-->

Selasa, 31 Agustus 2021

Bupati Soppeng Ikuti Rakorwasdanas Diharapkan Terbangunnya Komitemen Pencegahan Korupsi Melalui Laporan MCP

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE saat mengikuti rakorwasdanas secara virtual (Ist).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Bupati Soppeng, H.Kaswadi Razak mengikuti acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) yang dirangkaikan dengan launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting yang dilangsungkan di SCC Lamataesso Kab. Soppeng, Selasa (31/08/2021).


Dalam kegiatan itu Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Tumpak Haposan Simanjuntak dalam laporannya mengatakan, "Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini yaitu terbangunnya komitmen dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

"Diharapkan meningkatkan warmness pemerintah daerah dalam peran dan fungsi aktif dalam rangka pengawasan pemerintahan daerah.

Kemudian terbentuknya persamaan persepsi terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi, urainya.

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam arahannya mengatakan, "Acara ini sesungguhnya adalah salah satu momentum kita sebagai anak bangsa untuk melepaskan praktek korupsi sesuai alinea ke-4 pada undang-undang Dasar 1945.

"Hari ini merupakan salah satu cara kita untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan berdasarkan target KPK.

"Untuk itu KPK mencoba untuk berupaya agar tidak terjadi korupsi sehingga KPK mengembangkan salah satu metode dengan cara perbaikan sistem dan juga intervensi yang dikemas dalam bentuk MCP ini, jelas Firli Bahuri.

Kepala BPKP, Dr. Muhammad Yusuf Ateh dalam arahannya mengatakan," Tindakan kecurangan (fraud) merupakan suatu tindakan ilegal yang ditandai dengan penipuan, penyembunyian dan pelanggaran kepercayaan dengan kategori kecurangan diantaranya korupsi, penyalahgunaan aset dan kecurangan laporan keuangan.

"Oleh karena itu manajemen perlu mengidentifikasi dan mengimplementasikan mitigasi risiko fraud, terangnya.

"MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.

"Upaya BPKP dalam mendorong penguatan pengendalian korupsi yaitu melakukan penguatan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan intern, jelasnya.


Dalam rakornas ini, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian membuka secara resmi kegiatan Rakorwasdanas yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengelolaan MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintah daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Kata Mendagri, ",Dalam pembinaan dan pengawasan umum yang dilakukan Kemendagri ada beberapa temuan umum yang sering terjadi yaitu perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan, perencanaan yang kurang tepat serta dalam pelaksanaan program.

"Untuk memperkuat pengawasan maka, pengawasan internal Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus diperkuat, tandasnya.


Acara dilanjutkan dengan melaunching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi yang ditandai dengan penekanan tombol secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPK, dan Kepala BPKP.

Selain meluncurkan MCP, dalam kesempatan tersebut Kemendagri juga meluncurkan Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).

Turut hadir, Sekretaris daerah kab. soppeng, kepala inspketur, kepala BPKD. (Red/Humas).

Kamis, 04 April 2024

Melalui Baznas, Bupati dan Wabup Soppeng Bersama Pimpinan Pejabat Daerah Melakukan Pembayaran Zakat Tahun 1445 H/2024 M


Soppeng, Pembayaran Zakat Bupati dan Wakil Bupati, Pejabat Daerah, Forkopimda, Para Pimpinan SKPD dan Kabag melalui Baznas Kabupaten Soppeng Tahun 1445 H/2024 M dirangkaikan dengan buka puasa bersama, yang dilaksanakan di Hark Cafe & Eatery Malaka. Kamis, 4 April 2024.

Ketua BAZNAS Soppeng KM Satturi, S.Pdi, M.Pdi dalam sambutannya mengatakan bahwa, Dalam ajaran agama Islam, membayar zakat merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam. 

"Dengan demikian, zakat yang masuk di Baznas akan kami salurkan kepada yang berhak dan sesuai dengan aturan dalam Al-Qur’an, dan dilaksanakan apabila telah memenuhi persyaratan sesuai dengan syariat yaitu nisab dan haul, jika telah memenuhi nisab maka diwajibkan untuk menunaikan zakat kita. 

"Sesuai dengan aturan zakat kita Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Baznas RI bahwa nisab senilai dengan 85 gr emas per tahun atau atau bisa ditunaikan perbulan dengan nisab 85 gr dibagi 12. Atau senilai dengan zakat penghasilan profesi dikeluarkan sebesar 2,5% jika gaji kita telah mencukupi RP. 3.750.000.

"Terkait masalah Zakat, Kami juga selalu melakukan sosialisasi di SKPD dan Instansi lainnya, karena masalah zakat merupakan suatu kewajiban yang harus disalurkan kepada penerima manfaat zakat termasuk yang akan kita salurkan pada hari ini di beberapa panti asuhan yang ada di Kabupaten Soppeng.

"Oleh karena itu, kami menitipkan harapan kepada Bapak/Ibu dan pemerintah daerah untuk mendukung, memberikan motivasi, arahan dan petunjuk apa yang harus kami lakukan, sehingga kegiatan Baznas dapat singkron dengan program pemerintah daerah, karena Baznas tidak akan maju dan berkembang tanpa adanya dukungan dari Bapak/Ibu semua.

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya. Atas nama pemerintah daerah Kab. Soppeng, menyampaikan rasa syukur dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Baznas yang senantiasa melaksanakan tugasnya dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat di KabKabupaten Soppeng. 

"Serta terima kasih atas kehadiran kita semua khususnya para pejabat lingkup pemerintah daerah dan seluruh yang hadir di tempat ini.

"Alhamdulillah, perjalanan Baznas selama 2 tahun terakhir ini, telah memberikan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku dan telah membangun dan membantu 7 rumah yang tidak layak huni bekerjasama dengan Kodim 1423 Soppeng. 

"Pemerintah daerah bersama para anggota Forkopimda tidak henti-hentinya memberikan dukungan kepada Baznas Soppeng dengan harapan Baznas bisa menyalurkan zakat tanpa ada masalah.

"Banyak orang yang membutuhkan uluran tangan kita, apalagi situasi negara kita saat ini yang hampir mengalami penurunan perekonomian, namun di KabKabupaten Soppeng, alhamdulillah perekonomian masih dapat bertumbuh. 

"Namun saya berharap agar para Camat, para Kepala Desa/Lurah agar bisa melakukan apa yang bisa dilakukan untuk menyakinkan bahwa pemerintah ada tengah-tengah masyarakat dan mengontrol apa yang terjadi di masyarakat. 

"Sehingga jika ada musibah kita dapat bahu membahu untuk meringankan beban masyarakat. Dan jika ada masalah dapat dengan cepat kami selesaikan. 

"Termasuk menjelang perayaan Idul Fitri pastinya akan meningkatkan mobilitas di KabKabupaten Soppeng, namun ada beberapa jalan yang berlubang yang dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan para pemudik dan masyarakat yakni jalan yang ada di Tajuncu. 

"Dan Insya Allah akan kami kerjakan besok, walaupun bukan kewenangan kita tapi yang mempunyai kepentingan adalah masyarakat Kab. Soppeng.

Acara dilanjutkan pengumpulan dan penyerahan zakat kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah kab. Soppeng oleh Bupati Soppeng dan Wakil Bupati Soppeng kepada Ketua Baznas Kabupaten Soppeng. 

Dilanjutkan penyerahan secara simbolis Bantuan Konsumtif dari Bupati Soppeng kepada perwakilan dari anak-anak panti asuhan.

Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Kab. Soppeng, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala SKPD, para Camat, para Kepala Desa/Lurah se Kab. Soppeng.

(Red) 

Sabtu, 30 Mei 2020

DPRD Apresiasi LKPJ Bupati Gowa



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan apresiasi terhadap terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa, Abdul Razak saat rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bupati Gowa Tahun Anggaran 2020, Sabtu (30/5) malam.

Abdul Razak menyebutkan hal ini setelah dilakukan pengkajian, pendalaman dan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Gowa Tahun Anggaran 2009  bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilaksanakan selama dua hari, tanggal 29-30 Mei 2020.

"DPRD pada prinsipnya memberikan apresiasi yang  setinggi-tingginya kepada seluruh SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Gowa dan capaian kinerja tahun anggaran 2019 sangat baik. Secara nyata kami memberikan apresiasi sehingga Kabupaten Gowa dapat berkembang dan sejajar melebihi kabupaten/kota yang lainnya," kata Abdul Razak saat menyampaikan rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa.

Seperti urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa, DPRD Gowa memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) karena berhasil menjadi pengelola terbaik dan berharap kedepan pembinaan pendampingan serta pengawasan perlu ditingkatkan sehingga di masa yang akan datang penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi lebih baik.

Begitupun dengan pengelolaan keuangan daerah. DPRD memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah atas keberhasilan Pemerintah Daerah meraih WTP 8 kali berturut-turut dari BPK. DPRD berharap kedepan agar terus dipertahankan dengan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Hal yang sama juga pada bidang kesehatan, DPRD juga memberikan apresiasi atas kinerja layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Gowa. DPRD berharap peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa kedepannya lebih baik dan berkualitas serta sarana dan prasarana perlu menjadi perhatian.

Walaupun demikian, Abdul Razak yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk diperhatikan agar Pemerintahan Kabupaten Gowa lebih baik kedepannya.

Diantaranya DPRD Kabupaten Gowa berharap Inspektorat dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk Pemerintah desa dan kelurahan. Di sektor Pendidikan, DPRD Kabupaten Gowa berharap inovasi dan program pendidikan kedepan dapat berjalan dengan baik yang didukung oleh infrastruktur atau sarana dan prasarana.

Kemudian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diharapkan dapat melakukan upaya-upaya peningkatan pendapatan di sektor pajak, dan mengindentifikasi sumber-sumber pajak.  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk senantiasa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Begitupun dengan Dinas Sosial, DPRD Kabupaten Gowa berharap agar dilakukan pembaharuan data penerima bantuan sosial. Hal ini agar penyaluran bantuan ke masyarakat dapat tepat sasaran. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) agar melakukan pengawasan terhadap pengembang yang tidak melakukan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada.

Selanjutnya DPRD Kabupaten Gowa juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar perencanaan dan pengawasan lebih ditingkatkan agar kegiatan bisa berjalan dengan baik.

DPRD Gowa juga meminta pengelolaan sampah lebih maksimal. Kemudian dinas perhubungan agar melengkapi papan bicara dan meminta Satpol PP dalam melakukan pengawasan terkait pelaksanaan Peraturan Daerah.

"Kita berharap pembuatan Perda harus disertai dengan faktor pendukung lainnya agar penerapan setelah ditetapkan sebagai Perda dapat dilaksanakan secara maksimal," tandasnya.(JN).

Senin, 29 Juni 2020

4 Faktor Didorong untuk Tekan Jumlah Anak Stunting di Kabupaten Gowa



Sigapnews.com,  Gowa (Sulsel) - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, dalam menekan jumlah anak stunting disuatu daerah maka dibutuhkan perbaiki generasi sejak dini. Karena, ketika berbicara persoalan stunting maka tentu akan berbicara masa depan suatu daerah atau masa depan suatu bangsa. 

"Kalau generasi kita persiapkan baik sejak dini maka yakin dan percaya daerah atau bangsa itu pasti akan baik. Seperti berupaya maksimal menekan jumlah anak stunting," katanya saat membuka Rembuk Stunting dalam rangka Pelaksanaan Konverensi Penanganan Stunting di Tingkat Desa/Kelurahan melalui telekonferensi, Senin (29/6). 

Menurutnya, menekan jumlah anak stunting harus dengan mempersiapkan generasi yang kuat, generasi yang berkualitas dan memiliki kompetensi. Pasalnya mereka lah yang akan membawa daerah atau bangsa kearah yang lebih baik 15 hingga 20 tahun kedepan. 

Dalam menyiapkan generasi seperti ini lanjut Adnan, ada empat faktor yang harus didorong. Pertama, perbaikan gizi untuk seluruh anak-anak  sejak dini. Hal ini menjadi faktor utama anak menjadi stunting. 

"Anak-anak kita harus memproduksi gizi yang baik dengan mengkonsumsi buah dan sayur serta makanan dengan sumber protein, baik nabati maupun hewani," ujarnya. 

Kedua, seluruh sektor yang berkerja dalam mencegah jumlah stunting di setiap daerah harus memiliki visi dan pemahaman yang sama. Ketiga, dalam mencegah stunting, pemerintah daerah harus memiliki konsep yang jelas. Seperti pada sistem pola asuh, pola makan dan sanitasi serta kebutuhan air bersih. 

"Kita harus memiliki tujuan yang sama untuk membentuk anak-anak kita tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, dan berkompetisi," jelasnya lagi. 

Sementara faktor keempat, memiliki persiapan yakni bagaimana menyatukan data yang ada sebagai awal daripada merencanakan suatu konsep yang akan diimplementasikan. Olehnya, dirinya berharap adanya perbaikan data terkait jumlah anak stunting sesuai dengan fakta yang ada. 

“Saya berharap seluruh OPD yang terkait baik ditingkat kabupaten maupun desa/kelurahan untuk memperbaiki data yang ada terkait angka stunting serta membuat perencanaan yang matang sehingga kita mampu memeranginya," ujarnya. 

Bupati Adnan menegaskan, dengan angka stunting yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Gowa maka akan berbahaya bagi masa depan daerah. Apalagi ditengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19. 

"Kita harus betul-betul mampu membuat inovasi yang baik agar semua program ini bisa berjalan namun tetap kita dapat melakukan penanganan yang baik dari pandemi yang ada saat ini," ungkapnya. 

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad mengatakan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara stakeholder terkait. 

“Ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dengan rencana-rencana intervensi penurunan stunting kabupaten/kota terintegrasi. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi di kabupaten/kota,” jelasnya. 

Pada rembuk stunting virtual tersebut dihadiri perwakilan dari setiap OPD lingkup Pemkab Gowa. Antara lain 36 OPD, 18 camat, 26 kepala puskesmas, serta perwakilan desa dan kelurahan sebanyak 167 desa/kelurahan. (Red).

Kamis, 13 April 2023

Bersama Kepala Bappelitbanda, Wakil Bupati Soppeng Buka Sosialisasi Inovasi Daerah dan Penghargaan ILA

Soppeng, Sigapnews.com,-Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP membuka Sosialisasi Lomba Inovasi Daerah dan penghargaan Innovative Latemmamala Award (ILA) Tahun 2023 lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng yang dilangsungkan di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis, 13 April 2023.


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bappelitbangda Kabupaten Soppeng.

Kepala Bappelitbangda Kab.Soppeng, Andi Agus Nongki, S.Ip, M.Si dalam laporannya mengatakan, Sosialisasi ini dilakukan setiap tahun menjadi sarana pemerintah dalam mengembangkan inovasi di  daerah. 

Berdasarkan Indeks inovasi daerah Kab. Soppeng dalam 2 tahun terakhir mengalami peningkatan, tahun 2021 dengan point 35,48 meningkat menjadi 53.02 point pada tahun 2022 dengan kategori Kabupaten Innovative. 

"Walaupun mengalami peningkatan masih perlu dilakukan upaya-upaya lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat. 

"Oleh karena itu salah satu partisipasi yang sudah dilakukan yaitu mengikuti lomba inovasi daerah untuk mendukung Kabupaten Soppeng menjadi Kabupaten yang sangat Inovatif.

"Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk menginformasikan kepada siapapun yang mempunyai inovasi baik perseorangan, kelompok dan lembaga dalam lomba inovasi daerah yang akan di diselenggarakan di Kabupaten Soppeng tahun 2023. 

Pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka melahirkan ide dan gagasan untuk menciptakan trobosan baru dalam mendukung kinerja pemerintah daerah Kabupaten Soppeng untuk menumbuhkan kesejahteraan masyarakat. 

Adapun para Narasumber dalam kegiatan ini yakni : Mardyanto Wahyu Tryatmoko, Ph. D (kepala pusat inovasi pemerintah dalam  negeri BRIN),  Adi Suhendra, M. Sosio (Peneliti ahli madya pusat riset pemerintah dalam negeri BRIN), Ray Septianis K, Sartika, M. Si (Peneliti ahli madya pusat riset pemerintah dalam negeri BRIN).

Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten  Soppeng menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya dengan adanya acara ini dan bisa menghadirkan  inovasi untuk Kabupaten Soppeng. 

"Karena apapun yang kita lakukan tanpa inovasi akan terasa hampar, kita harus mengetahui apa yang harus dilakukan sehingga inovasi ini sangat penting dalam dunia pekerjaan. 

"Dalam hal pekerjaan, kita harus memposisikan diri, oleh karena itu, saya berharap kita manfaatkan betul momen ini dan hari ini Insya Allah kita akan membawa Kabupaten Soppeng menjadi Kabupaten yang sangat Inovatif jadi tolong pelajari variabel apa yang harus dilakukan. 

"Sekali lagi  terima kasih atas kehadiran kita semua, dan jika kita punya niat dan dapat melihat variabel-variabel yang ada, Insya Allah  kita dapat mencapai angka 100 point, pungkas Wabup Soppeng. 

Acara dilanjutkan penyerahan Cenderamata oleh wakil bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP kepada Ray Septianis K, Sartika, M. Si Peneliti ahli madya pusat riset pemerintah dalam negeri BRIN. 

Turut hadir, para Kepala SKPD, para Camat, para Kepala Desa/alurah se Kab  Soppeng, para Inovator SKPD, sekolah penggerak dan Puskesmas se Kabupaten Soppeng.

(Red/**)

Senin, 07 Maret 2022

Begini Harapan Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu Saat Buka Sosialisasi PPID dan SP4N LAPOR

Sekda Soppeng HA Tenri Sessu, MSi (Ist).

Soppeng, Sigapnews.com  ,- Sekda Soppeng Drs Andi Tenri Sessu mewakili Bupati Soppeng menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pembukaan Sosialisasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Tata Kelola Layanan Informasi Publik, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakya (SP4N LAPOR), serta Pembentukan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Kab. Soppeng yang dilaksanakan di Canephora Cafe dan Garden, Jl. Kayangan Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata, Senin, 07 Maret 2022

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng yang dihadiri oleh Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu mewakili Bupati dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Ir. H. Benny Mansjur, ST, MT Koordinator Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Kabid Humas, Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Diskominfo Kabupaten Soppeng, Nasyithah Usman, SKM
dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengelola PPID, pengelola SP4N LAPOR dari seluruh unit kerja, dan  Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan tentang tugas, kewenangan, serta semua hal-hal yang terkait dengan informasi publik, pengelolaan pengaduan, informasi yang terbuka untuk publik, serta informasi yang dikecualikan dari masing-masing unit kerja.

Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan kegiatan PPID, SP4N LAPOR, dan KIM di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.

Untuk memberikan saran/masukan perbaikan kepada PPID, Admin PPID, dan KIM dalam  melaksanakan tugasnya sebagai Pejabat, Admin, atau Kelompok yang mengelola Informasi Publik yang berorientasi pada hasil.

Untuk dapat meningkatkan Nilai PPID tahun sebelumnya pada Evaluasi PPID tahun ini, semoga menjadi lebih baik sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama, ujar Nasyithah.

Dikatakannya, "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan  akan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta pemahaman yang sama tentang tugas, kewenangan, dan hal-hal lain yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi kepada seluruh Sekretaris selaku PPID Pembantu, Admin PPID dari seluruh unit kerja serta kepada seluruh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari seluruh Desa/Kelurahan lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari, yakni mulai hari  Senin s/d Rabu, Tanggal 7 s/d 9 Maret 2022.

Adapun  jumlah peserta sebanyak 172 orang yang terdiri dari Sekretaris SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng selaku PPID Pembantu sebanyak 34 orang, Admin PPID SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Soppeng sebanyak 34 orang, Admin/Pengelola SP4N LAPOR SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Soppeng sebanyak 34 orang, Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebanyak 70 orang dari 70 Desa/Kelurahan Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.

"Jika ada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dan aspirasi terkait layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dapat diakses melalui laman website https://lapor.go.id

Sementara itu, Mewakili Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan,  Ir. H. Benny Mansjur, ST, MT (Koordinator Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan) dalam sambutannya mengatakan,"
"Saya yakin bahwa kegiatan ini adalah  salah satu kegiatan yang cukup strategis untuk melihat bagaimana kabupaten Soppeng dalam mengelola pemerintahan ke depan yang dapat dikategorikan sebagai pemerintahan yang transparan, terbuka dan akuntabel.

"Kegiatan  ini merupakan kegiatan yang penting karena salah satu kunci bagaimana mitigasi atau pencegahan terjadinya tindakan- tindakan penyalahgunaan kewenangan korupsi dan lain-lain adalah transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.

"Komisi informasi adalah salah satu lembaga Mandiri yang memiliki tiga tugas utama yaitu bisa berperan sebagai eksekutif dalam hal ini bagaimana kita memberi pembinaan kepada semua perangkat daerah yang ada di kabupaten/kota maupun di provinsi melalui pembinaan Diklat, Bimtek dan sosialisasi, yang kedua adalah sebagai legislatif, dimana komisi informasi memiliki kewenangan untuk menyusun petunjuk-petunjuk terkait dengan tata kelola atau keterbukaan informasi publik.

Yang ketiga adalah solusi indikatif memutuskan sengketa, jadi tidak ada lembaga lain yang mempunyai kewenangan ini, karena ombudsman hanya mengeluarkan rekomendasi apakah terjadi mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sedangkan jika komisi informasi itu menyelesaikan dan mengeluarkan keputusan sengketa, tandasnya.

Bupati Soppeng yang diwakili oleh Sekda Drs.Andi Tenri Sessu, M.Si dalam kesempatan membuka secara resmi kegiatan ini, dalam sambutannya mengatakan,"Dengan melihat arti dari PPID yaitu pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, jadi jika kita ingin mencapai apa yang namanya keterbukaan informasi, maka diperlukan pengelola informasi, ujarnya mengawali sambutannya.

"Perlu diketahui bersama bahwa di setiap tahun mulai dari bulan Januari sampai bulan Mei, ada 7 laporan yang harus diselesaikan dan itu semua membutuhkan informasi dan dokumentasi.

"Sehingga kita tidak boleh menganggap bahwa hal ini tidak penting, padahal hal inilah yang sangat diperlukan untuk menyelesaikan laporan itu, tegas Sekda.

"Dalam hal persoalan pengelolaan,  PPID harus mencari apa yang mau diolah untuk menjadi suatu informasi, karena pemahaman saya informasi adalah suatu proses intelektual yang memiliki banyak indikator diantaranya pengalaman dan pendidikan sehingga untuk menyempurnakan proses intelektual itu maka perlu dilakukan lagi konfirmasi, apakah bahan informasi itu betul atau tidak sehingga bisa menciptakan Keterbukaan Informasi itu sendiri, jelas Sekda Andi Tenri Sessu.

"Oleh karena itu, para admin dan pengelola PPID perlu memahami tugas dan tanggung jawabnya yang akan disampaikan nanti oleh para pemateri, sehingga saya berharap kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, jika ada yang ingin ditanyakan silahkan bertanya agar nanti ke depan kita bisa menciptakan keterbukaan informasi sesuai dengan harapan peraturan perundang-undangan yang ada, Pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yaitu Ir. H. Benny Mansjur, ST, MT (Koordinator Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan) dan Fauziah Erwin, SH., CLA (Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan edukasi komisi informasi Provinsi Sulawesi Selatan), yang dipandu oleh Rachmawati Halik, SH selaku moderator kegiatan sosialisasi ini.

Turut hadir, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

(Red/Edil Rauf).

Selasa, 31 Maret 2020

Bupati Zahir : Tingkatkan Perlindungan Masyarakat Batu Bara dari Covid 19


Sigapnews.com, Batu Bara -- Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP  didampingi Sekretaris Daerah Sakti Alam Siregar SH dan Ketua DPRD Batu Bara M Syafii membahas kebutuhan masyarakat Batu Bara untuk peningkatan perlindungan dari wabah virus Corona Covid-19.

Kebijakan Bupati Batu Bara yang juga politisi PDI Perjuangan Ir H Zahir MAP untuk peningkatan perlindungan bagi masyarakat Batu Bara atas wabah virus Corona Covid-19 berpedoman kepada Surat Mendagri No. 440/2627 tertanggal 30 Maret 2020 dalam rapat terbatas malam 30/03 di rumah dinas Tanjung Gading.
 
Dihadiri Kadis Sosial Ishak Spd , Kadis Kesehatan  dr Wahid Khusyairi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah  dr Jhon Purba, Kepala BPBD Anwardi SPd, Kadis PUPR Ir Khairul Lubis, Ketua TBUPP Drs Syaiful Syafri, dan anggota DPRD Fraksi PBB Andi Lestari SKG serta Ketua KADIN Kabupaten Batu Bara OK Faizal Djalil SP. Zahir menegaskan supaya para aparatnya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat agar terlindung dari virus Corona Covid-19, baik aparat tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar diambil langkah-langkah strategis berupa tenaga medis dan alat pelindung petugas medis, kesiapan Rumah Sakit Daerah, ketahanan pangan daerah, kebutuhan alat-alat kesehatan masyarakat tegas Bupati Ir Zahir MAP yang juga politisi PDI Perjuangan itu.

*BEKERJA SECARA MAKSIMAL*

Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar SH menjelaskan atas penegasan Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP bahwa pihaknya bersama sejumlah OPD kesehatan, sosial, BPBD, pemerintahan, dan TBUPP telah mengambil sejumlah langkah-langkah yang berhubungan dengan kesiapan Rumah Skit Daerah untuk ruang isolasi dilengkapi infus set, tabung oksigen dan cabel oksigen, alat rontgen, nasal swab, viral transfer media, rapid diagnosir yang di perkuat dengan alat pelindung diri petugas medis.

Untuk ketahanan pangan daerah kata Sakti Alam agar Dinas Sosial dan BPBD mengkaji kebutuhan pangan masyarakat rentan masalah sosial selama bulan April.

Sedangkan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat pihaknya telah mempersiapkan penyemprotan desinfektan kerjasama Polres Batu Bara dengan mobil water canon, dan mobil pemadam kebakaran.

Upaya Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP beserta jajaran sudah maksimal tegas Sakti Alam. Karena dengan surat No. 208 tanggal 24 Maret 2020 telah memperpanjang gugus tugas percepatan penanganan virus Corona Covid-19, perpanjangan belajar siswa di rumah melalui surat edaran 420 tertanggal 27 Maret 2020.

Unsur camat dan desa telah terjun ke lapangan melakukan penyemprotan disinfektan dengan surat No. 443/1982 dan pencegahan virus Corona dengan No. 443/2011 tertanggal 23 Maret 2020.

Mudah-mudahan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah daerah dan mendukung kebijakan Bupati Zahir melalui berbagai selebaran dan baliho yang terpasang sebagai penyebaran informasi ke masyarakat kata Sakti. (RH)

Jumat, 29 April 2022

Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Mubar Mutasi 4 Pejabat Eselon II

Bupati Mubar saat pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat (Ist).

Mubar (Sultra), Sigapnews.com,- Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, Resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah  jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pada Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional sebanyak 169 orang, Jumat (29/4/2022).


Dalam rotasi jabatan tersebut digelar di Aula kantor Bupati, yang dipimpin oleh Bupati Muna Barat, Achmad Lamani tanpa didampingi oleh sekda, LM. Husein Tali.

Pada pelantikan itu pula terdapat 4 pejabat eselon II di nonjobkan, yakni Raden Djamun Sunjoto jabatan lama Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian sekretariat Daerah menjadi staf sekretariat daerah Pemda Mubar.


Abdul Nasir Kola jabatan lama staf ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik menjadi staf sekretariat Daerah Pemda Mubar.

Kemudian, La Ode Mahajaya jabatan lama Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan menjadi staf sekretariat Pemda Mubar, serta La Ode Hanafi jabatan lama Kepala Dinas Perhubungan menjadi staf sekretariat Pemda Mubar.

Sejumlah Kepala Dinas Pemda Mubar saat dilantik (Ist).

Selain itu, terjadi rotasi jabatan pada 10 OPD, diantaranya:
1. Ibrahim Rasimu, jabatan lama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, jabatan baru Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
2. Liber, jabatan lama Kadis PM-PTSP, jabatan baru, Kasatpol PP.
3. Muh. Naazirun, jabatan lama Kadis Kominfo, statistik dan persandian, jabatan baru kadis PM-PTSP.
4. Ali Abdin, jabatan lama kabag humas dan protokoler, jabatan baru Plt. Kadis Kominfo, statistik dan persandian
4. LM. Amrin jabatan lama sekretaris dinas PUPR jabatan baru Plt. Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan pertanahan.

Selanjutnya,
5. La Ode Sagala, jabatan lama kasat pol. PP, jabatan baru kadis perhubungan.
6. La Kiro, jabatan lama Plt. Kepala Badan Kesbangpol, jabatan baru Plt. Kadis Lingkungan Hidup.
7. Alimran, jabatan lama Kadis Lingkungan Hidup, jabatan baru Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
8. La Ode Buke, jabatan lama sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), jabatan baru Plt. kepala BKPP.
9. Takari Abdullah, jabatan lama Kadis Koperasi UKM, jabatan baru kepala BPBD.
10. Hamse, jabatan lama Camat Barangka, jabatan baru Plt. Kepala Badan Kesbangpol.

Kemudian, Pemda Mubar juga melantik 6 Camat baru, yakni:
1. La Ode Mustafa, jabatan lama Kabid angkutan dan sarana, jabatan baru Camat Barangka.
2. Arif Ndaga, jabatan lama sekretaris dinas kesehatan, jabatan baru Camat Kusambi.
3. Burhanuddin, jabatan lama kabid kedaruratan dan logistik, jabatan baru Camat Napano Kusambi.

Kemudian,
4. La Ode Piliha, jabatan lama sekretaris Camat Lawa, jabatan baru Camat Lawa.
5. Muslimin, jabatan lama Camat Tikep, Jabatan baru Camat Maginti.
6. La Ode Abd. Muin, jabatan lama Sekretaris Camat Tiworo Tengah, jabatan baru Camat Tikep.

Diketahui pula pada kesempatan itu, Pemda Mubar juga melantik 4 pimpinan Dinas yang baru dibentuk, yaitu:

1. Suprihatin, jabatan lama sekretaris DPPKBPA, jabatan baru kadis Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak.
2. Karimin, jabatan lama Kadis Perumahan, jabatan baru Kadis Ketahanan Pangan.

Kemudian,
3. La Gandi, jabatan lama kabag Hukum sekretariat daerah, jabatan baru sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
4. Bakhrun L. Siharis, jabatan lama Sekretaris DPMD, jabatan baru Sekretaris Badan Pendapatan Daerah.

Usai pelantikan, Bupati Achmad Lamani mengatakan rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan sebagai bentuk penyegaran dalam Pemerintahan.

“Olehnya itu saya berharap pada seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja secara profesional dan sesuai dengan tupoksinya masing-masing demi kemajuan daerah, ” harap mantan Sekda Mubar itu.

Reporter: Don.

Kamis, 23 Desember 2021

Bupati Soppeng Akui Inovasi Kerja Bagian Hukum Setdakab

Bupati Soppeng menandai Baju bertuliskan website Bagian hukum Setda kabupaten Soppeng (Ist).

Soppeng, Sigapnews.com,-Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Launcing Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab.Soppeng alamat Website: http//Soppeng.jdihn.go.id. yang dilangsungkan di Lounge Kantor Bupati Soppeng, Rabu 22 Desember 2021.


Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak,SE, yang hadir di Launching tersebut menandai dengan penyerahan baju yg bertuliskan alamat web jdihn.


Kabag Hukum Pemda Kabupaten Soppeng Musriadi, SH.MM dalam kesempatan itu mengatakan,
Website JDIHN ini berisi berbagai Peraturan-Peraturan Perundang-Undangan dan Produk Hukum Daerah seperti Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Bupati , Surat Edaran dan Berita-berita tentang Kegiatan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng dan Informasi lainnya.


Kata Dia, "Tujuan dari pembentukan website JDIH ini, untuk penyebarluasan Peraturan PER UU Pusat dan Produk Hukum Daerah (Perda, Perbup dan Naskah Dinas lain) serta Kegiatan Bagian Hukum, dan memudahkan Masyarakat/pengguna dalam mengakses Peraturan dan Produk Hukum Daerah.


Selain itu juga untuk Pendokumentasian dan penyebarluasan Peraturan berbasis Web ini, katanya.


"Semoga dapat dimanfaatkan oleh Pengguna PHD sebagai bagian pelayanan publik sesuai Visi Misi "Pemerintahan Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera, harap Kabag hukum Pemda Soppeng.




Sementara itu, Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE memberikan apresiasi atas terbentuknya Web JDIHN, sebagai bukti nyata kinerja bagian hukum dalam pelaksanaan tugas dan mendukung pencapaian pelayanan publik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan kiranya kinerja dan pencapaian ini dapat di kembangkan di masa akan datang.


Kata Kaswadi, "Pembentukan Website JDIHN merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan Pelayanan Publik yang Transparan.



Launching Website JDIHN ini juga mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide, MP dan Sekretaris Daerah Kab.Soppeng Drs.H.Andi Tenri Sessu, M.Si.


(Red/Humas)

Jumat, 03 Juli 2020

Gelar Ramah Tamah Dengan Para Pemenang Lomba Lagu Daerah Hari Bhayangkara, Gubernur Apresiasi Prakarsa Kapolda Sulsel





Makassar, Sulsel, Sigapnews.Com,-Gubernur Sulsel Ir, Nurdin Abdullah menggelar Malam ramah tamah dengan para pemenang Lomba Nyanyi Lagu Daerah yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 74 yang telah melangsungkan Grand Finalnya pada tanggal 26 Juni 2020 di TVRI Sulsel, Jum'at ( 3/7/2020 ).

Malam Ramah Tamah yang di gelar Rujab Gubernur Sulsel tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Mas Guntur Laupe, Pimpinan TVRI Sulsel dan jajaran,Wakapolda Sulsel, Juri Perlombaan, Irwasda Polda Sulsel , Karo SDM , Dir Narkoba, Panitia Lomba, Pemenang dan para Finalis.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi  atas prakarsa Kapolda Sulsel untuk membangkitkan kembali kearifan lokal, berupa lagu-lagu daerah Sulsel.

Selanjutnya, Gubernur berharap penyelenggaraan Lomba lagu Daerah ini di tahun mendatang  agar tetap dilaksanakan Polda Sulsel, dan kerjasama dengan TVRI. Gubernur Sulsel menyatakan siap mendukung baik moril maupun materil  termasuk Bonus bagi 12 finalis dan dewan juri. 

“Ya tapi Jangan dilihat nilainya, tapi ini wujud perhatian pemerintah provovinsi Sulsel atas kegiatan yang memberi makna melestarikan lagu-lagu daerah, bugis dan makassar,” kata Nurdin

Gubernur juga memastikan 12 orang yang masuk final, semuanya memiliki kualitas yang  bagus. Dan kedepan akan ditampilkan  pada momentum-momentum tertentu, seperti peringatan-peringatan  hari nasional.

Dalam kesempatan tersebut,  Kapolda Sulsel juga mengucapkan Terimakasih kepada  Gubernur Sulsel atas apresiasi dan perhatianya,  Kapolda juga berterimakasih ke para dewan juri dan panitia sehingga terlaksananya acara ini dengan baik.

“ Ya Kegiatan ini dimaksudkan sebagai momen membangkitkan kembali kearifan lokal yang dibalut dalam semangat kebangsaan bersamaan Hari Bhayangkara ke 74, Kedepan  saya berharap kegiatan-kegiatan  serupa  dapat terlaksana dengan semangat yang sama,” harap Kapolda Sulsel

Sebagaimana diketahui,  dalam Grand Final lomba festival lagu daerah tingkat Provinsi Sulsel yang digelar Polda Sulsel dalam Peringati Hari) Bhayangkara ke 74 tahun 2020, Sabtu, (26/6), di TVRI Sulsel. Ade Aryant Amalia (22) utusan Polres Takalar keluar sebagai juara I dalam 
Adiya berhasil menjadi pemenang setelah bersaing dengan 11 Peserta lainnya yang berasal dari berbagai utusan Polres yang berhasil lolos ke Grand Final di TVRI Sulsel.

Selengkapnya, berikut para pemenang Lomba Lagu Daerah Sulsel dalam rangka Hari Bhayangkara ke 74:
1. ADE ARYANTI AMALIA ( POLRES TAKALAR)
2. VENTI DWIYANTI NUR ( POLRES WAJO )
3. ROMARIO TANDI BUTTU (POLRES TORUT)
4. HIJARATUR KAUZAR ( POLRESTABES MAKASSAR)
5. MUH. ARFAN ( POLRES TAKALAR)
6. MAYANG ERIA TANGKE ALL ( POLRES TORUT)
7. NOVY FITRA ( POLRES PINRANG)
8. ALFIRDAUS (POLRES LUTIM)
9. TRESKIA R DATU (POLRES TATOR)
10. ANDINI PUTRI (POLRES GOWA)
11. ASTRI AYU (POLRES SINJAI)
12. VESENSIA NOVA TURU POLRES LUTRA
Acara Grand Final juga disaksikan Langsung para pejabat Forkopimda TK I Sulsel, yaiti Gubernur Sulsel Ir Nurdin Abdullah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs.Mas Guntur Laupe, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka serta Wakapolda Sulsel

Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga turut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Lomba lagu daerah ini. ( JJ )

Kamis, 08 Juli 2021

Bupati Soppeng : Keberadaan Join ini Kami butuhkan untuk memberikan informasi yang seimbang karena pemerintah butuh informasi


Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Pelantikan Pengurus DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Soppeng periode 2021-2024 yang dilangsungkan diruang Pola Kantor Bupati Soppeng Kamis, 8 Juli 2021.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh sekjen DPP Jurnalis Online Indonesia Julhan Sufadi dan Ketua DPD Join Sulsel DR.Arry As, S.IKOM, SH,MH melalui zoom virtual dari Jakarta, sementara pembacaan SK oleh Sekretaris DPW JOIN Sulsel Sudirman Joni.

Ketua DPD JOIN Sulsel yang diwakili oleh Direktur Pusdiklat Jurnalis Online Indonesia Zulkarnain Hamson, S.Sos, M.Si melantik dan mengambil sumpah Pengurus DPD Jurnalis Online Indonesia Kab. Soppeng.


Usai melantik dan penyerahan bendera petaka serta penandatangan pakta integritas organisasi jurnalis online Indonesia, Direktur pusdiklat Jurnalis Online Indonesia Zulkarnain Hamsong dalam sambutannya mengatakan
Izinkan kami berada di Kab. Soppeng untuk membantu pemerintah daerah, karena ini merupakan niat kami, dimana Anggota Jurnalis Online Indonesia diisi oleh orang-orang yang bukan hanya mencari berita tapi juga bertanggung jawab atas beritanya.

"Kami juga perlu laporkan bahwa kami juga menerima banyak sekali tawaran pelatihan dan kami berharap pelatihan ini bukan hanya mampu menulis yang benar tapi juga dapat membantu masyarakat serta Kami juga memberikan beasiswa bagi wartawan dan keluarganya, ujar pak Zul sapaan akran wartawan senior ini.




Sementara itu Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, "Hari ini kita saksikan bersama bahwa satu organisasi jurnalis telah terbentuk lagi di Soppeng, saya yakin dengan niat dan komitmen kita dapat bekerja dengan tujuan yang mulia, dan hal ini akan memberikan kontribusi yang positif di pemerintahan terutama organisasi media dimana kami merasakan manfaat keberadaannya.

"Keberadaan Join ini kami butuhkan untuk memberikan informasi yang seimbang karena pemerintah butuh informasi, ujar Bupati Soppeng.

"Kita harapkan adanya sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, apalagi saat ini diberlakukan beberapa regulasi yang diperketat, sehingga saya mohon agar kita dapat memahami bersama dan melakukan diskusi menyikapi regulasi saat ini dimana kita harus tetap menjaga roda perekonomian agar tetap stabil dan tetap menjaga kesehatan sehingga disinilah kita harus bekerjasama dengan semua elemen, Tandas Bupati Soppeng.

Sekjen DPP Jurnalis Online Indonesia, Julhan Sifadi dalam sambutannya melalui zoom virtual mengatakan, "Awalnya kami mendirikan JOIN ini untuk memberikan manfaat ditengah menjamurnya media online di daerah, ini merupakan suatu hal yang dapat memberikan manfaat yang baik di masyarakat dalam hal melahirkan jurnalistik yang berkualitas karena kami ingin memberikan informasi yang terbaik dan sehat.

"Saya berharap sinergitas yang terbangun dapat tetap terjaga dengan baik untuk tetap membangun daerah serta memberikan pengaruh yang positif untuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Ketua DPW Join Sulsel, Dr. Arry AS, S.I.Kom, MH,. CPCE dalam sambutannya mengatakan, "
Kepada pengurus DPD Join Kab. Soppeng yang baru saja dilantik, bahwasanya Join ini mengedepankan 2E, yang pertama adalah etika dan yang kedua adalah edukasi.

Perkembangan dan pertumbuhan Jurnalis Online Indonesia semakin besar dan hal ini diharapkan menjadi suatu regulasi yang baik untuk menumbuhkembangkan media online begitupun di Sulawesi Selatan dan Soppeng khususnya, kata mantan wartawan metro TV ini.

Dikatakannya, perlu saya sampaikan bahwa Join akan selalu ada untuk menjaga etika dan profesionalisme kita selaku jurnalis, sangat besar harapan saya agar DPD Kab. Soppeng dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Institusi dan instansi yang ada di Kab. Soppeng karena sinergitas dan kemitraan perlu dibangun bersama-sama.

Ketua DPD Join Soppeng Herwan SH., MSi,. dalam sambutannya mengatakan, " Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan seluruh pihak atas support dan dukungannya sehingga acara ini dapat terlaksana.

Keberadaan Jurnalis Online di Soppeng merupakan organisasi pers yang kelima yang ada di Kabupaten Soppeng, yang tentunya kedepan tetap akan bersinergi ke semua pihak pemerintah daerah, instansi dan institusi.

Join Kabupaten Soppeng akan tetap independen, profesional, kontrol dan ada solusi, tandasnya.

Dia juga membeberkan bahwa Setelah pelantikan ini, ada pelatihan jurnalis untuk institusi mitra yang ada di Kab. Soppeng dan para pengurus yang yang sudah dilantik.

Direktur Pusdiklat Jurnalis Online Indonesia Zulkarnain Hamsong saat memberikan buku Etika Jurnalis kepada Kepala Kemenag Soppeng (Ist).

Usai acara pelantikan dilanjutkan dengan pembagian buku Etika Jurnalis oleh Direktur Pusdiklat Jurnalis Online Indonesia kepada pemerintah daerah, Ketua DPRD kabupaten Soppeng, Para anggota Forkopimda, Ketua PN dan Kepala Kemenag kabupaten Soppeng.

Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para anggota Forkopimda Kab. Soppeng, para kepala SKPD, Kapolsek, dan para insan pers, Perwakilan mahasiswa, organisasi pemuda dan tokoh masyarakat.

Sabtu, 20 Maret 2021

Ketua DPD KNPI Sulsel HA.Muh. Arham Basmin Resmi Melantik Pengurus DPD II KNPI Kabupaten Soppeng


Pelantikan pengurus DPD II KNPI kabupaten Soppeng oleh ketua umum DPD I KNPI Sulsel (Foto Istimewa)

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, - Pelantikan dan Orientasi DPD II KNPI Kabupaten Soppeng Periode 2020-2023 yang dilangsungkan di
Gedung pertemuan masyarakat Kab. Soppeng, Sabtu, 20 Maret 2021

Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Daerah DPD II KNPI Kabupaten Soppeng dengan mengangkat Tema "Ikrar Pemuda Dalam Bingkai Yasisoppengi"

Adapun Prosesi pelantikan yaitu Pengambilan Sumpah dan Pembacaan Ikrar Kepengurusan oleh DPD KNPI Sulawesi Selatan dilanjutkan Penyerahan Petaka oleh DPD KNPI Sulsel.

Mengawali acara pemberian sambutan oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten Soppeng, Awal Miftah Ridha yang menyampaikan bahwa," Kehadiran kita semua disini merupakan salah satu bentuk dukungan pemuda yang ada di Kab. Soppeng, karena sejatinya acara pelantikan ini sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Desember lalu, namun melihat kondisi saat itu sehingga diundur dan inilah yang ingin kami perlihatkan bahwa sebenarnya pemuda itu egonya tinggi, tapi tidak selalu egois karena kami selalu memposisikan diri sebagai mitra strategis bagi program-program pembangunan yang ada di Kab. Soppeng, paparnya.

Selain itu, lanjut Miftah, "KNPI Soppeng menyadari bahwa tantangan kedepan sangat besar bahkan untuk kegiatan lainnya sangat terasa tantangannya. Dasar pemuda harus hadir untuk
memberikan perubahan dan tidak akan bisa ada perubahan jika kita tidak peduli dengan lingkungan sekitar kita, jelasnya.

Dikatakannya, "Kami KNPI Soppeng setelah Musda dan sebelum pelantikan ini, memiliki jedah waktu yang panjang, tapi kami tidak tinggal diam sebelum dilantik, kami tidak ingin menunggu momen pelantikan sebelum berperan, karena ketika ada visi yang ingin dicapai silahkan bergerak. Kata Awal Miftah.

"Menjawab semua tantangan, pengurus KNPI yang berjumlah 196 orang bertekad dan berkomitmen bahwa tantangan yang sudah kita sadari bersama, KNPI hadir untuk menyelesaikan dan menjawab tantangan kepemudaan di Kab. Soppeng.

"Tentunya untuk menjalani kepengurusan 2 tahun kedepan serta kami sangat berharap bahwa kegiatan yang sudah dilajani kemarin yang didukung penuh oleh semua elemen yang ada di Kab. soppeng, itu akan terus berlanjut selama periode KNPI Kab. Soppeng berakhir, tandas Ketua KNPI kabupaten Soppeng.

Sementara itu, sambutan Ketua DPD KNPI SULSEL, H. Andi Muh. Arham Basmin menyampaikan bahwa, " Kenapa kita harus menjadi bagian dari KNPI, karena KNPI adalah orang yang memiliki semangat juang untuk menjadi bagian dari sistem tata kelola dan harus menjadi panutan bagi seluruh komponen kepemudaan di kabupaten Soppeng yang menghadirkan kemaslahatan dan kesejahteraan di kabupaten Soppeng karena di setiap daerah tentu memiliki tantangan yang berbeda, jelasnya mengawali sambutan.

"Banyak forum yang harus dihadirkan untuk menjadi ruang komunikasi antara Pemuda dan pemerintah daerah yaitu melalui KNPI, kita harus responsif yang didasari dengan niat yang tulus dan data yang real. Terang anak kandung mantan Bupati Luwu ini.

"Selama pandemi kami membentuk lembaga bantuan hukum, lembaga kesehatan dan lembaga siaga bencana, dimana dapat menghadapi setiap kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat, baik kesulitan kesehatan pendampingan hukum dan siaga bencana. Beber Andi Arham.

Kata Arham Basming, "Ketua yang baru dilantik diharapkan untuk memastikan bagaimana pengurus yang dilantik tadi, mampu bertahan sampai akhir periode, serta mampu mengkolaborasi seluruh kelebihan-kelebihan dari masing-masing pengurusnya, juga mampu meyakinkan pemerintah bahwa betul KNPI hadir untuk menjadi Mitra strategis bagi pemerintah daerah kabupaten Soppeng. Paparnya.

Drs. Arif Dimas, M.SI Mewakili Bupati Soppeng (Foto Istimewa)

Sementara itu, Sambutan tertulis Bupati Soppeng yang dibacakan oleh Staf Ahli Sosial dan Sumber Daya Manusia, Drs.Muh.Arif Dimas, M.Si sekaligus membuka Orientasi Pengurus DPD KNPI Kabupaten Soppeng yang menyampaikan bahwa, " Atas nama pemerintah daerah untuk mengapresiasi yang sedalam-dalamnya apa yang dilakukan pada hari ini adalah kegiatan yang fenomenal yang merupakan pertanda bahwa pemerintah daerah memberikan ruang yang luas kepada pemuda dalam berpartisipasi dalam pembangunan di kabupaten Soppeng.

"Oleh karena itu sejak periode pertama Bupati Soppeng memberikan ruang yang besar terhadap partisipasi kepemudaan di kabupaten Soppeng contohnya beasiswa yang masih berjalan yang merupakan wujud perhatian kepada pemuda untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam memasuki era dimana pemuda akan memegang peranan penting serta dimana usia produktif lebih mendominasi.

Visi Misi Bupati sekarang sementara akan dijadikan RPJMD di mana dalamnya ada penyelenggaraan pelayanan, perwujudan kesadaran masyarakat, pencapaian daya saing daerah, memantapkan tatakelola pemerintahan yang baik, memantapkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan inti yang ada didalam rangcangan yang akan dicapai Pemerintah Kabupaten Soppeng diperiode 2021-2026, oleh karena itu, mari kita berpartisipasi semua. Imbuhnya.

Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Kepala Badan Kesbangpol, Plt. Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Datu Soppeng, para Ketua OKP se Kab. Soppeng, para Ketua Ormas se Kab. Soppeng, dan para pengurus KNPI Kab. Soppeng. (Red/Humas/Edil Rauf).

Senin, 22 Juni 2020

Bupati Adnan Harap, Perbup Wajib Masker Digodok Menjadi Aturan Daerah



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Kewajiban mengenakan masker dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Gowa Nomor 25 Tahun 2020 akan digodok menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

"Kami berharap kebijakan ini bisa didorong pihak legislatif dalam hal ini anggota dewan agar perbup ini dapat menjadi perda yang dapat berlaku selama pandemi Covid-19," kata Bupati Gowa Adnan saat melakukan coffee morning melalui telekonferensi, Senin (22/6).

Lanjut Bupati Adnan, perlunya kewajiban mengenakan masker menjadi aturan daerah gara memiliki payung hukum yang jelas. Sehingga kedepan pihak yang melanggar dapat diberikan sanksi sesuai yang ada dalam aturan tersebut. 

"Ini sebagai langkah kita untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh mengikuti protokol kesehatan salah satunya pengunaan masker," katanya. 

Dirinya menjelaskan bahwa karakteristik masyarakat saat ini berbeda-beda. Di mana Ada masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi sehingga bisa langsung mengikuti arahan pemerintah. Ada juga masyarakat yang tingkat kesadarannya tidak telalu tinggi atau tergolong masyarakat cuek. 

Makanya, hingga ini masih banyak masyarakat yang kurang sadar tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas, seperti menggunakan masker. Sehingga jika ada penguatan hukum melalui aturan daerah pihaknya optimistis masyarakat bisa semakin sadar. 

"Saya lihat upaya edukasi yang kita lakukan sejak Maret kemarin masih perlu ditegaskan dalam peraturan daerah. Sehingga yang paling terpenting adalah adanya payung hukum sebagai bentuk ketegasan, sehingga masyarakat akan tunduk dan patuh mengikuti arahan," tegas Bupati Adnan. 

Penggunaan masker menurutnya, sebagai salah satu upaya untuk bisa mencegah penularan Covid-19. Karena menurutnya penularan Covid-19 melalui droplet atau air liur sangat besar potensinya. 

"Yang perlu diatur dalam perda ini adalah wajib memakai masker saja dulu dengan berjaga jarak," ujarnya. 

Dalam perda ini juga diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar. Misalnya bagi masyarakat yang melanggar yaitu sanksi denda maupun sanksi sosial dengan membersihkan drainase. 

"Saya minta pak Sekda dengan pak kabag hukum untuk bisa dikomunikasikan dengan badan pembuatan peraturan daerah DPRD. Kita berharap langkah kita ini juga bisa menjadi pelopor bagi kabupaten yang lain, dan kita juga harap Kabupaten Gowa menjadi yang pertama membuat peraturan daerah wajib masker," tutup Bupati Adnan. (JN)

Pemda Mubar Kembali Raih WTP Dari BPK



Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada saat menerima opini WTP dari BPK RI yang dilaksanakan di kantor BPK Sultra, Senin (22/6/2020). (Foto Istimewa)

Sigapnews.com, Leworo (Sultra) - Pemerintah daerah Muna Barat kembali raih WTP dan kini sudah empat tahun berturut-turut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat WTP terkini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar tahun 2019. Sebelumnya yang juga WTP adalah untuk LKPD Mubar tahun 2018, 2017 dan 2016.

Kabag Humas dan Protokoler Mubar, Ali Abdin mengatakan sangat mengapresiasi dengan diterimanya opini WTP keempat kalinya itu. Sebab, menurutnya dengan mempertahankan opini WTP dari BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020 merupakan hadiah istimewa di tengah pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah hari ini, kita (Pemkab Mubar) kembali meraih opini WTP dari BPK yang keempat kalinya secara berturut-turut. Opini WTP yang keempat kalinya ini, Mubar mendapat nilai 90 persen dan semua ini bentuk keseriusan dan komitmen Bupati Muna Barat La Ode M Rajiun Tumada dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” kata Ali Abdin di ruang kerjanya, Senin (22/6/2020).

Kata dia, opini dari BPK ini menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar yang semakin baik, apalagi Mubar merupakan daerah otonom baru. Tentunya, dengan capaian mempertahankan opini WTP ini, tak terlepas dari komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan.

“Dengan diterimanya WTP ini bahwa Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada sangat serius dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah ini. Kita juga menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh PNS lingkup Pemda Mubar sehingga dapat meraih kembali opini ini. Meraih opini WTP sangat mudah daripada mempertahankan,” tuturnya.

Kesuksesan tersebut tidak terlepas dari arahan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Sultra dan BPK RI. Pihaknya juga sangat berterima kasih dengan arahan atas kendala-kendala yang ada dan langsung dibenahi.

“Opini ini adalah hal terbaik bagi Pemkab Mubar. Tetapi opini WTP merupakan tantangan kita ke depan bahwa mempertahankan itu lebih susah. Kita akan menjadikan motivasi untuk tetap mempertahankan WTP ini ke depannya,” ungkapnya. (Red/Kardono).

Rabu, 16 Oktober 2019

Kerja Cerdas Tolapik, Pemprov Sulsel Kembali Buat Terobosan Dengan Penertiban Aset, Ini Tujuannya

Sigapnews.com, Makassar, - Sejak dirinya, menerima amanah dari rakyat untuk menakhodai Provinsi ini, totalitas pola laku dan pola pikir (Tolapik) terkombinasi manajerial yang selalu dipenuhi terobosan-terobosan inovasi, untuk kemajuan dan kesejahteraan Rakyat Sulsel.

Kerja-Kerja cerdasnya, selalu mengacu pada ide-ide dan gagasannya yang 'brilliant'. Sehingga tidaklah berlebihan, bila rakyat menjuluki dirinya sebagai "Professor Sejuta Karya".

Kali ini pun, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, bersama Wagubnya kembali melakukan terobosan, dengan penertiban aset dengan tujuan penghematan keuangan daerah.

Salah satu capaian kinerja Pemprov Sulsel,  satu tahun dibawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman, adalah gebrakan penertiban aset dan keuangan daerah sampai dengan posisi triwulan ketiga tahun 2019. Bekerjasama dengan Konsupgab KPK, menembus angka 6,5 trilliun lebih. Progresif penghematan keuangan daerah dan penertiban aset ini, dinilai fantastis karena jumlahnya besar,  tadinya dikuasai pihak lain kini telah kembali dalam penguasaan Pemprov Sulsel

Kadis Kominfo- SP,  Andi Hasdullah dalam releasenya yang dikirim ke media, Rabu (16/10), menyebutkan bahwa capaian kinerja penyelamatan aset dan keuangan daerah sulsel sampai dengan triwulan ketiga, itu mencapai angka RP  6.576.366.632.774,62  atau menembus angka 6,5 trilliun. Yang diperoleh dari penertiban aset p3d, penertiban aset pemekaran daerah, penertiban aset bermasalah, penertiban fasum fasos, penertiban aset kendaraan dinas dan penagihan tunggakan pajak, termasuk penghematan anggaran yang diperoleh dari pengadaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa.

Hasdullah menambahkan, bahwa penertiban aset akan terus berlanjut termasuk upaya peningkatan penerimaan pajak untuk peningkatan pendapatan daerah. Konsupgab KPK akan terus melakukan pendampingan sampai  penertiban aset, penghematan anggaran dan peningkatan penerimaan pajak daerah dapat direalisasikan secara optimal.

"Kita tentu berharap melalui pendampingan Konsupgab KPK, akan terus mengawal apa yang telah menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Guna, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif dan akuntabel serta kerja nyata  menuju Sulsel yang makin maju dan makin sejahtera,"tandas Andi Hasdullah. (**). 

Rabu, 10 Juni 2020

Lima Arahan Presiden Terkait Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru



Sigapnews.com, Jakarta -Pembukaan kembali sejumlah sektor menuju fase masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 harus melalui tahapan-tahapan yang ketat dan hati-hati. Saat meninjau kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, pada Rabu, 10 Juni 2020, Presiden Jokowi menyampaikan lima arahan terkait adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19.

Pertama, Presiden mengingatkan pentingnya prakondisi yang ketat. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif terutama mengenai sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan atau keramaian, hingga menjaga imunitas tubuh.

"Saya kira ini terus disampaikan kepada masyarakat, diikuti dengan simulasi-simulasi yang baik, sehingga saat kita masuk ke dalam tatanan normal baru, kedisiplinan warga itu sudah betul-betul siap dan ada. Inilah prakondisi yang kita siapkan sehingga disiplin memakai masker, jaga jarak aman, sering cuci tangan, hindari kerumunan, tingkatkan imunitas saya kira perlu terus disampaikan kepada masyarakat," paparnya.

"Saya juga sudah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menghadirkan aparat di titik-titik keramaian di daerah untuk mengingatkan warga agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Kedua, Presiden mengingatkan pentingnya perhitungan yang cermat dalam mengambil kebijakan yang harus didasarkan data dan fakta di lapangan. Terkait hal ini, Presiden meminta tiap kepala daerah yang ingin memutuskan daerahnya masuk ke fase adaptasi kebiasaan baru agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas.

"Datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, faktanya seperti apa, karena saya lihat di sini datanya ada semua. Jadi lihat perkembangan data epidemiologi terutama angka Ro dan Rt. Perhatikan juga tingkat kepatuhan dan masyarakat. Pastikan manajemen di daerah siap atau tidak melaksanakan," jelasnya.

"Kemudian hitung kesiapan setiap daerah untuk pengujian yang masif, pelacakan yang agresif, kesiapan fasilitas kesehatan yang ada. Ini benar-benar semuanya harus kita hitung dan pastikan," tambahnya.

Ketiga, Presiden juga mengingatkan soal penentuan prioritas yang harus disiapkan secara matang mengenai sektor dan aktivitas mana saja yang bisa dimulai dan dibuka secara bertahap. Sebagai contoh, pembukaan tempat ibadah secara bertahap dengan terlebih dahulu menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah dinilai Presiden sudah sangat baik.

"Sektor ekonomi, sektor dengan penularan Covid yang rendah tapi memiliki dampak ekonomi yang tinggi itu didahulukan dan terutama ini sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, industri manufaktur, sektor konstruksi, logistik, transportasi barang, sektor pertambangan, perminyakan, saya kira ini sudah disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas agar hal ini menjadi catatan kita semua," ujarnya.

Keempat, Kepala Negara ingin agar konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah, mulai dari provinsi hingga tingkat RT, terus diperkuat. Ia juga meminta agar koordinasi di internal Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) diperkuat.

"Lebih penting lagi libatkan semua elemen masyarakat sehingga kita semuanya bergotong royong, bersinergi, bekerja menyelesaikan persoalan besar ini," imbuhnya.

Kelima, Presiden meminta agar dilakukan evaluasi secara rutin. Meskipun sebuah daerah kasus barunya sudah menurun, Presiden mengingatkan agar jajarannya tidak lengah terutama karena kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Menurutnya, keberhasilan pengendalian Covid ini sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan protokol kesehatan.

"Perlu saya ingatkan jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus baru, maka langsung akan kita lakukan pengetatan atau penutupan kembali," tegasnya.

"Saya kira kita harus optimistis bahwa tantangan yang kita hadapi ini bisa kita kendalikan dengan baik, dengan harapan kita bisa menyelesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sehingga kita bisa beraktivitas kembali," tandasnya

Kamis, 20 Juli 2023

Penyidik Kejati Sulsel Tersangkakan 2 Orang Saksi Kasus Tambang Pasir Laut Takalar

Makassar, Sigapnews.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status 2 (dua) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar / Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar dalam kegiatan Penambangan Pasir Laut Tahun Anggaran 2020 atas nama tersangka SY selaku Direktur PT. ALEFU KARYA MANDIRI tahun 2020, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 159/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, dan tersangka AN selaku Direktur Utama PT. BANTENG LAUT INDONESIA tahun 2020, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 160/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, Kamis (20/7/2023).

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH melalui rilis tertulisnya, Kamis (20/7).

Menurutnya, Bahwa SY dan AN ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP.

"Setelah ditetapkan sebagai Tersangka, Penyidik selanjutnya memeriksakan kesehatan para Tersangka kepada Tim Dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak dalam keadaan covid, jelasnya.

Kemudian, Penahanan terhadap Tersangka SY berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 122/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, untuk Tersangka AN berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 123/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023 masing-masing selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 20 Juli 2023 sampai dengan tanggal 08 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan SY dan AN sebagai tersangka dan sebagai orang yang turut serta atau bersama-sama dengan Terdakwa GM, JH, dan HB yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Tersangka adalah sebagai berikut :

Bahwa pada sekitar Bulan Februari 2020 sampai dengan Bulan Oktober 2020, di wilayah perairan Kabupaten Takalar, tepatnya di daerah Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, telah dilaksanakan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan berupa pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT. BOSKALIS INTERNATIONAL INDONESIA dalam wilayah konsesi milik PT. ALEFU KARYA MAKMUR dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA.

"Hasil dari Penambangan Pasir Laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C.

"Dalam melakukan penambangan pasir laut, pemilik konsesi yakni PT. ALEFU KARYA MAKMUR yang diwakili oleh SY selaku Direktur, dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA yang diwakili oleh AN selaku Direktur Utama, telah diberikan nilai pasar / harga dasar pasir laut oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar (Terdakwa GM) Sesuai dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Takalar menggunakan nilai pasar / harga dasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M3 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik) yang nilainya bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai pasar / harga dasar pasir laut sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar / harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000,/M3 (sepuluh ribu rupiah per meter kubik).

Penurunan nilai pasar pasir laut dalam SKPD yang diterbitkan oleh Terdakwa GM tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang dilakukan oleh Mantan Kabid Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020 yakni Terdakwa JM pada PT. ALEFU KARYA MAKMUR, dan Terdakwa HB pada PT. BANTENG LAUT INDONESIA. Bahwa Tersangka SY dan AN masing-masing mewakili PT. ALEFU KARYA MAKMUR dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA telah turut serta dalam upaya penurunan nilai pasar pasir laut yang dilakukan oleh Terdakwa GM dengan cara mengajukan surat permohonan keringanan pajak kepada Bupati Kabupaten Takalar, seolah-olah meminta agar dilakukan penurunan atau pemberian keringanan nilai pajak pasir laut, namun isi dari surat tersebut ternyata meminta agar dilakukan penurunan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik).

"Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar / harga dasar pasir laut tersebut, mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp. 7.061.343.713,- (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga tujuh ratus tiga belas rupiah).

Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan / Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Dalam Kegiatan Penambangan Pasir Laut TA. 2020 Nomor : 700.04/751/B.V/ITPROV tanggal 03 Februari 2023.

Lebih jauh Soetarmi mengungkapkan bahwa, adapun Pasal yang disangkakan yakni ;

PRIMAIR :

Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

SUBSIDAIR :

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

(Red/**)

Kamis, 17 Oktober 2019

Pemkab Soppeng Gencar Sosialisasikan Terkait Paham Radikalisme Yang Bisa Merusak Generasi Bangsa


Sigapnews.com, Soppeng  (Sulsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si mewakili Bupati Soppeng Membuka secara resmi Acara Sosisalisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Meida Sosial yang beretika yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Jalan Salotungo Watansoppeng, Kamis 17 Oktober 2019.

Pada kegiatan tersebut Sambutan Bupati Soppeng dibacakan oleh Sekeretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si.  

Foto : Sekda Soppeng 

Dikatakannya, Atas nama Pemerintah Daerah saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini sebagai wujud komitmen kita semua dalam memerangi berkembangnya faham radikal dan Media Sosial di daerah ini.

Sebagaimana kita sadari bersama bahwa dewasa ini gerakan radikalisme dan penggunaan media sosial yang  tidak Beretika  telah merebak diberbagai penjuru dunia termasuk di Indonesia yang menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran kita semua. 

Mengingat gerakan tersebut dilakukan dengan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. 

Karena kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistema sosial yang berlaku.

Bagi kita bangsa Indonesia, maka gerakan tersebut tentu saja sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila sehingga diperlukan upaya sungguh-sungguh dalam memerangi faham tersebut.

Dalam rangka penyebaran gerakan radikalisme ditanah air, berbagai cara atau propoganda-propoganda mereka lakukan untuk merekrut masyarakat diantaranya melalui media sosial.


Oleh karena itu dibutuhkan kewaspadaan dini dari seluruh komponen anak bangsa untuk bersatu padu, baik umara (pemerintah), ulama/tokoh agama maupun warga masyarakat sendiri dalam menangkal setiap pergerakan atau propoganda-propoganda dari gerakan radikalisme tersebut, dengan mengenali berbagai ciri-ciri teroris khususnya yang bekerja di media sosial. 

Adapun salah satu cirinya yaitu suka menyalahkan aparat hukum bila terjadi tindakan terorisme, padahal aparat hukum adalah garda terdepan membendung tindakan teroris, akan tetapi oleh para teroris media sosial, mereka memutarbalik keadaan. 

Teroris pengebom bunuh diri dianggap korban konspirasi, sedangkan aparatlah yang di anggap menjadi sutradara terorismenya.

Dalam menyikapi paham radikalisme dan penggunaan media sosial yang tidak beretika, maka Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi timbulnya ajaran-ajaran semacam ini. 

Namun demikian, tentu saja sangat dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, sehingga apabila ditemukan adanya indikasi merebaknya ajaran radikalisme didaerah ini dapat tertangani secara efektif.

Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kab. Soppeng yang telah menggagas Sosialisasi ini serta kepada seluruh peserta sosialisasi, semoga melalui acara sosialisasi ini akan menyatukan langkah dan komitmen kita bersama dalam memerangi gerakan radikalisme dan media sosial yang dapat timbul di daerah ini, harap Sekda Soppeng dalam bacaan sambutannya. 

Foto : Kapolres Soppeng Akbp Dedy Dewantho 

Sementara itu, Kapolres Soppeng Akbp Dedy Dewantho dalam sambutannya mengatakan, Tujuan Kita berkumpul ditempat ini adalah untuk mengetahui secara umum apa itu Radikalisme dan bagaimana menyikapinya.

Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, ungkap Kapolres Soppeng. 


Mari kita merapatkan barisan dan bersama sama menjaga persatuan dan kesatuan dengan tidak mudah menerima Informasi yang akan memecah belah persatuan kita, tandas Akbp Dedy Dewantho 

Lanjutnya, Paham radikalisme ini bisa kita tanggulangi dengan bekerjasama dengan seluruh komponen yang ada dalam masyarakat dan selalu mensosialisasikan bagaimana penanggulangan paham radikalisme, papar Alumni Akpol ini di akhir sambutannya. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni para Anggota Forkopimda, Para Asisten dan staf Ahli, Para Kepala SKPD/OPD, Para Kepala Bagian Setda, dan Bhayangkari Polres Soppeng, Persatuan istri prajurit (selanjutnya disingkat Persit) Kartika Chandra Kirana kodim 1423 Soppeng, Para Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat, dan ratusan Undangan lainnya.(**).
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved