-->

Senin, 14 Oktober 2019

Gubernur Sulsel Lantik Lima Komisioner KIPD, Ini Harapan Nurdin Abdullah

Sigapnews.com, Makassar-- Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah melantik lima Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah(KIPD) Provinsi Sulsel di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Senin (14/10/2019).

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulsel mengucapkan selamat atas pelantikan para komisioner KIPD Sulsel yang juga disaksikan Wali Kota Parepare, Bupati Bone dan seluruh hadirin.

"Kita telah menyaksikan bersama pelantikan para komisioner dan saya mengucapkan selamat atas pelantikan Komisi Informasi Provinsi Daerah," ungkap Prof Nurdin Abdullah dalam sambutannya.

Yang paling penting, kata Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, Komisi Informasi hadir sebagai pencegah terjadinya miss-informasi di masyarakat.

"Saya berharap kehadiran KIPD ini dalam rangka menjalankan peraturan yang ada dan tentu dalam menyelesaikan sengketa yang ada," kata Nurdin Abdullah. (*). 

Kamis, 02 Februari 2023

Bersama Kepala Desa Belo, Kapolsek Ganra Tanggapi Atensi Warga di Jum'at Curhat


Soppeng, Sigapnews.com, Kapolsek Ganra Iptu Asdar S.Sos yang didampingi Kanit Provost Polsek Ganra, Kanit Intelkam Polsek Ganra dan Bhabinkamtibmas Desa Belo menggelar Jum'at Curhat yang dilangsungkan di Masjid Nurul Amin, Pao Mallimpoe,  Desa Belo Kecamatan Ganra, Jumat (3/2/2023).

Kegiatan yang dilakukan sebelum acara jumatan ini dihadiri Kepala Desa Belo Wahyu Asharie dan sejumlah tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda serta masyarakat umum lainnya.

Meski di laksanakan secara sederhana, kegiatan Jumat Curhat ini cukup interaktif dengan membahas beberapa poin yang menjadi atensi diantaranya Tentang masalah penculikan anak, Pelayanan kepolisian terkait pelaporan dan penyelesaian masalah yang timbul ditengah masyarakat, Peranan Desa dan Bhabinkamtibmas sebagai fasilitator pemecahan masalah.

Dalam kesempatan itu, Iptu Asdar yang baru saja menjabat Kapolsek mengawali pertemuannya dengan memperkenalkan diri.

Ia meminta support dan dukungan masyarakat khususnya Warga Desa Belo untuk membangun dan atau meningkatkan sinergitas  antara personil kepolisian Ganra dan warga masyarakat dengan bersama-sama menjaga wilayah hukum Polsek Ganra agar tetap kondusif, aman tanpa gangguan Kamtibmas, ujarnya.

Tidak hanya itu, mantan Kanit Regident Soppeng dan Sinjai ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh Masyarakat Wilayah Hukum Polsek Ganra terkhusus Masyarakat Desa Belo atas terciptanya sinergitas antara Polri dan semua elemen masyarakat yang selama ini terjalin dengan baik sehingga akan terus tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Ganra mengatakan bahwa kerjasama dan sinergitas seperti ini harus terus kita bangun sehingga antara kebutuhan informasi dan progres Kepolisian dapat berjalan beriringan dengan baik, imbuhnya.

Dikesempatan itu, Kapolsek Ganra juga menyampaikan kepada masyarakat agar memberikan informasi Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun kepada semua personil Polsek Ganra serta aparat Desa apabila ada masalah dan atau gejolak ditengah masyarakat agar menyampaikan informasi sedini mungkin, sehingga masalah tersebut tidak menjadi besar dan dapat diselesaikan secepat mungkin, jelasnya.

Kendati sinergitas sudah terbangun, Kapolsek Ganra Iptu Asdar juga meminta kerjasama untuk menciptakan Kamtibmas yang lebih baik lagi di wilayah Hukum Polsek Ganra Polres Soppeng, tandasnya.

Sekadar informasi dalam kegiatan ini sejumlah poin yang menjadi atensi ditanggapi langsung masing-masing unsur terkait yang hadir.

(Red/Hendra)

Selasa, 23 Februari 2021

Mantapkan Pengelolaan dan Penata Usahaan Kearsipan, BBPP Batangkaluku Gelar Sosialisasi


Para peserta sosialisasi (Foto Istimewa)

Gowa (Sulsel), Sigapnews.com, -Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP)  melakukan sosialisasi penyeragaman pembuatan naskah dinas dan penggunaan teknologi informasi berbasis tata naskah dinas elektronik, Selasa (23/2/2021), di Aula Hasanuddin BBPP Batangkaluku.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti pegawai dari pengolah  arsip bagian umum, kelompok program dan  evaluasi serta kelompok penyelenggaraan pelatihan BBPP Batangkaluku, dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum BBPP Batangkaluku, Rosdiana.

Dalam sambutannya, Rosdiana, mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengelolaan dan penatausahaan arsip di lingkungan BBPP Batangkaluku, arsip bukan hanya tumpukan kertas semata atau sebatas kumpulan informasi, tetapi lebih dari itu.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memahami pentingnya pengelolaan dan penyimpanan arsip”,harapnya.


Pemateri Sumarlin (Foto Istimewa)

Sumarlin, Arsiparis Muda BBPP Batangkaluku yang juga merupakan narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan sebagaimana Undang-Undang RI nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai perkembangan teknologi informasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan perusahaan, organisasi politik dan perseorangan dalam bentuk pelaksanaan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

“Pengelolaan arsip dinamis di Balai ini sangatlah ditentukan oleh peran SDM pada unit pengelola kearsipan di BBPP Batangkaluku, agar pengelolaan arsip dinamis dapat secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan serta penyusutan”,tuturnya.

Pentingnya sosialisasi ini dalam rangka penerapan tata naskah dinas dan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di BBPP Batangkaluku agar SDM pegawai yang ada di unit pengelola dapat memahami keseragaman, kaidah, norma dan standar kearsipan dalam pembuatan naskah dinas sesuai Permentan Nomor 06 Tahun 2020.

“Di Balai sendiri pengelola arsip sudah berjalan dengan baik akan tetapi masih perlu meningkatkan kompeten pegawai dalam hal pembuatan naskah dinas”,pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Sumarlin menjelaskan, proses pengelolaan arsip dinamis khususnya naskah dinas harus mengacu pada tata naskah dinas dan pola klasifikasi kearsipan Kementan agar terkelompokkan, terstruktur utuh dan menyeluruh agar informasi yang tercipta memudahkan dalam penemuan kembali. (Al Aziz).

Rabu, 10 Mei 2023

Mencuat, Dugaan Indikasi Nepotisme Di Infokom Sinjai


 Sinjai-

Diduga salah satu bidang pada manajemen Dinas Infokom Sinjai dikendalikan oleh oknum tertentu, dikutip info dihimpun, Rabu, (10/5/2023)

Mansyur Kepala Dinas Kominfo yang hendak diwawancarai mengaku sedang otw dari kota Sinjai.

Padahal penting melakukan wawancara secara langsung. pasalnya, sebagai bahan informasi dihimpun, seharusnya di tanggapi langsung kepala Dinas Infokom. Bukan hanya ditanggapi Iswan selaku bawahan Kadis Kominfo.

Info yang hendak dikonfirmasi sangat berkaitan langsung dengan kebijakan/ Kewenangan Kepala Dinas Infokom.

Seperti contoh atau semisal, dugaan penetapan fariasi jangka waktu kontrak maupun angka anggaran publikasi serta persyaratan kerjasama.

Selanjutnya dalam konteks aturan tidak dapat disepelekan, karena menganut dasar sebagai rambu dalam mengelola manajemen keuangan Negara di bidang tersebut. Dan, juga sistem yang disebut e-katalog aturan terikat sejak pencairan anggaran publikasi sejak Januari, termasuk besar anggara di bidang tersebut, tidak kalah penting diungkapkan ke publik, semua informasi tersebut adalah informasi yang semula dihimpun sniperjurnalis.com Selasa malam (9/5/2023) sehingga melakukan konfirmasi dan berharap di tanggapi kepala Dinas Kominfo Rabu pagi. (9/5/2023)

Lanjut dikutip dari informasi "Di Dinas kominfo sebenarnya dugaan indikasi sudah menyeruak sejak Februari, dimana dalam pengelolaan manajemen salah satu bidang di Dinas tersebut disinyalir di monopoli oleh oknum, terindikasi adanya dugaan Nepotisme", imbuh sumber yang menolak untuk disebut namanya terenyuh, (9/5/2023) Selasa malam, sambil menyinggung dugan kongkalikong pengelolaan anggaran tahun 2023.

Kendati demikian dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 tersebut, Mansyur selaku kepala Dinas di Kominfo, belum dapat di wawancarai jurnalis secara tatap muka. Sempat berkomunikasi, dan terkoneksi lokasi Mansyur melalui peta daring.

"Maaf Lagi Dinas Luar saya Otw ke Makassar. Insya Allah besok masuk Kantor temui Iswan selaku Humas;", tulis Mansyur melalui sambungan WhatsApp. Saat hendak di wawancarai di kantor nya Rabu pagi (10/5).

Lantas, sekedar kabar mengingat hal yang hendak ditanyakan berhubungan langsung dengan kebijakan kepala dinas Kominfo, maupun Iswan, sebaiknya keduanya menanggapi dengan sportif secara offline.


(Supriadi Buraerah).

Minggu, 12 Juli 2020

MPR RI Peduli Covid 19, Bamsoet Serahkan Bantuan kepada Petani dan Peternak Millineal



Bogor (Jabar), Sigapnews.com, - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Gerakan Kebangsaan Bangun Solidaritas (GERAK BS), Relawan Empat Pilar MPR RI, Generasi Lintas Budaya, dan kitabisacom menyalurkan bantuan kepada Himpunan Petani dan Peternak Millenial Indonesia (HPPMI). 

Bantuan sebesar Rp 400 juta yang berasal dari donasi warga melalui program MPR RI Peduli - Lawan Covid-19 ini akan dimanfaatkan para petani millenial untuk mengembangkan berbagai usaha pertanian dan peternakan, sehingga bisa meningkatkan produktifitas dan kualitas hasil panen pertanian dan peternakan mereka.

"Para millenial yang berani terjun di berbagai usaha pertanian dan peternakan adalah para pahlawan yang akan menjamin kedaulatan pangan Indonesia di masa mendatang. 

Mereka membawa semangat dan gairah baru dalam meningkatkan produktifitas pertanian dan peternakan nasional. Sehingga bisa melepaskan cengkraman Indonesia dari ketergantungan impor," ujar Bamsoet saat menyerahkan bantuan kepada HPPMI, di Bogor, Minggu (12/7/20).

Turut hadir Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Ichsan Firdaus dan Robert Kardinal, Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono, Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo, Ketua Umum Yayasan Generasi Lintas Budaya Olivia Zalianty serta Ketua Umum Gerak BS Aroem Alzier. Dalam acara tersebut Bamsoet juga melakukan Sosialisasi Empat Pilar kepada para anggota HPPMI.

Mantan Ketua DPR RI ini mendorong produk pertanian hortikultura jamur yang menjadi salah satu andalan HPPMI, bisa terus dikembangkan sehingga menjadi kebanggaan Indonesia untuk menjadi salah satu eksportir besar jamur di dunia. Kementerian Pertanian mencatat di periode 2018-2019, produksi jamur nasional per tahun rata-rata di kisaran 33 ribu ton. Sedangkan kebutuhan domestik mencapai 48 ribu ton. 

"Artinya masih ada selisih sekitar 15 ribu ton per tahun yang belum mampu terpenuhi dari produksi dalam negeri. Ini adalah peluang besar dari para pembudidaya jamur. Ditambah dengan hadirnya pandemi Covid-19, menyebabkan kebutuhan masyarakat terhadap makanan sehat seperti jamur pasti akan meningkat. Daripada mengandalkan impor yang hanya menguntungkan importir tanpa membawa efek ekonomi kepada sektor pertanian nasional, lebih baik kebutuhan jamur domestik dipenuhi dari produksi dalam negeri," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, dengan semakin meningkatnya produktifitas jamur nasional, Indonesia juga bisa membidik pasar ekspor. Di tahun 2007, Indonesia pernah masuk lima besar negara eksportir jamur terbesar dengan volume ekspor mencapai 18.000 ton ke Jerman, Rusia, USA, dan Jepang. Di tahun mendatang setelah mampu memenuhi kebutuhan domestik, peluang ekspor masih terbuka lebar.

"Didukung para millenial yang kreatif dan energik, akan semakin membawa dunia pertanian dan peternakan kita melek teknologi informasi. Kekuatan teknologi informasi inilah yang akan membawa pertanian dan peternakan Indonesia melesat tinggi. Manfatkan teknologi informasi seperti media sosial untuk mencari informasi pengembangan sekaligus membuka pasar. Sehingga para petani Indonesia bisa berusaha di desa, rezeki kota, dengan bisnis mendunia," pungkas Bamsoet. (*)

Kamis, 05 Maret 2020

Satres Narkoba TB Ringkus 3 Pelaku dari Tempat Yang Berbeda


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Sat Res Narkoba Polres Tanjung balai telah berhasil mengamankan 3 tersangka Bandar Narkotika jenis Shabu dari tempat yang berbeda.

Berdasarkan ketarangan Kapolres Tanjung Balai AKBP PutuYudha Prawira. SIK. MH Melalui Kasat Narkoba AKP Putra Jani Purba. SH, Rabu (04/03/2020) sekitar pukul 16.00 Wib Menjelaskan kepada Wartawan benar adanya penangkapan 3 tersangka Bandar Narkoba.

AKP Putra Jani menjelaskan penangkapan tersangka awalnya  informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sebuah rumah di Jalan Melati Link.I Kel.Tanjung Balai Kota I Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat dan KBO serta Satuan Unit I Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan informasi tersebut benar maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Bandar Narkoba yang sedang berada didalam sebuah kamar dan dari tersangka petugas berhasil mengamankan tersangka Syafri(29) thn barang bukti 1  bungkus potongan plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 30,71 Gram tidak jauh dari tersangka duduk dan barang bukti lainnya 1 unit Hand Phone merk OPPO warna merah. 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat BK 6406 QAH langsung di bawa ke Mapolres Tanjung Balai.

Berdasarkan Instrogasi Sat Narkoba dari tersangka masih ada 1 temannya yang bernama M . Irfan juga memiliki Narkoba jenis shabu dan atas keterangan Tim Satres Narkoba langsung Buru ke lokasi dan Melihat seseorang yang Ciri cirinya mirip dengan tersangka lalu Sat Narkoba langsung Mengamankan tersangka M. Irfan 33 thn di Pasar Bentang Link, V Kel, Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 18.00 Wib dengan Barang Bukti yang diamankan, 1 unit Hand Phone merk Samsung warna putih dan 1 unit Sepeda motor merk Mio Soul warna hitam BK 5685 QAC. 


Selanjut Sat Narkoba mendapat  keterangan dari kedua tersangka bahwa ada temannya yang bernama Alim Hidayat (43) thn yang di Jln.M.Abbas Ujung Kel.Pantai Burung Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dan tidak tunda watu lagi, Sat Res Narkoba bersama Tim langsung melakukan Pengembangan sekitar pukul 22.00 wib dan melihat seorang laki laki yang ciri cirinya dengan informasi kedua tersangka kemudian Sat Narkoba Polres Tanjung Balai langsung mengamankan tersangka ke tiga bernama Alim Hidayat 43 thn, di Jln.Jend.Sudirman Link.I kel.Pahang Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai berserta Barang Bukti 1 bungkus plastik transparan klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 60,60 (enam puluh koma enam nol) gram dan 7 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,32 Gram. 1 buah Hand Phone merk Nokia warna hitam, dan 1 unit Sepeda motor merk Vario 150 warna putih tanpa plat. 

Berdasarkan keterangan dari ke 3 tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya dan untuk mempertanggungjawab perbuatannya ke 3 tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan 
Dikenakan Undang Undang Narkotika Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 undang undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 Tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (RH)

Rabu, 21 Desember 2022

Cacat Prosedur, Kapolsek Rappocini Dilaporkan APMP dan LKBH Makassar Ke Propam Polda Sulsel


Sigapnews.com, Makassar - Setelah Kapolsek Rappocini digugat Praperadilan ke pengadilan negeri Makassar, karena LKBH Makassar Menilai Penangkapan ASS Cacat Prosedur.

Kini, Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf karena melakukan Penangkapan dan penahanan terhadap Andi Sitti Saniah S (ASS, 47 tahun) oleh jajaran kepolisian sektor Rappocini, Makassar dinilai APMP Sulsel dan LKBH Makassar cacat prosedur dan tidak memenuhi unsur pasal pidana sehingga dilaporkan ke propam Polda Sulsel karena masih merupakan sengketa perdata yang berjalan di pengadilan negeri Makassar.

“Kami kemarin sudah melakukan wawancara dengan bapak Kapolsek Rappocini, tapi kami minta diperlihatkan bukti-bukti surat sebagai 2 alat bukti cukup, tapi tidak diperlihatkan, disinilah peran media, pers diabaikan ketika meminta informasi publik sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Informasi Keterbukaan Publik ( KIP ) tapi dirahasiakan dengan alasan yang tidak jelas, padahal kami ini awak pers,” ungkap Wakil Ketua Umum 1 DPP APMP (Aliansi Pewarta Merah Putih Pusat ) di Kantor Media Lintas Mata Nusantara News, dibilangan jalan Bawakaraeng, Makassar, Rabu, 21/12/2022.

Lanjut Muh. Husein, “laporan kami sampaikan ke propam Polda Sulsel dalam bentuk online, dan kami berharap propam Polda Sulsel, kompolnas bahkan Kapolda Sulsel segera turun tangan membina anggotanya yang melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.dan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 keterbukaan informasi publik.harus transparan. “

Lain halnya dengan LKBH Makassar, melalui surat bernomor : 19/B/LKBH-Makassar/XII/2022, Perihal : KEBERATAN ATAS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN ANDI SITI SANIAH S, ditujukan ke KEPALA POLSEK RAPPOCINI, yang juga ditembuskan ke propam Polda Sulsel sebagai laporan.

“Betul pak, kami juga sudah menembuskan surat keberatan penangkapan dan penahanan ibu Siti ke propam Polda Sulsel dalam bentuk sebagai laporan, tujuannya agar mendapatkan perhatian, juga pihak Kapolda Sulsel langsung,” ujar Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar ketika mendampingi wakil ketua umum I DPP APMP. Aliansi Pewarta Merah Putih Indonesia.

Selain melaporkan Kapolsek Rappocini ke propam Polda Sulsel, LKBH Makassar ternyata telah melayangkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri Makassar terkait tidak sahnya penangkapan dan penahanan Andi Sitti Saniah S (47 tahun).

“Kami sudah register perkara pidana, yakni gugatan praperadilan di pengadilan negeri Makassar atas nama pemohon ASS dengan termohon Kapolsek Rappocini untuk menyatakan tidak sah penangkapan dan penahanannya,” ungkap Agus Salim, AMD. BA, SH, Advokat LKBH Makassar, di ruang PTSP pengadilan negeri Makassar, Selasa, 20/12/2022.

Gugatan praperadilan sendiri menggugat atas tidak sahnya penangkapan dan penahanan atas Surat Perintah Penangkapan, Nomor : SP-
Kap/249/XII/2022/Res.1.11/2022/Reskrim, tertanggal MAKASSAR 15 Desember 2022, Surat
Pemberitahuan Peralihan Status Nomor : B/140/XII/Res.1.11/2022/Reskrim, tertanggal
Makassar, 15 Desember 2022, Surat Perintah Penahanan Nomor : SP-
Han/168/XII/2022/Reskrim tertanggal MAKASSAR 16 Desember 2022.

“Inikan sengketa perdata, sementara berjalan di pengadilan negeri Makassar, perkara sendiri batal dijalankan eksekusi karena kekeliruan dalam alamat objek perkara perdata, sehingga sangat lacur klo sampai dilakukan penahanan dan penangkapan atas ibu ASS,” tambah Agus Salim yang juga Advokat dari Peradmi ini.

Kesepakatan dana Rp 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta) telah dijalankan
Terlapor Ibu Andi Sitti Saniah S dengan mengosongkan 1 (satu) unit rumah di Jalan Landak Baru Lorong 6 Nomor 49, Rappocini, Makassar.

Pasal yang dikenakan yakni pasal 372 dan 378 tidak wajib dilakukan penahanan, Terlapor masih berstatus saksi dan belum ada gelar perkara; seharusnya pihak Kepolisian dalam menangani kasus harus lebih jeli. melihat kasus tersebut. Kasus perdata dihadikan kasus pidana.

Begitupun yang diungkapkan Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH, “Perkara ini masih ada sengketa perdata yang masih berjalan diatasnya dan belum
diadakan eksekusi pengosongan sesuai perkara perdata pengadilan Negeri
Makasssar Nomor : 212/Pdt.G/2016/PN.Mks Jo. Putusan Pengadilan Tinggi
Makassar Nomor : 58/Pdt/2018/PT.Mks karena terdapat kekeliruan putusan alamat
lokasi disebutkan berada di Lorong 8, sementara objek berada di Lorong 6 Jalan
Landak Baru.”

Ujarnya lagi, Sirul mengutarakan bahwa Objek tanah tersebut masih dalam sengketa harta kewarisan di Pengadilan Agama Makassar, Perkara ini juga dalam Pelaporan Pidana di Polrestabes Makassar dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : STBL/1787/VII/2016/Polda Sulsel/Restabes Makassar.

LKBH Makassar berharap hakim tunggal praperadilan pengadilan negeri Makassar mengabulkan seluruh gugatan praperadilan pemohon ASS.***

Jumat, 29 Mei 2020

Antar Pesanan Sabu, Kurir Sabu Diciduk Tekab Polsek Perbaungan



Sigapnews.com, Sergai (Sumut) -Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan berhasil meringkus terduga kurir sabu di Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Rabu (27/4/2020) sekira pukul 15:00 WIB

Tersangka yakni Saiful alias iful, (49) warga Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai ,Hasil penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip transparan ukuran dengan berat 0,23 gram

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.,M.Hum dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (29/05/2020) mengatakan penangkapan tersangka menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Dusun I Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai.

Atas informasi tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai tempat kejadian perkara, setiba dilokasi ternyata informasi tersebut benar dan melihat tersangka sedang berada didepan mushola, sambil menunggu pemesan.

Selanjutnya team melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip kecil transparan di kantong baju sebelah kiri tersangka yang diduga berisi sabu,”kata Kapolres AKBP Robin.

Hasil interogasi tersangka, dirinya mengaku
mendapatkan sabu dari tersangka AD alias ateng yang mana tersangka disuruh oleh Ateng untuk mengantarkan sabu kepada pembeli yang telah memesan sabu.

Bahkan tersangka juga mengaku dirinya hanya mendapat upah dari mengantarkan sabu yaitu diberi 10 ribu per paket sabu dengan harga Rp.100 ribu.

Tersangka bekerja sebagai kurir sabu dari tersangka Ateng sudah 2 bulan lamanya, dan Tersangka bisa mengantar 10 paket sabu kepada pemesan dalam satu hari,”ujar Kapolres Sergai.

Atas perbuatanya tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna proses hukum lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara” Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (Rahmat Hidayat)

Ket.
AD = Ahmad Dani Als Ateng

Rabu, 02 Juni 2021

Kapolri Pimpin Rakernis Gabungan Divkum, Ini Pesan Tegas Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat membuka rapat kerja teknis Divkum Polri (Ist)

Jakarta, Sigapnews.com, - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan Divisi Hukum (Divkum) Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Hubinter Polri dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).

Dalam rakernis gabungan itu, Sigit meminta kepada seluruh divisi tersebut untuk melakukan penguatan transformasi menuju Polri Presisi Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

"Tujuan rakernis adalah untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja, serta persiapan langkah-langkah strategis. Konsep transformasi menuju Polri yang Presisi," kata Sigit dalam pengarahannya.

Tak hanya itu, Sigit juga menekankan empat divisi tersebut soal menjaga dan mempertahankan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara yang saat ini telah meningkat.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihak eksternal terhadap Polri terkait capaian kinerja 100 hari Kapolri.

"Capaian kinerja 100 hari Kapolri, secara umum mencapai 100%. Berdasarkan survei Alvara, tingkat kepercayaan masyarakat 86,5 persen dan tingkat kepuasan: 82,3 persen," ujar Sigit.

Tak lupa, mantan Kapolda Banten tersebut memberikan apresiasinya kepada empat divisi yang sudah melakukan beberapa inovasi dan terobosan yang dilakukan saat ini.

Terkait Divkum Polri, Sigit menyambut baik inovasi yang dilakukan soal pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi
Advokat (PKPA) pada tahun 2021 dengan peserta 228 secara virtual. Lalu, pengembangan Sisdivkum yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

"Terus pertahankan dan ditingkatkan dengan menggali terobosan kreatif," ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Sigit berharap, kedepannya Divkum Polri bisa meningkatkan penyuluhan hukum terhadap masyarakat. Serta, terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada.

"Tingkatkan kualitas dan kuantitas personel serta anggaran sehingga bantuan dan nasihat hukum dapat lebih optimal," kata mantan Kadiv Propam Polri itu.

Untuk Divisi Humas Polri, Sigit mengapresiasi soal peluncuran Polri TV Radio, yang menjadi implementasi program penguatan sistem komunikasi publik. Platform tersebut telah di download oleh publik sebanyak 33.552 kali melalui Googleplay Android dan 1.310 kali download melalui AppStore Apple.

"Jumlah penonton rata-rata perhari adalah 1.700 penonton dengan penonton tertinggi dalam satu hari berjumlah 21.420 penonton," tutur Sigit.

Lalu, SPIT (Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu) dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dan media dalam membuat pemberitaan seputar Polri. Juru Bahasa Isyarat. Pelatihan public speaking untuk para Kabid Humas Polda dan Kapolres seluruh Indonesia. Pembangunan ruangan mini teater, studio mini press conference dan ruang media center sebagai bentuk pelayanan dan hubungan media.

"Saat ini Divhumas Polri telah tergabung dalam ke dalam Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di bawah Kementerian Kominfo dengan 142
anggota.

"Bermitra dengan 47 media nasional dan 5 organisasi internasional.

Divhumas Polri telah membuat nota kesepahaman dengan 8 perusahaan dan 4 lembaga penyiaran," papar Sigit.

Kendati begitu, Sigit menekankan Divisi Humas Polri terus melakukan evaluasi dan optimalosasi berbagai terobosan inovasi. Perluas kerjasama dengan berbagai Kementerian dan Lembaga serta media massa baik di dalam maupun di luar negeri.

"Tingkatkan sinergisitas dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama guna sosialisasi harkamtibmas dan program-program Pemerintah," ujar Sigit.

Pada rakernis Divisi Hubinter Polri, Sigit menginstruksikan agar segera membuat kajian terhadap pengajuan penempatan baru Staf Teknis Polri (STP) pada wilayah yang berpotensi meningkatkan konstelasi kejahatan transnasional untuk mencegah kejahatan internasional.

"Pembuatan peraturan tata cara permintaan bantuan dalam penanganan kejahatan lintas negara. Peningkatan kompetensi dan integritas personel yang berdinas di luar negeri," ucap Sigit.

Kemudian di rakernis Div TIK Polri, Sigit mengapresiasi soal pengoptimalisasian Command Center yang telah dibangun di 26
Polda dan 36 Polres serta monitoring center di 1 Polda dan 236 Polres.

Div TIK Polri juga diminta untuk menyiapkan pembangunan Big Data Polri. Lalu, menyempurnakan layanan polisi 110 yang telah terpasang di 420 titik, yaitu 1 Mabes Polri, 32 Polda, 387 Polres/ta/Metro, dan yang belum
terpasang ada 107 titik, yaitu 2 Polda dan 105 Polres.

Dengan seluruh capaian yang telah dilakukan empat divisi tersebut, Sigit berharap bisa terus ditingkatkan dan melakukan inovasi demi mewujudkan Polri yang dicintai oleh masyarakat.

"Wujudkan Polri yang Presisi, Polri yang diharapkan, dan Polri yang dicintai masyarakat sesuai janji saya pada saat uji kepatutan dan kelayakan," ujar Sigit mengakhiri rakernis gabungan itu. (Humaspol)

Rabu, 26 Februari 2020

Pengedar Shabu Diringkus Sat Res Narkoba, Lagi Nunggu Pasien di Depan Rumah

 
Sigapnews.com, Tanjung Balai - Tersangka pengedar narkoba di Ciduk lagi santai di rumahnya oleh Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, Rabu, (26/02/2020) sekira pukul 17.30 Wib, 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH,  mengatakan, Tersangka yang diamankan Petugas adalah Muhammad Bustam Efendi Butarbutar, 30 thn, warga Link IV, Kel Karya Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Balai, Putu Yudha, Tersangka Diringkus  di Jalan Kenari Link IV Kel Karya Kec Tanjungbalai Selatan Kota Tanjung Balai dan dengan barang Bukti, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,24 (nol koma dua empat) gram.
1 buah hp warna putih merk advan.
1 buah kotak rokok warna biru merk club mild.


Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kenari link.IV Kel.Karya Kec.Tanjung balai selatan Kota Tanjung Balai ada seorang laki laki yang memiliki narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolres langsung  Instruksikan,  Tim Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan bahwa Informasi yang didapat itu benar maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Pada saat akan diamankan petugas, tersangka sedang duduk didepan pintu rumahnya dan melihat kedatangan petugas tersangka langsung membuang 1  bungkus kotak rokok merk club mild warna biru yang sempat ditemukan petugas ternyata berisi 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu.

Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan tersangka  mengakui   bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar milik nya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai untuk diproses Sesuai Hukum yang berlaku.

Terhadap tersangka dipersangkakan Melanggar Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 undang undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun Maksimal 20 Tahun. (RH)

Rabu, 01 Juli 2020

Dr. Sabir : Dengan Kostratani Semua Fungsional di Kecamatan Akan Bergerak dan Berperan, Tidak Hanya Penyuluh Pertanian



Sigapnews.com, Jeneponto (Sulsel) - Kebijakan pemerintah dalam pembangunan pertanian saat ini melalui gerakan pembaharuan pembangunan pertanian nasional berbasis teknologi informasi. Simpul gerakan yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian adalah lewat koordinasi, sinergi, dan penyelarasan kegiatan pembangunan pertanian akan berpusat di kecamatan atau yang disebut sebagai Kostratani.

Kegiatan ini merupakan gerakan pembaharuan pembangunan pertanian kecamatan, melalui optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan pertanian.

Tujuan jangka panjang kostratani adalah mengoptimalkan tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai pusat kegiatan pembangunan pertanian tingkat kecamatan dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Sedangkan program jangka pendeknya adalah untuk meningkatkan penguatan sarana prasarana, kelembagaan, kapasitas SDM, dan penyelenggaraan pembangunan pertanian di tingkat kecamatan.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian meminta para Penyuluh dan mendorong petani pertanian di daerah untuk membangun Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) atau petani asosiasi. Hadirnya asosiasi petani di desa akan ikut memperlengkapi memajukan 5 fungsi Kostratani di setiap kecamatan.

“Yang harus dipertimbangkan adalah pembangunan pertanian bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab petani dan masyarakat, termasuk pihak swasta. Oleh karena itu disebut sebagai gerakan, “tegas Dedi Nursyamsi yang juga Pananggung Jawab KostraTani Nasional.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa ada 3 pola dukungan untuk implementasi KEP pendukung KostraTani: 1) Manajemen berjamaah yang mengelola pertanian dari hulu hingga hilir, pertanian hulu harus mengakses modal untuk mencoba tengkulak; 2) Inovasi teknologi pertanian sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan; dan 3) gerakan bekerja sama menggerakkan pembangunan pertanian di tingkat kecamatan yang dikenal dengan KostraTani.

Sejalan dengan arahan Kepala BPPSDMP Kementan, Kepala BBPP Batangkaluku Dr. Sabir, S.Pt., M.Si saat melakukan kunjungan kerja ke BPP Bangkala Kab. Jeneponto berpesan agar para penyuluh pertanian memaksimalkan peran BPP dengan mewujudkan fungsi Konstratani. Rabu (1/7/2020).

Menurut Sabir, Peran kostratani adalah, 1) Pusat data dan informasi, 2) pusat gerakan pembangunan pertanian. 3) pusat pembelajaran, 4) pusat konsultasi bisnis dan 5) pusat pengembangan jejaring kemitraan.

Lebih lanjut Sabir mengatakan penyelenggaraan Kostratani dilakukan di Balai Penyuluhan Pertanian atau BPP. Nantinya BPP akan berfungsi sebagai pusat data dan informasi, pusat pembelajaran untuk penyuluh dan petani, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat konsultasi agribisnis dan pusat pengembangan jejaring kemitraan. BPP akan menjadi center of excelent semua aktivitas pertanian.

“Dengan Kostratani semua fungsional di kecamatan juga akan bergerak dan berperan, tidak hanya penyuluh pertanian, tetapi juga fungsional lainnya seperti mantri tani, POPT, petugas medik veteriner, paramedik veteriner, petugas penjaga pintu air, petugas IT, pengawas alsintan, Koramil, dan Polsek,” kata Sabir.

Penulis : Jamaluddin Al Afgani

Jumat, 15 Juli 2022

Plt Gubernur Sulbar Warning Bupati Mamasa


Sigapnews.com,Sulbar – Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik melayangkan surat teguran kepada Bupati Mamasa Ramlan Badawi buntut dari adanya informasi viral murid di Sekolah Dasar (SD) Negeri 010 Saluang, Kecamatan Mambi, yang tidak belajar karena guru kerap tidak hadir.

“Masalah pendidikan harus menjadi perhatian dari pemerintah. Adanya informasi viral terkait murid SD yang tidak belajar saat ke sekolah sungguh sangat memprihatinkan,” kata Akmal Malik.



Dia menyebutkan, surat yang dilayangkan ke Bupati Ramlan Badawi karena permasalahan ini terjadi di wilayah pemerintahan Pemkab Mamasa. Pemerintah di bawah kendali Ramlan Badawi dinilai harus melakukan evaluasi terkait sistem pendidikan yang tidak berjalan maksimal di wilayahnya.

“Kami meminta penjelasan lengkap juga dari Pemkab Mamasa melalui Pak Bupati terkait dengan kondisi yang terjadi, seperti apa kendala guru tidak hadir dan lainnya,” tutur Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.

Kalau kondisi yang terjadi, guru dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memang melalaikan kewajiban mengajar maka harus ada sanksi tegas. Pemberian sanksi juga selayaknya diberikan kepada semua perangkat terkait yang membuat sistem pembelajaran tidak berjalan baik, khususnya di SD Negeri 010 Saluang, Mambi.

“Tapi, kondisi ini juga memberi kita peringatan agar sistem pendidikan di Sulbar harus dievaluasi. Apakah sudah berjalan baik, pelayanan pendidikan ini sudah maksimal atau belum. Atau memang ada permasalahan yang membuat proses belajar-mengajar tidak bisa optimal berjalan,” tutur Akmal Malik.

Langkah tegas Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik ini merupakan sikap dari informasi viral di media dan media sosial yang menunjukkan murid sekolah dasar di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengadu ke Presiden Jokowi karena gurunya jarang ke sekolah.

Dua murid yang bersekolah di SDN 010 Saluang, Kecamatan Mambi ini terekam kamera dan terlihat membentangkan tulisan yang berisi keluh kesahnya usai selama ini jarang mendapatkan pelajaran dari gurunya.

“Pak Presiden Jokowi, kami jarang sekolah karena bapak guru jarang datang ke sekolah,” demikian isi tulisan yang dibentangkan salah satu murid.

“Kami membutuhkan pendidikan yang layak. Kami membutuhkan guru yang selalu datang ke sekolah,” bunyi tulisan yang dibentangkan murid lainnya.

Foto ini diketahui pertama kali dibagikan di Facebook oleh si pemilik akun yang bernama Achmad Faisal Dinejad pada Senin, 11 Juli lalu.

“Ini merupakan kritik bagi pemerintah daerah. Harus disikapi dan dicarikan solusi oleh pemerintah, utamanya Bupati Mamasa. Teguran kami layangkan untuk mengingatkan jangan lalai dalam pengawasan pelayanan ke masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” pungkas Akmal. (*)

Kamis, 03 Desember 2020

KPUD Soppeng Sosialisasikan Pilkada Serentak 2020 Melalui Corong Masjid, Ini 5 Poin Pentingnya




Soppeng, Sigapnews.com, - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Soppeng gencar melakukan sosialisasi untuk mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2020.

Salah satu kiat yang di lakukan KPU Soppeng adalah membagikan surat perihal informasi Pilkada Soppeng ke setiap masjid yang berada di Kabupaten Soppeng untuk di bacakan pengurus masjid sebelum atau sesudah shalat jum'at dan sesudah sholat subuh pada tanggal 9 Desember 2020 atau hari H Pencoblosan.





Surat perihal informasi Pilkada 2020 yang di tanda tangani ketua KPUD Soppeng Muhammad Hasbi, S.Sos. M.Si yang di bacakan salah satu pengurus Masjid Ahklakul Qarim Marossa (04/12) berisi 5 butir yakni :
1. Mengajak kepada kita semua warga Soppeng mari berdemokrasi yang beradab sesuai kearifan lokal yang tumbuh di tengah masyarakat soppeng yang kita cintai yakni berdemokrasi yang jujur dan adil saling sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge.

2. Kami mengundang Insya Allah, Topada jokkaki mappile pada hari Rabu 9 Desember 2020 di TPS dimana kita terdaftar sebagai pemilih sesuai alamat yang tertera di KTP Elektronik dan atau surat keterangan mulai pukul 07.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita.

3. Masyarakat yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap masih bisa memberikan hak pilihnya lada TPS di RT/RW yang tertera pada KTP Elektronik atau Surat keterangan.

4. Untuk menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran covid 19, pemilih diharapkan datang di TPS sesuai jadwal dengan memakai atau menggunakan masker.

5. Pemilih datang ke TPS tidak perlu membawa keterangan pemeriksaan kesehatan rapid test atau swab test.

Demikian isi surat perihal informasi pilkada 2020 untuk di sebarkan atau disampaikan ke khalayak ramai / pemilih. ( Jafar Jeff ).

Kamis, 18 Agustus 2022

Meresahkan Masyarakat, 3 Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan ke Polsek Medan Timur

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan ST.,S.I.K.,M.H.

SIGAPNEWS.COM,Medan - Polsek Medan Timur berhasil melakukan penindakan terhadap praktek perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

Penindakan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB dari 3 lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Masjid Taufik, Gang Sribulan.  Disini, Polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan.

Kemudian ldi Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, dari sini, Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mesin judi serta di Jalan Masjid Taufik, nomor 80 dengan hasil 1 mesin judi tembak ikan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan ST.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi via telepon ( 18/8/2022) membenarkan penindakan ini.

"Betul bang, kami ada gerebek lokasi judi dan mengamankan tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan," ungkapnya.

Awalnya, lanjut Rona, Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat ada 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

"Informasi dari warga awalnya ada 14 lokasi  perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur," jelasnya.


Mendapat informasi warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi tersebut.

" Dari 14 lokasi perjudian yang diinformasikan warga, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas," akunya.

Sementara itu, tiga lokasi lain yang didatangi petugas, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.

" Tiga lokasi lain tidak ada aktivitas bang, namun petugas menemukan tiga unit mesin tembak ikan," ungkap Rona.


Dalam memberantas praktek perjudian dan narkoba, Rona berharap agar masyarakat mau melaporkan bila mengetahui ada lokasi perjudian di daerahnya ke Polsek Medan Timur.

 " Lapor ke kami di Polsek Medan Timur, atau ke nomor pribadi saya di nomor 0812-6607-2229," pungkas Kompol Rona Tambunan.(AVID/r)

Kamis, 03 September 2020

Sosialisasi Pelaporan Program Utama Kementan Turut Maksimalkan Peran BPP Kepulauan Selayar



Gowa (Sulsel), Sigapnews.com, -  Kepala BBPP Batangkaluku, Sabir, Kamis (03/09) menggelar Sosialisasi Pelaporan Program Utama Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Serta Balai Pelatihan Penyuluhan (BPP) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan melalui Video Telekonferensi  via Aplikasi Zoom.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan yang diwakili oleh Sekertaris Dinas Pertanian, Agussalim yang sekaligus membuka sosialisasi menyampaikan bahwa Kab. Kepulauan selayar memiliki 10 BPP, diantaranya, BPP Bontomarannu, BPP Bontomanai, BPP Bontomatene, BPP Bontosikuyu, BPP Buki, BPP Pasilambena, BPP Pasimarannu, BPP Pasimasunggu, BPP Pasimasunggu Timur, dan BPP Takabonerate.



Yang saat ini semua bisa hadir dalam sosialisasi Pelaporan Program Utama Kementerian Pertanian.

Beliau juga berharap para penyuluh aktif memaksimalkan peran BPP, terutama peran untuk memperkuat pelaporan data dan informasi dengan pengiriman melalui aplikasi pelaporan program utama Kementan yang harus dilaporkan setiap minggunya.

Dikesempatan yang sama Fitriani Kabid. Program dan Evaluasi BBPP Batangkaluku mengatakan sebagaimana salah satu tujuan Kostratani adalah untuk  mengoptimalisasi tugas fungsi dan peran BPP sebagai  pusat gerakan pembangunan pertanian di tingkat kecamatan, dengan demikian kostratani ini nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pembangunan pertanian.

“Salah satu dari 5 peran kostratani saat ini adalah peran BPP sebagai pusat data dan informasi, dimana semua data tersebut nantinya akan terkoneksi/terhubung dengan Agriculture War Room (AWR) di kementerian pertanian,”tuturnya.



Data yang dimaksud adalah yang terkait dengan program utama kementan yang nantikan akan secara periodik dilaporkan melalui aplikasi laporan utama kementerian pertanian.

“Sosialisasi yang merupakan bagian dari pendampingan BBPP Batangkaluku terhadap model BPP kostratani di Kab. Kepulauan Selayar, dan berharap dapat membekali para penyuluh pertanian yang ada di BPP mengenai cara penginputan data khususnya komoditas strategis menggunakan aplikasi laporan utama kementan melalui aplikasi laporan Utama di alamat http://laporanutama.pertanian.go.id,”katanya.

Sementara arahan Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian  (BBPP) Batangkaluku, Sabir, Sebagaimana tujuan pembangunan pertanian yaitu menyediakan pangan untuk 267 juta jiwa, meningkatkan kesejahteraan petani  dan meningkatkan ekspor.

Tujuan pembangunan pertanian ini  bisa kita wujudkan dengan cara peningkatan profuktivitas,  perbaikan kualitas dan kontinyutas produk, hal ini bisa kita capai tentunya dengan kerja  keras kita  sebagai insan pertanian.

Oleh karena itu kita sebagai insan pertanian dituntut untuk bekerja keras , bisa bekerja luar biasa dengan cara luar biasa dalam rangka untuk tetap berswasembada pangan dan dalam rangka tetap menyediakan pangan bagi  untuk 267 jiwa, hal ini bisa kita capai bersama dengan salah satu program unggulan kementerian pertanian saat ini adalah adanya kostratani.

Kegiatan dilanjutkan dengan panduan singkat aplikasi dengan cara login dan penginputan data pada aplikasi laporan Utama Kementan.

Petugas BPP Kostratani harus login ke Kostratani  dengan username dan password yang telah dibagikan dan bisa mengentry data dan informasi sesuai dengan username yang tersedia di layar komputer.

Kali ini, dipandu oleh widyaiswara Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku, Hari Ismanto.
Dan diakhiri dengan acara tanya jawab. (Al-Az). 

Selasa, 28 April 2020

Pria Warga Bila Soppeng Ditemukan Tak Bernyawa Dirumahnya



Sigapnew.com, Soppeng (Sulsel) - Penemuan sesosok pria dalam keadaan tidak bernyawa yang di temukan di rumahnya di Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa (28/4/2020)

Menurut informasi dari keterangan warga setempat bahwa sosok mayat yang ditemukan bernama Iwan (50) warga kelurahan Bila Selatan Kecamatan Lalabata dalam keadaan tidak bernyawa dan sudah mulai membusuk.

Adnan warga sekitar tempat penemuan mayat menuturkan "Kebetulan saya ambil sayur di sebelah rumah dari situ saya mencium bau yang sangat menyengat, saya juga tidak tau kalau bau yang menyengat itu berasal dari mayat pak anwar, kata Adnan.

Dengan hati penasaran, saya bersama istri saya langsung mengecek rumah diatas siapatau ada makanan yang lama disimpan sehingga membusuk, kata Adnan.

"Kalau masalah riwayat penyakit setau saya dia hanya influenza karena saya jarang ketemu beliau dia di depan sedangkan rumah saya dibelakang, ujarnya

Sementara itu Jajaran Polsek Lalabata yang menerima informasi tersebut segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Kapolsek Lalabata AKP Hairuddin mengatakan, informasi ini kami terima dari anggota Polsek Lalabata yang kebetulan piket mendengar dari adanya laporan dari warga adanya mayat di temukan tak bernyawa.

"Mayat sementara di bawah ke RS Latemmamala untuk diambil samplenya apakah dia positif atau negatif terkait wabah covid 19, jelas AKP Hairuddin. (red).

Kamis, 12 November 2020

BBPP Batangkaluku Sambut Baik Kunjungan Kerja Dinas Pertanian Kab. Buton



Gowa (Sulsel), Sigapnews.com, - Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku sambut kunjungan kerja dari Dinas Pertanian, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (12/11/2020)

Dalam kunjungan ini, sebanyak 30 orang yang terdiri dari pejabat dan Penyuluh  dari tujuh Balai Penyuluhan Pertanian yang ada di Kabupaten Buton.

Dalam kunjungan rombongan Dinas Pertanian kabupaten Buton tersebut diterima langsung oleh Kepala BBPP Batangkaluku, Dr. Sabir, S.Pt, M.Si  diAula Hasanuddin BBPP Batangkaluku.



Dalam acara penerimaan secara resmi itu, Kepala Balai menyampaikan secara umum profil balai tentang tugas pokok dan fungsi BBPP Batangkaluku, baik itu pelatihan maupun kegiatan lain dalam rangka pemberdayaan dan pendampingan petani.

Dikesempatan itu Kepala BBPP Batangkaluku uga mengingatkan kepada para penyuluh  tentang tugas dan fungsinya untuk memberikan penyuluhan kepada petani melalui pendekatan kelompok tani agar pengetahuan, keterampilan maupun sikap petani menjadi lebih baik dalam mengelola usahatani guna meningkatkan kesejahteraannya.

“Dijaman seperti sekarang ini yang sudah modern tentunya penyuluh pertanian wajib meningkatkan kompetensinya agar menjadi penyuluh pertanian yang profesional, utamanya pada bidang teknologi, ini jangan sampai kita tertinggal”,jelasnya,



Dalam pertemuan tersebuat Ma’Mul Djamal, SP, M.Si, Plt.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton  menjelaskan maksud tujuan kunjungan kerjanya yaitu ingin berkoordinasi kunjungan kerja kepada BBPP Batangkaluku dengan para penyuluh dari kabupaten buton.

Ma’mul juga menjelaskan tentang kondisi Balai Penyuluhan di Kab. Buton yang mengalami kendala ketenangan penyuluh sehingga dari Dinas Pertanian bagaimana memikirkan hal ini dengan keterbatasan penyuluh dengan wilayah kerja yang  luas,  bagaimana mendapatkan strategi yang tepat dalam pembinaan itu, sehingga pembangunan pertanian di Kabupaten Buton senantiasa berkesinambungan dapat meningkatkan pembangunannya dari berberbagai macam bidang yaitu bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelembagaan, penyuluhan,  ataupun sarana prasarana.

“Dengan adanya kunjungan kerja ini diharapkan teman-teman penyuluh bisa membawa informasi yang penting, baik itu teknologi ataupun kelembagaan penyuluhan ataupun dari informasi lain yang ada di balai besar ini, baik yang di peroleh dari sharing-sharing dengan para widyaiswara  bisa untuk dapat dikembangkan nantinya, sehingga strategi yang terbaik yang kita dapatkan bisa terapkan di wilayah kerja masing-masing khususnya di kabupaten butonbuton", harapnya.

“Selain itu disini kita mendapatkan Informasi yang terupdate khususnya mengenai konstratani,  kami juga ingin melihat kondisi atau keadaan yang ada di balai untuk bisa dapat dipelajari, mungkin itu nanti bisa dikembangkan di daerah kami, Apakah itu mengenal ALSINTAN, mengenai PAJALE, dan Hortikultura.  Utamanya di bidang ASLINTAN yang begitu banyak didapatkan di daerah tapi terus proses pengembangannya dan pelaksanaannya belum maksimal", pungkasnya.



Setelah sharing dengan widyaiswara BBPP Batangkaluku, Kunjungan kerja dilanjutkan dengan berkeliling BBPP Batangkaluku dengan mengunjungi kantor utama, lahan sayuran organik, sayuran hidroponik (Greenhouse), kumbung jamur, pengelohan limbah pertanian (kompos) dan bengkel Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN). (Medsos BBPP-BK). 

Kamis, 23 Juli 2020

Sosialisasi Konstratani di Kab.Gowa, Kepala BBPP Batangkaluku Harap Optimalisasi Fungsi BPP



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel), - Kementerian Pertanian meningkatkan tugas, fungsi dan peran BPP (Badan Penyuluhan Pertanian) di tingkat kecamatan sebagai KostraTani, dengan memberi peluang menjadi BPP model sesuai syarat dan ketentuan. 

Melalui Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, Kementerian Pertanian melakukan sosialisasi KOSTRATANI di BPP Bonto-Bonto, Kab. Gowa, Prov. Sulawesi Selatan. Hadir dalam kegiatan sosialisasi Kostratani adalah Kepala BBPP Batangkaluku, Kepala Dinas TPH Kab. Gowa,  Camat Bontomanai, dan Dinas Pertanian Provinsi Selatan. 

Kepala BBPP Batangkaluku, Dr. Sabir, S.Pt., M.Si menjelaskan bahwa peran Kostratani diantaranya adalah : 1) pusat data dan informasi, 2) pusat gerakan pembangunan pertanian, 3) pusat pembelajaran, 4) pusat konsultasi agribisnis dan 5) pusat pengembangan jejaring kemitraan.

"Pusat data artinya di tingkat BPP sudah harus tersedia data yang bisa diinput dan terintegrasi dengan agriculture war room (AWR) dan Agricutural Operation Room (AOR). Pusat pembelajaran, artinya di BPP harus memiliki demplot sebagai pembelajaran. Pusat pergerakan pembangunan pertanian, artinya SDM yang ada harus mampu mengawal program pertanian. Pusat Konsultasi, oleh karenanya SDM BPP khusunya penyuluh harus bisa berperan sebagai konsultan. Untuk bisa berperan sebagai konsultan, penyuluh harus memiliki keahlian," jelas Sabir. 


Lebih lanjut Sabir menjelaskan bahwa Agribisnis dibangun diatas empat subsistem,  diantaranya adalah subsistem agroinput, agroproduksi, agroprosesing, agroniaga ditambah subsistem penunjang seperti jasa angkutan, dan permodalan. Olehnya itu, maka setiap penyuluh dituntut agar memahami sistem agribisnis dari hulu sampai hilir.

Saat ini terdapat 50 BPP model yang menjadi binaan BPPSDMP yang melaksanakan fungsi penyuluhan pertanian selaras era 4.0 dan terus membuka peluang BPP lain menjadi KostraTani.

Dari 50 BPP model Komando Strategis Pembangunan Pertanian (KostraTani) yang  menjadi tanggung jawab BBPP Batangkaluku adalah BPP Bonto-Bonto dan BPP Galesong.

Kepala BPPSDMP Kementan, Prof. Dr. Dedi Nursyamsi menegaskan bahwa semua insan pertanian harus all out dalam membangun pertanian. "Kita semua harus All out dalam membangun pertanian demi kebutuhan pangan 267 juta  masyarakat Indonesia. Kementan membuka peluang pengembangan BPP model menjadi Kostratani. Syarat utama, lokasi dekat kantor UPT Kementan, karena wajib intensif komunikasi dan intensif pelatihan. Harus ada listrik, jaringan internet dan komputer," kata Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi pada video conference di Jakarta, Rabu (22/7).

"Syarat lain calon BPP model, semangat dan keinginan penyuluh. Misalnya, cara mengolah data, menyiapkan CPCL dan verifikasi sehingga dapat dilaporkan ke AWR Kementan. Dukungan dinas pertanian provinsi, kabupaten dan kota juga sangat penting," kata Dedi Nursyamsi.

KostraTani yang digagas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berfungsi sebagai pusat data dan informasi, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis dan pusat pengembangan jejaring dan kemitraan.

KostraTani ideal, katanya, didukung data dan informasi di BPP misalnya data luas tambah tanam, data panen, dan data lain. Ada program utama dari 11 unit kerja eselon satu Kementan, terkoneksi dengan AWR Kementan, termasuk laporan-laporan kegiatan di BPP.

Menanggapi arahan Kepala BPPSDM Kementan, Kepala Dinas TPH Kab. Gowa Sugeng Priyatno mengapresiasi Kementan memilih BPP Bonto-Bonto sebagai BPP Model. "Kami sangat berterimakasih dengan dijadikannya BPP Bonto-Bonto sebagai BPP Model dan semoga kedepannya semakin banyak lagi BPP di Kabupaten Gowa yang dijadikan BPP Model," ungkap Sugeng.

Penulis : Jamaluddin Al Afgani

Senin, 15 Januari 2024

Tim Resmob Polres Soppeng Ringkus Pelaku Pencuri Mesin Hand Traktor, Kasatreskrim Ungkap Kronologis

Soppeng, Sigapnews.com, Tim Resmob Polres Soppeng kembali melakukan penangkapan dan pengungkapan kepada 4 orang pelaku kawanan pencuri dari Kabupaten Sidrap dengan tindak pidana pencurian mesin traktor, Senin 15/1/2024 jam 03.30 wita.

Adapun identitas pelaku yakni,DD alias Al (36 ) tahun alamat, Empagae Kelurahan Sidenreng Kecamatan Watansidenreng Kabupaten Sidrap, IB alias Lr(20) tahun alamat Empagae Kelurahan Sidenreng Kecamatan Watansidenreng Kabupaten Sidrap, AA alias Gp (30) tahun alamat Empage Kelurahan Sidenreng Kecamatan Watansidenreng Kabupaten Sidrap, IS alias IW  (38) tahun alamat Empagae Kelurahan Sidenreng Kecamatan Watansidenreng Kabupaten Sidrap.

Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan, "Kejadian bermula saat ketiga pemilik mesin traktor yang disimpan di area persawahan pada hari minggu tanggal 14 Januari 2024 di perkirakan jam 01.30 wita di Toddang Lobo Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, raib di bobol pencuri dengan menyisakan rangka baja ganda traktor, ungkapnya.

"Jadi hanya mesin saja diambil kemudian rangkanya tetap berada di area persawahan, terang Kasatreskrim Polres Soppeng. Senin (15/1/2024).

Kasus pencurian terungkap ketika polisi menerima aduan masyarakat dengan LP Nomor : LP/B/01/I/2024/SPKT/Sek Liliriaja/Polres Soppeng/Polda Sulsel, Tanggal 15 Januari 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Soppeng segera memerintahkan tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta menemukan fakta bahwa pelaku pencurian mesin traktor di Toddang Loboo Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng pelakunya adalah DD dengan 3 orang temannya.

Pengumpulan hasil penyelidikan tersebut yang dipimpin Tim Resmob Aipda Jumaldi, dengan melakukan serangkaian penyelidikan tentang keberadaan pelaku tersebut dan ditemukan informasi bahwa Pelaku Lel.DD beserta temannya akan melakukan kembali pencurian mesin traktor di wilayah Kabupaten Soppeng.

Dari pelaku utama yakni DD, diperoleh informasi tempat mereka menjalankan aksinya menggunakan kendaraan roda empat, yang di kendarai pelaku IS, sementara parkir dipinggir menunggu lelaki DD yang sementara beraksi melakukan pencurian mesin traktor di persawahan LebbaE Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.

Kemudian Timsus mengamankan l S dan melakukan undercover untuk menjemput lel.DD bersama teman pada saat mereka akan di jemput, terang AKP Ridwan.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku DD menelpon lelaki I S untuk di jemput kemudian anggota Timsus bergerak dengan mengendarai mobil yang dikendarai oleh lelaki I S menuju ke tempat yang di sepakati dengan lelaki DD.

Lebih lanjut, setelah sampai di pinggir jalan Timusu, disana sudah menunggu lelaki DD berteman beserta 3 mesin traktor yang telah ia curi sehingga anggota timsus langsung menangkap dan mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dimana ia telah melakukan tindak pidana pencurian mesin traktor yang berada di sawah yang bertempat di Toddang Lobo Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, ke 4 pelaku kemudian dibawah ke Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sekadar diketahui para pelaku disangkakan Pasal 363 ke 4 Junto Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Red)

Selasa, 25 Februari 2020

Tunggu Pasien Dikebun Sawit, SB dan RS, Diringkus Tim Sus Narkotika polres tanjung Balai


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Tim-Sus Pemberantasan Norkotika, melakukan penangkapan tindak pidana Narkotika Polres Tanjung Balai, Selasa(25/02/2020) sekira pukul 11.00 Wib, Telah mengamankan 2 tersangka Kasus Narkoba sejis Shabu.
 
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, Menerangkan Kedua Tersangka tersebut diamankan di Perkebunan Kelapa Sawit Jln Tomat Link III Kel Pantai Johor Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Adapun identitas kedua  tersangka yang diamankan, (SB) Lk 45 thn adalah warga Jln. Tomat Link III Kel, Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan tersangka (RS) Lk 27 thn warga Dusun II Desa Teluk Dalam, Kec Teluk Dalam, Kab, Asahan.

Terdapat rarang bukti yang disita dari kedua tersangka, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 8,77 (delapan koma tujuh tujuh) gram.1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,51 (nol koma lima satu) gram.15 (lima belas) bungkus plastik klip transparan Kosong. 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih.
1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario warna merah. 


Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, Mengatakan, Awalnya Penangkapan Kedua tersangka mendapat  informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di perkebunan kelapa sawit yang berada di Jln.Tomat Link.III Kel.Pantai Johor Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut Penanggung Jawab Tim-Sus Kompol M.Junjung Siregar, SH, MH dan personil Tim-Sus melakukan penyelidikan, dan sesuai dengan informasi yang diterima, selanjutnya personil langsung mendatangi TKP dan melihat 2 (dua)  laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang duduk dibawah pohon kelapa sawit menunggu pembeli narkotika jenis shabu.

Melihat kedua TSK  petugas langsung melakukan penangkapan, dan pengeledahan kedua tersangka dari tempat duduknya  ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya petugas menginterogasi kedua tersangka dan menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu yang diamankan petugas adalah benar milik mereka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka  dan barang dibawa ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terhadap Kedua tersangka Narkotika dipersangkakan Melanggar Pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 subs pasal 132 ayat 1 undang undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancama Hukuman Minimal 5 Tahun Maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup atau Hukuman Mati. (RH)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved