-->

Minggu, 06 September 2026

Warga Diduga ODGJ di Panincong Ditangani Aparat, PSC Soppeng Lanjutkan Penanganan


Soppeng, Sigapnews.com, Seorang warga di Dusun Labuleng, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, mendapat penanganan setelah diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa, Minggu (6/9/2026) sore.

Respons terhadap kondisi tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Panincong dan Desa Patampanua, Brigpol Darwis, bersama Babinsa dan pemerintah setempat sekitar pukul 15.30 Wita.

Warga yang diketahui bernama Bahtiar itu diamankan petugas untuk memastikan situasi tetap terkendali. Penanganan dilakukan dengan mengutamakan pendekatan humanis serta keselamatan warga yang bersangkutan dan lingkungan sekitar.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, Bahtiar kemudian dijemput oleh PSC Soppeng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui layanan khusus kejiwaan.

Langkah tersebut menunjukkan adanya koordinasi antara aparat kewilayahan, pemerintah setempat dan layanan kesehatan dalam menghadapi warga yang membutuhkan penanganan khusus.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, kepolisian harus hadir ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan, termasuk persoalan sosial yang membutuhkan penanganan secara tepat.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan mengutamakan keselamatan semua pihak. Warga yang membut
uhkan penanganan khusus harus kita perlakukan dengan baik dan tidak boleh mendapatkan perlakuan yang dapat memperburuk kondisinya,” ujar Hari Budiyanto.

Menurutnya, persoalan kesehatan jiwa tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor agar proses penanganan berjalan aman sekaligus memberikan akses terhadap layanan yang sesuai.

“Kami mengapresiasi sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah setempat serta tenaga layanan kesehatan. Kolaborasi seperti ini penting agar setiap warga mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai kebutuhannya,” katanya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri ketika menemukan warga yang diduga membutuhkan penanganan khusus.

Masyarakat diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas, pemerintah setempat atau pihak layanan kesehatan agar kondisi tersebut dapat ditangani oleh pihak yang memiliki kompetensi.

Penanganan Bahtiar di Panincong menjadi contoh pentingnya kehadiran aparat di tingkat kewilayahan, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam merespons persoalan kemanusiaan yang membutuhkan kepedulian dan koordinasi cepat.

(Yund)

Kamis, 03 September 2026

Patroli Malam Satlantas Soppeng Bikin Pengendara Brong Tak Berkutik, 31 Motor Diamankan


Soppeng, Sigapnews.com, Aksi penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Watansoppeng kembali menjadi sasaran penertiban aparat kepolisian. Dalam patroli malam yang digelar Kamis (3/9/2026), 31 unit sepeda motor ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penertiban dilakukan Satlantas Polres Soppeng melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 Wita dan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Soppeng.

Puluhan kendaraan tersebut ditertibkan setelah personel mendapati penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng IPDA Fahril Nurdin, S.H. bersama sejumlah personel Satlantas.

Bukan sekadar razia, patroli tersebut menjadi langkah kepolisian untuk mengantisipasi gangguan ketertiban sekaligus menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan, penertiban knalpot brong dilakukan bukan hanya untuk memberikan tindakan kepada pelanggar, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat.

“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan semata-mata persoalan penindakan, tetapi merupakan bagian dari upaya kita menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan bersama. Suara kendaraan yang terlalu bising juga dapat mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan kendaraan harus tetap memperhatikan ketentuan teknis dan aturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolres pun mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari kita sama-sama menjaga Soppeng tetap aman, tertib dan nyaman, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara,” ujarnya.

Dengan diamankannya 31 kendaraan dalam satu kali patroli, kepolisian menunjukkan bahwa penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian dalam upaya menjaga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Soppeng.

Polres Soppeng memastikan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara terukur guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

(Yund)

Rabu, 02 September 2026

Dua Alat Bukti Jadi Dasar, 8 Orang Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan eksploitasi seksual, pelecehan seksual fisik, dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersebut bukan dilakukan tanpa dasar. Penyidik Polres Soppeng menyatakan telah menemukan sedikitnya dua alat bukti sebelum menetapkan status hukum terhadap delapan orang tersebut.

Kedelapan tersangka masing-masing berinisial A, AS, AT, B, AR, AN, H dan R.

Kasi Humas Polres Soppeng AKP Husain mengungkapkan, gelar perkara telah dilakukan pada 25 Agustus 2026. Dari gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan terdapat dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kedelapan orang sebagai tersangka.

“Delapan tersangka telah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Agustus 2026,” ujar Husain dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Rabu malam (2/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman, S.H., M.H., menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan rangkaian tindak pidana tersebut berlangsung selama empat hari, yakni sejak 20 hingga 23 Agustus 2026.

Lokasi kejadian diduga berada di sebuah hotel di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Soppeng.

Perkara tersebut disebut bermula pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Tersangka A diduga membawa korban dari sekolah menuju hotel.

Di tempat tersebut, A diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.

Penyidik kemudian menemukan adanya dugaan komunikasi antara A dengan pihak lain. Polisi juga menemukan dugaan pengiriman video yang berkaitan dengan korban melalui aplikasi WhatsApp.

Dari hasil pendalaman, polisi menduga korban kemudian ditawarkan kepada sejumlah pihak. Beberapa tersangka lainnya diduga melakukan persetubuhan terhadap korban pada waktu berbeda dengan memberikan uang atau bentuk imbalan lainnya.

Rangkaian dugaan perbuatan tersebut berlangsung hingga Minggu (23/8/2026).

Sekitar pukul 09.00 Wita, A diduga kembali melakukan persetubuhan terhadap korban sebelum mengantarkannya ke rumah nenek korban.

Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, uang tunai sebanyak 22 lembar dengan berbagai pecahan, delapan unit telepon seluler, serta satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi DP 1926 LI.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana serta peran masing-masing pihak.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk Pasal 12 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan huruf g.

Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Meski delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan perkara ini belum berhenti.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang lainnya. Selain itu, terdapat satu anak yang penanganannya dilakukan secara khusus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait anak.

Iptu Firman menegaskan, peluang munculnya tersangka baru masih terbuka apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.

Masyarakat yang mengetahui adanya pihak lain yang diduga terlibat juga diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Namun, informasi tersebut tidak serta-merta menjadi dasar penangkapan. Polisi tetap akan melakukan penyelidikan dan pendalaman berdasarkan alat bukti.

“Kalau ada indikasi terduga pelaku baru, silakan dilaporkan. Tetapi tidak serta-merta langsung ditangkap, semuanya melalui proses penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Hingga konferensi pers digelar, delapan orang telah berstatus tersangka, sementara dua orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Polres Soppeng memastikan perkara tersebut terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

(Yund)

Kapolres Soppeng Hadiri Syukuran Kejaksaan ke-81, Tekankan Pentingnya Kolaborasi


Soppeng, Sigapnews.com, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri syukuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng itu mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas”.

Syukuran tersebut dihadiri Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda, jajaran Kejaksaan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Soppeng menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Kejaksaan. Ia menilai momentum tersebut penting untuk memperkuat hubungan dan koordinasi antarpenegak hukum di Kabupaten Soppeng.

Hari Budiyanto mengatakan, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu hal yang harus terus dijaga oleh institusi penegak hukum. Hal itu dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang proses hukum, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan rasa keadilan dan kepercayaan di tengah masyarakat,” ujar Hari.

Ia menegaskan Polri akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dan unsur Forkopimda dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, koordinasi yang baik antarlembaga diperlukan agar setiap persoalan hukum maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat dapat ditangani secara tepat dan proporsional.

“Perbedaan tugas dan kewenangan bukan menjadi sekat, tetapi justru menjadi kekuatan untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Hari berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini semakin solid. Sinergi tersebut diharapkan turut mendukung terciptanya situasi Kabupaten Soppeng yang aman, tertib, dan kondusif.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin kuat, profesional dan senantiasa menjadi bagian penting dalam menghadirkan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Yund)

Selasa, 01 September 2026

SPPG Polres Soppeng Dipantau Langsung, Wakapolres Tekankan Proses Tak Boleh Luput dari Pengawasan


Soppeng, Sigapnews.com, Pelaksanaan program pemenuhan gizi di Soppeng kembali mendapat perhatian dari jajaran Polres Soppeng. Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., turun langsung melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Soppeng, Selasa (1/9/2026).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan program berjalan tidak hanya dari sisi pelaksanaan, tetapi juga dari kesiapan personel hingga setiap tahapan proses pelayanan.

Didampingi sejumlah personel, Kompol Tamar meninjau sejumlah bagian di lingkungan SPPG. Ia juga melihat langsung aktivitas yang tengah berlangsung serta proses pelayanan yang dilakukan.

Bagi jajaran Polres Soppeng, pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga agar pelaksanaan program tetap berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Kompol Tamar menegaskan, setiap tahapan harus mendapat perhatian. Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan proses menjadi salah satu kunci agar hasil pelayanan tetap memenuhi standar.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh proses dapat berjalan dengan baik, tertib dan konsisten. Setiap tahapan harus diperhatikan agar hasil yang diberikan benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan,” ujarnya.

Kapolres Minta Personel Tidak Abai

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program harus dilakukan secara berkesinambungan.

Ia meminta personel yang terlibat untuk bekerja secara profesional, disiplin dan bertanggung jawab. Koordinasi dengan seluruh pihak terkait juga dinilai penting untuk mencegah persoalan di lapangan berkembang menjadi kendala pelayanan.

Kapolres bahkan mengingatkan agar setiap temuan, sekecil apa pun, tidak dianggap remeh.

“Laksanakan tugas dengan teliti dan penuh tanggung jawab. Hal-hal kecil yang ditemukan di lapangan jangan diabaikan, tetapi segera dikoordinasikan dan dicarikan solusinya,” tegasnya.

Pengecekan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal Polres Soppeng terhadap pelaksanaan SPPG.

Dengan pengawasan langsung di lapangan, jajaran Polres Soppeng berharap program pemenuhan gizi dapat berjalan secara optimal, tertib dan konsisten, sehingga tujuan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai.

(Yund)

Senin, 31 Agustus 2026

Krisis Air di Tengah Kemarau, Kapolres Soppeng Turun Langsung Siapkan Sumur Bor di Appanang


Soppeng, Sigapnews.com, Persoalan air bersih di tengah kemarau panjang tak hanya menjadi perhatian pemerintah. Polres Soppeng bersama Baznas dan pemerintah setempat mulai menyiapkan langkah konkret dengan pembangunan sumur bor untuk warga Jampuserenge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bahkan turun langsung meninjau lokasi yang akan menjadi titik pengeboran, Selasa (1/9/2026).

Lokasi yang berada di kediaman Per. Hasnah, 86 tahun, tersebut dicek langsung untuk memastikan kesiapan sebelum proses pengeboran dilakukan.

Kapolres tidak datang sendiri. Peninjauan turut dihadiri PJU Polres Soppeng, Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi, S.Sos., M.M., Ketua Baznas Kabupaten Soppeng KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., Lurah Appanang Andi Najamuddin, S.Sos., personel Polsek Liliriaja serta warga.

Di lokasi, rombongan melakukan pengecekan dan menentukan titik yang akan digunakan untuk pengeboran. Koordinasi dengan pemerintah setempat juga dilakukan agar proses pembangunan nantinya berjalan lancar.

Kapolres: Jangan Biarkan Warga Kesulitan Air

AKBP Hari Budiyanto mengatakan kebutuhan air bersih merupakan persoalan mendasar yang harus mendapat perhatian, terlebih ketika masyarakat menghadapi kemarau berkepanjangan.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap upaya yang dapat membantu warga mendapatkan akses air harus kita dukung dan kawal bersama,” ujarnya.

Menurut Kapolres, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan rencana bantuan tidak berhenti pada tahap wacana.

“Kehadiran kami bukan hanya untuk melihat lokasi, tetapi memastikan prosesnya dapat berjalan dengan baik, aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Pembangunan sumur bor ini menjadi bentuk kolaborasi antara Baznas, Polres Soppeng, pemerintah daerah dan masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan akses air bersih.

Bantuan Harus Tepat Sasaran

Kapolres menekankan pentingnya koordinasi seluruh pihak dalam pelaksanaan pengeboran. Ia ingin proses pembangunan berjalan tertib dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

“Yang paling utama adalah bagaimana bantuan ini benar-benar sampai pada masyarakat yang membutuhkan. Kita ingin setiap langkah yang dilakukan memberikan manfaat dan menjadi solusi bagi warga, khususnya dalam menghadapi keterbatasan air bersih,” tegasnya.

Untuk memastikan proses berjalan aman, jajaran Polsek Liliriaja bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi di lapangan.

Peninjauan berlangsung sekitar 1,5 jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WITA. Seluruh kegiatan berjalan aman dan terkendali.

Sumur bor yang dipersiapkan di Jampuserenge diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi warga menghadapi keterbatasan air bersih selama musim kemarau.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana kepolisian, Baznas dan pemerintah setempat mengambil peran bersama dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi kekeringan.

(Yund)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved