-->

Kamis, 28 Maret 2024

Jaksa Agung Sebut Baksos Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa 2024 Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat dan Warga Adhyaksa


Jakarta, Sigapnews.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024, yang dilangsungkan di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (28/3/2024). 

Kegiatan ini yang menyediakan kebutuhan pokok dan jajanan nusantara dengan harga terjangkau untuk para pegawai di Lingkungan Kejaksaan Agung, serta penyaluran paket kebutuhan bahan pokok kepada masyarakat sejumlah total 6.600 paket.

Adapun tujuan besar dari pelaksanaan kegiatan rutin di bulan suci Ramadan ini yaitu untuk mempererat tali silaturahmi, juga sebagai bentuk wujud rasa syukur, kepedulian dan kebiasaan berbagi kepada sesama, serta bentuk kontribusi konkret Kejaksaan RI Peduli kepada masyarakat dan kepada warga Adhyaksa.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan RI Peduli kembali menggelar Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. 

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban perekonomian masyarakat yang kian sulit.

"Pada saat bulan suci Ramadan, permintaan kebutuhan bahan pokok di masyarakat cenderung terus meningkat sehingga berdampak pada meroketnya harga kebutuhan pokok. 

"Lonjakan harga yang tinggi tentunya akan membebani dan mengurangi daya beli masyarakat, terutama dari kalangan keluarga menengah ke bawah," Kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi langkah positif yang dapat menginspirasi dan memotivasi Insan Adhyaksa untuk berbuat kebaikan, karena menurutnya bagian terindah dalam hidup ini adalah saat kita berbagi hal positif, kebaikan dan berbagi kebahagiaan dengan orang lain.

Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli kali ini menyediakan 6.600 paket kebutuhan bahan pokok dengan penyaluran sebagai berikut:

1. 2.000 paket kebutuhan bahan pokok kepada warga terdampak banjir di Demak, Jawa Tengah.

2. 3.600 paket kebutuhan bahan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek.

3. 1.000 paket kebutuhan bahan pokok kepada masyarakat umum di sekitar Kejaksaan Agung, yang akan dilaksanakan pada Senin, 1 April 2024.

Tak hanya itu, Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 juga dilaksanakan yakni kegiatan berbentuk pasar murah yang dilakukan secara hybrid melalui pemesanan virtual dan pembelian secara langsung sebanyak 4.100 paket dengan harga jual Rp75.000 per paket dengan rincian:

1. Penjualan secara virtual dengan jumlah 2.800 paket dengan jenis:

a. Paket kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, bawang merah dan putih, cabai sampai dengan paket mie instan;

b. Paket Jajanan Nusantara yang terdiri dari pempek, rendang, pisang goreng kipas, paket udang dan sambal, teri medan, batagor siomay, paket sonny, serta paket khas nusantara lainnya.

2. Selain paket barang yang dijual secara virtual, tersedia juga 1.300 paket baik kebutuhan pokok maupun Jajanan Nusantara yang dapat dilakukan pembelian secara langsung. "Sebagaimana pesan Bapak Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan pelaksanaan Bakti Sosial maupun

Bazar Adhyaksa, bahwa sumbangan paket sembako bukan karena kita mampu atau kaya, tetapi karena kita peduli dengan situasi dan kondisi masyarakat," pungkas Kepala Biro Kepegawaian.

Setelah pembacaan sambutan dan laporan, Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 ini dibuka secara resmi dan Jaksa Agung melepas pengiriman paket kebutuhan pokok secara seremonial. Acara ini juga turut dimeriahkan oleh panggung hiburan rakyat dengan berbagai kesenian dan hiburan bagi para pengunjung.

Sumber : Puspenkum Kejagung

Rabu, 13 Maret 2024

Menyoal Kasus Perambahan Kawasan Cagar Alam di Lutim, LHI Laporkan Oknum H-AL Ke Gakkum KLHK Sulsel

Makassar,- Divisi Investigasi Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA) dan atau LHI, Mahmud, kembali mendatangi kantor Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) wilayah Sulawesi.

Diketahui, selain memasukkan laporan dugaan perambahan Kawasan Cagar Alam Parumpanai di Kabupaten Luwu Timur (Lutim),  Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Mahmud juga bersikeras untuk bertemu dengan Kepala Gakkum KLHK wilayah Sulawesi.

Tak berselang lama, Kepala Gakkum KLHK bersedia menerimanya. Mahmud pun menumpahkan semua aspirasi warga perkebunan dihadapan Kepala Gakkum.

"Salah satu yang kami sampaikan bahwa demi kemanusiaan, warga yang di tahan saat ini di tahanan titipan di Makassar tidak akan menerima jika Gakkum hanya menahan pihak yang saat ini diperkarakan, sementara ada oknum H alias AL juga melakukan hal yang sama," Ujar Mahmud dihadapan Kepala Gakkum. Rabu (13/3/2024).

Mahmud bertegas, jika Gakkum tidak mengedepankan keadilan, otomatis ada rasa kekecewaan terhadap sebagian warga lain yang diduga menduduki kawasan cagar alam Parumpanai.

"Terlebih warga berkesimpulan bahwa oknum inisial H alias AL memiliki kaitan terhadap operasi yang dilakukan oleh Gakkum pada saat penangkapan ini," ujarnya.

Bahkan kata Mahmud, dari informasi yang diterimanya, bahwa tim Gakkum sempat istirahat dan bersantap makan di rumah inisial H alias AL, sementara titik rumah AL masuk dalam wilayah cagar alam Parumpanai.

"Setelah kami bercerita panjang, akhirnya Kepala Gakkum mengatakan siap dan secepatnya akan ditindaklanjuti laporan tersebut," kata Mahmud. (Tim/ISK)

Sabtu, 17 Februari 2024

KCP-JURDIL Kirim Surat ke MA Tanyakan Nasib Surat Sebelumnya


Jakarta, Merasa tanggapan surat yang dikirim ke Mahkamah Agung Republik Indonesia lama dan belum mendapatkan respon, Koordinator Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil (KCP-Jurdil) Suta Widhya SH mendatangi Kantor Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berada di Jalan Medan Utara, Jakarta Pusat pada Jumat (16/2). 

Menurut Suta, dirinya yakin surat yang dilayangkan tersebut akan direspon positif oleh Mahkamah Agung. 

Kata Dia, "Ini mungkin terkait birokrasi semata, karena mungkin saja Ketua MA Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. belum menerimanya, meski surat tersebut kami sudah antar langsung pada Senin lalu (12/2)," ujar Suta Widhya saat menyampaikan sikapnya, Sabtu malam (17/2) di Jakarta.

Kata Suta dirinya jika menghitung, biasanya habituasi birokrasi di tanah air dalam merespon sebuah surat berkisar 7-12 hari kerja. 

Namun kali ini, karena situasi mendesak dan darurat hukum dan tengah terjadi pasca Pemilu  pada Rabu 14 Pebruari 2024, maka ia mencoba mengingatkan lagi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan SUPREME COURT ORDER, kata Suta.

Ia menjelaskan bahwa,"Bukan dalam keadaan biasa-biasa saja saat ini, kecurangan di berbagai kesempatan sudah disuarakan oleh para Jenderal Purnawirawan TNI/Polri seperti yang dilakukan oleh Sutiyoso dkk."Jelas Suta lebih lanjut menerangkan. 

Menurut Suta, tidak cukup kecurangan hanya mendengar permintaan maaf dari Ketua KPU Hasyim Ashari, akan tetapi, lelaki yang sempat diisukan menggombali si Wanita emas harus segera diberhentikan.

"Ketua KPU harus segera diberhentikan karena dinilai terlalu banyak kesalahan yang dilakukan. 

"Demokrasi diduga dirusak oleh sikap tidak profesional dan diduga banyak melanggar hukum, Undang-Undang, bahkan melanggar Peraturan KPU itu sendiri." Pungkas Suta.

Senin, 12 Februari 2024

Iskandar Nasution: Jangan Sakiti Rakyat Bila Pemilu 2024 Tidak Jujur dan Adil

Jakarta, Sigapnews.com, KOMUNITAS CINTA PEMILU JUJUR DAN ADIL meminta Kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk segera menerbitkan Supreme memberhentikan Ketua KPU dan mendiskwalifikasi pasangan cawapres yg penetapannya bermasalah karena telah melanggar hukum dan UU yang ada. Termasuk melanggar Peraturan KPU sendiri atas batas usia cawapres. Isi supreme court order termasuk mendiskualifikasi produk kebijakan KPU yang melanggar hukum, yaitu membatalkan peserta yang tidak sesuai UU nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU itu sendiri. 

"Hasyim Ashari harus dipecat dan diproses hukum karena melanggar hukum dan UU NOMOR 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karena yang bersangkutan menerima calon yang tidak memenuhi syarat KPU maupun UU Pemilu itu sendiri," Ujar Iskandar Nasution SH, salah seorang anggota Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil, Senin (12/2) pagi di kantor Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta.

 Iskandar menyayangkan putusan DKPP terhadap seluruh anggota Komisioner KPU yang dinilai banci atau tidak tegas. Sehingga ia berharap Mahkamah Agung Republik Indonesia mau melakukan upaya hukum atas sejumlah pelanggaran hukum yang terjadi. Baik kebijakan KPU maupun kecenderungan KPU yang dinilai akomodatif kepada salah satu calon.

"Banyak pelanggaran pun tidak ada tindakan yang berarti, baik dari Bawaslu, Bawasda KPU, KPUD, dan lainnya. Mereka semua seolah menberi ruang konflik horizontal di tengah masyarakat." Lanjut Iskandar.

Untuk menghindari kekisruhan yang lebih besar dan meluas, maka dibutuhkan sikap MA untuk mengeluarkan tindakan hukum yang memadai. Minimalis dengan mendemisioner KPU dan mengganti dengan orang-orang yang capable. Bisa juga memasukkan seluruh unsur partai sebagai pengawas Pemilu dan terlibat di dalamnya. Meski waktu semakin dekat, itu tidak mengapa. "Lanjut Iskandar.

Menurut Iskandar, bila Komisioner KPU dipecat dan diproses hukum, maka konsekuensi hukum yang logis adalah seluruh produk yang diambil oleh KPU juga batal demi hukum. Itu artinya peserta Pilpres 2024 hanya diikuti oleh dua konstestan, kecuali ada kebijakan darurat untuk memberikan waktu penundaan dan  cawapres diganti oleh sosok orang yang berbeda. Bukankah ada beberapa orang yang sudah pernah siap mendampingi Prabowo Subianto dengan kesiapan administrasinya? Sayang mereka bukan putra Presiden Republik Indonesia atau saudara kandung dari Presiden, " tutup Iskandar.

Rabu, 13 Desember 2023

Diduga Terlibat Politik Praktis, Aparat Desa di Soppeng Terancam Dipecat dan Dipidana

Soppeng, Sigapnews.com,- Seorang Oknum perangkat Desa Gattareng Toa Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Sulsel di duga terlibat politik praktis,

Ironisnya, oknum tersebut memasang stiker salah satu Caleg DPRD Kabupaten Soppeng Dapil 5 Marioriwawo di kap belakang mobil pribadinya..

Kejadian itu diketahui ketika salah satu warga melihat mobil tersebut di salah satu pasar yang ada di kecamatan Marioriwawo kabupaten Soppeng.

Untuk memastikan apakah betul itu mobil pribadi salah satu oknum perangkat desa Gattareng Toa, salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa "iya itu mobil pribadi oknum perangkat desa Gattareng Toa" tegasnya. Rabu (13/12/2023).

"Saya kira sudah jelas dalam aturan  UU No 7 Tahun 2017 Pasal 494 yang berbunyi "Setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD Desa yang melanggar larangan sebagai mana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12.000.000,-.

"Apabila terbukti maka itu bisa dikenakan pidana" terang salah satu Panwaslu Kecamatan Marioriwawo.

Oknum perangkat Desa Gattareng Toa yang terlibat politik praktis diketahui inisial AM yang berdomisili di Dusun Gattareng, Desa Gattareng Toa, Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng.

"Dari kejadian tersebut, kami harapkan ketegasan dari Lembaga Pengawasan Pemilu (Panwaslu) memproses oknum Perangkat Desa tersebut, pungkas Warga.

Minggu, 05 November 2023

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Warga Palestina, Mulai Alat Kesehatan Tenda Pelaton Hingga Selimut Musim Dingin


Jakarta, Sigapnews.com, Satu pesawat carter Lion Air A 330 diberangkatkan untuk membawa bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina. Bantuan dari pemerintah Indonesia yang dikelola Polri dan Kementerian Kesehatan itu berangkat dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng menuju Bandara El Aris.

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan bantuan yang dikirimkan ini adalah kloter lanjutan dari pemberangkatan bantuan menggunakan pesawat dua Hercules yang dilepas Presiden Jokowi kemarin (4/11/23).

“Hari ini diberangkatkan kembali satu pesawat Airbus A 330 yang akan menuju ke Mesir untuk mengangkut bantuan-bantuan yang diperlukan oleh saudara-saudara kita di Palestina,” jelas Kadivhumas di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (5/11/23).

Dibeberkan Kadiv Humas, diharapkan ada bantuan-bantuan selanjutnya yang akan dikirimkan kepada warga Palestina. Hal ini pun menjadi perhatian khusus Presiden dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti menambahkan, akan ada sembilan perwakilan anggota Polri, perwakilan media, dan Kementerian Luar Negeri yang mengantarkan bantuan tersebut. Bantuan akan tiba bersamaan dengan pesawat Hercules lainnya yang sudah lebih dahulu berangkat.

“Kenapa berangkatnya berbeda? Karena diatur keberangkatannya agar ketibaannya bersamaan di Bandara El Aris besok pagi pukul 07.00 waktu setempat,” ungkap Kadiv Hubinter.

Dua hercules yang sudah berangkat, ujar Kadiv Hubinter, membutuhkan waktu dua hari dan lima kali transit. Sedangkan Airbus A 330 hanya membutuhkan 11 jam. Kemudian, sesampainya di bandara khusus penerimaan bantuan di Mesir tersebut, diberikan waktu 11 jam untuk proses bongkar muat.

Selanjutnya, akan dikoordinasikan pembagiannya oleh Bulan Sabit Mesir.

“Dari 51,5 ton bantuan dari pemerintah Indonesia, 26,5 ton ada di Airbus ini. Bantuan khusus alat-alat kesehatan, 100 tenda peleton, 1.000 selimut, dan jaket musim dingin,” ujar Kadiv Hubinter.

Ditambahkan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sumarjaya, bantuan ini juga berisikan 7 ton bantuan dari instansi tersebut. Kemudian, akan ada pengiriman bantuan lanjutan.

“Air bersih, penyuling air bersih, obat-obatan dasar, obat emergency, makanan tambahan balita dan ibu hamil, higien kit bagi ibu hamil dan anak-anak,” ungkapnya 

Published : Hendra Jaya 

Rabu, 11 Oktober 2023

Ini Harapan Jaksa Agung Terkait Pembangunan IKN di Masa Datang


Kaltim, Sigapnews.com, Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kalimantan Timur, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyempatkan diri untuk mengunjungi area pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 


Di kesempatan itu, Jaksa Agung menuliskan testimoni yang bertajuk “IKN Suatu Impian yang Menjadi Kenyataan”. Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, “Pembangunan Ibu Kota Negara akan menumbuhkan spirit baru untuk kemajuan Indonesia di masa yang akan datang. 

"Dengan dibangunnya Ibu Kota Negara baru, tentu akan merubah mindset dan perilaku anak bangsa yang lebih visioner,” ujar Jaksa Agung.  
 
Jaksa Agung berharap Ibu Kota Negara di masa mendatang akan menjadi barometer kemajuan Bangsa Indonesia melalui penggunaan sarana dan prasarana modern sebagaimana yang identik dengan negara maju. 

Demi mewujudkan hal itu, Jaksa Agung memerintahkan kepada jajarannya untuk membantu proses kemudahan berinvestasi di IKN, baik investasi dalam negeri maupun investasi dari luar negeri. 

"Bila itu dilakukan, percepatan pembangunan di IKN dapat terlaksana sehingga berdampak pada akselerasi proses pemindahan Ibu Kota Negara. 


Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung bertemu langsung dengan Direktur Jenderal dan Inspektur Jenderal beserta jajaran pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk menyimak paparan ringan mengenai progres perkembangan pembangunan IKN Nusantara.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menyarankan kepada jajaran Kementerian PUPR agar menggandeng pihak Kejaksaan RI dalam mengawal dan melakukan pendampingan terhadap proyek strategis nasional tersebut. 

Dengan demikian, proyek strategis nasional dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat sebagaimana harapan bersama.

Selanjutnya, Jaksa Agung beserta rombongan melakukan peninjauan terhadap kantor Kejaksaan dan rumah dinas bagi para pegawai di IKN. 

Dalam kunjungannya tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Parulina Berliana. 

(Red/*)

Sabtu, 16 September 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Jaksa Harus Menjadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis

 


Jakarta, Sigapnews.com, Di tengah kesibukannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyempatkan dirinya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bidang di Kejaksaan Agung yaitu Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Tindak Pidana Khusus. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9/2023).

Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejagung, "Adapun sidak dimulai sejak Rabu 13 September 2023 s/d Kamis 14 September 2023. 

Dihadapan awak media, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini harus rutin dilakukan guna melihat kerja para pegawai secara langsung, serta memotivasi seluruh pegawai agar penegakan hukum tidak pernah surut. 

Menurutnya, di tengah hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan tanah air, para penegak hukum harus tetap bekerja. 

“Sebab kita bukan alat politik, tetapi kita adalah penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di negeri ini,” ujar Jaksa Agung. 

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap bidang, dapat berfungsi dengan baik. 

Apabila sarana dan prasarana tersebut sudah tidak layak, Jaksa Agung mengatakan akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai. 

Lebih lanjut, dalam sidak Jaksa Agung ke Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu 13 September 2023 yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana.

Dikesempatan itu, Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum humanis yang sudah berjalan on the track, menjadi barometer untuk bidang lainnya. 

"Hal ini menjadi penting karena tidak menutup kemungkinan, penegakan hukum humanis dapat diterapkan untuk bidang lain yang tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian Negara guna kepentingan masyarakat luas, tandasnya.

Usai sidak di Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung melanjutkan sidaknya ke Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono. 

Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran, bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan menjadi primadona penegakan hukum, terutama yang terkait dengan legal assistant, legal audit, dan legal opinion. 

Sebab, tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren kedepannya. 

Selanjutnya pada Kamis 14 September 2023, Jaksa Agung kembali melakukan sidaknya ke Bidang Tindak Pidana Khusus yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah. 

Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menegaskan agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum. 

Jaksa Agung mengatakan bahwa di tahun politik ini, seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum. 

“Asalkan kita tegas, profesional, dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat akan menilai kinerja kita. 

"Tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan negara. 

"Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung. 

Mengakhiri sidaknya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tiada lelah berkinerja dengan baik, sehingga kepercayaan publik semakin meningkat, pungkasnya.

Published : Edil Rauf 

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved