-->

Jumat, 20 Juni 2025

Drama Rp110 Juta yang Gemparkan Soppeng, Ketika Laporan Palsu Berujung Pengakuan Mengejutkan

Drama Rp110 Juta yang Gemparkan Soppeng, Ketika Laporan Palsu Berujung Pengakuan Mengejutkan

Illustrasi

Soppeng, Sigapnews.com, Sebuah laporan spektakuler tentang perampokan dengan modus hipnotis yang menghebohkan warga Soppeng akhirnya terbongkar sebagai kebohongan besar. Perempuan berinisial S (32) harus menelan pil pahit setelah mengaku merekayasa seluruh cerita tentang hilangnya uang Rp110 juta dari bagasi motornya.  

Laporan pertama S ke Polres Soppeng pada pekan lalu sempat membuat aparat siaga. Ia mengklaim dua orang tak dikenal menghipnotisnya dan mengambil uang tunai Rp110 juta yang disembunyikan di bagasi motornya. Korban terlihat sangat panik dan meyakinkan saat itu, ungkap seorang sumber kepolisian.  

Di bawah tekanan bukti-bukti yang tak terbantahkan, S akhirnya menyerah. Dalam pengakuannya yang dramatis, ia mengakui uang tersebut adalah milik keluarganya dan tidak pernah terjadi perampokan.  

Kasus ini memicu kemarahan publik.Ini pemborosan anggaran negara dan waktu penyidik, yang seharusnya bisa digunakan untuk kasus nyata terbuang percuma, protes Andi (45), warga Marioriwawo.  

Konsekuensi serius bagi pelapor palsu, Selain pidana, pelaku bisa digugat ganti rugi atas waktu dan sumber daya yang terbuang.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas sosial. Setiap laporan palsu adalah kejahatan terhadap keadilan. Ini merusak sistem dan membahayakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan hukum.

Kini, S menghadapi ancaman Pasal 317 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sebuah harga mahal untuk sebuah drama yang direkayasa.

(YUN/JOIN

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved