Gowa, Sigapnews.com,-Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-Up Initiative (READSI) telah selesai melaksanakn Pelatihan Teknis Mekanisasi dan Manajemen UPJA Wilayah Program READSI di UPT Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku Kegiatan pelatihan digelar dari tanggal 09– 16 Mei 2023 dengan peserta berjumlah 60 orang dan berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah di Wilayah Program READSI.
Senin, 15 Mei 2023
Jumat, 12 Mei 2023

PT Pranina Globalindo Sejahtera Kembalikan Uang Proyek Pembangunan Sarana RSUD Latemmamala Melalui Kejari Soppeng
Illustrasi kantor kejaksaan negeri kabupaten Soppeng dan uang kelebihan bayar dari perusahaan (Ist).
Soppeng, Sigapnews.com, Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng yang di Nakhodai Kajari Salahuddin, SH, MH kembali tunjukkan keberhasilannya dengan mengupayakan untuk pengembalian dana kelebihan bayar dari PT PRANINA GLOBALINDO SEJAHTERA (PGS) atas nama H Surianto.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Soppeng Muh Musdar, SH, dilansir dari kabartujuhsatu.news, Sabtu (13/5/2023).
Ia mengatakan, " Iya benar Dana tersebut diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.
Kelebihan bayar tersebut dari temuan BPK dengan pekerjaan tahun anggaran 2018 , terang Kasi Intel Kejari Soppeng.
Dana tersebut sebagai uang kelebihan bayar sebesar
Rp. 341.596.238,15 pada kegiatan Pembangunan Gedung IGD, ICCU, PICU/NICU Lanjutan RSUD La Temmamala, sebutnya.
Musdar menuturkan bahwa pengembalian uang kelebihan bayar tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No. Print-03/p.4.20.4/Lidsus.1/05/2023 tanggal 02 Mei 2023, jelasnya.
"Saat ini pembayaran uang kelebihan bayar tersebut telah diserahkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus kepada Inspektorat Kabupaten Soppeng yang juga akan diserahkan ke BPKD Kabupaten Soppeng untuk pemulihan keuangan negara, pungkasnya.
(Edil Rauf)
Kamis, 11 Mei 2023

Kajati Sulsel Keluarkan Perintah Tegas Tangkap Buronan Yang Masih Berkeliaran Untuk di Eksekusi
Makassar, Sigapnews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengeluarkan perintah tegas setelah Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil mengamankan “BURONAN” Kejaksaan RI asal Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yaitu seorang lelaki yang bernama H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS dalam Perkara Tindak Pidana PENIPUAN yang terbukti melanggar pasal 378 KUHP.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati SulSel SOETARMI S.H.,M.H pada Kamis (11/5/2023) pukul 18.40 WITA.
Menurut, Soetarmi, "Bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Penipuan dimana perkara Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS telah dinyatakan Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Ri tingkat Kasasi tanggal 20 Mei 2022 Nomor : 462 K/PID/2022 menyatakan terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS yang amar putusannya sebagai berikut :
1.Menyatakan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penipuan":
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.
Dikatakan Soetarmi, "Bahwa Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS sudah di sampaikan secara patut dengan tiga kali undangan untuk pelaksanaan eksekusi, namun yang bersangkutan menghiraukan dan tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kajari Makassar melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai BURONAN KEJAKSAAN RI.
Diterangkan Soetarmi bahwa Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Makassar kurang lebih 1 tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht, jelasnya.
Disebutkan Soetarmi bahwa, "Atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, maka Tim Tangkap Buron (Tabur) Ewako Adyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS di tempat persembunyiannya di kompleks Perumahan Nusa Indah Hertasning VI Nomor 20 Kota Makassar, terangnya.
"Saat ini, Buronan atas nama Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS yang telah diamankan ini selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Makassar, tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan (menangkap, red) Buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
Tak hanya itu, Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”, Pungkasnya.
(Edil Rauf/JOIN)

Pesta Ballo, Berujung Bui
Rabu, 10 Mei 2023

Mencuat, Dugaan Indikasi Nepotisme Di Infokom Sinjai
Sinjai-
Senin, 08 Mei 2023

Kejati Sulsel Tetapkan Mantan Pejabat Takalar Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut
Makassar, Sigapnews.com,-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut di Galesong, Kabupaten Takalar tahun anggaran 2020.
Kedua tersangka itu merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Pajak dan Retribusi Daerah BPKD Kabupaten Takalar tahun 2020 yakni Juharman dan Hasbullah.
Juharman dan Hasbullah sendiri awalnya hanya diperiksa sebagai saksi, namun dalam proses pemeriksaan, penyidik Kejati Sulsel menemukan keterkaitan keduanya dengan kasus ini hingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
Penetapan tersangka pun dilaksanakan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Kejati Sulsel dengan Nomor: 126/P.4/Fd.1/05/2023 dan surat Nomor: 127/P.4/Fd.1/05/2023 tanggal 08 Mei 2023.
"JM (Juharman) dan HB (Hasbullah) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP," ujar Aspidsus Kejati Sulsel, Yudi Triadi saat mengekspose kasus di Kantor Kejati Sulsel, Senin (8/5/2023).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar.
Yudi menuturkan, keduanya telah menjadi proses pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga memenuhi syarat untuk dimasukkan ke Lapas.
Adapun masa penahanan terhadap kedua tersangka dilaksanakan selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak hari ini, Senin, 8 Mei sampai 27 Mei 2023 mendatang.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik selanjutnya memeriksa kesehatannya dan hasilnya keduanya sehat. Tidak dalam keadaan terpapar Covid-19," sebutnya.
Yudi lanjut menjelaskan, kasus yang menjerat dan menjadikan Juharman dan Hasbullah sebagai tersangka karna ikut bersama-sama dengan terdakwa sebelumnya yakni Gazali Mahmud melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Yaitu pada sekitar Bulan Februari 2020 sampai dengan Bulan Oktober 2020, di wilayah perairan Kabupaten Takalar, tepatnya di daerah Kecamatan Galesong Utara, telah dilaksanakan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan berupa pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT. Boskalis International Indonesia dalam wilayah konsesi milik PT. Alefu Karya Makmur dan PT. Banteng Laut Indonesia.
Hasil dari penambangan pasir laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C.
"Dalam melakukan penambangan pasir laut, pemilik konsesi yakni PT. Alefu Karya Makmur dan PT. Banteng Laut Indonesia telah diberikan nilai pasar atau harga dasar pasir laut oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar dalam hal ini tersangka Gazali Mahmud sesuai dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Takalar," terangnya.
Menggunakan nilai pasar atau harga dasar pasir laut sebesar Rp.7.500 per meter kubik yang nilainya bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai pasar dan harga dasar pasir laut sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar atau harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000 per meter kubik," sambungnya.
Penurunan nilai pasar pasir laut dalam SKPD yang diterbitkan oleh Gazali Mahmud disebut tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang dilakukan oleh tersangka Juharman pada PT. Alefu Karya Makmur, dan tersangka Hasbullah pada PT. Banteng Laut Indonesia.
Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar atau harga dasar pasir laut tersebut lah yang mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp7 miliar lebih.
Hal tersebut sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan atau audit perhitungan kerugian keuangan negara atas kasus ini.
Atas perbuatannya, kedua tersangka pun dijerat pasa Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.
Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.
Sumber : Penkum Kejati Sulsel

KLH Pemkab Soppeng Gelar Sosialisasi Terkait Pengelolaan Sampah Plastik, Wabup Lutfi Halide Tekankan Soal Manajemen Yang Baik
Soppeng, Sigapenews.com, Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP menghadiri Sosialisasi Jakstrada dan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) serta Pengelolaan Sampah Berbasis Digital Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin, 08 Mei 2023.
Plt Kadis Lingkungan Hidup Kab Soppeng Makmur Herial S.Hut, MP dalam laporannya mengatakan, Maksud dari kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang pengelolaah sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
"Adapun tujuannya yaitu untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan yang sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Soppeng.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari para Kepala SKPD, para Camat, para lurah beserta operatornya, Kepala Kantor Kementerian Agama Watansoppeng, dan para pemerhati lingkungan yang ada di Kab. Soppeng dengan harapan peserta dapat memahami secara utuh tentang sampah dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Sedangkan untuk Narasumbernya yaitu Suwardi, STP., M.Si, Kepala Badang Fasilitasi PPKL PSLB3-P3E Sulawesi dan Maluku.
Dikesempatan ini Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP secara resmi membuka kegiatan ini yang dalam sambutannya mengatakan, "Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan salah satu acara penting khususnya di Kabupaten Soppeng.
"Jadi apa yang dilakukan hari ini, tolong diperhatikan dengan baik apalagi terkait masalah sampah plastik.
"Melalui acara Sosialisasi ini, mari kita mencoba mendesain betul Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional terutama bagaimana manajemen sampah yang baik dan dapat diterapkan oleh masyarakat, minimal ada bayangan apa yang akan kita lakukan kedepannya.
"Karena jika kita tidak pintar mengelolah maka kita akan meninggalkan kesan yang buruk bagi generasi pelanjut, Pungkas Wabup Soppeng Lutfi Halide.
(Edil serta/JOIN)
Jumat, 05 Mei 2023

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sukses Membuka Kegiatan O2SN Dan FLS2N Tingkat Sekolah SLB Wilayah VI di UPT SLB 1Sinjai
1. Dibidang Atletik.
-Balapan Kursi Roda (putra/D) SMPLB dan SMALB
- Lari 100 Meter (Putra/C) SMPLB dan SMALB.
-Lempar Turbo (Putra/C) SDLB.
2. Bulu Tangkis (Putra/B) SMPLB dan SMALB.
3. Bocce Putri (Down Syndrome) SDLB.
4. Catur (putra -putri/C) SMPLB dan SMALB
5. Tenis meja (Putra/C)
Untuk kegiatan FLS2N terdiri dari
1. Cipta dan Baca Puisi SMPLB dan SMALB /A/C/D/Q
2. Cipta Komik Strip SMPLB dan SMALB B/D/Q
3. Desain Grafis SMPLB dan SMALB B/C/D/Q
4. Menyanyi Solo
- SDLB A/C/D/Q
-SMPLB, SMALB A/C/D/Q
5. Melukis
-SDLB A/C/D/Q
-SMPLB, SMALB A/C/D/Q
6. MTQ SMPLB dan SMALB A/C/D/Q
7. Pantomim

Dinilai Miliki Filosofi Hukum, Perjasa Launching Buku Karya Dr Hidayatullah Kupas Justice Collaborator
Jakarta, Sigapnews.com Persatuan Jaksa Indonesia yang disingkat PERSAJA melaunching tiga buku yang mengupas tentang Justice Collaborator Karya almarhum Dr. Hidayatullah yang dilangsungkan di D’Maritim Resto & Café Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis (4/5/2023).
Kegiatan Launching buku “Justice Collaborator” karya alm. Dr. Hidayatullah tersebut bertepatan dengan hari lahir mantan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pengawasan ini.
Ketiga buku yang dilaunching tersebut yakni, (1) Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.
Kemudian yang kedua (2) Filosofi Justice Collaborator, dan yang ketiga (3) tentang Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana.
Dikesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Prof. Asep N. Mulyana mewakili Ketua Umum PERSAJA Dr. Amir Yanto menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran buku ini, terangnya yang diketahui saat ini dirinya juga diketahui sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen.
Menurutnya, ketiga buku ini bermanfaat dan sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan ataupun mekanisme terkait justice collaborator, jelasnya.
Dikatakannya,“Topik dalam buku ini sangat menarik dan substansial, sebab di Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM sedang dibahas peraturan pemerintah terkait dengan implementasi justice collaborator,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM sekaligus Ketua II PERSAJA menyampaikan bahwa ketiga buku ini adalah karya yang sangat monumental dan mendalam, katanya.
Dikatakan pula bahwa,Topik terkait justice collaborator yang dibahas dalam ketiga buku tersebut juga bersifat filosofis, ungkapnya.
Ia mengemukakan bahwa “Selaku pribadi, saya mengganggap karya ini luar biasa, tandasnya.
Dirinya beralasan bahwa, "Di tengah kesibukannya, beliau (alm Hidayatullah,red) dapat menulis 3 buku sekaligus dalam satu waktu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi selaku panitia pada acara tersebut juga menyampaikan apresiasi yang sama atas dilaunchingnya tiga buku ini.
Dengan mengutip ungkapan Pramudya Ananta Toer, ia mengatakan bahwa “orang boleh pandai setinggi langit, tetapi selama ia tidak menulis, maka ia akan menghilang dari masyarakat dan atau dari sejarah.
"Karena menulis adalah bekerja untuk keabadian.”, tegasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten ini juga mengatakan bahwa ketiga buku ini mengurai dengan luar biasa topik terkait justice collaborator dalam sistem peradilan di Indonesia dan perlindungan hukum justice collaborator dalam sistem peradilan pidana, pungkasnya.
Sekadar diketahui dalam acara ini turut dihadiri oleh Ketua Keluarga Besar Purna Adhyaksa, Asisten Pidana Umum dan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Para Kepala Kejaksaan Negeri di DKI Jakarta.
Sumber : K71
Published : Edil Rauf
Rabu, 03 Mei 2023

Dandim 1423 Soppeng Bersama Kapolres dan Jajaran Lakukan Safari Subuh
Soppeng, Sigapnews.com,-Komandan Kodim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M. Tr (Han) bersama Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T. beserta Jamaah Masjid Babussalam Laburawung melaksanakan Sholat Subuh berjamaah yang dilangsungkan di Masjid Babussalam Laburawung Jalan Merdeka Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Kamis (04/05/2023)

Bersinergi Ciptakan Situasi Kamtibmas, Kapolres Soppeng Bersama Dandim 1423 Soppeng Gelar Safari Subuh
Soppeng, Sigapenews.com,-Sinergitas TNI - Polri, Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T bersama Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Sigit Suhendro Hadi Kusmawan ST, M.Tr ( Han ) melaksanakan Shalat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Babussalam Laburawung Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Kamis 04 Mei 2023.
Kegiatan yang dikemas melalui Program unggulan Safari Subuh Kapolres Soppeng mengangkat tema "Sinergitas dan Solidaritas TNI - Polri dalam menjaga Kamtibmas dan Kedaulatan NKRI dengan pembawa Taudziah Ustadz Musmuliadi S.Ag.,M.A.
Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus Masjid atas terselenggaranya mendukung kegiatan Safari Subuh.
Kapolres Soppeng juga menambahkan bahwa kegiatan Safari Subuh yang dilaksanakan ini merupakn kali kedua pasca Idul Fitri 1444 H yang bertujuan tentunya untuk menyerap Aspirasi masyarakat, dan pada kesempatan kali ini kami bersinergi bersama Dandim 1423 Soppeng untuk melaksanakan program ini".terangnya.
Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan Iman dan Taqwa kita sehingga dapat mencegah perbuatan yang keji dan munkar serta memberikan Nilai Positif dimasyarakat khususnya Sinergi TNI - Polri dalam kegiatan Ibadah bersama Masyarakat".Jelasnya.
"TNI - Polri yang Solid akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat".tutupnya.
Sementara Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Sigit Suhendro Hadi Kusmawan ST, M.Tr ( Han ) dalam sambutannya berharap bahwa kegiatan Safari Subuh bersama Kapolres Soppeng ini dapat meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan serta kebersamaan silaturahmi TNI - Polri bersama Masyarakat sehingga terjalin hubungan baik dalam pelaksanaan tugas sehari - hari.
Dengan Safari Subuh tersebut diharapkan pula dapat memberikan keberkahan kepada kita semua dan berlanjut ditempat atau Masjid yang lain".tutupnya.
Usai memberikan sambutan, Kapolres Soppeng bersama Dandim 1423 Soppeng melaksanakan tanya jawab terkait permasalahan Kamtibmas kepada para Jamaah Masjid Babussalam Laburawung.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Soppeng bersama Dandim 1423 Soppeng juga menyerahkan tali asih berupa Al - Quran yang diserahkan langsung secara simbolis kepada pengurus Masjid Babussalam.
Turut hadir dalam kegiatan Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H.,M.H, PJU Polres dan Kodim 1423 Soppeng, Personil TNI - Polri, serta para jamaah Masjid Babussalam Laburawung.
(Hendra/Joik

Barjas Setda Gelar Monev Input RUP APBD Pokok TA 2023 Dibuka Wabup Soppeng Ir H Lutfi Halide, Ini Pesannya
Soppeng, Sigapnews.com,- Monitoring dan Evaluasi Input RUP Pada Sirup dan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Katalog Elektronik Lokal Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di ruang pola kantor bupati Soppeng, Kamis (4/5/2023).
Dalam kegiatan yang digelar oleh Barjas sekretariat daerah ini juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Dinas/Badan, Kecamatan tercepat dalam penyelesaian penginputan rencana umum pengadaan (RUP) APBD pokok Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023, yang diserahkan oleh Wakil Bupati Soppeng.
Untuk kategori Dinas/Badan yakni :
Peringkat 1 Dinas Sosial
Peringkat 2 Bappelitbangda
Peringkat 3 Sekretariat DPRD
Untuk kategori Kecamatan yakni :
Peringkat 1 Kecamatan Citta
Peringkat 2 Kecamatan Marioriawa
Peringkat 3 Kecamatan Donri-donri.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Muhammad Ihsan, S.STP, M.Si, CPSp dalam laporannya mengatakan, Kegiatan monitoring dan evaluasi termasuk dalam rencana kerja kami ditahun 2023, dimana salah satu dari tujuan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) ini adalah sebagai alat akuntabilitas program pembinaan dan advokasi pengadaan barang/jasa.
Monev dilakukan sebagai alat mendukung perencanaan dan untuk mengetahui proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta mengidentifikasi segala hambatannya.
Perubahan regulasi yang sering kali berubah akibat dari perkembangan jaman dan faktor-faktor tertentu membuat semua pihak harus menyesuaikan dengan cepat, sehingga setiap pihak wajib untuk mematuhi ketentuan yang ada.
Kegiatan monev ini diharapkan juga dapat memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh pejabat dan pengelola pengadaan barang dan jasa, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 sehingga dapat dijalankan dengan baik.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide,MP yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan "Ucapan terima kasih atas kehadiran kita semua ditempat ini, ini merupakan keseriusan kita bukan hanya bekerja diatas kertas, tapi kita datang disini untuk berdiskusi agar Soppeng menjadi yang lebih baik.
"Sesuai dengan amanat peraturan presiden no 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah bahwa UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa dibutuhkan profesionalitas dan modernisasi dalam peningkatan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
"Pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat sorotan. Namun dalam beberapa tahun terakhir permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa sudah mulai berkurang sejak pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik (E-Procurement) yaitu pengadaan barang/jasa yang menggunakan teknologi informasi dan transaksi Elektronik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Olehnya itu, marilah kita bekerja dengan baik serta mempertahankan prestasi yang ada, selanjutnya, saya sampaikan kepada SKPD terkait dan ketua tim P3DN agar dapat mendorong pelaku UMKM yang ada di kabupaten Soppeng untuk memasarkan produknya di Katalog Elektronik lokal serta dapat berkolaborasi dengan tim pengelola Katalog Elektronik lokal kabupaten Soppeng, sehingga ekonomi UMKM kita menjadi meningkat dan lebih baik, pungkas Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide.
Turut hadir Para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Kabag, dan Pelaku usaha Etalase.
(Edil Rauf JOIN)

Begini Cara Dandim 1423 Soppeng Perkuat Sinergitas Bersama Kapolres dan Jajaran Hadapi Tahun Politik
Soppeng, Sigapnews.com, Berbagai cara yang mesti dilakukan sebagai upaya untuk terus menjalin silaturahmi dan sinergitas TNI - Polri, salah satunya yang dilakukan Komandan Kodim (Dandim) 1423/Soppeng Letnan Kolonel Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, S.T., M. Tr (Han) dengan melaksanakan Coffee Morning bersama Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman, SH., S.I.K, MT bersama jajaran yang dilangsungkan di Warkop Sappiseng Jl. Kalino Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Rabu (03/05/2023).
Selasa, 02 Mei 2023

Lantik Kades Terpilih, Bupati Soppeng Sampaikan Pesan Motivasi dan Ucapan Selamat
Soppeng, Sigapnews.com,-Bupati Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan resmi melantik 5 kepala Desa termasuk Kades pergantian antar waktu (PAW) dengan mengambil sumpah/janji jabatan para Kepala Desa terpilih Periode 2023-2029 dan Kades PAW masa Periode 2019-2025 yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Soppeng, Selasa (2/5/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Desa tersebut dipimpin oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan,Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang diselenggarakan di Tahun 2022 sebanyak 10 Desa dan 7 Desa diantaranya telah dilantik pada tanggal 31Desember 2022 lalu.
"Dan hari ini menyisakan Desa Gattareng, Desa Soga, Desa Masing serta hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Penggantian antar waktu yaitu Desa Citta dan Desa Donri-Donri sebagaimana Pelantikan dan Pengambilan sumpahnya telah kita saksikan bersama pada hari ini.
Dikatakan Bupati Soppeng, "Pilkades merupakan sarana Demokrasi dalam menentukan Pimpinan pada tingkat Desa sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur dalam Peraturan Perundang -undangan.
Disampaikan dengan gamblang bahwa"Untuk Kabupaten Soppeng telah diatur dalam peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta Peraturan Bupati nomor 34 Tahun 2016 Tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilhan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perubahannya.
"Pada Kesempatan ini Saya Sampaikan, khususnya kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik, bahwa tugas dan tanggung jawab saudara cukup berat, saudara harus menganalisa, membuat dan menyusun langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki, pesan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
"Kerjasama dan kebersamaan yang baik antara Kepala Desa beserta Perangkat Desanya dengan Badan Permusyawaratan Desa, Partisipasi masyarakat serta semua Komponen terkait dalam pelaksanaan Pemerintah Desa, Pembangunan di Desa serta Pemberdayaan Masyarakat dalam bidang Ekonomi mutlak diperlukan.
"Anda harus mampu untuk berinovasi dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah, Pembangunan serta pelayanan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat perkembangannya.
"Kepada Saudara-saudara kepala desa yang baru dilantik, Saya Atas Nama Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan Selamat bekerja dengan semangat pengabdian.
"Ini merupakan amanah dari masyarakat, oleh karenanya jagalah kepercayaan itu dengan senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak diskriminatif, pungkas Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
Berikut nama Kepala Desa yang dilantik periode 2023-2029 :
1. Desa Gattareng : Rappe
2. Desa Soga : Sumange S.Pd
3. Desa Masing : Muliadi SE
Nama Kepala Desa Penggantian Antar Waktu periodisasi 2019-2025 :
4. Desa Citta : Muhammad Hamka S.Sos
5. Desa Donri-Donri : Abdul Jamil Hasan
Kegiatan ini turut dihadiri,
Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Soppeng, Forkopimda Kab. Soppeng, Para Asisten, Staf Ahli dan Kabag lingkup Pemerintah Daerah, Para Kepala SKPD Kab.Soppeng, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Soppeng.
(Edil Rauf/JOIN)

Kunci Motor Jatuh di Selokan di Kabupaten Malang, Damkar Kabupaten Malang Gerak Cepat Evakuasi
Malang, Sigapnews.com, - Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang berhasil mengamankan sebuah kunci motor di kawasan ATM Rayz UMM Hotel Malang, di Jalan Raya Sengkaling No.1, Jetis, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa (2/5/2023).
Bermula dari seorang pria yang ingin melakukan pengambilan uang di mesin ATM, tak sengaja saat berjalan kunci motor itu terjatuh dari kantung celananya.
Saat itu juga ia berinisiatif untuk menghubungi damkar agar cepat ditangani untuk pengambilan kunci yang telah jatuh ke selokan.
Ketika Damkar datang akhirnya langsung mengevakuasi sebuah kunci Sepeda Motor di selokan.
Andrianto, Petugas Damkar yang Bertugas menjelaskan saat ini petugas damkar banyak mengerjakan sesuatu yang dianggap beberapa orang sepeleh.
"Sekarang banyak orang-orang manggil kami untuk mengevakuasi hal-hal kecil seperti kunci yang jatuh di selokan, kucing mati, ular di plafon, dan mengamankan sarang lebah," ujar Andrianto.
Ia juga menambahkan apabila warga Malang membutuhkan pertolongan bisa langsung menghubungi nomor damkar kabupaten Malang di 0341-346999, pemanggilan pemadam kebakaran saat kita membutuhkan pertolongan tidak dipungut biaya apapun.
(Red/**)
Senin, 01 Mei 2023

Mewakili Kadisdikbud Soppeng, Dr Nur Alim Resmi Tutup Kompetisi Drum Band 2023
Soppeng, Sigapnews.com,-Mewakili Kadis, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Soppeng Dr Nur Alim, M.Pd resmi menutup kegiatan Latemmamala Drum Band Competition 2023 yang dilangsungkan di KWA Ompo, Senin, 1 Mei 2023.
Kegiatan yang bertajuk, "Bersatu dalam melodi dengan semangat Yassisoppengi diketahui di inisiasi oleh Forum Media Soppeng bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Dikesempatan penutupan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng yang diwakili Sekretaris oleh Dr. Nur Alim mengatakan, " Sangat bersyukur dan ucapan terima kasih kepada Forum Media Soppeng yang telah menjadi motor dan atau menginisiasi kegiatan ini, apalagi hari ini adalah moment dalam menghadapi hari pendidikan nasional tahun 2023.
Dr Nur Alim menyebut bahwa, "Peserta yang hadir ditempat ini adalah semua juara, karena anda berhasil mengalahkan yang tidak mengikuti kegiatan ini, tuturnya.
Selain itu, kata Nur Alim, "Dan kegiatan ini menjadi perhatian bagi kita semua terkhusus kepada panitia, untuk tahun yang akan datang minimal 6 bulan sebelum kegiatan sudah bergerak agar kegiatannya bisa lebih besar dan meriah lagi, apalagi kegiatan ini akan memperebutkan piala bergilir jadi otomatis kegiatan ini akan berlanjut, pungkasnya.
Adapun pemenang Latemmamala Drum Band Competition Tahun 2023 dalam 5 kategori yakni ;
Kategori Field Commander Tingkat SD/SMP/SMA :
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 1 Lamappoloware
-Juara 3 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara 3 SMPN 1 Liliriaja
- Juara Terbaik SMAN 1 Soppeng
Kategori Caption Marching Perfomance Tingkat SD/SMP/SMA :
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 3 SDN 1 Lamappoloware
-Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara 3 SMPN 1 Liliriaja
-Juara Terbaik SMAN 1 Soppeng.
Kategori Musik Line Perfomance Tingkat SD/SMP/SMA :
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 3 SDN 1 Lamappoloware
Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara 3 SMPN 1 Liliriaja
-Juara Terbaik SMAN 1 Soppeng
Kategori Perkusi Tingkat SD/SMP/SMA :
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 3 SDN 1 Lamappoloware
-Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara 3 SMPN 1 Liliriaja
-Juara Terbaik SMAN 1 Soppeng
Kategori Colour Gar Tingkat SD/SMP/SMA :
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 3 SDN 1 Lamappoloware
-Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Liliriaja
-Juara 3 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara terbaik SMAN 1 Soppeng
Juara UMUM Tingkat SD
-Juara 1 SDN 17 Bila
-Juara 2 SDN 211 Attang Benteng
-Juara 3 SDN 1 Lamappoloware
Juara Umum Tingkat SMP
-Juara 1 SMPN 3 Watansoppeng
-Juara 2 SMPN 1 Watansoppeng
-Juara 3 SMPN 1 Liliriaja
Juara Umum Tingkat SMA adalah SMAN 1 Soppeng.
Turut hadir mewakili Anggota Forkopimda, Mewakili Kepala SKPD, Kepala Sekolah.
(Edil Rauf/JOIN)
Minggu, 30 April 2023

Jaksa Agung : Hukum Harus Mampu Beradaptasi Dengan Kebutuhan Masyarakat
Jakarta, Sigapnews.com,-Kepala Kejaksaan Agung RI ST Burhanuddin menggelar Diskusi bersama tim media dengan mengangkat topik penegakan hukum humanis dengan tagline “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”, suasana diskusi ringan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung sangat santai dan menyejukkan.
Sebab sejatinya, bila berbicara mengenai penegakan hukum humanis, maka berbicara tentang kemanusiaan.
Kemanusiaan diatur sejak zaman Hindia Belanda yakni sejak bayi dalam kandungan sudah mengenal hak untuk hidup dan waris, sebagaimana diuraikan dalam Pasal 2 Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie diatur dalam Staatblad 1847 No. 23.
Selanjutnya dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 sebagaimana pada Pasal 53, diatur juga mengenai hak hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf hidup, terlebih lagi diperkuat dalam konstitusi negara kita yakni dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 28A yaitu “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.
"Hal ini menunjukkan bagaimana hak-hak kemanusiaan sebagai hak dasar manusia sangat dijamin dan dilindungi oleh negara.
"Maka dari itu, sebelum berbicara hukum terlalu jauh, harus memahami dahulu konteks kemanusiaannya, terang Kejagung.
"Dalam konteks kemasyarakatan dan kemanusiaan, ada adagium yang sangat populer dalam penegakan hukum yaitu 'Salus Populi Suprema Lex Esto' yakni keselamatan manusia adalah hukum tertinggi.
"Pandangan-pandangan diataslah melahirkan bagaimana hukum tidak bisa dipisahkan dengan kemanusiaan yang sering kita sebut sebagai penegakan hukum humanis.
"Dalam falsafah hukum, hukum ada untuk manusia, bukan untuk diputarbalikkan.
"Hal ini berarti penegakan hukum dapat menjamin nilai-nilai yang sudah digali oleh pendiri bangsa yaitu Nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kedaulatan Rakyat, dan Nilai Keadilan Sosial.
"Lalu seiring berkembangnya waktu, adanya penambahan nilai yakni Nilai Kepastian Hukum dan Nilai Kemanfaatan.
"Sistem nilai yang berubah dan berkembang ini membuat hukum tak boleh kaku dan hanya mengejar satu nilai saja seperti Nilai Kepastian Hukum atau Nilai Keadilan.
"Hukum harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yaitu nilai kemanusiaan yang disebut dengan humanistik.
"Lebih jauh Jaksa Agung menyampaikan, adanya mazhab hukum yang selama ini dipelajari dalam dunia perkuliahan seperti hukum progresif (digagas oleh Prof. Satjipto Rahardjo), karena hukum hidup dan beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat dan di masa mendatang.
"Hukum modern saat ini juga tidak terlepas dari nilai kemanusiaan yang ada. Oleh karenanya, Jaksa Agung menuturkan penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang mampu menggali rasa keadilan dalam masyarakat (living law).
"Meski demikian, hukum positif tidak dapat ditinggalkan dan justru tetap sebagai penguatan menjamin kepastian serta menjadi bukti hadirnya negara di tengah masyarakat karena memiliki perangkat, sarana, prosedur (tata laksana), dan bersifat mengikat bahkan memiliki sanksi.
Selanjutnya, Jaksa Agung selalu berpesan bahwa kehadiran Jaksa tidak sekedar hanya sebagai pelaksana/cerobong undang-undang, namun Jaksa harus berani mengambil sikap sebagai dinamisator dan katalisator.
Penegakan hukum humanis harus beradaptasi dengan kebutuhan hukum saat ini, tidak pandang bulu, serta dapat diterima oleh masyarakat.
Maka untuk mendukung itu semua, perlu adanya program penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat.
Jaksa Agung mengatakan program penegakan humanis yang sudah ada saat ini seperti penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi, Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), serta Jaksa Menjawab, harus diefektifkan dan dikembangkan pelaksanaannya di tengah masyarakat.
Jaksa Agung menekankan seorang Jaksa harus hadir dan memberi manfaat, serta menjadi solusi di setiap permasalahan hukum masyarakat.
Adanya program penegakan hukum humanis tersebut menunjukkan bahwa program-program dibuat dengan kajian untuk kepentingan masyarakat yang nantinya bermanfaat dalam menciptakan keharmonisan dan kedamaian.
Apabila kesadaran hukum masyarakat telah terbentuk, maka secara otomatis akan meringankan pekerjaan penegakan hukum di masa mendatang.
Bahkan di beberapa negara maju dan aman, lembaga pemasyarakatannya dalam keadaan kosong yang menandakan bahwa penegakan hukum di negara tersebut berjalan dengan baik.
Sebaliknya, bila dilihat lembaga pemasyarakatan dalam keadaan penuh, ini menunjukkan tingginya kasus tindak pidana dan kriminalitas yang ditangani.
Selain itu, keadaan lembaga pemasyarakatan yang penuh menandakan bahwa penegakan hukum belum menimbulkan efek jera dan memanusiakan manusia, serta negara belum mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warganya.
Harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai penggagas penghentian penuntutan dengan keadilan restoratif yang sudah mendapatkan legitimasi di forum Internasional berupa efektivitas dan implementasi restorative justice sebagai role model penghentian perkara di luar pengadilan, agar kedepannya peraturan mengenai keadilan restoratif didorong menjadi undang-undang.
"Sebab hal ini sangat penting dalam rangka penegakan hukum humanis dan kita menjadi salah satu barometernya di dunia, sehingga kita mendapatkan legitimasi secara formil dalam pelaksanaannya.
Diskusi ringan antara Jaksa Agung dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ditutup dengan pesan Jaksa Agung yaitu bahwa tidak semua yang melakukan tindak pidana itu karena serakah dan jahat, namun bisa akibat faktor lingkungan dan hubungan sosial.
"Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bersama untuk menciptakan lingkungan yang baik, sehat, dan bermartabat bagi kemanusiaan, pungkasnya.
(Edil Rauf/KS)

Hasil Survei IP : Kepercayaan Publik Kepada Polri Meningkat dan Bergerak Positif
Jakarta, Sigapnews.com, Survei Indikator Politika (IP) menunjukan adanya peningkatan kepercayaan terhadap Polri oleh masyarakat.

Survei Indikator : Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Seiring Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Presiden Jokowi
Jakarta, Sigapnews.com,-Lembaga survei publik, Indikator baru saja merilis hasil survei terkait opini publik.
Dalam temuannya, publik menaruh kepercayaan besar terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sebagai lembaga penegak hukum.
“Tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan meningkat menjadi 80%, sementara Kejaksaan tetap menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Paling dipercaya,” demikian bunyi hasil rilis yang diterima media, Minggu (30/4).
Dalam survei kali ini populasi merupakan seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Sekitar 78.5% warga saat ini cukup atau sangat puas atas kinerja Presiden Joko Widodo.
Tingkat kepuasan ini cenderung mengalami peningkatan dibanding temuan sebelumnya.
Di samping soal kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum, warga juga cenderung lebih puas terutama karena Presiden Joko Widodo memberikan bantuan kepada rakyat kecil dan membangun infrastruktur.
Sementara warga yang cenderung tidak puas terutama karena merasa bantuan yang diberikan tidak merata dan harga-harga kebutuhan pokok yang meningkat.
Mayoritas warga cenderung puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo di tiap segmen demografi dan wilayah, kecuali pada kelompok etnis Minang.
“Kondisi ekonomi, politik, keamanan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi nasional secara umum dinilai semakin positif dalam beberapa bulan terakhir.
"Terutama kondisi ekonomi nasional, saat ini lebih banyak yang menilai positif ketimbang yang menilai negatif,” demikian bunyi laporan hasil survei.
(Edil Rauf/JOIN)

Wakil Bupati Soppeng H Lutfi Halide Lepas Peserta STQH Tingkat Sulsel, Ini Pesannya
Soppeng, Sigapnews.com,-Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP melepas peserta Kafilah Kabupaten Soppeng untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke XXXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dilangsungkan di ruang pola kantor bupati Soppeng jalan Salotungo, Ahad (30/4/2023).
Laporan Panitia oleh Ahmad Wardiman menyampaikan bahwa yang jumlah kafilah yang akan mengikuti STQH di Kabupaten Kepulauan Selayar berjumlah 51 orang dengan 9 golongan dari 3 cabang lomba.
Adapun cabang lomba yang diunggulkan yaitu tilawah dewasa, hafalan 100 hadis, hafalan 500 hadis, dengan motto kafilah "Usompereng Barakka'na Akorangnge" STQH tersebut akan berlangsung hingga 10 Mei 2023.
Wakil Bupati Soppeng mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat atas terpilihnya para kafilah sebagai duta Kabupaten Soppeng pada pelaksanaan STQH yang ke XXXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan di laksanakan di kabupaten Selayar tahun 2023.
Wabup Soppeng dikesempatan itu menyebutkan bahwa STQH ini rutin yang diselenggarakan secara berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga Nasional yang merupakan media yang cukup strategis dalam meningkatkan imam dan Taqwa (Imtaq) melalui pengawalan nilai-nilai Qur'ani dan Hadist, jelasnya.
Wabup H Lutfi Halide berharap para Kafilah STQH kabupaten Soppeng ini agar memanfaatkan ajang tingkat provinsi Sulawesi Selatan ini untuk mengukir prestasi, baik sebagai individu dan Kafilah, imbuhnya.
Ia juga menegaskan agar memaksimalkan kemampuan para kafilah duta kabupaten Soppeng untuk berkompetisi secara baik demi meraih kesuksesan gemilang, imbuhnya lagi.
Wabup lebih lanjut mengatakan, " Dirinya yakin dengan kemampuan pengalaman serta pelatihan dan pembinaan yang telah dilalui maka para kafilah duta kabupaten Soppeng pasti telah memiliki kepercayaan diri serta keyakinan yang kuat untuk memberikan yang terbaik bagi daerah kabupaten Soppeng.
Menurutnya, Keberhasilan para kafilah nantinya tidak hanya mengharumkan nama daerah kabupaten Soppeng tetapi juga dapat berpeluang untuk mewakili provinsi Sulawesi Selatan di ajang STQH tingkat Nasional, ujar Wabup H Lutfi Halide.
"Melalui STQH ini saya berharap agar kafilah STQH kabupaten Soppeng tidak hanya sekedar untuk turut memeriahkan saja, akan tetapi para kafilah duta kabupaten Soppeng mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan wawasan, baik yang diperoleh dalam pembinaan maupun yang diperoleh dari pengalaman, karena secara keseluruhan wawasan dan keterampilan yang telah di peroleh tentunya cukup berarti untuk menguasai cabang yang akan di perlombakan, tandas Wabup.
Dikesempatan itu juga wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP menghimbau kepada ketua kafilah bersama para official agar benar-benar melaksanakan amanah yang mulia ini yang di barengi dengan semangat yang tinggi serta di jiwai dengan niat ibadah, imbuhnya.
Dalam kesempatan terakhir Wakil Bupati Soppeng memberikan pesan kepada Qori dan Qoriah dengan mengatakan bahwa, " Selain ingin meraih prestasi sebagai juara yang terpenting adalah bagaimana menggerakkan gairah umat Islam untuk lebih giat lagi dalam pembangunan yang di dasari nilai-nilai luhur Al Qur'an, pesannya.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas-tugas mulia ini, Pungkas Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP.
Hadir dalam kegiatan pelepasan ini yakni Sekda Kabupaten Soppeng, staf Ahli bidang Sosial, SDM sekretariat kabupaten Soppeng, Asisten pemerintahan dan Kesra, Kepala Kemenag kabupaten Soppeng, Kabag Kesra Setda, Para Camat, KUA Se-kabupaten Soppeng, para pelatih, dan peserta STQH.
(Edil Rauf/JOIN)
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram