-->

Sabtu, 16 September 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Jaksa Harus Menjadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis

 


Jakarta, Sigapnews.com, Di tengah kesibukannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyempatkan dirinya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bidang di Kejaksaan Agung yaitu Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Tindak Pidana Khusus. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9/2023).

Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejagung, "Adapun sidak dimulai sejak Rabu 13 September 2023 s/d Kamis 14 September 2023. 

Dihadapan awak media, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini harus rutin dilakukan guna melihat kerja para pegawai secara langsung, serta memotivasi seluruh pegawai agar penegakan hukum tidak pernah surut. 

Menurutnya, di tengah hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan tanah air, para penegak hukum harus tetap bekerja. 

“Sebab kita bukan alat politik, tetapi kita adalah penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di negeri ini,” ujar Jaksa Agung. 

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap bidang, dapat berfungsi dengan baik. 

Apabila sarana dan prasarana tersebut sudah tidak layak, Jaksa Agung mengatakan akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai. 

Lebih lanjut, dalam sidak Jaksa Agung ke Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu 13 September 2023 yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana.

Dikesempatan itu, Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum humanis yang sudah berjalan on the track, menjadi barometer untuk bidang lainnya. 

"Hal ini menjadi penting karena tidak menutup kemungkinan, penegakan hukum humanis dapat diterapkan untuk bidang lain yang tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian Negara guna kepentingan masyarakat luas, tandasnya.

Usai sidak di Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung melanjutkan sidaknya ke Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono. 

Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran, bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan menjadi primadona penegakan hukum, terutama yang terkait dengan legal assistant, legal audit, dan legal opinion. 

Sebab, tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren kedepannya. 

Selanjutnya pada Kamis 14 September 2023, Jaksa Agung kembali melakukan sidaknya ke Bidang Tindak Pidana Khusus yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah. 

Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menegaskan agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum. 

Jaksa Agung mengatakan bahwa di tahun politik ini, seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum. 

“Asalkan kita tegas, profesional, dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat akan menilai kinerja kita. 

"Tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan negara. 

"Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung. 

Mengakhiri sidaknya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tiada lelah berkinerja dengan baik, sehingga kepercayaan publik semakin meningkat, pungkasnya.

Published : Edil Rauf 

Selasa, 07 Juli 2020

Pemkab Gowa Tuntas Transfer Dana Pilkada 2020



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - APemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menyelesaikan transfer dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa tahun 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menggelar Video Conference terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 bersama dengan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (7/7).

"Alhamdulillah Kabupaten Gowa sudah empat puluh persen kami transfer sejak awal dan hari ini tuntas 100 persen," kata Adnan.

Kabupaten Gowa menjadi Kabupaten Kota pertama dari 12 Daerah di Sulsel yang akan melaksanakan Pilkada telah menyelesaikan transfer dana Pilkada 100 persen.

Total dana Pilkada Kabupaten Gowa telah ditransfer Pemkab Gowa sebesar Rp. 77.024.430.00. Dana ini terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp. 55.006.000.000, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rp 12.018.000.000 dan pengamanan sebesar Rp. 10.000.000.000.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Syamsuar Saleh mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menjalankan setiap tahapan pilkada khususnya dalam pengawasan.

"Dari 12 Kabupaten Kota Alhamdulillah Kabupaten Gowa yang paling cepat terealisasi untuk Anggaran Pilkada 2020. Jadi dengan kondisi ini kami sebagai penyelenggara pemilu siap melaksanakan dan mengawal Pilkada 2020," ujarnya.

Dalam proses pengawasan Pilkada 2020, pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan. Karena menurutnya kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi.

Di tempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis menyebutkan dalam waktu dekat ini tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan yaitu prosesi coklit yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).

Sementara itu Kasubdit Perencanaan Anggaran  Diteken Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Zainal Ahmad berharap kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk segera melakukan transaksi dana Pilkada.

"Untuk mengingat Pemda melakukan transfer sisa paling lambat 9 Juli 2020. Pimpinan akan akan melakau sanksi bagi Pemda yang tidak melakukan transfer," tandasnya.(JN)

Minggu, 20 Juni 2021

Pinjaman Online Ilegal Akan Diberantas, Kabid Humas Polda Sulsel : Akan Segera Ditindak Tegas Sesuai Arahan Bareskrim Polri

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan (Ist).

Makassar, Sigapnews.com,- Bareskrim Polri akan memberantas pinjaman online atau Pinjol Ilegal, terkait rencana tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan," Kami dukung sepenuhnya, karena kerap meresahkan masyarakat, ujarnya melalui rilis tertulisnya, Minggu (20/6/2021).

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan Febrianto mengatakan hal itu berdasarkan perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Whisnu, kekinian Kabareskrim Polri tengah menyusun mekanisme terkait penertiban terhadap pinjol ilegal.

"Pak Kabareskrim telah mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polri Indonesia untuk mengungkap perkara pinjol yang ilegal," kata Whisnu kepada keterangan, Jumat (18/6/2021).

Wishnu menyebut setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.

Pinjol online ilegal, kata dia, perlu diterbitkan lantaran kerap meresahkan warga. Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.

"Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini," ungkapnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan membenarkan dan mendukung program Bareskrim Polri tersebut, menurut E.Zulpan,. pinjol Ilegal perlu ditertibkan dan diberantas, karena saat ini setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.

Pinjol online ilegal, kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan, perlu ditertibikan lantaran kerap meresahkan warga. Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.

"Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sulsel mengaku hingga saat ini belum ada laporan terkait pinjaman Online yang meresahkan dan mengancam masyarakat.

"Bila ada laporan, tentu tindakan tegas akan kita lakukan sesuai dengan arahan Kabareskrim Polri," pungkas E.Zulpan. (Red).

Rabu, 20 Mei 2020

Alumni Unej Saling Buka Data dalam Webinar Kauje-LP2M



Sigapnews.com, Jember (Jatim) - Webinar Series III Kauje-LP2M dengan tema Intrik , Kejahatan Baru, dan Penegakan Hukum Diera pandemi covid 19 berjalan semarak. Peserta yg mencapai 500-an turut interaktif. Narasumber yang berasal dari alumni Unej akhirnya banyak memberikan informasi yang Ekslusif.

Narasumber yang dimaksud adalah Wakil Ketua KPK RI Dr. Nurul Ghufron , SH, MH , Asstafsus Wapres RI Dr.Ikhsan Abdullah, SH, MH dan Anggota Ombudsman RI Dr. Niniek Rahayu, SH,MS.
Acara yang dimoderatori Dedy Hariyadi S, Praktisi Hukum Telematika juga dihadiri langsung Rektor Universitas Jember(Unej) dan Ketua Umum Keluarga Alumni Unej (Kauje) M.Sarmudji, SE, M.Si.

Moderator sempat mempertanyakan mengapa belum ada kabar lagi KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ghufron(Sapaan Nurul ghufron) lantas mengatakan bahwa substansi dari pemberantasan korupsi bukan hanya penangkapan. Namun juga pencegahan. "Terbukti banyak sekali langkah pencegahan dari KPK yang terbukti membuat orang/pejabat untuk tidak melakukan korupsi," terangnya.

Namun Ghufron dipertengahan acara mengumumkan bahwa KPK pada beberapa jam yang lalu telah melakukan OTT. "Ini kabar yang baru saja saya peroleh,"tukasnya sembari disambut tepuk tangan peserta Webinar Series yang mengangkat tema Intrik, Kejahatan Baru, dan penegakan Hukum di era Pandemi Covid-19.

Tak kalah memberikan informasi ekslusif, Ninik juga membuka data aduan maladministrasi yang masuk ke Ombudsman RI. Beberapa lembaga keuangan banyak dikeluhkan masyarakat. "Ada banyak keluhan terkait lembaga keuangan. OJK harus segera merespon ini," tegasnya.
Tidak hanya itu Ninik juga menyoroti pendistribusian bansos yang kerap menjadi ajang pungli oknum tertentu. Untuk itu Ombudsman menurutnya sudah membuat aduan online yang bisa langsung dideliver ke Ombudsman."Adukan saja ke aduan online kami atau dinomor 082137777. Akan langsung kami tindaklanjuti," terangnya.

Menimpali pernyataan Ninik, Ikhsan yang juga Wakil ketua komisi hukum MUI mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melangsungkan pertemuan dengan pihak OJK. Dan OJK telah menyatakan agar perbankan dapat  melakukan relaksasi kredit terkait nasabah yang terdampak covid19."Tidak ada alasan pihak bank terus menekan nasabah untuk membayar apabila terkena dampak covid-19," terangnya.

Ikhsan Bahkan siap pasang badan apabila aduan yang masuk ke dirinya dan memang aduan itu terkait persoalan relaksasi kredit."Laporkan kesaya.Akan saya minta OJK menindak perbankan atau lembaga pembiayaan yang tidak patuh kepada OJK," Tambahnya.

Diakhir acara Niniek membuka data yang krusial terkait dampak covid 19.Khususnya di dalam keluarga. Niniek dulunya mantan Komisioner Komisi Perlindungan perempuan dan Anak(KPPA). "Semasa covid banyak kekerasan terjadi dirumah tangga. Tidak hanya kekerasan. Perkosaan juga terjadi, " terangnya. Untuk itu ia meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terkait hal itu. "Tidak hanya itu.Kehamilan juga meningkat di era pandemi ini ," timpalnya.

Diakhir acara moderator meminta agar participant yang tidak bisa menonton utuh acara ini dapat menonton di channel youtube Unej Official.

Moderator yang dibantu oleh MC Frenza akhirnya ditutup oleh pernyataan Ketum kauje dan Rektor dengan mengucapkan minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir batin. "Saya mendahului ya agar tidak lupa nantinya," pungkas Iwan.

Acara diikuti oleh 500 peserta yang berasal dari latar belakng berbeda. Ada dari instansi pemerintah, kementerian, lembaga, bank indonesia, dosen, TNI/Polri, OKP dan mahasiswa. (Urc).

Selasa, 14 September 2021

Kegiatan Rutin Wasrik di Polda Sulsel Dibuka Kapolda Irjenpol Merdisyam

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Merdisyam (Ist).

Makassar, Sigapnews.com,-Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Merdisyam membuka Taklimat awal Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan) rutin Itwil Itwasum ( Inpektorat Pengawasan Umum Polri) tahun anggaran 2021, tahap II aspek pelaksanaan dan pengendalian, Rabu (15/09/2021).

Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol A.Afria ndi menjelaskan, Wasrik di jajaran Polda Sulsel merupakan kegiatan rutin yang meliputi pemeriksaan aspek pelaksanaan dan pengendalian pada bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran keuangan yang berkaitan dengan Tupoksi Polda Sulsel tahun anggaran 2021.

Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 15 September sampai dengan 24 September mendatang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Polda Sulsel tersebut dihadiri oleh Tim Itwasum Mabes Polri, Irwasda Polda Sulsel beserta para PJU (Pejabat Utama) Polda Sulsel.


Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel mengatakan, "Kepada tim Itwasum Polri yang dipimpin Irwil I Brigjen Pol. Drs. Suradiyana agar melakukan pemeriksaan sungguh-sungguh terhadap objek Wasrik.

Menurutnya, pengawasan intern ini merupakan salah satu fungsi manajemen untuk mengontrol kinerja dan aktivitas unit organisasi sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing fungsi.

“Pengawasan yang dilakukan secara intensif tujuan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan kebocoran keuangan negara, olehnya itu pengawasan dan pemeriksaan terus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya sehingga tujuan pemerintahan yang bersih dan tata laksana yang baik dapat terwujud.

Selain itu juga mempertahankan opini BPK RI atas Lapku Polri yang sudah dinyatakan WTP", kata Kapolda.


Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, ditemui disela kegiatan menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang memang rutin dilaksanakan dijajaran Polri sekaligus untuk mencari solusi permasalahan dalam aspek pelaksanaan dan pengendalian tugas di Polda Sulsel dan jajaran.

“Ya pelaksanaan audit kinerja oleh tim Itwasum Polri di Polda Sulsel akan sangat bermanfaat. Ini karena adanya keterbatasan dan tidak menutup kemungkinan terdapat hal-hal yang belum terlaksana dengan baik", Pungkas E. Zupan. (Humaspol).

Selasa, 16 April 2024

Wujudkan Visi Pembangunan Pertanian, Kementan Lantik Pejabat-Pejabat Baru


Gowa, Sigapnews.com, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) melaksanakan pengukuhan terhadap Ketua Kelompok Substansi dan Ketua Tim Kerja, serta pelantikan terhadap Pejabat Fungsional lingkup sekretariat dan UPT BPPSDMP secara hybrid, Selasa (16/4/2024).


Dalam kegiatan tersebut sejumlah pegawai Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku mengikuti prosesi pengukuhan dan pelantikan, diantaranya Budi Darma Putra, SE., MM dikukuhkan sebagai Ketua Kelompok Program dan Evaluasi, Hari Ismanto, S.TP., M.Si dikukuhkan sebagai Ketua Tim Kerja Pelatihan Aparatur dan Non Aparatur.


Sedangkan pegawai yang mengikuti pelantikan jabatan fungsional yaitu Abdul Rahman, S.A.P sebagai Analis Pengelola Keuangan APBN Pertama, Erma Dewi, S.T.  M.Si sebagai Widyaiswara Pertama, Heppy Love Rida Sinaga, S.Si., M.T.P sebagai Widyaiswara Pertama, Sabaruddin, S.Pt sebagai Analis Pengelola Keuangan APBN Pertama.


Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh pegawai yang dikukuhkan dan dilantik agar fokus meningkatkan SDM pertanian.


"Kalian mau jadi Dosen, Widyaiswara, Penyuluh, termasuk para pendukung (jabatan lain) semua. Tujuan utama kita adalah tingkatkan kapasitas para SDM pertanian kita, sehingga kita semua mampu mencapai tujuan pembangunan pertanian nasional," ujarnya saat melakukan pengukuhan dan pelantikan.


Dedi Nursyamsi menambahkan bahwa sesuai arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meminta semua turun ke lapangan, "kita semua dikerahkan, baik itu eselon I, II, III, dan IV untuk turun ke lapangan, yang harus kita tingkatkan adalah Luas Tambah Tanam (LTT) terutama di luar luas baku sawah seperti optimasi lahan, pompanisasi, intercropping padi gogo, terutama perkebunan kelapa sawit dan kelapa."


Dedi menyebut bahwa target yang harus dicapai yaitu 2 juta hektare diantaranya dari optimasi lahan yaitu 500 ribu hektare, dari pompanisasi 1 juta hektare, intercropping padi gogo sebanyak 500 ribu hektare.


"Wajib hukumnya kita kejar sampai titik darah terakhir," tegasnya.


Secara terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman targetkan optimasi lahan rawa meningkatkan indeks pertanaman (IP) minimal 2 kalo dalam setahun. 


Tidak hanya itu, produktivitaspun akan terus digenjot melalui perbaikan infrastruktur air dan penataan lahan hingga sarana dan prasarana yang digunakan dalam menggarap lahan.


“Kita fokus memberikan bantuan optimasi, yang dikatakan optimasi adalah dulu tanam satu 1 kali dalam se tahun, kita tingkatkan menjadi dua kali jadi produksinya dua kali lipat tentu kesejahteraan pun meningkat,”tambah Mentan Amran.


(Red) 

Kamis, 12 Mei 2022

Bupati Soppeng Minta Jaga Aset Daerah di Wilayah Kecamatan

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE (Ist).

Soppeng, Sigapnews.com,-
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng menggelar
Pajak Daerah Award Kabupaten Soppeng Tahun 2022 yang dilangsungkan di Aula kantor BPKPD Kab. Soppeng, Kamis, 12 mei 2022.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa., M. Si dalam laporannya mengatakan, "Potensi pemungutan pajak daerah sebagai salah satu komponen penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah), lebih banyak memberikan peluang bagi daerah untuk dimobilisasi secara maksimal bila dibandingkan dengan komponen komponen penerimaan PAD lainnya.

"Potensi pemungutan dimaksud mempunyai sifat dan karakteristik yang jelas, baik ditinjau dari tataran teoritis, kebijakan, maupun dalam tataran implementasinya.

"Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan dengan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang pada Pasal 1 angka 10 UU No. 28 Tahun 2009.

"Perlu juga kami laporkan bahwa pertumbuhan rata-rata pajak daerah dari Tahun 2016 s/d Tahun 2021 sebesar 9,12% setiap tahunnya walaupun mengalami pandemi covid-19, sedangkan kontribusi Pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah rata-rata sekitar 15,52% dari Rata-Rata PAD.

"Berdasarkan basis data dan potensi yang kita miliki kami optimis pada tahun 2022 Target Penerimaan Pajak Daerah (PPD) adalah 15% dari Realisasi Tahun 2021.

"Pelaksanaan Pajak Award yang kita laksanakan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Soppeng kepada Wajib Pajak dan Petugas Pajak Daerah yang mendukung terciptanya Optimalisasi Pendapatan Daerah.

"Melalui acara award ini diharapkan dapat berkelanjutan dan menciptakan hubungan yang harmonis dan berkesinambungan bagi Pemerintah Daerah dan Wajib Pajak serta Pengelola Pajak.

"Dari 10 (sepuluh) pajak yang dikelola oleh Pemkab Soppeng, yang diberikan penghargaan pada acara hari ini dengan kategori sebagai berikut :

1. Wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar dengan kategori Perorangan, dan Badan/usaha.

2. Wajib pajak dengan tingkat kepatuhan terbaik dengan kategori perorangan, Badan/Usaha, dan ASN.

3. Petugas Pajak Terbaik dalam pencapaian Target PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ) 100% dan tepat waktu dengan kategori Pembantu Kolektor, Kolektor Desa/Kelurahan, dan Kolektor Kecamatan.

4. Petugas Pajak Terbaik dalam Penerimaan PBB-P2 terbanyak dengan kategori Pembantu Kolektor, Kolektor Desa/Kelurahan, dan Kolektor Kecamatan.

5. Mitra BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Terbaik dalam Penerimaan BPHTB terbanyak.

6. UPT BPKPD terbaik dalam Pencapaian penerimaan Pajak Daerah

Selanjutnya, "Pada kesempatan ini juga, kami memohon kesediaan Bupati Soppeng untuk menyerahkan kendaraan roda 2 (dua) operasional sebanyak 6 unit bagi Desa/Kelurahan yang mempunyai 1 (satu) pembantu kolektor dan mencapai target penerimaan PBB-P2 100%.

Dan kami juga laporkan bahwa sebelumnya telah kami serahkan sebanyak 2 unit kendaraan roda 2 operasional dengan kategori yang sama, pungkas Dipa.

Dalam kegiatan ini juga di lakukan penyerahan Reward kepada ASN Lingkup BPKPD Kabupaten Soppeng berupa piagam penghargaan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng.

Penayangan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah kurun waktu 2019-2021 dan kegiatan Optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten Soppeng.

Penyerahan penghargaan bagi wajib pajak, kolektor, pembantu kolektor dan mitra pajak tahun 2021 untuk Peraih Terbaik Ke I diserahkan oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE.

Peraih terbaik ke II diserahkan oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP.

Peraih Terbaik ke III diserahkan oleh Sekretaris Daerah Drs. H. A. Tenri Sessu, .M.Si.

Penyerahan Kunci Motor Kendaraan Dinas Operasional oleh Bupati Soppeng kepada 6 Pembantu Kolektor dengan wajib pajak terbanyak dengan jangkauan wilayah terluas yaitu Nurbaya, S.IP (Kel. Galung), Hastan (Desa Masing), Harun (Desa Kessing), Mastang (Kel. Batu-Batu), Sudarsono, S.Pd (Kel. Attang Salo), dan Bastiang (Kel. Macanre)

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, " Pajak merupakan hal yang sangat strategis dan penting karena dengan pajak pembangunan di setiap daerah secara berkesinambungan bisa terjaga dengan baik.

Apalagi dengan kondisi 2 tahun terakhir ini dimana kita menghadapi pandemi Covid-19. Namun pemerintah daerah dan seluruh jajarannya sangat antusias dalam menghadapi pandemi dengan berbagai kreasi dan kreativitas tinggi untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan yang ada di tengah masyarakat.

"Saya ucapkan selamat kepada para kolektor, pembantu kolektor, dan mitra pajak yang telah mendapatkan penghargaan.

"Tak hanya itu, saya juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam membantu Pembangunan Daerah.

"Tentu apa yang kita saksikan hanyalah bagian kecil, mari kita jadikan ini sebagai suatu motivasi dan inovasi dari kepala BPKPD yang ingin memberikan semangat kepada para personil dan mitra lainnya.

"Terkait masalah potensi wilayah tentu masih banyak yang memerlukan pikiran dan motivasi dari kita semua untuk dapat tergarap secara maksimal.

"Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh pihak kecamatan agar dapat saling membantu dan memahami tentang aset pemerintah Daerah yang ada di wilayah masing-masing agar pendokumentasian aset kita betul-betul terjaga dengan baik.

"Karena ini adalah tugas dan kewajiban kita bersama selaku pelayan masyarakat, Pungkas Bupati Soppeng.

(Edil Rauf).

Senin, 08 Mei 2023

Kejati Sulsel Tetapkan Mantan Pejabat Takalar Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut


Makassar, Sigapnews.com,-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut di Galesong, Kabupaten Takalar tahun anggaran 2020.

Kedua tersangka itu merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi Daerah BPKD Kabupaten Takalar tahun 2020 yakni Juharman dan Hasbullah.

Juharman dan Hasbullah sendiri awalnya hanya diperiksa sebagai saksi, namun dalam proses pemeriksaan, penyidik Kejati Sulsel menemukan keterkaitan keduanya dengan kasus ini hingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka pun dilaksanakan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Kejati Sulsel dengan Nomor: 126/P.4/Fd.1/05/2023 dan surat Nomor: 127/P.4/Fd.1/05/2023 tanggal 08 Mei 2023.

"JM (Juharman) dan HB (Hasbullah) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP," ujar Aspidsus Kejati Sulsel, Yudi Triadi saat mengekspose kasus di Kantor Kejati Sulsel, Senin (8/5/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar.

Yudi menuturkan, keduanya telah menjadi proses pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga memenuhi syarat untuk dimasukkan ke Lapas.

Adapun masa penahanan terhadap kedua tersangka dilaksanakan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak hari ini, Senin, 8 Mei sampai 27 Mei 2023 mendatang.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik selanjutnya memeriksa kesehatannya dan hasilnya keduanya sehat. Tidak dalam keadaan terpapar Covid-19," sebutnya.

Yudi lanjut menjelaskan, kasus yang menjerat dan menjadikan Juharman dan Hasbullah sebagai tersangka karna ikut bersama-sama dengan terdakwa sebelumnya yakni Gazali Mahmud melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Yaitu pada sekitar Bulan Februari 2020 sampai dengan Bulan Oktober 2020, di wilayah perairan Kabupaten Takalar, tepatnya di daerah Kecamatan Galesong Utara, telah dilaksanakan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan berupa pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT. Boskalis International Indonesia dalam wilayah konsesi milik PT. Alefu Karya Makmur dan PT. Banteng Laut Indonesia.

Hasil dari penambangan pasir laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C.

"Dalam melakukan penambangan pasir laut, pemilik konsesi yakni PT. Alefu Karya Makmur dan PT. Banteng Laut Indonesia telah diberikan nilai pasar atau harga dasar pasir laut oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar dalam hal ini tersangka Gazali Mahmud sesuai dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Takalar," terangnya.

Menggunakan nilai pasar atau harga dasar pasir laut sebesar Rp.7.500 per meter kubik yang nilainya bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai pasar dan harga dasar pasir laut sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar atau harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000 per meter kubik," sambungnya.

Penurunan nilai pasar pasir laut dalam SKPD yang diterbitkan oleh Gazali Mahmud disebut tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang dilakukan oleh tersangka Juharman pada PT. Alefu Karya Makmur, dan tersangka Hasbullah pada PT. Banteng Laut Indonesia.

Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar atau harga dasar pasir laut tersebut lah yang mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp7 miliar lebih. 

Hal tersebut sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan atau audit perhitungan kerugian keuangan negara atas kasus ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka pun dijerat pasa Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Sumber : Penkum Kejati Sulsel

Minggu, 08 Mei 2022

Wabup Soppeng Terima Secara Simbolis Bantuan Alquran dari Gubernur Sulsel


Soppeng, Sigapnews.com,-Wakil Bupati Soppeng, Ir. Lutfi Halide, MP mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan Andi. Sudirman Sulaiman berkunjung ke Masjid Nurul Hidayah, jln Kemakmuran, Lorong Temmappafi Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Minggu, (8/5/2022) 11.00 Wita.

Terpantau, Gubernur Sulsel saat tiba di Masjid Nurul Langsung tunaikan Sholat Sunnah Tahiyatul Masjid dua rakaat.

Kedatangan Gubernur Sulsel di Masjid Nurul Hidayah dalam rangka silaturahim bersama warga kalenrunge.

Andi Sudirman Sulaeman dalam kesempatan itu juga memberikan bantuan sebanyak 100 Alquran yang diterima secara simbolis kepada wakil Bupati Soppeng Ir Lutfi Halide serta dana pembangunan masjid senilai Rp.75 juta yang serahkan langsung kepada ketua panitia H.Mustafa Abbas.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menyerahkan bantuan dana pembangunan masjid Nurul Hidayah (Ist).

Wakil bupati Soppeng, Ir Lutfi halide MP dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Sulsel beserta rombongan dalam kunjungannya untuk memberikan bantuan dana Pembangunan serta Alquran di Masjid NURUL HIDAYAH Kalenrunge.

Wakil Bupati Soppeng mengatakan"Saya bersama warga mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan bapak Gubernur Sulsel, atas waktunya datang dimasjid Nurul Hidayah untuk memberikan berupa bantuan keuangan pembangunan dan Alquran" ucap Wakil Bupati Lutfi Halide.

Usai memberikan sambutan serta penyerahan bantuan, Gubernur didampingi wakil bupati bersama rombongan melaksanakan sholat Duhur berjamaah.

Ketua masjid Nurul Hidayah H.Mustafa Abbas hadir bersama tokoh masyrakat dan tokoh pemuda kalenrunge, Abdul Rahman Rasyid dan Muhammad Taufik Palesangi.

Ketua panitia pembangunan H.Mustafa dikesempatan itu mengatakan,“Alhamdulillah, kita telah menerima bantuan keuangan senilai tujuh puluh lima juta rupiah untuk mendukung pembangunan sarana wudhu dimasjid Nurul Hidayah ini,” ungkap H.Mustafa Abbas.

",Saya mengapresiasi semangat setiap ummat utamanya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam melakukan pembangunan sarana ibadah melalui bantuan dana ini.

Menurutnya cikal-bakal pembangunan yang berkeseimbangan selalu bersumber dari tempat yang baik, yakni rumah ibadah, ujarnya.

Turut menyaksikan penyerahan bantuan, Wakil Bupati Soppeng Ir Lutfi Halide MP bersama Kabag Kesra Andi Rasyidi, S.Sos, M.Si, Camat Lalabata Risaun, S ST, M.Si, Lurah Lemba Marzuki, SE, M.Si Andi Ibrahim Hartasanjaya S.H. MSi dan sejumlah masyarakat sekitar dan jamaah masjid.

Published : Edil Rauf (JOIN)

Rabu, 08 Juni 2022

Kabar Tak Sedap dimasa Pemerintahan Ahok Tahun 2015, Anak Buahnya Korupsi : Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar


SIGAPNEWS.COM,JAKARTA— Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar," kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).

Adapun aset yang disita ini, Cahyono mengungkapkan terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

"Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan," ungkap Cahyono.

Tak puas, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.(***)

Selasa, 11 Agustus 2020

Puji Keberhasilan Olly Dondokambey Gubernur Sulawesi Utara, Benteng Jokowi Siap Dukung Dua Periode



Jakarta,Sigapnews.com, – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dinilai berhasil memajukan Propinsi Sulawesi Utara, sehingga menjadi tumbuh dan berkembang di banyak sektor-sektor ekonomi. Karena itu Benteng Jokowi (Bejo) menyatakan mendukung Olly Dondokambey dua periode.

“Dukungan ini kami sampaikan langsung secara organisasi Benteng Jokowi kepada Olly Dondokambey, saat bertemu beliau 8 Agustus 2020 lalu. 

"Saya bersama Sekjen Bejo Zaenal Azis dan beberapa pengurus melakukan silaturrahim dan pertemuan terbatas dengan beliau,” kata Jack TW. Tumewan, SE Ketua Umum Benteng Jokowi, Selasa (11/08/2020) di Jakarta.

Menurut  Pak Jack sapaan akrabnya, di tangan Olly Dondokambey, persoalan dan tantangan kemajuan dilakukan Gubernur Sulut ini. Dimana Olly sapaan akrabnya menjadikan Propinsi Sulut sebagai salah satu destinasi utama pariwisata di Indonesia.

“Selama memimpin Gubernur Olly memang banyak melakukan terobosan yang berdampak bagi Bumi Nyiur Melambai menuju perubahan yang lebih baik. Salah satu yang digenjot politisi senior PDIP ini adalah sektor pariwisata,” kata Ketua Organisasi Relawan Jokowi Amin pada Pilres 2019 lalu.

Menurut Pak Jack, sejak dilantik menjadi Gubernur Sulawesi Utara pada Februari 2016, Olly langsung bergerak cepat. Terutama di sektor pariwisata yang menjadi potensi besar untuk dikembangkan sebagai sumber ekonomi berkesinambungan.

“Selama ini Gubernur Olly melakukan upaya banyak hal untuk memajukan sektor pariwisata. Terbukti beliau membuka rute penerbangan internasional ke Bandara Sam Ratulangi, Manado. Pak Olly jago dalam  Lobi-lobi kepada pemerintah pusat, kementerian, maupun swasta agar ekonomi bergerak,” tandas Pak Jack.
Saat ini kata Pak Jack, Gubernur Sulut asal PDI Perjuangan ini memulai kemudahan perizinan, bebas visa, ketersediaan maskapai pesawat dan pembangunan kanwil bea cukai. Ini yang menjadi gebrakan Olly untuk menunjang pariwisata di Sulut.

Bahkan terbukti 4 tahun terakhir, Provinsi Sulawesi Utara telah mampu mendorong pertumbuhan kinerja di sektor pariwisatanya hingga 600 persen. Atas prestasi tersebut, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menganugerahi Sulut sebagai ‘The Rising Destination of The Year 2019’.

“Pariwisata Sulut khususnya Kota Manado memiliki pertumbuhan tertinggi, dalam empat tahun terakhir. Dimana pertumbuhannya mencapai sebesar 6 kali lipat atau 600 persen sehingga layak mendapat penghargaan sebagai ‘The Rising Star’. Bahkan kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) meningkat dari sekitar 2 juta naik ke 4 juta atau dua kali lipat, 200 persen, ketimbang daerah lainnya yang hanya 5 persen sampai 10 persen,” puji Pak Jack yang juga Sekjen Asosiasi Pengusaha Pariwisata Alam Indonesia (APPAI) ini.

Tambah Pak Jack, saat ini Sulut juga terus melakukan pembenahan, termasuk membangun infrastruktur jalan raya dan pelabuhan serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM). Beliau berusaha memecahkan masalah, agar bisa mendatangkan turis lebih banyak dan menyiapkan infrastruktur memadai, untuk menunjang sektor wisata.

“Kata Pak Olly, Sulut itu bukan hanya Pulau Bunaken. Masih banyak destinasi lainnya, seperti Pulau Lembeh, Likupang, dan lainnya. Beliau perlu kita dukung agar bisa terus melanjutkan dan mengembangkan Sulut lebih maju sesuai visi Presiden Jokowi, Menuju Indonesia Maju,” ungkap Ketua Umum Himpunan Pengusaha Penggerak Pariwisata Nusantara (Hippan) ini.

Sementara itu Zaenal Aziz, Sekjen Bejo juga mendukung langkah maju Olly Dondokambey Gubernur Sulut dalam upaya memulihkan ekonomi bangsa. Terutama di masa pendemi diperlukan dukungan kepada pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia yang terdampak oleh pandemi covid-19, salah satu pemulihan tersebut di sektor wisata.

“Wabah pandemi ini mengahancurkan sistem perekonomian masyarakat setempat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa terdapat empat sektor  yang paling tertekan akibat wabah pandemi ini, hal ini meliputi rumah tangga. Dimana sektor rumah tangga juga terancam kehilangan pendapatan karena tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar terutama dikeluarga miskin dan rentan disektor informal,” kata Zaenal yang juga Direktur Utama PT. Dinamika Utama Jaya ini.

Selanjutnya bidang UMKM, korporasi dan sektor keuangan. Oleh karena itu ia akan turut mengambil alih dalam upaya pemerintah memajukan perekonomian bangsa di tengah pandemi.

“Untuk ikut memajukan perekonomian bangsa tentunya dimulai dari memajukan perekonomian daerah mulai dari pertanian, perdagangan, energi dan teknologi karena kemakmuran masyarakat daerah sangat berdampak pada pendapatan dan kinerja bangsa Indonesia kedepan,” jelasnya.

Menurut Zaenal, langkah awal yang dilakukan organisasinya, adalah dengan melaksanakan kegiatan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dodokambey, S.E dan Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. Hal ini untuk bersinergi dengan daerah setempat untuk membagun investasi dan energi terbarukan yang dapat mendukung pertumbuhan perekonomian di daerah tersebut.

“Zaman sekarang ini, bukan saatnya lagi berkompetensi, akan tetapi yang harus dilakukan adalah kolaborasi dan sinergitas untuk kebaikan bersama,” terangnya.

Zaenal juga mengatakan, hari ini dan kedepan pemerintah itu tidak lagi bercerita tentang berkompetisi tetapi kolaborasi. Namun banyak hal yang dapat dibentuk kerjasama antara kita dengan masyarakat setempat.

“Yang mana pada akhirnya, secara bersama-sama dapat saling bekerja dalam memulihkan pendapatan dan perekonomian di tengah pandemi covid 19. Sebab apa yang disinergikan bersama ini, dapat menghasilkan hasil yang optimal untuk kemajuan bersama,” pungkas Zaenal. (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman, SIP

Jumat, 03 Juli 2020

Sebanyak 8 Fraksi DPRD Setuju Dua Ranperda Gowa Dibahas Lebih Lanjut



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Sebanyak 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa untuk dibahas lebih lanjut pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (3/7).

Kedua Ranperda tersebut yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Juru Bicara Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir mewakili Fraksi Demokrat  menyebutkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2019 dapat disetujui untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

"Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentunya telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki Sistem Pengendalian Intern yang memadai, adanya ketaatan dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-undangan serta cukup mengungkapkan seluruh kegiatan keuangan," ujarnya saat menyampaikan pandangannya.

Bahkan dirinya mengaku mengapresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang mampu mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari dari BPK.

Ia berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang dan membawa masyarakat dan daerah Gowa lebih sejahtera dan berkeadilan.

Lanjutnya, selain prestasi dapat mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian selama Sembilan tahun berturut-turut, dirinya juga melihat prestasi  dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yakni pencapaian SILPA yang cukup rendah 4,59 % atau sebesar Rp. 92.540,509.568,07

"Dengan capaian prestasi ini kami juga berharap di tahun tahun mendatang agar tetap berupaya melaksanakan program kegiatan tepat waktu sehingga perhitungan anggaran ini dapat lebih rendah," lanjutnya.

Selain, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian PAD Kabupaten Gowa yang melebihi dari target dengan tingkat prosentase sebesar 105,24 % atau sebesar Rp. 238.239.570.974,67.

Terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, politisi Partai Demokrat ini menganggap bahwa ini juga perlu untuk meningkatkan PAD Kabupaten Gowa.

"Pembentukan Peraturan Daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar ketertiban dan kenyamanan khusus dalam pelayanan pemakaian kekayaan daerah, disisi lain Fraksi Partai Demokrat memandang fungsi public oriented penggunaan kekayaan daerah agar tetap dikedepankan," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni juga menyampaikan apresiasi atas tanggapan dan masukan yang disampaikan oleh delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa.

"Kita menyambut baik tentang tanggapan yang disampaikan. Masukan ini akan kita bahas dan tindaklanjuti nanti untuk membangun Kabupaten Gowa. Saya berharap antara eksekutif dan legislatif tetap bahu membahu membangun Kabupaten Gowa. Karena dengan kebersamaan maka tentu Kabupaten Gowa ini bisa kan lebih baik ke depan," tandasnya.

Delapan fraksi yang menyampaikan pandangannya yaitu Fraksi Karya Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Perindo, Gerindra, Fraksi Amanat Sejahtera, Pertai Kebangkitan Bangsa, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(JN)

Jumat, 12 Juni 2020

Bamsoet Berikan Bantuan Ribuan Alat Rapid Test ke Pemprov Jawa Barat



Sigapnews.com, Bandung (Jabar) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan bantuan 5.000 pack rapid test kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bamsoet juga mengapresiasi kinerja pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terus melakukan gebrakan guna menekan penyebaran Covid-19. Terbukti dengan rendahnya indeks reproduksi Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020 berada di angka 0,72. Walaupun masih fluktuatif, namun dari 1 - 7 Juni 2020, nilainya selalu konsisten dibawah 1.

"Indeks reproduksi Covid-19 di atas 1 menandakan penyebaran Covid-19 meningkat tajam tak ubahnya seperti bola salju yang bergulir. Namun jika angkanya rendah seperti di Jawa Barat, menandakan penyebarannya sudah mulai berkurang signifikan. Mudah-mudahan jika konsisten selalu dibawah 1, Covid-19 akan segera hilang dari Jawa Barat. Tak lain berkat kerja keras Gubernur Ridwan Kamil dibantu gotong royong jajaran dibawahnya," ujar Bamsoet usai menyerahkan bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat (12/6/20).

Mantan Ketua DPR RI ini mendorong berbagai provinsi bisa segera menyusul Jawa Barat. Terutama Jawa Timur dan DKI Jakarta yang masih tinggi penyebaran Covid-19. Per 11 Juni kemarin, DKI Jakarta memiliki 8.650 kasus positif, sedangkan Jawa Timur 7.103 kasus positif, sementara Jawa Barat 2.551 kasus positif.

"Salah satu kunci kesuksesan Jawa Barat yakni dengan memasifkan rapid test dan PCR. Memiliki 627 mobil test yang selalu bergerak ke berbagai penjuru kabupaten/kota, Pemprov Jawa Barat sudah melakukan rapid test terhadap 137.575 warga dan PCR terhadap 57.957 warga. Kunci lainnya pada tindakan cepat yang diambil tanpa menunda waktu. Contohnya, karena beberapa hari terakhir ini pasar menjadi salah satu epicentrum penyebaran Covid-19, Gubernur Ridwan Kamil langsung bergerak cepat melakukan test di 700 pasar," papar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, semakin cepat daerah berhasil menekan penyebaran Covid-19, semakin cepat pula perekonomian nasional kembali pulih. Saat ini, kondisi keuangan Indonesia dan juga banyak negara dunia lainnya sedang mengalami hantaman keras. Bisa dilihat dari penerimaan pajak yang terpukul, per April 2020 turun 3,1 persen menjadi Rp 376,3 triliun dengan defisit APBN mencapai Rp 74,5 triliun.

"Total hutang kita juga tak sedikit. Per April 2020, tercatat mencapai Rp 5.172,48 triliun yang terdiri dari Rp 4.338,44 triliun atau 83,9 persen dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 834,04 triliun atau 16,1 persen berasal dari pinjaman luar dan negeri. Dimana Rp 9,92 triliun berasal dari pinjaman dalam negeri dan Rp 824,12 triliun dari pinjaman luar negeri," tutur Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mendorong pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, seperti perjalanan dinas, rapat kerja di luar kantor, hingga mengusahakan penundaan pembayaran hutang negara beserta bunganya. Efisiensi juga perlu dilakukan di di berbagai BUMN yang notabene sebelum pandemi Covid-19 kondisi keuangannya sudah banyak yang tak sehat.

"Salah satu faktor penggerak perekonomian nasional adalah dengan menggerakan konsumsi rumah tangga. Agar konsumsi rumah tangga meningkat, tentu jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja maupun kejadian yang membuat psikologis rumah tangga menahan konsumsi. Karena itulah pentingnya stimulus terhadap berbagai dunia usaha hingga bantuan sosial langsung tunai kepada masyarakat bawah, yang cakupan penerimanya harus semakin diperluas," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pemerintah sudah beberapa kali melakukan perubahan kebutuhan anggaran pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Awalnya hanya sebesar Rp 150 triliun, lalu naik menjadi Rp 318,09 triliun, dan terakhir menjadi Rp 669,7 triliun. Tak menutup kemungkinan akan naik kembali seiring berjalannya waktu.

"Jika perlu, pemerintah juga bisa mengumpulkan para konglomerat Indonesia yang total kekayaannya jika ditaksir secara keseluruhan mencapai Rp 1.884,4 triliun per Desember 2019. Dorong mereka agar memborong surat hutang negara. Jadi kita tak perlu menarik hutang lebih banyak dari pinjaman luar negeri dengan bunga yang mencekik," pungkas Bamsoet. (*)

Kamis, 13 Oktober 2022

Pj Bupati Mubar Tinjau Lokasi Pembangunan Pasar Suka Damai dan Pasar Kambara


Mubar, Sigapnews.com, - Penjabat Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) Dr. Bahri, meninjau perkembangan pembangunan pasar Sukadamai dan pasar Kambara, yang merupakan bantuan dari kementrian.

Bahri mengatakan pembangunan dua pasar yakni pasar Kambara dan pasar Sukadamai merupakan anggaran bantuan dari Kementrian dan kontraktornya harus menyelesaikan tepat waktu.

" Kita minta kontraktornya agar menyelesaikan pekerjaan itu tepat waktu, karena saya lihat pembangunan pasar Sukadamai terkesan lambat", tutur Bahri pada Kamis 13/10/202.

Pendistribusian bahan menurut Bahri menjadi penghambat progres pembangunan pasar Sukadamai sedangkan Pasar Kambara progresnya jauh lebih maju.

" Kita berharap yang menjadi penghambat lambatnya progres bisa teratasi cepat. Agar kedua pekerjaan itu selesai tepat waktu sesuai target", tuturnya.

Direktur perencanaan keuangan Daerah Kemendagri ini menginstruksikan dinas Perindag  Mubar agar memanggil Konsultan dan kontraktor supaya meminta laporan realisasi pekerjaan.

" Saya intruksikan Dinas Perindag untuk panggil Konsultan untuk membandingkan progres dalam kontrak dan realisasi dilapangan, jika tidak sesuai dalam kontrak maka kita tegur karena disitu ada kewenangan PPK", ujarnya.

Penulis: Kardono

Minggu, 13 Oktober 2019

Adira Finance Bekerjasama dengan RCTI Gelar Festival Pesona Lokal di Triple C di Hadiri Gubernur Sulsel

Sigapnews.com, Makassar - Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah hadir pada Festival Pesona Lokal di Triple C, Makassar, Sabtu, 11 Oktober 2019. Kegiatan bertema 'Rasakan Sensasi Pesona Lokal' yang dilaksanakan dalam rangka HUT ke-29 Adira Finance bekerjasama dengan RCTI ini, juga digelar di 6 kota lainnya di Indonesia yaitu Medan, Bali, Bandung, Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya.

Para peserta hadir dengan berbagai kostum dengan kearifan lokal. Ada yang mengenakan kostum model kapal pinisi, kupu-kupu dan rusa. Bukan hanya dari Sulsel tetapi peserta dari provinsi di Kawasan Timur Indonesia.

Selain Parade Karnaval Budaya, festival ini juga diisi Lomba Tari Lokal Kontemporer, Lomba Desain Motif Khas Lokal Kontemporer, Kompetisi ala Selebgram Lokal, Festival Kuliner dan Foodtruck, dan permainan lokal serta bazaar aneka produk lokal.

Gubernur Sulawesi Selatan,  Prof. HM Nurdin Abdullah dalam sambutannya mengatakan, dengan bangga hati dan terima kasih kepada penyelenggara dan peserta terhadap kearifan lokal yang dihadirkan. Hal ini juga mendukung pariwisata yang ada.

"Insya Allah, 2-3 tahun kedepan beberapa kawasan wisata strategis kita akan hadir. tentu karena tahun ini dan tahun depan kita akan perbaiki konektivitas," kata Nurdin Abdullah.

Infrastruktur objek pariwisata di Sulsel diperbaiki. Nurdin menyebutkan Sulsel memiliki danau Towuti dan Danau Matano yang tidak kalah dengan danau-danau di Eropa.

"Tidak kalah dengan danau-danau yang ada di Eropa, kita punya lebih bagus, cuman memang akses, infrastruktur dan fasilitas yang masih masih kurang," sebut Nurdin Abdullah.

Selain itu, Nurdin juga menyebutkan keunggulan lain yang dimiliki Sulsel, yakni Pantai Bira di Bulukumba yang begitu cantik. Demikina juga dengan gugusan terumbu karang di kawasan Takabonerate, Kabupaten Selayar.

"Di Pulau Selayar kita bisa bermain-main dengan hiu. Sesuatu pesona yang luar biasa," jelasnya.

Demikian juga dengan Toraja dan Makassar. Di Toraja, hadir bandara Buntu Kunik pada Desember tahun ini sudaj dapat digunakan oleh pesawat jenis ATR 72. Di Makassar,  unggul dengan kuliner seafoodnya.

Sementara itu, I Dewa Made di rektur Keuangan Andira Finance menyampaikan, Festival Pesona Lokal merupakan wujud keinginan untuk turut mempromosikan potensi dan kearifan lokal daerah khususnya di bidang pariwisata budaya kesenian dan UKM-UMKM melalui berbagai kegiatan.(W@wa).

Jumat, 15 September 2023

Diduga Ada Mafia Soal Penundaan PKPU di PN Niaga Makassar, Kajati Sulsel Keluarkan Surat Penyelidikan

Makassar, Sigapnews.com, Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada tanggal 06 September 2023 telah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan mafia pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara Cv. Surya Mas dengan PT. Pembangunan Perumahan (PT.PP Persero) pada Pengadilan Negeri Niaga Makassar Nomor : 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Mks. 

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH MH, dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (15/9/2023).

Menurut Soetarmi, Terkait laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Ebenezer Simanjuntak SH.MH

telah memerintahkan jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus untuk melakukan kegiatan Penyelidikan, ucapnya.

"Surat perintah tersebut, kata Soetarmi," tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 06 September 2023 untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia dengan permufakatan jahat mempengaruhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang berpotensi merugikan keuangan negara/prekonomian negara, pungkasnya.

Published : Hendra

Rabu, 10 Juni 2020

Tidak Terima Bansos, Dinas Sosial Dirikan Posko Pengaduan Di Lilirilau



Sigapnews.com,Soppeng - Banyaknya Keluhan Masyarakat terkait Bantuan Sosial yang dinilai masih banyak tidak tersentuh dan tidak tepat sasaran serta diduga dinahkodai orang dekat dari pemerintah setempat membuat Dinas Sosial kabupaten Soppeng membentuk posko pengaduan Bansos.

Posko pengaduan Dinas Sosial berada di Kantor Kelurahan Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, untuk melakukan pendataan ulang bagi Masyarakat yang tidak menerima Bantuan apa pun.

Menurut Amran kasubag perencanaan ,pelaporan dan keuangan Dinas Sosial kabupaten Soppeng menjelaskan Pendirian posko dilakukan di Kecamatan Lilirilau karena banyaknya keluhan masyarakat yang tidak menerima bantuan Sosial.

"Banyak Keluhan tidak menerima bantuan, Jadi kami dirikan posko Pengaduan di Kantor Kelurahan Cabbenge"kata Amran

"Bagi Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan tidak menerima bansos bisa langsung kekantor kelurahan Cabbenge dengan membawa KTP dan KK, Setelah itu Akan dilakukan pendataan untuk menerima Bantuan"Beber Amran

"Untuk saat ini belum ada kepastian kapan berakhir pendataan."Ungkap Amran

Laporan : Tri Wulan JayA

Rabu, 15 Juli 2020

Bamsoet : Pemerintah Harus Majukan Industri Pertahanan Nasional



Jakarta,  Sigapnews.com,- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan peribahasa latin "si vis pacem, para bellum" yang berarti "jika menginginkan damai, bersiaplah perang." Peribahasa ini bukan bermaksud menganjurkan perang sebagai sebuah keharusan. Melainkan memperingatkan setiap bangsa negara untuk memajukan industri pertahanan nasional dalam menjaga kedaulatan, sehingga bisa menjamin perdamaian.

"PT Pindad sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menyiapkan kebutuhan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) tak boleh lagi bergantung pada impor. Baik dalam bahan baku maupun amunisi. Sebagaimana disampaikan Wakil Komisaris Utama PT Pindad, Mayjen TNI (Purn) Sumardi, bahwa 80 persen amunisi PT Pindad masih tergantung impor. Menunjukan bangsa Indonesia belum berdaulat sepenuhnya terhadap sistem pertahanan negara. Karena itu, pengembangan sektor hulu dalam industri pertahanan seperti besi baja juga harus diperhatikan oleh pemerintah," ujar Bamsoet saat menjadi Keynote Speaker Leader Talks, Empat Pilar MPR RI dalam Industri Pertahanan, dilakukan secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/20). 

Turut hadir jajaran PT Pindad antara lain Wakil Komisaris Utama Mayjen TNI (Purn) Sumardi, Komisaris Mayjen TNI (purn) Endang Sodik, Direktur Utama Abraham Mose, Direktur Keuangan dan Administrasi Wildan Arief, dan Sekretaris Perusahaan Tuning Rudyati. Hadir pula VP Pindad Corporate University Bayu Fiantoro dan Kadiv Hubungan Antar Lembaga Pindad Corporate University Biben.

Mantan Ketua DPR RI ini meyakini PT Pindad punya kemampuan lebih dari cukup untuk memproduksi Alutsista yang tak kalah hebat dibanding produk negara lain. Sebagai contoh, Kontingen TNI Angkatan Darat di tahun 2019 untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut menjadi juara umum lomba menembak antarnegara di ajang Australian Army of Skill Arms at Meeting (AASAM). Lebih membanggakan lagi, mereka menggunakan senjata produksi PT Pindad.

"Agar PT Pindad semakin maju, yang dibutuhkan adalah keberpihakan dan dukungan dari pemerintah. Sebagaimana kini diperlihatkan Presiden Joko Widodo dengan melarang Kementerian Pertahanan melakukan impor Alutsista, sehingga mengutamakan pembelian Alutsista dari PT Pindad," tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memandang, sebagai Menteri Pertahanan, Pak Prabowo Subianto juga sudah bergerak cepat dengan memesan 500 kendaraan taktis, Maung, produksi PT Pindad. Kementerian Pertahanan dan PT Pindad juga sudah menandatangani LoI penyediaan 1 miliar amunisi per tahun. Dengan demikian dari tahun 2020 hingga 2023, PT Pindad akan mensuplai 4 miliar amunisi untuk Kementerian Pertahanan dengan anggaran mencapai Rp 19 triliun.

"Tahun 2020, Kementerian Pertahanan memegang anggaran mencapai Rp 131 triliun, meningkat dari sebelumnya di tahun 2019 Rp 110 triliun. Untuk tahun 2021, Kementerian Pertahanan sudah meminta tambahan anggaran mencapai Rp 129,3 triliun. Besarnya anggaran tersebut harus mampu memberikan nilai tambah bagi industri pertahanan dalam negeri, khususnya PT Pindad," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga mendorong PT Pindad semakin agresif dalam melakukan ekspansi penjualan hasil produk Alutsista ke berbagai negara. Selain dengan mengandalkan marketing yang handal, juga harus didukung diplomasi pertahanan yang dijalankan pemerintah.

"PT Pindad juga bisa bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri yang membawahi Duta Besar Indonesia di berbagai negara. Manfaatkan keberadaan Duta Besar sebagai agen marketing. Sebagaimana juga sudah diperintahkan Presiden Joko Widodo, para Duta Besar kini mendapatkan tugas tambahan, selain pintar berdiplomasi juga harus pintar dagang. Amerika dan Rusia saja, dalam menjual Alutsistanya sangat agresif menggunakan para Duta Besar yang rajin bergerilya," pungkas Bamsoet. (*)

Rabu, 10 November 2021

Wabup LHD Sebut Kesuksesan KIHT Berkat Fasilitator Bea Cukai, Bupati Kebumen Akui Industri Hasil Tembakau Soppeng

Wabup Soppeng (kiri) bersama Bupati Kebumen saat acara penerimaan (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Wakil Bupati Ir. H.Lutfi Halide, MP bersama Kadis PPK dan UKM Drs Sarianto, M.Si menerima kunjungan kerja Bupati Kebumen provinsi Jawa Tengah H.Arif Sugiyanto, SH bersama rombongan yang dilangsungkan di Triple 8 Reverside Resort Cafe, Rabu (10/11/2021).


Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Studi Komparatif di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).



Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP yang akrab disapa LHD ini dalam acara penerimaan tersebut mengatakan, "Perkenalkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati Kebumen bersama rombongan di bumi Latemmamala ini, ujarnya.


"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah yang sudah berkenan untuk berkunjung di Kabupaten Soppeng dalam rangka Studi komparatif di kawasan industri hasil tembakau, ucap Wabup Soppeng.


Selain itu, "Dapat saya sampaikan bahwa Kawasan Industri Hasil Tembakau yang terletak di Bentengnge kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dengan luas kawasan 3,6 hektar telah diresmikan pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu, terang mantan Kadis Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan ini.


Dikatakannya," Kawasan ini dikelola oleh pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melalui perusahaan Daerah Kabupaten Soppeng, jelasnya.


Wakil Bupati Soppeng menjelaskan bahwa Kesuksesan Perusda Soppeng untuk mengelola KIHT ini tidak lepas berkat dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina.



Ia menandaskan bahw Perusda dalam hal ini sebagai pengelola kawasan industri, dan Perusda bekerja sama dengan HIPTERS, Himpunan Pengusaha Tembakau Rokok Soppeng, katanya dihadapan Bupati Kebumen bersama rombongan.


Kata Dia, "Saat ini standar operasional prosedur yang telah diimplementasikan di KIHT yaitu SOP pelayanan dan pengawasan mulai dari penertiban Nomor Pokok pengusaha barang Kena Cukai ( NPPBKC), penetapan tarif Cukai hasil tembakau, pengambilan pita cukai , dan pengawasan pengeluaran barang di KIHT, terangnya.


Dijelaskan pula bahwa Pembentukan Kawasan Industri hasil tembakau kabupaten Soppeng sesuai dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai dan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 21/PMK.04/2020 tentang kawasan industri hasil tembakau.


Dipaparkan Wakil Bupati Soppeng bahwa Manfaat pengusaha rokok yang bergabung di dalam KIHT kabupaten Soppeng akan mendapatkan sejumlah kemudahan dalam hal perizinan dan penundaan pembayaran cukai.


Kemudian selanjutnya, kata Wabup Soppeng bahwa, "Penerimaan dari sektor cukai juga terus mengalami peningkatan sejak dibangunnya KIHT di Kabupaten Soppeng.


"Nilai pita Cukai yang telah direalisasikan sampai dengan September tahun 2021 mencapai RP.1,7M (satu koma tujuh miliar rupiah), beber Wabup Soppeng yang juga mantan staf ahli Kementan ini.



Sementara itu, Bupati Kebumen H.Arif Sugiyanto,SH dalam kesempatannya mengatakan, "Pada hari ini kita dapat bersilaturahim, semoga membawa keberkahan bagi kita semua, harapnya.


"Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Soppeng atas sambutanya yang sangat luar biasa sehingga acara ini berjalan lancar, ungkap Bupati Kebumen.


Dikatakannya, "Alhamdulillah Soppeng ini masyarakatnya sangat luar biasa, ramah seperti masyarakat Kebumen, katanya.


"Kami berkunjung kesini tentunya untuk melihat bagaimana potensi tetang tembakau ini bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat, terang H.Arif Sugiyanto Bupati Kebumen.





Diapun mengakui bahwa Soppeng dan kudus menjadi barometer , karena di Indonesia baru ada 2 KIHT salah satunya di Soppeng, tandasnya.


"Untuk itu kami hadir disini, dan tentunya kabupaten kebumen juga salah satu daerah penghasil tembakau, terang Dia.


Dalam kesempatan tersebut Bupati kebumen juga memberikan gambaran tentang wilayah Kebumen.


Bupati Kebumen dalam kunjungannya di kabupaten Soppeng di dampingi beberapa kepala SKPD terkait.





Setelah acara penerimaan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi di Kawasan Industri Hasil tembakau.


Acara ini turut dihadiri oleh
Direktur Perusda Kabupaten Soppeng, Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai Pare-pare
Ketua HIPTERS Kabupaten Soppeng serta sejumlah kepala SKPD. (Red/SR).

Senin, 24 Februari 2020

Yenny Sucipto Bacawali Kota Depok Blusukan ke Pasar Kemiri Bersama Relawan

Yenny Sucipto saat mendatangi Pasar Kemiri Muka, Kota Depok, Sabtu 22 Februari 2020. Ia mendengar langsung keluhan dan harapan pedagang pasar. Foto: BP/dok.

Sigapnews.com, Jakarta - Dalam rangka mendengar aspirasi rakyat secara langsung, Yenny Sucipto Bacawali Kota Depok asal PDI Perjuangan rela turun langsung ke masyarakat. Salah satunya adalah turun ke pasar-pasar, perkampungan dan komunitas masyarakat.

Hal ini juga dilakukan perempuan berhijab ini dalam rangka meningkatkan popularitas dan elektabilitas sebagai Bacawali Kota Depok. Selain itu ingin memastikan agar banyak masyarakat yang mengenal sosok dirinya. Baik dari sisi figur, visi-misi perjuangan dan harapannya membangun Depok Baru.

Baru-baru ini Kader PDI Perjuangan yang mengikuti penjaringan Bakal Calon Wali Kota Depok, Yenny Sucipto mendatangi Pasar Kemiri Muka, Kota Depok, Sabtu 22 Februari 2020. Ia mendengar langsung harapan pedagang yang merasa jalanan pasar becek, drainase pembuangan air rusak, sarana parkir kurang, jalanan macet dan sanitasi tidak terawat.

"Aspirasi dan keluhan masyarakat Pasar Kemiri Muka menjadi catatan khusus kalau saya terpilih menjadi Walikota Depok. Pasar ini sudah kurang perhatian sejak 15 tahun lalu. Diharapakan seharus Pemerintah Kota Depok bisa mengatasinya segera," kata Yenny, ditemui saat pertemuan dengan Relawan Solmet di rumah Silvia Labbi, Senin (24/02/2020).


Selain itu juga Yenny Sucipto juga menemui komunutas Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Kota Depok. Ia bertatap muka dan berdiskusi tentang perkembangan dan keinginan Kota Depok yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Kalau saya terpilih nanti menjadi Walikota Depok, semua penggunaan anggaran APBD dilakukan secara terbuka dan transparan. Semua masyarakat bisa mengakses informasi, sehingga pengusaha lokal bisa melakukan pengenalan, penawaran dan mengikuti lelang secara terbuka," terang Yenny kepada relawan yang hadir.


Selain itu Yenny Sucipto akan meningkatkan aparatur pemerintah agar sumber daya manusia nya mumpuni. Bisa melalui up-grading, bimtek, sekolah khusus dan pelatihan-pelatihan skill dan kecakapan.

"Bagaimana bisa melayani masyarakat kalau, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya tidak paham. Sehingga setiap aparatur memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai pelayan masyarakat," ucapnya disambut tempuk tangan relawan yang hadir dipertemuan.


Mendaftarkan Diri Lewat PDIP

Sebagai kader PDI Perjuangan Yenny Sucipto mendaftarkan diri lewat partai moncong putih ini. Ia mengaku optimistis bakal dipilih sebagai calon wali kota Depok dalam ajang pemilu kepala daerah 2020.

"Ibu Megawati Soekarno Putri Ketua Umum PDI Perjuangan pernah bilang bahwa akan menunjuk pemimpin yang memiliki skill di tata pemerintahan. Insya Allah saya yakin, karena saya memiliki itu kapasitas tersebut,” kata Yenny.

Yenny Sucipto juga yakin dan percaya diri berdasar atas militansi dan loyalitas dirinya terhadap masyarakat dan partai. Ia yakin bisa membuatnya terpilih sebagai kandidat oleh PDI Perjuangan. Menurut Yenny, komitmen dan loyalitas dirinya dengan masyarakat dan loyalitas kepada partai politik, bisa menjadi pertimbangan DPP.

“Insya Allah doakan saja. Kami percayakan semuanya kepada DPP PDIP yang pastinya punya kriteria tertentu. Terutama pilihan terbaik, sebagai calon yang akan dipasang di kota Depok,” kata Yenny.

Mengenai hal elektabilitas, Yenny mengaku belum memiliki survei internal. Meski begitu dirinya yakin masyarakat Depok bisa mengenalnya. Sebab katanya, pengusungan dirinya tidak terlepas dari dorongan berbagai lapisan elemen masyarakat di Kota Depok.

“Berkat dukungan masyarakat dan relawan, saya yakin dan optimis elektabilitas bisa terus meningkat,” pungkasnya.

*Profil Singkat Yenny Sucipto*

Berdasarkan data dari wikipedia, Yenny Sucipto atau nama lengkapnya Endah Sricahyani Sucipto lahir di Kediri, 18 Mei 1980; umur 39 tahun adalah aktivis transparansi dan pernah menjadi sekretaris jendral FITRA (Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) untuk periode 2013 – 2018. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran (Letraa).

Yenny Sucipto adalah bagian dari 100 tokoh perempuan pemimpin versi HIVOS. Ia juga dikenal sebagai penyusun komik dan buku mengenai transparansi.

Dengan posisinya sebagai Sekjen Fitra, Yenny Sucipto terkenal sering memberikan kritik dan masukan atas transparansi dan efisiensi anggaran. Beberapa di antaranya membuahkan teror, ancaman kriminalisasi, dan pembunuhan. Saat ini ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Madya Deputi 2 KSP.

Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kediri pada tahun 1996, kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kediri tahun 1999. Pendidikan tingginya ia lalui di Universitas Brawijaya Malang tahun 2003. Ia melanjutkan pendidikan magister di Universitas Indonesia untuk Kajian Gender dan Transformasi Sosial, lulus tahun 2013. Ia juga masih menempuh pendidikan magister Ilmu Ekonomi di Institut Pertanian Bogor.

Selama menjadi mahasiswa, Yenny aktif di GMNI. Karena keaktivannya, ia menjadi Pengurus GMNI Komisariat FAPET Universitas Brawijaya Malang, Periode 1999 - 2001, lalu menjadi Pengurus Gmni Komisariat Bersama Universitas Brawijaya Malang, Periode 2000 - 2002. Lebih lanjut ia menjadi Pengurus GmnI Cabang Malang, Periode 2001 - 2003 lalu Pengurus Alumni GmnI, Kompartemen Ideologi dan Kaderisasi, Periode 2010 - 2012.

Mulai tahun 2004 ia aktif menjadi Pengurus Organisasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, hingga tahun 2018. Ia juga menjai Perwakilan Masyarakat Sipil, Extraktif Industri Transparency Inisiative, Periode 2013 - 2017 dan Steward Member, Global Inisiative Financial Transparency, Periode 2015 - 2018.

Sebagai aktivis, beberapa pernyataan Yenny di publik memunculkan kontroversi. Salah satunya adalah saat ia membantah bahwa pelaksanaan Pilkada tidak langsung oleh DPRD belum tentu menghasilkan efisiensi dalam pemilihan kepala daerah. Untuk mengurangi beban biaya pilkada terhadap APBD, ia lebih memilih langkah mengoptimalkan jumlah pemilih per TPS, standarisasi unit cost, mengurangi belanja sosialisasi, mengalihkan beban biaya pada APBN bukan APBD, bukan mencabut hak rakyat untuk memilih langsung.

Yenny juga menyatakan kesetujuannya untuk membubarkan 14 lembaga negara yang dianggap tidak menghasilkan dampak positif dan malah membebani APBN, sebab hal tersebut bertentangan dengan UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Penulis: Syafrudin Budiman SIP (Pemerhati Sosial Politik dan Media).
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved