Soppeng, Sigapnews.com, Kepolisian Resor (Polres) Soppeng mengamankan seorang pria berinisial Muh. Ashar (29) yang diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran Pasar Sentral Batu-Batu, Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam (24/10/2026).
Pria tersebut diamankan Tim URC Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng sekitar pukul 22.00 Wita, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan sejumlah lapak dan kios di pasar tersebut.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Api diduga bermula dari salah satu lapak di bagian dalam pasar sebelum menjalar ke sejumlah lapak dan kios lainnya, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Sat Reskrim Polres Soppeng bergerak mengumpulkan informasi dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak tertentu. Dari hasil penyelidikan awal, petugas kemudian mengidentifikasi seorang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Tim URC Resmob selanjutnya mendatangi kediaman pria itu di wilayah Kecamatan Marioriawa dan membawanya ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, yakni satu buah korek api berwarna oranye dan satu botol berisi bensin.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik, pria tersebut mengaku membeli bensin, menyiramkannya ke salah satu lapak kios di bagian tengah pasar, kemudian menyalakan korek api. Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu didalami dan dicocokkan dengan alat bukti serta hasil penyelidikan lainnya.
Informasi awal juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penanganan medis terkait kondisi kejiwaan. Aspek tersebut menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan lanjutan, termasuk melalui penilaian tenaga profesional yang berwenang untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Penilaian tersebut penting agar proses hukum berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Status hukum serta pertanggungjawaban pidana yang bersangkutan tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum, bukan semata-mata berdasarkan pengakuan awal.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut secara serius mengingat dampaknya terhadap masyarakat dan aktivitas ekonomi para pedagang.
“Setiap peristiwa yang menimbulkan kerugian dan keresahan masyarakat harus ditangani secara serius, profesional, dan berdasarkan fakta. Kami berkomitmen mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memperhatikan setiap aspek yang relevan dalam proses pemeriksaan,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, pengamanan terhadap pria tersebut bukan akhir dari penanganan perkara. Penyidik masih akan mendalami keterangan yang diperoleh, memeriksa barang bukti, serta mengumpulkan informasi tambahan guna memastikan penyebab dan rangkaian peristiwa kebakaran terungkap secara utuh.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait identitas, kondisi kesehatan, dan dugaan keterlibatan seseorang dalam peristiwa tersebut.
“Di tengah situasi seperti ini, kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat membantu proses penyelidikan,” tambahnya.
Hingga berita ini disusun, pria tersebut masih diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut guna memastikan setiap fakta terungkap melalui proses hukum yang profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Red)























FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram