-->

Rabu, 02 September 2026

Bupati Soppeng Resmikan Dua Fasilitas RSUD La Temmamala, Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE meresmikan dua fasilitas baru di RSUD La Temmamala, yakni Gedung Unit Pengelolaan Darah (UPD) dan fasilitas CT Scan, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan peresmian berlangsung di area depan IGD Malaka RSUD La Temmamala dan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Soppeng.

Dua fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan medis yang lebih lengkap.

Gedung UPD dibangun dengan anggaran sekitar Rp2,9 miliar. Bangunan dua lantai tersebut mengusung tagline “Setetes Darah, Sejuta Harapan” dan dilengkapi 20 ruangan untuk mendukung pelayanan pengelolaan darah.

Sebanyak 12 ruangan berada di lantai satu, di antaranya ruang tunggu pendonor, ruang konseling, ruang pemeriksaan dokter dan ruang pengambilan darah. Sementara lantai dua terdiri atas delapan ruangan yang digunakan untuk kebutuhan staf dan Kepala UPD.

Setelah meresmikan gedung, Bupati Suwardi Haseng bersama jajaran RSUD La Temmamala meninjau sejumlah fasilitas di dalam Gedung UPD.

CT Scan Rp15 Miliar Turut Diresmikan

Pada hari yang sama, Bupati Soppeng juga meresmikan fasilitas CT Scan baru RSUD La Temmamala.

Pengadaan perangkat tersebut menelan anggaran sekitar Rp15 miliar. Jika digabung dengan pembangunan Gedung UPD, total investasi untuk kedua fasilitas kesehatan tersebut mencapai sekitar Rp17,9 miliar.

Peresmian fasilitas CT Scan turut didampingi Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle. Setelah diresmikan, perangkat tersebut langsung menjalani uji coba.

Jurnalis senior Andi Baso Petta Karaeng menjadi salah satu pasien yang mengikuti uji coba berdasarkan arahan Bupati Soppeng. Andi Baso yang lahir pada 1949 disebut sebagai pasien tertua dalam kegiatan tersebut.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan RSUD La Temmamala, Amrullah, mengatakan perangkat CT Scan tersebut masih memungkinkan untuk ditingkatkan atau di-upgrade sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan rumah sakit.

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng menjelaskan bahwa pembangunan ruangan CT Scan membutuhkan pengerjaan khusus karena harus memperhatikan aspek keamanan radiasi.

Bupati Serahkan Santunan JKM Rp74 Juta

Selain peresmian fasilitas kesehatan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp74 juta.

Santunan diserahkan kepada perwakilan almarhumah Yusriani, anggota Koperasi Konsumen Ajjappangi Bumi Latemmamala Non-ASN RSUD Latemmamala Soppeng.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk manfaat nyata program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga peserta yang ditinggalkan.

Program perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan sendiri menjadi salah satu perhatian Pemkab Soppeng. Pemerintah daerah sebelumnya juga menjalankan sejumlah program perlindungan pekerja rentan dan informal melalui skema SIBALIPERI dan SUTASOMA.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Soppeng didampingi Direktur RSUD La Temmamala dr. Hj. Sitti Mudirisniah, M.Kes., Sp.KJ, Amrullah, S.Farm., Apt., M.Si., Humas RSUD Hj. Rahmahmawati, SKM., MM., Dewan Pengawas RSUD serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Turut hadir Kepala BPKPPD Drs. Dipa, M.Si., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Drs. M. Evinuddin, M.PA., serta Kabid Humas Kominfo.

Dengan diresmikannya Gedung UPD dan fasilitas CT Scan, RSUD La Temmamala kini memiliki tambahan sarana untuk mendukung pelayanan darah dan pemeriksaan diagnostik.

Pemerintah daerah berharap penambahan fasilitas tersebut dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin cepat, lengkap dan berkualitas, sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat Soppeng untuk mencari layanan tertentu di luar daerah.

(Red)

Dua Alat Bukti Jadi Dasar, 8 Orang Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan eksploitasi seksual, pelecehan seksual fisik, dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersebut bukan dilakukan tanpa dasar. Penyidik Polres Soppeng menyatakan telah menemukan sedikitnya dua alat bukti sebelum menetapkan status hukum terhadap delapan orang tersebut.

Kedelapan tersangka masing-masing berinisial A, AS, AT, B, AR, AN, H dan R.

Kasi Humas Polres Soppeng AKP Husain mengungkapkan, gelar perkara telah dilakukan pada 25 Agustus 2026. Dari gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan terdapat dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kedelapan orang sebagai tersangka.

“Delapan tersangka telah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Agustus 2026,” ujar Husain dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Rabu malam (2/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman, S.H., M.H., menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan rangkaian tindak pidana tersebut berlangsung selama empat hari, yakni sejak 20 hingga 23 Agustus 2026.

Lokasi kejadian diduga berada di sebuah hotel di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Soppeng.

Perkara tersebut disebut bermula pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Tersangka A diduga membawa korban dari sekolah menuju hotel.

Di tempat tersebut, A diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.

Penyidik kemudian menemukan adanya dugaan komunikasi antara A dengan pihak lain. Polisi juga menemukan dugaan pengiriman video yang berkaitan dengan korban melalui aplikasi WhatsApp.

Dari hasil pendalaman, polisi menduga korban kemudian ditawarkan kepada sejumlah pihak. Beberapa tersangka lainnya diduga melakukan persetubuhan terhadap korban pada waktu berbeda dengan memberikan uang atau bentuk imbalan lainnya.

Rangkaian dugaan perbuatan tersebut berlangsung hingga Minggu (23/8/2026).

Sekitar pukul 09.00 Wita, A diduga kembali melakukan persetubuhan terhadap korban sebelum mengantarkannya ke rumah nenek korban.

Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, uang tunai sebanyak 22 lembar dengan berbagai pecahan, delapan unit telepon seluler, serta satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi DP 1926 LI.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana serta peran masing-masing pihak.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk Pasal 12 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan huruf g.

Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Meski delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan perkara ini belum berhenti.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang lainnya. Selain itu, terdapat satu anak yang penanganannya dilakukan secara khusus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait anak.

Iptu Firman menegaskan, peluang munculnya tersangka baru masih terbuka apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.

Masyarakat yang mengetahui adanya pihak lain yang diduga terlibat juga diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Namun, informasi tersebut tidak serta-merta menjadi dasar penangkapan. Polisi tetap akan melakukan penyelidikan dan pendalaman berdasarkan alat bukti.

“Kalau ada indikasi terduga pelaku baru, silakan dilaporkan. Tetapi tidak serta-merta langsung ditangkap, semuanya melalui proses penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Hingga konferensi pers digelar, delapan orang telah berstatus tersangka, sementara dua orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Polres Soppeng memastikan perkara tersebut terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

(Yund)

Kapolres Soppeng Hadiri Syukuran Kejaksaan ke-81, Tekankan Pentingnya Kolaborasi


Soppeng, Sigapnews.com, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri syukuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng itu mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas”.

Syukuran tersebut dihadiri Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda, jajaran Kejaksaan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Soppeng menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Kejaksaan. Ia menilai momentum tersebut penting untuk memperkuat hubungan dan koordinasi antarpenegak hukum di Kabupaten Soppeng.

Hari Budiyanto mengatakan, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu hal yang harus terus dijaga oleh institusi penegak hukum. Hal itu dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang proses hukum, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan rasa keadilan dan kepercayaan di tengah masyarakat,” ujar Hari.

Ia menegaskan Polri akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dan unsur Forkopimda dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, koordinasi yang baik antarlembaga diperlukan agar setiap persoalan hukum maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat dapat ditangani secara tepat dan proporsional.

“Perbedaan tugas dan kewenangan bukan menjadi sekat, tetapi justru menjadi kekuatan untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Hari berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini semakin solid. Sinergi tersebut diharapkan turut mendukung terciptanya situasi Kabupaten Soppeng yang aman, tertib, dan kondusif.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin kuat, profesional dan senantiasa menjadi bagian penting dalam menghadirkan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Yund)

Selasa, 01 September 2026

SPPG Polres Soppeng Dipantau Langsung, Wakapolres Tekankan Proses Tak Boleh Luput dari Pengawasan


Soppeng, Sigapnews.com, Pelaksanaan program pemenuhan gizi di Soppeng kembali mendapat perhatian dari jajaran Polres Soppeng. Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., turun langsung melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Soppeng, Selasa (1/9/2026).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan program berjalan tidak hanya dari sisi pelaksanaan, tetapi juga dari kesiapan personel hingga setiap tahapan proses pelayanan.

Didampingi sejumlah personel, Kompol Tamar meninjau sejumlah bagian di lingkungan SPPG. Ia juga melihat langsung aktivitas yang tengah berlangsung serta proses pelayanan yang dilakukan.

Bagi jajaran Polres Soppeng, pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga agar pelaksanaan program tetap berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Kompol Tamar menegaskan, setiap tahapan harus mendapat perhatian. Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan proses menjadi salah satu kunci agar hasil pelayanan tetap memenuhi standar.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh proses dapat berjalan dengan baik, tertib dan konsisten. Setiap tahapan harus diperhatikan agar hasil yang diberikan benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan,” ujarnya.

Kapolres Minta Personel Tidak Abai

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program harus dilakukan secara berkesinambungan.

Ia meminta personel yang terlibat untuk bekerja secara profesional, disiplin dan bertanggung jawab. Koordinasi dengan seluruh pihak terkait juga dinilai penting untuk mencegah persoalan di lapangan berkembang menjadi kendala pelayanan.

Kapolres bahkan mengingatkan agar setiap temuan, sekecil apa pun, tidak dianggap remeh.

“Laksanakan tugas dengan teliti dan penuh tanggung jawab. Hal-hal kecil yang ditemukan di lapangan jangan diabaikan, tetapi segera dikoordinasikan dan dicarikan solusinya,” tegasnya.

Pengecekan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal Polres Soppeng terhadap pelaksanaan SPPG.

Dengan pengawasan langsung di lapangan, jajaran Polres Soppeng berharap program pemenuhan gizi dapat berjalan secara optimal, tertib dan konsisten, sehingga tujuan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai.

(Yund)

Senin, 31 Agustus 2026

Krisis Air di Tengah Kemarau, Kapolres Soppeng Turun Langsung Siapkan Sumur Bor di Appanang


Soppeng, Sigapnews.com, Persoalan air bersih di tengah kemarau panjang tak hanya menjadi perhatian pemerintah. Polres Soppeng bersama Baznas dan pemerintah setempat mulai menyiapkan langkah konkret dengan pembangunan sumur bor untuk warga Jampuserenge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bahkan turun langsung meninjau lokasi yang akan menjadi titik pengeboran, Selasa (1/9/2026).

Lokasi yang berada di kediaman Per. Hasnah, 86 tahun, tersebut dicek langsung untuk memastikan kesiapan sebelum proses pengeboran dilakukan.

Kapolres tidak datang sendiri. Peninjauan turut dihadiri PJU Polres Soppeng, Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi, S.Sos., M.M., Ketua Baznas Kabupaten Soppeng KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., Lurah Appanang Andi Najamuddin, S.Sos., personel Polsek Liliriaja serta warga.

Di lokasi, rombongan melakukan pengecekan dan menentukan titik yang akan digunakan untuk pengeboran. Koordinasi dengan pemerintah setempat juga dilakukan agar proses pembangunan nantinya berjalan lancar.

Kapolres: Jangan Biarkan Warga Kesulitan Air

AKBP Hari Budiyanto mengatakan kebutuhan air bersih merupakan persoalan mendasar yang harus mendapat perhatian, terlebih ketika masyarakat menghadapi kemarau berkepanjangan.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap upaya yang dapat membantu warga mendapatkan akses air harus kita dukung dan kawal bersama,” ujarnya.

Menurut Kapolres, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan rencana bantuan tidak berhenti pada tahap wacana.

“Kehadiran kami bukan hanya untuk melihat lokasi, tetapi memastikan prosesnya dapat berjalan dengan baik, aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Pembangunan sumur bor ini menjadi bentuk kolaborasi antara Baznas, Polres Soppeng, pemerintah daerah dan masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan akses air bersih.

Bantuan Harus Tepat Sasaran

Kapolres menekankan pentingnya koordinasi seluruh pihak dalam pelaksanaan pengeboran. Ia ingin proses pembangunan berjalan tertib dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

“Yang paling utama adalah bagaimana bantuan ini benar-benar sampai pada masyarakat yang membutuhkan. Kita ingin setiap langkah yang dilakukan memberikan manfaat dan menjadi solusi bagi warga, khususnya dalam menghadapi keterbatasan air bersih,” tegasnya.

Untuk memastikan proses berjalan aman, jajaran Polsek Liliriaja bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi di lapangan.

Peninjauan berlangsung sekitar 1,5 jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WITA. Seluruh kegiatan berjalan aman dan terkendali.

Sumur bor yang dipersiapkan di Jampuserenge diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi warga menghadapi keterbatasan air bersih selama musim kemarau.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana kepolisian, Baznas dan pemerintah setempat mengambil peran bersama dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi kekeringan.

(Yund)

Sabtu, 29 Agustus 2026

Bupati Suwardi Haseng Turun ke Bendung Passemmeng, Lihat Warga Kerja Swadaya dan Minta PUPR Bergerak


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng turun langsung melihat kondisi Bendung Passemmeng di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Sabtu (29/8/2026).

Kedatangan Bupati terjadi saat warga tengah bergotong royong memperbaiki bendung yang mengalami kerusakan. Masyarakat bergerak secara swadaya dengan peralatan yang tersedia agar fasilitas pengairan tersebut tetap bisa dimanfaatkan.

Suwardi Haseng tidak hanya melihat aktivitas warga. Didampingi staf Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, ia mengecek kondisi bendung sekaligus berdialog dengan masyarakat.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan kondisi Bendung Passemmeng dan berharap pemerintah daerah memberikan perhatian untuk perbaikan. Bendung tersebut memiliki fungsi penting bagi pengairan lahan pertanian masyarakat sekitar.

Mendengar langsung aspirasi warga, Bupati kemudian meminta jajaran Dinas PUPR untuk menindaklanjuti kondisi Bendung Passemmeng.

Suwardi ingin persoalan yang menyentuh kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada keluhan, tetapi segera ditindaklanjuti oleh instansi teknis.

Langkah Bupati itu mendapat perhatian warga yang sejak awal berinisiatif memperbaiki bendung secara gotong royong.

Bagi masyarakat, perbaikan Bendung Passemmeng menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan dengan kelancaran pengairan lahan pertanian. Kerusakan yang tidak segera ditangani dapat mengganggu pemanfaatan air bagi aktivitas pertanian.

Kegiatan gotong royong warga menjadi bukti bahwa masyarakat ikut menjaga fasilitas yang digunakan bersama. Sementara kehadiran Bupati menunjukkan pemerintah daerah hadir melihat langsung persoalan tersebut.

Kini, tindak lanjut berada di tangan Dinas PUPR. Setelah Bupati melihat langsung kondisi lapangan dan mendengar aspirasi warga, masyarakat berharap perbaikan Bendung Passemmeng dapat segera mendapat penanganan yang lebih optimal.

Bupati sudah melihat langsung. Aspirasi sudah disampaikan. PUPR diminta bergerak.

(Yund)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved