-->

Kamis, 18 Mei 2023

Meski Sempat Coba Kelabui Petugas, Pria SR Akhirnya Dibekuk Timsus Reskrim Polres Soppeng

Soppeng, Sigapnews.com,-Timsus Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, membekuk Lel. SR (40) pelaku pencurian uang tunai di Sumpang Bila Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng pada 16 Mei lalu.


Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut, Kamis 18 Mei 2023.

Pelaku Lel. SR dibekuk pada Kamis 18 Mei Pukul 01.00 Wita di Kediamannya di Tajuncu Desa Donri - Donri Kecamatan Donri - Donri Kabupaten Soppeng.

Iptu Ridwan menjelaskan bahwa lel. SR melakukan pencurian uang senilai Rp 8.700.000 disebuah Etalase toko di Sumpang Bila Kecamatan Lalabata pada 16 Mei lalu sehingga korban mendatangi Mapolres Soppeng guna melaporkan kejadian tersebut.

Usai menerima Laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku merupakan Lel. SR sehingga Timsus Polres Soppeng bergerak menuju kediaman Pelaku di Tajuncu Kecamatan Donri - Donri dan melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Soppeng juga menambahkan bahwa saat penangkapan pelaku sempat mencoba untuk mengelabui petugas dengan bersembunyi dilantai 2 kediamannya serta membuang 2 buah kartu ATM milik korban yang merupakan barang bukti hasil kejahatannya.


Saat diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 828.000 beserta 2 Buah kartu ATM miliki korban.

Usai dibekuk, SR selanjutnya digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

(Edil Rauf)

Selasa, 16 Mei 2023

Pemkab Soppeng Raih WTP Ke 9 Kali, Bupati Andi Kaswadi : Semoga Kedepannya Bisa Dipertahankan


Makassar, Sigapnews.com,-Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak menghadiri langsung acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA yang dilangsungkan di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa 16 Mei 2023.

Pada penyerahan LHP LKPD TA 2022 ini Kabupaten Soppeng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WTP ini adalah WTP ke 9 kali berturut-turut yang di raih oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Pada kesempatan ini Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak juga menandatangani Berita Acara Serah Terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama BPK RI menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah kabupaten/kota atas capaian ini.

"WTP diraih dengan standarisasi kesesuaian atas laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendali intern.

Pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa LHP yang diterima BPK pada dasarnya sudah memenuhi standar serta berkualitas dan diharapkan bisa memberikan manfaat kedepannya kepada setiap Kabupaten/Kota.

Walaupun masih terdapat beberapa catatan-catatan yang harus diperbaiki untuk penyempurnaannya.

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terutama kepada Tim Pemeriksa LKPD Tahun Anggaran 2022.

"Alhamdulillah, untuk ke 9 kalinya Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

"Ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama yang baik dan terukur dari semua pihak.

"Semoga kedepannya bisa kita pertahankan untuk tetap berkomitmen membawa Soppeng yang lebih melayani dan lebih baik, pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Para Kepala SKPD, Kepala Bagian dan Camat.

(Red/Edil Rauf)

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Korupsi Proyek Pasar Dua Boccoe dan Bengo Bone

Makassar, Sigapnews.com,-Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bone dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, telah berhasil menangkap Boni Tabrani Bin Sastra Prana, Buronan kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pasar Dua Boccoe dan Pasar Bengo kabupaten Bone,   Sulsel.

Hal ini terungkap melalui penjelasan, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Soetarmi, S.H., MH.

Dimana dalam kasus tersebut diterangkan, Soetarmi melalui press release di keluarkan di kantor Kejati Sulsel, Selasa (16/5). 

Soetarmi mengemukakan bahwa Boni Tabrani, merupakan Terpidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pasar Dua Boccoe Dan Pasar Bengo.

Dua bangunan Pasar tersebut dibiayai Anggaran Negara melalui Dinas Perdagangan Dan Penanaman Modal Kabupaten Bone  Tahun Anggaran 2007. 

"Boni ditangkap, Senin 15 Mei 2023) pada pukul 23.15 WIB bertempat di Jalan Raya Cijambe Tambak mekar Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat", terang Soetarmi.

Masih Soetarmi, akibat perbuatan korupsi yang dilakukan terpidana Boni, menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 2.907.456.843,69 (dua milyar sembilan ratus tujuh juta empat ratus lima puluh enam ribu delapan ratus empat puluh tiga rupiah enam puluh Sembilan sen).

"Perbuatan Terpidana, terbukti melanggar Pasal 3 juncto 18 ayat (1) Undang-Undang Nomo 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2021 Juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KHUPidana" jelas, Soetarmi (16/5).

Soetarmi menegaskan bahwa, Terpidana Boni Tabrani, terbukti dan dinyatakan bersalah selanjutnya dijatuhi pidana berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1325k/Pid.Sus/2014 Tanggal 07 Juni 2015 dimana Terpidana harus menjalani hukuman pidana Penjara Selama 3 (Tiga) Tahun dan Denda Sebesar Rp.150.000.000, (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) Subsidiair 2 (Dua) Bulan Kurungan" ungkapnya.

Menurut Soetarmi, dalam kasus tersebut sebelumnya, Boni Tabrani  sudah di sampaikan melalui penyampaian secara patut dengan tiga kali undangan untuk pelaksanaan eksekusi.

Namun, Boni Tabrani, tidak menghiraukan dan tidak beritikad baik, sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi.

Atas hal tersebut, Kajari Bone melaporkan kepada Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel.

Selanjutnya, Boni Tabrani ditetapkan berstatus Buronan Kejaksaan RI. 

"Boni Tabrani sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Bone kurang lebih 8 (delapan) tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht", imbuh Soetarmi. 

Selama pelariannya 8 tahun sebagai Buronan, Boni Tabrani selalu berpindah-pindah kota.  

Domisili awalnya di Komplek Tabaria Makassar, kemudian berangkat ke Nganjuk Surabaya, terus pindah menetap di Jombang Jawa Timur, lalu Kembali ke Makassar menetap di Perumahan Ciputra Gowa SulSel, beberapa bulan kemudian, Boni Tabrani, melarikan diri ke daerah Subang tepatnya di Perumahan Puri Griya Cinangsih. 

TIM TABUR mendapatkan informasi keberadaan Boni Tabrani, atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, maka Tim Tangkap Buron (Tabur) Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat memantau keberadaan Terpidana selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) malam.

 Tim Tabur berhasil mengamankan Terpidana Boni Tabrani di Jalan Raya Cijambe Tambak mekar Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. pada Pukul 23.15 Wib.

Setelah TIM Tabur Kejati SulSel mengamankan Terpidana Terpidana Boni Tabrani, didukung Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bone dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subang, selanjutnya TIM TABUR membawa Terpidana ke Bandara Soekarno Hatta, tiba sekitar pukul 03.20 Wib dan pada pukul 06.10 Wib TIM TABUR bersama Terpidana Boni Tabrani  naik pesawat menuju Makassar, tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Jam 09.15 Wita.    

Selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Bone yang diterima Kajari Bone dan Kasi Intel untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 A Watampone. 

Kendati demikian, Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”tegasnya mengunci.

(Edil Rauf)

Sejumlah Penyuluh Pertanian dan Staf Lapangan di Indonesia Timur Ikuti Pelatihan Upaya Tingkatkan Nilai dan Keberlanjutan Irigasi


Gowa, Sigapnews.com,-Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggenjot peningkatan kapasitas penyuluh dan staf pendamping melalui salah satu program di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian yaitu Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).

IPDMIP diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan nilai dan keberlanjutan irigasi pertanian, sehingga dapat mencapai sasaran, yaitu peningkatan ketahanan pangan dan pendapatan masyarakat pedesaan di Indonesia.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan IPDMIP harus dioptimalkan mendukung program pembangunan pertanian.

“Program IPDMIP diharapkan menjadi salah satu program andalan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mengubah perilaku petani, Banyak ilmu dan materi baru yang disampaikan fasilitator. Peserta harus bisa menyerap dengan baik untuk diterapkan di tempat masing-masing” katanya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi juga mengatakan hal serupa.

“Program IPDMIP bertujuan untuk meningkatkan nilai pertanian beririgasi secara berkelanjutan serta meningkatkan pendapatan pertanian di wilayah irigasi,” kata Dedi.

Menurutnya, upaya mendukung keberhasilan program tersebut perlu adanya peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan pada pendamping. 

“Untuk itu, maka dilakukan Pelatihan Penyegaran Bagi Penyuluh Pertanian dan Staf Lapangan Program IPDMIP yang diselenggarakan oleh UPT Pelatihan dibawah BPPSDMP," ujarnya.

Salah satu UPT Pelatihan yang melaksanakan yaitu Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, bekerja sama dengan Pusat Penyuluhan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.

Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan teknis bagi Penyuluh Pertanian dan Staf Lapangan dan memberikan pemahaman tentang pelaksanaan kegiatan pendampingan program IPDMIP.

Pelatihan ini diikuti oleh 28 orang Penyuluh Pertanian dan Staf Lapangan Program IPDMIP dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Tengah, Poso, Sulawesi Selatan, Wajo, PInrang, Sidrap, Soppeng, NTB, Lombok Tengah, Bima, Dompu, Manggarai Barat, Manggarai Timur.

Pembukaan pelatihan oleh Koordinator Penyelanggara Pelatihan Sugeng Mulyono, S.TP, MP. 

Hal tersebut sejalan dengan keterangan Koordinator Penyelanggara Pelatihan Sugeng Mulyono oleh menegaskan “bahwa pihaknya selalu mengupayakan  peningkatan kesejahteraan petani.  

IPDMIP menjadi salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya di daerah irigasi sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan petani. 

“Jika produktivitas meningkat, pendapatan petani juga meningkat.  Kemampuan sumber daya manusia juga harus kita tingkatkan agar mereka bisa mengelola pertanian dengan baik”, demikian terangnya.

Kegiatan ini akan berlangsung 5 hari, dari tanggal 15 s.d. 19 Mei 2023, peserta akan memperoleh materi secara klasikal dan praktik dari fasilitator yang berasal dari Widyaiswara BBPP Batangkaluku. Turut hadir mendampingi Widyaiswara dari BBPP Batangkaluku Risna Ardhayanti, S.TP, M.S, Sumarni, S.PT., M.Si sekaligus akan menjadi fasilitator bagi peserta pelatihan.

(Red)

Senin, 15 Mei 2023

Dihadiri Pengacara Andi Kuneng, Puluhan Personil Polres Soppeng Amankan Eksekusi Tanah di Kecamatan Marioriwawo


Soppeng, Sigapnesws.com,-Polres Soppeng Polda Sulsel mengerahkan puluhan personil dalam rangka melaksanakan pengamanan Eksekusi Lahan Kebun yang berlokasi di Masumpu Desa Watu Toa Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Senin 15 Mei 2023.


Kegiatan diawali dengan apel pemberian App oleh Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H.,M.H bersama Kabag Ops Polres Soppeng Kompol S. Syamsuddin S.Ag.,M.H serta Panitera Pengadilan Negeri Muslimin S.H.,M.H.


Adapun pemohon eksekusi yaitu Arifah Binti Amire dan pihak tergugat yaitu Wali Bin Halide dengan tanah Kebun di Masumpu Desa Watu Toa yang dimenangkan oleh pihak penggugat.


Dalam kegiatan ini, Panitera Pengadilan Negeri Soppeng Muslimin S.H.,M.H membacakan petikan putusan dari Pengadilan Negeri Soppeng, Pengadilan Tinggi Makassar dan Putusan Mahkamah Agung RI yang berkekuatan hukum tetap.

Kasi Humas Polres Soppeng AKP Muhammad Ali Ar. S.H.,M.M dalam kesempatannya mengatakan bahwa pengamanan tersebut dalam rangka untuk memastikan eksekusi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali serta menghindari hal - hal yang tidak diinginkan, ujarnya.

"Disamping itu pengamanan tersebut juga mengedepankan SOP dan para personil tidak diperkenankan untuk membawa senjata api dalam kegiatan pengaman, katanya.

Usai membacakan putusan, pihak Pengadilan Negeri Soppeng bersama dari Badan Pertanahan Kabupaten Soppeng kemudian melakukan pengukuran dan pengosongan lahan.

Nampak hadir Kasat Samapta Polres Soppeng AKP Didid Rukminto Putranto, Pengacara Andi Kuneng, SH, MH dan puluhan personil polres Soppeng.

(Hendra/JOIN)

Melalui Program Readsi, Kementan Berikan Pengetahuan Alsintan Mulai dari Mengenal, Merawat Hingga Pengoperasian


Gowa, Sigapnews.com,-Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-Up Initiative (READSI) telah selesai melaksanakn Pelatihan Teknis Mekanisasi dan Manajemen UPJA Wilayah Program READSI di UPT Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku Kegiatan pelatihan digelar dari tanggal 09– 16 Mei 2023 dengan peserta berjumlah 60 orang dan berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah di Wilayah Program READSI.


Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) pertanian yang andal dan kompeten menjadi penentu produktivitas dan peningkatan daya saing pertanian Indonesia dengan negara lain.

“Tentunya dengan memanfaatkan teknologi, inovasi, jejaring, dan kerja sama yang kuat,” ujar Syahrul Yasin Limpo.

“Pemahaman tentang program Alsintan harus diberikan. Sebab, terkait mekanisasi peralatan hingga pamanfaatan KUR harus dimengerti secara menyeluruh.

"Dengan begitu, performa postif usaha pertanian yang sudah bagus terjaga bahkan terus didorong naik.

"Sebab, tantangannya sangat berat terkait kondisi pangan dunia yang goyah oleh Covid-19 dan isu kenaikan iklim global," terang Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi.

Melalui Pelatihan Alsintan dapat mendorong petani agar bisa memanfaatkan alat tersebut dengan optimal.


Lebih lanjut dikatakan oleh Fitriani Koordinator Program dan Evaluasi bahwa perkembangan teknologi mekanisasi pertanian (alsintan) sudah sangat pesat.

Dengan demikian, mau tidak mau, suka atau tidak suka Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) melalui Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) harus dapat memenuhi kebutuhan petani.

Adapun materi yang diajarkan pada pelatihan tersebut adalah mengenal, merawat dan mengoperasikan Alsintan.


“Selain materi, ada pula praktik yang dilakukan agar bisa diaplikasikan di lapangan,” terangnya.

Melalui serangkaian materi yang telah diikuti peserta, selanjutnya peserta mengikuti Praktek Kerja Lapangan untuk kegiatan observasi, pertemuan dengan praktisi yang berpengalaman, peserta menghasilkan gambaran potensi.

Dalam Praktek Kerja Lapangan (PKL) di UPJA Tani muda dan di PT Rutan Makassar.

UPJA diperlukan petani sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan alsintan.

Dengan menggunakan jasa alsintan UPJA, petani hanya mengeluarkan biaya jasa sewa (sesuai kesepakatan) tanpa harus membeli alsintan sendiri.

UPJA bisa dibentuk disuatu wilayah dengan pertimbangan bisa memberikan keuntungan usaha atau tidak.

Oleh karena itu harus diperhatikan potensi lahan Garapan dan rasio kebutuhan alsintan.

Selain itu juga harus diperhatikan apakah tipologi lahan diwilayah tersebut sesuai atau tidak untuk operasional alsintan.

Jika alsintan sangat dibutuhkan disuatu wilayah, maka UPJA dapat dibentuk disana sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan alsintan dalam rangka efesiensi usahatani.

(Red/**)

Jumat, 12 Mei 2023

PT Pranina Globalindo Sejahtera Kembalikan Uang Proyek Pembangunan Sarana RSUD Latemmamala Melalui Kejari Soppeng

Illustrasi kantor kejaksaan negeri kabupaten Soppeng dan uang kelebihan bayar dari perusahaan (Ist).

Soppeng, Sigapnews.com, Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng yang di Nakhodai Kajari Salahuddin, SH, MH kembali tunjukkan keberhasilannya dengan mengupayakan untuk pengembalian dana kelebihan bayar dari  PT PRANINA GLOBALINDO SEJAHTERA (PGS) atas nama H Surianto.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Soppeng Muh Musdar, SH, dilansir dari kabartujuhsatu.news, Sabtu (13/5/2023).

Ia mengatakan, " Iya benar Dana tersebut diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Kelebihan bayar tersebut dari temuan BPK dengan pekerjaan tahun anggaran 2018 , terang Kasi Intel Kejari Soppeng.

Dana tersebut sebagai uang kelebihan bayar sebesar
Rp. 341.596.238,15 pada kegiatan Pembangunan Gedung IGD, ICCU, PICU/NICU Lanjutan RSUD La Temmamala, sebutnya.

Musdar menuturkan bahwa pengembalian uang kelebihan bayar tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No. Print-03/p.4.20.4/Lidsus.1/05/2023 tanggal 02 Mei 2023, jelasnya.

"Saat ini pembayaran uang kelebihan bayar tersebut telah diserahkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus kepada Inspektorat Kabupaten Soppeng yang juga akan diserahkan ke BPKD Kabupaten Soppeng untuk pemulihan keuangan negara, pungkasnya.

(Edil Rauf)

Kamis, 11 Mei 2023

Kajati Sulsel Keluarkan Perintah Tegas Tangkap Buronan Yang Masih Berkeliaran Untuk di Eksekusi


Makassar, Sigapnews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengeluarkan perintah tegas setelah Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil mengamankan “BURONAN” Kejaksaan RI asal Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yaitu seorang lelaki yang bernama H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS dalam Perkara Tindak Pidana PENIPUAN yang terbukti melanggar pasal 378 KUHP. 

Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati SulSel SOETARMI S.H.,M.H pada Kamis (11/5/2023) pukul 18.40 WITA.

Menurut, Soetarmi, "Bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Penipuan dimana perkara Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS telah dinyatakan Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Ri tingkat Kasasi tanggal 20 Mei 2022 Nomor : 462 K/PID/2022 menyatakan terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS yang amar putusannya sebagai berikut :

1.Menyatakan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penipuan": 

2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.

Dikatakan Soetarmi, "Bahwa Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS sudah di sampaikan secara patut dengan tiga kali undangan untuk pelaksanaan eksekusi, namun yang bersangkutan menghiraukan dan tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kajari Makassar melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai BURONAN KEJAKSAAN RI.   

Diterangkan Soetarmi bahwa Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Makassar kurang lebih 1 tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht, jelasnya.

Disebutkan Soetarmi bahwa, "Atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, maka Tim Tangkap Buron (Tabur) Ewako Adyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS di tempat persembunyiannya di kompleks Perumahan Nusa Indah Hertasning VI Nomor 20 Kota Makassar, terangnya.

"Saat ini, Buronan atas nama Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS yang telah diamankan ini selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Makassar, tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan (menangkap, red) Buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Tak hanya itu, Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”, Pungkasnya.

(Edil Rauf/JOIN)

Pesta Ballo, Berujung Bui




DS, Makassar-Tim Opsnal Piket fungsi FKPM, dipimpin Panit 1 Binmas, Iptu Suharso, bersama Panit 2 Opsnal, Aiptu Muh.Tahir, melakukan penangkapan terhadap pelaku pesta tuak alias Ballo, di Jln. Sunu III, kota Daeng/kota Makassar, pukul 23:20 wita, Selasa petang (9/5/2023), ungkap Kapolsek Tallo, Kamis (11/5/2023).

Kapolsek Tallo, AKP Ismail, S.E.,M.M, menerangkan, para pelaku yang ditangkap di lokasi, sebelumnya seringkali dibubarkan maupun ditegur saat anggota melakukan patroli cipta kondisi di Jln Sunu III.

Berhubungan ada laporan warga, terkait adanya sejumlah anak mudah, sedang berpesta miras di lokasi. Meresahkan masyarakat.

Selanjutnya Anggota bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku.

Saat pelaku di geledah di lokasi, berhasil disita barang bukti (BB) minuman keras jenis Ballo sebanyak 2 Jerigen, Gitar sebanyak 2 buah, motor sebanyak 2 unit.

"Pelaku masing-masing beralamat di Jln.Sunu, berinisial Al (22) tahun DS (23) tahun (18) tahun SA (29) Tahun AK (21) tahun WA (23) tahun KE (21) tahun RI (21) Tahun IL (20) tahun dan IS (26) tahun, langsung di amankan di sel Tahanan Mapolsek Tallo, guna di peroses lebih lanjut" Kuncinya. (*)


Rabu, 10 Mei 2023

Mencuat, Dugaan Indikasi Nepotisme Di Infokom Sinjai


 Sinjai-

Diduga salah satu bidang pada manajemen Dinas Infokom Sinjai dikendalikan oleh oknum tertentu, dikutip info dihimpun, Rabu, (10/5/2023)

Mansyur Kepala Dinas Kominfo yang hendak diwawancarai mengaku sedang otw dari kota Sinjai.

Padahal penting melakukan wawancara secara langsung. pasalnya, sebagai bahan informasi dihimpun, seharusnya di tanggapi langsung kepala Dinas Infokom. Bukan hanya ditanggapi Iswan selaku bawahan Kadis Kominfo.

Info yang hendak dikonfirmasi sangat berkaitan langsung dengan kebijakan/ Kewenangan Kepala Dinas Infokom.

Seperti contoh atau semisal, dugaan penetapan fariasi jangka waktu kontrak maupun angka anggaran publikasi serta persyaratan kerjasama.

Selanjutnya dalam konteks aturan tidak dapat disepelekan, karena menganut dasar sebagai rambu dalam mengelola manajemen keuangan Negara di bidang tersebut. Dan, juga sistem yang disebut e-katalog aturan terikat sejak pencairan anggaran publikasi sejak Januari, termasuk besar anggara di bidang tersebut, tidak kalah penting diungkapkan ke publik, semua informasi tersebut adalah informasi yang semula dihimpun sniperjurnalis.com Selasa malam (9/5/2023) sehingga melakukan konfirmasi dan berharap di tanggapi kepala Dinas Kominfo Rabu pagi. (9/5/2023)

Lanjut dikutip dari informasi "Di Dinas kominfo sebenarnya dugaan indikasi sudah menyeruak sejak Februari, dimana dalam pengelolaan manajemen salah satu bidang di Dinas tersebut disinyalir di monopoli oleh oknum, terindikasi adanya dugaan Nepotisme", imbuh sumber yang menolak untuk disebut namanya terenyuh, (9/5/2023) Selasa malam, sambil menyinggung dugan kongkalikong pengelolaan anggaran tahun 2023.

Kendati demikian dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 tersebut, Mansyur selaku kepala Dinas di Kominfo, belum dapat di wawancarai jurnalis secara tatap muka. Sempat berkomunikasi, dan terkoneksi lokasi Mansyur melalui peta daring.

"Maaf Lagi Dinas Luar saya Otw ke Makassar. Insya Allah besok masuk Kantor temui Iswan selaku Humas;", tulis Mansyur melalui sambungan WhatsApp. Saat hendak di wawancarai di kantor nya Rabu pagi (10/5).

Lantas, sekedar kabar mengingat hal yang hendak ditanyakan berhubungan langsung dengan kebijakan kepala dinas Kominfo, maupun Iswan, sebaiknya keduanya menanggapi dengan sportif secara offline.


(Supriadi Buraerah).

Senin, 08 Mei 2023

Kejati Sulsel Tetapkan Mantan Pejabat Takalar Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut


Makassar, Sigapnews.com,-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut di Galesong, Kabupaten Takalar tahun anggaran 2020.

Kedua tersangka itu merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi Daerah BPKD Kabupaten Takalar tahun 2020 yakni Juharman dan Hasbullah.

Juharman dan Hasbullah sendiri awalnya hanya diperiksa sebagai saksi, namun dalam proses pemeriksaan, penyidik Kejati Sulsel menemukan keterkaitan keduanya dengan kasus ini hingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka pun dilaksanakan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Kejati Sulsel dengan Nomor: 126/P.4/Fd.1/05/2023 dan surat Nomor: 127/P.4/Fd.1/05/2023 tanggal 08 Mei 2023.

"JM (Juharman) dan HB (Hasbullah) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP," ujar Aspidsus Kejati Sulsel, Yudi Triadi saat mengekspose kasus di Kantor Kejati Sulsel, Senin (8/5/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar.

Yudi menuturkan, keduanya telah menjadi proses pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga memenuhi syarat untuk dimasukkan ke Lapas.

Adapun masa penahanan terhadap kedua tersangka dilaksanakan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak hari ini, Senin, 8 Mei sampai 27 Mei 2023 mendatang.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik selanjutnya memeriksa kesehatannya dan hasilnya keduanya sehat. Tidak dalam keadaan terpapar Covid-19," sebutnya.

Yudi lanjut menjelaskan, kasus yang menjerat dan menjadikan Juharman dan Hasbullah sebagai tersangka karna ikut bersama-sama dengan terdakwa sebelumnya yakni Gazali Mahmud melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Yaitu pada sekitar Bulan Februari 2020 sampai dengan Bulan Oktober 2020, di wilayah perairan Kabupaten Takalar, tepatnya di daerah Kecamatan Galesong Utara, telah dilaksanakan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan berupa pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT. Boskalis International Indonesia dalam wilayah konsesi milik PT. Alefu Karya Makmur dan PT. Banteng Laut Indonesia.

Hasil dari penambangan pasir laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C.

"Dalam melakukan penambangan pasir laut, pemilik konsesi yakni PT. Alefu Karya Makmur dan PT. Banteng Laut Indonesia telah diberikan nilai pasar atau harga dasar pasir laut oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar dalam hal ini tersangka Gazali Mahmud sesuai dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Takalar," terangnya.

Menggunakan nilai pasar atau harga dasar pasir laut sebesar Rp.7.500 per meter kubik yang nilainya bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai pasar dan harga dasar pasir laut sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar atau harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000 per meter kubik," sambungnya.

Penurunan nilai pasar pasir laut dalam SKPD yang diterbitkan oleh Gazali Mahmud disebut tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang dilakukan oleh tersangka Juharman pada PT. Alefu Karya Makmur, dan tersangka Hasbullah pada PT. Banteng Laut Indonesia.

Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar atau harga dasar pasir laut tersebut lah yang mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp7 miliar lebih. 

Hal tersebut sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan atau audit perhitungan kerugian keuangan negara atas kasus ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka pun dijerat pasa Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Sumber : Penkum Kejati Sulsel

KLH Pemkab Soppeng Gelar Sosialisasi Terkait Pengelolaan Sampah Plastik, Wabup Lutfi Halide Tekankan Soal Manajemen Yang Baik


Soppeng, Sigapenews.com, Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP menghadiri Sosialisasi Jakstrada dan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN)  serta Pengelolaan Sampah Berbasis Digital Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin, 08 Mei 2023.

Plt Kadis Lingkungan Hidup Kab Soppeng Makmur Herial S.Hut, MP dalam laporannya mengatakan, Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang pengelolaah sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

"Adapun tujuannya yaitu untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan yang sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Soppeng.

Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari para Kepala SKPD, para Camat, para lurah beserta operatornya, Kepala Kantor Kementerian Agama Watansoppeng, dan para pemerhati lingkungan yang ada di Kab. Soppeng dengan harapan peserta dapat memahami secara utuh tentang sampah dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Sedangkan  untuk Narasumbernya yaitu Suwardi, STP., M.Si, Kepala Badang Fasilitasi PPKL PSLB3-P3E Sulawesi dan Maluku.

Dikesempatan ini Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP secara resmi membuka kegiatan ini yang dalam sambutannya mengatakan, "Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan salah satu acara penting khususnya di Kabupaten Soppeng. 

"Jadi apa yang dilakukan hari ini, tolong diperhatikan dengan baik apalagi terkait masalah sampah plastik. 

"Melalui acara Sosialisasi ini, mari kita mencoba mendesain betul Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional terutama bagaimana manajemen sampah yang baik dan dapat diterapkan oleh masyarakat, minimal ada bayangan apa yang akan kita lakukan kedepannya. 

"Karena jika kita tidak pintar mengelolah maka kita akan meninggalkan kesan yang buruk bagi generasi pelanjut, Pungkas Wabup Soppeng Lutfi Halide.

(Edil serta/JOIN)

Jumat, 05 Mei 2023

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sukses Membuka Kegiatan O2SN Dan FLS2N Tingkat Sekolah SLB Wilayah VI di UPT SLB 1Sinjai









1. Dibidang Atletik.
-Balapan Kursi Roda (putra/D) SMPLB dan SMALB
- Lari 100 Meter (Putra/C) SMPLB dan SMALB.
-Lempar Turbo (Putra/C) SDLB.

2. Bulu Tangkis (Putra/B) SMPLB dan SMALB.

3. Bocce Putri (Down Syndrome) SDLB.

4. Catur (putra -putri/C) SMPLB dan SMALB

5. Tenis meja (Putra/C)

Untuk kegiatan FLS2N terdiri dari
1. Cipta dan Baca Puisi SMPLB dan SMALB /A/C/D/Q
2. Cipta Komik Strip SMPLB dan SMALB B/D/Q
3. Desain Grafis SMPLB dan SMALB B/C/D/Q
4. Menyanyi Solo
- SDLB A/C/D/Q
-SMPLB, SMALB A/C/D/Q
5. Melukis
-SDLB A/C/D/Q
-SMPLB, SMALB A/C/D/Q
6. MTQ SMPLB dan SMALB A/C/D/Q
7. Pantomim












Editor.Supriadi Buraerah/ MERPOS



Dinilai Miliki Filosofi Hukum, Perjasa Launching Buku Karya Dr Hidayatullah Kupas Justice Collaborator


Jakarta, Sigapnews.com Persatuan Jaksa Indonesia yang disingkat PERSAJA melaunching tiga buku yang mengupas tentang Justice Collaborator Karya almarhum Dr. Hidayatullah yang dilangsungkan di D’Maritim Resto & Café Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis (4/5/2023).

Kegiatan Launching buku “Justice Collaborator” karya alm. Dr. Hidayatullah tersebut bertepatan dengan hari lahir mantan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pengawasan ini.

Ketiga buku yang dilaunching tersebut yakni, (1) Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.

Kemudian yang kedua (2) Filosofi Justice Collaborator, dan yang ketiga (3) tentang Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana.

Dikesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Prof. Asep N. Mulyana mewakili Ketua Umum PERSAJA Dr. Amir Yanto menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran buku ini, terangnya yang diketahui saat ini dirinya juga diketahui sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen.

Menurutnya, ketiga buku ini bermanfaat dan sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan ataupun mekanisme terkait justice collaborator, jelasnya.

Dikatakannya,“Topik dalam buku ini sangat menarik dan substansial, sebab di Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM sedang dibahas peraturan pemerintah terkait dengan implementasi justice collaborator,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM sekaligus Ketua II PERSAJA menyampaikan bahwa ketiga buku ini adalah karya yang sangat monumental dan mendalam, katanya.

Dikatakan pula bahwa,Topik terkait justice collaborator yang dibahas dalam ketiga buku tersebut juga bersifat filosofis, ungkapnya.

Ia mengemukakan bahwa “Selaku pribadi, saya mengganggap karya ini luar biasa, tandasnya.

Dirinya beralasan bahwa, "Di tengah kesibukannya, beliau (alm Hidayatullah,red) dapat menulis 3 buku sekaligus dalam satu waktu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi selaku panitia pada acara tersebut juga menyampaikan apresiasi yang sama atas dilaunchingnya tiga buku ini.

Dengan mengutip ungkapan Pramudya Ananta Toer, ia mengatakan bahwa “orang boleh pandai setinggi langit, tetapi selama ia tidak menulis, maka ia akan menghilang dari masyarakat dan atau dari sejarah.

"Karena menulis adalah bekerja untuk keabadian.”, tegasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten ini juga mengatakan bahwa ketiga buku ini mengurai dengan luar biasa topik terkait justice collaborator dalam sistem peradilan di Indonesia dan perlindungan hukum justice collaborator dalam sistem peradilan pidana, pungkasnya.

Sekadar diketahui dalam acara ini turut dihadiri oleh Ketua Keluarga Besar Purna Adhyaksa, Asisten Pidana Umum dan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Para Kepala Kejaksaan Negeri di DKI Jakarta.

Sumber : K71

Published : Edil Rauf





Rabu, 03 Mei 2023

Dandim 1423 Soppeng Bersama Kapolres dan Jajaran Lakukan Safari Subuh


Soppeng, Sigapnews.com,-Komandan Kodim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M. Tr (Han) bersama Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T. beserta Jamaah Masjid Babussalam Laburawung melaksanakan Sholat Subuh berjamaah yang dilangsungkan di Masjid Babussalam Laburawung Jalan Merdeka Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Kamis (04/05/2023)


Kegiatan Safari Subuh tersebut bertajuk tema "Sinergitas dan Soliditas TNI - Polri dlm menjaga Kamtibmas dan Kedaulatan NKRI"

Dalam sambutannya, didepan para jamaah, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M. Tr (Han) mengatakan ucapan terimah kasih kepada pengurus Masjid Babussalam atas kerjasamanya dalam mendukung kegiatan ini. Ujarnya.

Menurut Dandim, "Kegiatan Safari Subuh bersama Kapolres Soppeng bersama PJU dan anggota ini, selain dapat meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT, juga dapat meningkatkan kebersamaan dan atau Silaturrahim TNI - Polri bersama Masyarakat sehingga terjalin hubungan dengan baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari, jelasnya.

Dikesempatan itu, Dandim 1423/Soppeng mengharapkan Semoga kegiatan Safari Subuh ini dapat memberikan keberkahan kepada kita semua dan berlanjut ditempat/Masjid yang lain, tuturnya.


Ditempat yang sama Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T. menyampaikan ucapan terimah kasih kepada pengurus Masjid Babussalam atas kerjasamanya dalam mendukung kegiatan ini, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan sehingga dapat mencegah perbuatan Keji dan munkar serta memberikan nilai positif di mata masyarakat atas kebersamaan TNI - Polri dalam rangka kegiatan Ibadah. Ucapnya.


Adapun dalam kegiatan Safari Subuh tersebut penyerahan kitab suci Alquran dari Dandim 1423/Soppeng bersama Kapolres Soppeng diserahkan kepada pengurus Masjid Babusaalam Laburawung sebanyak 5 buah.

(Red/Edil Rauf)

Bersinergi Ciptakan Situasi Kamtibmas, Kapolres Soppeng Bersama Dandim 1423 Soppeng Gelar Safari Subuh


Soppeng, Sigapenews.com,-Sinergitas TNI - Polri, Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T bersama Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Sigit Suhendro Hadi Kusmawan ST, M.Tr ( Han ) melaksanakan Shalat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Babussalam Laburawung Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Kamis 04 Mei 2023.

Kegiatan yang dikemas melalui Program unggulan Safari Subuh Kapolres Soppeng mengangkat tema "Sinergitas dan Solidaritas TNI - Polri dalam menjaga Kamtibmas dan Kedaulatan NKRI dengan pembawa Taudziah Ustadz Musmuliadi S.Ag.,M.A.

Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Masjid atas terselenggaranya mendukung kegiatan Safari Subuh.

Kapolres Soppeng juga menambahkan bahwa kegiatan Safari Subuh yang dilaksanakan ini merupakn kali kedua pasca Idul Fitri 1444 H yang bertujuan tentunya untuk menyerap Aspirasi masyarakat, dan pada kesempatan kali ini kami bersinergi bersama Dandim 1423 Soppeng untuk melaksanakan program ini".terangnya.

Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan Iman dan Taqwa kita sehingga dapat mencegah perbuatan yang keji dan munkar serta memberikan Nilai Positif dimasyarakat khususnya Sinergi TNI - Polri dalam kegiatan Ibadah bersama Masyarakat".Jelasnya.

"TNI - Polri yang Solid akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat".tutupnya.

Sementara Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Sigit Suhendro Hadi Kusmawan ST, M.Tr ( Han ) dalam sambutannya berharap bahwa kegiatan Safari Subuh bersama Kapolres Soppeng ini dapat meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan serta kebersamaan silaturahmi TNI - Polri bersama Masyarakat sehingga terjalin hubungan baik dalam pelaksanaan tugas sehari - hari.

Dengan Safari Subuh tersebut diharapkan pula dapat memberikan keberkahan kepada kita semua dan berlanjut ditempat atau Masjid yang lain".tutupnya.

Usai memberikan sambutan, Kapolres Soppeng bersama Dandim 1423 Soppeng melaksanakan tanya jawab terkait permasalahan Kamtibmas kepada para Jamaah Masjid Babussalam Laburawung.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Soppeng bersama Dandim 1423 Soppeng juga menyerahkan tali asih berupa Al - Quran yang diserahkan langsung secara simbolis kepada pengurus Masjid Babussalam.

Turut hadir dalam kegiatan Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H.,M.H, PJU Polres dan Kodim 1423 Soppeng, Personil TNI - Polri, serta para jamaah Masjid Babussalam Laburawung.

(Hendra/Joik

Barjas Setda Gelar Monev Input RUP APBD Pokok TA 2023 Dibuka Wabup Soppeng Ir H Lutfi Halide, Ini Pesannya


Soppeng, Sigapnews.com,- Monitoring dan Evaluasi Input RUP Pada Sirup dan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Katalog Elektronik Lokal Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di ruang pola kantor bupati Soppeng, Kamis (4/5/2023).

Dalam kegiatan yang digelar oleh Barjas sekretariat daerah ini juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Dinas/Badan, Kecamatan tercepat dalam penyelesaian penginputan rencana umum pengadaan (RUP) APBD pokok Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023, yang diserahkan oleh Wakil Bupati Soppeng. 

Untuk kategori Dinas/Badan yakni :

Peringkat 1 Dinas Sosial

Peringkat 2 Bappelitbangda

Peringkat 3 Sekretariat DPRD

Untuk kategori Kecamatan yakni :

Peringkat 1 Kecamatan Citta

Peringkat 2 Kecamatan Marioriawa

Peringkat 3 Kecamatan Donri-donri.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Muhammad Ihsan, S.STP, M.Si, CPSp dalam laporannya mengatakan, Kegiatan monitoring dan evaluasi termasuk dalam rencana kerja kami ditahun 2023, dimana salah satu dari tujuan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) ini adalah sebagai alat akuntabilitas program pembinaan dan advokasi pengadaan barang/jasa.

Monev dilakukan sebagai alat mendukung perencanaan dan untuk mengetahui proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta mengidentifikasi segala hambatannya. 

Perubahan regulasi yang sering kali berubah akibat dari perkembangan jaman dan faktor-faktor tertentu membuat semua pihak harus menyesuaikan dengan cepat, sehingga setiap pihak wajib untuk mematuhi ketentuan yang ada. 

Kegiatan monev ini diharapkan juga dapat memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh pejabat dan pengelola pengadaan barang dan jasa, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 sehingga dapat dijalankan dengan baik. 

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide,MP yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan "Ucapan terima kasih atas kehadiran kita semua ditempat ini, ini merupakan keseriusan kita bukan hanya bekerja diatas kertas, tapi kita datang disini untuk berdiskusi agar Soppeng menjadi yang lebih baik. 

"Sesuai dengan amanat peraturan presiden no 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah bahwa UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa dibutuhkan profesionalitas dan modernisasi dalam peningkatan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa. 

"Pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat sorotan. Namun dalam beberapa tahun terakhir permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa sudah mulai berkurang sejak pelaksanaan pengadaan  barang/jasa dilakukan secara elektronik (E-Procurement) yaitu pengadaan barang/jasa yang menggunakan teknologi informasi dan transaksi Elektronik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

"Olehnya itu, marilah kita bekerja dengan baik serta mempertahankan prestasi yang ada, selanjutnya, saya sampaikan kepada SKPD terkait dan ketua tim P3DN agar dapat mendorong pelaku UMKM yang ada di kabupaten Soppeng untuk memasarkan produknya di Katalog Elektronik lokal serta dapat berkolaborasi dengan tim pengelola Katalog Elektronik lokal kabupaten Soppeng,  sehingga ekonomi UMKM kita menjadi meningkat dan lebih baik, pungkas Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide.

Turut hadir Para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Kabag, dan Pelaku usaha Etalase.

(Edil Rauf JOIN)

Begini Cara Dandim 1423 Soppeng Perkuat Sinergitas Bersama Kapolres dan Jajaran Hadapi Tahun Politik


Soppeng, Sigapnews.com, Berbagai cara yang mesti dilakukan sebagai upaya untuk  terus menjalin silaturahmi dan sinergitas TNI - Polri, salah satunya yang dilakukan Komandan Kodim (Dandim) 1423/Soppeng Letnan Kolonel Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M. Tr (Han) dengan melaksanakan Coffee Morning bersama Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman, SH., S.I.K, MT bersama jajaran yang dilangsungkan di Warkop Sappiseng Jl. Kalino Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Rabu (03/05/2023).


Dikatakan Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M. Tr (Han) bahwa kegiatan coffee morning ini merupakan salah satu cara dan sarana untuk meningkatkan dan atau memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri.

"Selain itu juga untuk terus menjalin silaturahmi sebagai aparat pengayom dan pelindung masyarakat dan bangsa di negara kesatuan republik Indonesia, terangnya saat di konfirmasi media ini, Rabu (3/5/2023)

Dalam keterangan Dandim 1423/Soppeng didalam kegiatan Coffe Morning tersebut TNI dan Polri membahas tentang stabilitas keamanan di Kabupaten Soppeng termasuk terkait kondisi dan langkah-langkah TNI Polri menjelang pendaftaran bakal calon Legislatif peserta Pemilu tahun 2024 maupun pasca pemilu dilakukan.

"Tak hanya itu namun juga agar soliditas TNI - Polri terus terwujud dan tetap terjalin dengan baik yang tentunya atas kerja sama semua pihak termasuk dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng, tandasnya.



Dandim Letkol Sigit berharap sinergitas dan silaturahmi terus terjalin dengan baik untuk terus menjaga kondisitas wilayah di Bumi Latemmamala kabupaten Soppeng, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1423/Soppeng Mayor Inf Drs. Andi Baso Ratulangi, M.M dan jajaran Intel, Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus, S.H.,M.H, Pasi Intel Kodim 1423/Soppeng Kapten Chk Muhammad Hatta, SH, PJU Polres Soppeng dan para PJU Polres Soppeng termasuk Kasatlantas Polres Soppeng, Kapolsek Ganra, Donri-Donri, Kapolsek Marioriawa, Kanit Regident Satlantas dan lainnya.

(Red/**)

Selasa, 02 Mei 2023

Lantik Kades Terpilih, Bupati Soppeng Sampaikan Pesan Motivasi dan Ucapan Selamat


Soppeng, Sigapnews.com,-Bupati Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan resmi melantik 5 kepala Desa termasuk Kades pergantian antar waktu (PAW) dengan mengambil sumpah/janji jabatan para Kepala Desa terpilih Periode 2023-2029 dan  Kades PAW masa Periode 2019-2025 yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Soppeng, Selasa (2/5/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Desa tersebut dipimpin oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE.

Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan,Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang diselenggarakan  di Tahun 2022 sebanyak 10 Desa dan 7 Desa diantaranya telah dilantik pada tanggal 31Desember 2022 lalu.

"Dan hari ini menyisakan Desa Gattareng, Desa Soga, Desa Masing serta hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Penggantian antar waktu yaitu Desa Citta dan Desa Donri-Donri sebagaimana Pelantikan dan Pengambilan sumpahnya telah kita saksikan bersama pada hari ini.

Dikatakan Bupati Soppeng, "Pilkades merupakan sarana Demokrasi dalam menentukan Pimpinan pada tingkat Desa sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur dalam Peraturan Perundang -undangan.

Disampaikan dengan gamblang bahwa"Untuk Kabupaten Soppeng telah diatur dalam peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta Peraturan Bupati nomor 34 Tahun 2016 Tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilhan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perubahannya.

"Pada Kesempatan ini Saya Sampaikan, khususnya kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik, bahwa tugas dan tanggung jawab saudara cukup berat, saudara harus menganalisa, membuat dan menyusun langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki, pesan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.

"Kerjasama dan kebersamaan yang baik antara Kepala Desa beserta Perangkat Desanya dengan Badan  Permusyawaratan Desa, Partisipasi masyarakat serta semua Komponen terkait dalam pelaksanaan Pemerintah Desa, Pembangunan di Desa serta Pemberdayaan Masyarakat dalam bidang Ekonomi mutlak diperlukan.

"Anda harus mampu untuk berinovasi dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah, Pembangunan serta pelayanan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat perkembangannya.

"Kepada Saudara-saudara kepala desa yang baru dilantik, Saya Atas Nama Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan Selamat bekerja dengan semangat pengabdian.

"Ini merupakan amanah dari masyarakat, oleh karenanya jagalah kepercayaan itu  dengan senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak diskriminatif, pungkas Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.

Berikut nama Kepala Desa yang dilantik periode 2023-2029 :

1. Desa Gattareng : Rappe
2. Desa Soga : Sumange S.Pd
3. Desa Masing : Muliadi SE

Nama Kepala Desa Penggantian Antar Waktu periodisasi 2019-2025 :

4. Desa Citta : Muhammad Hamka S.Sos
5. Desa Donri-Donri : Abdul Jamil Hasan

Kegiatan ini turut dihadiri,
Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Soppeng, Forkopimda Kab. Soppeng, Para Asisten, Staf Ahli dan Kabag lingkup Pemerintah Daerah, Para Kepala SKPD Kab.Soppeng, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Soppeng.

(Edil Rauf/JOIN)

Kunci Motor Jatuh di Selokan di Kabupaten Malang, Damkar Kabupaten Malang Gerak Cepat Evakuasi


Malang, Sigapnews.com, - Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang berhasil mengamankan sebuah kunci motor di kawasan ATM Rayz UMM Hotel Malang, di Jalan Raya Sengkaling No.1, Jetis, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa (2/5/2023). 

Bermula dari seorang pria yang ingin melakukan pengambilan uang di mesin ATM, tak sengaja saat berjalan kunci motor itu terjatuh dari kantung celananya. 

Saat itu juga ia berinisiatif untuk menghubungi damkar agar cepat ditangani untuk pengambilan kunci yang telah jatuh ke selokan. 

Ketika Damkar datang akhirnya langsung mengevakuasi sebuah kunci Sepeda Motor di selokan. 

Andrianto, Petugas Damkar yang Bertugas menjelaskan saat ini petugas damkar banyak mengerjakan sesuatu yang dianggap beberapa orang sepeleh. 

"Sekarang banyak orang-orang manggil kami untuk mengevakuasi hal-hal kecil seperti kunci yang jatuh di selokan, kucing mati, ular di plafon, dan mengamankan sarang lebah," ujar Andrianto. 

Ia juga menambahkan apabila warga Malang membutuhkan pertolongan bisa langsung menghubungi nomor damkar kabupaten Malang di 0341-346999, pemanggilan pemadam kebakaran saat kita membutuhkan pertolongan tidak dipungut biaya apapun.

(Red/**)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved