-->

Senin, 30 Agustus 2021

Koramil 06 Gondang Monitoring Pelaksanaan Vaksin-19


Sragen (Jateng), Sigapnews.com,– Danramil 06/Gondang Kapten Cpm Sayana  Bersama Babinsa Monitoring dan melaksanakan pengamanan penyuntikan Vaksin Covid-19 di Puskesmas Gondang, kecamatan Gondang kabupaten Sragen, Senin (30/8/2021).

Penyuntikan Vaksin Covid-19 dilaksanakan oleh 5 orang Tenaga Kesehatan dengan target perhari 252 warga dilaksankan penyuntikan vaksin.

Pada kegiatan itu Danramil dan Babinsa melaksankan monitoring secara langsung proses penyuntikan Vaksin Covid-19, mulai dari tahapan pendaftaran, pemeriksaan screening, dan penyuntikan vaksin.

Danramil 06/Gondang Kapten Cpm Sayana mengatakan bahwa kegiatan pengamanan dan monitoring pemberian vaksin covid-19 ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

“Keberadaan Tiga Pilar dilokasi pelaksanaan vaksinasi covid-19, khususnnya diwilayah Koramil 06/Gondang guna mendukung Program serbuan vaksin Covid-19, serta guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada petugas dan peserta vaksinasi sekaligus untuk memastikan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan”, Singkat Danramil.

(Agus Kemplu)

Masyarakat Harus Semakin Patuh Dan Disiplin Terapkan Prokes


Boyolali (Jateng), Sigapnews.com,- Anggota Koramil 11/Ngemplak, Kodim 0724/Boyolali dipimpin Serma Joko Wibowo bersama anggota Polsek Ngemplak mengingatkan pengelola salah satu swalayan yang ada di Desa Ngesrep Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali agar selalu mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Minggu Malam ( 29/08/2021).

“Untuk memutus mata rantai Covid-19 khususnya Kecamatan Ngemplak , kami rutin mengimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, terutama kepada pengelola swalayan agar menertipkan apabila ada antrian di dalam swalayan.” ujar Serma Joko.

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk kontribusi kepada pemerintah pusat dan daerah yang sedang berjuang agar terbebas dari virus Corona. “Hal ini penting disosialisasikan agar masyarakat semakin patuh, semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga desa ini bisa terhindar dari penyebaran virus Corona,” imbuhnya

Tak hanya itu, kehadiran Babinsa maupun Bhabinkamtipmas di wilayah binaan bisa memberikan rasa aman dan nyaman sehingga bisa terpupuk sinergitas serta kerja sama dalam memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

(Agus Kemplu)

Toko Batik Danar Hadi Jadi Incaran PPKM Level 4 Babinsa Kemlayan


Surakarta (Jateng), Sigapnews.com, Babinsa Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa  melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 di Batik Danar Hadi Jl. Dr Radjiman Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, (29/08) 

Penanganan virus covid-19 dengan cara kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) rutin dilaksanakan oleh Babinsa dan aparat terkait guna memutus penyebaran Covid- 19 di kecamatan serengan khususnya di tempat-tempat keramaian seperti Pasar, Mall dan tempat-tempat keramian lainnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Hari ini bertempat di Toko Batik Danar Hadi yang merupakan tempat perbelanjaan  yang menjadi pusat jual beli yang ramai dikunjungi baik warga masyarakat kecamatan serengan itu sendiri maupun warga masyarakat yang dari luar kecamatan serengan, sehingga terjadi kerumunan, himbauan kepada Pegawai maupun pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur protokol kesehatan dan wajib memakai masker saat proses jual beli, ungkap Rumbawa

Selaku Babinsa  menghimbau kepada pegawai toko agar secara terus menerus mengecek kegiatan jual beli dan melarang anak di bawah umur tidak boleh memasuki toko yang ramai dikujungi pembeli.

(Agus Kemplu)

Terbukti Langgar Etik, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dijatuhi Sanksi Pemotongan Gaji 40 Persen

Sidang Dewa Pengawas KPK, Wakil Ketua Kapak Lili Pintauli dijatuhi Sanski pemotongan gaji 40 % selama setahun (Ist).

Jakarta, Sigapnews.com,- Dewas KPK membacakan vonis terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Ada dua perbuatan Lili Pintauli Siregar yang terbukti melanggar etik, yakni yang pertana adalah menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi.

Kedua, berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, padahal saat itu statusnya adalah orang yang berperkara di KPK. 

Penyalahgunaan Pengaruh untuk Kepentingan Pribadi
Dalam paparannya, Dewas KPK memaparkan bahwa Lili Pintauli Siregar mengenal Syahrial pada saat satu pesawat pada Februari-Maret 2020. 

Wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Ist).

Saat itu, Lili Pintauli dan Syahrial dalam perjalanan dari Kualanamu Medan ke Jakarta.

Syahrial yang mengetahui Lili Pintauli pimpinan KPK mengenalkan diri dan sempat swafoto.

Usai pertemuan itu, Lili menceritakan kepada Syahrial soal masalah adik iparnya yang merupakan eks Direktur Utama PDAM Tanjung Kualo, Tanjungbalai, Ruri Prihatini Lubis.

Adiknya saat itu belum mendapatkan uang jasa pengabdian dari PDAM dan Syahrial pun berjanji akan mengecek kepada Direktur PDAM yang sedang menjabat.

Belakangan, uang jasa pengabdian Ruri pun cair dengan dicicil yang totalnya Rp 53,3 juta sebelumnya tersendat 8 bulan.

Namun, sebelumnya ternyata Lili pernah menyarankan Ruri menyurati Direktur PDAM Tirta Kualo dengan menembuskannya ke KPK.

Akan tetapi Dewas KPK menyatakan hal itu berlebihan dan tidak ada hubungannya dengan tugas dan kewenangan KPK.

Komunikasi dengan M. Syahrial
Lalu, sekitar bulan Juli 2020, Lili menghubungi saksi M. Syahrial ketika dia melihat berkas jual beli jabatan di Tanjungbalai atas nama saksi M. Syahrial di atas mejanya.

“Ini ada namamu di mejaku, bikin malu Rp 200 juta masih kau ambil,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menirukan percakapan Lili ke M. Syahrial dikutip dari kumparan.

Pada bulan Oktober, Syahrial kembali menghubungi Lili Pintauli untuk menanyakan informasi adanya penyidik KPK yang sedang menggeledah di Labuhanbatu Utara.

Lili Pintauli menyarankan Syahrial untuk berkonsultasi dengan pengacara Arif Aceh (sebelumnya disebut Fahri Aceh) ketika dia meminta bantuan.

Dewas KPK menyebut bahwa Lili Pintauli bisa menolak permohonan bantuan Syahrial. 

Namun, ia malah membantu dengan cara mencarikan pengacara.

Atas perbuatan tersebut, Lili terbukti melanggar prinsip Integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b dan a Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Berikut bunyinya: ‘Insan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh Komisi kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung‘.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean akhirnya menghukum Lili dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan.

KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suami, Begini Kronologisnya

KPK saat konferensi pers terkait penangkapan Bupati Probolinggo dan Suami (Ist).

JAKARTA, Sigapnews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo pada Senin (30/8/2021).

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Hasan merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin.

Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.

Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.

Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex dalam konferensi pers, Selasa (31/8).

Sementara itu, Alex menuturkan, KPK mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sejumlah Rp 112,5 juta di kediaman pribadinya, wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.

Kemudian, KPK menangkap Hasan, Puput, Hary Tjahjono, dan dua orang ajudan bernama Fasial Rahman dan Pitra Jaya Kusuma di sebuah rumah.

Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362,5 juta," ucap Alex.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin, Doddy Kurniawan, dan Muhamad Ridwan sebagai tersangka penerima suap.

Selanjutnya, terdapat 18 tersangka pemberi suap, yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

Para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun tersangka yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (Edil Rauf).

Begini Harapan Bupati Soppeng Saat Menerima Penghargaan Nasional Bidang Pendataan Keluarga

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak saat menerima piagam penghargaan dari kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan yang disaksikan Sekda Andi Tenri Sessu (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,-Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak menyambut kedatangan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Ritamariani yang dilangsungkan di Lounge Kantor Bupati Soppeng, Senin (30/08/2021).


Dikesempatan itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rita Mariani menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya di kabupaten Soppeng.


Ia mengatakan, ' Kami akan menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kab. Soppeng dengan Kategori Pendataan Keluarga dengan Pencapaian 100 % Target KK Terdata "Tepat Waktu" 1 April - 31 Mei 2021, sehingga kami nilai layak mendapatkan piagam penghargaan, katanya.


Dalam kesempatan itu Kepala BKKBN provinsi Sulawesi Selatan Hj. Andi Rita Mariani menyerahkan piagam tersebut dan diterima langsung oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak yang disaksikan Sekda Drs.Andi Tenri Sessu, M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Hj. A. Husniati, S.Sos, MM.



Sementara itu Bupati Soppeng dalam kesempatannya mengatakan," Kami atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Soppeng mengucapkan banyak terimakasih atas penilaian dan pemberian piagam penghargaan ini, ujar Andi Kaswadi Razak.


Kata Bupati, "Semoga data Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, agar program pembangunan dapat tepat sasaran, Imbuhnya.


Ditempat yang sama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Ritamariani menjelaskan bahwa dari 24 Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan, terdapat 6 Kabupaten yang memenuhi 2 indikator yang tepat waktu dan 100 %, salah satunya adalah Kabupaten Soppeng yang menerima penghargaan langsung dari kepala BKKBN Pusat.


Selain Kabupaten Soppeng, ada Kabupaten / Kota lain yang mendapat penghargaan seperti ini yakni Kota Palopo, Kota Pare-Pare, Kab. Barru, Kab. Pangkep, dan Kab. Bantaeng, tutur Kepala BKKBN provinsi Sulawesi Selatan.




Lebih jauh kepala BKKBN provinsi Sulawesi menjelaskan bawa "Untuk indikator yang masuk didalam pendataan yaitu Kependudukan (16 indikator), Keluarga Berencana (9 indikator) dan Pembangunan Keluarga (32 indikator).


Dikatakannya, "Tindak lanjut dari hasil pendataan keluarga ini, agar dimanfaatkan bukan hanya BKKBN tapi bisa dimanfaatkan oleh instansi terkait, salah satunya yaitu kita dapat melihat data keluarga yang memiliki kecenderungan stunting, jumlah kepala keluarga, lansia termasuk jika kita ingin melakukan beda rumah itu semua ada indikatornya yang bisa kita lihat.

Andi Rita mejelaskan bahwa data BKKBN bukan mengganti data lain, tapi data kita ini akan terintegrasi mana yang kurang karena ini adalah data yang sangat update karena kita lakukan mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021, jadi datanya itu baru. Tindak lanjutnya akan dianalisis kemudian melahirkan rekomendasi seperti apa yang harus di intervensi, bebernya.



Ditambahkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hj. A. Husniati, S.Sos, MM yang menjelaskan bahwa penghargaan ini dapat dicapai dengan menggunakan strategi yaitu turun langsung ke Kecamatan dan Desa untuk memantau semua pengawas dan tim untuk menyelesaikan pendataan dan penginputan agar dapat tepat waktu. Alhamdulillah, dengan segala usaha ini Kab. Soppeng mendapatkan penghargaan dari BKKBN Pusat.


"Adapun kader yang digunakan adalah kader yang telah terlatih dan bertempat sesuai dengan wilayah domisili masing-masing karena telah menguasai lingkungan sekitarnya dan memudahkan dalam melakukan pendataan.



Turut hadir, Wakil Bupati Soppeng, Sekretaris Daerah, dan para pengawas KB.


(Red/JOIN/Humas).

Minggu, 29 Agustus 2021

Tersalur Bantuan Provinsi Sulsel Untuk Korban Banjir di Soppeng, Kabid KL BPBD Bilang Begini

BPBD Kabupaten Soppeng saat menerima bantuan dari BPBD Provinsi Sulawesi Selatan (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan kepada daerah yang terdampak banjir termasuk Kabupaten Soppeng, yang langsung di salurkan di Kantor BPBD kabupaten Soppeng, Minggu 29/8/2021.

Bantuan bencana tersebut merupakan instruksi dari Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kepada enam Kabupaten di Sulsel.

Kasi Darurat BPBD Sulsel Andi Wahid menyampaikan bahwa"ini merupakan instruksi dari Plt Gubernur untuk di tugaskan langsung ke Soppeng dengan membawa logistik kemudian lanjut di daerah Wajo dan Bone, tuturnya ke awak media.

Dikatakannya, "Paket yang dibawa langsung ini berupa pangan, selimut, perlengkapan bayi serta air mineral, bebernya.

Kata Dia," Rencana kedepannya pihak BPBD Provinsi akan terus melakukan kordinasi kepada BPBD kabupaten Soppeng jika di kemudian hari masih memerlukan bantuan selanjutnya, teranf Andi Wa,hid.

Sementara itu Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD kabupaten Soppeng Rokhyanti, SE.MMA yang menerima langsung bantuan tersebut mengatakan," usai acara penerimaan ini akan segera pihak BPBD kabupaten Soppeng melakukan evakuasi sekaligus menyalurkan kepada warga yang terdampak banjir melalui perwakilan di Kecamatan, pungkasnya. (Edil Rauf/JOIN).

Didampingi Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Barae Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir

Kepala Desa Barae Hj.Martang bersama aparat desa dan Bhabinkamtibmas saat menyalurkan bantuan (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Bersama Pemerintah Desa Barae Bhabinkamtibmas Polsek Marioriwawo Polres Soppeng Bripka Abd. Malik bersama Petugas Posko PPKM Desa Barae melaksanakan pengawalan pendisitibusian bantuan Sembako dan Air Mineral kepada warga terdampak Banjir di Desa Barae Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng, Minggu 29 Agustus 2021.

Banjir yang terjadi pada Sabtu 28 Agustus akibat intensitas hujan yang tinggi serta meluapnya Air Sungai Walennae.

Bhabinkamtibmas Bripka Abd. Malik menuturkan"bahwa bantuan yang dilaksanakan merupakan program Pemerintah Desa Barae kepada warga yang terdampak Banjir". Ujarnya.

Adapun jumlah warga yang terdampak banjir di Desa Barae sebanyak 29 kepala keluarga dengan total 90 Jiwa", Tambah Bripka Abd. Malik.

Selain Sembako dan Air mineral, dalam kegiatan para warga juga diberikan Masker untuk mencegah penyebaran Covid - 19.

Sementara itu Kepala Desa Barae Hj. Martang Amiruddin mengungkapkan," Apa yang kami lakukan semata-mata untuk membantu warga yang terdampak banjir yang tentunya kewajiban bagi kami selaku pemerintah Desa, ujarnya.

"Meski tak seberapa per kepala keluarga yang kami berikan namun setidaknya dapat sedikit meringankan beban masyarakat, pungkasnya.

Turut hadir dalam penyaluran tersebut, para Kadus, RW,RT yang dipantau langsung oleh Camat Marioriwawo. (Edil Rauf).

Semangat Polri Presisi, Bhabinkamtibmas Polsek Lilirilau Bersama Warga Bersihkan Masjid Pasca Banjir

Personil Polsek Lilirilau Polres Soppeng Sulsel Bhabinkamtibmas Aiptu Ali saat melakukan pembersihan di masjid Darul Muttaqin Kelurahan Macanre Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,-Bhabinkamtibmas Polsek Lilirilau Polres Soppeng Aiptu Ali melaksanakan kerja bakti bersama Pasca Banjir yang terjadi di Kecamatan Lilirilau, Minggu 29 Agustus 2021.

Kerja Bakti yang dilaksanakan di Masjid Darul Muttaqin Kelurahan Macanre sebagai wujud Peduli dan implementasi polri presisi dengan membersihkan sisa lumpur yang berada di dalam maupun sekitar Masjid sebagai wujud kepedulian Polri yang selalu hadir ditengah masyarakat dalam kondisi apapun, termasuk ketika terjadi bencana maupun pasca bencana.

Seperti yang dilakukan oleh personil Polsek Lilirilau Kabupaten Soppeng bersama masyarakat melakukan kerja bakti dengan membersihkan masjid yang dipenuhi lumpur pasca banjir melanda daerah tersebut.

Bhabinkamtibmas Polsek Lilirilau Aiptu Ali menjelaskan bahwa "Kerja bakti yang dilaksanakan dengan membersihkan sisa lumpur yang berada di Masjid Darul Muttaqin akibat dilanda banjir pada Sabtu 28 Agustus kemarin". Tuturnya.

"Dengan semangat kerja bakti bersama Imam Masjid dan Pengurus serta warga, lumpur sisa banjir yang berada disekitar masjid dapat kami bersihkan, terang polisi peduli ini.

Selain melaksanakan gotong royong, Aiptu Ali juga menyempatkan memberikan Imbauan Protokol kesehatan kepada warga guna mencegah penyebaran Covid - 19, katanya. (Red/Humas).

Sabtu, 28 Agustus 2021

Menembus Derasnya Air Akibat Banjir, Kapolres Soppeng Pantau Kondisi Lalulintas Jalan di Marossa

Kapolres Soppeng saat memantau kondisi wilayah terdampak banjir (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,-Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K melaksanakan pemantauan kondisi banjir tepatnya di Kampung Marossa Kec. Lilirilau Kab. Soppeng, Sabtu 28 Agustus 2021.

Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa "pemantauan langsung dilokasi banjir guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi serta menyiagakan langsung personil guna membantu masyarakat yang terdampak banjir khususnya warga di Kampung Marossa Kec. Lilirilau Kab. Soppeng". Ujarnya

Dirinya juga menambahkan bahwa banjir yang terjadi dikampung Marossa akibat tingginya curah hujan di Kabupaten Soppeng serta meluapnya aliran sungai Walennae.

“Genangan banjir sudah setinggi betis orang dewasa serta mengenangi bagian jalan namun masih dapat dilalui kendaraan roda 2 maupun roda 4".Jelasnya.

Untuk saat ini, Kapolres Soppeng juga telah menyiagakan personil dilokasi banjir.

Selain di Kampung Marossa, beberapa wilayah di Kab. Soppeng juga mengalami Banjir diantaranya wilayah Desa Barae Kec. Marioriwawo, Desa Barang Kec. Liliriaja, Desa Leworeng dan Desa Kessing Kec. Donri - donri, Desa Belo dan Lompulle Kec. Ganra, serta beberapa wilayah di Kec. Marioriawa.

Dirinya juga menghimbau warga serta pengguna jalan khususnya Soppeng - Wajo agar selalu waspada dan hati - hati mengingat air masih mengenangi jalan dilokasi tersebut". Pungkasnya. (Edil Rauf/Humas).

Rabu, 25 Agustus 2021

Ini Alasan Edil Rauf Usulkan Pemekaran Desa Baringeng Saat Reses Legislator DPRD Soppeng


Edil Rauf saat usulkan pemekaran Desa Baringeng di forum reses anggota DPRD kabupaten Soppeng (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, - Legislator DPRD kabupaten Soppeng Syamsuddin,SS, M.Si menggelar Reses masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Rabu (25/8/2021).

Dalam kesempatan itu Legislator muda partai Golkar Syamsuddin menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya reses di wilayah Desa Baringeng.

"Kami hadir selaku wakil rakyat daerah pemilihan kecamatan Lilirilau untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan ditampung segala aspirasi yang ada untuk di bawa ke sidang paripurna DPRD, ujarnya.

Salah satu warga atas nama Edil Rauf menyampaikan aspirasinya terkait dengan pemekaran Desa Baringeng.

Edil Rauf yang baru saja dilantik menjadi anggota BPD Desa Baringeng dari wilayah Dusun Takku mengungkapkan," Pada kesempatan ini saya salah satu anggota BPD Desa Baringeng menyampaikan aspirasi masyarakat desa kami tentang pemekaran desa, yang juga sesuai dengan visi misi kepala desa Baringeng.

"Desa Baringeng yang berpenduduk kurang lebih enam ribu penduduk ini sudah sepantasnya untuk dimekarkan sesuai regulasi yang ada, apa lagi dari aturan yang ada sebuah Desa bisa terbentuk minimal 3000 penduduk.

Olehnya itu lanjut Edil yang juga salah satu tokoh pemuda Desa Baringeng mengatakan," Saya atas nama masyarakat mengusulkan  kepada Dewan yang terhormat agar Desa Baringeng dimekarkan sebagian wilayahnya yakni Desa Takku, Ujarnya.

Edil beralasan, dengan terbentuknya Desa Takku agar dapat mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.

"Selain itu juga dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa serta
peningkatan daya saing Desa.

"Saya berharap aspirasi ini dapat dikawal dengan baik untuk dijadikan pembahasan di gedung dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Soppeng sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, Imbuhnya.


Ketua DPRD kabupaten Soppeng Syaharuddin Adam saat mendengar dan mengawal aspirasi dari masyarakat Desa Baringeng (Ist).

Sementara itu Anggota DPRD kabupaten Soppeng Syamsuddin menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan mengawal sesuai dengan regulasi yang ada, tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut Ketua DPRD kabupaten Soppeng Syaharuddin Adam, Kapolsek Lilirilau, Kades Baringeng, para Kadus, Ketua RW, RT, tokoh masyarakat, Majelis Taklim dan PKK serta sejumlah tokoh pemuda. (Red).

Prihatin, Maraknya Sebaran Covid 19 KNPI Rencana Gelar Zikir dan Doa Bersama


Laworo, (Sultra), Sigapnews.com, -Maraknya penularan virus Corona atau Covid-19 di seluruh dunia maka Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten muna barat (mubar ) menggelar zikir doa tolak bala dua hari lagi.

Kegiatan ini dilakukan, agar terhindar dari virus Corona atau Covid-19 berzikir dan berdoa agar daerah kabupaten muna barat selalu aman dari marabahaya.

Giat ini yang bertempat di Mesjid Baitul Izzah desa mekar jaya kecamatan tiworo tengah hari Jumat jam 03.00 WITA.

Don Sultra Sapaanya selaku pengurus DPD KNPI Mubar , mengatakan, saya mengajak kepada masyarakat mubar untuk bersama sama melakukan zikir dan doa bersama untuk meminta kepada Allah SWT agar daerah kita muna barat terhindar dari marah bahaya, apa lagi sekarang ini virus Corona sedang marak di dunia khususnya di Indonesia saat ini.

"Saya selaku pengurus DPD KNPI mubar mengajak masyarakat terkhusus kepada Pemuda muna barat bersama sama melakukan zikir dan doa tolak bala yang bertempat dimesjid Baitul Izzah desa mekar jaya kecamatan Tiworo Tengah Kabupaten Muna barat. Tutupnya.

Anggota BPD Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng Resmi Dilantik

Para anggota BPD Desa Baringeng (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Dari 48 Desa di wilayah Kabupaten Soppeng yang melakukan pemilihan Badan Permusyawaratan Perwakilan Desa (BPD) yang dilaksanakan secara serentak pada 14 Juli 2021 lalu termasuk Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau yang hari ini resmi dilantik yang dilangsungkan di Gedung pertemuan kantor kecamatan Lilirilau, Rabu (25/8/2021).

Pelantikan Anggota BPD Desa Baringeng periode 2021-2027 sebanyak 9 orang tersebut berdasarkan keputusan Bupati Soppeng Nomor 375/VIII/2021 yang dibacakan oleh Camat Lilirilau Andi Agus Salim,S.IP, M.Si.

Camat Lilirilau Kabupaten Soppeng Andi Agus Salim, S.IP,M.Si saat melantik anggota BPD se-kecamatan Lilirilau (Ist).

Dalam amanatnya Camat Lilirilau Andi Agus Salim menekankan kepada para anggota BPD yang dilantik agar melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik kepada Kepala Desa dan masyarakat demi terciptanya pembangunan di wilayahnya.

Selain itu Andi Agus Salim menghimbau kepada anggota BPD Desa yang dilantik termasuk BPD Desa Baringeng untuk melakukan tugas dan tanggungjawab dengan baik sesuai tugas fungsinya.

Diketahui bahwa BPD mempunyai tugas menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD, menyelenggarakan musyawarah Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa serta menyelenggarakan musyawarah Desa khusus sesuai kondisi wilayah tugas.

Usai pengambilan sumpah oleh Camat Andi Agus Salim yang masing-masing anggota BPD menyatakan siap melaksanakan tugas sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku dilanjutkan dengan pemasangan PIN BPD oleh Camat Lilirilau serta penandatangan berita acara sumpah dan janji.

Acara pelantikan BPD di kecamatan Lilirilau ini turut dihadiri Danramil Lilirilau, Kapolsek Lilirilau, Kepala KUA kecamatan Lilirilau, para lurah dan Desa sekecamatan Lilirilau serta para anggota BPD yang dilantik.

Usai pelantikan, Salah satu anggota BPD Desa Baringeng yang dilantik Edil Rauf mengungkapkan dirinya merasa bersyukur karena mendapat kepercayaan masyarakat untuk mengawal aspirasi masyarakat Desa Baringeng.

"Syukur Alhamdulillah saya mendapat kepercayaan masyarakat untuk menjadi anggota BPD Desa Baringeng yang tentunya ini tidak akan saya sia-siakan, ujarnya.

"Saya yakin dan percaya dengan kerja sama yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa maka pembangunan akan berjalan dengan baik pula, Pungkasnya.(red).

Selasa, 24 Agustus 2021

Gelar Penyebarluasan Perda Koperasi, Andi Etti Kunjungi Desa Jauh Pandang, Berbatasan Luwu-Sidrap


Wajo (Sulsel), Sigapnews.com,- Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin terus menemui masyarakat dalam rangka kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Kali ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini mendatangi Desa Jauh Pandang Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, yang secara berbatasan langsung dengan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Sidrap, Selasa (24/8/2021).

Sebelum berkunjung ke desa yang masyarakatnya 90 persen berkebun, Legislator Sulsel dua periode ini lebih dulu menyapa masyarakat Tellesang dan Buriko untuk kegiatan yang sama.

"Alhamdulillah, setelah beberapa kali Kami agendakan baru Kali ini terealisasi agenda kami untuk bersilaturrahim ke tempat ini. Dan melalui kesempatan ini, Saya juga menyampaikan terimakasih atas doa dan dukunganta semua di Pileg 2019 lalu," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini. 


Selain menggelar sosialisasi perda, Andi Etti sapaannya juga memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan masukan dan aspirasi untuk diperjuangan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, sebagai wakil rakyat memang sudah kewajibannya untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Persoalan perda pemberdayaan koperadi dan UKM tadi sudah disampaikan oleh Pak Kabid Koperasi dan UKM yang mewakili Pak Kadis. Selain itu juga Saya berharap ada masukan dari kita semua untuk kami perjuangkan. Selama menjadi kewenangan pemerintah provinsi maka kami memperjuangkannya hingga terealisasi," ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Sudirman, S.Sos., M.Si. (Kabid Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo).


Kepala Desa Jauh Pandang, Muhammad Waliuddin mengapresiasi kehadiran Andi Nurhidayati didesanya. Dan ia berharap kehadiran politisi perempuan partai berlambang kakbah ini dapat memberikan sumbangsi untuk pembangunan diwilayahnya.

"Jujur Bu, kondisi Covid-19 membuat beberapa program yang sudah Kami susun sebelumnya tidak dapat kami realisasikan seperti pembangunan jalan tani, dan ini sudah ada pembebasan lahannya. Dan Kami berharap hal ini bisa difasilitasi oleh Ibu," ujar Waliuddin.

"Selain itu, bantuan-bantuan UKM, bantuan bibit ikan, bantuan bibit buah-buahan dan lain sebagainya untuk mensupport masyarakat Kami, harapannya bisa dibantu," lanjutnya. (Edil Rauf).

Temui Masyarakat Tellesang-Buriko Pitumpanua Wajo, Mantan Kades Sebut Andi Nurhidayati Pulang Kampung


Wajo (Sulsel), Sigapnews.com, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin kembali menggelar penyebarluasan peraturan daerah (perda). Kali ini di Kabupaten Wajo tepatnya di Desa Tellesang Kecamatan Pitumpanua, Selasa (24/8/2021).

Didampingi dua kepala desa (Kades) yakni Darmawansyah (Kades Tellesang) dan Ashadar (Kades Buriko), Andi Etti sapaannya menyampaikan perda nomor 7 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Hadir sebagai narasumber, Sudirman, S.Sos., M.Si. (Kabid Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kehadiran peserta sosialisasi, khususnya kehadiran dua Kepala Desa yang sangat terbuka atas kehadirannya untuk bersilaturrahim di Kecamatan Pitumpanua.

"Terimakasih banyak Pak Desa Tellesang dan Buriko. Saya tidak menyangka akan dihadiri oleh dua kepala desa, tapi ini bukti kekompakan dua pemerintah desa yang memang bertetangga untuk saling membantu," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.

"Persoalan perda nanti akan dijelaskan lebih detail oleh pemateri dari Dinas Koperasi yang memang sengaja Kami hadirkan untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait penguatan lembaga koperasi dan usaha kecil," jelas Legislator Sulsel dua periode ini.

Salah satu Tokoh masyarakat Buriko-Tellesang, Hasan Basri mengungkapkan, kehadiran Andi Etti di Tellesang sama saja Ia pulang kampung. Tellesang dan Buriko kata Hasan Basri adalah kampung leluhur keluarga besar suami Andi Etti, Andi Ryalisar Made Alie.

"Beliau (Andi Etti) bukan orang lain. Beliau punya keluarga besar di Buriko dan Tellesang. Mertua Beliau, Andi Made Alie yang pernah menjadi Bupati diSoppeng adalah orang asli Buriko. Jadi Beliau sebenarnya pulang kampung bersilaturrahim dengan keluarga besarnya di tempat ini," kata Mantan Kepala Desa Buriko ini.

"Saya, Kepala BPD Buriko dan beberapa tokoh masyarakat yang hadir disini adalah keluargata Pung, dan Kami sangat kesibukanta Pung hingga baru bisa sempat bersilaturrahim di tempat ini," jelas Hasan Basri saat memandu kegiatan penyebarluasan perda ini.

Diketahui, sebelum dimekarkan menjadi desa otonom, Buriko adalah salah satu dusun yang masuk di wilayah Desa Tellesang. (Edil Rauf).

Senin, 23 Agustus 2021

Temui Warga Lakellu Desa Watu, Andi Nurhidayati Gelar Penyebarluasan Perda


Soppeng  (Sulsel), Sigapnews.com,- Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nurhidayati Zainuddin bersilaturahim dengan masyarakat Kampung Lakellu Dusun Walattasi Desa Watu Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Senin (23/8/2021)

Pertemuan yang dikemas dengan santai di bawah kolom rumah warga ini dalam rangka kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Sebelumnya, kegiatan sosialisasi serupa juga digelar di Desa Marioriaja yang menghadirkan Kepala  Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM yang diwakili Andi Wandy Irwandy (Kepala Bidang Koperasi dan UKM sebagai narasumber.

"Kegiatan penyebarluasan peraturan daerah ini adalah salah satu kegiatan anggota DPRD Sulsel. Selain kegiatan ini, ada namanya Reses, Kunjungan Dapil, Sosialisasi Nilai-Nilai Kebangsaan dan Konsultasi Publik," ungkap Andi Nurhidayati.

Andi Etti sapaan akrabnya juga mengungkapkan kegiatan penyebarluasan perda inisiatif DPRD Sulsel yang bertujuan untuk menguatkan fungsi legislasi anggota DPRD Sulsel yang memiliki tugas menyusun rancangan peraturan daerah.

"Sosialisasi perda ini adalah salah satu program DPRD Sulsel yang banyak dicontoh oleh DPRD provinsi lain, karena  DPRD Sulsel lah yang pertama kali menggelar kegiatan sosialisasi perda. Selama ini Biro Hukum yang menggelar sosialisasi, namun Kami melihat kurang maksimal, makanya DPRD Sulsel memprogramkan kegiatan sosialisasi ini," jelasnya.

"Kami tidak mau perda yang Kami sahkan hanya menjadi produk hukum yang hanya diketahui oleh eksekutif, namun harapan Kami bisa diketahui oleh masyarakat luas. Misalnya hari ini Kami datang, setidaknya masyarakat sudah tahu ada perda terkait koperasi dan usaha kecil, dan Kami hadirkan langsung instansi terkait," tegas Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel ini.

Dalam kesempatan ini beberapa masyarakat yang hadir juga menyampaikan beberapa aspirasi diantaranya pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan jembatan gantung yang mempermudah akses masyarakat ke desa lain. (Edil Rauf).

Legislator Sulsel Andi Nurhidayati Gelar Penyebarluasan Perda Koperasi dan Usaha Kecil di Marioriaja Soppeng


Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, - Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) di Kanurun Desa Marioriaja Kabupaten Soppeng, Senin (23/8/2021).

Dihadiri ratusan peserta dengan tetap mengacu protokol kesehatan Andi Etti sapaannya mensosialisasikan perda nomor 7 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil. 

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Andi Wandy Irwandy dan Ridwan Majid sebagai pemateri, dan dipandu oleh Andi Risman sebagai moderator. Hadir pula Kepala Desa (Kades) Marioriaja, Hasminullah.

"Selain agenda silaturrahim dengan masyarakat. Kedatangan Saya di tempat ini untuk mensosialisasikan peraturan daerah yang berkaitan dengan koperasi dan usaha kecil. Dan Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiranta semua, khususnya kepada kepala desa yang memberikan ruang kepada kami untuk menggelar kegiatan ini," ujar Andi Nurhidayati.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini mengungkapkan, sejak dilantik untuk periode kedua September 2019, Ia telah mengunjungi 48 desa/kelurahan dari 70 desa/kelurahan di Kabupaten Soppeng.

"Sebelumnya 48 desa/kelurahan telah Kami kunjungi, dan ini desa ke 49 yang Kami datangi untuk bersilaturrahim. Selain menggelar sosialisasi, Kami juga memberikan waktu dan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi untuk Kami perjuangkan," jelasnya.

Plt Ketua PPP Kabupaten Soppeng ini juga mengungkapkan, sejak dirinya dilantik untuk periode kedua di DPRD Sulsel, Ia telah memperjuangkan sekitar 50 titik pembangunan jalan tani hingga terealisasi di Bumi Latemmamala.

"Alhamdulillah, sejak dilantik September 2019 lalu ada sekitar 50 titik jalan tani yang Kami perjuangkan, ada selesai dikerjakan di 2020 dan insya Allah akan dikerjakan tahun ini. Selain jalan tani, ada juga irigasi dan beberapa program lainnya. Dan Kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," jelasnya. (Edil Rauf).

Minggu, 22 Agustus 2021

Resmi Jabat Plt Ketua PPP Soppeng, Legislator Sulsel Andi Nurhidayati Segera Konsolidasi

Dr.Hj.Andi Nurhidayati Zainuddin Plt ketua PPP Kabupaten Soppeng (Ist).

Soppeng, Sigapnews.com, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kabupaten Soppeng.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0043/SK/DPP/C/VIII/2021 ditandatangani oleh Ketua Umum, H. Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal, H. M. Arwani Thomafi tertanggal 12 Agustus 2021.

DPP PPP tidak hanya melakukan pergantian Ketua, namun partai berlambang kakbah ini juga melakukan perombakan untuk jabatan sekretaris dan bendahara. DPP menugaskan Darwis sebagai Plt Sekretaris dan Wahyuni Rosita sebagai Plt. Bendahara.

"SK sudah Saya terima tadi malam. DPP menugaskan sebagai Plt Ketua, Pak Darwis sebagai Plt sekretaris dan Ibu Wahyuni Rosita sebagai Plt bendahara. Insya Allah, Kami akan segera konsolidasi dan mempersiapkan Musyawarah Cabang," ujar Andi Nurhidayati , Senin (23/8/2021).

Sebelum mengeluarkan SK Pengesahan Pembentukan Kepengurusan DPC PPP Kabupaten Soppeng yang dipimpin oleh Andi Nurhidayati, DPP PPP juga mengeluarkan SK Pembatalan SK Kepengurusan DPC PPP Kabupaten Soppeng Masa Bakti 2016-2021 dengan nomor SK 0042/SK/DPP/C/VIII/2021.

Diketahui sebelumnya, DPC PPP Kabupaten Soppeng dipimpin oleh Andi Takdir Akbar Singke sebagai Ketua, Alimuddin sebagai Sekretaris, dan H. Hasanuddin sebagai bendahara.

Pembenahan struktur yang dilakukan oleh partai yang didirikan tahun 1973 di Bumi Latemmamala dengan menunjuk Plt Ketua bukan kali pertama. DPW PPP Sulsel dibawah pimpinan H. Muh. Aras sebelumnya pernah mengeluarkan SK Plt Ketua kepada Ma'wa Syamsu. (Red/Edil R).

Rabu, 18 Agustus 2021

Polres Soppeng Gelar Sosialisasi dan Edukasi Prokes di Area Publik Dipimpin Wakapolres

Wakapolres Soppeng Kompol H.Muhiddin Yunus,SH,MH saat memberikan edukasi Prokes Covid 19 dan bagiian masker kepada pengunjung warkop (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Polres Soppeng terus melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Protokol kesehatan pencegahan dan percepatan penanganan Covid - 19 khususnya pada titik area publik yang berpotensi sebaran virus Corona dan atau di lokasi yang rawan mobilitas tinggi di wilayah Kabupaten Soppeng, Kamis 19 Agustus 2021.

Terkait hal itu, dengan dipimpin oleh Wakapolres Soppeng Kompol H.Muhiddin Yunus sasar warkop dengan memberikan himbauan Prokes secara humanis.

Dalam kunjungannya di titik area publik, Wakapolres memberikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan Covid 19 kepada para pengunjung di Warkop tersebut.

Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M menyampaikan bahwa kegiatan Pendisiplinan percepatan dan pencegahan penanganan Covid - 19 terus digencarkan sebagai upaya untuk mencegah laju penyebaran Covid - 19 di wilayah Kabupaten Soppeng sesuai anjuran pemerintah." Terang putra asli Soppeng Desa Pattojo kecamatan Liliriaja ini.

Wakapolres Soppeng yang akrab disapa Pak Budi dikalangan kerabatnya menghimbau agar para pengunjung juga turut serta mensosialisasikan Protokol kesehatan kepada keluarga dan handai taulan serta masyarakat khususnya yang berada di sekitar lingkungan kita, terangnya.

Selain diberikan edukasi dan atau himbauan Prokes, dikesempatan itu Wakapolres Kompol H. Muhiddin Yunus juga membagikan masker kepada masyarakat pengunjung warkop sebagai upaya pencegahan novel Corona Virus Disiase 19. (Red/humaspol).

Senin, 09 Agustus 2021

Wujud Kepedulian, Kades Pattojo Bagikan Sembako dan Vitamin Bagi Warga yang Isoman

Kades Pattojo H.Herman Maulid  saat bagi sembako dan vitamin kepada warga yang Isoman yang dipantau Jurnalis Online Indonesia Kabupaten Soppeng Edil Rauf (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk di wilayah Desa yang ada di kabupaten Soppeng membuat sejumlah warga mengalami isolasi mandiri (Isoman) yang kontak erat.

Terkait hal itu Pemerintah Desa Pattojo melalui Kepala Desa H.Herman Maulid melaksanakan pembagian sembako dan obat vitamin bagi warganya yang sedang melakukan isolasi mandiri. Senin (9/8/2021).

H.Herman Kepala Desa Pattojo kecamatan Liliriaja mengungkapkan, " Kepedulian yang kami lakukan ini sudah dibahas dalam agenda rapat Desa, Ujarnya.

Pembagian Vitamin Bagi Warga oleh Kades Pattojo (Ist).

Kades yang peduli masyarakatnya ini menuturkan, " Adanya warga yang mengalami Isolasi Mandiri yang tentunya kami selaku pemerintah Desa ikut bertanggungjawab ketika ada masyarakat kami yang terdampak Covid 19 dan tidak bisa melakukan aktivitas di luar rumah karena kontak erat terlebih di saat ini dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tuturnya.

"Sembako dan vitamin yang kami bagikan ini dengan menyasar 6 rumah tangga diantaranya 2 yang berada di Dusun Pattojo dan 4 yang berada di Dusun Dabbare, ungkap Kades Pattojo H.Herman Maulid.

"Kami berharap kepada warga yang Isoman untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dan semoga apa yang diberikan berupa sembako dan vitamin dapat meringankan beban keluarga mereka dengan harapan cepat pulih dengan kondisi sehat dan dapat beraktivitas seperti biasanya, harap Kades Pattojo.

"Melalui kesempatan ini juga Saya menegaskan kepada seluruh warga agar kiranya tetap melakukan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas dan menahan diri dalam menyelenggarakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan yang tentunya dapat berpotensi terjadinya sebaran Covid 19. Tandasnya.

Kades Pattojo saat bagi sembako dan vitamin kepada warga (Ist).

Kades Pattojo dalam kunjungannya kerumah warga menghimbau kepada warga untuk wajib mengikuti protokol kesehatan Covid 19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari melakukan perjalanan jika tidak terlalu penting, tegasnya.

Published : Edil Rauf /JOIN Soppeng

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved