-->

Sabtu, 09 Mei 2026

Jangan Kaget Kalau Kena Tilang! Polisi Soppeng Bongkar Cara Kerja E-TLE ke Warga

Jangan Kaget Kalau Kena Tilang! Polisi Soppeng Bongkar Cara Kerja E-TLE ke Warga

Soppeng, Sigapnews.com, Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Soppeng. Kali ini, polisi turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara, layanan darurat kepolisian, hingga sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang kini mulai diterapkan secara luas.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Soppeng menggandeng mahasiswa Universitas Lamappapoleonro sebagai bentuk kolaborasi edukatif kepada masyarakat.

Kehadiran aparat kepolisian disambut antusias warga yang mengikuti kegiatan hingga selesai. Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk bertanya langsung mengenai aturan lalu lintas, prosedur penindakan pelanggaran, hingga cara kerja sistem tilang elektronik yang selama ini masih belum dipahami sebagian pengendara.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas menjelaskan pentingnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.

Polisi menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas sering kali disebabkan oleh rendahnya disiplin pengguna jalan, mulai dari tidak memakai helm, melanggar rambu, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.

Petugas juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi menjadi kewajiban seluruh pengguna jalan. Kesadaran masyarakat dianggap menjadi faktor utama dalam menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Salah satu materi yang paling menarik perhatian warga adalah penjelasan mengenai sistem E-TLE atau tilang elektronik. Dalam pemaparannya, polisi menjelaskan bahwa E-TLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang bekerja melalui kamera pemantau untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Melalui sistem tersebut, pelanggaran seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara dapat terekam kamera dan diproses secara digital tanpa perlu penghentian langsung di jalan.

Polisi menegaskan bahwa penerapan E-TLE bertujuan menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.

Dengan sistem elektronik, proses penindakan diharapkan lebih objektif karena seluruh bukti pelanggaran terekam secara otomatis.

Selain sosialisasi E-TLE, warga juga diberikan edukasi mengenai layanan Call Center 110 milik Polri. Layanan tersebut dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, bencana alam, maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan langsung oleh sejumlah personel Satlantas Polres Soppeng, di antaranya AIPTU H. Mahmuddin Arsyad selaku Kanit Kamsel, AIPDA Armin Arfah serta BRIPDA Anugrah Saputra.

Kapolres Soppeng, Aditya Pradana, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut. Menurutnya, pendekatan preventif dan edukatif sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dibanding hanya mengedepankan penindakan hukum semata.

Ia mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan warga sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan layanan kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran serta mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Soppeng.

(Yunandar)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved