-->

Rabu, 29 Januari 2025

Panen Sukses Bawang Merah di Desa Tellulimpoe Soppeng, Ariyadin : Harapan Baru bagi Petani

Soppeng, Sigapnews.com, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S. STP., M. Si, melakukan panen bawang merah di Kawasan Multi Agri Medde, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Rabu (29/1). 

Panen ini menjadi momen bersejarah, mengingat bawang merah yang biasanya ditanam di musim kemarau kini berhasil dipanen di luar musim dengan hasil yang memuaskan.

Aryadin mengakui bahwa awalnya ia sempat khawatir dengan keberhasilan program ini. “Saya awalnya ragu, karena bawang merah biasanya lebih cocok ditanam di musim kemarau. Musim hujan membuatnya rentan terhadap busuk umbi dan layu fusarium. Tapi berkat dorongan dan jiwa petarung yang dimiliki oleh Bupati Soppeng, yang terus aktif memberikan motivasi, akhirnya apa yang saya khawatirkan terbantahkan,” ujarnya.

Panen ini membuktikan bahwa inovasi dan keberanian dalam bertani bisa membawa hasil yang luar biasa. Dengan strategi pertanian yang tepat, termasuk penggunaan varietas unggul, pengelolaan air yang baik, serta pendampingan intensif kepada petani, hambatan musim dapat diatasi.


Aryadin pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, yang akrab disapa “Fung Aji Dulli.” “Terima kasih, Fung Aji Dulli, atas bimbingan dan dorongannya. Tanpa semangat dan kepemimpinan beliau, panen di luar musim ini mungkin tidak akan terwujud,” ucapnya penuh syukur.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi para petani di Soppeng untuk lebih berani berinovasi dalam budidaya bawang merah, sehingga tidak lagi hanya bergantung pada musim tertentu. Selain itu, dari sisi ekonomi, panen di luar musim memberikan keuntungan lebih besar karena harga jual bawang merah lebih tinggi dibandingkan saat panen raya.

Dengan keberhasilan ini, Soppeng semakin menunjukkan potensinya sebagai daerah pertanian yang inovatif dan mampu menghadapi tantangan iklim dengan strategi yang tepat.

Keajaiban Panen Bawang Merah di Soppeng, Bukti Kebesaran Allah di Akhir Masa Jabatan Bupati Kaswadi

Soppeng, sigapnews.com, Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE, di penghujung masa jabatannya kembali membuktikan bahwa keajaiban dapat terjadi dengan izin Allah SWT. Keberhasilan panen bawang merah di luar musim di Kawasan Multi Agri Medde, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, menjadi bukti nyata bahwa usaha yang dibarengi dengan doa dan tawakkal dapat melampaui batasan nalar manusia. Rabu (29/1/2025). 

Dalam kesempatan panen tersebut, Bupati Kaswadi menegaskan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT. "Jika Allah berkehendak, maka segala sesuatunya akan terjadi, walaupun di luar nalar kita sebagai manusia biasa. Ini bukan hanya soal pertanian, tapi juga soal keyakinan bahwa usaha yang baik, ketekunan, doa, tawakkal, dan ikhtiar adalah kunci kesuksesan," ujarnya.



Keberhasilan ini dianggap sebagai pencapaian luar biasa, mengingat bawang merah umumnya ditanam menjelang musim kemarau. Saat musim hujan, tanaman ini rentan terhadap busuk umbi dan layu fusarium, yang membuat banyak petani enggan mengambil risiko. Namun, berkat semangat juang dan inovasi yang diterapkan, kekhawatiran itu terpatahkan dengan hasil panen yang memuaskan.

Para petani yang hadir turut mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan mereka. Plt. Kadis Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Aryadin Arif mengaku terinspirasi oleh kepemimpinan Bupati Kaswadi yang selalu mendorong keberanian dalam bertani. "Beliau tidak hanya memberi arahan, tapi juga turun langsung, menunjukkan bahwa dengan niat yang baik dan keyakinan kepada Allah, hal yang dianggap mustahil bisa terjadi," katanya.

Keberhasilan panen bawang merah di luar musim ini juga berdampak besar terhadap ekonomi petani, karena harga jual lebih tinggi dibandingkan panen di musim kemarau. Hal ini membuktikan bahwa pertanian di Soppeng tidak hanya bergantung pada pola tradisional, tetapi juga terus berkembang dengan inovasi dan keberanian untuk menantang batasan.

Di akhir masa jabatannya, H. Andi Kaswadi Razak, SE, meninggalkan warisan berharga bagi dunia pertanian Soppeng—bukan hanya dalam bentuk kebijakan dan program, tetapi juga semangat juang, keyakinan, dan keteladanan dalam menghadapi tantangan dengan penuh tawakkal kepada Allah SWT.

Selasa, 28 Januari 2025

Satgas Yonif 751/VJS dan PLN Hadirkan Terang untuk Kesejahteraan Papua



Puncak-Papua, Sigapnews.com, Satgas Yonif 751/VJS yang berada di Distrik Sinak dan Distrik Agandugume mengawal penyaluran penerangan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Distrik Sinak dan Distrik Agandugume, dimana kedua Distrik tersebut masih mengalami keterbatasan sumber penerangan (Rabu,29/01/2025).

Program pemasangan alat penyalur daya listrik (APDAL) ini diharapkan menjadi solusi untuk penerangan di daerah pedalaman. Arus yang dihasilkan Abdal akan dialirkan ke Iras dan menjadi penerangan di malam hari, dengan hal ini pemerintah juga membangunkan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL).

Penyaluran listrik ini merupakan program lanjutan dimana sebelumnya pernah dilaksanakan yang tidak lain guna Meningkatkan kesejahteraan. Masyarakat juga antusias, terlibat dalam pemasangan alat kelistrikan, mereka saling membantu dengan tim dari pihak PLN.

Komandan Satgas Yonif 751/VJS mengapresiasi kegiatan tersebut. "Personel Satgas Yonif 751/VJS siap membantu program pemerintah melalui penganan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan daerah di pedalaman Papua. Selama program itu dilaksanakan disektor wilayah Satgas Yonif 751/VJS maka kita akan siap mengamankan." Ungkapan dari Letkol Inf Erwan Harliantoro, S.H., M.Ham.

Besar harapan dengan adanya Satgas Yonif 751/VJS di Distrik Sinak dan Agandugume dapat ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penugasan.

Field Trip Sains, Belajar Budi Daya Jagung di BPSI Tanaman Serealia

Maros, Sigapnews.com, - Siswa SMP Islam Athirah Bukit Baruga melakukan kunjungan edukatif ke Balai Pengujian Standar Instrumen (BPSI) Tanaman Serealia di Maros pada Rabu (22/1/2025) kemarin. Kegiatan ini merupakan bagian dari studi lapangan atau field trip sains yang khusus untuk siswa kelas VII.

Sebanyak 126 siswa dan 16 guru pendamping mengikuti kegiatan ini, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis tentang pertanian, khususnya pengelolaan tanaman jagung, salah satu komoditas unggulan di Indonesia.

Ketua panitia, Muhammad Syahril Ramlan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan luar kelas yang bertujuan memperkaya pengalaman belajar siswa.

“Belajar tidak hanya di dalam kelas. Field trip sains ini adalah salah satu cara untuk memberikan pengalaman belajar yang berbeda kepada siswa,” ujar Syahril.

Selama kunjungan, siswa mempelajari berbagai aspek budi daya jagung, mulai dari pemilihan benih, pengolahan lahan, pemupukan, hingga pengendalian hama dan penyimpanan bibit unggul.

Secara teknis, siswa dibagi dalam tiga kelompok besar yang masing-masing dipandu oleh instruktur dari BPSI Tanaman Serealia. 

Mereka mengunjungi beberapa titik edukasi, termasuk pengenalan dan pengendalian hama serta penyakit pada tanaman serealia.

Siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini, mencatat dan mengajukan pertanyaan untuk menambah pemahaman.

Kepala BPSI Tanaman Serealia, Amin Nur, menyambut hangat kedatangan siswa dan berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan ketika kembali ke sekolah. 

“Harapan kami, setelah kembali ke sekolah, apa yang dipelajari di sini bisa diterapkan, baik di lingkungan sekolah maupun rumah, seperti menanam tanaman kecil-kecilan,” ungkap Amin Nur.

Selain berkunjung ke BPSI Tanaman Serealia, siswa SMP Islam Athirah juga melanjutkan kunjungan ke PT. Semen Tonasa. 

Di sana, mereka mempelajari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta mengelilingi pabrik produksi menggunakan bus.

(Red) 

Implikasi Revisi UU Hukum Acara Pidana, Masa Depan Penyidikan di Indonesia

Oleh: Prof Dr Amir Ilyas, SH, MH Guru Besar Ilmu Hukum

Jakarta, Pembaharuan hukum acara pidana dengan melalui revisi UU No. 8/1981, dan guna menjalankan "semangat perlindungan" hak asasi dalam penegakan hukum, mengikuti UU No. 1/2023 yang akan berlaku pada 2 Januari 2026, di masa mendatang. 

Gagasan untuk "menunggalkan fungsi penyidikan dalam institusi Polri, makin kencang dari beberapa kalangan, terutama dari kelompok akademik yang berlatar belakang. "kepolisian".

Gagasan ini tentunya, selain mengusik institusi kejaksaan, juga akan mendebarkan jantung komisi anti rasyuah. 

"Jangan-jangan akan dibubarkan pasca revisi undang-undang hukum acara pidana".

Tanpa menafikan fungsi Kamtibmas Kepolisian, penilaian publik atas kewenangan Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penyidikan tindak pidana tertentu (seperti korupsi, dan pelanggaran HAM berat), memang berada dalam dua kutub. 

Ada yang berkehendak agar fungsi penyidikan tersebut dipertahankan. 

Ada juga yang menginginkan agar institusi kejaksaan tidak diberikan lagi, kewenangan penyidikan. 

Harapan untuk mencabut kewenangan itu, selain disebabkan "ego sektoral" institusi, juga muncul dari "aktor kejahatan" eks narapidana korupsi, terutama mantan narapidana korupsi yang berlatar "politisi," dan korporasi.

Gagasan untuk "menghilangkan" fungsi penyidikan kejaksaan, sesungguhnya bukan "barang baru" yang muncul di tengah-tengah isu dan diskursus pembaharuan KUHAP. 

Tiga tahun setelah lahirnya UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan (Perubahan terkahir UU No. 11/2021), Subarda Midjaja, seorang purnawirawan TNI AD mengajukan uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pasal 30 huruf d UU Kejaksaan. 

MK kemudian menyatakan permohonan tidak dapat diterima, karena Pemohon tidak memiliki legal standing.

Namun dengan berdasarkan Putusan MK Nomor 28/PUU-V/2007 tersebut. MK sudah mulai membuka "titik terang" jikalau konstitusi pun tidak pernah menyatakan fungsi penyidikan hanya menjadi "wewenang tunggal" Kepolisian. Pasal 30 ayat 5 UUD NRI 1945 dan Pasal 14 UU Kepolisian menjadi rujukan MK.

Ketentuan dalam UUD NRI 1945 yang menyatakan Susunan dan Kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. 

Kemudian dengan berdasarkan Pasal 14 Kepolisian, ditegaskan: "dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya".

Kewenangan penyidik tunggal dalam konteks itu dimaknai, bukan lahir dari UUD NRI 1945, tetapi dengan melalui UU Kepolisian. 

Kemudian, dengan berdasarkan Pasal 24 ayat 3 UUD NRI 1945 sebagai cantolan institusi kejaksanaan, "badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang. 

Berikut dengan memberikan "kewenangan penyidikan untuk tindak pidana tertentu" bagi kejaksaan tidak akan menggangu prinsip "diferensiasi fungsional, check and balance, dan sharing power" dalam KUHAP.

Dalam hemat penulis, diskursus soal siapa yang paling berwenang dalam fungsi-fungsi penyidikan dimaksud tidak perlu lagi diperpanjang perdebatannya. 

Ada baiknya, sekarang berkonsentrasi pada misi bersama, menegakkan hukum di atas kepentingan dan kebutuhan masyarakat. 

Kita harus menyadari, bahwa lahirnya UU KPK dan UU Tipikor, bukan karena hendak membubarkan institusi lain (seperti Kepolisian), tetapi demi mengukuhkan semangat reformasi dalam pencegahan korupsi, agar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat terjamin, untuk penghidupan yang layak.

Bersama-sama kita memberantas korupsi, adalah kata yang tepat untuk itu. Tidak saling menegasikan satu sama lain. 

Harus disadari, hukum berjalan tertatih-tatih di belakang kenyataan, bukan sekadar pameo indah dalam ruang-ruang kuliah saja. Modus operandi kejahatan kini berkembang searah dengan kemajuan tekhnologi dan informasi. 

Hal itu tentunya menjadi tujuan sosiologis atas "pemencaran" kewenangan penyidikan untuk tindak pidana tertentu, tidak hanya dalam domain kepolisian.

Pembaruan KUHAP untuk mensegerakan penyidikan tunggal bagi Kepolisian, tidak ada yang salah. 

Dengan catatan kewenangan tunggal dimaksud, hanya untuk tindak pidana umum. Diantara kepolisian dan kejaksaan, jelaslah berlaku prinsip diferensiasi fungsional dan sharing power, check and balance, serta pengawasan secara horizontal.

Kewenangan penyidikan pada Kejaksaan, KPK, dan PPNS lainnya selama fungsi koordinatif berjalan satu sama lain, beriringan tidak akan mengganggu sistem penegakan hukum pidana. 

Penegak hukum pun tidak kebal hukum. Polisi, jaksa, pengacara, hakim, kesemuanya sama dalam perlakuan, equity diantara mereka. Praktik sudah menunjukkan, korupsi sudah banyak mengantarkannya di depan meja hijau, pengadilan.

Hal yang pasti, pengawasan atas kewenangan penyidikan, penyidikan tindak pidana umum, penyidikan tindak pidana tertentu, tidak hanya datang dari sesama penegak hukum. 

Prayudisial, praperadilan saat ini menjadi bahan pertimbangan, bagi polisi, Jaksa, KPK, jangan asal dalam menjalankan fungsi penyidikan, lalu dengan gegabah menetapkan seseorang dalam status tersangka.

(Red) 

Senin, 27 Januari 2025

Syahriyal Wahyu Maulana, Analisis Kritis Terhadap UU No.11 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat 5

Makassar, Sigapnews.com,- Kembali polemik menerpa dalam sebuah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, tak hentinya menuai banyak kritikan khususnya terkait ketentuan dalam Pasal 8 Ayat 5 yang menyebutkan proses hukum terhadap jaksa harus melalui izin Jaksa Agung.

Disela-sela kesibukannya di Jakarta saat ini, praktisi hukum Syahriyal Wahyu Maulana, SH saat dimintai keterangan dan pendapatnya soal polemik diatas melalui via telepon, juga menyikapi poin penting dalam UU ini.

Yah, kalau soal diatas dipertanyakan, maka saya mengatakan bahwa jika pasal tersebut bertujuan melindungi jaksa yang menangani kasus besar, diperlukan kejelasan lebih rinci.

“Kita paham jika pasal itu digunakan untuk melindungi jaksa-jaksa yang akan mengungkap korupsi besar. Namun, tanpa Jaksa Agung pun, mereka tetap bisa dilindungi, misalnya oleh civil society”, terangnya.

Seharusnya frasa melaksanakan tugas dan kewenangan dijelaskan secara definitif. Selain itu, jika dalam 1×24 jam Jaksa Agung tidak memberi izin, maka izin itu harus dianggap otomatis diberikan.

Riyal sapaan akrabnya juga menyoroti kemunduran dalam kualitas hukum akibat pasal ini. Karena izin seperti ini pernah ada sebelumnya yakni di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sudah dihapus, tetapi kini muncul kembali di Kejaksaan.

Ini menunjukkan upaya menebalkan imunitas jaksa, bahkan sudah dilegalisasi melalui undang-undang, memandang bahwa perizinan seperti yang diatur dalam Pasal 8 Ayat 5 sebenarnya tidak diperlukan.

“Ketika jaksa menangani perkara, itu sudah menjadi kewenangan penuh, sehingga tidak perlu lagi perizinan dari atasan dalam hal ini jaksa agung. (KML)

Warga Toddang Saloe Protes : Jalan Rusak Karena Banjir Bukan Tambang, Mahmud : Pentingnya Akurasi Berita

Soppeng, Sigapnews.com, Terkait pemberitaan di salah satu media online lokal Soppeng dengan judul "Pemilik Tambang Diduga Anggota DPRD, Warga Toddang Saloe Wajo Protes Jalannya Rusak Parah", Ketua Lembaga Kajian Advokasi HAM dan Investigasi (LHI), Mahmud, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.

Dari hasil verifikasi tim monitoring LHI, diketahui bahwa kerusakan jalan yang dimaksud bukan disebabkan oleh aktivitas kendaraan pengangkut tambang pasir, melainkan akibat banjir. Hal ini diperkuat oleh pernyataan warga setempat.

"Iya, benar jalan pernah ditutup, tetapi itu karena banjir, bukan karena kendaraan tambang," ujar Eki, salah satu warga, Senin (27/1/2025).

Selain itu, warga lainnya justru mengapresiasi pemilik tambang yang disebut dalam pemberitaan. "Pemilik tambang sangat peduli dengan kondisi lingkungan. Bahkan, ia sering membantu perbaikan jalan tani," tambah seorang warga.

Ketua LHI, Mahmud, menyayangkan pemberitaan yang dianggap tidak faktual tersebut. "Kami di LHI selalu memantau kegiatan pertambangan untuk memastikan tidak ada yang merugikan masyarakat. Jika ada masalah, kami pasti tindak lanjuti. Namun, pemberitaan harus berdasarkan fakta, bukan sekadar wacana," tegasnya.

Mahmud juga menegaskan bahwa tambang yang disebut dalam berita memiliki izin resmi. "Jika ada pihak yang mencoba menghalangi aktivitas tambang berizin, itu melanggar hukum. Kami harap media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan publik," pungkasnya.*

Pelajaran Verifikasi Berita dari Kesalahan Publikasi Bontangku

Bontang, Sigapnews.com, Media Massa melalui Media sosial dan media online Bontangku menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam publikasi berita terkait kasus pencurian motor di kawasan Bontang Lestari yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Melalui klarifikasinya, pihak Bontangku mengakui bahwa informasi yang sebelumnya telah disebarluaskan belum sepenuhnya diverifikasi kebenarannya.

Saudara Dimas Aidil, salah satu pihak pertama yang menyebarkan informasi video CCTV dalam kejadian tersebut, telah memberikan klarifikasi berbeda mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Dengan adanya klarifikasi ini, Bontangku berkomitmen untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menyajikan berita di masa mendatang.

"Kami akan selalu mengedepankan akurasi dan independensi dalam setiap pemberitaan," ujar Muhammad Olifiansyah selaku Founder dan Pimpinan di Bontangku.

Pihak redaksi mengakui bahwa mereka telah kecolongan dalam proses verifikasi informasi sehingga menyebarkan berita yang tidak akurat.

Hal ini membuat Bontangku menyadari pentingnya melakukan cross-check dan verifikasi terhadap semua informasi sebelum dipublikasikan.

Bontangku meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyajikan berita di masa mendatang.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran berita bohong dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya," tandasnya menutup.

(Red) 

Motif Mutilasi Wanita Blitar Terungkap, Ini Penjelasan Lengkap dari Polda Jatim

Surabaya, Sigapnews.com, Misteri kematian Wanita asal Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang jenazahnya ditemukan warga Ngawi dalam koper merah, kini telah terungkap.

Gerak cepat ( Gercep) tim gabungan kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Satreskrim akhirnya selang 3 hari pasca ditemukan mayat, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku.

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (27/1).

Menurutnya, "Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial A yang mengaku suami siri korban,"ujar Kombes Pol Dirmanto.

Di kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, pembunuhan keji ini dilakukan di salah satu hotel di Kediri Jawa Timur.

"Pelaku telah merencanakan korban dimasukkan dalam koper, namun rupanya tidak muat", katanya. 

"Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper, tapi karena tidak cukup, jadi dimutilasi," terang Kombes Farman.

Awal dari kejadian pembunuhan itu bermula dari terduga pelaku dan korban chek in di sebuah hotel yang ada di wilayah Kediri pada tanggal 19 Januari 2025 malam.

"Berdasarkan pengakuan tersangka A ini, ada percekcokan dan yang terjadi, korban dicekik oleh yang bersangkutan sehingga meninggal dunia," tandas Kombes Farman.

Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang mayat yang sudah dibunuh.

"Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat," terang Kombes Farman.

Kemudian, pada 20 Januari 2025 dini hari, pelaku lalu melakukan aksinya melakukan mutilasi diawali kepala korban. 

Diupayakan masuk tetapi gak cukup, kemudian, pelaku memutilasi lagi tubuh Uswatun dari kaki kiri sampai batas paha. 

"Dimasukkan lagi ke koper, namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi, lalu merencanakan membuang potongan, baik itu kepala maupun kaki," jelas Kombes Farman.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka A yang mengaku suami siri korban ini, disebutkan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.

Tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki - laki ke kamar kos nya.

"Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari". 

"Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri," ujar Kombes  Farman.

Tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi menemukan mayat dalam koper besar di tumpukan sampah, Kamis (23/1/2025).

Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut tanpa kepala dan dua kaki. 

Lalu Polres Ngawi Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa mayat tersebut adalah mayat wanita asal Blitar Jawa Timur. 

(Redho)

Menguak Dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru, Ini Kata Ketua DPW PWDPI Sumut

Medan, Sigapnews.com, Dugaan Korupsi yang menyelimuti penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Sentosa Baru, disebut - sebut telah melahirkan image jelek bagi perjalanan Pelayanan Dunia Kesehatan di Kota Medan.

Temuan atas adanya dugaan korupsi tersebut, disinyalir bukan hanya terjadi pada 1 Puskesmas saja, tetapi diduga kuat kondisi yang sama juga terjadi pada Puskesmas lainnya yang tersebar di Kota Medan.

Sontak hal ini, banyak melahirkan asumsi miring ditengah-tengah masyarakat, atas buruknya Pelayanan Medis yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Medan. Apalagi disebut-sebut, tidak sedikit jumlah dugaan korupsi yang terjadi hingga Ratusan Juta Rupiah.

Jagad Raya Pelayanan Kesehatan Kota Medan pun kembali mendapat kritikan pedas, sehingga membuat langit pelayanan medis yang satu ini menjadi gelap gulita.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut) Dinatal Lumbantobing, seketika juga menyoroti dan akan segera mengungkap tuntas temuan tersebut.

Menurutnya, dugaan Korupsi BOK dan JKN ini, diprediksi bukan hanya terjadi pada Puskesmas Sentosa Baru saja, tapi tidak tertutup kemungkinan dugaan yang sama juga terjadi pada 40 Puskesmas lainnya yang ada di Kota Medan.

Kepada Wartawan, sat diwawancara, Sabtu (26/1/2025) di Medan, Dinatal Lumbantobing menjelaskan, kasus ini mencuat setelah adanya temuan Inspektorat Medan atas kelebihan bayar terhadap dana BOK dan JKN di 41 puskesmas yang ada di Kota Medan dan salah satunya di Puskesmas Sentosa Baru.

Sesuai Laporan Hasil Akhir (LHA) Inspektorat di Puskesmas Sentosa Baru, awalnya dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 23.300.000,-. Lalu, terjadi perubahan menjadi Rp. 205.900.000,-, sehingga membuatnya semakin mencuat kepermukaan.

Dinatal Lumbantobing juga mengatakan, LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) yang dinakhodainya selaku Ketua Umum (Ketum), akan terus menyoroti dan menggiring kasus ini hingga ke Ranah Hukum. Dan tidak pandang bulu siappun yang terlibat didalamnya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah merusak citra baik Pelayanan Kesehatan di Kota Medan dan merugikan Keuangan Negara.
  
Masih menurut Dinatal Lumbantobing, permasalahan terkait dugaan korupsi dana BOK dan JKN ini, semestinya harus diungkapkan secara terang benderang, transparan, tanpa ada ditutup-tutupi. Agar masyarakat tau seberak kondisi yang terjadi menyelimuti Dunia Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.

“Lembaga Kami DPW PWDPI Sumut, akan mengungkapkan dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN ini. Sebagai awal permulaan, Kami sudah mempunyai bukti atas temuan di Puskesmas Sentosa Baru, dan ini sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan pengembangan di 40 puskesmas lainnya”, kata Dinatal Lumbantobing.

Dijelaskannya lagi, terkait LHA Inspektorat di Puskesmas Sentosa Baru ada kejanggalan, yang seketika dapat berubah-ubah. Hal ini menguatkan dugaan terhadap adanya Indikasi Korupsi Dana BOK dan JKN di seluruh Puskesmas yang tersebar di Kota Medan.

“Iya, berawal LHA Inspektorat di Puskesmas Sentosa Baru atas kelebihan bayar tersebut sebesar Rp. 23.300.000,-. Kemudian, ketika hal ini mulai disoroti berubah menjadi Rp. 205.900.000”, ungkap DL Tobing sapaan akrabnya.

“Agar persoalan ini menjadi terang benderang, Kami segera melaporkannya ke APH dan sebagai dua alat bukti yang cukup, ini juga sebagai pintu masuk penyidik mengusut tuntas dugaan Korupsi Fana BOK dan JKN di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Medan”, sebut DL Tobing.

Hal tersebut, lanjutnya,  dibuktikan juga atas pernyataan yang telah disampaikan oleh Kepala Puskesmas Sentosa Baru dr Hari Putra Dermawan MH(Kes), ketika dilakukan Konfrensi Pers, Kamis (24/8/2024) lalu.

“Pada pemeriksaan awal memang Rp. 205 Juta, namun Hasil Audit Akhir yang tertuang dalam LHA menjadi Rp. 23.300.000,-, dan ini sudah Kami Konfirmasi kepada atasan”, ucap Hari.

Bukti lainnya, ucap DL Tobing, hal ini diperkuat dengan adanya rekaman percakapan Kepala Puskesmas (Kapus) Hari yang disampaikannya saat rapat dengan para pegawainya, bahwa LHA Sentosa Baru terkecil dari seluruh Puskesmas.  

“Pembuktian atas adanya rekaman percakapan dari Kapus saat melakukan rapat bersama Pegawai Puskesmas sebagai bukti petunjuk bagi penyidik nantinya”, terang DL Tobing.

Belum sampai disitu, menurut DL Tobing, bahwa terkait hal tersebut telah dilakukan konfirmasi ke pihak Inspektorat Medan, dan didapat informasi bahwa masalah tersebut sudah ditanggani oleh Inspektur Khusus (Irbansus).

Namun, tandas DL Tobing, atas keterangan yang disampaikan oleh Inspektorat dan Irbansus, sepertinya ada persekongkolan antara Kapus dan Inspektorat terkait perubahan LHA tersebut.

“Kami menilai seperti ada persekongkolan, saat berita mulai viral tiba-tiba LHA Inspektorat berubah lagi dari Rp. 23.300.000,- kembali lagi ke Rp. 205.900.000. Sehingga hal ini patut diduga ada kongkalikong”, jelasnya.

Parahnya, saat tim melakukan audensi guna untuk klarifikasi dan konfirmasi kepada Inspektorat dan Irbansus menyebutkan, bahwa terhadap Kapus Sentosa Baru dr Hari akan dilakukan tindakan. Namun hingga saat ini, tindakan tersebut tidak ada dilakukan, diam dan seolah-oleh sengaja disenyapkan.

Tapi, paska dinonaktifkannyaTaufik Ririansyah dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang diduga telah melakukan penyelewengan terhadap dana BOK dan JKN, Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023, dibuat sebagai Teguran Ganti Rugi (TGR). Dan belakangan, mirisnya, pengembalian yang disebut kelebihan bayar oleh Inspektor itu, malah menjadi beban para Pegawai Puskesmas.

“Kami telah melakukan audensi guna klarifikasi dan konfirmasi adanya TGR tersebut, kenapa Pegawai Puskesmas yang harus bertanggung jawab, dan hal ini juga dibenarkan oleh Inspektorat dan Irbansus dalam acara gelar audensi tersebut", ungkap DL Tobing.

Sekarang, yang menjadi unsur permasalahannya adalah : Pertama, Pengembalian atas kelebihan bayar dana BOK dan JKN, yang telah dipergunakan oleh Nakes sesuai prosedur,  terpaksa mereka harus membayar dan termasuk pegawai yang telah pensiun.

Kedua, Sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan, seluruh pegawai wajib membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak  (SKTJM) sesuai jumlah yang disetor setiap Pegawai.

Ketiga, Belum diketahui sejauh mana besarnya LHA masing-masing Puskesmas yang harus disetor ke Kas Daerah dan sejauh mana Puskesmas yang telah menyelesaikan pembayaran tersebut.   

“Kami berharap, selaku Inspektorat yang melakukan Pengawasan Internal terhadap kinerja dan Keuangan Negara, serta melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dituntut integritas, harus memberi kepercayaan kepada public dan tidak berat sebelah, jujur dan transparan”, harap DL Tobing.

(Tim/RZ)

Minggu, 26 Januari 2025

Spekulasi Keterlambatan Jadwal RAT di Gapoktan Sipurennue Kelurahan Salokaraja, Bagaimana Solusinya?

Soppeng, Sigapnews.com, Seluruh anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sipurennue di Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, tengah mempertanyakan jadwal Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang hingga kini belum diumumkan oleh pengurus. Senin (27/1/2025). 

RAT yang seharusnya menjadi agenda rutin tahunan untuk mengevaluasi kinerja, pelaporan keuangan, dan perencanaan program kerja, kini menjadi tanda tanya besar bagi para anggota.

Beberapa anggota Gapoktan seperti Muliadi, Tamrin, Asmir, Masriadi, Amirullah, Haeruddin, dan Abdul Rauf menyuarakan kekhawatirannya atas keterlambatan ini. 

Mereka mengaku belum mendapatkan informasi jelas mengenai kapan RAT akan dilaksanakan.

"RAT itu sangat penting untuk kami. Selain sebagai bentuk transparansi dari pengurus, ini juga jadi kesempatan bagi anggota untuk memberikan masukan dan mengetahui bagaimana keuangan Gapoktan dikelola," ujar Muliadi.

Hal senada disampaikan oleh Tamrin. Ia berharap pengurus segera mengambil langkah konkret untuk menjadwalkan RAT. 

"Kami hanya ingin ada kejelasan. Jangan sampai keterlambatan ini menimbulkan spekulasi di antara anggota," katanya.

Masriadi, salah satu anggota lainnya, menyampaikan kekhawatirannya bahwa keterlambatan RAT bisa memengaruhi kepercayaan anggota terhadap pengurus. 

"Keterbukaan itu penting. Jika RAT terus tertunda, bisa jadi kepercayaan anggota kepada pengurus mulai berkurang," tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Gapoktan Sipurennue, Muh. Idris menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh salah seorang pengurus melaksanakan hajatan.

"Kami mohon kesabaran dari anggota, jadwal RAT akan segera kami umumkan," ungkap Idris. 

Dengan situasi ini, para anggota berharap pengurus dapat segera menyelesaikan persiapan dan melaksanakan RAT sesuai aturan. 

Mereka berharap pertemuan tahunan ini dapat menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen organisasi dalam mendukung kesejahteraan petani di Kelurahan Salokaraja.

(Red) 

Upaya Koramil 1423-04/Liliriaja Soppeng Cegah DBD dengan Pembersihan Saluran Air

Soppeng, Sigapnews.com, Dalam rangka untuk menciptakan lingkungan yang bersih, Koramil 04/Liliriaja sebagai upaya untuk menghindari sumber jenis penyakit, Kodim 1423/Soppeng bersama masyarakat melaksanakan gotong royong pembersihan saluran air yang dilangsungkan di Kelurahan Appanang Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng. Senin (27/01/2025)

Dalam kegiatan ini dihadiri para personel Koramil 1423-04/Liliriaja, Ketua poktan se Kelurahan Appanang bersama anggota, serta ketua dan anggota RT/RW bersama masyarakat setempat.

Disela kegiatan itu, Ws. Danramil 04/Liliriaja Pelda Syarifuddin menyampaikan bahwa saat ini pihaknya bersama warga Kelurahan Appanang melaksanakan kegiatan gotong royong yang difokuskan pada sasaran pembersihan saluran air sepanjang 100 meter. Ujarnya. 

Pelda Syarifuddin menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan sampah disaluran tersebut agar aliran air menjadi lancar, karena jika ada genangan air maka akan berakibat kepada tersumbatnya sampah dan lumpur yang dapat berpotensi munculnya jentik nyamuk yang dapat menimbulkan bibit penyakit seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), terangnya.

Dikesempatan itu, Ws. Danramil juga menghimbau kepada warga agar tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka untuk mencegah timbulnya bibit penyakit saat musim hujan tiba".

"Kepada warga saya menghimbau agar segera membersihkan lingkungan tempat tinggal". 

"Bersihkan sampah–sampah yang selama ini belum dibersihkan". 

"Jangan sampai terjadi genangan air saat musim hujan yang dapat menimbulkan bibit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)" tandas Pelda Syarifuddin menutup. 

(Red/Syukur) 

Persiapan Matang, Keamanan Imlek di Klenteng Teng Swie Bio Jadi Fokus Kapolsek Krian


Sidoarjo, Sigapnews.com, Kapolsek Krian melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi perayaan untuk memastikan kesiapan dan keamanan dalam perayaan Imlek yang akan berlangsung. Senin (27/1/2025). 

Kapolsek Krian dan Koramil melakukan peninjauan langsung ke lokasi perayaan untuk memastikan bahwa semua persiapan telah dilakukan dengan baik.

"Kami ingin memastikan bahwa perayaan Imlek berlangsung dengan aman dan lancar. Kami juga ingin memastikan bahwa semua persiapan telah dilakukan dengan baik," Ujar Kapolsek Krian Kompol I.G.P.Atma Giri,S.H.M.H.

Koramil Krian  juga menambahkan bahwa kegiatan patroli dan cek kesiapan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Krian.

Polsek Krian akan terus melakukan patroli dan memantau keamanan di wilayah Krian, terutama pada saat perayaan Imlek,".

"Kami berharap perayaan Imlek di Klenteng Teng Swie Bio dapat berlangsung dengan aman dan lancar, tandas Kapolsek.

(Redho) 

Ajang Balap Motor di Sirkuit Puncak Mario, SCR Bawa Harapan Baru bagi Sidrap


Sidrap, Sigapnews.com, Ajang balap motor Sulawesi Cup Race (SCR) kembali digelar di Sirkuit Puncak Mario, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, 25-26 Januari 2025.

Ini menjadi babak final sekaligus bagian dari perayaan HUT ke-681 Sidrap yang jatuh pada 18 Februari mendatang.

Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan, H. Rusdi Masse Mappasesu (RMS), secara resmi membuka kegiatan tersebut Ahad (26/1/2025). 


Pembukaan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih H. Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Awaleoddin, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, dan para kepala OPD Sidrap.

Dalam sambutannya, Rusdi Masse mengumumkan rencana besar untuk membangkitkan dunia balap di Sidrap, termasuk penyelenggaraan balapan malam hari.

“Sirkuit Puncak Mario ini, Insya Allah, akan kita ramaikan kembali. Ke depan, balapan tidak lagi digelar di bawah terik matahari, termasuk saat Ramadan,” ujar Rusdi.

Ia menegaskan kesiapannya memperbaiki fasilitas, seperti lampu sirkuit yang sebagian besar tidak berfungsi. 

Bupati terpilih Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya SCR di Sidrap. Menurutnya, event ini memberikan dampak positif, terutama pada perekonomian masyarakat.

“Setelah event ini, perbaikan sirkuit akan segera dilakukan, Saya sudah pantau apa saja yang perlu diperbaiki, khususnya aspal dan fasilitas,” ungkap Syahar.

(Red/hms) 

Dari Kampus ke Layar TV, Peluncuran Program MUNIO On Screen di TVRI Jawa Timur

Surabaya, Sigapnews.com, Upaya memanfaatkan secara maksimal studio Laboratorium TV Stikosa AWS dilaksanakan dengan memproduksi program MUNIO On Screen, kerjasama Stikosa AWS dan kolokium.id.
Bahkan dimungkinkan hasil produksi program televisi tersebut akan tayang di TVRI Jawa Timur.

Ditemui saat editing di kampus Stikosa AWS, Minggu (26/01), Produser Acara “Munio On Screen”, Baswara Yua Kristama, M.Sosio, mengatakan, tim inisiator acara MUNIO sudah mengadakan pembicaraan dengan pihak TVRI Jawa Timur, untuk bekerja sama memproduksi acara tersebut. 

Untuk keperluan penayangan tersebut sudah dilakukan produksi pilot project sebanyak 4 episode di studio Laboratorium TV di lantai 2 kampus Stikosa AWS pada Kamis & Jumat (23-24/01) lalu. Acara diskusi publik ini dipandu Dr Jokhanan Kristiyono, M.Med.Kom dan Dr Sukowidodo, M.Si dengan menghadirkan beberapa narasumber, antara lain dr Yoga dari RS Kristen Mojowarno, Kadispendukcapil Surabaya Dr Eddy Christianto , wartawan LKBN Antara jatim, wartawan beritajatim.com dan sebagainya.

Menurut Joa Ibas, panggilan akrabnya, inisiasi acara MUNIO timbul dari diskusi kecil Sukowidodo, Jokhanan Kristiyono, Baswara dan beberapa dosen lain, yang intinya membuat suatu acara diskusi publik yang menarik dengan melibatkan akademisi, praktisi, peneliti dan  pejabat publik. Program ini mengangkat berbagai tema aktual yang terjadi di masyarakat. Sekaligus juga merupakan ruang terbuka bagi masyarakat untuk bebas bersuara, menyatakan keluh kesah maupun pendapat. Bagi mahasiswa, konsep MUNIO juga merupakan ajang belajar yang tidak terikat oleh sekat-sekat bangku kuliah. Oleh karena itu diberi judul Munio yang berarti bicaralah. 

Acara MUNIO pertama kali digelar secara terbuka di halaman kampus Stikosa AWS pada awal Oktober 2024, mendapat sambutan yang sangat bagus dari masyarakat. Dan sejak itu acara MUNIO digelar setiap bulan di halaman kampus Stikosa AWS.

"Kita mengembangkan  acara MUNIO tersebut sebagai program televisi untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas. Selain itu juga merupakan ajang praktek produksi televisi bagi mahasiswa” ujar dosen Stikosa AWS tersebut.

(Redho)

Sabtu, 25 Januari 2025

Bersihkan Saluran Drainase, Kerja Sama TNI dan Mahasiswa Wujudkan Lingkungan Sehat di Ganra

Soppeng, Sigapnews.com, Sejumlah anggota TNI dari Pos Koramil 03/Ganra jajaran Kodim 1423/Soppeng bersama mahasiswa lakukan kerja bakti pembersihan lingkungan.

Karya bakti pembersihan lingkungan tersebut digelar di Pondok Pesantren yayasan perguruan Islam Ganra Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Minggu (26/1/2025).

"Sengaja kita libatkan mahasiswa dan juga masyarakat serta aparat Desa untuk membersihkan lingkungan agar semangat gotong royong kembali bangkit, ucap Danpos Ramil Peltu Muslimin".

"Sasaran kita hari ini pembersihan drainase dan juga kiri kanan jalan yang rumputnya mulai tinggi dan saluran drainase yang mulai dipenuhi sampah dan juga material tanah". 

"Karya bakti ini tidak hanya digelar di sini saja namun di wilayah lain juga dilaksanakan, meski memang, sebagian wilayah dilakukan oleh Babinsa bersama warganya termasuk adik-adik mahasiswa yang sedang KKN di Berbagai Desa saat ini. "Ucapnya".

Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir maupun penyebaran wabah penyakit yang disebabkan lingkungan kotor. 

Pihaknya juga mengajak masyarakat agar peduli dengan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang tempat.

Ia menuturkan bahwa, "Kalau lingkungan kita bersih tentunya masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya, "tandasnya".

Operasi Razia Miras, Polres Soppeng Siapkan Lingkungan Kondusif Sebelum Ramadhan

Soppeng, Sigapnews.com, Malam ke-3 Personel Polres Soppeng Polda Sulsel kembali melakukan Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Soppeng. Sabtu, 25 Januari 2025.

Seperti malam sebelumnya, para Personel terlebih dahulu melangsungkan apel pengecekan sebelum melaksanakan Penertiban tempat hiburan malam, yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng Ipda Jusbar, dan dihadiri oleh,  Wakil Padal Harmoko, S.Sos dan Personel yang terlibat dalam sprin penertiban THM.

Penertiban THM ini dilakukan sebagaiaman pernyataan Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, bahwa menjelang bulan Ramadhan, akan dilakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam". 

Menurutnya, "Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan", tandasnya.

Penertiban di rumah bernyanyi (THM) malam ke-3 dengan hasil sebagai berikut, 
1. Favorite karaoke / NM Karaoke Jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng
dengan menyita 3 (tiga) botol miras (sudah terbuka) dan
tidak ditemukan adanya LC dibawah Umur. 

2. Nagoya Karaoke Jl. Samudra Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dengan menyita 3 (tiga) botol miras dan tidak ditemukan LC dibawah Umur . 

3. Bila Room Jl. Jera'e Kel. Bila Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dengan meyita 2 (dua) botol miras dan 1 (satu) Botol Miras sudah terbuka serta tidak ditemukan Lc dibawah Umur dalam penertiban tersebut. 

4. Nada Karaoke Jl. Merdeka Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, dengan 3 (tiga) botol Miras dan tidak ditemukan LC dibawah Umur. 

5. Wild Play Karaoke Lapajung Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, tidak ditemukan miras dan tidak ditemukan Lc dibawah Umur. 

6. Bima Karaoke Jl. Malaka Raya Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, tidak ditemukan miras dan tidak ditemukan LC dibawah Umur. 

Dari sasaran operasi yang ditemukan dibeberapa THM, kemudian diamankan oleh personil yang terlibat dalam penertiban THM dan dibawa ke Mako Polres Soppeng.

(Red) 

Satlantas Polres Soppeng Pastikan Liburan Imlek Aman dengan Pengawasan Ketat

Soppeng, Sigapnews.com, Dalam rangka Libur panjang Hari Raya Imlek, Personil Satuan Lalulintas Polres Soppeng melakukan Pengamanan di sejumlah tempat wisata. Sabtu, 25 Januari 2025.

Pengamanan tempat wisata oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan wisatawan di tempat wisata.

Sebagaimana yang di nyatakan Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu H. Alwi, S.Pd., M.Si. "Kami melakukan pengamanan dengan cara mengatur lalu lintas, mengawasi kecepatan kendaraan, dan mengatur parkir, dengan demikian, wisatawan dapat merasa aman dan nyaman saat berwisata.", ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K menyampaikan bahwa "Pengamanan oleh Kepolisian Resor Soppeng merupakan prioritas utama untuk menjaga keselamatan dan keamanan wisatawan". 

"Kami melakukan pengamanan dengan cara mengirimkan petugas keamanan ke tempat-tempat wisata."terang AKBP Aditya Pradana. 

Sekadar diketahui berikut lokasi pengamanan tempat wisata di Kabupaten Soppeng oleh Personil Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng, yakni Permandian Air Panas Lejja, Bulue, Kec.Marioriawa, Kawasan Wisata Ompo, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata dan Permandian Maccahaya, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.

(Red) 

Berita TKP Menginjak Tahun Ke-9, Memupuk Kebersamaan dan Menjaga Kode Etik

Batu, Malang, Sigapnews.com, – Media Berita TKP merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 dengan penuh kemeriahan yang dilangsungkan di Hotel Arumdalu, Singosari, Batu, Malang, pada Kamis (25/1/25). 

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, pembina, dan jurnalis dari berbagai daerah, berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan.

Acara dibuka dengan penghormatan yang disampaikan oleh Novi Noveriana dari OA Peradi kepada Ketua Berita TKP beserta jajaran serta tamu undangan. 

"Malam ini kita berkumpul untuk merayakan perjalanan sembilan tahun Berita TKP". 

"Semoga acara ini menjadi momen berharga untuk mempererat silaturahmi dan kolaborasi," ucapnya dalam sambutan pembuka.

Ketua Panitia, Imam Bukhori, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Malang, turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan panjang Berita TKP. 

"Kami berterima kasih kepada rekan-rekan jurnalis yang selama ini telah menjaga Berita TKP sebagai media terpercaya," ujarnya.

Pimpinan Umum Berita TKP, Ricky Fernando, dalam pidatonya menegaskan pentingnya menjaga independensi dan mematuhi kode etik jurnalistik. 

"Sebagai kontrol sosial, kita wajib menyampaikan fakta dan kebenaran tanpa memihak". 

"Perjalanan 9 tahun ini adalah bukti komitmen kami untuk terus menyajikan informasi yang akurat dan kredibel," katanya.

Puncak acara ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Dodi Firmansyah, yang kemudian diserahkan kepada Imam Bukhori sebagai simbol kebersamaan dan harapan untuk kesuksesan di masa depan. 

Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Abah Romli, memohon keberkahan bagi seluruh anggota Berita TKP.

Dalam pidato motivasinya, Ricky Fernando menyampaikan pesan mendalam tentang keadilan dalam dunia jurnalistik. 

"Keadilan bukan hanya tentang prinsip, tetapi juga posisi. Sebagai jurnalis, kita harus berdiri di sisi kebenaran tanpa tergoda oleh kuasa atau harta," tegasnya.

Rangkaian acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, mempererat hubungan antarjurnalis dari berbagai daerah. 

Perayaan HUT ke-9 ini menjadi bukti nyata bahwa Berita TKP terus berkomitmen untuk menjadi media yang dipercaya masyarakat.

(Redho)

Tragedi Kematian Uswatun Khasahan, Dampaknya pada Keluarga dan Harapan Masa Depan

Blitar, Sigapnews.com, Kematian Uswatun Khasahan (UK) yang memilukan membawa duka bagi keluarga. Sebab, perempuan 29 tahun itu tidak berada di Blitar atau rumah orang tuanya.

Selama ini UK yang menjadi korban mutilasi ini diketahui bekerja di luar daerah, yakni Tulungagung. Menurut keterangan keluarga, UK pulang seminggu sekali. “Terakhir dia pulang 17 Januari lalu (seminggu lalu). Tiap pulang saya diberi uang,” ungkap Nurkhalim, ayah kandung korban kepada awak media, Sabtu (25/1/2025).

Yang membuat sedih lagi, kematian UK meninggalkan dua anak kecil yang sama-sama duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Keduanya kini kelas 5 dan 1 SD.

Dua anaknya ini tinggal di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Mereka diasuh oleh Ana, kerabat korban. UK diketahui merupakan janda sejak bercerai sekitar tiga tahun lalu.

“Ana ini yang malah sering berkomunikasi dengan anak saya. Dia yang merawat anaknya,” jelasnya.

Nurkhalim berharap, kasus pembunuhan tragis yang menimpa anaknya segera terungkap. Pelaku bisa ditangkap dan dihukum dengan seadil-adilnya. “Anak saya itu baik. Setahu saya tidak punya musuh,” tandasnya.

Di tengah kabar duka tersebut, terungkap pesan terakhir korban yang ditujukan kepada kedua anaknya.

"Ya Allah kutitipkan segala urusan anakku kepada-Mu. Kesehatan, rezeki, masa depan, hati, akhlak, kebahagiaan dan agamanya. Ya Allah berikan takdir terbaik untuk anakku, wujudkan harapan dan mimpinya di waktu yang tepat,” tulis korban. “Lindungilah setiap langkahnya, jagalah dari ujung rambut sampai ujung kakinya dan wakafkan dia dalam ilmu akhirat agar kelak bisa menjemputku di pintu surga-Mu. Hasbunallah wanik'mal wakil,"

(Redho)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved