Senin, 18 September 2023

Personel Polsek Sabbangparu Melaksanakan Pengamanan di Pasar Salojampu Sekaligus Himbau Warga Cegah Karhutla

Penegakan Hukum Media Siber, Jam Intelijen Kejagung Ajak Kerjasama Kementerian Kominfo
Jakarta, Sigapnews.com, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tentang Pengawasan Multimedia dan Koordinasi Data/Informasi yang dilangsungkan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Senin (18/9/2023).
Mengawali sambutannya, JAM-Intelijen Dr Amir Yanto mengatakan, dalam rangka mengoptimalkan sistem keamanan nasional, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.
Selain itu kata JAM-Intelijen bahwa latar belakang penyusunan peraturan tersebut adalah tingginya ancaman dan serangan siber sosial di Indonesia.
“Oleh karena itu, diperlukan sebuah regulasi yang mengatur strategi keamanan siber salah satunya dengan melakukan pengawasan multimedia, seperti kegiatan pemantauan, pengendalian, pemeriksaan dan penelusuran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik termasuk distribusi, diseminasi, atau transmisi informasi elektronik/dokumen elektronik melalui berbagai sistem elektronik atau platform digital sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum serta keamanan nasional,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen juga menyampaikan bahwa Bidang Intelijen Kejaksaan sebagai penyelenggara intelijen penegakan hukum, itu memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan multimedia sebagaimana diatur dalam Pasal 30 B huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Pengawasan multimedia yang dilakukan oleh Bidang Intelijen adalah mengetahui Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam permasalahan penegakan hukum.
"Hal ini penting agar dapat dilakukan deteksi dini sebagai upaya untuk memberikan saran/masukan kepada pimpinan, dalam pengambilan kebijakan terkait penegakan hukum.
"Selain untuk mengetahui AGHT yang berpotensi terjadi, pengawasan yang dilakukan Bidang Intelijen juga untuk mengantisipasi pemberitaan-pemberitaan negatif yang dapat mempengaruhi public trust terhadap institusi Kejaksaan,” ujar JAM-Intelijen.
"Maka dari itu, dalam rangka mengoptimalkan kewenangan pengawasan multimedia, JAM-Intelijen menyampaikan diperlukan menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Kementerian Kominfo) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.
Dikatakan JAM-Intelijen, perjanjian kerja sama antara JAM INTELIJEN dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam pengawasan multimedia.
“Para pihak dapat memberikan dukungan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dalam rangka penegakan hukum.
"Selain pemberian dukungan, kerja sama ini juga mencakup beberapa hal diantaranya pemanfaatan perangkat, pengawasan multimedia, koordinasi data/informasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, fasilitasi program literasi digital dan kegiatan lainnya,” ujar JAM-Intelijen.
Selain mengoptimalkan kewenangan pengawasan multimedia, JAM-Intelijen berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
Tak hanya itu, JAM-Intelijen juga berharap perjanjian kerja sama ini, menjadi langkah awal kebangkitan pembangunan teknologi informasi Indonesia untuk lebih maju, pungkasnya.
Published : Hendra Jaya
Minggu, 17 September 2023

Kapolsek Majauleng Laksanakan Pengamanan di Pasar Atapange

Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas, Personel Polsek Sabbangparu Polres Wajo Melaksanakan Patroli

Terkait Kasus 340 Jerigen Solar Ilegal, Kasat Reskrim Polres Wajo: Telah Ditetapkan Dua Tersangka

Akhir Pekan, Kabag Ops Polres Wajo Pimpin Patroli Cipta Kondisi
Sabtu, 16 September 2023

Kapolsek Pitumpanua Polres Wajo Pimpin Patroli Akhir Pekan

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Jaksa Harus Menjadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis
Jakarta, Sigapnews.com, Di tengah kesibukannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyempatkan dirinya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bidang di Kejaksaan Agung yaitu Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Tindak Pidana Khusus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9/2023).
Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejagung, "Adapun sidak dimulai sejak Rabu 13 September 2023 s/d Kamis 14 September 2023.
Dihadapan awak media, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini harus rutin dilakukan guna melihat kerja para pegawai secara langsung, serta memotivasi seluruh pegawai agar penegakan hukum tidak pernah surut.
Menurutnya, di tengah hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan tanah air, para penegak hukum harus tetap bekerja.
“Sebab kita bukan alat politik, tetapi kita adalah penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di negeri ini,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap bidang, dapat berfungsi dengan baik.
Apabila sarana dan prasarana tersebut sudah tidak layak, Jaksa Agung mengatakan akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai.
Lebih lanjut, dalam sidak Jaksa Agung ke Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu 13 September 2023 yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana.
Dikesempatan itu, Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum humanis yang sudah berjalan on the track, menjadi barometer untuk bidang lainnya.
"Hal ini menjadi penting karena tidak menutup kemungkinan, penegakan hukum humanis dapat diterapkan untuk bidang lain yang tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian Negara guna kepentingan masyarakat luas, tandasnya.
Usai sidak di Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung melanjutkan sidaknya ke Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono.
Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran, bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan menjadi primadona penegakan hukum, terutama yang terkait dengan legal assistant, legal audit, dan legal opinion.
Sebab, tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren kedepannya.
Selanjutnya pada Kamis 14 September 2023, Jaksa Agung kembali melakukan sidaknya ke Bidang Tindak Pidana Khusus yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah.
Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menegaskan agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum.
Jaksa Agung mengatakan bahwa di tahun politik ini, seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum.
“Asalkan kita tegas, profesional, dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat akan menilai kinerja kita.
"Tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan negara.
"Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung.
Mengakhiri sidaknya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tiada lelah berkinerja dengan baik, sehingga kepercayaan publik semakin meningkat, pungkasnya.
Published : Edil Rauf
Jumat, 15 September 2023

Diduga Ada Mafia Soal Penundaan PKPU di PN Niaga Makassar, Kajati Sulsel Keluarkan Surat Penyelidikan
Makassar, Sigapnews.com, Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada tanggal 06 September 2023 telah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan mafia pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara Cv. Surya Mas dengan PT. Pembangunan Perumahan (PT.PP Persero) pada Pengadilan Negeri Niaga Makassar Nomor : 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.
Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH MH, dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (15/9/2023).
Menurut Soetarmi, Terkait laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Ebenezer Simanjuntak SH.MH
telah memerintahkan jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus untuk melakukan kegiatan Penyelidikan, ucapnya.
"Surat perintah tersebut, kata Soetarmi," tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 06 September 2023 untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia dengan permufakatan jahat mempengaruhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang berpotensi merugikan keuangan negara/prekonomian negara, pungkasnya.
Published : Hendra

Antisipasi Gagal Panen,Kapolsek Belawa Polres Wajo Bantuan Kompanisasi Sumur Bor Kepada Masyarakat Leppangeng

Wakapolres, Kabag Ops dan Kabag Logistik Resmi Berganti, Kapolres Wajo Pimpin Upacara Sertijab
Kamis, 14 September 2023

Tingkatkan Pengelolaan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan Gelar Online Training on Animal Husbandry and Health Management
Jakarta, Sigapnews.com,- Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian (Kementan) akan menggelar Online Training on Animal Husbandry and Health Management.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, krisis iklim yang terjadi saat ini membuat ketahanan pangan terganggu dan harus ditanggulangi bersama.
"Pangan menjadi dunia dan cara menghadapi salah satunya kebersamaan. Kita perlu saling dukung dari sisi teknologi, budi daya pertanian maupun mekanisasi pertanian," ujar Syahrul.
Sementara itu, Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan, pelatihan ini sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan ASEAN Working Group on Agricultural (AWGATE) yang dilaksanakan di Laos pada Maret lalu.
Hal ini dia sampaikan pada konferensi pers Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Volume 8 dengan tema Peningkatan Nilai Tambah Komoditas Pertanian Mengantisipasi El Nino dan dan Online Training on Animal Husbandry and Health Management di Jakarta, Kamis (14/9).
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemahaman yang lebih dalam tentang praktik terbaik dan juga untuk mempromosikan inovasi dan teknologi serta meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan di antara negara-negara ASEAN," kata Dedi.
Diketahui bahwa sebagai akibat dari pandemi Covid-19, perubahan iklim, dan perang Rusia-Ukraina, produksi dan produktivitas pangan dunia terganggu. Untuk itu, peran kerja sama dunia sangat penting.
"Salah satu langkah yang diambil Kementan dalam mengantisipasi hal tersebut dengan membangun kapasitas sumber daya manusia khususnya dalam bidang pengelolaan peternakan dan kesehatan hewan melalui 'Online Training on Animal Husbandry and Health Management'," jelas Dedi.
Sebagai informasi, Online Training on Animal Husbandry and Health Management akan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 19-21 September 2023. Dengan target peserta 45 orang dari Negara-Negara ASEAN.
Published : Edil Rauf

Kapolsek Bola Polres Wajo Bersama Personelnya Melakukan Pengamanan di Pasar Tradisional Solo
Rabu, 13 September 2023

Timsus Polres Soppeng Amankan 4 Pelaku Gadai Mobil Angsuran

Program Safari Subuh Berlanjut, Polres Soppeng Sasar Masjid Miftahul Khaer Lingkungan Tellang

Sinergitas TNI-POLRI, Kapolsek, Iptu Baharuddin Hadiri Peresmian Renovasi Kantor Koramil 1406-09 Sajoanging

Personil Polsek Majauleng Hadiri Pertemuan Lintas Sektor, ini Yang Dibahas

Ciptakan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif, Personel Polsek Sajoanging Polres Wajo Pengamanan di Pasar Salobulo
Selasa, 12 September 2023

FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram