-->

Selasa, 25 Agustus 2026

Korem 143/HO Gelar Gaktib, Prajurit Diperiksa Mulai SIM hingga Kendaraan


Kendari, Sigapnews.com, Korem 143/Halu Oleo (HO) bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) di Makorem 143/HO, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/8/2026).

Operasi ini menyasar prajurit Korem 143/HO sebagai bagian dari upaya memastikan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan tetap terjaga.

Pemeriksaan dipimpin langsung Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi BP, S.H. Sejumlah kelengkapan personel dan kendaraan diperiksa secara langsung.

Petugas mengecek SIM, STNK, kelengkapan kendaraan serta aspek tertib berlalu lintas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan prajurit memenuhi ketentuan dan dokumen administrasinya lengkap.

Kegiatan Gaktib tidak sekadar menjadi pemeriksaan rutin, tetapi juga menjadi langkah pembinaan agar setiap prajurit semakin memahami pentingnya disiplin dan kesadaran hukum.

Korem 143/HO menegaskan bahwa profesionalisme prajurit harus dibangun melalui kepatuhan terhadap aturan. Sikap disiplin juga diharapkan tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berkendara di jalan raya.

Dengan pelaksanaan Gaktib secara berkala, Korem 143/HO bersama Denpom Kendari berupaya mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus memperkuat budaya tertib di lingkungan satuan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Diharapkan seluruh personel Korem 143/HO semakin disiplin, taat hukum, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

(Penrem 143/HO)

Bupati Soppeng Gebrak Pola Lama, Manajemen Talenta ASN Jadi Senjata Cari Orang Terbaik


Makassar, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mendorong perubahan serius dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Manajemen talenta tidak boleh sekadar menjadi program baru dengan tumpukan dokumen, tetapi harus menjadi alat untuk menemukan dan menempatkan orang terbaik di dalam birokrasi.

Pesan itu mengemuka saat Suwardi mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan ekspose tersebut.

Bagi Suwardi, manajemen talenta tidak boleh berhenti pada assessment, pemetaan, lalu selesai. Hasil pemetaan harus memiliki konsekuensi terhadap bagaimana ASN dikembangkan dan ditempatkan.

Pemkab Soppeng telah melakukan wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk mengukur kompetensi serta potensi aparatur.

Data tersebut diarahkan menjadi database talenta ASN yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan karier, penempatan jabatan dan penyiapan calon pemimpin birokrasi.

Suwardi menegaskan, birokrasi harus berani menempatkan aparatur sesuai kemampuan.

“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa ukuran utama dalam pengelolaan ASN harus bergeser pada kompetensi, potensi dan kinerja.

Manajemen talenta pada akhirnya harus mampu menjawab persoalan klasik birokrasi: bagaimana memastikan orang yang memiliki kemampuan berada pada posisi yang membutuhkan kemampuan tersebut.

ASN yang kompeten tetapi salah ditempatkan berpotensi membuat organisasi tidak maksimal. Sebaliknya, posisi strategis yang diisi tanpa mempertimbangkan kompetensi dapat berdampak pada kualitas kerja birokrasi.

Karena itu, hasil assessment ASN Soppeng diharapkan tidak sekadar menjadi arsip kepegawaian.

Database talenta harus menjadi peta untuk membaca siapa yang memiliki potensi tinggi, siapa yang membutuhkan pengembangan dan siapa yang siap diberi tanggung jawab lebih besar.

Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi percepatan penerapan manajemen talenta di Sulawesi Selatan.

Zudan menekankan bahwa manajemen talenta harus digunakan untuk penempatan dan pengembangan ASN, bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administratif.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menegaskan pentingnya penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas dan potensi.

Pesan tersebut sejalan dengan arah yang didorong Pemkab Soppeng.

Setelah proses assessment dilakukan, pekerjaan yang lebih berat justru dimulai: memastikan hasil pemetaan benar-benar digunakan dalam pengambilan keputusan birokrasi.

Ekspose tahap II ini diikuti 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, 13 pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.

Bagi Bupati Suwardi, manajemen talenta harus menjadi pintu masuk untuk membangun birokrasi yang lebih profesional.

Sebab, yang dibutuhkan bukan sekadar banyak ASN, tetapi ASN terbaik di tempat yang tepat.

Dan pada akhirnya, keberhasilan manajemen talenta Soppeng tidak akan diukur dari tebalnya dokumen assessment, melainkan dari seberapa jauh sistem itu mampu melahirkan birokrasi yang bekerja lebih cepat, tepat dan berorientasi hasil.

(Red)

Sosiolog Unhas: Petani Laoli ke Kedatuan Luwu Bukan Bentuk Perlawanan terhadap Negara


Makassar, Sigapnews.com, Langkah masyarakat petani Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, mendatangi Kedatuan Luwu untuk menyampaikan persoalan konflik agraria mendapat sorotan dari Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Rahmat Muhammad, M.Si.

Rahmat menilai keputusan warga memilih mengadu ke institusi adat tersebut merupakan gambaran adanya kelelahan dan kebuntuan dalam mencari penyelesaian melalui jalur formal.

“Keputusan mendatangi institusi adat Kedatuan Luwu menunjukkan adanya kelelahan dan kebuntuan struktural,” kata Rahmat di Makassar, Rabu (26/8/2026).

Koordinator Program Studi S3 Sosiologi Unhas tersebut mengatakan, masyarakat akar rumput tidak selalu memiliki posisi yang seimbang ketika berhadapan dengan prosedur formal negara.

“Prosedur formal negara sering kali dirasa terlalu kaku, prosedural, atau asimetris bagi kelompok akar rumput,” ujarnya.

Menurut Rahmat, keputusan petani Laoli mendatangi Kedatuan Luwu tidak muncul secara tiba-tiba.

Sebelumnya, masyarakat mengaku telah menempuh sejumlah mekanisme formal untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Dalam surat permohonan audiensi kepada Datu Luwu tertanggal 1 Agustus 2026, masyarakat menyebut telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Mereka juga telah berdialog dengan DPRD Luwu Timur, mengadukan persoalan ke DPRD Sulawesi Selatan, menempuh upaya hukum sesuai ketentuan, hingga melapor kepada Komnas HAM.

Namun, berbagai upaya tersebut disebut belum memberikan titik temu yang diharapkan.

Di tengah proses tersebut, masyarakat mengaku pengosongan lahan telah berlangsung dan berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga mereka.

Rahmat menegaskan, langkah masyarakat mendatangi Kedatuan Luwu tidak semestinya dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.

“Hal ini tentu saja bukan upaya melawan negara atau mencari pengadilan tandingan,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat sedang menggunakan modal sosial dan sejarah kultural yang masih memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat Tana Luwu.

Dalam konteks konflik tersebut, Kedatuan Luwu dapat diposisikan sebagai otoritas moral yang memiliki legitimasi sosial dan historis.

“Kedatuan diposisikan sebagai otoritas moral yang dapat memfasilitasi dialog yang lebih egaliter,” kata Rahmat.

Ia menilai posisi tersebut berbeda dengan kewenangan lembaga peradilan atau pemerintahan.

Hal itu pun telah dipahami masyarakat petani Laoli. Dalam surat permohonan audiensi, mereka menyatakan mengetahui bahwa Kedatuan Luwu tidak memiliki kewenangan untuk memutus sengketa pertanahan.

Karena itu, masyarakat tidak meminta keputusan hukum dari Datu Luwu.

Mereka berharap mendapatkan nasihat, pertimbangan, serta kemungkinan fasilitasi ruang dialog yang lebih sejuk dan bermartabat.

Menurut Rahmat, pilihan masyarakat mendatangi institusi adat menunjukkan bahwa modal sosial masih mempunyai peran ketika mekanisme formal belum mampu menghadirkan penyelesaian yang dirasakan adil.

Bagi petani Laoli, konflik yang mereka hadapi tidak hanya menyangkut persoalan tanah.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan hidup keluarga, sumber penghidupan, rasa keadilan, dan hubungan masyarakat dengan pemerintah.

Karena itu, Kedatuan Luwu diharapkan dapat menjadi ruang untuk menghidupkan kembali dialog dan musyawarah.

Dalam suratnya, petani Laoli menyebut Kedatuan Luwu sebagai institusi adat yang secara historis lekat dengan nilai keadilan, persaudaraan, musyawarah, dan keharmonisan masyarakat Tana Luwu.

Audiensi yang berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, kemudian menjadi bagian dari proses pencarian ruang dialog tersebut.

Langkah itu bukan perpindahan dari hukum negara ke hukum adat, tetapi pemanfaatan modal sosial dan kultural untuk membantu mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik.

Rahmat juga memberikan peringatan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan pendekatan yang dapat memperbesar ketegangan.

Ia meminta seluruh pihak memberi ruang bagi proses mediasi.

“Selama proses mediasi berlangsung, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus menghentikan segala bentuk intimidasi dan upaya pengosongan lahan secara paksa,” tegasnya.

Rahmat menilai tindakan represif dapat memperdalam persoalan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Tindakan represif hanya akan mempertebal trust issue masyarakat terhadap negara dan memicu konflik terbuka,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa konflik agraria memiliki dimensi yang jauh lebih luas dibandingkan persoalan status hukum tanah.

Di dalamnya terdapat persoalan sumber penghidupan, kepentingan pembangunan, relasi kekuasaan, serta rasa keadilan masyarakat.

Jika hanya diselesaikan melalui pendekatan kekuasaan, sementara aspek sosial diabaikan, konflik berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Karena itu, Rahmat melihat keterlibatan Kedatuan Luwu sebagai peluang untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas.

Bukan sebagai lembaga yang mengambil alih kewenangan negara, tetapi sebagai otoritas moral yang dapat membantu menciptakan suasana dialog.

Pada akhirnya, langkah petani Laoli mengetuk pintu Kedatuan Luwu menunjukkan bahwa ketika saluran formal belum menghasilkan titik temu, masyarakat masih mencari jalan untuk mempertahankan dialog.

Mereka tidak sedang mencari pengadilan tandingan, melainkan ruang untuk didengar dan mencari penyelesaian yang tetap menjunjung nilai keadilan serta martabat masyarakat.

(Tim)

Medan Terjal Tak Halangi Petugas, 10 Hektare Hutan Gunung Bila Tungke’E Terbakar


Soppeng, Sigapnews.com, Medan berbatu dan terjal tak menghalangi petugas gabungan berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda kawasan hutan lindung Gunung Bila Tungke’E, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (25/8/2026).

Kebakaran yang melanda semak belukar dan hutan jati tersebut mulai terpantau sekitar pukul 15.00 Wita. Petugas Posko Resor Pengolahan Hutan (RPH) Neneconang bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Botto langsung bergerak menuju lokasi.

Kondisi medan menjadi tantangan utama. Kawasan yang terbakar berada di medan berbatu dan miring sehingga petugas kesulitan menjangkau titik api. Pemadaman pun dilakukan secara manual dengan peralatan seadanya.

Petugas bahkan memanfaatkan ranting kayu yang dibasahi untuk memukul dan mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas.

Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, KPH Walanae, Polisi Kehutanan, penyuluh kehutanan, Komandan Regu/Komcad, staf UPTD KPH Walanae serta masyarakat setempat.

Setelah berjibaku kurang lebih empat jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 Wita.

Tim gabungan kemudian meninggalkan lokasi pada pukul 19.40 Wita. Namun, pemantauan tetap dilanjutkan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.

Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan sekitar 10 hektare kawasan hutan lindung. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun personel yang mengalami kerugian dalam kejadian tersebut.

Kebakaran di Gunung Bila Tungke’E ini menambah daftar kejadian karhutla di wilayah Soppeng. Beberapa hari sebelumnya, kebakaran juga melanda kawasan Coppo Pelli Lawengeng, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, dengan luas area terdampak diperkirakan sekitar 15 hektare.

Sementara itu, pengalaman penanganan karhutla di kawasan Gunung Sewo pada 2023 juga menunjukkan bahwa medan sulit menjadi salah satu kendala utama. Saat itu, petugas terpaksa melakukan pemadaman secara manual menggunakan ranting karena lokasi tidak dapat dijangkau kendaraan pemadam.

Hingga pemadaman selesai, tim gabungan terus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah api kembali muncul dan meluas ke kawasan hutan lainnya.

Lokasi kebakaran Gunung Bila Tungke’E tercatat pada koordinat S 04° 22'45.2219" E.

(Yund)

Minggu, 23 Agustus 2026

Aswan Jaya Sakti Resmi Sarjana, Perjuangan D3 hingga S1 Berbuah Nilai A


Makassar, Sigapnews.com, Satu lagi capaian membanggakan ditorehkan Aswan Jaya Sakti. Di tengah kesibukannya sebagai wartawan dan pemilik media online Mitrabuser.com, Aswan berhasil menuntaskan pendidikan Strata Satu (S1) di Universitas Dipa Makassar.

Aswan dinyatakan lulus ujian skripsi dengan nilai A dalam ujian yang digelar di kampus Universitas Dipa Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (24/8/2026).

Dalam ujian tersebut, Aswan mempresentasikan sekaligus mempertahankan skripsinya yang berjudul “Aplikasi Pengelolaan Berkas Nikah Berbasis Web pada Kantor Urusan Agama Kec. Ganra Menggunakan Algoritma Boyer-Moore.”

Nilai A menjadi penutup manis perjalanan akademiknya yang dimulai dari Soppeng hingga ke Kota Makassar.

Aswan merupakan lulusan SMAN 1 Soppeng tahun 2020. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan studi D3 di STMIK Amika Soppeng.

Selama tiga tahun, Aswan berhasil menyelesaikan pendidikan D3 hingga 2023. Tidak berhenti di sana, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 di Universitas Dipa Makassar pada 2024.

Sekitar dua tahun kemudian, pendidikan S1 tersebut berhasil dituntaskannya dengan hasil membanggakan.

Saat menjalani ujian skripsi, Aswan mengaku mendapat pertanyaan dari ketua sidang sekaligus penguji pertama mengenai aplikasi yang dibuatnya.

“Ketua sidang sekaligus penguji satu hanya bertanya, disuruh menjelaskan aplikasi yang saya buat,” ujar Aswan.

Menariknya, keberhasilan tersebut diraih sembari tetap menjalankan aktivitas jurnalistik. Aswan dikenal sebagai wartawan sekaligus pemilik media online yang tergabung di Organisasi pers Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dan aktif menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat.

Bagi Aswan, gelar sarjana ini bukanlah akhir perjalanan. Justru menjadi modal untuk terus mengembangkan kemampuan di bidang teknologi informasi dan jurnalistik.

Ia berharap ilmu yang diperoleh selama menjalani pendidikan dapat memberikan manfaat lebih luas dan melahirkan karya-karya yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Dari Soppeng ke Makassar, tiga tahun menempuh D3, dilanjutkan dua tahun S1. Kini Aswan Jaya Sakti resmi menyandang gelar sarjana dengan skripsi bernilai A.

(Red)

Soppeng Kembali Diguncang Kasus Sabu, Laporan Warga Bongkar Dugaan Transaksi di Dekat Masjid

Illustrasi

Soppeng, Sigapnews.com, Peredaran narkotika di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. Laporan warga kali ini mengarah pada seorang pria berinisial FF (24), yang diamankan Satresnarkoba Polres Soppeng dengan dua sachet kristal yang diduga sabu seberat total 0,58 gram.

FF diciduk Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di pelataran Masjid Nurul Qalam, Jalan Pakkanrebete, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.

Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus tersebut. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.

Tak ingin kecolongan, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Soppeng Ipda Ibrahim Rahman, S.E., bersama personel langsung melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian menemukan FF dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Pemeriksaan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan dua sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat keseluruhan 0,58 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok merek ESSE.

Tak hanya itu. Polisi juga menemukan satu sachet plastik bening kosong di saku celana dan satu unit telepon genggam.

FF akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Soppeng bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Belum Juga Reda, Kasus Narkotika Kembali Muncul

Pengungkapan ini menambah perhatian terhadap aktivitas dugaan peredaran narkotika di wilayah Lalabata. Sebelumnya, pada 11 Agustus 2026, polisi juga mengamankan dua pria di kawasan BTN Cahaya, Kelurahan Lalabata Rilau. Dari penindakan tersebut, polisi menyita total 11 sachet yang diduga berisi sabu.

Rentetan kasus tersebut menjadi alarm keras bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan operasi kepolisian. Informasi warga terbukti menjadi salah satu kunci untuk membuka aktivitas yang diduga berlangsung secara tersembunyi.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng.

“Kami akan terus bergerak dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar Hari Budiyanto.

Polisi kini masih mendalami perkara tersebut. Bukan hanya barang bukti, penyidik juga perlu mengurai dari mana narkotika itu diperoleh dan apakah FF berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

FF diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkara masih dalam proses penyidikan. FF masih berstatus terduga dan belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan.

(Yund)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved