-->

Jumat, 28 Agustus 2026

Puluhan Lost Kosong di Pusat Pertokoan Watansoppeng, LSM Sidik Bongkar Kondisi Lantai 3: Aset Daerah Diparkir?

Puluhan Lost Kosong di Pusat Pertokoan Watansoppeng, LSM Sidik Bongkar Kondisi Lantai 3: Aset Daerah Diparkir?

Soppeng, Sigapnews.com, Pusat Pertokoan Watansoppeng kembali menjadi perhatian. Setelah dilakukan penertiban terhadap sejumlah lost yang terbuat dari kayu dan tidak difungsikan, kondisi di lapangan justru memunculkan pertanyaan baru mengenai masa depan pemanfaatan fasilitas tersebut.

Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, turun langsung memantau kondisi Pusat Pertokoan Watansoppeng pada Jumat sore (28/8/2026).

Hasil pantauannya, khususnya di gedung bagian utara, cukup mengundang perhatian. Dari sejumlah lost yang ada, Mahmud menyebut hanya satu yang terlihat masih berfungsi sebagai tempat usaha, yakni tukang jahit.

"Hanya satu yang nampak difungsikan, yaitu tukang jahit. Yang lain sudah tertutup," ujar Mahmud.

Menurutnya, terdapat puluhan lost yang kini dalam kondisi tertutup dan tidak dimanfaatkan.

"Ada puluhan yang sudah tertutup dan lost tidak difungsikan," katanya.

Ada Label Pengawasan BPKPD

Mahmud juga menemukan sejumlah lost yang telah ditempeli kertas bertuliskan:

"DIBAWAH PENGAWASAN BPKPD — DIAMBIL ALIH UNTUK DITATA ULANG PEMANFAATANNYA."

Bagi Mahmud, tulisan tersebut semestinya menjadi awal dari penataan baru, bukan sekadar penanda bahwa lost sedang berada dalam pengawasan.

Ia mempertanyakan bagaimana desain penataan tersebut dan kapan masyarakat dapat kembali mengetahui kepastian pemanfaatan fasilitas itu.

"Kalau diambil alih untuk ditata ulang, tentu harus ada kejelasan bagaimana pemanfaatannya ke depan," ujarnya.

Dari Tempat Kuliner Berubah Jadi Bangunan Tak Terurus

Kondisi lebih memprihatinkan disebut terlihat di lantai tiga.

Area yang sebelumnya pernah diramaikan pedagang kuliner dan pelaku usaha kini terlihat tidak terawat. Bagian tangga mulai ditumbuhi lumut, pelesteran mengalami kerusakan, sementara sejumlah titik di lantai dan dinding mulai ditumbuhi tanaman liar.

Padahal, sejumlah meteran listrik masih terlihat terpasang.

Menurut Mahmud, kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi fasilitas yang belum dikelola secara maksimal.

"Di lantai tiga, sejumlah meteran listrik masih terpasang. Hanya saja sebagian besar lantai dan dinding sudah ditumbuhi pohon liar," ungkapnya.

Pertanyaan Besarnya: Mengapa Tidak Dimanfaatkan?

Mahmud menilai Pusat Pertokoan Watansoppeng memiliki potensi besar jika dikelola dengan konsep yang tepat.

Gedung tersebut, kata dia, dapat menjadi ruang usaha bagi UMKM, pusat kuliner, ruang ekonomi kreatif maupun tempat aktivitas produktif masyarakat.

Apalagi, menurutnya, terdapat masyarakat yang sebenarnya ingin mendapatkan tempat usaha.

Masalahnya, mereka tidak mengetahui prosedur dan harus berhubungan dengan siapa untuk mengajukan pemanfaatan.

"Terus terang saja, banyak masyarakat yang ingin menempati, hanya saja mereka tidak tahu ke mana harus berhubungan," katanya.

BPKPD dan Dinas UKM Didesak Bergerak

Mahmud meminta BPKPD serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng segera mengambil langkah.

Ia menilai pemerintah harus menyampaikan secara transparan status setiap lost, mekanisme pemanfaatan, persyaratan serta rencana pengelolaan ke depan.

"Jangan tinggal diam. Kalau memang ada penataan ulang, masyarakat perlu tahu seperti apa konsepnya dan bagaimana mereka bisa ikut memanfaatkannya," tegas Mahmud.

Ia juga menyoroti pembangunan fasilitas yang mengatasnamakan pengembangan UMKM.

Mahmud mengingatkan agar anggaran pemberdayaan UMKM tidak hanya menghasilkan bangunan, tetapi harus benar-benar menciptakan ruang usaha yang bisa diakses masyarakat.

"Utamanya terkait pembangunan UMKM, jangan dibangun dan dianggarkan hanya untuk keluarga pejabat," tegasnya.

Aset Dibangun dengan Uang Rakyat, Jangan Dibiarkan Mati

Mahmud berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pusat Pertokoan Watansoppeng.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan. Fasilitas tersebut harus hidup, produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jika tidak, aset yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi justru berpotensi berubah menjadi bangunan kosong yang terus membutuhkan biaya pemeliharaan.

"Kami berharap pemerintah serius menata kembali pemanfaatannya. Jangan sampai aset yang dibangun untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas Mahmud.


(Yund) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved