-->

Sabtu, 29 Agustus 2026

Bupati Soppeng Sapa 270 Siswa SRT, Tak Hanya Cek Kesehatan, Asrama dan Air Bersih Ikut Disorot


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyapa langsung para siswa Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) saat meninjau pelaksanaan registrasi dan Cek Kesehatan Gratis (CKG), Jumat (28/8/2026).

Kehadiran Bupati di tengah para siswa menjadi bagian dari peninjauan langsung untuk memastikan proses registrasi dan pemeriksaan kesehatan berjalan lancar.

Sebanyak 270 siswa mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dengan didampingi kepala desa, lurah, serta keluarga masing-masing.

Mereka terdiri dari 76 siswa SRD, 130 siswa SRMP, dan 64 siswa SRMA.

Suwardi menyapa dan melihat langsung kondisi para siswa yang akan menjalani pendidikan di Sekolah Rakyat Terpadu. Dari total tersebut, terdapat enam siswa yang belum mengikuti registrasi karena sedang sakit, masing-masing dua siswa SRD, dua siswa SRMP, dan dua siswa SRMA.

Tak hanya menyapa siswa, Bupati kemudian mengecek fasilitas asrama yang nantinya menjadi tempat tinggal mereka.

Sapa Siswa, Bupati Langsung Cek Asrama

Dalam peninjauan tersebut, Suwardi meminta sejumlah pekerjaan finishing di asrama segera diselesaikan.

Ia menekankan pentingnya memastikan tempat tinggal siswa aman dan nyaman sebelum digunakan.

Menurutnya, siswa tidak hanya membutuhkan ruang belajar yang layak, tetapi juga tempat tinggal yang mampu memberikan rasa aman selama mereka menjalani pendidikan.

Perhatian Bupati kemudian tertuju pada ketersediaan air bersih.

Suwardi meminta pihak penyedia, Waskita, memastikan kebutuhan air bersih seluruh siswa tetap tercukupi selama asrama digunakan.

Masjid SRT Dinilai Sudah Sangat Baik

Bupati juga menyempatkan diri meninjau masjid yang berada di lingkungan Sekolah Rakyat Terpadu.

Setelah melihat kondisi bangunan dan fasilitasnya, Suwardi menilai masjid tersebut sudah sangat baik dan layak digunakan untuk menunjang aktivitas siswa.

Dengan peninjauan tersebut, Bupati ingin memastikan SRT tidak hanya siap dari sisi pendidikan, tetapi juga mampu memberikan fasilitas kehidupan yang aman, nyaman dan layak bagi para siswa.

Bupati menyapa siswanya, mengecek kesehatannya, melihat tempat tinggalnya, hingga memastikan air bersih tersedia. Pesannya jelas: anak-anak SRT harus mendapatkan fasilitas yang benar-benar siap digunakan.

(Red)

Jumat, 28 Agustus 2026

Bupati Soppeng Pasang Alarm Keras: Data TORA Jangan Dimanipulasi, Hak Masyarakat Jangan Jatuh ke Korporasi


Soppeng, Sigapnews.com, Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Soppeng memasuki tahap penting. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta seluruh aparat mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga kelurahan tidak main-main dalam menyiapkan data masyarakat dan objek tanah yang masuk dalam program tersebut.

Pesannya tegas, data harus benar, proses harus transparan, dan hak masyarakat tidak boleh dibajak oleh kepentingan tertentu.

Penegasan itu disampaikan Suwardi Haseng saat membuka Sosialisasi dan Pendataan Awal Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA), Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII tersebut berlangsung di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort, Watansoppeng, sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional.

Suwardi menegaskan, PPTPKH-TORA tidak boleh dipahami sekadar sebagai program pembagian tanah negara.

Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan keadilan sosial, kepastian hukum atas tanah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini hidup dan mengelola lahan di sekitar kawasan hutan.

“Saya tidak ingin ada manipulasi data yang dapat melahirkan konflik horizontal baru akibat proses pendataan yang tidak transparan,” tegas Suwardi.

Bagi Suwardi, tahap inventarisasi dan verifikasi merupakan titik paling krusial. Sebab, akurasi data akan menentukan siapa yang berhak dan tanah mana yang masuk dalam penyelesaian program TORA.

Karena itu, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan diminta tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi.

Mereka harus memastikan data subjek penerima maupun objek tanah di lapangan benar-benar sesuai kondisi sebenarnya, akurat, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati bahkan memberikan penekanan khusus agar proses tersebut tidak ditunggangi kepentingan segelintir orang.

Aparat diminta mengawal program berdasarkan kepentingan masyarakat yang memang berhak, bukan untuk kepentingan penguasa, orang berpengaruh maupun kelompok tertentu.

Lebih jauh, Suwardi mengingatkan agar lahan yang nantinya memperoleh kepastian hak tidak justru berujung pada penguasaan korporasi melalui proses peralihan hak yang menyimpang dari tujuan awal reforma agraria.

Suwardi menyebut keterbatasan ruang hidup dan ketidakpastian hukum atas tanah selama bertahun-tahun dapat menjadi sumber persoalan sosial.

Masyarakat yang telah mengelola lahan namun tidak memiliki kepastian hukum berpotensi menghadapi persoalan di kemudian hari. Kondisi tersebut juga dapat menghambat aktivitas ekonomi di tingkat desa.

Karena itu, program penataan kawasan hutan diharapkan mampu menjadi jalan keluar melalui proses yang adil, objektif dan transparan.

“Siapkan data dan diri untuk mengikuti proses ini dengan baik. Aparat di kecamatan, desa dan kelurahan harus memahami apa yang harus disiapkan sehingga proses inventarisasi dapat berjalan dengan baik,” kata Suwardi.

Secara khusus, Bupati meminta OPD terkait, camat, kepala desa dan lurah yang wilayahnya masuk dalam usulan TORA untuk membantu dan memfasilitasi Tim Terpadu serta Satgas yang bekerja di lapangan.

Mereka juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai mekanisme maupun persyaratan program.

Pengawalan harus dilakukan secara objektif dan terbuka.

Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengklaim lahan, mengubah data atau memunculkan konflik antar warga.

“Program PPTPKH-TORA bukan sekadar kegiatan bagi-bagi lahan Tanah Negara, akan tetapi merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang menjadi amanat penting pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suwardi.

Dalam kegiatan tersebut, BPKH Wilayah VII memaparkan teknis inventarisasi dan verifikasi, kebijakan PPTPKH, mekanisme pengajuan permohonan hingga pengisian formulir pendukung.

Tahapan awal pelaksanaan mencakup Kecamatan Citta dan Desa Citta, Kecamatan Donri-Donri dan Desa Pesse, serta Kecamatan Marioriwawo dan Kelurahan Tettikenrarae.

Peserta juga mendapat kesempatan mengikuti diskusi dan coaching clinic untuk memahami tahapan pelaksanaan serta dokumen yang harus dipersiapkan.

Pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi mengacu pada Peta Indikatif PPTPKH TORA berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 2216 Tahun 2026.

Kegiatan turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng, Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, UPTD KPH Walanae serta unsur pemerintah provinsi.

Bagi pemerintah daerah, keberhasilan program ini pada akhirnya bukan hanya soal berapa luas lahan yang berhasil ditata.

Lebih penting dari itu, siapa yang memperoleh hak, bagaimana prosesnya, dan apakah hak tersebut benar-benar tetap berada di tangan masyarakat yang menjadi sasaran reforma agraria.

Pesan Bupati pun jelas: data jangan dimainkan, proses jangan ditutup-tutupi, dan lahan masyarakat jangan sampai beralih kepada korporasi dengan cara yang bertentangan dengan tujuan program.

(Yund)

Kapolsek Liliriaja AKP Mahmuddin Tegas: Jangan Bakar Lahan, Musim Kemarau Api Bisa Jadi Bencana


Soppeng, Sigapnews.com, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 Masehi di Masjid Raudhatul Muttaqin Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Jumat (28/8/2026), dimanfaatkan Kapolsek Liliriaja AKP Mahmuddin, A.Md., S.Sos., untuk menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat terkait ancaman kebakaran.

Mahmuddin meminta warga tidak mengambil jalan pintas dengan membakar saat membuka atau membersihkan lahan. Di tengah musim kemarau, cara tersebut dinilai berisiko memicu api yang sulit dikendalikan.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Mahmuddin di hadapan masyarakat yang hadir dalam kegiatan Maulid.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak menganggap sepele sumber api sekecil apa pun. Puntung rokok yang dibuang sembarangan di kawasan kering, rumput dan semak belukar dapat menjadi pemicu kebakaran.

Menurut Mahmuddin, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan sampai kelalaian kecil berubah menjadi kebakaran besar yang merusak lingkungan, mengancam permukiman dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Kalau melihat ada titik api atau kebakaran, segera laporkan. Jangan menunggu api membesar,” pesan Kapolsek.

Mahmuddin menegaskan bahwa menjaga wilayah dari ancaman kebakaran bukan hanya tanggung jawab kepolisian maupun pemerintah. Masyarakat harus ikut mengambil peran dengan meningkatkan kepedulian dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Peringatan itu disampaikan usai Mahmuddin menghadiri rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW dengan tema “Rajut Silaturahmi, Tebar Kepedulian, Tingkatkan Kebersamaan.”

Dalam kegiatan tersebut, Mahmuddin juga memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Liliriaja yang baru. Sebelumnya, ia pernah dipercaya menjabat Kapolsek Lalabata dan Kasat Intelkam Polres Soppeng.

Hikmah Maulid disampaikan Al Ustadz Sudarmin Pattola Palallo, S.Pd.I. Kegiatan dihadiri Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi, S.Sos., MM., Danramil 1423-04/Liliriaja, Kepala KUA Kecamatan Liliriaja Ahlidin, S.Ag., M.A., Kepala Desa Pattojo, Ketua BPD Desa Pattojo bersama anggota, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis taklim serta jamaah Masjid Raudhatul Muttaqin Dabbare.

Peringatan Maulid berlangsung aman dan lancar. Namun, pesan Kapolsek jelas, di tengah musim kemarau, jangan bermain-main dengan api.

(Yund)

Puluhan Lost Kosong di Pusat Pertokoan Watansoppeng, LSM Sidik Bongkar Kondisi Lantai 3: Aset Daerah Diparkir?

Soppeng, Sigapnews.com, Pusat Pertokoan Watansoppeng kembali menjadi perhatian. Setelah dilakukan penertiban terhadap sejumlah lost yang terbuat dari kayu dan tidak difungsikan, kondisi di lapangan justru memunculkan pertanyaan baru mengenai masa depan pemanfaatan fasilitas tersebut.

Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, turun langsung memantau kondisi Pusat Pertokoan Watansoppeng pada Jumat sore (28/8/2026).

Hasil pantauannya, khususnya di gedung bagian utara, cukup mengundang perhatian. Dari sejumlah lost yang ada, Mahmud menyebut hanya satu yang terlihat masih berfungsi sebagai tempat usaha, yakni tukang jahit.

"Hanya satu yang nampak difungsikan, yaitu tukang jahit. Yang lain sudah tertutup," ujar Mahmud.

Menurutnya, terdapat puluhan lost yang kini dalam kondisi tertutup dan tidak dimanfaatkan.

"Ada puluhan yang sudah tertutup dan lost tidak difungsikan," katanya.

Ada Label Pengawasan BPKPD

Mahmud juga menemukan sejumlah lost yang telah ditempeli kertas bertuliskan:

"DIBAWAH PENGAWASAN BPKPD — DIAMBIL ALIH UNTUK DITATA ULANG PEMANFAATANNYA."

Bagi Mahmud, tulisan tersebut semestinya menjadi awal dari penataan baru, bukan sekadar penanda bahwa lost sedang berada dalam pengawasan.

Ia mempertanyakan bagaimana desain penataan tersebut dan kapan masyarakat dapat kembali mengetahui kepastian pemanfaatan fasilitas itu.

"Kalau diambil alih untuk ditata ulang, tentu harus ada kejelasan bagaimana pemanfaatannya ke depan," ujarnya.

Dari Tempat Kuliner Berubah Jadi Bangunan Tak Terurus

Kondisi lebih memprihatinkan disebut terlihat di lantai tiga.

Area yang sebelumnya pernah diramaikan pedagang kuliner dan pelaku usaha kini terlihat tidak terawat. Bagian tangga mulai ditumbuhi lumut, pelesteran mengalami kerusakan, sementara sejumlah titik di lantai dan dinding mulai ditumbuhi tanaman liar.

Padahal, sejumlah meteran listrik masih terlihat terpasang.

Menurut Mahmud, kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi fasilitas yang belum dikelola secara maksimal.

"Di lantai tiga, sejumlah meteran listrik masih terpasang. Hanya saja sebagian besar lantai dan dinding sudah ditumbuhi pohon liar," ungkapnya.

Pertanyaan Besarnya: Mengapa Tidak Dimanfaatkan?

Mahmud menilai Pusat Pertokoan Watansoppeng memiliki potensi besar jika dikelola dengan konsep yang tepat.

Gedung tersebut, kata dia, dapat menjadi ruang usaha bagi UMKM, pusat kuliner, ruang ekonomi kreatif maupun tempat aktivitas produktif masyarakat.

Apalagi, menurutnya, terdapat masyarakat yang sebenarnya ingin mendapatkan tempat usaha.

Masalahnya, mereka tidak mengetahui prosedur dan harus berhubungan dengan siapa untuk mengajukan pemanfaatan.

"Terus terang saja, banyak masyarakat yang ingin menempati, hanya saja mereka tidak tahu ke mana harus berhubungan," katanya.

BPKPD dan Dinas UKM Didesak Bergerak

Mahmud meminta BPKPD serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng segera mengambil langkah.

Ia menilai pemerintah harus menyampaikan secara transparan status setiap lost, mekanisme pemanfaatan, persyaratan serta rencana pengelolaan ke depan.

"Jangan tinggal diam. Kalau memang ada penataan ulang, masyarakat perlu tahu seperti apa konsepnya dan bagaimana mereka bisa ikut memanfaatkannya," tegas Mahmud.

Ia juga menyoroti pembangunan fasilitas yang mengatasnamakan pengembangan UMKM.

Mahmud mengingatkan agar anggaran pemberdayaan UMKM tidak hanya menghasilkan bangunan, tetapi harus benar-benar menciptakan ruang usaha yang bisa diakses masyarakat.

"Utamanya terkait pembangunan UMKM, jangan dibangun dan dianggarkan hanya untuk keluarga pejabat," tegasnya.

Aset Dibangun dengan Uang Rakyat, Jangan Dibiarkan Mati

Mahmud berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pusat Pertokoan Watansoppeng.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan. Fasilitas tersebut harus hidup, produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jika tidak, aset yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi justru berpotensi berubah menjadi bangunan kosong yang terus membutuhkan biaya pemeliharaan.

"Kami berharap pemerintah serius menata kembali pemanfaatannya. Jangan sampai aset yang dibangun untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas Mahmud.


(Yund) 

Kamis, 27 Agustus 2026

Kekeringan di Soppeng, Polwan Polres Turun Langsung Bawa Bantuan Air Bersih


Soppeng, Sigapnews.com, Kekeringan yang mulai menyulitkan warga mendapatkan air bersih mendapat perhatian dari jajaran Polwan Polres Soppeng.

Memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78, personel Polwan Polres Soppeng turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat di wilayah Tompo Tobani, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Jumat (28/8/2026).

Penyaluran bantuan ini menjadi wujud kepedulian kepolisian terhadap warga yang menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih akibat kondisi kekeringan.

Bagi masyarakat, air bersih bukan sekadar kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan dasar yang harus tersedia setiap hari. Karena itu, kehadiran Polwan di lokasi diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Polwan Polres Soppeng untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir dalam penanganan persoalan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengambil bagian dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan sosial.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, bantuan air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kondisi kekeringan.

Ia menegaskan, momentum Hari Jadi Polwan ke-78 harus dimanfaatkan untuk menghadirkan kegiatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Polwan merupakan bagian dari kekuatan Polri yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan pelayanan keamanan, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi kesulitan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Hari Budiyanto.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polwan yang terlibat dalam kegiatan sosial tersebut.

Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan warga selama kondisi kekeringan masih terjadi.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak kekeringan dan mengambil langkah yang diperlukan agar kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi,” ujarnya.

Penyaluran air bersih tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian Polwan Polres Soppeng kepada masyarakat.

Melalui aksi sosial itu, Polwan menunjukkan bahwa peringatan Hari Jadi Polwan tidak hanya dirayakan dengan seremoni, tetapi juga diisi dengan aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

(Yund)

Danrem 143/HO: Jadikan Akhlak Rasulullah sebagai Pedoman Prajurit


Kendari, Sigapnews.com, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 di lingkungan Korem 143/Halu Oleo (HO) menjadi momentum bagi prajurit untuk kembali memperkuat keimanan sekaligus menjadikan akhlak Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

Kegiatan yang digelar di Masjid Al-Askariyah Korem 143/HO, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (27/8/2026), berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Ceramah keagamaan disampaikan Ustaz Masjid Al-Askariyah Korem 143/HO, Muh. Thahilal Jahidul Hasyb., S.Pd., M.Pd. Dalam penyampaiannya, ia mengingatkan jamaah tentang pentingnya meneladani Rasulullah SAW melalui sikap jujur, amanah, sabar, rendah hati dan peduli terhadap sesama.

Danrem 143/HO Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto, S.I.P., M.Han., mengatakan nilai-nilai tersebut bukan hanya penting dalam kehidupan pribadi, tetapi juga menjadi bekal moral bagi prajurit ketika melaksanakan tugas.

“Jadikan keteladanan Rasulullah SAW sebagai inspirasi dalam menjalankan tugas. Dengan keimanan, keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama, kita dapat memberikan pengabdian yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Danrem, prajurit dituntut tidak hanya memiliki kemampuan dan profesionalisme, tetapi juga akhlak yang baik serta kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

Karena itu, peringatan Maulid Nabi diharapkan menjadi momentum untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat tekad seluruh personel agar mampu memberikan pelayanan dan pengabdian secara tulus.

Selain memperkuat nilai-nilai keagamaan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan soliditas keluarga besar Korem 143/HO. Kebersamaan tersebut dinilai penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan.

Turut hadir Kasrem 143/HO, para Kepala Seksi Korem 143/HO, para Dan/Kabalak Aju jajaran Korem 143/HO, para Pasi, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 143 PD XIV/Hasanuddin beserta seluruh pengurus, serta prajurit dan PNS jajaran Korem 143/HO.

Melalui peringatan Maulid Nabi, Korem 143/HO menegaskan pentingnya keseimbangan antara profesionalisme, keimanan dan kepedulian sosial sebagai bagian dari karakter prajurit dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara.

(Penrem 143/HO)

Reses Pung Pulli di Congko, Warga Titip Lima Masalah, Siap Dikawal ke Parlemen


Soppeng, Sigapnews.com, Sekitar 150 warga Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo, memanfaatkan momentum reses Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Mahfud, S.Sos, untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.

Politisi Fraksi NasDem yang akrab disapa Pung Pulli itu hadir di Aula Kantor Desa Congko, Rabu (27/8/2026), untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendengar kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.

Pertemuan berlangsung interaktif. Warga tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi turut menyampaikan berbagai keluhan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.

Sejumlah unsur masyarakat ikut hadir, mulai dari Ketua BPD Desa Congko, kepala dusun, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT dan RW, kelompok tani hingga masyarakat umum.

Dari dialog tersebut, lima aspirasi utama menjadi perhatian. Yakni perbaikan irigasi persawahan, program bedah rumah, listrik masuk sawah, evaluasi akurasi data sosial, serta pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Aspirasi tersebut menggambarkan kebutuhan warga yang bersentuhan langsung dengan sektor pertanian, kesejahteraan masyarakat, ketepatan sasaran bantuan, hingga fasilitas penunjang keamanan dan aktivitas warga.

Kelompok tani secara khusus berharap persoalan irigasi dan kebutuhan listrik di kawasan persawahan dapat mendapat perhatian. Sementara persoalan data sosial juga dinilai penting untuk dibenahi agar masyarakat yang berhak memperoleh bantuan tidak terlewatkan.

Pung Pulli menyatakan seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting untuk diperjuangkan melalui DPRD.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini, mulai dari masalah irigasi, data desil sosial yang perlu dievaluasi, hingga penerangan jalan, menjadi catatan penting bagi saya. Sebagai wakil rakyat dari Dapil V Marioriwawo, saya akan mengawal dan mengomunikasikannya secara intensif kepada dinas terkait agar masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya akan berupaya mengomunikasikan aspirasi tersebut dengan organisasi perangkat daerah terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi Pung Pulli, reses menjadi salah satu cara untuk memastikan persoalan masyarakat di tingkat bawah dapat masuk dalam pembahasan pembangunan daerah.

Seluruh aspirasi yang terkumpul akan dirangkum dalam laporan hasil reses DPRD Kabupaten Soppeng sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan prioritas pembangunan dan RKPD mendatang.

Warga Congko pun berharap hasil pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan pengawalan hingga muncul realisasi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan ditutup dengan silaturahmi serta foto bersama antara Pung Pulli dan warga Desa Congko.

(Yund)

Rabu, 26 Agustus 2026

Deng Raja Mulai Bidik Wisata Mattabulu, Kepentingan Warga Jadi Prioritas


Soppeng, Sigapnews.com, Potensi wisata Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, mulai dilirik Arifin alias Deng Raja yang disebut-sebut sebagai salah satu kandidat bakal calon Kepala Desa Mattabulu.

Deng Raja hadir dalam Sosialisasi Batas Kawasan Hutan Tingkat Desa Mattabulu yang berlangsung di Kantor Desa Mattabulu, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan bersama UPTD KPH Walanae.

Bagi Deng Raja, kegiatan tersebut bukan sekadar membahas batas kawasan hutan. Momentum itu juga menjadi kesempatan untuk melihat lebih dekat kondisi wilayah dan potensi yang bisa dikembangkan di Mattabulu.

Mattabulu sendiri memiliki kawasan hutan yang cukup luas. Kajian mengenai strategi pengembangan ekowisata di kawasan tersebut mencatat Hutan Desa Mattabulu sekitar 1.066 hektare.

Menurut Deng Raja, kondisi geografis tersebut harus dilihat sebagai peluang sekaligus tanggung jawab. Potensi alam dapat dikembangkan menjadi sektor produktif bagi masyarakat, namun tetap harus berjalan sesuai aturan dan menjaga kelestarian hutan.

“Kalau diberi amanah, tentu kita akan melihat semua potensi yang ada di Mattabulu. Salah satunya potensi wisata yang bisa dikembangkan tanpa mengabaikan kelestarian kawasan hutan,” ujarnya.

Ia menilai pembangunan desa tidak boleh hanya bertumpu pada satu sektor. Meski selama ini dikenal dekat dengan kalangan petani, Deng Raja menyatakan perhatian terhadap masyarakat harus mencakup seluruh sektor dan kelompok warga.

“Yang kita perjuangkan adalah kepentingan seluruh masyarakat. Bukan hanya petani, tetapi semua elemen, termasuk ibu-ibu rumah tangga. Harapannya, ke depan kesejahteraan masyarakat Mattabulu bisa semakin baik,” tegasnya.

Bagi Deng Raja, kejelasan batas kawasan hutan juga penting dalam menyusun arah pembangunan desa. Pemerintah Kabupaten Soppeng sebelumnya telah menilai kejelasan batas kawasan hutan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kawasan hutan dan nonhutan serta mempermudah perencanaan dan pemanfaatan ruang.

Ia pun mendorong agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan. Setiap rencana yang berkaitan dengan wilayah Mattabulu, kata dia, idealnya dibahas secara terbuka dan melibatkan warga sejak awal.

“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui hasil akhirnya. Kalau ada kebijakan yang menyangkut wilayah dan kepentingan warga, masyarakat harus dilibatkan,” katanya.

Deng Raja berharap Mattabulu ke depan mampu mengembangkan potensi pertanian, wisata, dan sumber daya lainnya secara berimbang. Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan, tetapi juga tidak boleh membuat potensi desa berhenti tanpa pengelolaan.

Dengan pendekatan tersebut, ia berharap potensi alam Mattabulu dapat menjadi sumber manfaat ekonomi baru sekaligus tetap menjaga hutan sebagai aset penting bagi generasi mendatang.

(Yund)

Selasa, 25 Agustus 2026

Korem 143/HO Gelar Gaktib, Prajurit Diperiksa Mulai SIM hingga Kendaraan


Kendari, Sigapnews.com, Korem 143/Halu Oleo (HO) bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) di Makorem 143/HO, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/8/2026).

Operasi ini menyasar prajurit Korem 143/HO sebagai bagian dari upaya memastikan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan tetap terjaga.

Pemeriksaan dipimpin langsung Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi BP, S.H. Sejumlah kelengkapan personel dan kendaraan diperiksa secara langsung.

Petugas mengecek SIM, STNK, kelengkapan kendaraan serta aspek tertib berlalu lintas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan prajurit memenuhi ketentuan dan dokumen administrasinya lengkap.

Kegiatan Gaktib tidak sekadar menjadi pemeriksaan rutin, tetapi juga menjadi langkah pembinaan agar setiap prajurit semakin memahami pentingnya disiplin dan kesadaran hukum.

Korem 143/HO menegaskan bahwa profesionalisme prajurit harus dibangun melalui kepatuhan terhadap aturan. Sikap disiplin juga diharapkan tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berkendara di jalan raya.

Dengan pelaksanaan Gaktib secara berkala, Korem 143/HO bersama Denpom Kendari berupaya mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus memperkuat budaya tertib di lingkungan satuan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Diharapkan seluruh personel Korem 143/HO semakin disiplin, taat hukum, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

(Penrem 143/HO)

Bupati Soppeng Gebrak Pola Lama, Manajemen Talenta ASN Jadi Senjata Cari Orang Terbaik


Makassar, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mendorong perubahan serius dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Manajemen talenta tidak boleh sekadar menjadi program baru dengan tumpukan dokumen, tetapi harus menjadi alat untuk menemukan dan menempatkan orang terbaik di dalam birokrasi.

Pesan itu mengemuka saat Suwardi mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan ekspose tersebut.

Bagi Suwardi, manajemen talenta tidak boleh berhenti pada assessment, pemetaan, lalu selesai. Hasil pemetaan harus memiliki konsekuensi terhadap bagaimana ASN dikembangkan dan ditempatkan.

Pemkab Soppeng telah melakukan wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk mengukur kompetensi serta potensi aparatur.

Data tersebut diarahkan menjadi database talenta ASN yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan karier, penempatan jabatan dan penyiapan calon pemimpin birokrasi.

Suwardi menegaskan, birokrasi harus berani menempatkan aparatur sesuai kemampuan.

“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa ukuran utama dalam pengelolaan ASN harus bergeser pada kompetensi, potensi dan kinerja.

Manajemen talenta pada akhirnya harus mampu menjawab persoalan klasik birokrasi: bagaimana memastikan orang yang memiliki kemampuan berada pada posisi yang membutuhkan kemampuan tersebut.

ASN yang kompeten tetapi salah ditempatkan berpotensi membuat organisasi tidak maksimal. Sebaliknya, posisi strategis yang diisi tanpa mempertimbangkan kompetensi dapat berdampak pada kualitas kerja birokrasi.

Karena itu, hasil assessment ASN Soppeng diharapkan tidak sekadar menjadi arsip kepegawaian.

Database talenta harus menjadi peta untuk membaca siapa yang memiliki potensi tinggi, siapa yang membutuhkan pengembangan dan siapa yang siap diberi tanggung jawab lebih besar.

Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi percepatan penerapan manajemen talenta di Sulawesi Selatan.

Zudan menekankan bahwa manajemen talenta harus digunakan untuk penempatan dan pengembangan ASN, bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administratif.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menegaskan pentingnya penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas dan potensi.

Pesan tersebut sejalan dengan arah yang didorong Pemkab Soppeng.

Setelah proses assessment dilakukan, pekerjaan yang lebih berat justru dimulai: memastikan hasil pemetaan benar-benar digunakan dalam pengambilan keputusan birokrasi.

Ekspose tahap II ini diikuti 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, 13 pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.

Bagi Bupati Suwardi, manajemen talenta harus menjadi pintu masuk untuk membangun birokrasi yang lebih profesional.

Sebab, yang dibutuhkan bukan sekadar banyak ASN, tetapi ASN terbaik di tempat yang tepat.

Dan pada akhirnya, keberhasilan manajemen talenta Soppeng tidak akan diukur dari tebalnya dokumen assessment, melainkan dari seberapa jauh sistem itu mampu melahirkan birokrasi yang bekerja lebih cepat, tepat dan berorientasi hasil.

(Red)

Sosiolog Unhas: Petani Laoli ke Kedatuan Luwu Bukan Bentuk Perlawanan terhadap Negara


Makassar, Sigapnews.com, Langkah masyarakat petani Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, mendatangi Kedatuan Luwu untuk menyampaikan persoalan konflik agraria mendapat sorotan dari Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Rahmat Muhammad, M.Si.

Rahmat menilai keputusan warga memilih mengadu ke institusi adat tersebut merupakan gambaran adanya kelelahan dan kebuntuan dalam mencari penyelesaian melalui jalur formal.

“Keputusan mendatangi institusi adat Kedatuan Luwu menunjukkan adanya kelelahan dan kebuntuan struktural,” kata Rahmat di Makassar, Rabu (26/8/2026).

Koordinator Program Studi S3 Sosiologi Unhas tersebut mengatakan, masyarakat akar rumput tidak selalu memiliki posisi yang seimbang ketika berhadapan dengan prosedur formal negara.

“Prosedur formal negara sering kali dirasa terlalu kaku, prosedural, atau asimetris bagi kelompok akar rumput,” ujarnya.

Menurut Rahmat, keputusan petani Laoli mendatangi Kedatuan Luwu tidak muncul secara tiba-tiba.

Sebelumnya, masyarakat mengaku telah menempuh sejumlah mekanisme formal untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Dalam surat permohonan audiensi kepada Datu Luwu tertanggal 1 Agustus 2026, masyarakat menyebut telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Mereka juga telah berdialog dengan DPRD Luwu Timur, mengadukan persoalan ke DPRD Sulawesi Selatan, menempuh upaya hukum sesuai ketentuan, hingga melapor kepada Komnas HAM.

Namun, berbagai upaya tersebut disebut belum memberikan titik temu yang diharapkan.

Di tengah proses tersebut, masyarakat mengaku pengosongan lahan telah berlangsung dan berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga mereka.

Rahmat menegaskan, langkah masyarakat mendatangi Kedatuan Luwu tidak semestinya dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.

“Hal ini tentu saja bukan upaya melawan negara atau mencari pengadilan tandingan,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat sedang menggunakan modal sosial dan sejarah kultural yang masih memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat Tana Luwu.

Dalam konteks konflik tersebut, Kedatuan Luwu dapat diposisikan sebagai otoritas moral yang memiliki legitimasi sosial dan historis.

“Kedatuan diposisikan sebagai otoritas moral yang dapat memfasilitasi dialog yang lebih egaliter,” kata Rahmat.

Ia menilai posisi tersebut berbeda dengan kewenangan lembaga peradilan atau pemerintahan.

Hal itu pun telah dipahami masyarakat petani Laoli. Dalam surat permohonan audiensi, mereka menyatakan mengetahui bahwa Kedatuan Luwu tidak memiliki kewenangan untuk memutus sengketa pertanahan.

Karena itu, masyarakat tidak meminta keputusan hukum dari Datu Luwu.

Mereka berharap mendapatkan nasihat, pertimbangan, serta kemungkinan fasilitasi ruang dialog yang lebih sejuk dan bermartabat.

Menurut Rahmat, pilihan masyarakat mendatangi institusi adat menunjukkan bahwa modal sosial masih mempunyai peran ketika mekanisme formal belum mampu menghadirkan penyelesaian yang dirasakan adil.

Bagi petani Laoli, konflik yang mereka hadapi tidak hanya menyangkut persoalan tanah.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan hidup keluarga, sumber penghidupan, rasa keadilan, dan hubungan masyarakat dengan pemerintah.

Karena itu, Kedatuan Luwu diharapkan dapat menjadi ruang untuk menghidupkan kembali dialog dan musyawarah.

Dalam suratnya, petani Laoli menyebut Kedatuan Luwu sebagai institusi adat yang secara historis lekat dengan nilai keadilan, persaudaraan, musyawarah, dan keharmonisan masyarakat Tana Luwu.

Audiensi yang berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, kemudian menjadi bagian dari proses pencarian ruang dialog tersebut.

Langkah itu bukan perpindahan dari hukum negara ke hukum adat, tetapi pemanfaatan modal sosial dan kultural untuk membantu mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik.

Rahmat juga memberikan peringatan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan pendekatan yang dapat memperbesar ketegangan.

Ia meminta seluruh pihak memberi ruang bagi proses mediasi.

“Selama proses mediasi berlangsung, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus menghentikan segala bentuk intimidasi dan upaya pengosongan lahan secara paksa,” tegasnya.

Rahmat menilai tindakan represif dapat memperdalam persoalan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Tindakan represif hanya akan mempertebal trust issue masyarakat terhadap negara dan memicu konflik terbuka,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa konflik agraria memiliki dimensi yang jauh lebih luas dibandingkan persoalan status hukum tanah.

Di dalamnya terdapat persoalan sumber penghidupan, kepentingan pembangunan, relasi kekuasaan, serta rasa keadilan masyarakat.

Jika hanya diselesaikan melalui pendekatan kekuasaan, sementara aspek sosial diabaikan, konflik berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Karena itu, Rahmat melihat keterlibatan Kedatuan Luwu sebagai peluang untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas.

Bukan sebagai lembaga yang mengambil alih kewenangan negara, tetapi sebagai otoritas moral yang dapat membantu menciptakan suasana dialog.

Pada akhirnya, langkah petani Laoli mengetuk pintu Kedatuan Luwu menunjukkan bahwa ketika saluran formal belum menghasilkan titik temu, masyarakat masih mencari jalan untuk mempertahankan dialog.

Mereka tidak sedang mencari pengadilan tandingan, melainkan ruang untuk didengar dan mencari penyelesaian yang tetap menjunjung nilai keadilan serta martabat masyarakat.

(Tim)

Medan Terjal Tak Halangi Petugas, 10 Hektare Hutan Gunung Bila Tungke’E Terbakar


Soppeng, Sigapnews.com, Medan berbatu dan terjal tak menghalangi petugas gabungan berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda kawasan hutan lindung Gunung Bila Tungke’E, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (25/8/2026).

Kebakaran yang melanda semak belukar dan hutan jati tersebut mulai terpantau sekitar pukul 15.00 Wita. Petugas Posko Resor Pengolahan Hutan (RPH) Neneconang bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Botto langsung bergerak menuju lokasi.

Kondisi medan menjadi tantangan utama. Kawasan yang terbakar berada di medan berbatu dan miring sehingga petugas kesulitan menjangkau titik api. Pemadaman pun dilakukan secara manual dengan peralatan seadanya.

Petugas bahkan memanfaatkan ranting kayu yang dibasahi untuk memukul dan mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas.

Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, KPH Walanae, Polisi Kehutanan, penyuluh kehutanan, Komandan Regu/Komcad, staf UPTD KPH Walanae serta masyarakat setempat.

Setelah berjibaku kurang lebih empat jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 Wita.

Tim gabungan kemudian meninggalkan lokasi pada pukul 19.40 Wita. Namun, pemantauan tetap dilanjutkan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.

Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan sekitar 10 hektare kawasan hutan lindung. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun personel yang mengalami kerugian dalam kejadian tersebut.

Kebakaran di Gunung Bila Tungke’E ini menambah daftar kejadian karhutla di wilayah Soppeng. Beberapa hari sebelumnya, kebakaran juga melanda kawasan Coppo Pelli Lawengeng, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, dengan luas area terdampak diperkirakan sekitar 15 hektare.

Sementara itu, pengalaman penanganan karhutla di kawasan Gunung Sewo pada 2023 juga menunjukkan bahwa medan sulit menjadi salah satu kendala utama. Saat itu, petugas terpaksa melakukan pemadaman secara manual menggunakan ranting karena lokasi tidak dapat dijangkau kendaraan pemadam.

Hingga pemadaman selesai, tim gabungan terus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah api kembali muncul dan meluas ke kawasan hutan lainnya.

Lokasi kebakaran Gunung Bila Tungke’E tercatat pada koordinat S 04° 22'45.2219" E.

(Yund)

Senin, 24 Agustus 2026

Candra Muhctar: Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Kepedulian


Soppeng, Sigapnews.com, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Soppeng, Mohamad Candra Muhctar, S.Pd., M.Pd., mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum memperkuat akhlak, keimanan, dan kepedulian terhadap sesama.

Candra yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng sekaligus Ketua Fraksi Demokrat menyampaikan, keteladanan Rasulullah SAW memiliki nilai penting untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut Candra, peringatan Maulid Nabi bukan sekadar mengenang kelahiran Rasulullah SAW, tetapi menjadi pengingat agar umat Islam terus berupaya menerapkan akhlak mulia yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

“Meneladani akhlak Rasulullah SAW untuk membangun pribadi yang beriman, berilmu, dan berdaya guna bagi agama, bangsa, dan negara,” pesan Candra. Selasa (25/8/2026).

Ia menilai, kemajuan masyarakat tidak hanya membutuhkan kecerdasan dan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus dibarengi dengan karakter serta akhlak yang baik.

Karena itu, momentum Maulid Nabi diharapkan mampu mendorong setiap individu untuk memperbaiki diri, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjaga hubungan baik dengan sesama.

Candra juga menyampaikan doa agar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H membawa keberkahan bagi masyarakat Soppeng.

“Semoga cahaya Maulid membawa kedamaian, keberkahan, dan kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan umat Islam agar menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam menjalani kehidupan.

“Rasulullah lahir membawa petunjuk dan cahaya. Semoga kita termasuk umat yang setia mengikuti jalan Nabi Muhammad SAW,” tutur Candra.

Candra berharap nilai-nilai keteladanan Rasulullah dapat terus hidup dalam kehidupan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih harmonis, berakhlak, dan saling menghargai.

Harapan Rakyat, Perjuangan Demokrat.

(AJS)

Pemda Kolaka Utara Dituding Paksa ASN Teken Surat Nonjob, BKN Disebut Blokir SiASN


Kolaka Utara, Sigapnews.com, Polemik pembebasan tugas atau nonjob sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, kian memanas. Kebijakan tersebut dituding dilakukan tanpa prosedur kepegawaian yang semestinya, bahkan disertai dugaan tekanan agar pejabat yang telah dinonjobkan menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pejabat administrator dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) tiba-tiba kehilangan jabatan tanpa terlebih dahulu menerima surat teguran, peringatan, maupun penjelasan yang memadai mengenai alasan pemberhentian dari jabatan.

Para pejabat terdampak juga mengaku tidak diberikan ruang klarifikasi ataupun kesempatan untuk menyampaikan pembelaan sebelum keputusan tersebut diberlakukan.

Persoalan disebut semakin serius karena kebijakan tersebut diklaim berdampak terhadap administrasi kepegawaian daerah. BKN RI disebut telah menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SiASN) di Kolaka Utara.

Akibatnya, layanan administrasi kepegawaian di daerah tersebut diklaim mengalami hambatan serius hingga disebut lumpuh.

Tak hanya soal pembebasan tugas, muncul pula dugaan adanya instruksi kepada kepala OPD untuk meminta pejabat yang telah dinonjobkan menandatangani surat pernyataan.

Isi pernyataan tersebut antara lain menyatakan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan, tidak keberatan dibebastugaskan, serta bersedia menghadapi proses etik.

Seorang pejabat yang terdampak mengaku penandatanganan surat tersebut bukan dilakukan secara sukarela.

“Kami diminta menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari jabatan, sementara kami sudah diberhentikan sejak sekitar empat bulan lalu. Kalau tidak bersedia tanda tangan, kami diancam akan dikenakan tindakan kepegawaian yang lebih berat,” ujar salah seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan. Senin (24/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap ASN yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dugaan tekanan tidak berhenti pada permintaan penandatanganan surat.

Salah seorang ASN nonjob lainnya mengungkapkan adanya pernyataan bahwa gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak akan mengubah posisi mereka secara permanen.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa sekalipun ASN menggugat ke PTUN dan memenangkan perkara, mereka disebut akan kembali dinonjobkan sehari setelah dikembalikan ke jabatannya.

“Disampaikan bahwa sekalipun kami menggugat ke PTUN dan menang, setelah dikembalikan ke jabatan, sehari kemudian akan dinonjobkan lagi. Kalau benar pernyataan itu disampaikan, ini sangat serius karena seolah-olah putusan lembaga peradilan tidak dihormati,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut, jika benar disampaikan oleh pejabat pemerintah, dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka karena berpotensi menimbulkan persepsi bahwa proses hukum tidak memberikan kepastian bagi ASN yang mencari keadilan melalui jalur peradilan.

Polemik ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola manajemen ASN di Kolaka Utara.

Setiap keputusan yang berdampak pada status, jabatan, maupun karier ASN semestinya memiliki dasar hukum, alasan yang jelas, serta mengikuti mekanisme administrasi kepegawaian yang berlaku.

Jika benar terdapat ASN yang dipaksa menandatangani surat tertentu di bawah ancaman sanksi kepegawaian, persoalan tersebut tidak lagi sebatas mutasi atau pergantian jabatan, tetapi menyangkut dugaan tekanan dalam proses administrasi pemerintahan.

Para pejabat terdampak berharap Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, BKN RI, Kementerian PAN-RB, serta DPRD Kabupaten Kolaka Utara turun tangan melakukan pemeriksaan.

Mereka juga meminta adanya klarifikasi dari Bupati Kolaka Utara, Sekretaris Daerah, serta Kepala BKPSDM terkait dasar dan prosedur pembebasan tugas tersebut, termasuk kabar mengenai pemblokiran SiASN.

Para ASN yang merasa dirugikan menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila penyelesaian internal tidak memberikan kepastian dan keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara dan Kepala BKPSDM Kolaka Utara belum memberikan tanggapan resmi mengenai tudingan pembebasan tugas tanpa prosedur, dugaan pemaksaan penandatanganan surat, maupun informasi terkait pemblokiran aplikasi SiASN.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi Pemkab Kolaka Utara: apakah persoalan tersebut akan dibuka secara transparan dan diselesaikan sesuai aturan, atau justru berkembang menjadi polemik yang lebih besar terkait perlindungan hak ASN dan kepatuhan terhadap proses hukum.

(Red)

Minggu, 23 Agustus 2026

Aswan Jaya Sakti Resmi Sarjana, Perjuangan D3 hingga S1 Berbuah Nilai A


Makassar, Sigapnews.com, Satu lagi capaian membanggakan ditorehkan Aswan Jaya Sakti. Di tengah kesibukannya sebagai wartawan dan pemilik media online Mitrabuser.com, Aswan berhasil menuntaskan pendidikan Strata Satu (S1) di Universitas Dipa Makassar.

Aswan dinyatakan lulus ujian skripsi dengan nilai A dalam ujian yang digelar di kampus Universitas Dipa Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (24/8/2026).

Dalam ujian tersebut, Aswan mempresentasikan sekaligus mempertahankan skripsinya yang berjudul “Aplikasi Pengelolaan Berkas Nikah Berbasis Web pada Kantor Urusan Agama Kec. Ganra Menggunakan Algoritma Boyer-Moore.”

Nilai A menjadi penutup manis perjalanan akademiknya yang dimulai dari Soppeng hingga ke Kota Makassar.

Aswan merupakan lulusan SMAN 1 Soppeng tahun 2020. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan studi D3 di STMIK Amika Soppeng.

Selama tiga tahun, Aswan berhasil menyelesaikan pendidikan D3 hingga 2023. Tidak berhenti di sana, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 di Universitas Dipa Makassar pada 2024.

Sekitar dua tahun kemudian, pendidikan S1 tersebut berhasil dituntaskannya dengan hasil membanggakan.

Saat menjalani ujian skripsi, Aswan mengaku mendapat pertanyaan dari ketua sidang sekaligus penguji pertama mengenai aplikasi yang dibuatnya.

“Ketua sidang sekaligus penguji satu hanya bertanya, disuruh menjelaskan aplikasi yang saya buat,” ujar Aswan.

Menariknya, keberhasilan tersebut diraih sembari tetap menjalankan aktivitas jurnalistik. Aswan dikenal sebagai wartawan sekaligus pemilik media online yang tergabung di Organisasi pers Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dan aktif menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat.

Bagi Aswan, gelar sarjana ini bukanlah akhir perjalanan. Justru menjadi modal untuk terus mengembangkan kemampuan di bidang teknologi informasi dan jurnalistik.

Ia berharap ilmu yang diperoleh selama menjalani pendidikan dapat memberikan manfaat lebih luas dan melahirkan karya-karya yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Dari Soppeng ke Makassar, tiga tahun menempuh D3, dilanjutkan dua tahun S1. Kini Aswan Jaya Sakti resmi menyandang gelar sarjana dengan skripsi bernilai A.

(Red)

Soppeng Kembali Diguncang Kasus Sabu, Laporan Warga Bongkar Dugaan Transaksi di Dekat Masjid

Illustrasi

Soppeng, Sigapnews.com, Peredaran narkotika di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. Laporan warga kali ini mengarah pada seorang pria berinisial FF (24), yang diamankan Satresnarkoba Polres Soppeng dengan dua sachet kristal yang diduga sabu seberat total 0,58 gram.

FF diciduk Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di pelataran Masjid Nurul Qalam, Jalan Pakkanrebete, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.

Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus tersebut. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.

Tak ingin kecolongan, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Soppeng Ipda Ibrahim Rahman, S.E., bersama personel langsung melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menemukan FF dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Pemeriksaan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan dua sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat keseluruhan 0,58 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok merek ESSE.

Tak hanya itu. Polisi juga menemukan satu sachet plastik bening kosong di saku celana dan satu unit telepon genggam.

FF akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Soppeng bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Belum Juga Reda, Kasus Narkotika Kembali Muncul

Pengungkapan ini menambah perhatian terhadap aktivitas dugaan peredaran narkotika di wilayah Lalabata. Sebelumnya, pada 11 Agustus 2026, polisi juga mengamankan dua pria di kawasan BTN Cahaya, Kelurahan Lalabata Rilau. Dari penindakan tersebut, polisi menyita total 11 sachet yang diduga berisi sabu.

Rentetan kasus tersebut menjadi alarm keras bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan operasi kepolisian. Informasi warga terbukti menjadi salah satu kunci untuk membuka aktivitas yang diduga berlangsung secara tersembunyi.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng.

“Kami akan terus bergerak dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar Hari Budiyanto.

Polisi kini masih mendalami perkara tersebut. Bukan hanya barang bukti, penyidik juga perlu mengurai dari mana narkotika itu diperoleh dan apakah FF berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

FF diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkara masih dalam proses penyidikan. FF masih berstatus terduga dan belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan.

(Yund)

Rabu, 19 Agustus 2026

Dandim Soppeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin, Sinergi TNI dan Pemda Diperkuat


Soppeng, Sigapnews.com, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yuliyanto menyambut kedatangan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko dalam kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng, Rabu (19/8/2026).

Pangdam XIV/Hasanuddin tiba di Makodim 1423/Soppeng, Jalan Merdeka Nomor 122, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, sekitar pukul 15.03 Wita. Kedatangan Pangdam didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko.

Dandim Letkol Inf. Eko Yuliyanto bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXI Kodim 1423/Soppeng Ny. Dias Eko Yuliyanto berada di barisan depan menyambut kedatangan Pangdam.

Penyambutan turut dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Soppeng.

Sejumlah pejabat daerah yang hadir antara lain Ketua DPRD Soppeng H.A. Muh. Farid, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang dan Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Nur Kautsar Hasan.

Kunjungan kerja Pangdam menjadi momentum bagi jajaran Kodim 1423/Soppeng untuk memperkuat koordinasi sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan kepolisian dinilai penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Soppeng.

Selain itu, soliditas antarlembaga juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam XIV/Hasanuddin turut didampingi sejumlah pejabat Kodam, di antaranya Asintel Kasdam Kolonel Inf. Asyraf Aziz, Asops Kasdam Kolonel Inf. Dwi Agung Prihanto, Aster Kasdam Kolonel Arm Muh. Saifudin Khoiruzzamani, Aslog Kasdam Kolonel Arm Novi Herdian, Kapendam Kolonel Arm Andi Akbar serta Kasmin Pangdam Letkol Arm Emil Salim.

Penyambutan di Makodim 1423/Soppeng berlangsung dalam suasana hangat dan dihadiri personel Kodim, pengurus Persit serta sekitar 200 undangan.

Kunjungan Pangdam diharapkan semakin memperkuat soliditas internal TNI sekaligus mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda di Kabupaten Soppeng.

(Red)

Selasa, 18 Agustus 2026

Mantan Narapidana Korupsi Jadi Jurnalis, Akbar Polo Soroti Integritas dan Potensi Penyalahgunaan Media


Makassar, Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, menyoroti fenomena keterlibatan mantan narapidana kasus korupsi dalam dunia jurnalistik di Makassar.

Menurut Akbar, persoalan tersebut tidak semestinya dilihat semata-mata dari sisi hak seseorang untuk kembali bekerja setelah menjalani hukuman. Namun, ketika profesi jurnalistik dijadikan pilihan, terdapat tuntutan yang jauh lebih besar menyangkut integritas, independensi, kredibilitas, dan tanggung jawab kepada publik.

“Dunia jurnalistik dibangun di atas kepercayaan masyarakat. Karena itu, siapa pun yang memilih menjadi wartawan harus memahami bahwa media bukan alat untuk menyerang, menekan, apalagi membangun kepentingan pribadi,” kata Akbar.

Ia menegaskan, seseorang yang pernah menjalani hukuman pidana tetap memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan masa pidananya. Namun, hak tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk menjaga standar etik dalam profesi yang dipilih.

Akbar menilai, latar belakang hukum seseorang dapat menjadi perhatian publik, khususnya apabila yang bersangkutan kemudian memiliki atau menggunakan media untuk memberitakan pihak tertentu. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan kepentingan di balik pemberitaan.

“Yang perlu diperiksa bukan sekadar siapa orangnya, tetapi bagaimana praktik jurnalistiknya. Apakah pemberitaan dilakukan berdasarkan fakta, verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik, atau justru media digunakan sebagai alat untuk menyerang pihak tertentu?” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan kemerdekaan pers sekaligus menempatkan wartawan pada tanggung jawab profesional. Kebebasan pers, kata dia, tidak boleh dipahami sebagai kebebasan tanpa batas.

“Pers harus kritis, tetapi tetap berdasarkan fakta. Kritik boleh keras, tetapi jangan berubah menjadi fitnah, intimidasi, pemerasan, atau pembentukan opini untuk kepentingan tertentu,” tegas Akbar.

Menurutnya, Dewan Pers dan organisasi profesi jurnalistik memiliki peran penting dalam menjaga kualitas insan pers. Standar kompetensi, kode etik, verifikasi informasi, hak jawab, dan keberimbangan pemberitaan harus menjadi bagian dari budaya jurnalistik.

Akbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menganggap setiap orang yang memiliki media atau mengaku sebagai wartawan otomatis memiliki legitimasi moral untuk melakukan pemberitaan.

“Jangan sampai media kehilangan fungsi kontrol sosial karena berubah menjadi alat kepentingan pribadi. Kalau itu terjadi, yang rusak bukan hanya nama seorang wartawan, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pers secara keseluruhan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan ajakan untuk mengucilkan atau menghukum seseorang untuk kedua kalinya karena masa lalunya. Sebaliknya, kritik tersebut ditujukan agar setiap orang yang masuk ke dunia jurnalistik memahami konsekuensi moral dari profesinya.

“Kalau seseorang sudah menjalani hukuman dan kemudian memilih menjadi wartawan, silakan. Tetapi setelah masuk ke dunia pers, jangan merasa kebal terhadap kritik dan aturan etik. Masa lalu harus menjadi pelajaran, bukan alasan untuk menggunakan media sebagai senjata,” ujar Akbar.

Akbar berharap insan pers di Makassar bersama organisasi wartawan, perusahaan media, dan Dewan Pers terus memperkuat profesionalisme agar kebebasan pers tetap menjadi instrumen kontrol sosial yang sehat.

Penulis: Akbar Hasan Noma, S.Sos. ( Dg Polo) 

Pemerhati Profesi Jurnalis dan Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan

Minggu, 16 Agustus 2026

Tengah Malam di TMP Salotungo, Wabup Selle KS Dalle Kenang Jasa 155 Pahlawan


Soppeng, Sigapnews.com, Di tengah keheningan malam, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle bersama jajaran Forkopimda mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Salotungo, Watansoppeng, Senin (17/8/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 00.00 WITA tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Soppeng. Apel dipimpin Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto selaku Inspektur Upacara.

Wabup Selle KS Dalle hadir bersama Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal.

Suasana semakin khidmat ketika cahaya obor menerangi pusara para pahlawan. Seluruh peserta berdiri memberikan penghormatan sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan pengorbanan mereka dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Sebanyak 155 pahlawan dimakamkan di TMP Salotungo. Mereka terdiri atas 45 anggota Angkatan Bersenjata, lima Pegawai Negeri Sipil, 100 Pejuang Rakyat, dan lima Pahlawan Tak Dikenal.

Renungan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan doa. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan para pahlawan merupakan tanggung jawab generasi penerus untuk dilanjutkan melalui pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

Kehadiran Wabup Selle KS Dalle dalam prosesi tersebut juga memperlihatkan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

Sebelumnya, Wabup Selle KS Dalle juga mengambil bagian dalam rangkaian Pawai Obor atau Taptu HUT ke-81 RI di Kota Watansoppeng. Ia memimpin apel sekaligus menyalakan obor sebelum ribuan peserta dilepas oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng.

Dari pawai obor hingga renungan suci, rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Soppeng berlangsung dengan pesan yang sama: kemerdekaan harus terus dijaga dan diisi dengan pengabdian demi bangsa, daerah, dan generasi mendatang.

(Yund)

Bupati Suwardi Haseng Lepas Ribuan Peserta Taptu, Watansoppeng Jadi Lautan Obor


Soppeng, Sigapnews.com, Ribuan obor menyala dan menerangi pusat Kota Watansoppeng saat pawai Taptu dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (16/8/2026) malam.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle melepas langsung ribuan peserta pawai obor dari halaman Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Jalan Merdeka Nomor 1, Watansoppeng.

Kegiatan berlangsung semarak dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari jajaran TNI-Polri, ASN, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan hingga masyarakat umum turut ambil bagian dalam tradisi Taptu yang digelar setiap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

Suwardi Haseng Lepas Langsung Barisan Taptu

Sebelum pawai dimulai, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle. Setelah itu, Bupati Suwardi Haseng bersama jajaran Forkopimda secara resmi melepas peserta.

Turut hadir Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid, S.Sos., Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto serta unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah.

Suasana semakin hangat ketika Bupati, Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda menyambut peserta dengan senyum dan lambaian tangan. Sejumlah peserta bahkan terlihat menghampiri pimpinan daerah untuk berjabat tangan.

Ribuan Peserta, Satu Semangat Kemerdekaan

Peserta Taptu berasal dari berbagai unsur, di antaranya Kodim 1423/Soppeng, Polres Soppeng, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, perangkat OPD, TP PKK, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, pelajar SD hingga SMA sederajat, mahasiswa, organisasi kepemudaan serta masyarakat.

Ribuan peserta kemudian bergerak membawa obor mengelilingi pusat Kota Watansoppeng. Cahaya obor yang memenuhi barisan menciptakan pemandangan spektakuler sekaligus menjadi simbol semangat perjuangan para pahlawan.

Taptu Bukan Sekadar Pawai Obor

Tradisi Taptu menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat rasa nasionalisme dan persatuan.

Berbagai elemen masyarakat yang berjalan bersama dalam satu barisan memperlihatkan bahwa semangat kemerdekaan mampu menyatukan perbedaan.

Kemeriahan pawai obor juga menjadi gambaran tingginya antusiasme masyarakat Soppeng menyambut 81 tahun Indonesia merdeka.

Dilanjutkan Renungan Suci

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Soppeng kemudian dilanjutkan dengan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Salotungo pada pukul 23.30 Wita.

Renungan Suci menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa.

Semangat yang terpancar dari ribuan obor di Watansoppeng diharapkan menjadi energi positif untuk terus menjaga persatuan, memperkuat gotong royong dan bersama-sama membangun Kabupaten Soppeng.

(Red)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved