-->

Kamis, 06 Agustus 2026

Silaturahmi Perdana dengan Bupati, Kapolres Soppeng Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi


Soppeng, Sigapnews.com,– Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melakukan silaturahmi perdana dengan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum awal mempererat sinergi antara Polres Soppeng dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi AKBP Hari Budiyanto kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setelah resmi menjabat sebagai Kapolres Soppeng. Sebelum bertemu Bupati, ia terlebih dahulu mengunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng sebagai bentuk penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum.

Dalam suasana penuh keakraban, Bupati Suwardi Haseng dan Kapolres Hari Budiyanto berdiskusi mengenai pentingnya membangun komunikasi yang efektif serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Keduanya sepakat bahwa sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang berjalan optimal, pelayanan publik yang berkualitas, serta situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.

Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Kapolres Soppeng. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan kepolisian merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan.

"Sinergi yang baik tentu akan mendukung kelancaran program-program pembangunan di daerah. Di sisi lain, koordinasi yang kuat juga penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Soppeng agar tetap aman dan kondusif," ujar Suwardi Haseng.

Sementara itu, AKBP Hari Budiyanto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng serta seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak.

"Polres Soppeng siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi Kabupaten Soppeng tetap aman, damai, dan kondusif," ujarnya.

Silaturahmi tersebut ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Polres Soppeng. Diharapkan, kolaborasi yang semakin erat ini mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Soppeng.

(Red)

Kamis, 23 Juli 2026

Dugaan Pelanggaran Anggota Disorot, Kasat Resnarkoba Polres Gowa Janji Proses Transparan


Gowa, Sigapnews.com, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M., menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul perhatian publik terhadap dugaan insiden yang melibatkan dua oknum personel Satresnarkoba Polresta Gowa. Menurut Kompol Ismail, setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kompol Ismail.

Ia menjelaskan, penyelesaian secara damai antara pihak-pihak yang berselisih tidak menghentikan proses pemeriksaan internal. Polri tetap berkewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin dan kode etik apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel.

Kompol Ismail menegaskan seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan fakta serta alat bukti. Ia juga memastikan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan maupun kode etik profesi.

"Kami mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada institusi Polri menyelesaikan proses klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh agar setiap persoalan dapat diputuskan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan respons atas tuntutan Front Aktivis Kerakyatan (FAKTA) Sulawesi Selatan yang meminta Sipropam dan Siwas Polresta Gowa mengusut dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan dua oknum anggota Satresnarkoba terhadap seorang warga sipil. Organisasi tersebut juga mendesak evaluasi terhadap pimpinan Satresnarkoba apabila ditemukan adanya kelalaian dalam melakukan pengawasan terhadap personel.

Kasat Resnarkoba Polresta Gowa memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red)

Sabtu, 20 Juni 2026

Komitmen Bangun Sinergi, Polres Soppeng Apresiasi Pelantikan dan Rakercab PMII


Soppeng, Sigapnews.com,– Komitmen dalam membangun sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan kalangan mahasiswa kembali ditunjukkan dalam kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Soppeng Masa Khidmat 2026–2027 yang berlangsung di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Jalan Salotungo, Kecamatan Lalabata, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri berbagai unsur penting daerah, mulai dari perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi kemahasiswaan, tokoh masyarakat, hingga tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap peran mahasiswa dalam pembangunan daerah dan penguatan kehidupan demokrasi.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Soppeng AKP Ahmad, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polres Soppeng terhadap pengembangan organisasi kemahasiswaan yang aktif dan konstruktif.

Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan dan rapat kerja organisasi mahasiswa tersebut. Menurutnya, PMII sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa merupakan bagian dari elemen strategis bangsa yang selama ini dikenal sebagai agen perubahan. Oleh karena itu, keberadaan organisasi kemahasiswaan tidak hanya berfungsi sebagai wadah pengembangan kapasitas intelektual, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Polres Soppeng mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PMII Kabupaten Soppeng yang telah dilantik. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai kebangsaan, dan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif,” ujar Kapolres melalui perwakilannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa stabilitas keamanan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Melalui berbagai program edukasi, kegiatan sosial, dan penguatan literasi kebangsaan, mahasiswa dinilai dapat menjadi jembatan yang efektif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan sosial.

Selain agenda pelantikan pengurus baru, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang menjadi forum strategis bagi PMII Kabupaten Soppeng dalam menyusun arah kebijakan organisasi selama satu periode kepengurusan ke depan. Melalui forum tersebut, berbagai program kerja dibahas dan dirumuskan sebagai pedoman dalam menjalankan roda organisasi sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.

Salah satu momen penting dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengurus Cabang PMII Kabupaten Soppeng dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng. Kesepakatan kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong peningkatan pendidikan politik di kalangan generasi muda serta memperkuat pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan demokrasi.

Kapolres Soppeng menilai kerja sama yang terjalin antara PMII dan Bawaslu merupakan bentuk kolaborasi positif yang dapat memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi di daerah. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam pendidikan politik sangat penting untuk membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan bertanggung jawab.

“Sinergi antara organisasi kemahasiswaan, pemerintah daerah, dan lembaga penyelenggara pemilu merupakan langkah yang sangat positif. Ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran demokrasi dan mendorong partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga berharap agar PMII Kabupaten Soppeng dapat terus menjadi organisasi yang aktif dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, pengabdian sosial, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di kalangan mahasiswa.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru dan tersusunnya program kerja organisasi melalui Rakercab, PMII Kabupaten Soppeng diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai mitra strategis pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, demokratis, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat keamanan dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Soppeng serta terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.

(Yunandar) 

Kamis, 18 Juni 2026

Wujud Pengabdian untuk Masyarakat, Polres Soppeng Gelar Bakti Religi di Pekuburan Umum, Masjid dan Gereja


Soppeng Sigapnews.com Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Soppeng melaksanakan kegiatan bakti religi di Pekuburan Umum Lappa Cabbu Jalan Kayangan, Masjid Raya Lama Bila Jalan Merdeka, dan Gereja Katolik Bunda Maria. Jumat, 19 Juni 2026.

Bakti religi yang melibatkan personel Polres
Soppeng ini diwujudkan melalui kegiatan kerja bakti dan pembersihan lingkungan di masing-masing lokasi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan masyarakat, baik untuk berziarah maupun melaksanakan ibadah.

Pelaksanaan bakti religi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polri menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menyampaikan bahwa bakti religi tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.

Melalui kegiatan bakti religi ini, kami ingin menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta hadir membawa manfaat bagi masyarakat sesuai tema 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat,ujar Kapolres Soppeng.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan gotong royong, sekaligus menjadi wujud pengabdian Polres Soppeng dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, nyaman serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Soppeng.

(Yund)

Rabu, 17 Juni 2026

Curi HP Mewah dan Uang Tunai, Warga Lalabata Dicokok Tim URC Polres Soppeng

Soppeng, Sigapnews.com, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Soppeng berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah bendahara salah satu pesantren di Kabupaten Soppeng. Seorang pria berinisial Y (49) diamankan setelah diduga menjadi pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Terduga pelaku ditangkap pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Kampung Tobone, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi terkait keberadaan pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan satu unit telepon genggam Samsung S23 Ultra warna hitam dan uang tunai sekitar Rp1,5 juta. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (6/6/2026) dini hari di rumah korban yang berada di lingkungan pesantren.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela yang dilengkapi pengaman besi. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp21,5 juta. Laporan yang diterima kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Soppeng melalui Unit Reaksi Cepat untuk mengungkap pelaku.

Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit Samsung S23 Ultra yang diduga merupakan hasil pencurian, meskipun kondisinya telah mengalami kerusakan.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres Soppeng menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

(Yund)

Sabtu, 09 Mei 2026

Jangan Kaget Kalau Kena Tilang! Polisi Soppeng Bongkar Cara Kerja E-TLE ke Warga

Soppeng, Sigapnews.com, Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Soppeng. Kali ini, polisi turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara, layanan darurat kepolisian, hingga sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang kini mulai diterapkan secara luas.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Soppeng menggandeng mahasiswa Universitas Lamappapoleonro sebagai bentuk kolaborasi edukatif kepada masyarakat.

Kehadiran aparat kepolisian disambut antusias warga yang mengikuti kegiatan hingga selesai. Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk bertanya langsung mengenai aturan lalu lintas, prosedur penindakan pelanggaran, hingga cara kerja sistem tilang elektronik yang selama ini masih belum dipahami sebagian pengendara.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas menjelaskan pentingnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.

Polisi menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas sering kali disebabkan oleh rendahnya disiplin pengguna jalan, mulai dari tidak memakai helm, melanggar rambu, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.

Petugas juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi menjadi kewajiban seluruh pengguna jalan. Kesadaran masyarakat dianggap menjadi faktor utama dalam menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Salah satu materi yang paling menarik perhatian warga adalah penjelasan mengenai sistem E-TLE atau tilang elektronik. Dalam pemaparannya, polisi menjelaskan bahwa E-TLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang bekerja melalui kamera pemantau untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Melalui sistem tersebut, pelanggaran seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara dapat terekam kamera dan diproses secara digital tanpa perlu penghentian langsung di jalan.

Polisi menegaskan bahwa penerapan E-TLE bertujuan menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.

Dengan sistem elektronik, proses penindakan diharapkan lebih objektif karena seluruh bukti pelanggaran terekam secara otomatis.

Selain sosialisasi E-TLE, warga juga diberikan edukasi mengenai layanan Call Center 110 milik Polri. Layanan tersebut dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, bencana alam, maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan langsung oleh sejumlah personel Satlantas Polres Soppeng, di antaranya AIPTU H. Mahmuddin Arsyad selaku Kanit Kamsel, AIPDA Armin Arfah serta BRIPDA Anugrah Saputra.

Kapolres Soppeng, Aditya Pradana, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut. Menurutnya, pendekatan preventif dan edukatif sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dibanding hanya mengedepankan penindakan hukum semata.

Ia mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan warga sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan layanan kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran serta mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Soppeng.

(Yunandar)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved