-->

Senin, 05 Oktober 2026

HUT TNI ke-81, Kapolsek Liliriaja Bawa Kue ke Koramil, Sinergi TNI-Polri Makin Solid


Soppeng, Sigapnews.com, Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi momentum mempererat kebersamaan dan soliditas TNI-Polri di wilayah Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.

Kapolsek Liliriaja AKP Mahmuddin, S.Sos., bersama personel Polsek Liliriaja mendatangi Mako Koramil 1423-04/Liliriaja di Kelurahan Appanang, Senin (5/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memberikan ucapan selamat secara langsung kepada jajaran TNI dalam momentum Dirgahayu TNI ke-81.

Rombongan Polsek Liliriaja disambut Danramil 1423-04/Liliriaja Kapten Inf. Aries Hasan bersama personel Koramil. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Liliriaja menyerahkan kue ucapan Dirgahayu TNI ke-81 kepada Danramil secara simbolis.

Penyerahan tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus cerminan kuatnya hubungan dan sinergitas antara TNI dan Polri, khususnya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Liliriaja.

Kapolsek bersama Danramil dan jajaran juga terus mendorong terjalinnya komunikasi serta koordinasi yang baik di tingkat kewilayahan. Soliditas kedua institusi dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dihadapi secara bersama.

“Sinergitas TNI-Polri bukan hanya pada momentum tertentu, tetapi harus terus dijaga dan diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” menjadi semangat dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan kunjungan berlangsung aman, tertib, khidmat dan lancar.

Momentum HUT ke-81 TNI pun menjadi pengingat bahwa kekuatan TNI dan Polri di tingkat kewilayahan akan semakin kokoh ketika dibangun melalui komunikasi, kebersamaan dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

(Yund)

Rabu, 30 September 2026

Bukan Sekadar Upacara, Polres Soppeng Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian


Soppeng, Sigapnews.com, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi jajaran Polres Soppeng untuk kembali meneguhkan komitmen pengabdian kepada masyarakat.

Upacara peringatan digelar di halaman Mapolres Soppeng, Kamis (1/10/2026), dipimpin Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos. Seluruh personel yang hadir mengikuti rangkaian upacara dengan tertib.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menekankan bahwa makna Hari Kesaktian Pancasila harus tercermin dalam pelaksanaan tugas setiap anggota Polri.

Ia mengatakan, Pancasila memiliki peran penting sebagai nilai pemersatu di tengah keberagaman masyarakat. Karena itu, nilai tersebut perlu diwujudkan melalui sikap profesional, bertanggung jawab dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Pancasila merupakan nilai yang menyatukan kita dalam keberagaman. Karena itu, semangat tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujar Hari Budiyanto.

Selain menjalankan tugas secara profesional, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga soliditas antaranggota. Kekompakan internal dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal.

Di tengah masyarakat, personel juga diharapkan mampu membangun komunikasi dan hubungan yang baik. Kehadiran Polri tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga pelayanan, perlindungan dan pengayoman.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila akhirnya tidak berhenti pada seremoni. Jajaran Polres Soppeng menjadikannya sebagai pengingat untuk terus membawa semangat persatuan dan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap pelaksanaan tugas.

(Yund)

Senin, 28 September 2026

Polres Soppeng Dorong Personel Gunakan Identitas Kependudukan Digital


Soppeng, Sigapnews.com, Polres Soppeng mendorong personelnya memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pendaftaran dan aktivasi IKD bagi personel Polres Soppeng tersebut dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Selasa (29/9/2026).

Pelayanan ini tidak hanya menjadi bagian dari penertiban administrasi kependudukan personel, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai penggunaan IKD sebagai identitas kependudukan yang dapat diakses melalui telepon seluler.

IKD memungkinkan masyarakat mengakses identitas dan sejumlah dokumen kependudukan secara digital. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pemanfaatan IKD sejalan dengan perkembangan pelayanan publik yang semakin mengandalkan teknologi digital.

“Ini merupakan layanan yang memberikan kemudahan bagi personel dalam mengakses identitas kependudukan secara digital. Saya berharap seluruh personel dapat mengikuti proses pendaftaran dengan baik dan menggunakan aplikasi tersebut sesuai dengan ketentuan,” ujar Kapolres.

Selama kegiatan berlangsung, petugas Dukcapil Kabupaten Soppeng memberikan pelayanan langsung kepada personel, mulai dari proses pendaftaran hingga aktivasi IKD.

Hari Budiyanto juga mengapresiasi Dukcapil Kabupaten Soppeng yang telah mendukung pelaksanaan pelayanan tersebut di lingkungan Polres Soppeng.

“Kami mengapresiasi Dukcapil Kabupaten Soppeng yang telah memberikan pelayanan langsung kepada personel. Sinergi seperti ini tentunya membantu dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib dan mudah diakses,” pungkasnya.

(Yund)

Sabtu, 26 September 2026

Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban Curian, Dua Pelaku Diberi Tindakan Tegas Terukur


Gresik, Sigapnews.com,- Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Gresik. Satreskrim Polres Gresik, berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Kebomas.

Pengungkapan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Gresik setelah menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga di sebuah Minimarket di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jumat (25/9/2026).

Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku hingga berhasil mengamankan dua orang berinisial SH, warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, dan MP, warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.

"Keduanya merupakan residivis kasus yang sama," tegasnya.

Keduanya diamankan sekitar pukul 13.30 WIB di sekitar Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Pengungkapan tersebut kurang dari 24 jam, Pasalnya, pencurian terjadi sekitar pukul 10.50 WIB hingga 11.10 WIB. Sementara dua terduga pelaku berhasil diamankan sekitar dua jam setelah kejadian.

Kasus bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 bernopol W-45**-FV di depan Minimarket. Korban kemudian masuk ke dalam toko untuk melakukan transaksi top up.

Saat keluar sekitar pukul 11.10 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi termasuk mengecek rekaman CCTV di Minimarket. Dari rekaman tersebut terlihat dua orang tidak dikenal mengambil sepeda motor milik Korban, satreskrim berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku.

Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor di Minimarket Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan mata kunci, dua kunci L, satu magnet, satu kunci pas ring, tiga kunci motor yang diduga palsu, satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat Street yang diduga digunakan sebagai sarana, dua telepon seluler, jaket, topi, helm, serta rekaman CCTV.

Tidak berhenti pada satu kejadian, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap keterangan kedua terduga pelaku.

Hasil pengembangan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan keduanya dalam sejumlah pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Gresik.

Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan terhadap para terduga pelaku, diperoleh keterangan adanya dugaan keterlibatan dalam beberapa kejadian pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Gresik. 

Sementara ini terdapat enam lokasi kejadian yang masih dilakukan pendalaman dan verifikasi oleh penyidik, yaitu disalah satu Minimarket Randuagung kendaraan Honda Beat warna hitam. berlokasi di depan Kecamatan Kebomas kendaraan Honda Scoopy warna abu-abu.

Salah satu Toko di Jalan Sunan Giri, Kebomas kendaraan Honda Scoopy warna putih. Minimarket Jalan Jawa, GKB kendaraan Honda Beat warna merah hitam. Toko Elektronik Pangsud kendaraan Honda Beat warna abu-abu. 

Toko Roti GKB Kendaraan Honda Vario warna hitam. Terhadap informasi tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman, verifikasi terhadap masing-masing TKP, pemeriksaan saksi dan korban, serta penelusuran terhadap kemungkinan adanya korban lainnya. 

Polisi masih melakukan verifikasi terhadap masing-masing tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan korban, serta penelusuran kemungkinan adanya korban lainnya.

Selain itu, Satreskrim Polres Gresik juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain maupun pihak lain yang terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V.

"Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat yang memarkirkan kendaraan di tempat umum diharapkan memastikan kendaraan telah dikunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga pada kendaraan. Apabila masyarakat mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, agar segera melaporkan langsung kepada pihak Kepolisian atau melalui hotline 110 juga bisa di Lapor Kapolres Gresik (cak Rama) di 081188002006 sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan penyelidikan," tukasnya. 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution langsung mengembalikan sepeda motor curian kepada para korban di Mapolres Gresik.

Salah satu korban Amilia mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepolisian. "Terimakasih Polres Gresik sudah berhasil dengan cepat menangkap pelaku dan menemukan motor saya dan mohon hati hati dalam parkir ganda Karena saya juga saya kunci tapi masih berhasil dicuri, semoga Polres Gresik dalam keadaan kesehatan," tegasnya.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution juga mengembalikan empat kendaraan diantaranya di tkp pencurian Balongpanggang, Kedamean, Panceng dan Kebomas.

"Kami Asnan, Khoirul, Masyidul, Mohamad Shodiq mengucapkan terimakasih jajaran kepolisian resor Gresik sudah berhasil dan sukses menangkap pelaku serta mengembalikan motor kami. Alhamdulillah kendaraan kami bisa digunakan untuk kerja, sepeda motor dikembalikan secara gratis," tukasnya.

(Redho)

Kamis, 17 September 2026

27 Motor Kena Sikat! Satlantas Polres Soppeng Perang terhadap Knalpot Brong


Soppeng, Rajapena.com, Knalpot brong kembali bikin telinga warga panas. Suara meraung yang tak kenal waktu akhirnya dibalas tindakan tegas Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng.

Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 17 September 2026, sebanyak 27 sepeda motor ditindak lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA. Personel Satlantas menyisir sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Soppeng, terutama ruas jalan di seputaran Kota Watansoppeng yang menjadi salah satu titik aktivitas kendaraan pada malam hari.

Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, Ipda Fahril Nurdin, S.H.

Tak ada ruang bagi kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Satu per satu motor diperiksa, dan kendaraan yang kedapatan melanggar langsung diamankan untuk menjalani proses penindakan sesuai aturan.

27 motor bukan angka kecil. Itu menunjukkan persoalan knalpot brong bukan sekadar urusan modifikasi kendaraan, tetapi sudah bersentuhan langsung dengan kenyamanan masyarakat.

Ketika sebagian warga mulai beristirahat, suara knalpot yang meraung justru memecah keheningan malam. Di titik inilah kebebasan pengendara berhadapan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan ketenangan.

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar, S.Sos, menegaskan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu pelanggaran yang terus menjadi perhatian jajarannya.

Ia mengimbau pengendara tidak mengubah spesifikasi kendaraan secara sembarangan dan tetap menggunakan kendaraan sesuai standar.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus merespons keluhan masyarakat.

Patroli berlangsung aman dan lancar.

Knalpot boleh dimodifikasi, tetapi kenyamanan warga bukan untuk dikorbankan. Di jalan raya, suara paling keras bukan berarti paling berkuasa. Aturan tetap menjadi batasnya.

(Red)

Rabu, 16 September 2026

Kapolresta Gowa Buka Kasus 19 Mobil Rental, Modus MBG Berujung Dugaan Gadai


Gowa, Sigapnews.com, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh Yusuf Usman membeberkan pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan rental yang melibatkan 19 unit mobil.

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial AA alias HA (34), warga Kota Makassar, telah diamankan polisi.

Yusuf Usman mengungkap kasus itu dalam press release Polresta Gowa, Rabu (16/9/2026). Ia menyebut kendaraan milik korban awalnya diduga disewa dengan alasan untuk menunjang operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantaeng.

Namun, penyidik menemukan dugaan bahwa kendaraan yang telah disewa tersebut kemudian digadaikan kepada sejumlah pihak tanpa sepengetahuan pemilik.

“Kami tidak akan membiarkan kendaraan milik masyarakat yang dipercayakan untuk dirental justru disalahgunakan, apalagi kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Yusuf Usman.

Dalam rentang Oktober 2025 hingga April 2026, tersangka diduga menyewa 19 mobil yang terdiri dari empat Mitsubishi Pajero, empat Toyota Fortuner, lima Toyota Innova Reborn, lima Toyota Innova Zenix, dan satu Toyota Avanza.

Nilai gadai setiap kendaraan disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp350 juta.

Perkara mulai terungkap pada Mei 2026 ketika pembayaran uang sewa kendaraan berhenti. Pemilik kendaraan kemudian melakukan pelacakan menggunakan GPS.

Sejumlah mobil diketahui berada di Kabupaten Bantaeng. Dari hasil penelusuran, kendaraan tersebut diduga telah digadaikan dengan menggunakan BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Pemilik kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Gowa melakukan penyelidikan hingga menemukan informasi keberadaan tersangka di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kota Makassar.

Tersangka akhirnya diamankan tim yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas.

Polisi turut menyita surat perjanjian sewa mobil, kuitansi perjanjian, sertifikat rumah, serta fotokopi BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Dari 19 mobil yang diduga digadaikan, 8 unit telah berhasil diamankan, sedangkan 11 unit masih dalam pencarian.

Kapolresta Gowa memastikan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan palsu.

“Kami masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman, termasuk mencari 11 unit kendaraan yang masih dalam pencarian serta menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan yang diduga palsu,” kata Yusuf Usman.

AA alias HA dipersangkakan dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

(Yund)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved