Selasa, 17 November 2020
Senin, 05 Oktober 2020

Team pemburu preman polres jakbar amankan Pejudi Togel di Terminal Bus Kalideres

Hut TNI Ke 75, Polsek Kebon Jeruk Berikan Surprise Koramil 05
Kamis, 17 September 2020

Peringati HUT 65 Bhayangkara Lantas, Satlantas Polres Soppeng Gelar Baksos Bagi Sembako, Masker dan Hand Sanitizer
Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, - Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng Polda Sulsel dalam komando Iptu Andi Muhammad Yusuf SH bersama personilnya melaksanakan kegiatan bakti sosial, Kamis (17/9/2020).
Sebelum pelaksanaan kegiatan bakti sosial Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng melaksanakan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono.
Dalam apel tersebut Kapolres Soppeng menyerahkan secara simbolis APD berupa Masker dan Sembako serta Hand Sanitizer yang selanjutnya akan di bagikan kepada warga masyarakat di wilayah Kabupaten Soppeng.
Dalam kegiatannya Kasat Lantas Polres Soppeng didampingi para personil, baik Kanit Laka, KBO lantas dan para kanit jajaran lantas polres Soppeng.
Kasat Lantas Polres Soppeng mengungkapkan, Kegiatan Bakti Sosial Satuan Lantas Polres Soppeng ini masih dalam rangka memperingati hari bhayangkara lalu lintas ke 65, ujar Iptu AM Yusuf.
"Sasaran bakti sosial yang di laksanakan ini adalah warga Korban Laka Lantas Cacat Permanen, Masyarakat yang tidak mampu, Anggota Komunitas Bentor, Anggota Komunitas Ojek serta anggota Komunitas Sopir Angkot. ujar Kasat Lantas yang berjiwa sosial ini.
"Kegiatan bagi sembako ini sebagai suatu bentuk kepedulian porli, khususnya satuan lalu lintas polres soppeng kepada masyarakat yang kurang mampu, korban Laka lantas yang cacat permanen, serta komunitas ojek bentor dan angkot.
"Sementara untuk pembagian masker dan hand sanitaizer yang dilakukan agar dapat bersama-sama memutus mata rantai covid 19, terang Kasat Lantas Polres Soppeng.
Selain itu juga Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian satuan lantas dan polres Soppeng untuk meringankan sedikit beban masyarakat kabupaten Soppeng ditengah pandemi Covid 19, tutur Kasat Lantas Polres Soppeng.
"Mudah-mudahan dapat merasakan sentuhan polri sekaligus sedikit membantu meringankan beban hidup mereka.pungkas Kasat Lantas yang humanis ini.
Untuk diketahui dalam pelaksanaan kegiatan Baksos ini tetap mempedomani protokol kesehatan Covid 19.
Jumat, 17 Juli 2020

Ini Cara Membuat SIM Baru dan Perpanjangan di Satuan Lantas Polres Gowa di Masa Kebiasaan Baru
Kamis, 16 Juli 2020

Tiba Di Sabbang Luwu Utara, Polres Gowa Serahkan Bantuan di Petugas Posko
Rabu, 15 Juli 2020

Personil Polres Gowa Kirim 2 Truk Bantuan Ke Lokasi Bencana Masamba
Selasa, 30 Juni 2020

Silaturahmi Hari Bhayangkara Ke 74 Kapolda Metro Jaya Salurkan Bantuan
Sigapnews.com, Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana melaksanakan kegiatan sekaligus memberikan bantuan dalam rangka hari bhayangkara ke 74 di Asrama Polri Petamburan, Palmerah Jakarta Barat, Selasa (30/06/2020).
Dalam Hari Bhayangkara ke 74 tahun ini sebanyak 2300 paket dan dibagikan secara simbolis kepada 15 warga asrama Petamburan.
Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, semoga keluarga besar asrama Polri diberikan kesehatan. Semoga di hari Bhayangkara ke 74 ini, Polri semakin dicintai rakyat dan Kamtibmas Prodoktif dan Masyarakat semakin Prodoktif.
"Tujuanya ke Petamburan yaitu silahturohmi kepada masyarakat khususnya warga asrama Petamburan, yang mendapatkan bantuan khususnya warakawuri dan pensiunan Polri serta warga masyarakat sekitar. Semoga Polri kedepan supaya menjadi Polri yang baik," ucap nana
Nana menambahkan, dampak Covid-19 ini berdampak ekonomi dan semua bidang, semoga bantuan ini bermanfaat dan berguna bagi masyarkat yang membutuhkan.
"Korban sudah banyak yang meninggal tentunya protokol kesehatan harus ditaati dan selalu pakai masker, jaga jarak dan dan saling mengingatkan jangan sampai kena korban corona. Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus selalu bekerja sama untuk mengurangi penularan Covid-19," tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Asrama Polri Petamburan, Kompol Mahat menyampaikan terimakasih dan bangga atas bantuanya dari Kapolda Metro Jaya.
"Saya mewakili warga asrama mengucapkan selamat Hari Bayangkara ke 74 semoga Polri dicintai Rakyat," Imbuhnya. (Red/Ashar).
Minggu, 28 Juni 2020

Semua Personil Polres Jeneponto Dinyatakan ODP, Uji Swab Tenggorokan Akan Dilakukan
Sabtu, 27 Juni 2020

Kabaharkam Polri : Sebagai Polisi Teruslah Berbuat dan Cintai Profesi

Polresta Tangerang Dapat Bantuan Supelemen untuk Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anggota
Senin, 22 Juni 2020

Tak Sampai 24 Jam Pelaku Pembunuhan di Bulukumba Berhasil Diringkus

Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar Amankan Pelaku ILegal Logging
Sigapnews.com, Delapan pelaku ilegal logging berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka, dari lahan Gunung Cidora, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan hal tersebut kepada awak media di Mapolres Majalengka, pada Senin (21/06/2020).
AKBP Bismo Teguh menyebutkan, kedelapan pelaku tersebut merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Kuningan, Bandung dan Tuban.
Para pelaku penebang liar yang diamankan berinisial JN, DS, AS, DR, serta DA sebagai pengangkut kayu. Dan pelaku diantaranya HN, NR dan TR sebagai penadah kayu.
Lebih lanjut AKBP Bismo menerangkan kronologis kejadian, yang berawal pada hari Sabtu (06/06/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku "DA" sedang mengakut kayu sonokeling menggunakan kendaraan mobil truck dari gudang di Desa Leuweunggede, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
"Akan tetapi diperjalanan Jalan Raya Cirebon – Bandung, tepatnya di daerah Desa Loji Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, diberhentikan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka dan berhasil diamankan karena tidak bisa menunjukan izin serta Surat Keterangan yang Sah Hasil Hutan (SKSHH)," terang AKBP Bismo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menuturkan, kedelapan pelaku pembalakan liar di hutan milik negara itu, melakukan aksinya pada hari Senin (01/06/2020) lalu.
"Pelaku illegal logging tersebut, berhasil menggondol sebanyak 97 batang kayu Sonokeling yang sudah dipotong," jelas Kombes Erlangga.
Atas perbuatan yang dilakukan para pelaku, dijerat Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.
"Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 Juta rupiah hingga Rp 2,5 Miliar rupiah," tandas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga. (Syarif).

Tim Penilai Lomba Kampung Tangguh Nusantara Balla Ewako Kunjungi Desa Lompulle Kab. Soppeng

Polisi Ungkap Motif Penyerangan Kelompok John Kei

Tiga Pelaku Pemerkosaan Diringkus Polsek Kalideres, 1 Diantanya Security

Jhon Kei Bersama 24 Anak Buahnya Dibekuk Polda Metro Jaya
Jumat, 19 Juni 2020

Meriahkan Hari Bhayangkara ke - 74, Polres Soppeng Gelar Lomba Tenis Meja antar Satuan Fungsi

Sambut Hari Bhayangkara Ke - 74, Sat Lantas Polres Soppeng Gelar Baksos Kunjungi Warga Kurang Mampu
Sigapnews.com, Soppeng (Sulsel) - Sat Lantas Polres Soppeng melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan berbagi kepada sesama warga yang kurang mampu, Jumat 19 Juni 2020.
Kasat Lantas Iptu A. Muh. Yusuf S.H mengungkapkan bahwa " kegiatan Bakti sosial ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke - 74 tahun 2020 dengan melaksanakan kegiatan berbagi kepada sesama", ujarnya.
Pada kegiatan Bakti Sosial Sat Lantas Polres Soppeng mengunjungi warga yang tidak mampu dan terdampak dari Covid - 19.
Iptu A. Muh. Yusuf S.H menambahkan selain warga yang terkena dampak Covid - 19, bakti sosial Sat Lantas juga mengungjungi Purnawirawan Polri", pungkasnya
Ia juga berharap bakti sosial ini dapat memberikan manfaat dan mengurangi beban saudara kita yang terdampak dari Covid - 19 untuk menyongsong New Normal, tutupnya.

FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram