-->

Selasa, 31 Agustus 2021

Bupati Soppeng Ikuti Rakorwasdanas Diharapkan Terbangunnya Komitemen Pencegahan Korupsi Melalui Laporan MCP

Bupati Soppeng Ikuti Rakorwasdanas Diharapkan Terbangunnya Komitemen Pencegahan Korupsi Melalui Laporan MCP

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE saat mengikuti rakorwasdanas secara virtual (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Bupati Soppeng, H.Kaswadi Razak mengikuti acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) yang dirangkaikan dengan launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting yang dilangsungkan di SCC Lamataesso Kab. Soppeng, Selasa (31/08/2021).


Dalam kegiatan itu Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Tumpak Haposan Simanjuntak dalam laporannya mengatakan, "Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini yaitu terbangunnya komitmen dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

"Diharapkan meningkatkan warmness pemerintah daerah dalam peran dan fungsi aktif dalam rangka pengawasan pemerintahan daerah.

Kemudian terbentuknya persamaan persepsi terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi, urainya.

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam arahannya mengatakan, "Acara ini sesungguhnya adalah salah satu momentum kita sebagai anak bangsa untuk melepaskan praktek korupsi sesuai alinea ke-4 pada undang-undang Dasar 1945.

"Hari ini merupakan salah satu cara kita untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan berdasarkan target KPK.

"Untuk itu KPK mencoba untuk berupaya agar tidak terjadi korupsi sehingga KPK mengembangkan salah satu metode dengan cara perbaikan sistem dan juga intervensi yang dikemas dalam bentuk MCP ini, jelas Firli Bahuri.

Kepala BPKP, Dr. Muhammad Yusuf Ateh dalam arahannya mengatakan," Tindakan kecurangan (fraud) merupakan suatu tindakan ilegal yang ditandai dengan penipuan, penyembunyian dan pelanggaran kepercayaan dengan kategori kecurangan diantaranya korupsi, penyalahgunaan aset dan kecurangan laporan keuangan.

"Oleh karena itu manajemen perlu mengidentifikasi dan mengimplementasikan mitigasi risiko fraud, terangnya.

"MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.

"Upaya BPKP dalam mendorong penguatan pengendalian korupsi yaitu melakukan penguatan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan intern, jelasnya.


Dalam rakornas ini, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian membuka secara resmi kegiatan Rakorwasdanas yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengelolaan MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintah daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Kata Mendagri, ",Dalam pembinaan dan pengawasan umum yang dilakukan Kemendagri ada beberapa temuan umum yang sering terjadi yaitu perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan, perencanaan yang kurang tepat serta dalam pelaksanaan program.

"Untuk memperkuat pengawasan maka, pengawasan internal Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus diperkuat, tandasnya.


Acara dilanjutkan dengan melaunching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi yang ditandai dengan penekanan tombol secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPK, dan Kepala BPKP.

Selain meluncurkan MCP, dalam kesempatan tersebut Kemendagri juga meluncurkan Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).

Turut hadir, Sekretaris daerah kab. soppeng, kepala inspketur, kepala BPKD. (Red/Humas).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved