-->

Selasa, 23 Februari 2021

Mantapkan Pengelolaan dan Penata Usahaan Kearsipan, BBPP Batangkaluku Gelar Sosialisasi

Mantapkan Pengelolaan dan Penata Usahaan Kearsipan, BBPP Batangkaluku Gelar Sosialisasi


Para peserta sosialisasi (Foto Istimewa)

Gowa (Sulsel), Sigapnews.com, -Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP)  melakukan sosialisasi penyeragaman pembuatan naskah dinas dan penggunaan teknologi informasi berbasis tata naskah dinas elektronik, Selasa (23/2/2021), di Aula Hasanuddin BBPP Batangkaluku.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti pegawai dari pengolah  arsip bagian umum, kelompok program dan  evaluasi serta kelompok penyelenggaraan pelatihan BBPP Batangkaluku, dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum BBPP Batangkaluku, Rosdiana.

Dalam sambutannya, Rosdiana, mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengelolaan dan penatausahaan arsip di lingkungan BBPP Batangkaluku, arsip bukan hanya tumpukan kertas semata atau sebatas kumpulan informasi, tetapi lebih dari itu.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memahami pentingnya pengelolaan dan penyimpanan arsip”,harapnya.


Pemateri Sumarlin (Foto Istimewa)

Sumarlin, Arsiparis Muda BBPP Batangkaluku yang juga merupakan narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan sebagaimana Undang-Undang RI nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai perkembangan teknologi informasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan perusahaan, organisasi politik dan perseorangan dalam bentuk pelaksanaan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

“Pengelolaan arsip dinamis di Balai ini sangatlah ditentukan oleh peran SDM pada unit pengelola kearsipan di BBPP Batangkaluku, agar pengelolaan arsip dinamis dapat secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan serta penyusutan”,tuturnya.

Pentingnya sosialisasi ini dalam rangka penerapan tata naskah dinas dan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di BBPP Batangkaluku agar SDM pegawai yang ada di unit pengelola dapat memahami keseragaman, kaidah, norma dan standar kearsipan dalam pembuatan naskah dinas sesuai Permentan Nomor 06 Tahun 2020.

“Di Balai sendiri pengelola arsip sudah berjalan dengan baik akan tetapi masih perlu meningkatkan kompeten pegawai dalam hal pembuatan naskah dinas”,pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Sumarlin menjelaskan, proses pengelolaan arsip dinamis khususnya naskah dinas harus mengacu pada tata naskah dinas dan pola klasifikasi kearsipan Kementan agar terkelompokkan, terstruktur utuh dan menyeluruh agar informasi yang tercipta memudahkan dalam penemuan kembali. (Al Aziz).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved