-->

Selasa, 12 Mei 2026

Dewan Pendidikan Soppeng Angkat Bicara Soal Mutasi Kepsek, Tegaskan Aktif Kawal Polemik


Soppeng, Sigapnews.com,— Polemik mutasi kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di Kabupaten Soppeng terus memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat maupun kalangan pemerhati pendidikan. Di tengah sorotan tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang menyebut lembaga tersebut tidak menunjukkan sikap tegas dalam menyikapi persoalan yang berkembang.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. H. Nurmal Idrus, MM., menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan fakta dan realitas kerja yang selama ini dilakukan Dewan Pendidikan dalam mengawal berbagai persoalan pendidikan di daerah.

Menurutnya, kritik terhadap lembaga publik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi dan menjadi bagian dari kontrol sosial masyarakat. Namun demikian, ia menilai kritik yang berkembang semestinya dibangun di atas pemahaman yang utuh mengenai fungsi dan kewenangan Dewan Pendidikan.

“Kami menghargai setiap kritik sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap dunia pendidikan. Tetapi, jika ada anggapan bahwa Dewan Pendidikan tidak bekerja atau tidak bersuara, tentu itu perlu dilihat secara objektif berdasarkan fakta-fakta yang ada,” ujar Nurmal Idrus, Selasa malam (12/5/2026).

Ia menjelaskan, sejak terbentuknya Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, lembaga tersebut secara aktif melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan mendasar di lingkungan pendidikan. Berbagai persoalan yang menjadi perhatian antara lain kondisi sarana dan prasarana sekolah, distribusi tenaga pendidik, tata kelola sekolah, hingga perlindungan terhadap guru dan tenaga kependidikan.

Bahkan, kata dia, Dewan Pendidikan telah mengidentifikasi ratusan persoalan pendidikan yang dinilai membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan dari pemerintah daerah maupun para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam konteks polemik mutasi kepala sekolah yang kini menjadi perhatian publik, Dewan Pendidikan menegaskan tidak tinggal diam. Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, pihaknya telah menginisiasi Forum Rembuk Pendidikan yang secara khusus membahas ketimpangan distribusi guru serta dampaknya terhadap kualitas layanan pendidikan.

Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang nantinya dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis di sektor pendidikan.

“Ketua Dewan Pendidikan juga telah secara terbuka menyampaikan adanya ketimpangan distribusi guru di sejumlah wilayah. Dari situ lahir berbagai rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Nurmal Idrus juga menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami posisi Dewan Pendidikan secara proporsional. Sebab, secara kelembagaan, Dewan Pendidikan bukan lembaga eksekutor yang memiliki kewenangan melakukan mutasi, pengangkatan, maupun pemberhentian kepala sekolah.

Menurutnya, fungsi utama Dewan Pendidikan adalah memberikan pertimbangan, melakukan pengawasan, menyusun rekomendasi, serta menjembatani aspirasi masyarakat pendidikan kepada pemerintah daerah.

Karena itu, ia menilai ukuran kinerja Dewan Pendidikan tidak bisa hanya dilihat dari seberapa sering lembaga tersebut muncul di media atau kerasnya pernyataan yang disampaikan di ruang publik.

“Banyak kerja-kerja substansial dilakukan melalui koordinasi, pemetaan data, penyusunan rekomendasi, dan advokasi kebijakan yang mungkin tidak selalu terekspos ke publik,” tegasnya.

Di sisi lain, Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng memastikan tetap terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari berbagai pihak demi mendorong perbaikan kualitas pendidikan di daerah. Namun, ia berharap kritik yang disampaikan tetap mengedepankan keseimbangan informasi dan semangat bersama untuk membangun pendidikan yang lebih baik.

“Jangan sampai opini yang berkembang justru memperkeruh suasana di tengah upaya pembenahan yang sedang berjalan,” pungkasnya.


Polemik mutasi kepala sekolah di Kabupaten Soppeng sendiri belakangan menjadi perhatian luas masyarakat. Situasi tersebut memicu diskusi mengenai tata kelola pendidikan, pemerataan distribusi guru, serta mekanisme pengambilan kebijakan di lingkungan pendidikan daerah.

(Yund)

Publik Pertanyakan Sikap Dewan Pendidikan Soppeng: “Dulu Vokal, Kini Diam Saat Polemik Mutasi Muncul”


Soppeng, Sigapnews.com,— Polemik penataan dan mutasi kepala sekolah di Kabupaten Soppeng terus memantik perhatian publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng yang selama ini dikenal aktif menyuarakan aspirasi guru dan kepala sekolah.

Masyarakat mulai mempertanyakan sikap lembaga tersebut yang dinilai cenderung diam di tengah munculnya keluhan terkait ketimpangan penerapan aturan masa jabatan kepala sekolah pasca terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Publik mengingat kembali pernyataan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu yang menegaskan bahwa mutasi kepala sekolah maupun guru tidak boleh dilakukan apabila berpotensi merugikan serta tidak didasarkan pada pertimbangan objektif.

Namun kini, ketika isu mutasi dan rotasi kembali menjadi perbincangan hangat, suara lembaga tersebut justru dinilai nyaris tak terdengar.

“Dulu sangat lantang membela guru dan kepala sekolah. Sekarang ketika publik mempertanyakan ketidakadilan dalam penataan jabatan, kenapa malah sunyi?” ujar seorang tokoh masyarakat di Soppeng. Selasa (12/5).

Kondisi tersebut memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan muncul sinyalemen adanya kedekatan tertentu antara pihak terkait dengan pemangku kebijakan, sehingga kritik yang sebelumnya keras kini berubah menjadi sikap diam.

Meski tudingan itu belum tentu benar, masyarakat menilai Dewan Pendidikan seharusnya tampil memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka liar di ruang publik.

“Kalau memang berpihak pada kepentingan pendidikan dan guru, seharusnya tetap konsisten bersuara. Jangan hanya keras ketika situasi aman, lalu diam saat kebijakan mulai dipersoalkan,” kata warga lainnya.

Masyarakat juga menilai fungsi Dewan Pendidikan bukan sekadar simbol atau pelengkap administratif, melainkan harus benar-benar menjadi pengawas moral dalam kebijakan pendidikan daerah, terutama ketika muncul dugaan ketidakadilan dalam penerapan aturan masa jabatan kepala sekolah.

Dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah pusat menegaskan bahwa batas maksimal masa penugasan kepala sekolah ASN adalah dua periode atau delapan tahun. Namun di lapangan, publik masih melihat adanya kepala sekolah yang telah lama menjabat tanpa kejelasan evaluasi, sementara sebagian lainnya justru dipindahkan sebelum masa tugasnya berakhir.

Fenomena inilah yang kemudian memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aturan benar-benar ditegakkan secara adil, atau hanya berlaku bagi pihak tertentu?

Publik berharap Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng tetap menjaga independensi serta keberanian moral dalam menyikapi persoalan pendidikan di daerah.

“Kalau lembaga yang selama ini disebut sebagai penyambung lidah guru saja ikut diam, lalu siapa lagi yang akan berbicara untuk keadilan di dunia pendidikan?” tegas seorang warga.

(Red)

36,97 Gram Sabu Ikut Dimusnahkan, Bupati Soppeng Tegaskan Dukungan Penuh pada Penegakan Hukum.




SOPPENG Sigapnews.com Sebanyak 36,97 gram narkotika jenis sabu beserta 411 plastik sachet bekas pembungkus dimusnahkan Kejaksaan Negeri Soppeng dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (12/5/2026).

Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, SH., MH. Turut hadir Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses penegakan hukum.

Kehadiran bupati juga memperkuat sinergi antarinstansi, terbukti dengan ikutnya sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nurkautsar Hasan, Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin serta Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho.

Pemusnahan barang bukti menyasar 26 terpidana dengan beragam kasus. Perkara narkotika mendominasi, yakni melibatkan 16 terpidana. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 36,97 gram, 411 plastik sachet kecil bekas pembungkus, timbangan digital, serta alat hisap sabu (bong).

Selain narkotika, pemusnahan juga mencakup barang bukti dari kasus pencurian, penganiayaan, tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kelalaian berkendara, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam prosesnya, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sedangkan barang bukti lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum di Kabupaten Soppeng dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(The Yund)

Minggu, 10 Mei 2026

Ketua DPW A-PPI Sumut Kunjungi DPP A-PPI, Hardep Dinilai Layak Duduki Jabatan Sekjen Pusat


Medan, Sigapnews.com,– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara, Hardep yang akrab disapa Raju, bersama Pembina, Wakil Ketua Roymansyah Nasution, serta sejumlah pengurus inti A-PPI Sumut melakukan kunjungan kerja resmi ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) A-PPI di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (09/06/2026).

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPP A-PPI, Ade Dzulhaidir, dan Sekretaris Jenderal DPP A-PPI, Agus Dwirahmadji, S.H., M.H., dalam suasana hangat penuh kekeluargaan dan semangat membangun organisasi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP A-PPI, Ade Dzulhaidir, menegaskan pentingnya regenerasi kepemimpinan demi menjaga keberlangsungan dan kemajuan organisasi di masa mendatang. Ia mengaku telah melakukan penilaian terhadap kinerja seluruh Ketua DPW A-PPI di Indonesia dan melihat potensi besar dalam diri Hardep.

“Setelah mengamati kinerja dan dedikasi para pemimpin daerah, saya menilai Ketua DPW A-PPI Sumut, Bapak Hardep, memiliki kapasitas dan keberanian yang layak untuk naik ke tingkat nasional serta menduduki jabatan Sekretaris Jenderal DPP A-PPI.

Langkah pembaruan ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi hingga ke pelosok desa serta mendukung seluruh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan bangsa,” tegas Ade Dzulhaidir.

Menanggapi kepercayaan tersebut, Hardep menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi dan amanah yang diberikan oleh pimpinan pusat.

“Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ketua DPP A-PPI Bapak Ade Dzulhaidir dan Sekjen DPP A-PPI Bapak Agus Dwirahmadji atas kepercayaan yang diberikan kepada saya dan jajaran pengurus Sumatera Utara.

Penghargaan ini bukan milik pribadi, melainkan milik seluruh kader A-PPI di Sumatera Utara yang terus berjuang menegakkan kebenaran dan kebebasan pers yang bertanggung jawab,” ujar Hardep.

Ia juga menegaskan kesiapannya apabila dipercaya mengemban amanah di tingkat pusat.

“Apabila diberikan tanggung jawab di tingkat pusat, saya siap mengabdi demi memajukan A-PPI menjadi organisasi pers yang terhormat, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Bersama pimpinan pusat, kami siap memperluas jangkauan organisasi hingga ke tingkat bawah serta menjadi mitra kritis sekaligus pendukung pembangunan bangsa,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP A-PPI, Agus Dwirahmadji, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja DPW A-PPI Sumatera Utara yang dinilai sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam kedisiplinan organisasi dan advokasi terhadap wartawan.

Menurutnya, regenerasi kepemimpinan merupakan bagian dari strategi besar organisasi dalam memperkuat eksistensi A-PPI di tengah masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan diskusi santai dan komitmen bersama untuk terus mempererat sinergi antara pengurus pusat dan daerah demi mewujudkan A-PPI yang semakin maju, profesional, dan bermanfaat bagi dunia pers serta kemajuan Indonesia.

(Tim)

OCM FC Juara Binatama Cup II Usai Taklukkan Fun Football FC Lewat Adu Penalti


Mandailing Natal, Sigapnews.com, Tim Kesebelasan OCM FC berhasil keluar sebagai juara Turnamen Binatama Cup II setelah menundukkan Fun Football FC melalui drama adu penalti dengan skor 4-3 di Stadion Mini Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Minggu (10/5/2026).

Sejak peluit awal dibunyikan, kedua tim langsung menampilkan permainan terbuka dan agresif. Pada babak pertama, Fun Football FC lebih dulu unggul lewat serangan cepat yang berhasil membobol gawang OCM FC.

Namun, OCM FC segera membalas melalui tendangan keras Ikhsan Chan yang tak mampu dihalau penjaga gawang lawan. Skor imbang 1-1 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Fun Football FC kembali memimpin setelah Ronggur sukses mencetak gol lewat sundulan tajam. Keunggulan 2-1 membuat Fun Football FC bermain lebih defensif demi mengamankan kemenangan.

Akan tetapi, beberapa menit sebelum laga berakhir, Khairul Salim muncul sebagai penyelamat OCM FC dengan gol penyeimbang. Skor 2-2 bertahan hingga wasit meniup peluit panjang.

Pertandingan pun harus ditentukan melalui adu penalti. Para eksekutor OCM FC sukses menjalankan tugas dengan baik, sementara dua penendang Fun Football FC gagal mencetak gol setelah tendangannya ditepis kiper OCM FC. OCM FC akhirnya menang dengan skor 4-3.

Ketua Panitia Binatama Cup II, Muhammad Ikshan, mengucapkan selamat kepada OCM FC sebagai juara dan Fun Football FC sebagai runner-up.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim peserta, suporter, dan masyarakat yang telah menjaga suasana turnamen tetap aman dan kondusif.

“Terima kasih kepada seluruh tim, suporter, dan penonton yang telah mendukung serta menjaga keamanan selama turnamen berlangsung. Sampai jumpa di Binatama Cup selanjutnya,” ujar Ikshan.

Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Kotasiantar, Azanul Akbar Panjaitan, turut menyampaikan terima kasih kepada AKBP Bagus Priandy yang telah hadir langsung dan memberikan dukungan terhadap turnamen tersebut.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak, termasuk para donatur seperti Azkiyal Network, Madina Mart, dan Sumber Batu, sangat membantu kesuksesan acara.

Sementara itu, Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, memberikan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya turnamen yang berjalan tertib dan meriah.

“Saya berharap Binatama Cup terus berkembang dengan skala yang lebih besar hingga tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana membangun citra positif daerah.

“Melalui sepak bola, saya berharap Kotasiantar dikenal karena prestasi olahraganya, bukan karena hal-hal negatif. Olahraga adalah jalan positif untuk membangun daerah,” tutupnya.

(Magfirarulloh)

Sabtu, 09 Mei 2026

Jangan Kaget Kalau Kena Tilang! Polisi Soppeng Bongkar Cara Kerja E-TLE ke Warga

Soppeng, Sigapnews.com, Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Soppeng. Kali ini, polisi turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara, layanan darurat kepolisian, hingga sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang kini mulai diterapkan secara luas.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Soppeng menggandeng mahasiswa Universitas Lamappapoleonro sebagai bentuk kolaborasi edukatif kepada masyarakat.

Kehadiran aparat kepolisian disambut antusias warga yang mengikuti kegiatan hingga selesai. Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk bertanya langsung mengenai aturan lalu lintas, prosedur penindakan pelanggaran, hingga cara kerja sistem tilang elektronik yang selama ini masih belum dipahami sebagian pengendara.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas menjelaskan pentingnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.

Polisi menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas sering kali disebabkan oleh rendahnya disiplin pengguna jalan, mulai dari tidak memakai helm, melanggar rambu, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.

Petugas juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi menjadi kewajiban seluruh pengguna jalan. Kesadaran masyarakat dianggap menjadi faktor utama dalam menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Salah satu materi yang paling menarik perhatian warga adalah penjelasan mengenai sistem E-TLE atau tilang elektronik. Dalam pemaparannya, polisi menjelaskan bahwa E-TLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang bekerja melalui kamera pemantau untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Melalui sistem tersebut, pelanggaran seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara dapat terekam kamera dan diproses secara digital tanpa perlu penghentian langsung di jalan.

Polisi menegaskan bahwa penerapan E-TLE bertujuan menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.

Dengan sistem elektronik, proses penindakan diharapkan lebih objektif karena seluruh bukti pelanggaran terekam secara otomatis.

Selain sosialisasi E-TLE, warga juga diberikan edukasi mengenai layanan Call Center 110 milik Polri. Layanan tersebut dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, bencana alam, maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan langsung oleh sejumlah personel Satlantas Polres Soppeng, di antaranya AIPTU H. Mahmuddin Arsyad selaku Kanit Kamsel, AIPDA Armin Arfah serta BRIPDA Anugrah Saputra.

Kapolres Soppeng, Aditya Pradana, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut. Menurutnya, pendekatan preventif dan edukatif sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dibanding hanya mengedepankan penindakan hukum semata.

Ia mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan warga sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan layanan kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran serta mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Soppeng.

(Yunandar)

Kamis, 07 Mei 2026

Produktivitas Capai 10,4 Ton per Hektar, Program PM-AAS Diperluas di Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng memulai program Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) melalui kegiatan tanam perdana di Kelurahan Apanang, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Suwardi Haseng dan dihadiri Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Fadjry Jufri, bersama jajaran kementerian, Forkopimda, penyuluh pertanian, dan kelompok tani.

Program PM-AAS menghadirkan penerapan teknologi modern di sektor pertanian, seperti alat tanam modern, mekanisasi pertanian, penggunaan benih unggul, pemupukan berimbang, hingga pemanfaatan drone pertanian.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng mengatakan program tersebut menjadi langkah awal penerapan pertanian modern di Kabupaten Soppeng.

“Program ini membantu petani bekerja lebih efisien melalui mekanisasi, teknologi modern, dan pendampingan pertanian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau petani agar tidak takut terhadap perkembangan teknologi karena teknologi hadir untuk membantu meningkatkan hasil pertanian.

Sementara itu, Fadjry Jufri menyampaikan bahwa program PM-AAS sebelumnya telah diuji coba di Kecamatan Marioriawa pada tahun 2025 di lahan seluas 5 hektar dengan hasil produktivitas mencapai 10,4 ton per hektar.

Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah pusat memperluas program PM-AAS di Kabupaten Soppeng menjadi 120 hektar pada tahun 2026, meliputi 100 hektar di Kecamatan Liliriaja dan 20 hektar di Kecamatan Marioriawa.

Kabupaten Soppeng juga menjadi salah satu dari empat daerah di Sulawesi Selatan yang mendapatkan program pertanian modern nasional bersama Sidenreng Rappang, Bone, dan Maros.

Pemerintah berharap program tersebut dapat meningkatkan produktivitas padi dan kesejahteraan petani di Kabupaten Soppeng.

(Yunandar)

Pemkab Soppeng Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Suwardi Haseng menghadiri kegiatan Ekspose Manajemen Talenta Instansi Pemerintah Wilayah Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem manajemen talenta bagi pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu, Suwardi Haseng menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta diharapkan mampu melahirkan aparatur yang unggul, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kolaborasi dan pengembangan talenta menjadi langkah penting menuju birokrasi yang semakin maju dan berdaya saing,” ujar Suwardi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menekankan bahwa penerapan manajemen talenta sangat penting dalam mempercepat pencapaian visi dan misi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Bagaimana kabupaten/kota kita juga mengikuti sistem penerapan manajemen talenta secara penuh. Sistem ini sangat bagus karena mempercepat pelaksanaan visi misi Bapak Presiden di daerah maupun di provinsi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menerapkan sistem manajemen talenta secara penuh bagi pejabat dan ASN.

Menurut Prof. Zudan, penerapan manajemen talenta menjadi strategi penting dalam mempercepat pencapaian visi dan misi kepala daerah melalui penyiapan kader-kader ASN terbaik.

“Dengan manajemen talenta, visi misi kepala daerah bisa lebih cepat tercapai karena dijalankan oleh kader-kader terbaik. Ke depan, kalau sistem ini sudah matang, maka mencari kader pemimpin birokrasi akan jauh lebih mudah,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berhasil menerapkan sistem manajemen talenta pada pejabat eselon II, III, dan IV sejak 2025 hingga awal 2026.

(Yunandar) 

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved