-->

Jumat, 18 September 2026

Pertumbuhan Ekonomi Soppeng Hanya 2,91 Persen, Kalah dari Sidrap, Wajo, Barru dan Bone


Soppeng, Sigapnews.com, Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng pada Triwulan II 2026 tercatat 2,91 persen secara year-on-year (y-on-y). Angka ini menjadi perhatian karena berada di bawah pertumbuhan sejumlah kabupaten di kawasan sekitarnya.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Kabupaten Soppeng Nomor 04/09/7312/Th. III yang dirilis 7 September 2026, pertumbuhan ekonomi Soppeng pada Triwulan II 2026 tercatat 2,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai pembanding, pertumbuhan ekonomi Sidrap mencapai 6,83 persen, Barru 5,59 persen, Bone 5,47 persen, dan Wajo 4,84 persen.

Dengan angka tersebut, Soppeng mencatat pertumbuhan paling rendah dibanding empat daerah pembanding tersebut dalam data yang disebutkan.

Ekonomi Soppeng Justru Tertekan Secara Triwulanan

Tidak hanya pertumbuhan tahunan yang perlu dicermati.

Jika dibandingkan dengan Triwulan I 2026, ekonomi Soppeng mengalami kontraksi 2,15 persen secara q-to-q.

Meski demikian, secara kumulatif selama Januari hingga Juni 2026, ekonomi Soppeng masih tumbuh 6,09 persen secara c-to-c.

PDRB atas dasar harga berlaku pada Triwulan II 2026 tercatat Rp4.453,95 miliar, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp2.269,00 miliar.

Angka-angka tersebut menunjukkan ekonomi Soppeng masih tumbuh, tetapi laju pertumbuhannya mengalami tekanan pada periode Triwulan II.

Sektor Terbesar Justru Minus

Persoalan lain terlihat dari struktur ekonomi Soppeng.

Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyumbang terbesar PDRB dengan kontribusi 29,26 persen.

Namun, sektor tersebut mengalami pertumbuhan minus 2,56 persen secara y-on-y.

Kondisi ini menjadi perhatian karena hampir sepertiga struktur ekonomi Soppeng masih bertumpu pada sektor tersebut.

Di sisi lain, beberapa sektor mencatat pertumbuhan positif.

Sektor Konstruksi berkontribusi 14,47 persen dan tumbuh 9,03 persen.

Industri Pengolahan menyumbang 11,96 persen dan tumbuh 6,95 persen.

Sementara Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor berkontribusi 12,92 persen dengan pertumbuhan 1,28 persen.

Sektor Administrasi Pemerintahan juga mencatat pertumbuhan 10,60 persen, dengan distribusi sebesar 5,04 persen.

Konsumsi Masih Menjadi Penopang

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih mendominasi struktur PDRB Soppeng.

Kontribusinya mencapai 55,88 persen, dengan pertumbuhan 2,76 persen secara y-on-y.

Sementara itu, PMTB atau investasi fisik memiliki kontribusi 39,96 persen dan tumbuh 9,86 persen.

Konsumsi pemerintah hanya memiliki distribusi 5,07 persen dengan pertumbuhan 0,26 persen.

Adapun konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga berkontribusi 0,84 persen dan tumbuh 1,59 persen.

Pertumbuhan Positif, Tetapi Ada Pekerjaan Rumah

Data BPS memperlihatkan dua wajah ekonomi Soppeng pada Triwulan II 2026.

Di satu sisi, ekonomi masih tumbuh secara tahunan dan pertumbuhan kumulatif semester pertama mencapai 6,09 persen.

Namun di sisi lain, pertumbuhan y-on-y sebesar 2,91 persen berada di bawah sejumlah kabupaten pembanding. Secara q-to-q, ekonomi juga mengalami kontraksi 2,15 persen.

Yang paling penting, sektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDRB justru mencatat pertumbuhan negatif.

Karena itu, angka pertumbuhan 2,91 persen tidak cukup dibaca sebagai sekadar pertumbuhan positif.

Data tersebut juga memperlihatkan tantangan struktural: bagaimana menjaga sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi sekaligus mempercepat sektor-sektor lain agar mampu menghasilkan pertumbuhan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Bagi Soppeng, angka-angka Triwulan II 2026 menjadi potret penting tentang kondisi ekonomi daerah—bukan hanya seberapa besar ekonomi tumbuh, tetapi juga dari mana pertumbuhan itu datang dan sektor mana yang mulai kehilangan tenaga.

(Red)

Rumah Terbakar, Syamsuria Terima Santunan Rp45 Juta dari BRI Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Musibah kebakaran yang menimpa rumah Syamsuria di Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, mendapat perhatian dari BRI Cabang Soppeng.

Melalui perlindungan Asuransi Mikro BRINS Rumahku, Syamsuria menerima santunan klaim sebesar Rp45 juta.

Santunan tersebut diserahkan langsung Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, didampingi Kepala Unit BRI Jennae Abdul Dhohir dan Supervisor Layanan BRI Unit Jennae Fitrawansyah, Jumat (18/9/2026).

Penyerahan dilakukan di kediaman Syamsuria sebagai bentuk pendampingan BRI terhadap nasabah yang terdampak musibah.

Rahmatulloh Habibi mengatakan, perlindungan asuransi diharapkan dapat membantu nasabah menghadapi dampak finansial yang timbul akibat risiko kebakaran.

“Musibah kebakaran datang tanpa bisa diprediksi dan membawa dampak finansial yang tidak sedikit. Melalui Asuransi Mikro BRINS Rumahku, kami ingin memastikan bahwa nasabah tidak berjuang sendirian,” ujar Habibi.

Syamsuria sebelumnya tercatat memiliki tiga polis Asuransi Mikro BRINS Rumahku. Setiap polis memiliki premi Rp50 ribu untuk masa perlindungan selama satu tahun.

Dengan tiga polis, total premi yang dibayarkan mencapai Rp150 ribu. Setelah terjadi musibah kebakaran, Syamsuria memperoleh total santunan klaim sebesar Rp45 juta, sesuai perlindungan polis yang dimilikinya.

Habibi mengatakan, proses klaim BRINS dirancang dengan prosedur yang mudah, transparan dan cepat sehingga nasabah yang mengalami risiko dapat segera memperoleh manfaat perlindungan sesuai ketentuan.

“Harapan kami, santunan ini dapat meringankan beban Ibu Syamsuria dan keluarga serta membantu proses pemulihan setelah musibah,” katanya.

Penyerahan klaim tersebut juga menjadi momentum bagi BRI untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan aset, khususnya rumah tinggal.

Asuransi Mikro BRINS Rumahku menawarkan perlindungan dengan premi yang relatif terjangkau dan dapat diakses masyarakat melalui kantor BRI Unit terdekat.

Bagi nasabah, kepemilikan proteksi menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi risiko finansial ketika musibah yang tidak diharapkan terjadi.

(Yund)

Kamis, 17 September 2026

27 Motor Kena Sikat! Satlantas Polres Soppeng Perang terhadap Knalpot Brong


Soppeng, Rajapena.com, Knalpot brong kembali bikin telinga warga panas. Suara meraung yang tak kenal waktu akhirnya dibalas tindakan tegas Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng.

Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 17 September 2026, sebanyak 27 sepeda motor ditindak lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA. Personel Satlantas menyisir sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Soppeng, terutama ruas jalan di seputaran Kota Watansoppeng yang menjadi salah satu titik aktivitas kendaraan pada malam hari.

Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, Ipda Fahril Nurdin, S.H.

Tak ada ruang bagi kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Satu per satu motor diperiksa, dan kendaraan yang kedapatan melanggar langsung diamankan untuk menjalani proses penindakan sesuai aturan.

27 motor bukan angka kecil. Itu menunjukkan persoalan knalpot brong bukan sekadar urusan modifikasi kendaraan, tetapi sudah bersentuhan langsung dengan kenyamanan masyarakat.

Ketika sebagian warga mulai beristirahat, suara knalpot yang meraung justru memecah keheningan malam. Di titik inilah kebebasan pengendara berhadapan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan ketenangan.

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar, S.Sos, menegaskan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu pelanggaran yang terus menjadi perhatian jajarannya.

Ia mengimbau pengendara tidak mengubah spesifikasi kendaraan secara sembarangan dan tetap menggunakan kendaraan sesuai standar.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus merespons keluhan masyarakat.

Patroli berlangsung aman dan lancar.

Knalpot boleh dimodifikasi, tetapi kenyamanan warga bukan untuk dikorbankan. Di jalan raya, suara paling keras bukan berarti paling berkuasa. Aturan tetap menjadi batasnya.

(Red)

Dokter Andre dan Jalan Panjang Orang-Orang Kuat


Sidoarjo, Sigapnews.com, Pertarungan politik 2024–2025 boleh saja telah berlalu. Namun, bagi sebagian orang, berakhirnya sebuah kontestasi bukan berarti berakhir pula perjuangan. Justru dari sanalah babak berikutnya dimulai.

Di tengah banyak tokoh yang memilih mengambil jeda setelah melewati kerasnya Pileg dan Pilkada serentak, Dokter Andre terlihat mengambil arah berbeda. Ia tetap bergerak, menjaga jejaring, memperkuat aktivitas sosial, sekaligus mengembangkan dunia usaha yang selama ini menjadi bagian dari kiprahnya.

Bagi orang-orang yang mengikuti aktivitasnya, ritme Dokter Andre memang sulit disebut melambat. Dunia medis, bisnis, sosial, hingga pergerakan kemasyarakatan dijalankan secara beriringan. Posisi sebagai Dewan Pakar LSM LIRA Sidoarjo menjadi salah satu ruang baru baginya untuk mengaktualisasikan gagasan, kepedulian, dan perhatian terhadap berbagai persoalan publik.

Kontestasi politik memang telah usai, tetapi dinamika sosial tidak pernah berhenti. Karena itu, Dokter Andre memilih tetap berada di tengah masyarakat. Ia membangun komunikasi, memperluas jaringan, dan menjaga hubungan dengan berbagai elemen.

Bahkan, horizon 2029 mulai menjadi bagian dari pembicaraan tentang langkah politik berikutnya. Bukan sekadar tentang perebutan panggung kekuasaan, tetapi tentang bagaimana modal sosial, pengalaman, dan jejaring yang telah dibangun dapat diterjemahkan menjadi kontribusi yang lebih luas.

Pengamat sekaligus aktivis senior Abdullah Amas melihat perjalanan tersebut sebagai gambaran tentang apa yang ia sebut sebagai “jalan orang-orang kuat.”

“Jalan orang-orang kuat seperti Dokter Andre bukanlah jalan pencitraan sesaat. Ini adalah jalan kontribusi sebesar-besarnya untuk umat dan sesama, yang tahan uji di tengah terpaan gelombang politik maupun dinamika sosial,” ujar Amas.

Menurut pandangan tersebut, kekuatan Dokter Andre tidak semata berada pada satu bidang. Pengalaman di dunia medis bertemu dengan aktivitas bisnis, kehidupan sosial, serta jejaring kemasyarakatan yang terus berkembang.

Di titik itulah modal sosial menjadi penting. Bukan hanya tentang seberapa besar seseorang dikenal, tetapi sejauh mana kehadirannya mampu membangun hubungan, menjaga kepercayaan, dan menghadirkan manfaat bagi lingkungan di sekitarnya.

Kini, setelah melewati satu fase politik yang penuh tekanan, Dokter Andre kembali menata langkah. Tidak terburu-buru, tetapi juga tidak berhenti.

Jika 2024–2025 menjadi fase ujian, maka perjalanan menuju 2029 akan menjadi ruang pembuktian berikutnya. Sebab, jalan panjang orang-orang kuat bukan hanya tentang bagaimana memenangkan sebuah pertarungan, melainkan bagaimana tetap berdiri, bekerja, dan memberi arti setelah pertarungan itu selesai.

(Redho)

Bupati Soppeng Teken MoU dengan BPN, Dorong Data Pertanahan dan Pajak Terintegrasi


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng dalam rangka memperkuat pelayanan dan tata kelola pertanahan di Kabupaten Soppeng.

Penandatanganan MoU dilakukan saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 di Aula Rapat Triple 8 The River Side, Kamis (17/9/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Soppeng memperkuat koordinasi dalam pelayanan pertanahan sekaligus mendukung pelaksanaan reforma agraria.

Dalam kegiatan itu, Bupati Suwardi Haseng juga menegaskan pentingnya pembenahan data dalam pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Ia meminta pemerintah kecamatan dan desa memastikan data masyarakat maupun bidang tanah yang masuk dalam proses penataan TORA benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Siapkan data yang valid, objektif, dan faktual agar proses pelepasan kawasan hutan cadangan menjadi TORA benar-benar tepat sasaran, memberikan kepastian hukum bagi rakyat, dan bebas dari konflik di kemudian hari,” tegas Suwardi.

Khusus lokasi TORA di kawasan hutan, Camat, Lurah dan Kepala Desa diminta aktif berkoordinasi dengan BPKH serta Kantor Pertanahan.

Menurut Suwardi, penataan tanah harus mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekaligus tetap mempertahankan daya dukung lingkungan.

“Kita harus memastikan bahwa pengalihan pemanfaatan tanah menjadi hak milik masyarakat akan meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, tanpa mengabaikan kelestarian daya dukung lingkungan hidup di Bumi Latemmamala,” ujarnya.

Bupati Saksikan Integrasi NIB dan NOP

Sejalan dengan penguatan pelayanan pertanahan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng bersama Kantor Pertanahan menandatangani dua perjanjian kerja sama.

PKS tersebut masing-masing terkait Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Integrasi NIB dan NOP diarahkan untuk menghubungkan data bidang tanah dengan data objek PBB-P2. Pemadanan tersebut diharapkan memudahkan proses pencarian, verifikasi dan pemutakhiran data.

Jika ditemukan perbedaan antara data bidang tanah dan data pajak, keterhubungan NIB dan NOP dapat membantu petugas menelusuri objek untuk dilakukan klarifikasi.

Sementara itu, kerja sama ZNT diarahkan pada pengembangan dan pemanfaatan informasi nilai tanah sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing instansi.

Suwardi Minta GTRA Petakan Tanah Potensial

Bupati Soppeng juga meminta GTRA mulai mengidentifikasi dan menginventarisasi tanah-tanah potensial untuk mendukung Badan Bank Tanah.

Menurutnya, ketersediaan data tanah yang jelas dapat mendukung kebutuhan pembangunan daerah, kepentingan umum, pemerataan ekonomi serta konsolidasi lahan.

Suwardi menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan sinergi seluruh pihak.

“Sinergi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, Kehutanan, Forkopimda, hingga jajaran pemerintah desa adalah kunci utama keberhasilan program ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan jajaran terkait agar menjaga integritas, menghindari maladministrasi dan mengutamakan pendekatan persuasif serta solutif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.

Melalui MoU dan sejumlah kerja sama tersebut, Pemkab Soppeng memperkuat langkah penataan pertanahan sekaligus membangun sistem data yang lebih terhubung antara sektor pertanahan dan perpajakan daerah.

(Red)

Rabu, 16 September 2026

Kapolresta Gowa Buka Kasus 19 Mobil Rental, Modus MBG Berujung Dugaan Gadai


Gowa, Sigapnews.com, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh Yusuf Usman membeberkan pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan rental yang melibatkan 19 unit mobil.

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial AA alias HA (34), warga Kota Makassar, telah diamankan polisi.

Yusuf Usman mengungkap kasus itu dalam press release Polresta Gowa, Rabu (16/9/2026). Ia menyebut kendaraan milik korban awalnya diduga disewa dengan alasan untuk menunjang operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantaeng.

Namun, penyidik menemukan dugaan bahwa kendaraan yang telah disewa tersebut kemudian digadaikan kepada sejumlah pihak tanpa sepengetahuan pemilik.

“Kami tidak akan membiarkan kendaraan milik masyarakat yang dipercayakan untuk dirental justru disalahgunakan, apalagi kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Yusuf Usman.

Dalam rentang Oktober 2025 hingga April 2026, tersangka diduga menyewa 19 mobil yang terdiri dari empat Mitsubishi Pajero, empat Toyota Fortuner, lima Toyota Innova Reborn, lima Toyota Innova Zenix, dan satu Toyota Avanza.

Nilai gadai setiap kendaraan disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp350 juta.

Perkara mulai terungkap pada Mei 2026 ketika pembayaran uang sewa kendaraan berhenti. Pemilik kendaraan kemudian melakukan pelacakan menggunakan GPS.

Sejumlah mobil diketahui berada di Kabupaten Bantaeng. Dari hasil penelusuran, kendaraan tersebut diduga telah digadaikan dengan menggunakan BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Pemilik kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Gowa melakukan penyelidikan hingga menemukan informasi keberadaan tersangka di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kota Makassar.

Tersangka akhirnya diamankan tim yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas.

Polisi turut menyita surat perjanjian sewa mobil, kuitansi perjanjian, sertifikat rumah, serta fotokopi BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Dari 19 mobil yang diduga digadaikan, 8 unit telah berhasil diamankan, sedangkan 11 unit masih dalam pencarian.

Kapolresta Gowa memastikan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan palsu.

“Kami masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman, termasuk mencari 11 unit kendaraan yang masih dalam pencarian serta menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan yang diduga palsu,” kata Yusuf Usman.

AA alias HA dipersangkakan dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

(Yund)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved