-->

Minggu, 23 Agustus 2026

Aswan Jaya Sakti Resmi Sarjana, Perjuangan D3 hingga S1 Berbuah Nilai A


Makassar, Sigapnews.com, Satu lagi capaian membanggakan ditorehkan Aswan Jaya Sakti. Di tengah kesibukannya sebagai wartawan dan pemilik media online Mitrabuser.com, Aswan berhasil menuntaskan pendidikan Strata Satu (S1) di Universitas Dipa Makassar.

Aswan dinyatakan lulus ujian skripsi dengan nilai A dalam ujian yang digelar di kampus Universitas Dipa Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (24/8/2026).

Dalam ujian tersebut, Aswan mempresentasikan sekaligus mempertahankan skripsinya yang berjudul “Aplikasi Pengelolaan Berkas Nikah Berbasis Web pada Kantor Urusan Agama Kec. Ganra Menggunakan Algoritma Boyer-Moore.”

Nilai A menjadi penutup manis perjalanan akademiknya yang dimulai dari Soppeng hingga ke Kota Makassar.

Aswan merupakan lulusan SMAN 1 Soppeng tahun 2020. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan studi D3 di STMIK Amika Soppeng.

Selama tiga tahun, Aswan berhasil menyelesaikan pendidikan D3 hingga 2023. Tidak berhenti di sana, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 di Universitas Dipa Makassar pada 2024.

Sekitar dua tahun kemudian, pendidikan S1 tersebut berhasil dituntaskannya dengan hasil membanggakan.

Saat menjalani ujian skripsi, Aswan mengaku mendapat pertanyaan dari ketua sidang sekaligus penguji pertama mengenai aplikasi yang dibuatnya.

“Ketua sidang sekaligus penguji satu hanya bertanya, disuruh menjelaskan aplikasi yang saya buat,” ujar Aswan.

Menariknya, keberhasilan tersebut diraih sembari tetap menjalankan aktivitas jurnalistik. Aswan dikenal sebagai wartawan sekaligus pemilik media online yang tergabung di Organisasi pers Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dan aktif menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat.

Bagi Aswan, gelar sarjana ini bukanlah akhir perjalanan. Justru menjadi modal untuk terus mengembangkan kemampuan di bidang teknologi informasi dan jurnalistik.

Ia berharap ilmu yang diperoleh selama menjalani pendidikan dapat memberikan manfaat lebih luas dan melahirkan karya-karya yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Dari Soppeng ke Makassar, tiga tahun menempuh D3, dilanjutkan dua tahun S1. Kini Aswan Jaya Sakti resmi menyandang gelar sarjana dengan skripsi bernilai A.

(Red)

Soppeng Kembali Diguncang Kasus Sabu, Laporan Warga Bongkar Dugaan Transaksi di Dekat Masjid

Illustrasi

Soppeng, Sigapnews.com, Peredaran narkotika di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. Laporan warga kali ini mengarah pada seorang pria berinisial FF (24), yang diamankan Satresnarkoba Polres Soppeng dengan dua sachet kristal yang diduga sabu seberat total 0,58 gram.

FF diciduk Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di pelataran Masjid Nurul Qalam, Jalan Pakkanrebete, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.

Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus tersebut. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.

Tak ingin kecolongan, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Soppeng Ipda Ibrahim Rahman, S.E., bersama personel langsung melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menemukan FF dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Pemeriksaan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan dua sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat keseluruhan 0,58 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok merek ESSE.

Tak hanya itu. Polisi juga menemukan satu sachet plastik bening kosong di saku celana dan satu unit telepon genggam.

FF akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Soppeng bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Belum Juga Reda, Kasus Narkotika Kembali Muncul

Pengungkapan ini menambah perhatian terhadap aktivitas dugaan peredaran narkotika di wilayah Lalabata. Sebelumnya, pada 11 Agustus 2026, polisi juga mengamankan dua pria di kawasan BTN Cahaya, Kelurahan Lalabata Rilau. Dari penindakan tersebut, polisi menyita total 11 sachet yang diduga berisi sabu.

Rentetan kasus tersebut menjadi alarm keras bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan operasi kepolisian. Informasi warga terbukti menjadi salah satu kunci untuk membuka aktivitas yang diduga berlangsung secara tersembunyi.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng.

“Kami akan terus bergerak dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar Hari Budiyanto.

Polisi kini masih mendalami perkara tersebut. Bukan hanya barang bukti, penyidik juga perlu mengurai dari mana narkotika itu diperoleh dan apakah FF berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

FF diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkara masih dalam proses penyidikan. FF masih berstatus terduga dan belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan.

(Yund)

Rabu, 19 Agustus 2026

Dandim Soppeng Sambut Pangdam XIV/Hasanuddin, Sinergi TNI dan Pemda Diperkuat


Soppeng, Sigapnews.com, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yuliyanto menyambut kedatangan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko dalam kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng, Rabu (19/8/2026).

Pangdam XIV/Hasanuddin tiba di Makodim 1423/Soppeng, Jalan Merdeka Nomor 122, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, sekitar pukul 15.03 Wita. Kedatangan Pangdam didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko.

Dandim Letkol Inf. Eko Yuliyanto bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXI Kodim 1423/Soppeng Ny. Dias Eko Yuliyanto berada di barisan depan menyambut kedatangan Pangdam.

Penyambutan turut dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Soppeng.

Sejumlah pejabat daerah yang hadir antara lain Ketua DPRD Soppeng H.A. Muh. Farid, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang dan Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Nur Kautsar Hasan.

Kunjungan kerja Pangdam menjadi momentum bagi jajaran Kodim 1423/Soppeng untuk memperkuat koordinasi sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan kepolisian dinilai penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Soppeng.

Selain itu, soliditas antarlembaga juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam XIV/Hasanuddin turut didampingi sejumlah pejabat Kodam, di antaranya Asintel Kasdam Kolonel Inf. Asyraf Aziz, Asops Kasdam Kolonel Inf. Dwi Agung Prihanto, Aster Kasdam Kolonel Arm Muh. Saifudin Khoiruzzamani, Aslog Kasdam Kolonel Arm Novi Herdian, Kapendam Kolonel Arm Andi Akbar serta Kasmin Pangdam Letkol Arm Emil Salim.

Penyambutan di Makodim 1423/Soppeng berlangsung dalam suasana hangat dan dihadiri personel Kodim, pengurus Persit serta sekitar 200 undangan.

Kunjungan Pangdam diharapkan semakin memperkuat soliditas internal TNI sekaligus mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda di Kabupaten Soppeng.

(Red)

Selasa, 18 Agustus 2026

Mantan Narapidana Korupsi Jadi Jurnalis, Akbar Polo Soroti Integritas dan Potensi Penyalahgunaan Media


Makassar, Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, menyoroti fenomena keterlibatan mantan narapidana kasus korupsi dalam dunia jurnalistik di Makassar.

Menurut Akbar, persoalan tersebut tidak semestinya dilihat semata-mata dari sisi hak seseorang untuk kembali bekerja setelah menjalani hukuman. Namun, ketika profesi jurnalistik dijadikan pilihan, terdapat tuntutan yang jauh lebih besar menyangkut integritas, independensi, kredibilitas, dan tanggung jawab kepada publik.

“Dunia jurnalistik dibangun di atas kepercayaan masyarakat. Karena itu, siapa pun yang memilih menjadi wartawan harus memahami bahwa media bukan alat untuk menyerang, menekan, apalagi membangun kepentingan pribadi,” kata Akbar.

Ia menegaskan, seseorang yang pernah menjalani hukuman pidana tetap memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan masa pidananya. Namun, hak tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk menjaga standar etik dalam profesi yang dipilih.

Akbar menilai, latar belakang hukum seseorang dapat menjadi perhatian publik, khususnya apabila yang bersangkutan kemudian memiliki atau menggunakan media untuk memberitakan pihak tertentu. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan kepentingan di balik pemberitaan.

“Yang perlu diperiksa bukan sekadar siapa orangnya, tetapi bagaimana praktik jurnalistiknya. Apakah pemberitaan dilakukan berdasarkan fakta, verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik, atau justru media digunakan sebagai alat untuk menyerang pihak tertentu?” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan kemerdekaan pers sekaligus menempatkan wartawan pada tanggung jawab profesional. Kebebasan pers, kata dia, tidak boleh dipahami sebagai kebebasan tanpa batas.

“Pers harus kritis, tetapi tetap berdasarkan fakta. Kritik boleh keras, tetapi jangan berubah menjadi fitnah, intimidasi, pemerasan, atau pembentukan opini untuk kepentingan tertentu,” tegas Akbar.

Menurutnya, Dewan Pers dan organisasi profesi jurnalistik memiliki peran penting dalam menjaga kualitas insan pers. Standar kompetensi, kode etik, verifikasi informasi, hak jawab, dan keberimbangan pemberitaan harus menjadi bagian dari budaya jurnalistik.

Akbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menganggap setiap orang yang memiliki media atau mengaku sebagai wartawan otomatis memiliki legitimasi moral untuk melakukan pemberitaan.

“Jangan sampai media kehilangan fungsi kontrol sosial karena berubah menjadi alat kepentingan pribadi. Kalau itu terjadi, yang rusak bukan hanya nama seorang wartawan, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pers secara keseluruhan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan ajakan untuk mengucilkan atau menghukum seseorang untuk kedua kalinya karena masa lalunya. Sebaliknya, kritik tersebut ditujukan agar setiap orang yang masuk ke dunia jurnalistik memahami konsekuensi moral dari profesinya.

“Kalau seseorang sudah menjalani hukuman dan kemudian memilih menjadi wartawan, silakan. Tetapi setelah masuk ke dunia pers, jangan merasa kebal terhadap kritik dan aturan etik. Masa lalu harus menjadi pelajaran, bukan alasan untuk menggunakan media sebagai senjata,” ujar Akbar.

Akbar berharap insan pers di Makassar bersama organisasi wartawan, perusahaan media, dan Dewan Pers terus memperkuat profesionalisme agar kebebasan pers tetap menjadi instrumen kontrol sosial yang sehat.

Penulis: Akbar Hasan Noma, S.Sos. ( Dg Polo) 

Pemerhati Profesi Jurnalis dan Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan

Minggu, 16 Agustus 2026

Tengah Malam di TMP Salotungo, Wabup Selle KS Dalle Kenang Jasa 155 Pahlawan


Soppeng, Sigapnews.com, Di tengah keheningan malam, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle bersama jajaran Forkopimda mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Salotungo, Watansoppeng, Senin (17/8/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 00.00 WITA tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Soppeng. Apel dipimpin Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto selaku Inspektur Upacara.

Wabup Selle KS Dalle hadir bersama Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal.

Suasana semakin khidmat ketika cahaya obor menerangi pusara para pahlawan. Seluruh peserta berdiri memberikan penghormatan sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan pengorbanan mereka dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Sebanyak 155 pahlawan dimakamkan di TMP Salotungo. Mereka terdiri atas 45 anggota Angkatan Bersenjata, lima Pegawai Negeri Sipil, 100 Pejuang Rakyat, dan lima Pahlawan Tak Dikenal.

Renungan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan doa. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan para pahlawan merupakan tanggung jawab generasi penerus untuk dilanjutkan melalui pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

Kehadiran Wabup Selle KS Dalle dalam prosesi tersebut juga memperlihatkan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

Sebelumnya, Wabup Selle KS Dalle juga mengambil bagian dalam rangkaian Pawai Obor atau Taptu HUT ke-81 RI di Kota Watansoppeng. Ia memimpin apel sekaligus menyalakan obor sebelum ribuan peserta dilepas oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng.

Dari pawai obor hingga renungan suci, rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Soppeng berlangsung dengan pesan yang sama: kemerdekaan harus terus dijaga dan diisi dengan pengabdian demi bangsa, daerah, dan generasi mendatang.

(Yund)

Bupati Suwardi Haseng Lepas Ribuan Peserta Taptu, Watansoppeng Jadi Lautan Obor


Soppeng, Sigapnews.com, Ribuan obor menyala dan menerangi pusat Kota Watansoppeng saat pawai Taptu dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (16/8/2026) malam.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle melepas langsung ribuan peserta pawai obor dari halaman Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Jalan Merdeka Nomor 1, Watansoppeng.

Kegiatan berlangsung semarak dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari jajaran TNI-Polri, ASN, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan hingga masyarakat umum turut ambil bagian dalam tradisi Taptu yang digelar setiap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

Suwardi Haseng Lepas Langsung Barisan Taptu

Sebelum pawai dimulai, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle. Setelah itu, Bupati Suwardi Haseng bersama jajaran Forkopimda secara resmi melepas peserta.

Turut hadir Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid, S.Sos., Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto serta unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah.

Suasana semakin hangat ketika Bupati, Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda menyambut peserta dengan senyum dan lambaian tangan. Sejumlah peserta bahkan terlihat menghampiri pimpinan daerah untuk berjabat tangan.

Ribuan Peserta, Satu Semangat Kemerdekaan

Peserta Taptu berasal dari berbagai unsur, di antaranya Kodim 1423/Soppeng, Polres Soppeng, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, perangkat OPD, TP PKK, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, pelajar SD hingga SMA sederajat, mahasiswa, organisasi kepemudaan serta masyarakat.

Ribuan peserta kemudian bergerak membawa obor mengelilingi pusat Kota Watansoppeng. Cahaya obor yang memenuhi barisan menciptakan pemandangan spektakuler sekaligus menjadi simbol semangat perjuangan para pahlawan.

Taptu Bukan Sekadar Pawai Obor

Tradisi Taptu menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat rasa nasionalisme dan persatuan.

Berbagai elemen masyarakat yang berjalan bersama dalam satu barisan memperlihatkan bahwa semangat kemerdekaan mampu menyatukan perbedaan.

Kemeriahan pawai obor juga menjadi gambaran tingginya antusiasme masyarakat Soppeng menyambut 81 tahun Indonesia merdeka.

Dilanjutkan Renungan Suci

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Soppeng kemudian dilanjutkan dengan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Salotungo pada pukul 23.30 Wita.

Renungan Suci menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa.

Semangat yang terpancar dari ribuan obor di Watansoppeng diharapkan menjadi energi positif untuk terus menjaga persatuan, memperkuat gotong royong dan bersama-sama membangun Kabupaten Soppeng.

(Red)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved