-->

Selasa, 21 April 2026

Ketua PWI Soppeng Layangkan Somasi, Polemik Pemberitaan Memanas: Tudingan Tak Berimbang Disorot Tajam


Soppeng, Sigapnews.com, Polemik di tubuh insan pers Kabupaten Soppeng kian memanas. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng, Andi Jumawi, secara resmi melayangkan somasi kepada sejumlah pihak yang dinilai menerbitkan pemberitaan tanpa memenuhi prinsip keberimbangan dan verifikasi jurnalistik.

Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Andi Jumawi menilai pemberitaan yang beredar terkait Surat Keputusan (SK) PWI Pusat dan proses pelantikan pengurus PWI Soppeng masa bakti 2025–2028 telah dipublikasikan tanpa konfirmasi kepada pihak yang berkepentingan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan publik sekaligus mencederai etika profesi jurnalistik.

Somasi itu ditujukan kepada Alimuddin, Fas Rachmat Kami, Muh. Syukur, serta Andi Baso Petta Karaeng. Mereka disebut menerbitkan informasi yang menyangkut legalitas kepengurusan PWI Soppeng tanpa melakukan verifikasi langsung kepada pengurus resmi.

“Pemberitaan tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan berpotensi melanggar prinsip dasar jurnalistik, terutama akurasi dan keberimbangan,” tegas Andi Jumawi, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, pelantikan pengurus PWI Kabupaten Soppeng periode 2025–2028 telah dilaksanakan secara sah oleh Ketua PWI Sulawesi Selatan, H.M. Agus Salim Alwi Hamu.

Pelantikan tersebut merujuk pada SK PWI Pusat Nomor 27-PKU/PP-PWI/2025 tertanggal 26 November 2025.

Menurutnya, dokumen tersebut bukan hanya sah secara administrasi, tetapi juga ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, serta Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh.

Dengan demikian, ia menilai polemik yang berkembang seharusnya tidak terjadi jika proses jurnalistik dijalankan secara profesional.

Yang menjadi sorotan, kata Andi Jumawi, sejumlah pemberitaan justru menggiring opini tanpa menghadirkan klarifikasi dari pihak PWI Soppeng.

Ia menilai praktik tersebut berbahaya karena berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak utuh.

Melalui somasi tersebut, pihaknya meminta media atau individu yang menerbitkan berita dimaksud untuk memberikan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak jawab diminta dimuat paling lambat 3 x 24 jam sejak somasi diterima.

“Kami meminta hak jawab diberikan dan dimuat dalam waktu 3 x 24 jam sejak somasi diterima,” ujarnya menegaskan.

Langkah somasi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa konflik pemberitaan di kalangan wartawan Soppeng tidak lagi sekadar perbedaan pandangan, tetapi telah memasuki ranah serius yang menyangkut profesionalisme dan legitimasi organisasi.

Andi Jumawi juga menyinggung bahwa Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik secara jelas mengatur kewajiban verifikasi, keberimbangan, serta larangan menghakimi dalam pemberitaan.

Ia menilai pemberitaan yang beredar sebelum maupun setelah pelantikan pengurus PWI Soppeng tidak mencerminkan prinsip-prinsip tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik tajam terhadap praktik jurnalistik yang dinilai terburu-buru dan minim konfirmasi. Ia mengingatkan bahwa wartawan seharusnya menjadi penjaga akurasi informasi, bukan justru memperkeruh situasi melalui publikasi sepihak.

Di sisi lain, somasi ini juga membuka babak baru dalam dinamika internal insan pers di Soppeng. Jika hak jawab tidak diberikan dalam batas waktu yang ditentukan, bukan tidak mungkin polemik ini berlanjut ke langkah hukum berikutnya.

Untuk diketahui, surat somasi tersebut telah diterima oleh Fas Rachmat Kami pada Selasa, 21 April 2026. Dengan diterimanya surat tersebut, publik kini menunggu respons dari pihak yang disomasi, sekaligus menanti apakah polemik ini akan mereda atau justru semakin memanas.

Situasi ini menjadi ujian serius bagi profesionalisme insan pers di daerah. Di tengah tuntutan kecepatan informasi, prinsip verifikasi dan keberimbangan kembali diuji.

Pertanyaannya, apakah semua pihak siap menempatkan etika jurnalistik di atas kepentingan masing-masing?

(Yund)

Senin, 20 April 2026

Polres Soppeng Intensifkan Himbauan Kamtibmas, Warga Jalan Pemuda dan Kalino Diajak Tingkatkan Kewaspadaan


Soppeng, Sigapnews.com, Kepolisian Resor (Polres) Soppeng terus menggencarkan langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Kali ini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Soppeng turun langsung memberikan himbauan kepada warga di Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut difokuskan di sekitar Jalan Pemuda dan Jalan Kalino, dua titik yang dikenal sebagai kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat menarik perhatian warga yang sedang berbelanja, beraktivitas, maupun melintas di lokasi tersebut.

Kegiatan himbauan kamtibmas ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Soppeng Iptu Andri Hermansyah, S.Sos., M.Si., dengan melibatkan KBO Sat Binmas, Kaur Mintu, para Kanit, serta staf Sat Binmas.

Para personel menyapa masyarakat secara humanis, berdialog santai, serta menyampaikan berbagai pesan penting terkait keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, penipuan, hingga konflik sosial yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Warga juga diimbau untuk memperhatikan keamanan kendaraan, rumah, serta lingkungan sekitar, terutama pada jam-jam rawan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Menurut petugas, informasi dari masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas sejak dini.

"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dan keluarganya. Dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah lebih awal," ujar salah satu personel Sat Binmas saat berdialog dengan warga.

Petugas juga menekankan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat.

Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam dan digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun kondisi darurat lainnya.

Petugas menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui nomor 110 akan langsung diteruskan kepada personel kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan himbauan kamtibmas merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh jajaran Polres Soppeng guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dengan komunikasi yang intensif, masyarakat diharapkan lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungannya.

“Kami terus mengedepankan langkah-langkah preventif dengan turun langsung ke masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Soppeng akan terus meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di berbagai wilayah, baik di pusat kota maupun kawasan pemukiman.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga secara menyeluruh.

Sementara itu, Kasat Binmas Iptu Andri Hermansyah menegaskan bahwa pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai efektif dalam menyampaikan pesan kamtibmas.

Melalui interaksi langsung, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan polisi. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat tidak akan ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,” jelasnya.

Kegiatan himbauan tersebut mendapat respon positif dari warga sekitar. Masyarakat mengaku senang dengan kehadiran aparat kepolisian yang memberikan edukasi secara langsung.

Selain itu, himbauan yang disampaikan dinilai membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Beberapa warga juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin, sehingga komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin erat.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan ini, Polres Soppeng berharap situasi keamanan di wilayah Kabupaten Soppeng tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta aktif berperan dalam menciptakan rasa aman bagi semua pihak.

(Yunandar)

Jumat, 17 April 2026

Kades Leworeng Apresiasi Penyuluhan Mahasiswa Unipol Terkait Pentingnya Akurasi Data KTP dan KK


Soppeng, Sigapnews.com, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Indonesia Politeknik (UNIPOL) Soppeng Posko XVI Desa Leworeng menggelar kegiatan penyuluhan bertema “Pentingnya Kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi Warga Negara” yang berlangsung pada Kamis malam, 16 April 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng, yakni Asriadi, A.Ma., S.Sos, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai dasar hukum, fungsi, serta urgensi administrasi kependudukan dalam kehidupan masyarakat modern.

Dalam pemaparannya, Asriadi menjelaskan bahwa sistem administrasi kependudukan di Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan akta pencatatan sipil merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Disdukcapil sebagai bukti autentik identitas penduduk.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 yang mengatur formulir dan buku administrasi kependudukan, serta Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 yang menjadi pedoman utama dalam pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Aturan terbaru tersebut mulai berlaku pada 21 April 2022, yang menetapkan ketentuan bahwa nama pada dokumen kependudukan harus minimal dua kata, maksimal 60 karakter, tidak boleh disingkat, serta harus mudah dibaca.

Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Asriadi menegaskan bahwa administrasi kependudukan yang sah memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak sipil warga negara.

Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional, regional, maupun lokal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting kepada Disdukcapil, seperti kelahiran, kematian, pernikahan, maupun perubahan data lainnya.

“Dokumen seperti KIA, KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan adalah kebutuhan dasar administrasi yang wajib dimiliki setiap warga negara. Ini sangat penting untuk mendukung berbagai layanan publik,” ungkapnya.

Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan juga berperan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, hingga kebutuhan administrasi seperti SIM dan NPWP.

Dengan adanya sistem administrasi kependudukan berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemerintah terus berupaya menciptakan sistem data yang lebih terintegrasi dan efisien.

Di akhir kegiatan, Kepala Desa Leworeng, Rusdi, S.Sos, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Soppeng yang telah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai bahwa materi yang disampaikan sangat padat, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Selain itu, ia juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN UNIPOL Soppeng Posko XVI yang telah menyelenggarakan kegiatan edukatif tersebut di desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas kehadirannya. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan,” ujarnya.

Rusdi juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, terutama dalam memperbarui data sesuai dengan peristiwa yang dialami.

Hal ini penting untuk menjamin perlindungan hukum serta mempermudah akses pelayanan publik.

Sementara itu, penanggung jawab kegiatan, Ayu Alfira bersama Nur Inayatul Aini selaku moderator, menyampaikan rasa terima kasih kepada narasumber dari Disdukcapil, Kepala Desa Leworeng, tokoh masyarakat, serta Dosen Pembimbing Lapangan yang selalu memberikan dukungan dan motivasi selama pelaksanaan KKN.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya masyarakat Desa Leworeng yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ungkapnya.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan sebagai identitas resmi warga negara.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata mahasiswa KKN UNIPOL Soppeng dalam memberikan edukasi kepada masyarakat desa.

(Red)

18 Pejabat Dilantik di Soppeng, Tapi Sosok Ini Justru Jadi Sorotan! Turun Jabatan atau Ada Skenario Besar?


Soppeng, Sigapnews.com,– Suasana di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng pada Jumat, 17 April 2026, awalnya tampak seperti pelantikan biasa. Namun siapa sangka, prosesi yang melibatkan 18 pejabat ini justru memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Daerah, Andi Muhammad Surahman, bukan hanya soal pengambilan sumpah jabatan.

Ada pesan kuat, bahkan terkesan “peringatan halus” yang disampaikan di hadapan para pejabat yang baru saja dilantik.

Dengan nada tegas, ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar simbol atau formalitas semata.

“Ini bukan soal kursi. Ini amanah yang harus dibuktikan dengan kerja nyata,” ujarnya lantang.

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian. Banyak yang menilai, ini bukan sekadar arahan biasa, melainkan sinyal kuat adanya pembenahan serius dalam tubuh birokrasi Kabupaten Soppeng.

Sebanyak 18 pejabat administrator dan fungsional resmi dilantik. Pemerintah daerah menyebut ini sebagai bagian dari penataan birokrasi agar lebih profesional dan sesuai kebutuhan.

Namun, di balik itu semua, muncul satu nama yang menjadi bahan perbincangan hangat.

Perhatian publik tertuju pada Andi Walinono.

Pasalnya, ia sebelumnya menjabat sebagai Lurah Salokaraja, namun kini dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Kelurahan Limpomajang.

Perubahan ini langsung memicu tanda tanya besar.

Sebagian masyarakat menilai ini sebagai bentuk “penurunan jabatan”. Ada pula yang berspekulasi bahwa ini bagian dari strategi tertentu dalam penataan birokrasi.

“Kenapa harus turun? Ada apa sebenarnya?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak sedikit pula yang menduga adanya faktor lain di balik keputusan tersebut.

Spekulasi pun berkembang. Apakah ini murni rotasi jabatan biasa? Atau ada pesan tersirat dari pucuk pimpinan?

Apalagi, dalam arahannya, Andi Surahman juga menyinggung pentingnya disiplin, integritas, dan pemahaman tugas secara menyeluruh.

Pesan tersebut dianggap sebagian pihak sebagai bentuk “peringatan” bagi aparatur yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik

(Beberapa nama penting)

1. Awaluddin – Kepala Bidang Cipta Karya

2. Pujiarman – Kepala Bidang Perizinan

3. Andi Walinono – Kasi Pemerintahan

4. Mursin – Sekretaris Lurah
Sulfa – Kasi Pemerintahan Kecamatan

5. Mastuti – Kasi Trantibum
(dan lainnya hingga total 18 pejabat).

Pelantikan ini kini menjadi sorotan luas. Masyarakat berharap langkah ini benar-benar membawa perubahan, bukan sekadar rotasi jabatan tanpa dampak nyata.

Di sisi lain, perhatian kini tertuju pada kinerja para pejabat yang baru dilantik.

Apakah mereka mampu menjawab harapan masyarakat?

Atau justru ini hanya akan menjadi cerita lama yang terulang kembali?

Satu hal yang pasti, dinamika birokrasi di Soppeng kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik.

(Yunandar) 

Jumat Curhat di Lalabata, Kapolres Soppeng Serap Aspirasi Masyarakat


Soppeng Sigapnews.com Polres Soppeng kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Invinite Coffee, Jalan Tuju Wali-Wali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.  Jumat, 17 April 2026, pukul 09.00 WITA.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K bersama Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Eko Yulianto, perwakilan BPN Soppeng, para pejabat utama Polres Soppeng, Kapolsek Lalabata AKP Asep Sibli, Camat Lalabata Risqun, S.STP., M.Si, Danramil Lalabata Kapten Arh. Soekarno Halim, Lurah Lalabata Rilau H. Rama Scorpianto, Bhayangkari, personel Polres dan Polsek Lalabata, serta masyarakat setempat.

Kapolsek Lalabata AKP Asep Sibli membuka kegiatan sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di wilayah tersebut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Soppeng serta sesi dialog interaktif bersama masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K menyampaikan bahwa program Jumat Curhat merupakan upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung.

Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar secara langsung permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam meningkatkan pelayanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin sinergi dengan TNI-Polri.

Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi maupun permasalahan yang terjadi di lingkungannya,
tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan secara langsung kepada pihak kepolisian. Suasana kegiatan berlangsung santai, terbuka, dan penuh keakraban.

Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Eko Yulianto dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Soppeng.

Program Jumat Curhat ini menjadi salah satu langkah Polres Soppeng dalam membangun komunikasi yang efektif dan humanis dengan masyarakat. Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 WITA dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

[The Yund]

Gemuruh Lapangan Petta Langkanang,e. 16 Tim Muda Bertarung di Al Anbiyah cup 1 Juara Dapat Hadiah 6 Juta Plus Binaan KONI


Soppeng, Sigapnews.com Gemuruh sorak sorai ratusan warga memecah suasana sore di Lapangan Petta Langkanang'E Sewo, Kelurahan Bila, Jumat (17/4/2026). Turnamen Mini Soccer Al Anbiyah Cup 1 Tahun 2026 resmi dibuka dengan momen spektakuler. tendangan perdana oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Papora) Soppeng, Dra. Hj. Suriasni, M.Pd.

Bertindak mewakili Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, Suriasni menunjukkan keberaniannya dengan menendang bola ke arah gawang,disambut ledakan antusiasme penonton yang memadati sisi lapangan. Tak hanya itu, laga perdana yang mempertemukan dua tim muda langsung berjalan sengit dan panas sejak menit awal.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh Kapolsek Lalabata, perwakilan Koramil, serta jajaran KONI Soppeng. Kehadiran mereka menegaskan sinergi lintas sektor dalam memajukan olahraga usia dini di Bumi Latemmamala.

Salah satu momen kejutan datang dari perwakilan KONI Soppeng, Andi Harta Sanjaya (Anjas). Ia mengumumkan bahwa KONI akan memberikan dana pembinaan khusus bagi tim juara, sebuah tambahan insentif yang langsung disambut tepuk tangan meriah para pemain dan official tim.


Al Anbiyah Cup 1 2026 mengusung kategori Usia Di Bawah 14 Tahun (U-14). Sebanyak 16 tim terbaik dari seluruh penjuru Kabupaten Soppeng bersaing memperebutkan gelar juara. Kompetisi ini berlangsung dari 17 hingga 30 April 2026, menjadikannya ajang pencarian bakat muda terbesar dalam beberapa bulan terakhir di wilayah tersebut.

Ketua Panitia, Baharuddin (akrab disapa Ambas), menegaskan bahwa turnamen ini murni untuk regenerasi pemain lokal. "Kami melarang keras mengambil pemain dari luar Soppeng. Ini wadah bagi anak-anak kita sendiri, tegasnya.

Hadiah Total Rp6 Juta dan Hiburan Meriah

Panitia menyiapkan total hadiah uang pembinaan sebesar Rp6 juta dengan rincian.

.Juara I : Rp2 juta + piala tetap + piala bergilir.
.Juara II : Rp1,5 juta + piala
· Juara III : Rp750 ribu + piala (gabungan dua tim)
· Penghargaan khusus: Top Skor, Tim Terbaik, Kiper Terbaik

Di luar pertandingan, malam pembukaan juga dimeriahkan oleh joker gembira dari sponsor utama Al Anbiya serta undian kupon berhadiah kulkas 1 pintu dan mesin cuci.

Turnamen ini didukung penuh oleh Al-Anbiya sebagai sponsor utama, serta kolaborasi komunitas sepak bola lokal seperti Sewo Junior, Patriot Sewo FC, dan AL Anbiya Junior FC. Rangkaian acara juga berada di bawah naungan semangat PSSI dan Sewo Putra Soppeng.

Turnamen ini bukan sekadar kompetisi. Ini adalah wadah pembinaan, pengembangan bakat, sekaligus ajang silaturahmi antarklub usia dini, ungkap Elin, perwakilan sponsor utama.

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jadwal pertandingan atau informasi lebih lanjut, panitia membuka kontak WhatsApp: 0853-9662-5361 (Ambas). Lokasi tetap di Lapangan Petta Langkanang'e, Soppeng.

Jangan lewatkan lahirnya bintang-bintang masa depan sepak bola Soppeng. Al Anbiyah Cup 1 2026 baru dimulai, dan laga perdananya sudah panas.
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved