-->

Rabu, 25 Agustus 2021

Ini Alasan Edil Rauf Usulkan Pemekaran Desa Baringeng Saat Reses Legislator DPRD Soppeng

Ini Alasan Edil Rauf Usulkan Pemekaran Desa Baringeng Saat Reses Legislator DPRD Soppeng


Edil Rauf saat usulkan pemekaran Desa Baringeng di forum reses anggota DPRD kabupaten Soppeng (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, - Legislator DPRD kabupaten Soppeng Syamsuddin,SS, M.Si menggelar Reses masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Rabu (25/8/2021).

Dalam kesempatan itu Legislator muda partai Golkar Syamsuddin menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya reses di wilayah Desa Baringeng.

"Kami hadir selaku wakil rakyat daerah pemilihan kecamatan Lilirilau untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan ditampung segala aspirasi yang ada untuk di bawa ke sidang paripurna DPRD, ujarnya.

Salah satu warga atas nama Edil Rauf menyampaikan aspirasinya terkait dengan pemekaran Desa Baringeng.

Edil Rauf yang baru saja dilantik menjadi anggota BPD Desa Baringeng dari wilayah Dusun Takku mengungkapkan," Pada kesempatan ini saya salah satu anggota BPD Desa Baringeng menyampaikan aspirasi masyarakat desa kami tentang pemekaran desa, yang juga sesuai dengan visi misi kepala desa Baringeng.

"Desa Baringeng yang berpenduduk kurang lebih enam ribu penduduk ini sudah sepantasnya untuk dimekarkan sesuai regulasi yang ada, apa lagi dari aturan yang ada sebuah Desa bisa terbentuk minimal 3000 penduduk.

Olehnya itu lanjut Edil yang juga salah satu tokoh pemuda Desa Baringeng mengatakan," Saya atas nama masyarakat mengusulkan  kepada Dewan yang terhormat agar Desa Baringeng dimekarkan sebagian wilayahnya yakni Desa Takku, Ujarnya.

Edil beralasan, dengan terbentuknya Desa Takku agar dapat mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.

"Selain itu juga dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa serta
peningkatan daya saing Desa.

"Saya berharap aspirasi ini dapat dikawal dengan baik untuk dijadikan pembahasan di gedung dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Soppeng sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, Imbuhnya.


Ketua DPRD kabupaten Soppeng Syaharuddin Adam saat mendengar dan mengawal aspirasi dari masyarakat Desa Baringeng (Ist).

Sementara itu Anggota DPRD kabupaten Soppeng Syamsuddin menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan mengawal sesuai dengan regulasi yang ada, tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan reses tersebut Ketua DPRD kabupaten Soppeng Syaharuddin Adam, Kapolsek Lilirilau, Kades Baringeng, para Kadus, Ketua RW, RT, tokoh masyarakat, Majelis Taklim dan PKK serta sejumlah tokoh pemuda. (Red).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved