-->

Jumat, 20 November 2020

Kaur Keuangan dan Operator Desa Se- Kecamatan Maginti dan Tiworo Selatan Mengikuti Pelatihan Penatausahaan Keuangan Desa



Mubar (Sultra), Sigapnews.com, - Pelatihan penatausahaan Keuangan Desa bagi Kaur keuangan dan Operator Desa sekecamatan Maginti dab Tiworo Selatan Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (18/11/2020)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Laode Timbolo. 

Kadis PMD dalam sambutannya
mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi perangkat desa utamanya Kaur keuangan dan Operator desa. Jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan atau wawasan dalam pengelolaan keuangan desa kedepan. Ujar Kadis DPMD Kabupaten Muna Barat.

Dikatakannya, Kegiatan pelatihan bagi Kaur keuangan dan Operator Desa, memang sangat perlu dilakukan sebab dalam pemerintahan Desa yang berperan penting dalam hal pertanggung jawaban keuangan desa adalah kaur keuangan dan Operator sehingga dengan keikutsertaannya dalam kegiatan pelatihan semacam ini dapat lebih meningkatkan kapasitas mereka", terangnya.

Lebih lanjut Kadis DPMD ditengah sambutannya menyampaikan bahwa, sebagai sasaran utama dari tim pengawas keuangan Negara baik dari Provinsi maupun dari Pusat yakni Kaur keuangan dan Operator Desa sehingga keduanya dituntut untuk benar-benar bekerja sesuai tupoksinya.

"Kami berharap pada kaur keuangan dan Operator Desa yang akan mengikuti pelatihan ini agar mengikuti dengan baik sehingga nantinya dapat meningkatkan kapasitasnya sebagai objek vital dalam pemerintahan Desa", tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan Pelatihan La Ode Abdul Muin mengatakan bahwa materi-materi yang akan disampaikan kepada para peserta diantaranya yakni tentang tupoksi perangkat Desa dan Kades serta pelaporan keuangan Desa. Jelasnya.

"Insha Allah pelatihan ini digelar selama dua hari yakni dari tanggal 18 s/d 19/11/2020) yang diikuti oleh masing-masing 2 orang tiap desa dari 2 kecamatan, semoga benar-benar memberikan hasil yang baik bagi Kaur keuangan dan Operator Desa guna menjalankan tupoksinya dalam memajukan desa".

Ditempat yang sama Marwan Camat Maginti menyampaikan bahwa kita tau bersama masih adanya yang belum terlalu paham dengan model pengolalaan keuangan desa karena kita ketahui bersama kaur keuangan Desa dan operator desa yang ikut ini mereka rata baru, jadi memang perlu sekali untuk mengikuti pelatihan agar nantinya dalam pengelolaan keuangan desa tetap dijalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ujar mantan Kabid Pariwisata pemda Mubar ini.

Camat Maginti sangat berharap dengan mengingatkan kepada perangkat baru ini jangan mencoba coba untuk merubah sesauatu yang sudah tetapkan oleh Kepala Desa karena kalian itu adalah bawahan kepala desa, imbuhnya.

"Sekali lagi saya ingatkan bahwa Kaur Keuangan dan operator Desa itu adalah merupakan bawahan Kepala Desa jadi Jagan coba coba untuk main main. Pungkasnya.

Reporter. Kardono.

Sabtu, 20 Agustus 2022

Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebut Pertanian Tidak Pernah Inkar Janji


Gowa, Sigapnews.com - Hal utama yang menjadi fokus Kementerian Pertanian saat ini adalah memastikan pangan mencukupi seluruh masyarakat Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan petani. Mendukung hal itu, Kementan memaksimalkan pengetahuan rumah tangga petani tentang literasi keuangan, termasuk pemanfaatan smart farming juga KUR.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pemulihan Pandemi Covid-19, perubahan iklim, serta perang
Rusia-Ukraina menjadi hambatan utama untuk mencapai tujuan pembangunan, yaitu kecukupan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia.

"Oleh sebab itu, kecukupan pangan menjadi super prioritas mengingat terjadinya krisis pangan global, dan di Indonesia sudah kita rasakan gejolak harga bahan pangan," tutur Mentan SYL, saat pembukaan Pelatihan Literasi Keuangan, Pelatihan Teknis bagi Penyuluh Jeneponto, dan Bimbingan Teknis Smart Farming dan Kredit usaha Rakyat (KUR) bagi petani, di Batangkaluku, Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (20/8/2022).

Dijelaskannya, selain menjadi hambatan, kondisi ini dapat memunculkan booming komoditas pertanian yang berpeluang meningkatkan kesejahteraan petani.

"Agar peluang ini dapat mendorong
kesejahteraan petani, maka petani harus mampu mengelola dan merencanakan keuangan rumah tangga dan usaha tani saat ini maupun di masa mendatang," katanya.

Menurutnya, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%.

"Rendahnya indeks ini mencerminkan pemahaman petani tentang pengelolaan keuangan yang secara umum belum memadai.

Dengan latar belakang ini, maka diperlukan pelatihan literasi keuangan bagi rumah tangga petani," jelasnya.

Mentan juga mengatakan, pertanian itu sesuatu yang sangat penting.

Sebab, segala unsur kehidupan pasti membutuhkan pertanian, membutuhkan pangan.

"Karena itu, pertanian tak pernah ingkar janji. Saya apresiasi penuh terselenggara nya pelatihan ini.

"Terimakasih IFAD, PPL Poktan yang hadir, ini penting sekali. di tengah terpaan bencana Covid-19, indonesia tetap berdiri kokoh, karena ada pertanian yang kokoh," ujarnya.

Mentan menambahkan, di tengah inflasi dunia yang semakin naik, Indonesia terbukti mampu bertahan salah satunya berkat ada nya pertanian yang kuat.

“Di tengah terpaan perubahan iklim yang tidak menentu, kita harus mempersiapkan dan rapatkan barisan sama-sama kita perkuat sektor pertanian, tingkatkan produktivitas," katanya.

Ia mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah konsepsi yang tepat, serta deraskan permodalan pertanian agar pertanian semakin kuat, sebab, saat ini kesempatan yang baik untuk memajukan sektor pertanian.

"Ada 5 hal yang membuat pertanian kuat yaitu konsepsi pertanian yang terencana, melembagakan kekuatan yang ada, pelatihan guna cetak SDM yang berkualitas serta terlatih, manfaatkan KUR, serta target penjualan yang bagus.

Kuat pertanian kuat negaranya, kokoh pertanian kokoh negaranya mencapai tujuan masyarakat sejahtera.

Literasi keuangan merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh SDM pertanian yang diperlukan dalam pelaksanaan Strategi Pembangunan Pertanian Mendukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Daya Saing Berkelanjutan”, terangnya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, menjelaskan jika kegiatan yang merupakan bagian dari READSI ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam penerapan pengelolaan keuangan rumah tangga dan usaha tani.

"Kita juga ingin meningkatkan rasa percaya diri rumah tangga petani sasaran dalam mengakses dan menggunakan fasilitas layanan keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan produk keuangan lainnya," tutur Dedi.

Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan tujuan Program READSI, yaitu memberdayakan rumah tangga pedesaan di lokasi program baik secara individu maupun kolektif dengan keterampilan.

"Harapannya, mereka percaya diri dan pengelolaan sumber daya untuk meningkatkan pendapatan dan mata pencaharian pertanian dan non-pertanian mereka secara berkelanjutan," jelasnya.

Dalam kegiatan ini, peserta yang dilatih adalah rumah tangga anggota kelompok tani sasaran Program READSI. Satu kelompok tani diwakili dua rumah tangga petani dan masing-masing rumah tangga diwakili oleh 2 orang.

Di BPP Batangkaluku, Gowa, Kabadan mengatakan 190 petani di 343 desa secara serentak melaksanakan pelatihan literasi keuangan untuk para penyuluh dan para petani ini dengan metode hybrid offline maupun online.

"Dalam pelatihan, kita mengajarkan dalam pelatihan ini yaitu bagaimana cara mengakses KUR permodalan, pengelolaan alokasi anggaran KUR untuk biaya produksi masing-masing agribisnis.

"Dan juga bagaimana caranya petani mampu mengembalikan KUR dan melipatgandakan KUR nya guna menaikan kelas atau scaling up agribisnis nya," tutur Dedi.

Dijelaskannya, READSI adalah salah satu program dari PHLN yang dilaksanakan bertujuan untuk menggenjot produktivitas, terutama komoditas kakao dan hortikultura serta ada kegiatan pemberdayaan wanita.

Target jumlah peserta sebanyak 9.492 orang dari 2.373 kelompok yang tersebar di 342 desa, 120 kecamatan, 18 kabupaten dan 6 provinsi lokasi Program READSI.

"Dari sisi fasilitator, pelatihan yang merupakan tindak lanjut dari Training for Trainers (TOT) Literasi Keuangan Program READSI Tahun 2021 sebanyak 7 angkatan (247 orang), dan tahun 2022 sebanyak 11 angkatan
(399 orang).

"Alumni kedua pelatihan inilah yang kemudian menjadi fasilitator pada pelatihan saat ini dengan didampingi widyaiswara Kementerian Pertanian sebagai penjamin mutu," katanya.

IFAD Country Director, Ivan Cossio Cortez menambahkan, pelatihan literasi keuangan ini sangat penting bagi rumah tangga petani.

"Tentunya agar petani dapat mendata bagaimana pengelolaan keuangan yang baik, serta agar petani mampu mengelola pertaniannya menjadi bisnis dan meningkatkan kesejahteraan petani," kata Ivan.(*)

Selasa, 15 Oktober 2019

Pemerhati Kejahatan Keuangan Sebut CIPFA Lembaga Keuangan Publik dan Akuntansi yang resmi Dengan Dedikasi Khusus Keuangan Publik

Sigapnews.com Bandung (Jabar) - Merujuk data yang disampaikan oleh PBB pada tahun 2018 dimana setiap tahun secara global $ 3,6 triliun dibayarkan dalam bentuk suap atau diperoleh dengan cara korup lainnya. Nilai tersebut setara dengan lebih dari 5% dari PDB global. Bagi para pegiat anti korupsi, data ini menjadi tantangan bagaimana cara mereka harus merumuskan konsep pencegahan dan pemberantasan korupsi agar dana publik tidak menguap terlalu tinggi. Idealnya tentu menghilangkan, namun jika hal dianggap sebagai sesuatu yang sulit maka perlu difikirkan cara menekan untuk meminimalisir atau mencegahnya.

Pada kesempatan ini, media mewawancarai Pemerhati Kejahatan Keuangan Dede Farhan Aulawi yang dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa ( 15/10 ). Dede menyampaikan pandangan komparatifnya terhadap kiprah CIPFA yang dinilainya berada di garis depan dalam mengatasi penipuan, kejahatan finansial dan korupsi, baik di Inggris maupun di luar negeri. The Chartered Institute of Public Finance & Accountancy (CIPFA) merupakan Lembaga Keuangan Publik dan Akuntansi yang resmi dan merupakan satu-satunya badan akuntansi profesional yang didedikasikan khusus untuk keuangan publik di dunia dengan spesialisasi dalam layanan publik dengan pengalaman lebih dari 130 tahun,"ujar Dede.

Selanjutnya Dede juga menambahkan bahwa CIPFA memiliki Nota Kesepahaman dengan asosiasi akuntansi di seluruh dunia untuk mempromosikan manajemen keuangan publik yang baik. Termasuk melatih dan memberi nasihat kepada auditor, inspektur, penyelidik, dan manajer senior melalui program pelatihan anti-penipuan dan korupsi.

Program pelatihannya dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam penyelidikan profesional di bidang kejahatan keuangan, yang meliputi penipuan dan penggelapan, penyuapan dan korupsi, penyelewengan aset dan pencucian uang.

“ Prinsip dan konsep yang diajarkan didasarkan pada praktik yang baik yang diperoleh dari pengalaman nyata dan penelitian kejahatan keuangan dari seluruh dunia. Tipologi kejahatan keuangan, pelanggaran, dan jenis kejahatan keuangan yang sering ditemukan diungkap secara rinci untuk menambah wawasan dan kemampuan dalam merancang konsep pencegahan.

Prinsip-prinsip sistem manajemen pembuktian dan barang bukti menjadi daya tarik dalam melakukan langkah – langkah penyelidikan dan penyidikan. Termasuk mengembangkan pola pikir investigasi dengan instrumen penggunaan teknologi dan verifikasi kuantum sebagai model pendekatan dalam scientific investigation “, ungkap Dede.
 
Terakhir Dede juga menyampaikan model wawancara investigasi dan cara dalam pengambilan pernyataan saksi. Ada cara yang tepat dengan model pendekatan untuk diterapkan ketika melakukan wawancara investigasi terhadap tersangka pelaku kejahatan keuangan dan cara mendapatkan pernyataan saksi sesuai dengan pedoman praktik yang baik.

" Perencanaan briefing dan pelaporan temuan selalu ter-update secara efektif. Sampai kerangka pemulihan hasil kejahatan keuangan (asset recovery) yang seringkali terabaikan. Seni mengungkap alat bukti hasil kejahatan keuangan yang disembunyikan dan/ atau dihilangkan, terutama jika harus melintasi perbatasan internasional menjadi petualangan ilmu yang menarik dan menantang. Pungkas Dede mengakhiri percakapan. (**). 

Rabu, 08 November 2023

Diakui Bapenas, Ini Program Kementan Yang Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Petani Yang Dilakukan di Sulsel

Gowa, Sigapenews.com, Program Rural Empowerment Agriculture Development Scaling up Innitiative (READSI) Kementerian Pertanian (Kementan) terus dioptimalkan sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan produksi pangan pertanian daerah.

Program tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

Saat ini Sumber daya manusia (SDM) dipandang masih menjadi persoalan dalam menciptakan tata kelola keuangan usaha tani dan keuangan rumah tangga petani yang lebih baik.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa tujuan utama Program READSI adalah meningkatkan penghidupan petani kurang mampu di daerah sasaran program agar berdaya.

“READSI turut mendukung program-program yang sedang dijalankan Kementerian Pertanian, utamanya untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang juga dapat peningkatan kualitas SDM pertanian.

Ditambahkan Dedi Nursyamsi, bahwa salah satu hal penting untuk diketahui petani adalah literasi keuangan.

“Literasi keuangan penting untuk diketahui petani, dan Petani harus bisa mengelola keuangan, bagaimana caranya ada bankable, sehingga bisa mendapatkan pinjaman seperti KUR, kalau petani menguasai ini, kita yakin petani Indonesia akan mandiri,” katanya.

Karena itu Kementerian Pertanian melalui Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling Up Initiative (READSI) menggelar Training of Trainer (TOT) Literasi Keuangan Lanjutan bagi Penyuluh dan Fasilitator Desa Program READSI, yang dilaksanakan selama 3 hari efektif, 8 s/d 10 November 2023 di BBPP Batangkaluku.

Tujuan pelaksanaan pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan penyuluh dan fasilitator Desa dalam memfasilitasi pelatihan literasi keuangan bagi petani dengan memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan rumah tangga dan keuangan usaha pertanian

Peserta pelatihan terdiri dari penyuluh dan fasilitator desa yang berasal dari wilayah READSI Provinsi Sulawesi Selatan meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur yang masing-masing berjumlah 36 orang dengan total 108 peserta.

Muhammad Amin, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian saat membuka pelatihan via Zoom mengatakan bahwa program READSI dinilai sebagai program yang cukup berhasil oleh BAPENAS, kita telah berhasil memberdayakan para petani kita, terutama dalam meningkatkan pendapatan dan produksi, termasuk penguatan dan kelembagaan di Desa termasuk kemitraan yang terus berjalan.

"Berdasarkan keberhasilan tersebut pemerintah dalam hal ini kementerian pertanian menilai bahwa program READSI ini sebagai salah satu model dalam rangka untuk memberdayakan yang telah mampu mendukung pencapaian pembangunan nasional baik itu jangka panjang maupun jangka pendek ,terkait dengan peningkatan kesejahteraan bagi keluarga petani baik secara individu maupun secara kelompok-kelompok, " Katanya

"Tentu dengan harapan READSI ini bagaimana untuk meningkatkan dan kehidupan bagi rumah tangga petani, oleh karena itu kementerian pertanian saat ini terus berupaya melalui program READSI  bisa terus memberikan pemberdayaan bagi masyarakat kita terutama masyarakat berpendapatan rendah agar mereka mampu meningkatkan produktivitasnya tentu dengan peningkatan produktivitas dan ini akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan bagi petani serta keluarganya, "jelas Amin.

Ia berharap dengan pelaksanaan TOT ini betul-betul bisa mengelola keuangan yang lebih baik.

"Literasi keuangan ini merupakan salah satu keterampilan yang penting dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat terkait dengan kesejahteraan individu maupun kelompok serta nantinya  mampu mengelola keuangan sebaik- baiknya sehingga secara administrasi bisa dipertanggungjawabkan tapi secara teknis betul-betul bisa berdampak dilapangan, bisa meningkatkan kesejahteraan bagi para petani kita, pungkasnya.

(Red)

Selasa, 17 Mei 2022

Prestasi Yang Membanggakan, Soppeng Raih WTP Sebanyak 8 Kali Berturut-turut


Makassar, Sigapnews.com,-Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak bersama Ketua DPRD Kab. Soppeng H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM menghadiri acara Penyerahan LPH (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Auditorium Lantai 2, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/05/2022). 

Selain Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam kegiatan yang digelar BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan ini juga di hadiri dari beberapa Kabupaten lain antara lain Kab. Luwu Timur, Kab. Luwu Utara, Kab. Luwu, Kab. Bone dan Kab. Sinjai. 

Acara diawali dengan  penandatanganan Berita Acara Serah Terima serta penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2021 oleh semua Bupati dan Ketua DPRD yang hadir. 

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan, "kami berterima kasih kepada bapak/ ibu semua yang menghadiri undangan kami untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang merupakan salah satu amanah  konstitusi yang harus kita lakukan dimana BPK  selambat-lambatnya 3 bulan telah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah setelah Tahun Anggaran berakhir. 

"Oleh karena itu, salah satu tugas konstitusi yang penting ini dibuat dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bukanlah akhir dari segalanya bahwa penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan  pertanggung jawaban kepala daerah dalam mengemban  amanah.

"Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan ini mengacu pada beberapa hal diantaranya yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah serta kepatuhan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui acara ini kami mencoba membangun suatu kesadaran bahwa laporan keuangan ini akan terbawa seterusnya jika dikelola dengan baik atau  tidak baik.

Pada kegiatan tersebut, Kabupaten Soppeng sekali lagi menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 (delapan) kali berturut-turut.

Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak usai menerima penghargaan Opini WTP pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini kami persembahkan untuk masyarakat Kab. Soppeng, dan kami berharap agar kedepannya pengelolaan keuangan ini dapat semakin lebih baik dengan dukungan semua pihak khususnya kepada seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Soppeng atas kerja ikhlasnya sehingga WTP 8 kali berturut-turut dapat diraih.

(Red/Edil Rauf)

Jumat, 03 Juli 2020

Ekonom H.Bustam Pinrang Harap Bank BTN Terdepan Dalam Pelayanan Keuangan Perbankan Nasional



Sigapnews.com, Jakarta - PT. Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berusia 70 tahun diharapkan terdepan dalam pelayanan jasa keuangan perbankan nasional. Saat ini BTN sangat baik dan dipercaya dalam fasilitas kredit sektor perumahan dan jasa layanan keuangan keluarga.

Penyataan ini disampaikan H. Bustan Pinrang Pengamat Ekonomi Mikro/Kerakyatan saat ditemui di Kantor Staf Presiden (KSP), Istana Negara, Jl. Merdeka Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jum'at sore (03/07/2020).

"Kebijakan BTN di bidang layanan jasa sudah cukup bagus, akan tetapi perlu peningkatan layanan keuangan berbasis sektor rill. Terutama di bidang layanan keuangan pinjaman usaha Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Kecil Menengah (UKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi," kata Bustan yang juga Direktur Utama PT Pinrang Mall Sejahtera (PMS).

Menurutnya, layanan keuangan kredit perumahan dan layanan keuangan keluarga sudah bagus. Akan tetapi kata Bustan, harus ditingkatkan pada bidang layanan ekonomi rakyat, baik IKM, UKM, UMKM dan Koperasi.

"BTN sudah berperan aktif dalam mendukung sektor perumahan. Baik dari sisi penawaran maupun dari sisi permintaan, yang terintegrasi dalam sektor perumahan di Indonesia. Bahkan, sudah memberikan layanan unggul dalam pembiayaan kepada sektor perumahan dan kebutuhan keuangan keluarga. Serta sudah berhasil meningkatkan keunggulan kompetitif melalui inovasi pengembangan produk, jasa dan jaringan strategis berbasis digital," jabarnya.

Diharapkan kata Bustan, BTN harus menyiapkan dan mengembangkan human capital yang berkualitas, profesional, dan memiliki integritas tinggi. Dimana nantinya sudah meningkatkan shareholder value dengan fokus kepada peningkatan pertumbuhan profitabilitas sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan good corporate governance.

"Kebijakan jasa keuangan perbankan yang sudah baik diteruskan secara berkelanjutan. Terutama kepedulian pada kepentingan masyarakat sosial dan lingkungan yang selama ini fokus pada perumahan yang rata-rata PNS, TNI dan Polri," tukas Bustan tokoh masyarakat asal Sulawesi Selatan ini.

Ia menambahkan, kedepan juga bukan hanya berbentuk kredit perumahan dana jasa layanan keuangan lainnya. Harusnya juga diarahkan pada kredit inkubasi bisnis, penguatan ekonomi rakyat dan pengembangan usaha IKM, UKM, UMKM dan Koperasi. Kalau ekonominya masyarakat kuat pasti bisa kredit rumah juga, jadi untungnya dua kali.

"PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., memang sudah mengeksekusi berbagai langkah strategis untuk menjadikan BTN sebagai rumah bagi kalangan milenial pada 2020. Dimana perseroan ini berencana menyediakan rumah bagi milenial, sekaligus sebagai tempat menyimpan dana, hingga melakukan berbagai transaksi," tandas Bustan yang sempat digadang-gadang sebagai calon Menteri Koperasi dan UKM ini.

BUMN Logo Baru, Harapan untuk Indonesia Maju

H. Bustan Pinrang Pengamat Ekonomi Mikro/Kerakyatan mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (01/07/2020) lalu meluncurkan logo baru. Logo inovatif ini sebagai simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan.

Kata Bustan, sebagaimana disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir, makna dari perubahan logo ini adalah bagaimana BUMN terus adaptif terhadap perubahan zaman. Sekalipun zaman berubah, namun tetap ada karakter yang bertahan, yakni jati diri dan budaya bangsa.

“Kata Pak Menteri BUMN, logo ini mencerminkan bagaimana kita tetap tidak melupakan jati diri dan budaya kita sebagai bangsa yang besar dan kuat. Hal itu menjadi ciri dari lambang Garuda,” kata Bustan memuji Erik Thohir yang melakukan inovasi untuk kemajuan BUMN nasional.

Menurut Bustan logo baru BUMN, memiliki jati diri yang dibalut dengan nuansa inovasi sebagai bagian dari warna zaman saat ini. Begitu juga menjadi simbol kolaborasi yang menjadi kekuatan bangsa ini yang tertuang dalam budaya gotong-royong.

"Lgoo Kementerian BUMN kali ini terdiri atas empat unsur utama, yakni Garuda Pancasila, semangat kolaborasi, BUMN, dan inovasi teknologi. Garuda Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Sedangkan semangat kolaborasi merupakan implementasi dari nilai luhur kegotong-royongan bangsa Indonesia," jelasnya.

Terakhir kata Bustan sesuai keterangan Erick Thohir Menteri BUMN, warna BUMN sebagai identitas instansi juga tertera dalam logo baru. Simbol inovasi teknologi ditampilkan sebagai perlambang arah dan fokus BUMN menghadapi perubahan zaman. Sedangkan inisial BUMN yang tersurat dalam logo merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang dikemas dalam gaya visual kontemporer.

“Telihat jelas kan, ventuknya yang logogram dan kontemporer mencerminkan semangat kolaborasi dari para pemangku kepentingan. Ini sekaligus membawa semangat profesionalisme BUMN yang berorientasi menjadi pelaku usaha kelas dunia,” urainya.

Kata Bustam, logo Kementerian BUMN kali ini terdiri dari dua warna utama, yaitu biru tua yang mencerminkan sifat bijak dan biru muda yang mencerminkan sifat progresif. Palet warna dalam identitas logo terinspirasi dari warna biru laut dan langit Indonesia. Warna biru mencerminkan keterbukaan, inovasi, inspirasi, dan imajinasi.

"Perpaduan antara kedua biru tersebut menggambarkan harmonisasi akan kebijakan dan kedewasaan dalam berpikir maupun bertindak dengan semangat inovasi yang berorientasi pada masa depan," imbuhnya.

Terkahir menurut Bustan, selain peluncuran logo, Kementerian BUMN juga mempertegas nilai-nilai organisasi yaitu AKHLAK. AKHLAK menjadi nilai yang akan diterapkan oleh Kementerian BUMN dalam melayani negeri.

“Pak Erick Thohir menginginkan BUMN memiliki AKHLAK. Dimana makananya memiliki singkatan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Masing-masing nilai memiliki penjabarannya sendiri untuk penerapan kode etik dan kode perilaku yang akan diterapkan di Kementerian BUMN,” pungkas Bustan yang dikenal dekat dengan kalangan Istana. (Syafrudin Budiman)

Senin, 22 Juni 2020

Pemda Mubar Kembali Raih WTP Dari BPK



Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada saat menerima opini WTP dari BPK RI yang dilaksanakan di kantor BPK Sultra, Senin (22/6/2020). (Foto Istimewa)

Sigapnews.com, Leworo (Sultra) - Pemerintah daerah Muna Barat kembali raih WTP dan kini sudah empat tahun berturut-turut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat WTP terkini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar tahun 2019. Sebelumnya yang juga WTP adalah untuk LKPD Mubar tahun 2018, 2017 dan 2016.

Kabag Humas dan Protokoler Mubar, Ali Abdin mengatakan sangat mengapresiasi dengan diterimanya opini WTP keempat kalinya itu. Sebab, menurutnya dengan mempertahankan opini WTP dari BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020 merupakan hadiah istimewa di tengah pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah hari ini, kita (Pemkab Mubar) kembali meraih opini WTP dari BPK yang keempat kalinya secara berturut-turut. Opini WTP yang keempat kalinya ini, Mubar mendapat nilai 90 persen dan semua ini bentuk keseriusan dan komitmen Bupati Muna Barat La Ode M Rajiun Tumada dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” kata Ali Abdin di ruang kerjanya, Senin (22/6/2020).

Kata dia, opini dari BPK ini menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar yang semakin baik, apalagi Mubar merupakan daerah otonom baru. Tentunya, dengan capaian mempertahankan opini WTP ini, tak terlepas dari komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan.

“Dengan diterimanya WTP ini bahwa Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada sangat serius dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah ini. Kita juga menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh PNS lingkup Pemda Mubar sehingga dapat meraih kembali opini ini. Meraih opini WTP sangat mudah daripada mempertahankan,” tuturnya.

Kesuksesan tersebut tidak terlepas dari arahan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Sultra dan BPK RI. Pihaknya juga sangat berterima kasih dengan arahan atas kendala-kendala yang ada dan langsung dibenahi.

“Opini ini adalah hal terbaik bagi Pemkab Mubar. Tetapi opini WTP merupakan tantangan kita ke depan bahwa mempertahankan itu lebih susah. Kita akan menjadikan motivasi untuk tetap mempertahankan WTP ini ke depannya,” ungkapnya. (Red/Kardono).

Rabu, 03 Februari 2021

Wajo Borong 2 Penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel)



Wajo(Sulsel), Sigapnews.com - Pemerintah Kabupaten Wajo memborong dua penghargaan sekaligus dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel)

Kedua penghargaan yang diraih yakni penghargaan Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Level 3 dan Kapabilitas APIP Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala perwakilan BPKP Sulsel Arman Sahri Harahap
Kepada Bupati Wajo Amran Mahmud didampingi Kepala Inspektur Kabupaten Wajo,
di Kantor BPKP Perwakilan Sulsel di Makassar, Kamis (4/2/2020).

Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan capaian yang diraih ini adalah wujud komitmen dari pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan, serta pengawasan internal oleh APIP yang berjalan baik.

"Penghargaan ini menjadi motivasi dan sebagai pemicu jajaran pemerintah daerah untuk terus berusaha meningkatkan peran dan fungsi pengawasan sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi dalam mengawal tata kelola keuangan dan pembangunan agar berjalan efektif dan efisien, ekonomis dan berorientasi pada hasil" kata Amran Mahmud.

Atas keberhasilan menyandingkannya dua penghargaan bergengsi ini, Bupati Amran pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan jajarannya yang ikut berjasa dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah, sehingga penghargaan ini bisa diraih.

Apalagi, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel hanya 6 daerah yang mendapat dua penghargaan sekaligus *Kapabilitas APIP* dan *Maturitas SPIP*.

"Kami juga berterima kasih kepada BPKP yang selama ini terus memberikan bimbingan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo, sehingga bisa mengawinkan penghargaan Maturitas SPIP pada Level III dan Kapabilitas APIP Level III," ucap Amran Mahmud yang pada kesempatan itu, juga memberikan Piagam dan Plakat Pemerintah Kabupaten Wajo sebagai ucapan terimakasih atas bimbingan BPKP. (ope)

Senin, 02 Maret 2020

DPP Letho Dukung Erick Thohir Hentikan Pembentukan Super Holding BUMN

Anshar ILo Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Loyalis Erick Thohir (DPP Letho) for Jokowi-Amin bersama jajaran pengurus ( Foto: istimewa)

Sigapnews.com, Jakarta - Organisasi Relawan Letho (Loyalis Erick Thohir) for Jokowi-Amin menyatakan mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick yang akan menghentikan rencana pembuatan super holding BUMN. Tentu hal ini menurut Letho sesuai janji kampanye Jokowi-Amin yang menyebut nantinya pemerintah hanya membuat subholding BUMN berisi pengelompokan BUMN.

Hal ini disampaikan Anshar Ilo Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Loyalis Erick Thohir (DPP Letho) for Jokowi-Amin dalam keterangan persnya, Senin (02/03/2020).


"Kami sebagai elemen masyarakat mendukung Super holding ditiadakan dan (menjadi) subholding BUMN. Hal ini sesuai pernyataan Erick di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020, Jakarta, Rabu (26/2) lalu. Tentu hal ini untuk memudahkan pengawasan dengan bentuk klaster per BUMN," tandas Ilo sapaan akrabnya.

Menurut ILo, sebagaimana kata Erick Thohir pembuatan klaster tersebut akan mempermudah pengawasan terhadap perusahaan pelat merah yang jumlahnya banyak. Dimana kata ILo, nantinya target pemerintah akan membuat 20 klaster BUMN yang nantinya setiap klaster akan diawasi oleh dua Wakil Menteri (Wamen) BUMN.

"Memang harus dibentuk klaster, sebab tidak mungkin Wamen-Wamen BUMN memegang 142 BUMN. Tentu nantinya masing-masing Wamen akan memegang 7-8 subholding BUMN," jelas Ilo mendukung pernyataan Erick Thohir.

Kata ILo sebagaimana menurut Erick Thohir, 20 klaster akan dibuat klaster dead weight. Dimana setiap klaster tersebut, akam diisi BUMN yang kondisi keuangannya sekarat. Sehingga kata Ilo, pembuatan klaster ini akan mempermudah pengawasan perseroan yang terlilit masalah keuangan.

Lanjutnya, pembentukan super holding BUMN diperlukan untuk memudahkan perusahaan pelat merah berkembang.

"Jokowi-Amin kan sudah mengatakan dalam debat kandidat capres-cawapres, bahwa akan membangun holding-holding BUMN, konstruksi dan karya, migas, pertanian dan perkebunan. Inilah janji Jokowi-Amin lewat Menteri BUMN akan diwujudkan," ucap pria asal Sulawesi Selatan ini.

Himbau Karyawan BUMN Hargai Keputusan Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi.

Selain itu Anshar ILo Ketua Umum DPP Letho (Loyalis Erick Thohir) for Jokowi-Amin menghimbau para pekerja BUMN dan anak perusahaan BUMN untuk menghargai Menteri BUMN Erick Thohir. Dimana mengganti jajaran direksi dan komisaris perusahaan yang menyalahgunakan wewenang.

ILo terus mendukung Erick Thohir sebagai Menteri BUMN untuk bersih-bersih BUMN. Tentunya demi perusahaan BUMN yang sehat dan bisa memberikan pemasukan pada APBN.

"Letho mendukung langkah Menteri BUMN dalam pembersihan BUMN. Kami juga memohon pada Menteri (Erick) agar direksi BUMN dipilih orang-orang yang punya integeritas tinggi dan berkompeten di bidangnya," ujarnya.

Kata ILo saat ini, di BUMN banyak masalah integritas terjadi. Terbukti juga saat ini, banyak kecurangan yang dilakukan oleh petinggi perusahaan. Baik korupsi, penyalahgunaan wewenang dan lainnya.

"Letho mendukung penggantian direksi yang merugikan keuangan negara, kalau perlu ada pemecatan direksi dan komisaris yang melakukan kriminalisasi, mutasi, dan PHK, serta praktek outsourcing yang melanggar undang-undang kepada pekerja," katanya.

Berdasarkan info dari Kementerian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris PT Pegadaian (Persero). Dalam perombakan tersebut, ia memutuskan untuk menunjuk bekas anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Loto Srianita Ginting menjadi Komisaris Utama PT Pegadaian (Persero).

Loto Srianita Ginting menggantikan posisi Ina Primiana yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut. Selain itu, Erick Thohir juga menempatkan Makmur Keliat sebagai Komisaris Independen Pegadaian.

Perubahan komisaris ini tertuang dalam SK-59/MBU/02/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Komisaris Perusahaan Pegadaian. Tak hanya komisaris, pemerintah turut merombak susunan direksi Pegadaian. Erick menunjuk Gunawan Sulistyo sebagai Direktur Umum Pegadaian.

Perubahan direksi tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-58/MBU/02/2020 tentang Pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota Direksi perusahaan Perseroan (Persero) Pegadaian.

Diketahui, Loto Srianita Ginting juga baru saja diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN pada awal Februari 2020. Sebelumnya, ia adalah Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.

Sementara, Makmur Keliat sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kemudian, Gunawan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Umum Pegadaian pernah menjabat sebagai Pejabal Level SEVP Manajemen Aktiva Tetap & Pengadaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Dalam waktu bersamaan kementerian BUMN juga memberhentikan beberapa direksi perusahaan yang terdiri dari Daan Achmad sebagai Direktur Komersial digantikan oleh Ghamal Peris Aulia dan Djoko Murjatmodjo sebagai Direktur Teknik yang kemudian digantikan oleh Agus Wialdi.

Selain itu, Kementerian BUMN juga mengganti Ituk Herarindri yang merupakan Direktur Operasi dan Pelayanan diganti menjadi Muhammad Wasid. Lalu Bayu Rafisukmawan yang menjabat sebagai Direktur Keuangan diganti menjadi Wiweko Probojakti. (red).

Jumat, 27 Maret 2020

Indra Yana: Pemerintah dan DPR RI Harus Libatkan Buruh dalam RUU Omnibus Law

Diskusi Kaukus Muda Indonesia (KMI) tentang RUU Omnibus Law, Kamis (26/03/2020). Foto: KMI/dok.

Sigapnews.com, Jakarta - Oragnisasi serikat pekerja professional sektor keuangan dan perbankan yang tergabung dalam Indonesia Bank Union & Fintech (IBUF) berharap agar DPR melibatkan mereka dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cita Kerja yang akan dibahas nanti.

Hal itu sampaikan oleh Indra Yana, SH selaku Sekretaris Jenderala (Sekjen) Indonesia Bank Union & Fintech (Sekjen IBUF) dalam siaran pers nya di Jakarta, Jum’at 27 Maret 2020.


“Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan oleh Pemerintah kepada DPR bulan Februari lalu. Maka, kami dari serikat Indonesia Bank Union & Fintech (IBUF) sangat berharap agar DPR itu segera mengundang kami para stake holder. Khususnya, kami dari kalangan professional sektor perbankan, keuangan dan fintech” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut pria yang pernah duduk dalam jajaran Dewan Pengupahan Nasional peiode 2016-2019 dari unsur serikat pekerja/buruh ini, kalangan professional yang bergerak di sektor keuangan dan perbankan selama ini jarang sekali dan bahkan hampir tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan perundangan-undangan yang berkaitan dengan nasib mereka.

“Kemarin saat Menko Perekonomian menyusun draf RUU ini pun kami tidak dilibatkan sama sekali,” aku Indra yana.

Padahal, lanjut Indra Yana, sektor perbankan dan keuangan ini sangat terkena dampak dari diberlakukannya RUU Omnibs Law CIpta kerja. Belum lagi, hadirnya revolusi ke 4 dengan adanya era digital ini telah menggerus eksistensi professional dibidang keuangan dan perbanka.

Pelibatan kami adalah semata-mata agar suara kami didengar oleh pengambil kebijakan DPR maupun Parpol.

“DPR harus mendengar aspirasi dari kami. sebab kalau tidak, maka kami akan bereaksi”tegas Indra Yana, SH.

Namun, apabila disuruh meemilih mana antara memberi masukan ke DPR dan mengerahkan massa ke DPR, dirinya memilih untuk memeri masukan.

Sebagaiman diketahui, ada 11 klaster yang terdapat dalam Omnibus Law antara lain; Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi. (red)

Jumat, 25 Agustus 2023

Kunjungi Kejati Sulsel, Jaksa Agung Sebut Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Mengalami Peningkatan Capai Skor 82,7 Persen


Makassar, Sigapnews.com, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (24/8/2023).

Kehadiran Jaksa Agung didampingi Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny. Sruning Burhanuddin beserta rombongan disambut Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah SulSel Ny. Friska Leonard Simanjuntak, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya telah berkunjung ke beberapa Kejaksaan Negeri yaitu Kejari Pangkep, Kejari Maros, Kejari Gowa, Kejari Takalar dan Kejari Makassar dalam rangka melihat kondisi Kantor sebagai tempat kerja, mengecek perlengkapan dan peralatan kantor seperti mobiler dan kendaraan Dinas / Operasional yang mendukung kinerja Satker serta mengecek kekuatan personil / pegawai di setiap Satker yang dikunjunginya dan yang paling utama yaitu menjalin hubungan silaturahmi antara atasan dengan jajaran yang paling bawah.

Dihadapan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan beberapa keberhasilan kinerjanya bersama jajaran dalam melaksanakan tugas.

Ia menyebut diantara keberhasilan kinerjanya yakni Keberhasilan dalam upaya Penerimaan Negara Bukan Pajak  (PNBP) sebesar Rp. 10.959.732.985 (sepuluh miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh lima rupiah) yang diperoleh dari pembayaran uang pengganti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Denda Tilang, Sewa Rumah Dinas dan lain-lain. 

Kemudian kedua, Keberhasilan dalam melaksanakan direktif Presiden berupa pemberantasan mafia tanah dari penyelidikan Intelijen Kejati Sulsel  ditingkatkan ke tahap penyidikan Pidsus yaitu kasus dugaan mafia tanah Tindak Pidana Korupsi pembayaran ganti rugi lahan masyarakat untuk kegiatan Proyek Strategis Nasional Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.

Kemudian ketiga yaitu, Keberhasilan dalam pemberantasan mafia pupuk dari penyelidikan Intelijen Kejati Sulsel yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus di Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu. 

Kemudian keempat yaitu, Keberhasilan Pengamanan DPO sampai saat ini telah terealisasi sebanyak 21 kegiatan dengan rincian sebanyak 9  DPO diamankan dalam Perkara Tindak Pidana Khusus dan 12 DPO diamankan dalam perkara Tindak Pidana Umum, Tim Tabur Kejati Sulsel juga membantu pengamanan DPO dari Kejati lain yaitu 1 pengamanan DPO dari Kejari Nabire pada Kejaksaan Tinggi Jayapura dan 1 DPO dari Kejari Muara enin pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kelima yakni, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) target 118 kegiatan, dengan peserta 5.900 orang, realisasi : 50 kegiatan dengan peserta 3.530, sisa 68 kegiatan yang akan dilaksanakan sampai akhir Tahun 2023. 

Keenam yakni, Kegiatan Penerangan Hukum (Materi Pemberantasan Korupsi dan Upaya Pencegahannya) target 35 kegiatan dengan 1.750 orang, realisasi : 32 kegiatan dengan peserta 2.000 orang dan kegiatan Jaksa Menyapa melalui Siaran Radio target 49 kegiatan, realisasi : 20 kegiatan (materi yang disampaikan diantaranya terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu). 

Ketujuh yaitu Penyelidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus 5 perkara dengan rincian sebagai berikut : 3 perkara ditingkatkan penyidikan, 1 perkara diserahkan ke Kejari Pangkep dan 1 perkara masih proses penyelidikan. 

Penyidikan Bidang Pidana Khusus 19 perkara dengan rincian : 13 perkara telah ditingkatkan ke penuntutan, 3 perkara tahap 1 dan 3 perkara dalam proses penyidikan. 

Dalam kesempatan itu, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga menyampaikan kepada Jaksa Agung mengenai penyelesaian tunggakan perkara Tahun 2022 yaitu : dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembayaran dana Tantiem, Jaspro dan Pembayaran Asuransi Dwiguna Jabatan Tahun 2016 s.d 2018 dan dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan penetapan nilai pasar / harga dasar pasir laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2020.

Selanjutnya ke 8 yakni, Penyelamatan keuangan negara Kejati Sulsel pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara  untuk Tahun 2023 sebesar Rp. 1.254.661.711.287 (satu triliun dua ratus lima puluh empat miliar enam ratus enam puluh satu juta tujuh ratus sebelas ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah), dan Kejari se Sulsel telah menyelamatkan keuangan negara melalui bidang Datun sebesar Rp. 7.936.444.106 (tujuh miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta empat ratus empat puluh empat ribu seratus enam rupiah). 

Kesembilan, yakni, Penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum melalui Restorative Justice sebanyak 75 kegiatan serta penanganan perkara sesuai direktif Peresiden yaitu TPPO sebanyak 7 perkara (tahap Pratut) dan 1 perkara (tahap banding). 10). Untuk Bidang Tindak Pidana Militer sampai saat ini telah dilakukan 6 kegiatan sosialisasi, 12 kegiatan koordinasi, 4 kegiatan monitoring dan 2 kegiatan kunjungan kerja.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam kesempatan itu mengapresiasi kinerja Kajati Sulsel dalam menuntaskan penanganan perkara Tambang Pasir Laut Kabupaten Takalar dan kasus penyalahgunaan Keuangan PDAM Kota Makassar yang selama ini meresahkan masyarakat di Sulawesi Selatan. 

Jaksa Agung menegaskan bahwa, selama ini yang dilihat oleh publik kinerja kita adalah dibidang Penindakan Penanganan Perkara Korupsi. 

"Namun masih terdapat bidang lain yang juga memberikan kontribusi peningkatan kinerja Kejaksaan yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen juga banyak berperan terutama terkait penyelamatan aset dan keuangan negara. 

"Terlebih lagi di bidang Tindak Pidana Umum dengan penegakan hukum humanis yang tidak kalah pentingnya untuk dipublikasi. 

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kepercayaan publik yang diraih oleh Kejaksaan terus mengalami peningkatan. 

Saat dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden pada Oktober 2019 lalu, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan masih berkisar di angka 50,6%. 

Namun, sedikit demi sedikit indeks kepercayaan publik terus beranjak meningkat di setiap kesempatan survei. 

Survei terakhir pada Juni 2023, Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 82,7%.

Perolehan tersebut menjadi bukti bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha. 

Oleh karenanya, Jaksa Agung berpesan capaian ini jangan sampai membuat kita terbuai,  tetapi sebaliknya, beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. 

“Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

"Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. 

"Peribahasa ini disampaikan Jaksa Agung sesuai dengan keadaan sekarang, semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. 

"Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan. 

"Semua pemberitaan kontraproduktif terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan Kejaksaan dan merampas kepercayaan publik yang telah dititipkan kepada Korps Adhyaksa. 

"Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sebagai anggota Korps Adhyaksa, kita semua memiliki dua peranan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 

"Oleh karena itu, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami sepenuhnya bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, jajaran Kejaksaan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat, terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan.

"Mempertahankan dan terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan pola kerja yang sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah. 

"Melakukan publikasi kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan secara masif melalui sarana media massa serta media sosial guna membentuk opini positif di masyarakat. 

Selanjutnya, Jaksa Agung tak henti-hentinya dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan dan menekankan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh warga Adhyaksa dalam setiap tahapan penegakan hukum, senantiasa mendapatkan perhatian dari masyarakat Indonesia, baik yang pro maupun yang kontra.

"Untuk itu, terus tumbuh kembangkan integritas dan hindari pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan harus segera dihentikan.

“Sekali lagi, saya tegaskan kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktek penegakan hukum yang tidak terpuji, sebaliknya laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani,” ujar Jaksa Agung menegaskan.

Published: Edil Rauf 

Senin, 08 Agustus 2022

Kementan Gelar Pelatihan Teknis bagi Penyuluh Pendamping Program READSI, Ini Kata Dedi Nursyamsi


Gowa, Sigapnews.com, – Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan pertanian dan tercapainya kedaulatan pangan, Kementerian Pertanian memperkuat peran penyuluh. 

Hal tersebut sebagai upaya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung suksesnya program regenerasi petani.

Untuk meningkatkan kompetensi penyuluh pertanian, Kementan menggelar Pelatihan Teknis bagi Penyuluh Pendamping Program READSI. 

Target peserta sebanyak 302 orang penyuluh yang tersebar di 114 Kecamatan, 16 Kabupaten dan 5 Provinsi di 5 titik lokasi yaitu Balai Diklat Pertanian Sidera Sulteng, Balai Diklat Provinsi Gorontalo, UPTD BPSDM Dinas tanaman Pangan dan Peternakan Prov. Sultra, BBPP Batangkaluku dan BBPP Kupang.

Kegiatan ini dibuka secara Online yang dilaksanakan di Aula Hasanuddin BBPP Batangkaluku, Senin (8/8/2022).

Dalam kesempatannya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta para penyuluh pertanian untuk secara aktif mengawal dan mendampingi petani. 

Menurut Mentan SYL, peran penyuluh sangat penting dalam meningkatkan produktivitas petani.

“Sesuai dengan arahan Presiden RI, kata Syahrul, " kita harus menjamin ketersediaan pangan seluruh rakyat Indonesia.

"Yang berarti, SYL, maka kebutuhan makanan 270 juta rakyat Indonesia wajib kita kawal, tidak boleh terganggu sama sekali,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan peran penyuluh dan fasilitator desa pendamping memang vital dalam pembinaan kepada petani guna memastikan penerapan teknologi pertanian yang direkomendasikan. 

Selain itu juga untuk memfasilitasi penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani, terang Dedi.

Kata Dedi, “Tugas pokok dan Fungsi penyuluh adalah meningkatkan kapasitas petani agar mereka mampu mengimplementasikan inovasi teknologi sehingga produktivitas pertanian meningkat,” ujarnya saat membuka pelatihan secara online.

Dedi Nursyamsi juga mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh dalam bidang teknis pertanian serta meningkatkan kualitas pendampingan penyuluh pertanian kepada petani sebagai sasaran program pemerintah yaitu melalui kegiatan READSI (Rural Empowerment and Agricultural Development Scalling Up Initiative).

"Terutama dalam hal teknologi benih, pengelolaan hama penyakit (PHT), Agronomi, Smart Farming, pengelolaan limbah pertanian, pengelolaan hasil pertanian, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Literasi Keuangan dan kunjungan lapangan, urainya.

Ia menerangkan bahwa “Penyuluh pertanian diharapkan dapat berperan sebagai garda terdepan dalam menjalankan dinamika pembangunan pertanian. 

"Sebagai garda terdepan, kata Dedi, penyuluh pertanian bertugas mendampingi, memotivasi dan membina masyarakat tani dalam peningkatan produksi, pendapatan dan kesejahteraan pertanian,”.

Ditegaskan, tugas ini dilaksanakan dengan menumbuhkan dinamika petani secara berkelompok, memberikan pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dan aksesibilitas terhadap sumber informasi teknologi, pemasaran dukungan permodalan dalam mengembangkan usaha taninya, sehingga petani mau berubah perilakunya kearah yang lebih baik.

“Untuk melaksanakan tugas ini penyuluh pertanian harus diberdayakan dan difasilitasi serta di imbangi dengan fungsi-fungsi lain seperti pelayanan, dan pengaturan sehingga kegiatan penyuluhan pertanian dapat berjalan lancar dan memberi manfaat yang efektif dalam membantu pertanian mencapai kemandirian,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Perhiptani Provinsi Sulawesi Selatan, Kemal Redindo Syahrul Putra, mengatakan dalam menghadapai kondisi pertanian masa kini dan masa yang akan datang diperlukan tenaga penyuluh yang kompeten dan profesional yang bertugas menumbuhkan dinamika petani sehingga mampu merubah perilaku petani kearah yang lebih baik, tuturnya.

“PERHIPTANI sebagai organisasi profesi yang bersifat keilmuan, keahlian, persaudaraan, kemasyarakatan dan kemandirian dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik dan Perhiptani yang beranggotakan para penyuluh pertanian, pemerhati pertanian dan para pakar di bidang pertanian, mempunyai tanggung jawab untuk membantu mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme penyuluh pertanian. 

Penyuluh Perhiptani Sebagai organisasi profesi pertanian telah diakui oleh pemerintah dan telah mendapatkan legitimasi organisasi harus selalu hadir menjadi Mitra Petani,” jelas Redindo.

“Oleh sebab itu tugas penyuluh pertanian diharapkan dapat memberikan pelayanan, untuk mendapatkan kemudahan dan aksesibilitas terhadap sumber teknologi, pemasaran serta dukungan pembiayaan dan pengembangan usaha tani,” ujarnya.

Narasumber pada pelatihan ini terdiri dari widyaiswara UPT Pelatihan Pusat dan UPT Pelatihan Provinsi, peneliti, petugas POPT, petugas Benih, praktisi dan perbankan.

Materi atau kurikulum yang terdapat pada pelatihan ini terdiri dari 7 materi kelompok inti dan 1 kali kunjungan lapangan yang meliputi: Teknologi Benih, Pengelolaan Hama dan Penyakit Terpadu, Teknologi Smart Farming, Pengolahan Hasil Pertanian (Nilai Tambah). Pengolahan Limbah Pertanian (By-Product), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Literasi Keuangan.

Peserta Pelatihan teknis bagi Penyuluh Pendamping READSI nantinya akan mengajar pada sekolah lapang di lokasi asal penyuluh tersebut.

Selain itu, peserta pelatihan ini juga akan menjadi fasilitator pada Pelatihan Literasi Keuangan bagi Perwakilan Rumah Tangga Petani di wilayah Program READSI yang akan dilaksanakan pada Tanggal 20 – 24 Agustus 2022 di 342 Desa secara serentak yang direncanakan akan dibuka oleh Menteri Pertanian di BBPP Batangkaluku ini.

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Leli Nuryati dalam kesempatannya berharap kepada petani yang ada di lokasi READSI akan mendapatkan materi dan pendampingan oleh penyuluh tentang literasi keuangan bagaimana mengelola keuangan keluarga.

Dan perwakilan dari setiap kelompok tani akan dilatih tiap satu rumah tangga akan diwakili oleh dua orang (suami-istri) sehingga mereka mampu meningkatkan produksi, pendapatan hingga pengetahuan penanganan pasca panen dan nilai tambah, tandasnya.

(Red/**)

Minggu, 14 Agustus 2022

Tingkatkan Kualitas Pendampingan, Penyuluh Pertanian Ikuti Pelatihan Program Sasaran READSI


Sulteng, Sigapnews.com,–Kementerian Pertanian Indonesia terus berupaya meningkatkan peran penyuluh untuk memaksimalkan pembangunan pertanian utamanya di bidang Sumber Daya Manusia para pelaku pertanian.


Dengan Ilmu dan wawasan para penyuluh tentu sangat berpotensi mendampingi dan mengedukasi petani di lapangan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.


Sebagaimana himbauan Menteri Pertanian Dr Syahrul Yasin Limpo, yang meminta para penyuluh pertanian untuk terus aktif mengawal dan mendampingi petani.


Menurutnya, peran penyuluh sangat penting dalam meningkatkan produktivitas petani.


Mentan Syl mengatakan “Sesuai dengan arahan Presiden RI, kita harus menjamin ketersediaan pangan seluruh rakyat Indonesia. Ini berarti kebutuhan makanan 270 juta rakyat Indonesia wajib kita kawal, tidak boleh terganggu sama sekali,” ujarnya.


Penambahan wawasan untuk penyuluh dilakukan Kementan melalui pelatihan di 5 lokasi, Sabtu (13/8/2022).


Kegiatan yang dimaksud yaitu di Balai Diklat Pertanian Sidera Sulteng, Balai Diklat Prov. Gorontalo, UPTD BPSDM Dinas tanaman Pangan dan Peternakan Prov. Sultra, BBPP Batangkaluku dan BBPP Kupang.


Sebanyak 302 peserta turut melakukan kegiatan praktik lapangan di hari yang sama sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.





Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyuluh dalam bidang teknis pertanian serta meningkatkan kualitas pendampingan penyuluh kepada petani sebagai sasaran program READSI (Rural Empowerment and Agricultural Development Scalling Up Initiative).


Terutama dalam hal teknologi benih, pengelolaan hama penyakit (PHT), agronomi, smart farming, pengelolaan limbah pertanian, pengelolaan hasil pertanian, Kredit Usaha Rakyat (KUR), literasi keuangan.


Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan peran penyuluh dan fasilitator desa pendamping memang vital dalam pembinaan kepada petani guna memastikan penerapan teknologi pertanian yang direkomendasikan.


Serta memfasilitasi penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani.


“Tugas pokok dan fungsi penyuluh adalah meningkatkan kapasitas petani agar mereka mampu mengimplementasikan inovasi teknologi sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat,” ujar Dedi.


Setelah pemberian materi oleh narasumber tentunya peserta juga dibekali dengan praktek langsung di lapangan.


Dikatakan, "Tujuan praktek lapang ini agar para peserta dapat menerapkan hasil pelatihan yang diperoleh di kelas secara langsung pada situasi nyata di lapangan.


Selain itu peserta pelatihan juga mendapatkan sharing pengetahuan dan keterampilan langsung dari narasumber dan praktisi setempat dalam hal ini adalah para petani, penyuluh dan pejabat dinas pertanian.


Ferial, Widyaiswara BBPP Batangkaluku sekaligus Pendamping kunjungan lapangan, mengatakan Pelatihan ini selain teori juga melakukan praktek di lapangan yang sedang berlangsung seperti saat ini.


“Salah satu tujuannya adalah agar dapat memperoleh informasi dan gambaran mengenai kegiatan petani di lapangan, permasalahan yang dihadapi serta untuk mengaplikasikan teori dalam bentuk keterampilan, sehingga terjadi pengayaan kompetensi,” katanya.



Sementara Kasruddin, Fasilitator dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, mengatakan saat ini sudah memasuki hari ke enam pelaksanaan Pelatihan Teknis bagi Penyuluh Pendamping Program READSI dilaksanakan tentunya banyak hal dan ilmu pengetahuan yang sudah di peroleh oleh peserta.


“Selamat pelatihan berlangsung peserta di bekali 7 materi kelompok inti yang meliputi: Teknologi Benih, Pengelolaan Hama dan Penyakit Terpadu, Teknologi Smart Farming, Pengolahan Hasil Pertanian (Nilai Tambah). Pengolahan Limbah Pertanian (By-Product). Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Literasi Keuangan serta 1 kali kunjungan lapangan yang di laksanakan saat ini,” ujarnya.


Seperti halnya pada materi Teknologi benih penyuluh diberikan pemahaman tentang pentingnya penggunaan benih bermutu. Dimana dengan benih bermutu dapat meningkatkan produksi padi 40%.


Selanjutnya materi iterasi keuangan, penyuluh diharapkan dapat meningkatkan keterampilannya dalam pengelolaan keuangan serta meningkatkan keterampilan teknis penyuluh dalam pengembangan dan penguatan kapasitas petani dan lembaga.


Dijelaskan Kasruddin, sama halnya dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu bagaimana cara meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.


“Keunggulan program KUR dibanding dengan kredit lainnya yaitu suku bunga yang rendah. Begitupun dengan materi-materi lainnya yang tak kalah pentingnya dalam hal peningkatan SDM penyuluh pertanian,” ujarnya.


Triwibowo, peserta dari Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, mengatakan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi penyuluh pertanian.


Menurutnya, setelah proses pembelajaran akan dilanjutkan dengan praktek lapangan, banyak ilmu dan pengalaman yang kami dapatkan, baik itu berhadapan langsung dengan petani dan masyakarat.


“Kedepannya semoga ilmu yang kami dapatkan disni bisa diterapkan nantinya di lapangan, mendampingi serta memberikan solusi dari permasalahan -permasalahan yang di hadapi petani/masyarakat khususnya di tempat kami bekerja dan tentunya ke depan penyuluh pertanian terus perlu melakukan pengembangan SDM Pertaniannya seperti kami,” pungkasnya.


(Red/Al-Aziz)

Kamis, 27 Juli 2023

Berawal dari Saksi, FS Ditahan dan Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Laut Takalar Oleh Penyidik Kejati Sulsel

Makassar, Sigapnews.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status 1 (satu) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar / Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar dalam Kegiatan Penambangan Pasir Laut Tahun Anggaran 2020.

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH dalam rilis tertulisnya, Kamis (27/7/2023).

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebut saksi yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka yaitu atas nama tersangka FS selaku Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020.

"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 165/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 27 Juli 2023.

Menurut Soetarmi, " FS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP, katanya.

Dikatakan Soetarmi, "Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik selanjutnya memeriksakan kesehatan para tersangka kepada tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak dalam keadaan covid, terangnya.

"Begitupun penahanan terhadap tersangka FS  berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 125/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 27 Juli 2023 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, urainya.

Dijelaskan Soetarmi, "Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan FS sebagai tersangka diduga sebagai orang yang turut serta atau bersama-sama dengan terdakwa GM, HB serta AN yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka adalah sebagai berikut :

Diterangkan Soetarmi, "Bahwa berawal dari adanya surat permohonan keringanan pajak kepada Bupati Takalar pada tanggal 02 Oktober 2020 yang diajukan oleh Tersangka AN selaku Direktur Utama PT. BANTENG LAUT INDONESIA, seolah-olah meminta agar dilakukan penurunan atau pemberian keringanan nilai pajak pasir laut, namun isi dari surat tersebut ternyata meminta agar dilakukan penurunan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik), yang nilainya bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral bukan logam dan batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang tata cara pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar / harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000,/M3 (sepuluh ribu rupiah per meter kubik), dimana permohonan tersangka AN selanjutnya dilakukan proses/pembahasan oleh tersangka FS dan terdakwa HB, kemudian dikeluarkanlah SKPD oleh terdakwa GM kepada PT. BANTENG LAUT INDONESIA dengan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik).

"Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar / harga dasar pasir laut tersebut, mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp. 7.061.343.713,- (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga tujuh ratus tiga belas rupiah).

"Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan / Audit perhitungan kerugian keuangan negara atas penyimpangan penetapan harga jual pasir laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar dalam kegiatan Penambangan Pasir Laut TA. 2020 Nomor : 700.04/751/B.V/ITPROV tanggal 03 Februari 2023, tutur Soetarmi.

Lebih lanjut Soetarmi menyebutkan bahwa, "Adapun Pasal yang disangkakan yakni ;

PRIMAIR :
Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

SUBSIDAIR :
Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

(Red/Edil Rauf)

Rabu, 08 Juli 2020

Polres Gowa Kembali Raih Prestasi Bidang Pengelolaan Keuangan semester I TA 2020



Sigapnews.com, Gowa -Pada Acara analisa dan evaluasi capaian kinerja dan anggaran Polri semester I TA.
2020 lewat video conference, Polres Gowa berhasil mencapai kinerja terbaik ke 2 dari 1.561 satuan kerja jajaran kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dipaparkan langsung Kepala Pusat Keuangan Polri di Jakarta pada selasa (07/07/2020).

Polres Gowa memperoleh Nilai Indikator kinerja pelaksaan Anggaran sebesar 89,94 dari 13 indikator penilaian dari kementrian keuangan Republik Indonesia

Kapolres Gowa AKBP BOY FS SAMOLA mengatakan pencapaian kinerja ini adalah bentuk nyata hasil kerjasama yang solid, utamanya pada Seksi Keuangan di Polres Gowa. Tentunya ini bukanlah akhir dari upaya yang sudah kita lakukan, tapi ini merupakan awal yang memang harus kita pertahankan dan harus lebih kita tingkatkan lagi," ujarnya. (*)

Senin, 12 Juni 2023

Dugaan Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Disidangkan, Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 12 Saksi

 


Makassar, Sigapnews.com,- Penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menghadirkan 12 (Dua Belas) orang saksi dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 hingga tahun 2019 dan premi asuransi dwiguna jabatan walikota dan wakil walikota tahun 2016 hingga tahun 2019.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar dengan Tim Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yakni Muhammad Yusuf, SH.MH., Dr. Mudazzir Munsyir, SH.,MH., Abdullah, SH.MH, Kamaria, SH.,MH., Sulwahidah,SH.,MH dan Ariani Femi, SH.,MH. Penuntut Umum Muhammad Yusuf mengatakan agenda sidang pada hari ini yakni pemeriksaan alat bukti saksi. Senin (12/6/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

Dalam sidang Tipikor tersebut, Penuntut Umum telah memanggil 12 (dua belas) orang Saksi untuk membuktikan dakwaan Penuntut Umum terhadap terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan terdakwa Irawan Abadi, SS.,M.Si.

Dalam perkara ini, Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan bahwa terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si telah melakukan tindak pidana korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Perbuatan para terdakwa yang telah menginisiasi penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 S.D Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2016 S.D Tahun 2019, mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).

Dalam persidangan ini, Alat bukti 12 (dua belas) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum didepan persidangan yaitu :

Saksi inisial Ir. KB (Direktur Keuangan Tahun 2015 s.d Agustus 2017), Saksi inisial H. AA (Direktur Keuangan 17 Februari Tahun 2020 s.d sekarang), Saksi inisial Drs. AH (Mantan Direktur Umum Tahun 2018 s.d 2019), Saksi inisial Dr. HA (Plt Dirut PDAM Tahun 2019), Saksi inisial TP (Plt Direktur Keuangan 2019 dan SPI Tahun 2020), Saksi inisial Ir. AY (Plt Direktur Umum oktober 2019 s/d Februari 2020), Saksi inisial W (Direktur Teknik Oktober 2019 s.d Februari 2020), Saksi inisial H.SS (Dewan Pengawas 2016 s.d 2018), Saksi inisial Dr. NI (Dewan Pengawas 2016 s.d 2018), Saksi inisial Hj.SU (Dewan Pengawas 2017 s.d 2020), Saksi inisial MAB (Dewan Pengawas PDAM), Saksi inisial Ir. RM (Dewan Pengawas 2018).

Dari 12 (dua belas) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum dalam persidangan telah diperiksa hingga pukul 21.30 Wita.

Usai dilakukan pemeriksaan saksi yang merupakan salah satu alat bukti tersebut, selanjutnya Majelis Hakim menunda Persidangan pada hari Kamis tanggal  15 Juni 2023 dengan agenda memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan alat bukti saksi lainnya.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel

Selasa, 16 Mei 2023

Pemkab Soppeng Raih WTP Ke 9 Kali, Bupati Andi Kaswadi : Semoga Kedepannya Bisa Dipertahankan


Makassar, Sigapnews.com,-Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak menghadiri langsung acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA yang dilangsungkan di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa 16 Mei 2023.

Pada penyerahan LHP LKPD TA 2022 ini Kabupaten Soppeng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WTP ini adalah WTP ke 9 kali berturut-turut yang di raih oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Pada kesempatan ini Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak juga menandatangani Berita Acara Serah Terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama BPK RI menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah kabupaten/kota atas capaian ini.

"WTP diraih dengan standarisasi kesesuaian atas laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendali intern.

Pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa LHP yang diterima BPK pada dasarnya sudah memenuhi standar serta berkualitas dan diharapkan bisa memberikan manfaat kedepannya kepada setiap Kabupaten/Kota.

Walaupun masih terdapat beberapa catatan-catatan yang harus diperbaiki untuk penyempurnaannya.

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terutama kepada Tim Pemeriksa LKPD Tahun Anggaran 2022.

"Alhamdulillah, untuk ke 9 kalinya Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

"Ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama yang baik dan terukur dari semua pihak.

"Semoga kedepannya bisa kita pertahankan untuk tetap berkomitmen membawa Soppeng yang lebih melayani dan lebih baik, pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Para Kepala SKPD, Kepala Bagian dan Camat.

(Red/Edil Rauf)

Rabu, 16 Oktober 2019

Kerja Cerdas Tolapik, Pemprov Sulsel Kembali Buat Terobosan Dengan Penertiban Aset, Ini Tujuannya

Sigapnews.com, Makassar, - Sejak dirinya, menerima amanah dari rakyat untuk menakhodai Provinsi ini, totalitas pola laku dan pola pikir (Tolapik) terkombinasi manajerial yang selalu dipenuhi terobosan-terobosan inovasi, untuk kemajuan dan kesejahteraan Rakyat Sulsel.

Kerja-Kerja cerdasnya, selalu mengacu pada ide-ide dan gagasannya yang 'brilliant'. Sehingga tidaklah berlebihan, bila rakyat menjuluki dirinya sebagai "Professor Sejuta Karya".

Kali ini pun, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, bersama Wagubnya kembali melakukan terobosan, dengan penertiban aset dengan tujuan penghematan keuangan daerah.

Salah satu capaian kinerja Pemprov Sulsel,  satu tahun dibawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman, adalah gebrakan penertiban aset dan keuangan daerah sampai dengan posisi triwulan ketiga tahun 2019. Bekerjasama dengan Konsupgab KPK, menembus angka 6,5 trilliun lebih. Progresif penghematan keuangan daerah dan penertiban aset ini, dinilai fantastis karena jumlahnya besar,  tadinya dikuasai pihak lain kini telah kembali dalam penguasaan Pemprov Sulsel

Kadis Kominfo- SP,  Andi Hasdullah dalam releasenya yang dikirim ke media, Rabu (16/10), menyebutkan bahwa capaian kinerja penyelamatan aset dan keuangan daerah sulsel sampai dengan triwulan ketiga, itu mencapai angka RP  6.576.366.632.774,62  atau menembus angka 6,5 trilliun. Yang diperoleh dari penertiban aset p3d, penertiban aset pemekaran daerah, penertiban aset bermasalah, penertiban fasum fasos, penertiban aset kendaraan dinas dan penagihan tunggakan pajak, termasuk penghematan anggaran yang diperoleh dari pengadaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa.

Hasdullah menambahkan, bahwa penertiban aset akan terus berlanjut termasuk upaya peningkatan penerimaan pajak untuk peningkatan pendapatan daerah. Konsupgab KPK akan terus melakukan pendampingan sampai  penertiban aset, penghematan anggaran dan peningkatan penerimaan pajak daerah dapat direalisasikan secara optimal.

"Kita tentu berharap melalui pendampingan Konsupgab KPK, akan terus mengawal apa yang telah menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Guna, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif dan akuntabel serta kerja nyata  menuju Sulsel yang makin maju dan makin sejahtera,"tandas Andi Hasdullah. (**). 

Jumat, 24 April 2020

Apkasi Ajak Daerah Libatkan Kejaksaan dan BPKP Dampingi Realokasi APBD untuk Covid-19



Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas (Bupati Banyuwangi) dalam rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi, Jumat (24/4/2020). (Foto Istimewa)

Sigapnews.com, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak daerah untuk melibatkan para penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten dalam pendampingan refocusingdan realokasi APBD untuk penanganan wabah viruscorona (Covid-19).

”Pendampingan oleh kejaksaan serta aparat penegak hukum lainnya sangat penting agar refocusing dan realokasi APBD tetap dalam koridor norma hukum. Ini akan membuat kerja cepat dalam menangani permasalahan Covid-19 tanpa kita takut bahwa langkah pemerintah daerah menyalahi aturan,” ujar Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas, Jumat (24/4/2020).

Selain dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum, pendampingan juga perlu melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ”Sehingga norma-norma keuangan negara tetap kita patuhi bersama,” ujar Anas.

Anas mengucapkan terima kasih kepada jajaran kejaksaan, aparat penegak hukum lainnya, BPKP, dan BPK yang selama ini telah memberi arahan kepada kabupaten seluruh Indonesia dalam tata kelola APBD. 

”Sinergi yang baik tersebut juga perlu dilanjutkan dalam program refocusing dan realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 yang jumlahnya cukup besar dan dalam waktu yang relatif mepet. Dengan pendampingan, kita bisa menghindari persoalan kesalahan administrasi keuangan negara. Selain itu, pendampingan ini membantu program-program penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya

Dia menambahkan, pendampingan tersebut akan memastikan tata kelola keuangan negara di APBD bisa berjalan transparan dan akuntabel. ”Sehingga kepercayaan publik meningkat, dukungan pada program-program pemerintah dalam menangani Covid-19 juga tinggi dari masyarakat,” jelas Anas. (Red).

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved