Soppeng, Sigapnews.com, Munculnya isu dugaan mogok kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kabupaten Soppeng sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Informasi yang beredar luas di sejumlah kanal media sosial itu menyebutkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan mengalami gangguan bahkan terhenti, sehingga memicu kekhawatiran warga terkait pengurusan dokumen penting.
Namun, pihak Dukcapil Soppeng dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasa.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi, SH, MH, menegaskan bahwa tidak ada aksi mogok kerja maupun penghentian layanan sebagaimana yang diberitakan.
Ia memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Dukcapil tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada mogok kerja atau pemberhentian layanan. Semua tetap berjalan sesuai tugas, fungsi, dan jenis layanan yang ada di Dukcapil,” tegas Musriadi, Rabu (24/6).
Menurutnya, seluruh pegawai tetap hadir dan bekerja secara normal tanpa ada instruksi ataupun kebijakan yang menghentikan aktivitas pelayanan.
Musriadi juga menjelaskan bahwa sebagian besar layanan administrasi kependudukan tetap dapat diakses masyarakat tanpa hambatan berarti. Layanan seperti pendaftaran administrasi kependudukan, perekaman data penduduk, perubahan data, hingga pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) masih berjalan seperti biasa.
Masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan tetap dapat datang langsung ke kantor Dukcapil Soppeng untuk melakukan pengurusan sesuai prosedur yang berlaku.
Meski pelayanan secara umum berjalan normal, pihak Dukcapil mengakui adanya kendala teknis pada sejumlah dokumen tertentu yang membutuhkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh berhentinya pelayanan, melainkan karena proses administrasi di tingkat pusat yang masih berlangsung. Saat ini, Dukcapil Soppeng masih menunggu persetujuan penggunaan TTE dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Kendala yang ada saat ini hanya pada dokumen yang membutuhkan TTE karena masih menunggu persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Jadi bukan karena pelayanan berhenti atau pegawai tidak bekerja,” jelas Musriadi.
Munculnya isu mogok kerja ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Tidak sedikit warga yang khawatir akan mengalami kesulitan dalam mengurus berbagai dokumen penting, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran.
Dukcapil Soppeng menilai bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan keresahan publik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum bersumber dari kanal resmi pemerintah.
Pihak Dukcapil mengingatkan agar masyarakat selalu mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Jika terdapat keraguan atau pertanyaan, warga disarankan untuk langsung menghubungi pihak Dukcapil atau mendatangi kantor layanan terdekat.
Transparansi informasi dinilai menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, khususnya di sektor administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Dukcapil Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meskipun terdapat kendala teknis yang bersifat sementara, seluruh jajaran tetap bekerja maksimal untuk memastikan kebutuhan administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua pegawai tetap bekerja dan melayani seperti biasa sambil menunggu proses administrasi terkait TTE selesai,” ujar Musriadi.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses persetujuan penggunaan Tanda Tangan Elektronik dapat segera diselesaikan, sehingga seluruh layanan dapat kembali berjalan secara optimal tanpa hambatan.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak benar terkait dugaan mogok kerja di Dukcapil Soppeng. Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng dipastikan tetap berjalan normal, dengan pengecualian pada beberapa layanan yang masih menunggu proses teknis di tingkat pusat.
Dukcapil Soppeng menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama demi memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
(Yunandar)









FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram