Surabaya, Sigapnews.com, Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) sukses menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika Perkembangan Hukum Bisnis” secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu malam (21/10/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Surabaya tersebut diikuti hampir 200 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Webinar ini juga mendapat dukungan dari sembilan tokoh nasional lintas sektor sebagai bentuk apresiasi atas terjalinnya kolaborasi strategis antara LKHAI dan JIMLY School.
Webinar ini menjadi ruang edukasi dan diskusi untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan hukum bisnis sekaligus mendorong peningkatan kompetensi profesional dalam menghadapi perubahan regulasi, kemajuan teknologi, serta dinamika dunia usaha yang semakin kompleks.
Didukung Sembilan Tokoh Nasional Lintas Sektor
Kolaborasi LKHAI dan JIMLY School mendapat dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari unsur dunia usaha, KADIN, akademisi, hingga tokoh musik nasional. Dukungan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Sembilan tokoh yang menyampaikan dukungan terhadap kolaborasi tersebut yakni:
Dr. H. Edi Purwanto, S.TP., M.M., Direktur PT Brawijaya Multi Usaha (PT BMU).
H. Adik Dwi Putranto, S.H., M.HP., Ketua Umum KADIN Jawa Timur.
Roy Jeconiah, penyanyi dan musisi rock Boomerang.
Dr. Agus Andi Subroto, S.TP., M.M., Dekan Fakultas Hukum dan Bisnis ITB Yadika Pasuruan.
Dhian Satria Yudha, S.Kom., M.Kom., Direktur Eksekutif Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya (AMN Surabaya).
Prof. Dr. Suparji, S.Pd., M.Pd., Dekan Fakultas Teknik UNESA.
Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR).
Prof. Dr. Ana Sopanah, S.E., M.Si., Ak., CA., CMA., Wakil Rektor III Universitas Widya Gama Malang.
Ir. Insannul Kamil, M.Eng., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng., APEC.Eng., Ketua LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.
Para tokoh tersebut berharap kerja sama LKHAI dan JIMLY School dapat melahirkan berbagai program pendidikan hukum, pelatihan kompetensi tersertifikasi, serta seminar strategis yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas profesional di Indonesia.
Hampir 200 Peserta dari Berbagai Instansi
Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan hampir 200 orang yang berasal dari beragam latar belakang instansi pemerintah, perguruan tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan, praktisi hukum, hingga pelaku usaha.
Peserta di antaranya berasal dari sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, UIN Sunan Ampel Surabaya, UPN Veteran Jawa Timur, dan Universitas Bhayangkara Surabaya.
Selain itu, kegiatan ini diikuti perwakilan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang dan RS Menur Surabaya, para praktisi hukum, pelaku dunia usaha, serta organisasi kemasyarakatan, termasuk Pemuda Pancasila.
Keberagaman peserta tersebut menunjukkan bahwa pemahaman hukum bisnis menjadi kebutuhan lintas profesi, tidak hanya bagi advokat dan praktisi hukum, tetapi juga bagi aparatur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan aktivitas ekonomi.
Pembina LKHAI: Kompetensi Menjadi Kebutuhan Mutlak
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia sekaligus Pembina LKHAI, R. Mohammad Ali Zaini, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan kebutuhan penting di tengah perubahan regulasi dan perkembangan dunia usaha.
“Pengembangan kompetensi merupakan kebutuhan penting di tengah dinamika perkembangan hukum dan dunia usaha. Melalui kegiatan webinar seperti ini, kita berharap para peserta dapat memperluas wawasan, meningkatkan pemahaman, serta mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan aktivitas bisnis,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman hukum bisnis tidak hanya diperlukan oleh kalangan praktisi hukum, tetapi juga oleh pelaku usaha dan berbagai pihak yang berperan dalam kegiatan ekonomi.
“Pemahaman hukum bisnis tidak hanya dibutuhkan oleh praktisi hukum, tetapi juga oleh pelaku usaha dan berbagai pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi. Karena itu, ruang diskusi dan edukasi seperti ini perlu terus dikembangkan,” tambahnya.
Webinar tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Drs. Lutfil Hakim, pemerhati ekonomi dan bisnis sekaligus Ketua PWI Jawa Timur, serta Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., Direktur LSP JIMLY sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Surabaya.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pelaksana Rachmatika Ramadhani, S.Psi., yang juga menjabat Direktur Utama PT Forjasi Lentera Indonesia.
Sementara itu, jalannya diskusi dipandu Direktur Eksekutif LKHAI, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., dengan dukungan notulis Rouli D. Marbun, S.H., M.H., dan Siti Julaicha, S.E., MSA., M.H.
LKHAI Dorong Edukasi Hukum Berkelanjutan
R. Mohammad Ali Zaini berharap webinar tersebut menjadi langkah awal bagi penyelenggaraan program edukasi hukum yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada satu webinar saja. Ke depan, LKHAI dapat terus menghadirkan berbagai forum edukasi, baik melalui webinar, talk show, maupun kegiatan lainnya, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat,” pungkasnya.
Penyelenggaraan webinar secara daring dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk memperluas akses pendidikan dan diskusi hukum bagi masyarakat di berbagai wilayah tanpa terkendala batas geografis.
Melalui kolaborasi LKHAI dan JIMLY School, penguatan kompetensi profesional di bidang hukum bisnis diharapkan dapat terus dikembangkan melalui sinergi akademisi, praktisi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Dengan demikian, peningkatan pemahaman hukum diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas individu, tetapi juga mendukung terciptanya aktivitas bisnis yang lebih profesional, adaptif, dan berlandaskan kepastian hukum.
(Redho Fitriyadi)








FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram