-->

Kamis, 27 Agustus 2026

Danrem 143/HO: Jadikan Akhlak Rasulullah sebagai Pedoman Prajurit


Kendari, Sigapnews.com, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 di lingkungan Korem 143/Halu Oleo (HO) menjadi momentum bagi prajurit untuk kembali memperkuat keimanan sekaligus menjadikan akhlak Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

Kegiatan yang digelar di Masjid Al-Askariyah Korem 143/HO, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (27/8/2026), berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Ceramah keagamaan disampaikan Ustaz Masjid Al-Askariyah Korem 143/HO, Muh. Thahilal Jahidul Hasyb., S.Pd., M.Pd. Dalam penyampaiannya, ia mengingatkan jamaah tentang pentingnya meneladani Rasulullah SAW melalui sikap jujur, amanah, sabar, rendah hati dan peduli terhadap sesama.

Danrem 143/HO Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto, S.I.P., M.Han., mengatakan nilai-nilai tersebut bukan hanya penting dalam kehidupan pribadi, tetapi juga menjadi bekal moral bagi prajurit ketika melaksanakan tugas.

“Jadikan keteladanan Rasulullah SAW sebagai inspirasi dalam menjalankan tugas. Dengan keimanan, keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama, kita dapat memberikan pengabdian yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Danrem, prajurit dituntut tidak hanya memiliki kemampuan dan profesionalisme, tetapi juga akhlak yang baik serta kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

Karena itu, peringatan Maulid Nabi diharapkan menjadi momentum untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat tekad seluruh personel agar mampu memberikan pelayanan dan pengabdian secara tulus.

Selain memperkuat nilai-nilai keagamaan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan soliditas keluarga besar Korem 143/HO. Kebersamaan tersebut dinilai penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan.

Turut hadir Kasrem 143/HO, para Kepala Seksi Korem 143/HO, para Dan/Kabalak Aju jajaran Korem 143/HO, para Pasi, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 143 PD XIV/Hasanuddin beserta seluruh pengurus, serta prajurit dan PNS jajaran Korem 143/HO.

Melalui peringatan Maulid Nabi, Korem 143/HO menegaskan pentingnya keseimbangan antara profesionalisme, keimanan dan kepedulian sosial sebagai bagian dari karakter prajurit dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara.

(Penrem 143/HO)

Reses Pung Pulli di Congko, Warga Titip Lima Masalah, Siap Dikawal ke Parlemen


Soppeng, Sigapnews.com, Sekitar 150 warga Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo, memanfaatkan momentum reses Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Mahfud, S.Sos, untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.

Politisi Fraksi NasDem yang akrab disapa Pung Pulli itu hadir di Aula Kantor Desa Congko, Rabu (27/8/2026), untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendengar kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.

Pertemuan berlangsung interaktif. Warga tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi turut menyampaikan berbagai keluhan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.

Sejumlah unsur masyarakat ikut hadir, mulai dari Ketua BPD Desa Congko, kepala dusun, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT dan RW, kelompok tani hingga masyarakat umum.

Dari dialog tersebut, lima aspirasi utama menjadi perhatian. Yakni perbaikan irigasi persawahan, program bedah rumah, listrik masuk sawah, evaluasi akurasi data sosial, serta pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Aspirasi tersebut menggambarkan kebutuhan warga yang bersentuhan langsung dengan sektor pertanian, kesejahteraan masyarakat, ketepatan sasaran bantuan, hingga fasilitas penunjang keamanan dan aktivitas warga.

Kelompok tani secara khusus berharap persoalan irigasi dan kebutuhan listrik di kawasan persawahan dapat mendapat perhatian. Sementara persoalan data sosial juga dinilai penting untuk dibenahi agar masyarakat yang berhak memperoleh bantuan tidak terlewatkan.

Pung Pulli menyatakan seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting untuk diperjuangkan melalui DPRD.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini, mulai dari masalah irigasi, data desil sosial yang perlu dievaluasi, hingga penerangan jalan, menjadi catatan penting bagi saya. Sebagai wakil rakyat dari Dapil V Marioriwawo, saya akan mengawal dan mengomunikasikannya secara intensif kepada dinas terkait agar masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya akan berupaya mengomunikasikan aspirasi tersebut dengan organisasi perangkat daerah terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi Pung Pulli, reses menjadi salah satu cara untuk memastikan persoalan masyarakat di tingkat bawah dapat masuk dalam pembahasan pembangunan daerah.

Seluruh aspirasi yang terkumpul akan dirangkum dalam laporan hasil reses DPRD Kabupaten Soppeng sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan prioritas pembangunan dan RKPD mendatang.

Warga Congko pun berharap hasil pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan pengawalan hingga muncul realisasi program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan ditutup dengan silaturahmi serta foto bersama antara Pung Pulli dan warga Desa Congko.

(Yund)

Rabu, 26 Agustus 2026

Deng Raja Mulai Bidik Wisata Mattabulu, Kepentingan Warga Jadi Prioritas


Soppeng, Sigapnews.com, Potensi wisata Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, mulai dilirik Arifin alias Deng Raja yang disebut-sebut sebagai salah satu kandidat bakal calon Kepala Desa Mattabulu.

Deng Raja hadir dalam Sosialisasi Batas Kawasan Hutan Tingkat Desa Mattabulu yang berlangsung di Kantor Desa Mattabulu, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan bersama UPTD KPH Walanae.

Bagi Deng Raja, kegiatan tersebut bukan sekadar membahas batas kawasan hutan. Momentum itu juga menjadi kesempatan untuk melihat lebih dekat kondisi wilayah dan potensi yang bisa dikembangkan di Mattabulu.

Mattabulu sendiri memiliki kawasan hutan yang cukup luas. Kajian mengenai strategi pengembangan ekowisata di kawasan tersebut mencatat Hutan Desa Mattabulu sekitar 1.066 hektare.

Menurut Deng Raja, kondisi geografis tersebut harus dilihat sebagai peluang sekaligus tanggung jawab. Potensi alam dapat dikembangkan menjadi sektor produktif bagi masyarakat, namun tetap harus berjalan sesuai aturan dan menjaga kelestarian hutan.

“Kalau diberi amanah, tentu kita akan melihat semua potensi yang ada di Mattabulu. Salah satunya potensi wisata yang bisa dikembangkan tanpa mengabaikan kelestarian kawasan hutan,” ujarnya.

Ia menilai pembangunan desa tidak boleh hanya bertumpu pada satu sektor. Meski selama ini dikenal dekat dengan kalangan petani, Deng Raja menyatakan perhatian terhadap masyarakat harus mencakup seluruh sektor dan kelompok warga.

“Yang kita perjuangkan adalah kepentingan seluruh masyarakat. Bukan hanya petani, tetapi semua elemen, termasuk ibu-ibu rumah tangga. Harapannya, ke depan kesejahteraan masyarakat Mattabulu bisa semakin baik,” tegasnya.

Bagi Deng Raja, kejelasan batas kawasan hutan juga penting dalam menyusun arah pembangunan desa. Pemerintah Kabupaten Soppeng sebelumnya telah menilai kejelasan batas kawasan hutan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kawasan hutan dan nonhutan serta mempermudah perencanaan dan pemanfaatan ruang.

Ia pun mendorong agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan. Setiap rencana yang berkaitan dengan wilayah Mattabulu, kata dia, idealnya dibahas secara terbuka dan melibatkan warga sejak awal.

“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui hasil akhirnya. Kalau ada kebijakan yang menyangkut wilayah dan kepentingan warga, masyarakat harus dilibatkan,” katanya.

Deng Raja berharap Mattabulu ke depan mampu mengembangkan potensi pertanian, wisata, dan sumber daya lainnya secara berimbang. Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan, tetapi juga tidak boleh membuat potensi desa berhenti tanpa pengelolaan.

Dengan pendekatan tersebut, ia berharap potensi alam Mattabulu dapat menjadi sumber manfaat ekonomi baru sekaligus tetap menjaga hutan sebagai aset penting bagi generasi mendatang.

(Yund)

Selasa, 25 Agustus 2026

Korem 143/HO Gelar Gaktib, Prajurit Diperiksa Mulai SIM hingga Kendaraan


Kendari, Sigapnews.com, Korem 143/Halu Oleo (HO) bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) di Makorem 143/HO, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (26/8/2026).

Operasi ini menyasar prajurit Korem 143/HO sebagai bagian dari upaya memastikan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan tetap terjaga.

Pemeriksaan dipimpin langsung Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi BP, S.H. Sejumlah kelengkapan personel dan kendaraan diperiksa secara langsung.

Petugas mengecek SIM, STNK, kelengkapan kendaraan serta aspek tertib berlalu lintas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan prajurit memenuhi ketentuan dan dokumen administrasinya lengkap.

Kegiatan Gaktib tidak sekadar menjadi pemeriksaan rutin, tetapi juga menjadi langkah pembinaan agar setiap prajurit semakin memahami pentingnya disiplin dan kesadaran hukum.

Korem 143/HO menegaskan bahwa profesionalisme prajurit harus dibangun melalui kepatuhan terhadap aturan. Sikap disiplin juga diharapkan tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berkendara di jalan raya.

Dengan pelaksanaan Gaktib secara berkala, Korem 143/HO bersama Denpom Kendari berupaya mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus memperkuat budaya tertib di lingkungan satuan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Diharapkan seluruh personel Korem 143/HO semakin disiplin, taat hukum, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

(Penrem 143/HO)

Bupati Soppeng Gebrak Pola Lama, Manajemen Talenta ASN Jadi Senjata Cari Orang Terbaik


Makassar, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mendorong perubahan serius dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Manajemen talenta tidak boleh sekadar menjadi program baru dengan tumpukan dokumen, tetapi harus menjadi alat untuk menemukan dan menempatkan orang terbaik di dalam birokrasi.

Pesan itu mengemuka saat Suwardi mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan ekspose tersebut.

Bagi Suwardi, manajemen talenta tidak boleh berhenti pada assessment, pemetaan, lalu selesai. Hasil pemetaan harus memiliki konsekuensi terhadap bagaimana ASN dikembangkan dan ditempatkan.

Pemkab Soppeng telah melakukan wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk mengukur kompetensi serta potensi aparatur.

Data tersebut diarahkan menjadi database talenta ASN yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan karier, penempatan jabatan dan penyiapan calon pemimpin birokrasi.

Suwardi menegaskan, birokrasi harus berani menempatkan aparatur sesuai kemampuan.

“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa ukuran utama dalam pengelolaan ASN harus bergeser pada kompetensi, potensi dan kinerja.

Manajemen talenta pada akhirnya harus mampu menjawab persoalan klasik birokrasi: bagaimana memastikan orang yang memiliki kemampuan berada pada posisi yang membutuhkan kemampuan tersebut.

ASN yang kompeten tetapi salah ditempatkan berpotensi membuat organisasi tidak maksimal. Sebaliknya, posisi strategis yang diisi tanpa mempertimbangkan kompetensi dapat berdampak pada kualitas kerja birokrasi.

Karena itu, hasil assessment ASN Soppeng diharapkan tidak sekadar menjadi arsip kepegawaian.

Database talenta harus menjadi peta untuk membaca siapa yang memiliki potensi tinggi, siapa yang membutuhkan pengembangan dan siapa yang siap diberi tanggung jawab lebih besar.

Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi percepatan penerapan manajemen talenta di Sulawesi Selatan.

Zudan menekankan bahwa manajemen talenta harus digunakan untuk penempatan dan pengembangan ASN, bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administratif.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menegaskan pentingnya penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas dan potensi.

Pesan tersebut sejalan dengan arah yang didorong Pemkab Soppeng.

Setelah proses assessment dilakukan, pekerjaan yang lebih berat justru dimulai: memastikan hasil pemetaan benar-benar digunakan dalam pengambilan keputusan birokrasi.

Ekspose tahap II ini diikuti 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, 13 pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.

Bagi Bupati Suwardi, manajemen talenta harus menjadi pintu masuk untuk membangun birokrasi yang lebih profesional.

Sebab, yang dibutuhkan bukan sekadar banyak ASN, tetapi ASN terbaik di tempat yang tepat.

Dan pada akhirnya, keberhasilan manajemen talenta Soppeng tidak akan diukur dari tebalnya dokumen assessment, melainkan dari seberapa jauh sistem itu mampu melahirkan birokrasi yang bekerja lebih cepat, tepat dan berorientasi hasil.

(Red)

Sosiolog Unhas: Petani Laoli ke Kedatuan Luwu Bukan Bentuk Perlawanan terhadap Negara


Makassar, Sigapnews.com, Langkah masyarakat petani Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, mendatangi Kedatuan Luwu untuk menyampaikan persoalan konflik agraria mendapat sorotan dari Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Rahmat Muhammad, M.Si.

Rahmat menilai keputusan warga memilih mengadu ke institusi adat tersebut merupakan gambaran adanya kelelahan dan kebuntuan dalam mencari penyelesaian melalui jalur formal.

“Keputusan mendatangi institusi adat Kedatuan Luwu menunjukkan adanya kelelahan dan kebuntuan struktural,” kata Rahmat di Makassar, Rabu (26/8/2026).

Koordinator Program Studi S3 Sosiologi Unhas tersebut mengatakan, masyarakat akar rumput tidak selalu memiliki posisi yang seimbang ketika berhadapan dengan prosedur formal negara.

“Prosedur formal negara sering kali dirasa terlalu kaku, prosedural, atau asimetris bagi kelompok akar rumput,” ujarnya.

Menurut Rahmat, keputusan petani Laoli mendatangi Kedatuan Luwu tidak muncul secara tiba-tiba.

Sebelumnya, masyarakat mengaku telah menempuh sejumlah mekanisme formal untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Dalam surat permohonan audiensi kepada Datu Luwu tertanggal 1 Agustus 2026, masyarakat menyebut telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Mereka juga telah berdialog dengan DPRD Luwu Timur, mengadukan persoalan ke DPRD Sulawesi Selatan, menempuh upaya hukum sesuai ketentuan, hingga melapor kepada Komnas HAM.

Namun, berbagai upaya tersebut disebut belum memberikan titik temu yang diharapkan.

Di tengah proses tersebut, masyarakat mengaku pengosongan lahan telah berlangsung dan berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga mereka.

Rahmat menegaskan, langkah masyarakat mendatangi Kedatuan Luwu tidak semestinya dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.

“Hal ini tentu saja bukan upaya melawan negara atau mencari pengadilan tandingan,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat sedang menggunakan modal sosial dan sejarah kultural yang masih memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat Tana Luwu.

Dalam konteks konflik tersebut, Kedatuan Luwu dapat diposisikan sebagai otoritas moral yang memiliki legitimasi sosial dan historis.

“Kedatuan diposisikan sebagai otoritas moral yang dapat memfasilitasi dialog yang lebih egaliter,” kata Rahmat.

Ia menilai posisi tersebut berbeda dengan kewenangan lembaga peradilan atau pemerintahan.

Hal itu pun telah dipahami masyarakat petani Laoli. Dalam surat permohonan audiensi, mereka menyatakan mengetahui bahwa Kedatuan Luwu tidak memiliki kewenangan untuk memutus sengketa pertanahan.

Karena itu, masyarakat tidak meminta keputusan hukum dari Datu Luwu.

Mereka berharap mendapatkan nasihat, pertimbangan, serta kemungkinan fasilitasi ruang dialog yang lebih sejuk dan bermartabat.

Menurut Rahmat, pilihan masyarakat mendatangi institusi adat menunjukkan bahwa modal sosial masih mempunyai peran ketika mekanisme formal belum mampu menghadirkan penyelesaian yang dirasakan adil.

Bagi petani Laoli, konflik yang mereka hadapi tidak hanya menyangkut persoalan tanah.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan hidup keluarga, sumber penghidupan, rasa keadilan, dan hubungan masyarakat dengan pemerintah.

Karena itu, Kedatuan Luwu diharapkan dapat menjadi ruang untuk menghidupkan kembali dialog dan musyawarah.

Dalam suratnya, petani Laoli menyebut Kedatuan Luwu sebagai institusi adat yang secara historis lekat dengan nilai keadilan, persaudaraan, musyawarah, dan keharmonisan masyarakat Tana Luwu.

Audiensi yang berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, kemudian menjadi bagian dari proses pencarian ruang dialog tersebut.

Langkah itu bukan perpindahan dari hukum negara ke hukum adat, tetapi pemanfaatan modal sosial dan kultural untuk membantu mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik.

Rahmat juga memberikan peringatan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan pendekatan yang dapat memperbesar ketegangan.

Ia meminta seluruh pihak memberi ruang bagi proses mediasi.

“Selama proses mediasi berlangsung, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus menghentikan segala bentuk intimidasi dan upaya pengosongan lahan secara paksa,” tegasnya.

Rahmat menilai tindakan represif dapat memperdalam persoalan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Tindakan represif hanya akan mempertebal trust issue masyarakat terhadap negara dan memicu konflik terbuka,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa konflik agraria memiliki dimensi yang jauh lebih luas dibandingkan persoalan status hukum tanah.

Di dalamnya terdapat persoalan sumber penghidupan, kepentingan pembangunan, relasi kekuasaan, serta rasa keadilan masyarakat.

Jika hanya diselesaikan melalui pendekatan kekuasaan, sementara aspek sosial diabaikan, konflik berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Karena itu, Rahmat melihat keterlibatan Kedatuan Luwu sebagai peluang untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas.

Bukan sebagai lembaga yang mengambil alih kewenangan negara, tetapi sebagai otoritas moral yang dapat membantu menciptakan suasana dialog.

Pada akhirnya, langkah petani Laoli mengetuk pintu Kedatuan Luwu menunjukkan bahwa ketika saluran formal belum menghasilkan titik temu, masyarakat masih mencari jalan untuk mempertahankan dialog.

Mereka tidak sedang mencari pengadilan tandingan, melainkan ruang untuk didengar dan mencari penyelesaian yang tetap menjunjung nilai keadilan serta martabat masyarakat.

(Tim)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved