-->

Kamis, 17 September 2026

Dokter Andre dan Jalan Panjang Orang-Orang Kuat


Sidoarjo, Sigapnews.com, Pertarungan politik 2024–2025 boleh saja telah berlalu. Namun, bagi sebagian orang, berakhirnya sebuah kontestasi bukan berarti berakhir pula perjuangan. Justru dari sanalah babak berikutnya dimulai.

Di tengah banyak tokoh yang memilih mengambil jeda setelah melewati kerasnya Pileg dan Pilkada serentak, Dokter Andre terlihat mengambil arah berbeda. Ia tetap bergerak, menjaga jejaring, memperkuat aktivitas sosial, sekaligus mengembangkan dunia usaha yang selama ini menjadi bagian dari kiprahnya.

Bagi orang-orang yang mengikuti aktivitasnya, ritme Dokter Andre memang sulit disebut melambat. Dunia medis, bisnis, sosial, hingga pergerakan kemasyarakatan dijalankan secara beriringan. Posisi sebagai Dewan Pakar LSM LIRA Sidoarjo menjadi salah satu ruang baru baginya untuk mengaktualisasikan gagasan, kepedulian, dan perhatian terhadap berbagai persoalan publik.

Kontestasi politik memang telah usai, tetapi dinamika sosial tidak pernah berhenti. Karena itu, Dokter Andre memilih tetap berada di tengah masyarakat. Ia membangun komunikasi, memperluas jaringan, dan menjaga hubungan dengan berbagai elemen.

Bahkan, horizon 2029 mulai menjadi bagian dari pembicaraan tentang langkah politik berikutnya. Bukan sekadar tentang perebutan panggung kekuasaan, tetapi tentang bagaimana modal sosial, pengalaman, dan jejaring yang telah dibangun dapat diterjemahkan menjadi kontribusi yang lebih luas.

Pengamat sekaligus aktivis senior Abdullah Amas melihat perjalanan tersebut sebagai gambaran tentang apa yang ia sebut sebagai “jalan orang-orang kuat.”

“Jalan orang-orang kuat seperti Dokter Andre bukanlah jalan pencitraan sesaat. Ini adalah jalan kontribusi sebesar-besarnya untuk umat dan sesama, yang tahan uji di tengah terpaan gelombang politik maupun dinamika sosial,” ujar Amas.

Menurut pandangan tersebut, kekuatan Dokter Andre tidak semata berada pada satu bidang. Pengalaman di dunia medis bertemu dengan aktivitas bisnis, kehidupan sosial, serta jejaring kemasyarakatan yang terus berkembang.

Di titik itulah modal sosial menjadi penting. Bukan hanya tentang seberapa besar seseorang dikenal, tetapi sejauh mana kehadirannya mampu membangun hubungan, menjaga kepercayaan, dan menghadirkan manfaat bagi lingkungan di sekitarnya.

Kini, setelah melewati satu fase politik yang penuh tekanan, Dokter Andre kembali menata langkah. Tidak terburu-buru, tetapi juga tidak berhenti.

Jika 2024–2025 menjadi fase ujian, maka perjalanan menuju 2029 akan menjadi ruang pembuktian berikutnya. Sebab, jalan panjang orang-orang kuat bukan hanya tentang bagaimana memenangkan sebuah pertarungan, melainkan bagaimana tetap berdiri, bekerja, dan memberi arti setelah pertarungan itu selesai.

(Redho)

Bupati Soppeng Teken MoU dengan BPN, Dorong Data Pertanahan dan Pajak Terintegrasi


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng dalam rangka memperkuat pelayanan dan tata kelola pertanahan di Kabupaten Soppeng.

Penandatanganan MoU dilakukan saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 di Aula Rapat Triple 8 The River Side, Kamis (17/9/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Soppeng memperkuat koordinasi dalam pelayanan pertanahan sekaligus mendukung pelaksanaan reforma agraria.

Dalam kegiatan itu, Bupati Suwardi Haseng juga menegaskan pentingnya pembenahan data dalam pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Ia meminta pemerintah kecamatan dan desa memastikan data masyarakat maupun bidang tanah yang masuk dalam proses penataan TORA benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Siapkan data yang valid, objektif, dan faktual agar proses pelepasan kawasan hutan cadangan menjadi TORA benar-benar tepat sasaran, memberikan kepastian hukum bagi rakyat, dan bebas dari konflik di kemudian hari,” tegas Suwardi.

Khusus lokasi TORA di kawasan hutan, Camat, Lurah dan Kepala Desa diminta aktif berkoordinasi dengan BPKH serta Kantor Pertanahan.

Menurut Suwardi, penataan tanah harus mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekaligus tetap mempertahankan daya dukung lingkungan.

“Kita harus memastikan bahwa pengalihan pemanfaatan tanah menjadi hak milik masyarakat akan meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, tanpa mengabaikan kelestarian daya dukung lingkungan hidup di Bumi Latemmamala,” ujarnya.

Bupati Saksikan Integrasi NIB dan NOP

Sejalan dengan penguatan pelayanan pertanahan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng bersama Kantor Pertanahan menandatangani dua perjanjian kerja sama.

PKS tersebut masing-masing terkait Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Integrasi NIB dan NOP diarahkan untuk menghubungkan data bidang tanah dengan data objek PBB-P2. Pemadanan tersebut diharapkan memudahkan proses pencarian, verifikasi dan pemutakhiran data.

Jika ditemukan perbedaan antara data bidang tanah dan data pajak, keterhubungan NIB dan NOP dapat membantu petugas menelusuri objek untuk dilakukan klarifikasi.

Sementara itu, kerja sama ZNT diarahkan pada pengembangan dan pemanfaatan informasi nilai tanah sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing instansi.

Suwardi Minta GTRA Petakan Tanah Potensial

Bupati Soppeng juga meminta GTRA mulai mengidentifikasi dan menginventarisasi tanah-tanah potensial untuk mendukung Badan Bank Tanah.

Menurutnya, ketersediaan data tanah yang jelas dapat mendukung kebutuhan pembangunan daerah, kepentingan umum, pemerataan ekonomi serta konsolidasi lahan.

Suwardi menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan sinergi seluruh pihak.

“Sinergi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, Kehutanan, Forkopimda, hingga jajaran pemerintah desa adalah kunci utama keberhasilan program ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan jajaran terkait agar menjaga integritas, menghindari maladministrasi dan mengutamakan pendekatan persuasif serta solutif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.

Melalui MoU dan sejumlah kerja sama tersebut, Pemkab Soppeng memperkuat langkah penataan pertanahan sekaligus membangun sistem data yang lebih terhubung antara sektor pertanahan dan perpajakan daerah.

(Red)

Rabu, 16 September 2026

Kapolresta Gowa Buka Kasus 19 Mobil Rental, Modus MBG Berujung Dugaan Gadai


Gowa, Sigapnews.com, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh Yusuf Usman membeberkan pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan rental yang melibatkan 19 unit mobil.

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial AA alias HA (34), warga Kota Makassar, telah diamankan polisi.

Yusuf Usman mengungkap kasus itu dalam press release Polresta Gowa, Rabu (16/9/2026). Ia menyebut kendaraan milik korban awalnya diduga disewa dengan alasan untuk menunjang operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantaeng.

Namun, penyidik menemukan dugaan bahwa kendaraan yang telah disewa tersebut kemudian digadaikan kepada sejumlah pihak tanpa sepengetahuan pemilik.

“Kami tidak akan membiarkan kendaraan milik masyarakat yang dipercayakan untuk dirental justru disalahgunakan, apalagi kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Yusuf Usman.

Dalam rentang Oktober 2025 hingga April 2026, tersangka diduga menyewa 19 mobil yang terdiri dari empat Mitsubishi Pajero, empat Toyota Fortuner, lima Toyota Innova Reborn, lima Toyota Innova Zenix, dan satu Toyota Avanza.

Nilai gadai setiap kendaraan disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp350 juta.

Perkara mulai terungkap pada Mei 2026 ketika pembayaran uang sewa kendaraan berhenti. Pemilik kendaraan kemudian melakukan pelacakan menggunakan GPS.

Sejumlah mobil diketahui berada di Kabupaten Bantaeng. Dari hasil penelusuran, kendaraan tersebut diduga telah digadaikan dengan menggunakan BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Pemilik kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Gowa melakukan penyelidikan hingga menemukan informasi keberadaan tersangka di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kota Makassar.

Tersangka akhirnya diamankan tim yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas.

Polisi turut menyita surat perjanjian sewa mobil, kuitansi perjanjian, sertifikat rumah, serta fotokopi BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Dari 19 mobil yang diduga digadaikan, 8 unit telah berhasil diamankan, sedangkan 11 unit masih dalam pencarian.

Kapolresta Gowa memastikan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan palsu.

“Kami masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman, termasuk mencari 11 unit kendaraan yang masih dalam pencarian serta menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan yang diduga palsu,” kata Yusuf Usman.

AA alias HA dipersangkakan dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

(Yund)

Saluran Irigasi Dibersihkan, 85 Hektare Sawah Petani Soppeng Dijaga dari Ancaman Puso


Soppeng, Sigapnews.com, Kelancaran pengairan menjadi perhatian serius di Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa. Sebanyak 85 hektare sawah Kelompok Tani Toddang Saloe membutuhkan aliran air yang lancar untuk menjaga tanaman tetap tumbuh hingga masa panen.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meninjau langsung proses normalisasi saluran irigasi yang mengambil sumber air dari Danau Tempe, Rabu (16/9/2026).

Normalisasi dilakukan dengan pengerukan saluran yang mengalami hambatan. Tujuannya, memastikan air dapat kembali mengalir menuju areal persawahan secara lebih optimal.

Suwardi didampingi jajaran Dinas PUPR, Dinas Peternakan dan Perikanan, Lurah Limpomajang, penyuluh pertanian serta para petani.

Pengerjaan dilakukan secara swadaya melalui gotong royong masyarakat. Pemkab Soppeng mendukung dengan menyediakan alat berat berupa ekskavator. Sebagian kebutuhan bahan bakar untuk alat tersebut juga dibantu secara pribadi oleh Suwardi.

Pekerjaan normalisasi dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sepanjang 700 meter telah selesai. Sementara tahap kedua sepanjang 1.100 meter sudah dikerjakan sekitar 600 meter dan masih menyisakan 500 meter.

Di lokasi, Suwardi menyampaikan apresiasi atas kekompakan petani yang ikut mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan pengairan.

“Saya senang melihat semangat petani untuk bergotong royong dan kekompakan petani menghadapi masalah seperti ini. Bergotong royong dapat menyelesaikan banyak masalah. Kalau kita menjaga kebersamaan dan persatuan, pekerjaan berat akan terasa ringan,” ujar Suwardi.

Petani Toddang Saloe menyambut baik dukungan tersebut. Bagi mereka, saluran irigasi yang berfungsi baik merupakan kebutuhan utama karena menentukan ketersediaan air bagi tanaman.

Normalisasi diharapkan segera rampung agar aliran air dari Danau Tempe kembali lancar dan sekitar 85 hektare sawah tetap dapat berproduksi tanpa dibayangi ancaman puso.

(Yund)

670 Warga Lilirilau Terima Zakat, Bupati Soppeng Ingatkan Makna Maulid Nabi


Soppeng, Sigapnews.com, Pesan kepedulian sosial mengemuka dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Sebanyak 670 warga menerima zakat yang disalurkan melalui UPZ KUA Kecamatan Lilirilau.

Pendistribusian zakat tersebut berlangsung di Masjid Jami Hidayatullah Salaonro, Rabu (16/9/2026), dan dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng.

Suwardi menegaskan, peringatan Maulid tidak seharusnya berhenti sebagai kegiatan seremonial. Nilai yang diajarkan Rasulullah SAW, kata dia, harus diwujudkan dalam kepedulian nyata kepada masyarakat.

“Beliau adalah pelindung bagi anak-anak yatim, pembela kaum dhuafa, dan teladan utama dalam mengikis jurang pemisah antara si kaya dan si miskin,” ujar Suwardi.

Menurutnya, penyaluran zakat dalam rangkaian Maulid menjadi salah satu bentuk nyata dalam menerapkan keteladanan Rasulullah SAW.

“Maulid Nabi tidak berhenti pada pembicaraan keteladanan Nabi di atas mimbar, tetapi kita langsung mempraktikkannya melalui penyaluran hak-hak saudara kita yang membutuhkan,” katanya.

Sebanyak 670 penerima zakat tersebut tersebar di 8 desa dan 4 kelurahan. Mereka terdiri atas 180 imam dan wakil imam masjid, 96 pembina TPA/TPQ, 380 masyarakat tidak mampu serta siswa dan santri dari 11 madrasah, 2 muallaf, serta 12 pelaku usaha kecil dan kelompok rentan.

Suwardi memberikan apresiasi kepada UPZ KUA Kecamatan Lilirilau yang telah menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para muzakki yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu sesama.

Kepada para penerima, Bupati berpesan agar zakat yang diterima dimaknai sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT melalui sesama manusia.

“Terimalah zakat ini sebagai bentuk kasih sayang Allah melalui tangan sesama. Mari kita doakan bersama agar di masa depan dapat bertransformasi menjadi muzakki,” ucapnya.

Suwardi berharap bantuan tersebut dapat menjadi pemantik bagi penerima untuk meningkatkan taraf kehidupan sehingga ke depan mampu berbagi dan membantu masyarakat lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat memperkuat semangat gotong royong sebagai bagian dari pembangunan Kabupaten Soppeng.

“Dengan semangat Yassisoppengi, dan kepedulian yang tinggi, kita akan memiliki fondasi yang kokoh untuk bersama-sama membangun Bumi Latemmamala yang kita cintai ini,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Camat Lilirilau bersama unsur Tripika, Kepala KUA Kecamatan Lilirilau, para kepala desa dan lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, Majelis Ta’lim, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, serta para penerima manfaat zakat.

(Yund)

Lima Paket Diduga Sabu Ditemukan di Rumah Warga Cenrana, Pria 56 Tahun Diamankan


Soppeng, Sigapnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Cenrana, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AFW (56) pada Selasa malam, 15 September 2026 sekitar pukul 19.40 Wita.

AFW diketahui merupakan warga Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Soppeng melalui penyelidikan yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Zainandar Zain, S.H.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan lima sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Lima paket tersebut terdiri dari dua sachet ukuran sedang dan tiga sachet ukuran kecil. Total berat barang yang diamankan mencapai sekitar 1,81 gram.

Polisi juga menemukan sejumlah barang lainnya di lokasi. Di antaranya satu set bong, satu korek gas warna putih, dua potongan pipet plastik, satu tempat permen merek Happydent, serta satu unit ponsel Android merek Redmi warna hitam.

Seluruh barang bukti bersama AFW kemudian diamankan ke Mapolres Soppeng untuk kepentingan penyidikan.


Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan jajarannya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Setiap informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan kami tindak lanjuti secara terukur. Penanganannya dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan didukung dengan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hari Budiyanto.

Penyidik Satresnarkoba saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi. Barang bukti serta sampel urine juga dikirim untuk pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur.

Dalam perkara ini, AFW diduga dijerat ketentuan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

(Yund)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved