing selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 20 Juli 2023 sampai dengan tanggal 08 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan SY dan AN sebagai tersangka dan sebagai orang yang turut serta atau bersama-sama dengan Terdakwa GM, JH, dan HB yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Tersangka adalah sebagai berikut :

Bahwa pada sekitar Bulan Februari 2020 sampai dengan Bulan Oktober 2020, di wilayah perairan Kabupaten Takalar, tepatnya di daerah Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, telah dilaksanakan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan berupa pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT. BOSKALIS INTERNATIONAL INDONESIA dalam wilayah konsesi milik PT. ALEFU KARYA MAKMUR dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA.

"Hasil dari Penambangan Pasir Laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C.

"Dalam melakukan penambangan pasir laut, pemilik konsesi yakni PT. ALEFU KARYA MAKMUR yang diwakili oleh SY selaku Direktur, dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA yang diwakili oleh AN selaku Direktur Utama, telah diberikan nilai pasar / harga dasar pasir laut oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar (Terdakwa GM) Sesuai dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Takalar menggunakan nilai pasar / harga dasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M3 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik) yang nilainya bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai pasar / harga dasar pasir laut sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar / harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000,/M3 (sepuluh ribu rupiah per meter kubik).

Penurunan nilai pasar pasir laut dalam SKPD yang diterbitkan oleh Terdakwa GM tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang dilakukan oleh Mantan Kabid Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020 yakni Terdakwa JM pada PT. ALEFU KARYA MAKMUR, dan Terdakwa HB pada PT. BANTENG LAUT INDONESIA. Bahwa Tersangka SY dan AN masing-masing mewakili PT. ALEFU KARYA MAKMUR dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA telah turut serta dalam upaya penurunan nilai pasar pasir laut yang dilakukan oleh Terdakwa GM dengan cara mengajukan surat permohonan keringanan pajak kepada Bupati Kabupaten Takalar, seolah-olah meminta agar dilakukan penurunan atau pemberian keringanan nilai pajak pasir laut, namun isi dari surat tersebut ternyata meminta agar dilakukan penurunan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik).

"Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar / harga dasar pasir laut tersebut, mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp. 7.061.343.713,- (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga tujuh ratus tiga belas rupiah).

Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan / Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Dalam Kegiatan Penambangan Pasir Laut TA. 2020 Nomor : 700.04/751/B.V/ITPROV tanggal 03 Februari 2023.

Lebih jauh Soetarmi mengungkapkan bahwa, adapun Pasal yang disangkakan yakni ;

PRIMAIR :

Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

SUBSIDAIR :

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

(Red/**)

Senin, 02 Maret 2020

Ekonomi Makin Terpuruk, Jokowi Disarankan Hapus Dewas, Penasehat dan Wamen Karena Boros


Sigapnews.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani sempat mengatakan dalam beberapa bulan ke depan pertumbuhan ekonomi nasional diprediksi bakal turun hingga mencapai 4,7 persen. Beberapa faktor disebutkan menjadi penyebab salah satunya ialah virus Corona atau Covid - 19 yang sudah tersebar hampir di seluruh belahan dunia. 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan mengingatkan pemerintah agar waspada. Sebab menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi tersebut menurun hingga kurang dari 5 persen maka negara mengalami ancaman serius.

"Negara dalam ancaman serius jika tidak segera diperbaiki," ujar Adi kepada wartawan di Jakarta, Senin (02/03/20).

Selain virus Corona, salah satu pimpinan Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin ini juga mengatakan banyaknya perusahaan dan anak perusahaan milik BUMN yang merugi juga menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya pertumbuhan ekonomi nasional. 

"BUMN banyak yang merugi juga menjadi penyebab menurunnya pertumbuhan ekonomi nasional. Di mana Pak Erick Thohir?" kata Adi.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti beberapa lembaga seperti Kantor Staf Presiden (KSP) termasuk jabatan-jabatan seperti wakil-wakil menteri dan sejumlah dewan pengawas dan penasihat di sejumlah lembaga. Menurut Adi, hal tersebut tidak memiliki manfaat lebih di tengah perekonomian Indonesia yang sedang merosot. Bahkan, ia menilai hanya membebani keuangan negara. 

"Gak ada manfaatnya, cuma membebani keuangan negara," tutur Adi. 

Sebab itu, Adi menyarankan kepada Presiden Jokowi beserta jajarannya untuk segera melakukan perbaikan dan memangkas lembaga jabatan-jabatan tersebut serta menunda proyek-proyek yang terkesan pemborosan. 

'Sebaiknya, proyek formula E, ibukota baru, dan proyek besar lainnya ditunda dan fokus pada perbaikan,"  pungkasnya. (red)

Rabu, 25 November 2020

Pjs Bupati Soppeng Ikuti Pertemuan Dengan Presiden Republik Indonesia, Ini Pembahasannya





Soppeng, Sigapnews.com, - Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 oleh Presiden Republik Indonesia, melalui Aplikasi Zoom Meeting yang dilangsungkan di ruang SCC Lamataesso Kab. Soppeng
Rabu, 15 November 2020.

Acara ini dihadiri oleh Pjs Bupati Soppeng, Idham Kadir S.Sos, M.Si, turut didampingi Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, Drs. Andi Tenri Sessu, M.Si. dan Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng, Dra.Hj. Andi Nur Lina, MM.

Presiden RI, Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, kita ketahui bersama bahwa tahun 2020 adalah tahun yang sangat sulit untuk dilalui dan di tahun 2021 kita juga masih menghadapi ketidakpastian, sehingga kecepatan, ketepatan dan akurasi harus tetap menjadi karakter dalam kebijakan kita, baik dibidang kesehatan maupun dibidang ekonomi.

APBN pada tahun 2021 akan fokus pada penanganan kesehatan utamanya pada vaksinasi covid-19, perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentang, program pemulihan ekonomi, dan membangun pondasi yang kuat baik dibidang kesehatan dan dibidang lainnya.

APBN Tahun Anggaran 2021, tumbuh 0,4 % jika dibandingkan Tahun 2020 yang digunakan untuk mendukung prioritas pembangunan diberbagai bidang diantaranya bidang pariwisata, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perlindungan sosial, ketahanan pangan, teknologi dan informasi.

APBN sebagai penggerak utama saat ekonomi Lesu, maka harus segera dimanfaatkan dan dibelanjakan sepertu lelang sejak dini (maka desember 2020, untuk gerakkan ekonomi 2021), serta Bantuan Sosial didistribusi awal januari (agar masyarakat bisa belanja dan gerakkan ekonomi lapisan bawah).

Lakukan reformasi anggaran dengan memegang prinsip cermat, efektif dan efisien dengan cara setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat, karena tugas utama kita adalah membantu masyarakat.

Dalam laporan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Proses penyerahan DIPA tahun 2021 yang dilaksanakan lebih awal diharapkan dapat mendukung penanganang Covid 19 dan berbagai prioritas pembangunan lainnya.

Keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19, memberikan perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi, sebagai persetujuan APBN 2020 diperkirakan mengalami pelebaran defisit yang diharapkan mampu menjadi kekuatan counter cyclical dari perlemahan ekonomi sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran -1,7% hingga -0,6% pada tahun 2020. Efektifitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung pada pelaksanaan yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas.


Pokok-pokok APBN 2021 yaitu percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi diantaranya mendukung kelanjutan penanganan pandemi covid-19, mendukung reformasi pendidikan, serta mendukung reformasi perbaikan dan perlindungan sosial.

Berdasarkan fokus belanja pemerintah tahun 2021 dan kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan terdapat 8 Kementerian / Lembaga yang menerima DIPA secara simbolis yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif /Badan Pariwisata dan ekonomi kreatif, Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan.

Sumber: Humas Pemda Soppeng



Senin, 11 Juli 2022

Baca : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Jadi Temuan BPK di DPRD



SIGAPNEWS.COM - Bukittinggi, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan penggunaan uang negara di Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi tidak sesuai ketentuan yang berlaku tahun 2021 senilai Rp1,4 miliar lebih atas pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas.

Ditemukan kelebihan pembayaran atas pembebanan biaya penginapan lebih tinggi dari rate yang berlaku, pertanggungjawaban biaya penginapan perjalanan dinas 30% tidak sesuai ketentuan.

Kemudian ditemukan juga pertanggungjawaban biaya penginapan perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya oleh 15 orang pelaksana perjalanan dinas dengan nama inisial yaitu FPB, BC, RH, ARS, ZIF, JA, RF, AFH, MIA, BY, IY, RN, AB, Ynt, dan NU.

Menurut BPK, persoalan ini disebabkan karena Ketua DPRD Bukittinggi tidak mengendalikan pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Anggota DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama dalam mengakomodir penawaran biaya penginapan dalam bentuk paket.

Walikota Bukittinggi belum menetapkan kebijakan yang lebih rinci untuk mengendalikan pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas sebesar 30% dalam Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Kemudian para pelaksana perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Bukittinggi tidak mempertanggungjawabkan bukti perjalanan dinas sesuai kondisi yang senyatanya.

Ditemukan pelaku perjalanan dinas tidak menginap di penginapan/hotel tersebut, dan penyedia penginapan/hotel mengkonfirmasi bahwa terdapat perbedaan jumlah hari menginap dan/atau tarif per malamnya.

Terkait persoalan ini dicoba mengonfirmasi Walikota Bukittinggi, Erman Syafar, dan Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial via WhatsApp pada (14/6/22) namun belum merespon.

Sementara Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyadi, juga dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa ia belum bisa memberikan informasi apapun terkait temuan tersebut.

Atas persoalan ini, tentunya perlu perhatian penegak hukum apabila ada ditemukan unsur melawan hukum atau merugikan negara menjadi kewenangan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.

Untuk diketahui pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana telah diatur dalam Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 4 menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana.

Kemudian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK tidak menghapuskan tuntutan pidana diatur dalam Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Negera, Pasal 10 menegaskan bahwa penyelesaian tindak lanjut tidak menghapuskan tuntutan pidana.

Sumber berita : Deliknews

Jumat, 07 Mei 2021

Refocusing Anggaran, Pembangunan Ring Road Laworo tetap Dilanjutkan Tahun ini

Pembangunan Ring Road Kota Laworo Mubar Sultra (Foto Istimewa)

Muna Barat (Sultra), Sigapnews.com, - Jalan Ring Road  Kota Laworo yang menjadi icon dari Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun 2021 ini dipastikan belum rampung dikerjakan. 

Hal disebabkan adanya refocusing atau pemangkasan anggaran sebagai salah satu upaya meredam dampak pandemi Covid-19.

Diketahui Kemenkeu telah mengeluarkan aturan bahwa "Prioritas utama Pemerintah saat ini ialah kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Untuk itu, Kementerian Keuangan mengerahkan sumber daya dari sisi keuangan untuk mendukung penanganan Covid-19. Dalam hal ini, Kemenkeu telah membuat peraturan yang mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan refocusing anggaran untuk tujuan penanganan Covid-19. 

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah untuk tidak menjalankan langkah-langkah pencegahan dan penangan Covid-19 karena ketiadaan anggaran. Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di daerah kewenangannya. Dengan dikeluarkannya peraturan Menteri Keuangan beserta peraturan turunannya, Pemerintah Daerah didorong untuk menyusun langkah yang akan dilakukan untuk penanganan Covid-19.

Meski demikian, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas PUPR Mubar Abdul Syawal Pino menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya tetap melakukan pengerjaan satu paket untuk jalur dua Ring Road Kota Laworo yakni Wuna- Lafinde.

Dikatakannya" Perencanaannnya sedianya tahun ini kita akan tuntaskan pekerjaan jalur dua Ring Road Kota Laworo ini, akan tetapi karena adanya  refocusing anggaran sehingga tahun ini kita hanya merencanakan satu paket saja yakni jalur Wuna – Lafinde,” terang Abdul Syawal Pino via telepon, Jumat (7/5/2021).

Seperti tahun sebelumnya, refocusing anggaran Dinas PUPR Mubar sebesar delapan persen akibat pandemi Covid-19. Akibatnya, jalur dua Ring Road Kota Laworo ini diperkirakan tahun ini pembangunannya tidak tuntas lagi, beber  Abdul Syawal.

Syawal lebih lanjut menegaskan, "Pembangunan jalur dua Ring Road ini tetap akan dilanjutkan hingga selesai.

Kita upayakan Ring Road Kota Laworo selesai sesuai target. Kita juga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Mubar, karena refocusing anggaran icon Mubar ini tidak dapat diselesaikan sesuai target yang sudah ditentukan,” pungkasnya.


(Kardono).

Selasa, 02 Maret 2021

Pemkab Soppeng Gelar Seleksi Calon Kepala Sekolah Kerjasama 2 Lembaga


Acara seleksi calon kepala sekolah dibuka oleh sekda Soppeng (Foto Istimewa)

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, -Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu,M.Si  mewakili Bupati H.A.Kaswadi Razak,SE membuka kegiatan Uji Kompetensi Pendidik dan Tenaga kependidikan seleksi Substansi Guru Bakal Calon Kepala Sekolah Tahap I Tahun 2021

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah dan pengawas Sekolah(LPPKSPS ) Solo dan Lembaga Penjaminan  Mutu pendidikan (LPMP) Propinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Selasa, 2 Maret 2021.

Sekda soppeng dalam membacakan sambutan Bupati, mengatakan saat ini data keadaan kepala sekolah yang akan pensiun tahun 2021 sebanyak 78 orang sementara pelaksana tugas sebanyak 28 orang.

Untuk itulah salah satu penyebab sehingga kita lakukan pelaksanaan uji kompetensi ini utamanya bagi calon kepala sekolah.

namun demikian kita juga menyadari bahwa ke depan tantangan-tantangan persoalan-persoalan berkaitan dengan kependidikan makin besar akan kita hadapi.

Lanjut dikatakan , ada satu hal yang menjadi problem bagi kami terutama orang-orang yang bergelut di dalam pemerintahan ini diluar persoalan kependidikan , tapi sangat berkaitan dengan kependidikan ini , untuk itu

"Saya titip kepada tim penilai dari  LPPKSPS dan LPMP bahwa ada tambahan tugas dari seorang kepala sekolah yang selama ini  mungkin belum tersentuh adalah bagaimana pengelolaan keuangan di sekolah, sehingga setiap penyusunan rencana kerja setiap tahun selalu kendalanya adalah keterlambatan kepala sekolah memasukkan rencana kerjanya, kalau kita lihat rencana kerja ini memang tidak berkaitan langsung dengan proses pendidikan itu tapi  berkaitan dengan perencanaan secara keseluruhan di kabupaten Soppeng.

Oleh Karena itu  rekan -rekan para calon kepala sekolah ini dan  mudah-mudahan kedepan  ada satu ujian berkaitan dengan  pengelolaan keuangan.

Kesimpulan kami, pemahaman pengharapan pengelolaan keuangan dan aset ini menjadi salah satu bagian kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.

Kepada peserta tunjukan, bahwa  kita memang  layak untuk lulus  jadi calon kepala sekolah, proses selanjutnya nanti tentu  akan masih ada baik sifatnya kompetisi , baik yang sifatnya ujian dan penilaian tertentu   akan berproses sesuai dengan waktu dan tempat pada saatnya nanti , gunakan moment ini tunjukan kemampuan tidak hanya dari sisi ilmu pengetahuan tapi sudah berkembang sesuai dengan dinamika dan tuntutan masyarakat yang nanti akan terwujud  dalam bentuk program kerja yang dipayungi oleh pembangunan daerah .

Sementara Kepala LPMP propinsi Sulawesi Selatan Drs.H.Abdul Halim Muharrar,M.Pd  menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan sungguh-sungguh, dimana peserta yang hadir pada kesempatan ini adalah orang-orang pilihan. Dan berharap agar peserta dapat menunjukkan kemampuan pribadinya sehingga dianggap layak menjadi calon kepala sekolah.

Selain itu, beliau mengharapkan para calon kepala sekolah nantinya memiliki kemampuan pedagogik, kemampuan sosial serta kompetensi kepribadian. Karena ketika menjadi kepala sekolah nantinya, konteks yg dijalani sudah berbeda, yakni berada dalam konteks manajemen atau dalam hal ini bukan sekedar kepala sekolah tetapi sebagai pemimpin.

Hal hal tersebut akan diamati dan digali oleh tim  LPPKSPS bersama LPMP untuk nantinya dikolaborasi dan menghasilkan keputusan akhir.

Sebelumnya , Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng Drs.H.Asis Makmur ,M.Pd .I dalam laporannya mengatakan untuk seleksi substansi guru bakal calon kepala sekolah tahun 2001   terdiri dari guru  TK, SD ,SMP dan di bagi 2 tahap yaitu tahap I sebanyak 60 orang dan tahap II sebanyak 48 orang.

Pelaksanaan seleksi substansi guru bakal calon kepala sekolah tahap I dilaksanakan pada hari selasa/kamis ,2/4 Maret 2021 di kantor  Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan UPTD SPF SMPN WatanSoppeng.

Peserta seleksi substansi guru bakal calon kepala sekolah juga telah melakukan  rapi test, dengan maksud menghindari penyebaran covid 19.

Acara pembukaan di tandai dengan penyematan atribut peserta oleh Sekda Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu,M.Si.

Turut hadir  Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Tim penilai dari LPPKSPS Solo, Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Soppeng , para narasumber , para peserta serta para undangan lainnya.(Red/Humas).

Kamis, 22 April 2021

Kementan Terima 'Penghargaan Kinerja Anggaran 2020' Dari Kemenkeu


Mentan Syahrul Yasin Limpo (Foto Istimewa)

Jakarta, Sigapnews.com,- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan atas kinerja anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.02/2021 Kementan mendapatkan nilai 93,14  dalam pengelolaan anggaran tahun 2020 kategori pagu besar.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan sangat bersyukur atas apresiasi penghargaan yang diterima oleh Kementan ini. Menurutnya hal ini akan menjadi motivasi tersendiri dalam pengelolaan anggaran negara di masa mendatang.

"Saya selalu mengingatkan seluruh staf kami di Kementan agar menggunakan anggaran secara tepat dan efisien. Sesuai dengan program dan terencana dengan baik,” jelasnya.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, Kementan harus tetap terjun ke lapangan mendampingi petani, memastikan pangan aman, namun tetap menjaga akuntabilitas keuangan negara, ujar Mentan saat diwawancarai di Jakarta,Kamis(22/4/21).

Sebagai informasi, ada tiga kategori penilaian dalam penghargaan ini, yaitu kementerian negara/lembaga (K/L) dengan pagu besar yang terdiri dari 14 K/L, kategori sedang terdiri dari 16 K/L, dan kecil (42).

Nilai kinerja anggaran merupakan gabungan dari nilai dari aplikasi SMART dengan bobot 60 persen dan nilai IKPA dengan bobot 40 persen. K/L yang diberikan penghargaan berupa piagam penghargaan adalah K/L yang memperoleh nilai kinerja anggaran dalam kategori sangat baik atau lebih dari 90,00.

Penerapan kebijakan anggaran harus dimulai dengan perencanaan kinerja, baik pada level nasional (pemerintah) maupun level instansi (kementerian/lembaga), yang berisi komitmen tentang kinerja yang akan dihasilkan, yang dijabarkan dalam program-program dan disusun dengan orientasi output.

"Penghargaan ini harus menjadi movitasi positif, semangat berkinerja lebih baik lagi, dan tetap menjaga integritas. Anggaran kita harus maksimalkan bagi pembangunan pertanian yang lebih maju, mandiri dan modern. Rakyat harus terus diamankan pangannya,"tukas Mentan Syahrul.

Sabtu, 11 Juli 2020

Bamsoet Mantan Ketua DPR RI Dukung OJK Dibubarkan




JAKARTA - Sigapnews.com - Mantan Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung apabila DPR RI bersama pemerintah membubarkan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik melalui Perppu ataupun perangkat kebijakan lainnya. Fungsi pengawasan dan hal lainnya yang melekat di OJK bisa dikembalikan kepada Bank Indonesia.

"Skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK. Alih-alih menjadi pengawas yang kredibel dalam menjaga uang masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, pengadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya, OJK malah menjadi duri dalam sekam," ujar Bamsoet, di Jakarta, Sabtu (11/7/20).

Mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum dan keamanan ini menilai DPR RI dan pemerintah tak perlu ragu membubarkan OJK yang notabene dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011. Lebih baik mengoreksi dibanding membiarkan kesalahan berlarut dan akhinya rakyat yang menjadi korban.

"Pembentukan OJK tak lepas dari rekomendasi IMF yang mengambil contoh Financial Service Authority (FSA) di Inggris. Kenyataannya, FSA justru gagal menjalankan tugasnya dan mengakibatkan Inggris terpuruk krisis finasial global pada 2008. Pada tahun 2013, Inggris membubarkan lembaga OJK mereka (Financial  Service Authority). Jadi bukan hal yang mustahil apabila dalam waktu dekat kita membubarkan OJK. Apalagi kini situasi OJK sedang di titik nadir lantaran mendapat sorotan dari DPR RI, BPK, maupun Ombudsman," tutur Bamsoet.

Bamsoet mencontohkan, dalam permasalahan Ausransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB), BPK mencatat bahwa OJK tak melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada jajaran pengelola statuter yang ditunjuk untuk merestrukturisasi AJBB, sehingga menyalahi UU Nomor 40/2014 tentang Perasuransian. Dalam IHPS I/2018, BPK menemukan penerimaan pungutan OJK 2015-2017 sebesar Rp 493,91 miliar belum diserahkan ke negara, penggunaan penerimaan atas pungutan melebihi pagu sebesar Rp 9,75 miliar, gedung yang disewa dan telah dibayar Rp 412,31 miliar tetapi tidak dimanfaatkan, utang pajak badan OJK per 31 Desember 2017 sebesar Rp 901,10 miliar belum dilunasi.

"Di skandal Jiwasraya dengan gamblang menunjukan betapa lemahnya self control mekanisme pengawasan di internal OJK. Sebagaimana OJK Inggris (FSA) yang tak mampu mendeteksi kondisi keuangan bank penyedia kredit perumahan The Northern Rock. Setelah membubarkan FSA pada tahun 2013, Inggris mengembalikan sistem pengawasannya ke Bank Sentral. Sudah saatnya fungsi pengawasan dan hal lainnya yang melekat di OJK dikembalikan kepada Bank Indonesia," pungkas Bamsoet. (Red).

Selasa, 21 Januari 2020

Pemkab Wajo Kembali Gelar Mutasi di Lingkup Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD, Ini Nama Pejabat Yang Dilantik


Sigapnews.com, Wajo (Sulsel) - BKPSDM Kabupaten Wajo dibawah pimpinan Drs. Herman, AL kembali melaksanakan acara Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pengawas di Ruang Aula Kantor Bappeda Kabupaten Wajo, Selasa 21 Januari 2020.

Dalam acara ini Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si. mengambil Sumpah dan melantik Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.


Adapun nama nama Pejabat tersebut yang di Sumpah dan dilantik, dimana dibacakan bahwa Pengangkatan kembali pengukuhan dalam jabatan Pengawas diantaranya.

Ahmad Darmawan, SE menjadi Kasubag Administrasi Pemerintahan pada Bagian Pemerintahan Setda.

Muhammad Iqbal, S.IP menjadi Kasubag Administrasi Kewilayahan pada Bagian Pemerintahan Setda.

Andi Zulfitri, S. IP menjadi Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama pada bagian Pemerintahan Setda

Hasriadi, S.S menjadi Kasubag Bina Mental Spiritual pada Bagian Kesra dan Pelayanan Dasar Setda

Drs. Syamsul Jaya, M.Si menjadi Kasubag Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar pada Bagian Kesra dan Pelayanan Dasar Setda

Suriani, S.H. menjadi Kasubag Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar pada Bagian Kesra dan Pelayanan Dasar Setda

Gazali, S.IP menjadi Kasubag Perpustakaan pada Bagian Kesra dan Pelayanan Dasar Setda

A. Tenriawaru, S.H., M.Si menjadi Kasubag Perundang undangan pada Bagian Hukum Setda

Syamsinar, S.H menjadi Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Bagian Hukum Setda.

Dewi Noviany Kahar, S.E menjadi Kasubag Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Setda.

Kartini, S.Sos menjadi Kasubag Kebijakan Perekonomian pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Setda

Asmarianti, SE menjadi Kasubag Sumber Daya Alam pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Setda

Drs. H. Haris, T menjadi Kasubag Penyusunan Program pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda

Hasnidar L, S.Sos., M.Si menjadi Kasubag Pengendalian Program pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda.

Hejarmawangsa Hasyim, S.Sos., M.Si menjadi Kasubag Evaluasi dan pelaporan pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda

Muh. Awan Gunawan R, S.T menjadi Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang/ Jasa pada Bagian Pengadaan Barang / Jasa Setda

Andi Nurhalim Sinrang, S.Sos menjadi Kasubag Pengelolaan Layanan Pengadaan secara Elektronik pada Bagian Pengadaan Barang / Jasa Setda

H. Syarifuddin, S.T menjadi Kasubag pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang / Jasa pada Bagian Pengadaan Barang / Jasa Setda

Andi Marlina, S.Sos menjadi Kasubag Kelembagaan dan analisis jabatan pada Bagian Organisasi Setda

Sabri Wahab, SE menjadi Kasubag Tata Laksana dan Pelayanan Publik pada Bagian Organisasi Setda

Andi Ilham, S.H., M.Si menjadi Kasubag Reformasi Birokrasi dan Kinerja pada Bagian Organisasi Setda

Maya Asrianti, S.P., M.Si menjadi Kasubag Tata Usaha Pimpinan, Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Kepegawaian pada Bagian Umum Setda

Ambo Masse, S.T menjadi Kasubag Perlengkapan pada Bagian Umum Setda

Besse Suhartina, S.Sos menjadi Kasubag Rumah Tangga pada Bagian Umum Setda

Miftahuddin D, S.S menjadi Kasubag Kearsipan   pada Bagian Umum Setda

Safaruddin, S.STP., M Si menjadi Kasubag Protokol pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda

Ratna Yusuf, S.Sos., M.I.Kom menjadi Kasubag Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda

Muhammad Ramli, SE menjadi Kasubag Dokumentasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda

Rosida, SE menjadi Kasubag Perencanaan dan Anggaran pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda

Suhartono, S.Sos menjadi Kasubag Perbendaharaan dan Verifikasi pada Perencanaan dan Keuangan Setda

Sitti Hawa Alimin, SE menjadi Kasubag Akuntansi, Aset dan Pelaporan pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda

Bayu Utomo Putra, S.H menjadi Kasubag Perundang undangan pada Bagian Legislasi dan Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 

Andi Tenriawaru, S.Sos., M.Si menjadi Kasubag Rapat dan Risalah pada Bagian Legislasi dan Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Andi Enny Surahmat, S.Sos menjadi Kasubag Humas dan Protokol pada Bagian Legislasi dan Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 

Andi Rista Ayu, S.Sos menjadi Kasubag Penganggaran pada Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Besse Vivi Adriani, S.E., M.Si menjadi Kasubag Pengawasan Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Adipati Hamdan Kisyra, SE menjadi Kasubag Fasilitasi Reses dan Aspirasi Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.


Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmhud, S.Sos., M.Si dalam arahan dan sambutannya menyampaikan bahwa rangkaian pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pengawas pejabat struktural eselon IV pada hari ini menjadi bagian penting di dalam menggerakkan roda organisasi yang baru saja melakukan reformasi birokrasi dalam menata organisasi.

"Kita ingin di 2020 sampai seterusnya akan semakin bergerak lincah dan semakin berisi, semakin efektif, kerja kerja kita untuk memberikan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Wajo dalam mewujudkan visi dan misi sampai 2024 termasuk 25 program kerja nyata," ungkap Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

"Olehnya itu, saya ingin mengajak kita semua, kepada saudara-saudara semua yang baru dilantik, untuk mulai sekarang ini akan lebih fokus, akan lebih meningkatkan kinerja dan prestasinya dan berharap saudara sekalian lebih berkreasi, memiliki inovasi, lebih terus meningkatkan diri, kapasitas diri dan yang paling utama terus Istiqomah menjaga integritas," Bupati Wajo menambahkan.

Bupati Wajo juga katakan kalau yang paling penting di dalam mengawal program pemerintah, sesuai visi yang  ingin dicapai yaitu pemerintah amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera.

Lebih lanjut dikatakan kalau Pemerintah amanah adalah pemerintah yang tentunya harus memiliki integritas, menghadirkan pemerintah yang baik good governance, pemerintahan bersih clean governance dan pemerintahan yang legitimate atau pemerintah yang mendapat kepercayaan.

"Dibutuhkan kerja kerja kompak, kolaborasi, sinergitas,  bagaimana bisa mempercepat semua kerja-kerja kita, banyak yang menantang kita kedepan di dalam menyelesaikan tugas-tugas pokok kita," jelas Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos.,M.Si.

Dia juga berharap agar saudara-saudara yang dilantik akan lebih meningkatkan diri, yang paling pokok agar kerjanya tidak terkontaminasi dengan berbagai hal, utamanya isu-isu yang sering berkembang yang membuat organisasi pincang, tersumbat dan lain sebagainya.

"Saya berharap saudara-saudara sekalian menjadi pilihan untuk terus bekerjasama dengan baik dan fokus dalam menyelesaikan dan mempercepat tugas-tugas kita," harap Bupati Wajo.

"Mudah-mudahan dengan momentum awal tahun baru ini, kita bergerak cepat dan sekarang adalah semangat kita gas full, kita akan kerja cepat, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas," kata Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

Dan dikatakan kalau Inti reformasi adalah semua yang bisa ditinggalkan, semua yang kurang yang sudah menjadi penilaian selama ini, dan mengajak untuk berbenah bersama, itu harapannya dan mengucapkan terima kasih dan sukses selalu.

Menutup sambutannya dengan yel-yel penuh semangat untuk kompak, siap menantang pekerjaan kedepan dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Wajo.

(Humas Pemkab Wajo / 5uL)

Minggu, 13 Oktober 2019

GoWa-MO Lakukan Pengawasan Dana Desa Dengan Cara Ini


Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Organisasi Wartawan Media Online  (Gowa-MO) meluncurkan program Media Online Masuk Desa. Melalui program ini, Gowa-MO akan melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Gowa. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Group Wartawan Media Online (DPP GoWa-MO) Syafriadi Djaenaf saat meluncurkan Program "Media Online Masuk Desa dan Desa Masuk Media Online" di Sekretariat Gowa-MO, Jalan Tumanurung Raya No B 28 Pandang-Pandang meminta kepada semua jurnalis media online yang bergabung dalam DPP Gowa-MO, agar melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. 

Syafriadi menyebutkan, keterlibatan DPP Gowa-MO diharapkan membantu mencegah penyalahgunaan Dana Desa. Ia membeberkan, secara nasional, hingga tahun 2018 tercatat sedikitnya sudah ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka. Dengan total kerugian negaranya, sebesar Rp 40,6 miliar.

Selebihnya tercatat 900 kepala desa bermasalah dengan hukum. Angka ini, kata Syafriadi tentu menjadi keprihatinan bersama.

"Sudah banyak oknum Kepala Desa dijeruji besi karena terbukti pengelolaan keuangan desanya tidak sesuai dengan aturan. Kasus ini terjadi di hampir kabupaten/kota yang ada di Indonesia," jelasnya

Bila dilihat dari banyaknya pola korupsi dana desa, memang sulit dihindari dengan berbagai faktor. Terutama minimnya pengawasan dan kemampuan mengawasi dengan 74 ribu lebih desa di Indonesia. 

"Selain pengawasan, minimnya pengetahuan dan kapasitas aparatur dalam melakukan pelaporan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku menjadi penyebab, termasuk lemahnya penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Desa," sebut mantan Ketua Umum Koalisi LSM Maha Karya Indonesia ini

Karena itu, dengan program Media Online Masuk Desa dan Desa Masuk Media Online, harap dia, dapat memperkuat sistem pengawasan penggunaan Dana Desa. Serta untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar efektif. "Satu orang Jurnalis akan mengawasi 2 sampai 5 desa," ungkapnya.

Semua potensi dan keberhasilan desa yang diawasi harus dipublikasikan. "Kita akan menyiapkan 250 media online untuk program ini, kita akan mengawasi penggunaan dana desa dan melakukan pembinaan sampai kegiatannya selesai kemudian dipublikasikan," paparnya. 

Program ini sekaligus memberikan bimbingan tekhnik kepada sekdes dan staf desa untuk pembuatan baket dan rilis berita. "Pengembangan SDM desa sangat penting, Kedepannya pihak Desa sudah bisa mengirim rilis terkait potensi, capaian pembangunan dan keberhasilan kegiatan mereka di desa masing-masing,"tutupnya.

Sabtu, 30 Mei 2020

DPRD Apresiasi LKPJ Bupati Gowa



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan apresiasi terhadap terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa, Abdul Razak saat rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati Gowa Tahun Anggaran 2020, Sabtu (30/5) malam.

Abdul Razak menyebutkan hal ini setelah dilakukan pengkajian, pendalaman dan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2009  bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilaksanakan selama dua hari, tanggal 29-30 Mei 2020.

"DPRD pada prinsipnya memberikan apresiasi yang  setinggi-tingginya kepada seluruh SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Gowa dan capaian kinerja tahun anggaran 2019 sangat baik. Secara nyata kami memberikan apresiasi sehingga Kabupaten Gowa dapat berkembang dan sejajar melebihi kabupaten/kota yang lainnya," kata Abdul Razak saat menyampaikan rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa.

Seperti urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa, DPRD Gowa memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) karena berhasil menjadi pengelola terbaik dan berharap kedepan pembinaan pendampingan serta pengawasan perlu ditingkatkan sehingga di masa yang akan datang penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi lebih baik.

Begitupun dengan pengelolaan keuangan daerah. DPRD memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah atas keberhasilan Pemerintah Daerah meraih WTP 8 kali berturut-turut dari BPK. DPRD berharap kedepan agar terus dipertahankan dengan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Hal yang sama juga pada bidang kesehatan, DPRD juga memberikan apresiasi atas kinerja layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Gowa. DPRD berharap peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa kedepannya lebih baik dan berkualitas serta sarana dan prasarana perlu menjadi perhatian.

Walaupun demikian, Abdul Razak yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk diperhatikan agar Pemerintahan Kabupaten Gowa lebih baik kedepannya.

Diantaranya DPRD Kabupaten Gowa berharap Inspektorat dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk Pemerintah desa dan kelurahan. Di sektor Pendidikan, DPRD Kabupaten Gowa berharap inovasi dan program pendidikan kedepan dapat berjalan dengan baik yang didukung oleh infrastruktur atau sarana dan prasarana.

Kemudian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diharapkan dapat melakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan di sektor pajak, dan mengindentifikasi sumber-sumber pajak.  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk senantiasa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Begitupun dengan Dinas Sosial, DPRD Kabupaten Gowa berharap agar dilakukan pembaharuan data penerima bantuan sosial. Hal ini agar penyaluran bantuan ke masyarakat dapat tepat sasaran. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) agar melakukan pengawasan terhadap pengembang yang tidak melakukan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada.

Selanjutnya DPRD Kabupaten Gowa juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar perencanaan dan pengawasan lebih ditingkatkan agar kegiatan bisa berjalan dengan baik.

DPRD Gowa juga meminta pengelolaan sampah lebih maksimal. Kemudian dinas perhubungan agar melengkapi papan bicara dan meminta Satpol PP dalam melakukan pengawasan terkait pelaksanaan Peraturan Daerah.

"Kita berharap pembuatan Perda harus disertai dengan faktor pendukung lainnya agar penerapan setelah ditetapkan sebagai Perda dapat dilaksanakan secara maksimal," tandasnya.(JN).

Selasa, 25 Oktober 2022

Hatrick Penghargaaan Adalah Bukti Karya dalam Pentas Pemerintahan


Mubar, sigapnews.com Sederhana  dalam berucap namun luar  biasa dalam tindakan  adalah istilah yang pantas tersematkan  dipundak Sang Birokrat Muda yang sarat  prestasi ini.

Betapa tidak dalam usia pemerintahannya yang masih terbilang muda kurang lebih empat bulan, PJ. Bupati Muna Barat Dr. Bahri telah mampu menorehkan sejumlah prestasi diantaranya, pernghargaan dari KASN, Penghargaaan atau Awrd sebagai pemimpin pemerintahan yang Inovatif  tahun 2022 versi Kendari Pos dan yang   baru saja adalah Penghargaan dari BPJS karena sukses memberikan Jaminaan kesehatan semesta  100 persen (UHC) pada masyarakat.  

Jubir Pemkab Mubar, Fajar Fariki mengatakan raihan prestasi gemilang ini adalah upaya dari rentetan kerja keras dan kerja cerdas dari pemimpin pemerintahan karena telah mampu mengorganisir skema pemerintahan dengan baik, serta mampu berempati terhadap Kebutuhan  rakyat  sebagai inspirasinya. 

Menurutnya, berbagai Kebijakan melalui terobosan dan inovasi Dr. Bahri dalam membangun Muna Barat demi mewujudkan kesejahteraan rakyat telah diapresiasi oleh berbagai pihak plus kelembagaan yang legitimate.  

"Ini adalah fakta pencapaian yang wajib untuk selama kurang lebih 5 bulan. Gaya politik kepempimoinan yang santun namun berbalut ketegasan  pada sosok birokrat yang masih menyandang Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu tidak hanya memberi contoh menjadi pemimpin yang baik. Akan tetapi, ia juga menyebarkan virus semangat kerja keras dan kerja cerdas kepada para pejabat dan ASN di Muna Barat," jelas Fajar Fariki.

Fajar menambahkan kebijakan-kebijakan Dr. Bahri dalam menata birokrasi di Mubar memberi kesejukan dalam sistem pemerintahan. 

Penataan birokrasi yang dilakukannya pada beberapa waktu lalu juga bahkan mendapat apresiasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Selain  menuntut target kinerja yang telah ditandatangani dalam kontrak kinerja dengan para pejabatnya, ia juga peduli dengan kesejahteraan pegawainya melalui pemberian TPP bagi ASN sesuai klasifikasi jabatannya," lanjutnya.

Selanjutnya pada pembangunan infrastruktur, dari hasil plesiran wilayah yang di lakukan oleh Dr. Bahri selama ini, telah mampu memotret dengan jelas problem serius yang dihadapi rakyatnya untuk segera diambil langkah tindaklanjut sebagai solusi melalui kebijakannya.

Berkaca dari kondisi ini, maka PJ. Bupati, Dr. Bahri melahirkan formulasi kebijakan strategis sebagai upaya pembenahan untuk mengatasi masalah kebutuhan dasar masyarakat.

"Diantaranya pembenahan infrastruktur pelayanan publik, sarana dan prasarana pemerintahan berupa perkantoran, daya saing infrastruktur dan tingkat kesejahteraan masyarakat dan kualitas sumber daya manusianya," ungkap Sekretaris Dinas Kominfo Mubar ini.

Kemudian, terkait pembenahan infrastruktur, melalui rasionalisasi anggaran APBD, Bahri bisa memulai fondasi dasar pembangunan Kantor Bupati Mubar, pembangunan Kantor DPRD, dan pembangunan Masjid Agung Muna Barat yang ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan tiga bangunan besar itu oleh Gubernur Ali Mazi pada 26 Juli lalu.

"Pembenahan yang dilakukan oleh direktur perencanaan keuangan di Kemendagri itu menyangkut hal vital dan urgen bagi kelayakan hidup masyarakat. 

Kemudian memperbaiki kualitas pelayanan publik demi kemajuan daerah tercinta ini," tutur mantan Kabag Humas Muna tersebut.

Selanjutnya, penataan pelayanan dasar pada sektor pendidikan dan Kesehatan, pekerjaan umum, sosial dan trantinbulinmas. Perlindungan sosial berupa UHC 100% dan kemiskinan ekstrem melalui BLT APBD. Peningkatan perekonomian melalui pertanian, ada cetak sawah baru, pemberian bibit jagung dan pupuk, memperbaiki saluran (primer, tersier, dan sekunder), Investasi jagung kuning dan ubi untuk tapioka (jagung melalui koperasi). Kemudian Perkebunan dan Peternakan serta Perikanan tangkap dan budidaya. Semua itu, tak lain hanya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Muna Barat.

Konsep dan ide cerdas serta inovasi dari seorang Bahri menunjukkan integritasnya dan kapasitas sebagai pemimpin wilayah yang faham ilmu kewilayahan dan memahami kebutuhan rakyat. 

Ide serta gagasan dan konsisten dalam bertindak adalah gambaran bahwa seorang Bahri punya pola pikir yang mewah, “Berpikir Lokal Bertindak Global”.

Berbagai penghargaaan yang dicapai seorang Dr. Bahri adalah bentuk untuk menjawab kritik dari pihak atau kelompok yang terus mengumbar kritik menjadi pemantik semangat untuk terus berkarya dan berinovasi dalam membangun Muna Barat dan menghadirkan pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan, serta pelayanan yang berkualitas agar Muna Barat sejajar dengan daerah lainnya di Sultra.

"Penghargaan ini juga memberi inspiratif seluruh stakeholder masyarakat Muna Barat untuk kerja bersama dengan semangat kegotongroyongan, bahu membahu, sinergitas serta menyelaraskan langkah untuk mewujudkan mimpi  besar  masyarakat muna Barat  untuk lebih baik. 

Rencana  besar Pembangunan sesuai dengan tujuan berdirinya Kabupaten Muna Barat yang kita cintai sebagaimana yang diinginkan tokoh-tokoh pendiri dan pejuang Kabupaten Muna Barat  untuk Terus berkarya, inovatif dan inspiratif untul Muna Barat," tutupnya. 

Penulis: Kardono

Rabu, 01 Juli 2020

Serahkan Dua Buah Ranperda, Ini Penjelasan Bupati Gowa



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepada Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Rafiuddin pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (1 /7).

Dua buah Ranperda tersebut yaitu, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa T.A 2019 dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan daerah Kabupaten Gowa No 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan daerah.

Adnan menjelaskan bahwa terkait Ranperda pertanggungjawaban yang kita serahkan hari ini merupakan penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan neraca daerah, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih , laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan serta beberapa komponen laporan dan lampiran-lampirannya.

“ Laporan Pertanggungjawaban ini telah kami sajikan sesuai standar akutansi pemerintahan, memenuhi kecukupan pengungkapan dan sistem pengendalian intern yang memadai, menunjukan ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah daerah kabupaten Gowa dapat mempertahankan predikat WTP tanpa paragraf dari BPK-RI selama sembilan tahun berturut-turut,” katanya.

Dalam perjalanan pelaksanaan APBD tersebut, telah diadakan penyesuaian faktor-faktor obyektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran, rencana kerja dan kegiatan keuangan.

“ Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp 2.011.976.909.324,55 sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp 1.919.436.399.756,48 atau 95,33 persen. Dengan demikian jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp 92.540.509.568,07 yang mana saldo tersebut sudah termasuk sisa dana BOS, sisa JKN serta sisa dana untuk pembayaran program dan kegiatan yang belum selesai dilunasi pada tahun anggaran 2019,” jelasnya. 

Lebih lanjut, adnan menyampaikan bahwa secara garis besar pengelolaan anggaran belanja jika ditinjau dari segi unit organisasi yang melaksanakan maupun dari segi jenis uraiannya nampak sudah terjadi keserasian.

“ Ini berarti bahwa batas-batas kebijakan anggran yang menganut anggran surplus dan defisit dalam artian bahwa secara totalitas jumlahnya masih mengacu pada anggaran berimbang, tidak melampaui plafon anggaran yang teralokasidalam APBD, baik itu bersumber dari dana PAD, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana bagi hasil dari pusat dan provinsi serta Silpa anggaran tahun lalu,” terang Adnan.

Sedangkan terkait ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah dimaksudkan agar retribusi pemakaian kekayaan daerah yakni pungutan daerah sebagai pembayaran atas pemakaian kekayaan daerah berupa semua barang dan jasa yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat dilakukan perubahan karena didalamnya tertulis yang namanya tarif.

“ Kita berharap dalam perda itu tidak lagi menyebutkan angka-angka tetapi hanya secara umum yang akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Bupati (Perbup). Apa yang kita mau atur dalam Perda tersebut salah satunya adalah pemakaian kekayaan daerah lapangan syekh yusuf dimana pemanfaatan dan pengelolaannya perlu ditetapkan. Kalau kita hanya berbicara lapangan syekh yusuf berarti kita hanya berbicara lapangan sepak bolanya saja, padahal saat ini didalamnya terdapat banyak fasilitas olah raga lainnya,’ ujarnya.

Diakhir sambutannya ia berharap, melalui pembahasan ranperda ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meninkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan ranperda ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses. (*)

Sabtu, 11 Juni 2022

Anggaran DAK Terancam Dikembalikan Bupati, Ada Apa?

Sigapnews.com - Bupati Parigi Moutong (Parimo), Samsuruzal Tombolotutu tegaskan seluruh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima daerah ini tak menutup kemungkinan ia kembalikan ke Pemerintah Pusat.

Menurut Bupati Parigi Moutong, langkah itu ia lakukan demi untuk keselamatan aparaturnya, dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ada di OPD-OPD.

Mereka selama ini kata Bupati Parigi Moutong, ada yang mondar mandir berurusan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah. Bahkan, mereka merasa ditakut-takuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPKP dan BPK.

Tidak hanya itu, seluruh kegiatan dan anggaran yang sudah dilelang di Bagian ULP katanya, akan dikembalikan ke pusat.

"Saya tegaskan, saya tidak main-main dengan hal ini, kalau PPK saya sudah terancam dan merasa takut, bahkan ada kegiatan yang sudah selesai dikerjakan dan dinyatakan selesai dan tidak bermasalah lagi justru masih saja dipermasalahkan oleh BPKP dan BPK, maka seluruh anggaran yang bersumber dari APBN saya akan kembalikan ke pusat," tegas Bupati Samsurizal di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parigi Moutong, Sabtu (11/6)

Selain itu, kata Samsurizal, ia juga akan menarik kembali seluruh anggaran bersumber dari APBD seperti yang telah dipihakketigakan untuk dikembalikan ke kas daerah.

"Saya perintahkan Inspektorat dan Bagian Hukum untuk segera berkoordinasi dengan pihak BPKP di Palu, jika ada aturan yang membolehkan dana DAK atau APBN bisa dikembalikan ke Pusat, maka mau tidak mau kita kembalikan ke pusat," ujarnya.

Bupati Samsurizal juga sampaikan, untuk apa jika yang dikerjakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku tetapi masih saja dilakukan pemeriksaan. Bahkan, mencari celah untuk dibuat kesalahan. Padahal, ini semua demi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat. Tetapi setiap kegiatan yang dilakukan selalu saja dianggap sebagai kesalahan.

"Tetapi sesungguhnya itu sudah sesuai aturan, maka alangkah baiknya tidak ada kegiatan dan semua anggaran yang ada dikembalikan saja ke Pemerintah Pusat.

"Lebih baik seluruh anggaran kita kembalikan saja ke pemerintah pusat, yang ada tinggal gaji pegawai dan operasional. Selesai berkantor lebih baik berkebun saja," geramnya.

Bupati Samsurizal juga mengimbau kepada para kepala OPD dan PPK, pada Rabu (15/6), untuk hadir di Rujab mendengarkan pemaparan BPKP, Polres dan Kejaksaan. Dan, ia meminta aparaturnya untuk menyampaikan keluhan-keluhan sesuai kenyataan dan fakta yang ada.(**)

Rabu, 05 Juli 2023

Pengadaan Barang dan Jasa Bagi PPK dan Pelaku Usaha Jasa Kontruksi Kini Berbasis Elektronik di Soppeng

Soppeng, Sigapnews.com, Wakil Bupati Soppeng membuka Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal Tahun 2023 bagi PPK dan Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Lokal Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu, (5 Juli 2023)

Pelaksana Kegiatan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Muhammad Ihsan, S.STP, M.Si, CPSp dalam laporannya mengatakan, "Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil studi kooperatif tingkat pengelola katalog elektronik lokal Kabupaten Soppeng bersama beberapa SKPD terkait, jasa konstruksi ke pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dimana telah menerapkan kegiatan pengadaan barang jasa khususnya jasa konstruksi melalui e-katalog lokal.

"Dengan dengan melakukan sosialisasi ini diharapkan setiap pemangku kepentingan lebih paham dan mengetahui alur jalan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang jasa ke depan yaitu sudah berbasis pasar elektronik.

"Dalam dalam kesempatan ini pula kami menginformasikan terkait perkembangan katalog elektronik lokal Kabupaten Soppeng yaitu jumlah etalase sekarang sudah ada 26 etalase dengan rincian 21 etalase yang dibuat langsung oleh LKPP dan 5 etalase merupakan hasil telahan tim pengelola katalog elektronik lokal Kabupaten Soppeng atas usulan dari beberapa SKPD.

"Ke 5 etalase tersebut yakni
‌Etalase peralatan dan furnitur Kabupaten Soppeng.

"‌Etalase peralatan elektronik perkantoran dan peralatan pendukungnya Kabupaten Soppeng.

‌Etalase sarana dan prasarana bidang peternakan dan Perikanan Kabupaten Soppeng.

‌Etalase jasa konstruksi dan pembangunan rehabilitasi bangunan gedung dan lingkungannya Kabupaten Soppeng.

‌Etalase pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan kabupaten Soppeng.

Dari 21 etalase yang ada sebelumnya berdasarkan data monev, 7 etalase yang telah bertransaksi dengan nilai transaksi Rp. 15.989.559.654,- dengan dominasi transaksi tertinggi saat ini adalah etalase alat tulis kantor Kabupaten Soppeng dan etalase makan dan minum, sebut Kabag Barjas.

"Untuk itu pada kesempatan ini kami berharap kepada SKPD apabila ada yang ingin kegiatan pengadaan dilakukan secara Katalog elektronik dapat berkoordinasi dengan tim pengelola katalog elektronik lokal kabupaten Soppeng, imbuh Kabag Barjas.

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini yakni Kabag Pengelola dan Keuangan Biro PBJ Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Setiadi Irawan, ST. MT, yang turut dihadiri oleh Para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, PPK Lingkup Pemkab Soppeng, Pelaku Usaha Jasa Konstruksi, Pengelola Katalog Lokal.

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide, MP dalam sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi mengatakan, "Kegiatan ini dalam rangka peningkatan belanja produk dalam negeri dilingkungan pemerintah Kabupaten Soppeng sekaligus wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022  dan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 14 Tahun 2022 tentang pencegahan pemberantasan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui implementasi katalog.

"Maka Pemerintah Kabupaten Soppeng telah membentuk tim pengelola katalog elektronik lokal guna meningkatkan produk lokal serta peran pelaku usaha lokal dalam penyediaan kebutuhan pemerintah daerah dengan membuat etalase yang diperlukan SKPD dalam melakukan belanja keuangan pemerintah daerah.

"Untuk itu diperlukan sinergitas dan kepatuhan semua pihak dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa dilingkup pemerintahan Kabupaten Soppeng melalui katalog elektronik. Pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik lokal juga akan memberikan ruang bagi para pengusaha lokal karena mereka akan mendapatkan kesempatan dan ruang yang sama.

"Pemerintah kabupaten Soppeng mendorong agar pengusaha lokal Soppeng dapat berpartisipasi di dalam pelaksanaan katalog elektronik lokal dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang kemudahan pelaku usaha sebagai penyedia katalog elektronik lokal.

"Penyelenggaraan katalog elektronik lokal merupakan salah satu strategi dan inovasi serta alat untuk mendorong terciptanya pengadaan barang dan jasa yang cepat mudah dan transparansi di mana produk yang tayang dapat diketahui harga spesifikasi maupun penyedia dari barang dan jasa oleh semua pihak, pungkas Wabup H Lutfi Halide.

(Edil Rauf/JOIN)

Jumat, 26 Juni 2020

Ketua MPR RI Ajak Kaum Muda Menjadi Generator dan Dinamisator Pembangunan



Sigapnews.com - Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan tantangan dunia ke depan disaat dan pasca pandemi Covid-19 sangatlah berat. International Monetary Fund (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan terkontraksi hingga minus 4,9 persen, lebih rendah dari prediksi sebelumnya sebesar minus 3 persen. Bank Dunia juga memperkirakan produk domestik global dunia akan terkoreksi menjadi minus 5,2 persen pada tahun 2020.

"Para ahli ekonomi juga memperkirakan setengah lapangan pekerjaan di dunia akan hilang dan tidak akan kembali lagi. Dunia Industri akan berubah total. Kita akan semakin individualistik dan lebih cepat masuk ke dalam era teknologi, digitalisasi dan robotik. Dunia tak akan sama seperti dahulu. Karenaya kita pun harus bersiap diri melakukan perubahan," ujar Bamsoet saat menyampaikan orasi kebangsaan pada pelantikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) periode 2020-2022, yang dilakukan secara virtual, di Jakarta, Jumat (26/6/20).

Mantan Ketua DPR RI ini memaparkan, pada kuartal pertama tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia meskipun tidak tinggi, tetapi juga tidak buruk, yakni sekitar 2,97 persen. Masih lebih baik bila dibandingkan dengan negara-negara lain, misalnya Malaysia 0,7 persen, Singapura minus 0,7 persen, Thailand minus 1,8 persen, Tiongkok minus 6,8 persen, Jepang minus 2,2 persen, Inggris minus 2 persen, ataupun Jerman minus 2,2 persen.

"Namun, pada kuartal kedua diprediksi pertumbuhan ekonomi nasional akan terkoreksi menjadi minus 3,8 persen. Dengan melemahnya daya beli dunia, otomatis nilai ekspor kita juga menurun. Melemahnya produksi juga berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran. Diprediksi hingga tahun 2021, tingkat pengangguran terbuka berpotensi naik mencapai 10,7 juta sampai 12,7 juta orang," papar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengungkapkan, kondisi keuangan Indonesia dan juga banyak negara dunia lainnya sedang mengalami hantaman keras. Bisa dilihat dari penerimaan pajak yang terpukul, per April 2020 turun 3,1 persen menjadi Rp 376,3 triliun dengan defisit APBN mencapai Rp 74,5 triliun. Total hutang juga tak sedikit. Per April 2020, tercatat mencapai Rp 5.172,48 triliun yang terdiri dari Rp 4.338,44 triliun atau 83,9 persen dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 834,04 triliun atau 16,1 persen berasal dari pinjaman luar dan negeri. Di mana Rp 9,92 triliun berasal dari pinjaman dalam negeri dan Rp 824,12 triliun dari pinjaman luar negeri.

"Kondisi permasalahan perekonomian ini sebaiknya tidak direspon dengan solusi instan, semisal dengan mengajukan hutang baru. Pemerintah harus mengedepankan berbagai terobosan dan inovasi melalui optimalisasi kinerja Kementerian Keuangan. Pemerintah juga harus fokus menyelesaikan masalah pandemi Covid-19, tanpa selesainya pandemi sulit bagi kita merestart kembali bangkitnya ekonomi," ungkap Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, selain pelemahan pada pertumbuhan perekonomian, pandemi juga telah mengoreksi paradigma pergeseran geopolitik global. Masyarakat global tersadarkan bahwa tidak ada satu pun negara di dunia, sekuat apapun kedudukan geopolitiknya, yang akan mampu bertahan secara mandiri untuk memajukan dan mempertahankan kesinambungan ekonominya.

"Wacana tradisional yang mendewakan negara-negara tertentu sebagai pusat kekuasaan dunia akan terkoreksi dengan sendirinya, karena negara-negara tersebut pun tidak kuasa menahan gelombang dan dampak pandemi. Sebagaimana terlihat di Amerika Serikat hingga Brazil, yang masih belum mampu menangani Covid-19, bahkan juga telah merembet ke berbagai krisis lainnya seperti krisis ekonomi, sosial hingga politik," tandas Bamsoet.

Melihat berbagai tantangan dan akibat yang ditimbulkan dari pandemi Covid 19, Dewan Pakar KAHMI ini mendorong kader HMI dapat mengambil peran sebagai generator dan dinamisator pembangunan. Organisasi HMI harus senantiasa menyiapkan kader tangguh yang bisa menjadi nahkoda maupun awak kapal yang bisa saling bekerjasama, membawa bahtera selamat dari berbagai badai yang menghantam.

"Bahtera hanya akan mampu bertahan apabila seluruh awak turut serta bahu membahu bekerja sama menyelamatkan bahtera. Apalagi, penumpang bahtera adalah pemuda yang berlabel mahasiswa. Ke depan, akan banyak dinamika, tantangan, dan liku-liku perjuangan dalam menjalankan organisasi, kalian harus menyiapkan diri sejak sekarang," pungkas Bamsoet. (*)

Selasa, 31 Agustus 2021

Bupati Soppeng Ikuti Rakorwasdanas Diharapkan Terbangunnya Komitemen Pencegahan Korupsi Melalui Laporan MCP

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE saat mengikuti rakorwasdanas secara virtual (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Bupati Soppeng, H.Kaswadi Razak mengikuti acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) yang dirangkaikan dengan launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting yang dilangsungkan di SCC Lamataesso Kab. Soppeng, Selasa (31/08/2021).


Dalam kegiatan itu Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Tumpak Haposan Simanjuntak dalam laporannya mengatakan, "Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini yaitu terbangunnya komitmen dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

"Diharapkan meningkatkan warmness pemerintah daerah dalam peran dan fungsi aktif dalam rangka pengawasan pemerintahan daerah.

Kemudian terbentuknya persamaan persepsi terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi, urainya.

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam arahannya mengatakan, "Acara ini sesungguhnya adalah salah satu momentum kita sebagai anak bangsa untuk melepaskan praktek korupsi sesuai alinea ke-4 pada undang-undang Dasar 1945.

"Hari ini merupakan salah satu cara kita untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan berdasarkan target KPK.

"Untuk itu KPK mencoba untuk berupaya agar tidak terjadi korupsi sehingga KPK mengembangkan salah satu metode dengan cara perbaikan sistem dan juga intervensi yang dikemas dalam bentuk MCP ini, jelas Firli Bahuri.

Kepala BPKP, Dr. Muhammad Yusuf Ateh dalam arahannya mengatakan," Tindakan kecurangan (fraud) merupakan suatu tindakan ilegal yang ditandai dengan penipuan, penyembunyian dan pelanggaran kepercayaan dengan kategori kecurangan diantaranya korupsi, penyalahgunaan aset dan kecurangan laporan keuangan.

"Oleh karena itu manajemen perlu mengidentifikasi dan mengimplementasikan mitigasi risiko fraud, terangnya.

"MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.

"Upaya BPKP dalam mendorong penguatan pengendalian korupsi yaitu melakukan penguatan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan intern, jelasnya.


Dalam rakornas ini, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian membuka secara resmi kegiatan Rakorwasdanas yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengelolaan MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintah daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Kata Mendagri, ",Dalam pembinaan dan pengawasan umum yang dilakukan Kemendagri ada beberapa temuan umum yang sering terjadi yaitu perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan, perencanaan yang kurang tepat serta dalam pelaksanaan program.

"Untuk memperkuat pengawasan maka, pengawasan internal Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus diperkuat, tandasnya.


Acara dilanjutkan dengan melaunching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi yang ditandai dengan penekanan tombol secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPK, dan Kepala BPKP.

Selain meluncurkan MCP, dalam kesempatan tersebut Kemendagri juga meluncurkan Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).

Turut hadir, Sekretaris daerah kab. soppeng, kepala inspketur, kepala BPKD. (Red/Humas).

Senin, 03 Januari 2022

Hari Amal Bakti Kemenag ke 76, Bupati Soppeng Sematkan Satyalancana Karya Satya Kepada Sejumlah PNS Lingkup Kemenag

Bupati Soppeng saat menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada PNS lingkup Kemenag Soppeng (Ist).

Soppeng, Sigapnews.com,- Kementerian Agama Kabupaten Soppeng menggelar Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke 76 Kementerian Agama Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Soppeng yang dilangsungkan di
Lapangan Gasis Watansoppeng, Senin 3/1/2022.

Kegiatan peringatan itu ditandai dengan penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE kepada sejumlah PNS lingkup Kemenag Soppeng atas pengabdiannya.

Penghargaan tanda kehormatan tersebut diberikan kepada
masing-masing masa pengabdian 30 tahun untuk 2 orang, masa pengabdian 20 Tahun untuk 9 orang serta masa pengabdian 10 tahun untuk 7 orang.

Dalam kegiatan tersebut yang bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE, sementara
Komandan Upacara
Muh Faizal dari Guru MTS.Negeri Takkalala.

Selain itu dalam acar ini juga dilakukan Pembacaan pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Hadriani, SPd Guru MTS Negeri Takkalala.

Sementara Pembaca Panca Prasetya korps Pegawai Republik Indonesia oleh Muh Afandi, SHi Penghulu KUA Kecamatan Ganra.

Juga dilangsungkan Pembacaan Kode Etik pegawai Kementerian Agama Republik Indonesia oleh Lisdiana syari, SPd dari Mts Negeri Takkalala.

Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam kesempatannya selaku inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qaumas.

Dalam isi sambutannya mengatakan, "Pada hari ini Senin tanggal 3 Januari 2022 keluarga besar Kementerian Agama memperingati hari amal Bhakti ke 76 Kementerian Agama dengan penuh rasa syukur dan sukacita.

Sebab sejak dibentuk tanggal 3 Januari 1946 hingga hari ini Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengalaman ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleransi dan ramah bagi semua.

Pada setiap setiap hari Amal Bakti, tanggal 3 Januari dicanangkan sebagai Kick off pelaksanaan program/ kegiatan tahun berjalan.

Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan negara kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya indeks kesalehan umat beragama dari 82,55 pada tahun 2020 menjadi 83,92 pada tahun 2021.

Indeks kerukunan umat beragama juga mengalami peningkatan yang semula tahun 2020 sebesar 67,46 menjadi sebesar 72,39 pada tahun 2021.

Indeks kepuasan layanan KUA meningkat pula dari angka 77,28 pada tahun 2019 menjadi 78,90 pada tahun 2021.

Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka, organisasi dan lembaga keagamaan, forum kerukunan umat beragama, serta unsur masyarakat lainnya.

Hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi dan fasilitasi.

Dari perspektif tata kelola keuangan, Kementerian Agama juga mampu mempertahankan prestasinya, Kementerian Agama kembali mari opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2020.

Capaian ini menjadi prestasi yang diraih selama 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2016.

Kita semua memahami, prestasi yang telah dicapai oleh Kementerian Agama, merupakan hasil kerja keras dari para perintis dan sesepuh Kementerian Agama serta saudara sekalian.

Oleh karena itu saya ingin mengucapkan terima kasih kepada segenap pegawai aparatur sipil negara kementeri agama yang telah mengabdi dengan tulus dan menjaga martabat ,kehormatan, dan kinerja Kementerian Agama.

Sebagai salah satu bentuk ucapan terima kasih, Kementerian Agama telah mengajukan kepada bapak presiden untuk memberikan penghargaan Satya lencanakarya Satya kepada 9,310 PNS kementerian agama dari 79 satuan kerja yang dinilai telah mengabdi tanpa cacat sebagai abdi negara.

"Alhamdulillah bapak presiden telah mengabulkan permohonan tersebut dan pada hari Amal Bakti ke-76 ini, atas nama bapak presiden diberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun kepada 509 orang, 20 tahun kepada 2.802 orang dan 10 tahun kepada 5.999 orang PNS kementerian Agama.

"Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan semoga penghargaan tersebut semakin meningkatkan kinerja ASN Kementerian Agama dan menambah kebanggaan sebagai bagian dari korps Kementerian Agama.

Di usia ke-76 ini, Kementerian Agama harus terus berbenah, prestasi yang telah diraih harus dipertahankan dan secara kebersamaan perlu terus di berinovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik.

Untuk itu, di jadikan agama sebagai inspirasi, jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas, selain itu jadikan pula 5 nilai budaya kerja kementerian agama yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara sekalian selaku pegawai aparatur sipil negara Kementerian Agama.

Saya percaya apabila berpegang teguh pada itu semua, pegawai aparatur sipil negara Kementerian Agama akan tampil sebagai sosok abdi negara yang luar biasa, apa yang kemudian menjadi tagline peringatan hari amal Bhakti ke 76 kementerian agama yaitu transformasi layanan umat akan dengan cepat dan mudah dilakukan.

Transformasi yang dimaksud meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja kementerian agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Usai upacara dilanjutkan dengan penyerahan Cendramata kepada Purna Bakti Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten oleh Bupati Soppeng masing- masing, Keluarga Prof H Iskandar Idy, Keluarga H Said Hamzah, H Djafar, Keluarga Alm HA Asse Mangkona, Keluarga Arifuddin Djaelani, Keluarga Alm Dr H Sukardi Deppung, Keluarga alm H Amin Ar, Dr H Iskandar Pellang, MPd, Dr KH Huzaemah, MAg.

Sementara penyerahan piagam penghargaan Kepada Madrasah berprestasi oleh Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP, masing-masing kepada, Mus Muliady,SAg, MA ( Kepala Madrasah Inovatif 2021), Dra Hj Sitti Hadzirah ( Kepala Madrasah partisipatif 2021), Siliwarni Karim,S Pd,M Pd ( Kepala Madrasah berdedikasi 2021), Jusri, SPd ( Kepala Madrasah berdisiplin 2021).

Turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Soppeng, para Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pimpinan SKPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng bersama jajaran.

Peserta Upacara terdiri dari para siswa/siswi santri RA/ MI/ MTS/ MA se Kabupaten Soppeng. (Edil Rauf).

Sabtu, 16 September 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Jaksa Harus Menjadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis

 


Jakarta, Sigapnews.com, Di tengah kesibukannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyempatkan dirinya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bidang di Kejaksaan Agung yaitu Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Tindak Pidana Khusus. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9/2023).

Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejagung, "Adapun sidak dimulai sejak Rabu 13 September 2023 s/d Kamis 14 September 2023. 

Dihadapan awak media, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini harus rutin dilakukan guna melihat kerja para pegawai secara langsung, serta memotivasi seluruh pegawai agar penegakan hukum tidak pernah surut. 

Menurutnya, di tengah hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan tanah air, para penegak hukum harus tetap bekerja. 

“Sebab kita bukan alat politik, tetapi kita adalah penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di negeri ini,” ujar Jaksa Agung. 

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap bidang, dapat berfungsi dengan baik. 

Apabila sarana dan prasarana tersebut sudah tidak layak, Jaksa Agung mengatakan akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai. 

Lebih lanjut, dalam sidak Jaksa Agung ke Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu 13 September 2023 yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana.

Dikesempatan itu, Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum humanis yang sudah berjalan on the track, menjadi barometer untuk bidang lainnya. 

"Hal ini menjadi penting karena tidak menutup kemungkinan, penegakan hukum humanis dapat diterapkan untuk bidang lain yang tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian Negara guna kepentingan masyarakat luas, tandasnya.

Usai sidak di Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung melanjutkan sidaknya ke Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono. 

Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran, bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan menjadi primadona penegakan hukum, terutama yang terkait dengan legal assistant, legal audit, dan legal opinion. 

Sebab, tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren kedepannya. 

Selanjutnya pada Kamis 14 September 2023, Jaksa Agung kembali melakukan sidaknya ke Bidang Tindak Pidana Khusus yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah. 

Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menegaskan agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum. 

Jaksa Agung mengatakan bahwa di tahun politik ini, seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum. 

“Asalkan kita tegas, profesional, dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat akan menilai kinerja kita. 

"Tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan negara. 

"Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung. 

Mengakhiri sidaknya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tiada lelah berkinerja dengan baik, sehingga kepercayaan publik semakin meningkat, pungkasnya.

Published : Edil Rauf 

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved