-->

Minggu, 04 Oktober 2026

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, TKN Lamung Patue Ajak Anak Kenali Proses Produksi Air Wetzo


Soppeng, Sigapnews.com, Kegiatan belajar di TK Negeri Lamung Patue Watansoppeng berlangsung dengan cara yang berbeda, Senin (5/10/2026). Para peserta didik diajak keluar dari ruang kelas untuk mengenal lebih dekat proses pengolahan air minum di CV. Aresota Jaya, Jalan Daeng Bora Kelu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kegiatan Outing Class dengan tema pembelajaran “Air”. Anak-anak tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi melihat langsung bagaimana air diolah hingga menjadi air minum dalam kemasan gelas Wetzo.

Sejak tiba di lokasi, suasana penuh keceriaan terlihat dari wajah para peserta didik. Rasa penasaran semakin bertambah ketika mereka diperlihatkan berbagai tahapan produksi yang berlangsung di CV. Aresota Jaya.

Pimpinan CV. Aresota Jaya, Hj. Hernawati, menyambut langsung rombongan TKN Lamung Patue. Anak-anak bersama para guru kemudian mendapatkan penjelasan mengenai proses produksi air gelas Wetzo.

Mereka menyaksikan proses penyaringan dan pengolahan air, pengisian air ke dalam gelas, penutupan serta pengepresan gelas, hingga proses pengemasan ke dalam dos.

Anak-anak tampak serius memperhatikan mesin yang bekerja. Sesekali rasa ingin tahu mereka muncul melalui pertanyaan sederhana yang membuat kegiatan berlangsung semakin interaktif.

Dari Ruang Kelas ke Dunia Nyata

Kepala TK Negeri Lamung Patue Watansoppeng, Jumrah, S.Pd, mengatakan Outing Class merupakan salah satu cara untuk memberikan pengalaman belajar yang nyata kepada peserta didik.

“Anak-anak sangat senang karena mereka bisa melihat langsung proses pembuatan air gelas Wetzo. Selama ini mereka hanya mengenal air melalui pembelajaran di kelas. Hari ini mereka bisa melihat bagaimana air disaring, diproses, dimasukkan ke gelas, ditutup, dipres, hingga dikemas,” ungkap Jumrah.

Menurutnya, pengalaman langsung akan membantu anak lebih mudah memahami materi karena mereka tidak hanya mendengar penjelasan, tetapi juga melihat prosesnya.

Jumrah berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan rasa ingin tahu anak sekaligus membangun keberanian untuk bertanya dan mengamati lingkungan di sekitarnya.

Air Tak Sekadar untuk Diminum

Guru TKN Lamung Patue, Hj. Amriani, S.Pd, menilai kegiatan tersebut juga memiliki nilai edukasi tentang pentingnya air bagi kehidupan.

“Anak-anak dapat memahami bahwa air merupakan sumber kehidupan. Manusia membutuhkan air, begitu juga hewan dan tumbuhan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan tersebut anak-anak juga diajak memahami pentingnya menjaga kebersihan air, tidak menggunakannya secara berlebihan serta bersyukur atas sumber daya yang diberikan Tuhan.

Menurut Amriani, pembelajaran melalui pengalaman langsung akan meninggalkan kesan lebih kuat bagi anak.

“Anak-anak melihat, mendengar, mengamati dan bertanya secara langsung. Itu menjadi pengalaman yang tentu berbeda dibandingkan hanya belajar melalui gambar atau cerita,” katanya.

Raja: Ternyata Air yang Diminum Ada Prosesnya

Salah seorang peserta didik, Raja, tampak menikmati kegiatan tersebut. Ia mengaku senang bisa melihat tempat pembuatan air Wetzo secara langsung.

“Saya senang datang ke pabrik Wetzo. Saya bisa melihat bagaimana air dibuat, dimasukkan ke gelas, ditutup, lalu dimasukkan ke dalam dos. Saya juga senang bisa minum air Wetzo langsung di tempat pembuatannya,” ujar Raja.

Keceriaan anak-anak semakin terasa ketika mereka melihat produk yang telah selesai dikemas dan siap dibawa menggunakan kendaraan untuk didistribusikan.

Bagi mereka, pengalaman tersebut menjadi pengetahuan baru bahwa air minum yang biasa dikonsumsi sehari-hari tidak langsung berada dalam kemasan, melainkan melalui sejumlah tahapan sebelum siap digunakan.

Belajar, Mengamati dan Bersama-sama

Outing Class ini juga menjadi ruang untuk mengembangkan berbagai kemampuan peserta didik. Anak-anak belajar berkomunikasi ketika bertanya dan menjawab, melatih kemampuan berpikir melalui pengamatan, sekaligus belajar mengikuti aturan ketika berada di lingkungan produksi.

Kegiatan bersama teman dan guru juga memperkuat kemampuan sosial dan emosional mereka.

Dengan pendekatan pembelajaran seperti ini, materi tentang air tidak lagi sekadar menjadi tema di dalam kelas. Anak-anak mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung bagaimana air diproses dan dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Outing Class TKN Lamung Patue Watansoppeng ke CV. Aresota Jaya akhirnya menjadi pengalaman edukatif yang menyenangkan.

Bukan sekadar berkunjung, anak-anak belajar bahwa dari setiap gelas air yang mereka minum, ada proses, pengetahuan dan orang-orang yang bekerja di baliknya.

(Red)

Tiga Ekskavator PETI Dibakar, Aktivis Madina Pertanyakan Kinerja Satgas


Panyabungan, Sigapnews.com, Pembakaran tiga unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memunculkan pertanyaan serius dari kalangan aktivis.

Bagi sejumlah pegiat lingkungan dan pemuda, insiden tersebut bukan sekadar persoalan pembakaran alat berat. Peristiwa itu dinilai mencerminkan tingginya keresahan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penanganan PETI di wilayah Madina.

Ketua AMPEL Kabupaten Madina, Dahler Lubis, S.Pd., mengatakan keresahan warga terhadap aktivitas PETI telah berlangsung cukup lama.

Ia menyebut keberadaan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI menjadi salah satu pemicu meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat.

“Ini merupakan akumulasi kemarahan masyarakat akibat persoalan PETI yang dinilai belum tertangani secara efektif,” kata Dahler di Panyabungan, Minggu (5/10/2026).

Menurut Dahler, aktivitas PETI yang menggunakan alat berat dan diduga berlangsung di kawasan Mandailing Julu harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Terlebih, lokasi aktivitas tersebut disebut berada tidak jauh dari Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung.

Warga, kata dia, memiliki kekhawatiran terhadap dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan bangunan masjid.

Pembakaran Jadi Alarm bagi Satgas PETI

Dahler menilai pembakaran tiga ekskavator harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan unsur Forkopimda yang terlibat dalam Satgas PETI.

“Insiden ini merupakan tamparan keras bagi Satgas PETI. Masyarakat melihat adanya jarak antara operasi penertiban dengan kondisi aktivitas PETI di lapangan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan mengapa aktivitas PETI masih dapat ditemukan di lapangan meskipun operasi penertiban telah dilakukan.

Dahler juga meminta agar evaluasi tidak berhenti pada kegiatan razia atau penertiban sesaat.

Menurutnya, aparat perlu mengungkap mata rantai aktivitas PETI secara menyeluruh, mulai dari pemilik alat berat, pengendali kegiatan hingga sumber pembiayaannya apabila ditemukan bukti keterlibatan.

“Satgas diperkuat berbagai unsur, tetapi masyarakat masih melihat aktivitas PETI berlangsung. Ini harus dievaluasi secara terbuka,” katanya.

Polisi Diminta Buka Kepemilikan Ekskavator

Desakan pengusutan juga datang dari Sekretaris Forum KLIK SK (Kajian Lingkungan dan Studi Kerakyatan), Arif Azka Batubara.

Ia meminta kepolisian tidak hanya menangani peristiwa pembakaran, tetapi juga menelusuri asal-usul dan kepemilikan tiga ekskavator yang berada di lokasi.

“Kapolres jangan main-main. Segera selidiki dan proses hukum pemilik alat berat serta pihak yang terbukti membiayai kegiatan PETI di Kotanopan,” tegas Arif.

Menurutnya, informasi mengenai pemilik alat berat penting untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan PETI di kawasan tersebut.

Namun, ia menegaskan seluruh pihak yang disebut dalam penyelidikan tetap harus diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

Aktivitas Reklamasi Eks Lokasi PETI Dipertanyakan

Sorotan lain disampaikan Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup), Ahmad Rifai Nasution.

Ia menyoroti aktivitas reklamasi di lahan yang disebut sebagai eks lokasi PETI di wilayah Kotanopan.

Lokasi tersebut sebelumnya disebut berkaitan dengan pelaksanaan turnamen Maraginda Hakim Nasution Cup I.

Ahmad meminta pemerintah daerah dan aparat terkait memastikan legalitas kegiatan tersebut, termasuk dokumen dan dasar hukum reklamasi.

Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan Kepala Desa Singengu berinisial GD.

Namun, Ahmad mengingatkan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen resmi.

“Kalau memang ada aktivitas reklamasi tanpa dasar hukum dan dokumen yang sah, harus ada pemeriksaan,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah tidak membiarkan munculnya pertanyaan baru di tengah persoalan PETI yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.

Jika Daerah Tak Jelas, Laporan Dibawa ke Pusat

Para aktivis menyatakan sedang menyiapkan data dan dokumen untuk dibawa ke institusi penegak hukum tingkat pusat.

Laporan tersebut, menurut mereka, akan diarahkan untuk meminta kejelasan mengenai dugaan aktivitas PETI, kepemilikan alat berat, sumber pembiayaan, serta persoalan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

“Jika persoalan ini tidak mendapatkan kejelasan di tingkat daerah, kami akan membawa laporan dan data yang kami miliki ke tingkat pusat. Semua harus diuji berdasarkan bukti dan proses hukum,” kata Ahmad.

Para aktivis berharap peristiwa pembakaran tiga ekskavator tidak berhenti sebagai kasus kerusakan atau pembakaran alat berat semata.

Mereka meminta aparat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh siapa saja yang berada di balik aktivitas PETI, sepanjang dapat dibuktikan melalui proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait perkembangan penyelidikan, status tiga ekskavator yang dibakar, serta identitas pemilik alat berat tersebut.

(Magrifatulloh)

Sabtu, 03 Oktober 2026

Bukan di Panggung, Bupati Suwardi Memilih Duduk Bersama Warga di Meja Domino di Desa Ganra


Soppeng, Sigapnews.com, Ada pemandangan berbeda dalam Turnamen Domino PORDI Ganra Cup I 2026 di Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Sabtu (3/10/2026).

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng hadir bukan sekadar sebagai kepala daerah yang datang membuka atau menyaksikan pertandingan. Ia memilih berada di tengah masyarakat, menikmati suasana turnamen dan berbaur dengan warga tanpa jarak.

Di arena yang dipenuhi peserta dan penonton, suasana berlangsung cair. Sapaan, obrolan dan canda mewarnai pertandingan yang mempertemukan 192 pasangan peserta tersebut.

Tak terlihat batas antara pejabat dan masyarakat. Suwardi hadir dalam suasana yang sederhana, menyatu dengan warga yang sedang menikmati salah satu permainan yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Soppeng.

Turnamen domino pun seolah berubah menjadi ruang silaturahmi. Meja-meja pertandingan menjadi tempat bertemunya berbagai kalangan, mulai dari warga biasa, pemuda, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintahan.

Kepala Desa Ganra, Andi Wahyu Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut sejak awal tidak hanya ditujukan untuk mencari juara.

Menurutnya, turnamen menjadi momentum memperkuat hubungan sosial sekaligus menjaga kebersamaan masyarakat.

“Siapa pun bisa duduk di satu meja, tanpa melihat siapa dia dan apa jabatannya. Kita ingin terus menghidupkan rasa saling mengenal, saling menghargai dan rasa memiliki terhadap kampung,” katanya.

Andi Wahyu juga menyambut baik kehadiran Bupati Soppeng yang dinilainya menunjukkan kedekatan seorang pemimpin dengan masyarakat.

“Kehadiran Pak Bupati sebagai pertanda kesederhanaan. Beliau berbaur dan menyatu dengan masyarakat, duduk bersama, bercakap tanpa perbedaan kelas. Ini adalah kebersamaan,” ujarnya.

Bagi warga Ganra, momen tersebut memberi warna tersendiri bagi pelaksanaan PORDI Ganra Cup I. Kompetisi memang tetap menjadi tujuan, tetapi suasana kekeluargaan justru menjadi bagian yang paling terasa.

Di tengah persaingan meraih kemenangan, masyarakat tetap dipertemukan dalam satu ruang yang sama.

Meja domino menjadi simbol sederhana bahwa jabatan bisa ditanggalkan sejenak, sementara kebersamaan tetap menjadi milik semua orang.

(Red)

Jumat, 02 Oktober 2026

Supriansa Jelaskan Mekanisme Perpanjangan DPD II Golkar Jelang Musda


Makassar, Sigapnews.com,– Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Supriansa, buka suara terkait mekanisme perpanjangan masa kepengurusan DPD II Partai Golkar di sejumlah kabupaten/kota menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).

Supriansa menegaskan, perpanjangan tersebut memiliki dasar dalam aturan internal partai. Kebijakan itu ditempuh untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan meski masa jabatan sejumlah kepengurusan DPD II telah berakhir.

Menurut Supriansa, ketentuan tersebut mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar Nomor JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/I/2020 tentang Musyawarah dan Rapat-Rapat Partai Golkar.

Selain itu, mekanisme tersebut juga merujuk pada Pasal 25 ayat (4) Anggaran Dasar Partai Golkar yang mengatur masa jabatan definitif pengurus DPD tingkat kabupaten/kota selama lima tahun sejak ditetapkan dalam Musda.

“Jika masa jabatan lima tahun tersebut berakhir namun Musda belum dapat dilaksanakan, misalnya karena agenda politik nasional atau sedang dalam penataan organisasi, maka untuk menjaga kesinambungan organisasi, kepengurusan daerah yang telah habis masa baktinya diperpanjang secara otomatis hingga pelaksanaan Musda ditetapkan, kecuali jika DPP mengambil keputusan lain,” ujar Supriansa saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

Ia menjelaskan, perpanjangan tersebut berbeda dengan kondisi ketika terjadi pengunduran diri pengurus sebelum masa jabatan berakhir.

Jika pengurus DPD II mengundurkan diri karena alasan tertentu, DPD I Partai Golkar Sulsel akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) setelah melakukan koordinasi dengan DPP Partai Golkar.

“Lain halnya jika ada DPD II yang mengundurkan diri karena alasan tertentu, maka DPD Provinsi akan menunjuk Plt setelah berkoordinasi dengan DPP,” jelasnya.

Mantan Anggota DPR RI tersebut menegaskan, mekanisme perpanjangan kepengurusan itu bukan kebijakan yang hanya berlaku di Sulawesi Selatan. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari tata kelola organisasi Partai Golkar secara nasional.

Supriansa meminta seluruh pengurus dan kader DPD II Golkar di Sulsel tetap fokus menjalankan program kerja serta menjaga konsolidasi menjelang Musda.

“Perpanjangan ini memberikan kepastian hukum dan tata kelola agar seluruh pengurus di daerah tetap bekerja maksimal. Yang terpenting saat ini adalah menjaga kekompakan, mesin partai terus bergerak, dan konsolidasi organisasi menyambut Musda nanti berjalan mulus serta kondusif,” pungkasnya.

(Yund)

Batik Lontara Warnai Pelayanan, BRI Soppeng Rayakan Hari Batik Nasional



Soppeng, Sigapnews.com, Hari Batik Nasional menjadi momentum bagi insan BRI Soppeng untuk menunjukkan kecintaan terhadap budaya Nusantara. Jumat (2/10/2026), para pegawai Kantor Cabang BRI Soppeng kompak mengenakan busana batik saat menjalankan aktivitas pelayanan kepada nasabah.

Tidak sekadar mengenakan batik, para pekerja BRI Soppeng turut menampilkan keberagaman motif dari berbagai daerah. Batik khas Jawa berpadu dengan batik Sulawesi Selatan bernuansa Lontara, menciptakan suasana pelayanan yang berbeda dari biasanya.

Pemandangan tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana budaya lokal dapat hadir di tengah aktivitas pelayanan perbankan. Motif Lontara yang identik dengan kekayaan budaya Sulawesi Selatan menjadi salah satu sentuhan yang menarik perhatian dalam peringatan Hari Batik Nasional di BRI Soppeng.

Pemimpin Cabang BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, mengatakan penggunaan batik merupakan bentuk apresiasi terhadap karya dan budaya bangsa.

“Melalui penggunaan batik dengan beragam tema budaya, kami ingin menunjukkan bahwa keberagaman merupakan bagian dari kekayaan Indonesia,” ujar Habibi.

Ia menyebut setiap daerah memiliki karakter dan cerita tersendiri yang tercermin melalui motif batiknya. Karena itu, penggunaan batik di lingkungan kerja diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi turut menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya Indonesia.

Habibi juga menilai penggunaan batik dapat memberikan dukungan terhadap keberlangsungan industri kreatif, termasuk para perajin dan pelaku usaha batik di berbagai daerah.

“Mengenakan batik bukan hanya tentang pakaian, tetapi juga tentang bagaimana kita menghargai budaya dan karya bangsa sendiri,” katanya.

Menurutnya, semangat mencintai dan melestarikan batik perlu terus dibangun dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan kerja dan pelayanan publik.

Peringatan Hari Batik Nasional di BRI Soppeng akhirnya tidak hanya menjadi momentum mengenakan pakaian bermotif khas Nusantara. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan budaya lokal, kebanggaan nasional dan semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan balutan batik, para insan BRI Soppeng tetap menjalankan aktivitas pelayanan seperti biasa sembari membawa pesan sederhana: mencintai budaya Indonesia dapat dimulai dari hal-hal kecil yang dilakukan setiap hari.

(Red)

Kasi Intel Kejari Soppeng Beri Penerangan Hukum, Pejabat hingga Kades Diingatkan Soal Korupsi


Soppeng, Sigapnews.com, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Nazamuddin, SH, MH, memberikan penerangan hukum kepada jajaran pemerintahan Kabupaten Soppeng, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Gabungan Dinas Kantor Bupati Soppeng tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Penerangan hukum itu diikuti pimpinan SKPD, pimpinan BUMN dan BUMD, para camat, lurah hingga kepala desa se-Kabupaten Soppeng.

Dalam pemaparannya, Nazamuddin mengingatkan aparatur pemerintahan agar memahami batas kewenangan serta ketentuan hukum dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

Sejumlah potensi pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya suap, gratifikasi, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, manipulasi administrasi hingga penggelembungan anggaran atau mark-up.

Nazamuddin menegaskan, penerangan hukum merupakan bagian dari fungsi Intelijen Kejaksaan dalam melakukan langkah preventif. Namun, apabila upaya pencegahan tidak diindahkan, Kejari Soppeng dapat mengambil langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika upaya-upaya preventif ini tidak berhasil, maka akan dilakukan langkah lebih lanjut berupa tindakan represif atau penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Nazamuddin.

Mewakili Bupati Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si., mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, pemahaman hukum menjadi hal penting bagi aparatur agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan transparan, akuntabel dan taat aturan.

Pemkab Soppeng berharap sinergi bersama Kejari Soppeng terus diperkuat guna mencegah munculnya persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejari Soppeng mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk menjadikan kepatuhan terhadap hukum sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

(Yund)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved