-->

Rabu, 01 Juli 2026

Tutup Bhayangkara Cup, Bupati Suwardi Dorong Pembinaan Atlet Muda Soppeng


Sigapnews.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan Turnamen Bhayangkara Cup IV dan Ganra Cup V menjadi momentum penting untuk membangkitkan sepak bola di Kabupaten Soppeng melalui pembinaan atlet usia muda yang berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri penutupan Turnamen Bhayangkara Cup IV dan Ganra Cup V Tahun 2026 di Lapangan Andi Palloge, Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Rabu (1/7/2026).

Menurut Suwardi, turnamen sepak bola di tingkat desa tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana efektif menjaring bibit-bibit pesepak bola berbakat yang dapat dibina hingga mampu berprestasi di level yang lebih tinggi.

"Turnamen seperti ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah membangun sportivitas, memperkuat silaturahmi, dan melahirkan atlet-atlet potensial," ujar Suwardi.

Ia berharap Bhayangkara Cup dan Ganra Cup dapat terus menjadi agenda rutin setiap tahun agar semakin banyak talenta muda Soppeng memiliki kesempatan mengembangkan kemampuan di dunia sepak bola.

Bupati juga mengapresiasi Polres Soppeng, Pemerintah Kecamatan Ganra, pemerintah desa, panitia pelaksana, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi menyukseskan turnamen dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.

Menurutnya, sinergi seluruh elemen tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun prestasi olahraga sekaligus mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Suwardi mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi yang aman dan kondusif sehingga berbagai kegiatan olahraga dan aktivitas kemasyarakatan dapat terus berkembang di Kabupaten Soppeng.

Turnamen Bhayangkara Cup IV dan Ganra Cup V digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 mengusung tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat."

Pada laga final kategori umum, Ganra FC keluar sebagai juara setelah mengalahkan Mantap FC. Sementara Monas FC dan Buttue Jaya FC dari Kabupaten Barru menempati posisi juara ketiga bersama. Di kategori usia madya, Ganra All Star berhasil menjadi juara usai menundukkan Wajo All Star di partai final.

Penutupan turnamen dilakukan secara resmi oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., yang turut dihadiri Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yulianto, Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin, S.Sos., unsur Forkopimcam Ganra, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang memadati Lapangan Andi Palloge.

(Yund)

Selasa, 30 Juni 2026

Terima Cicilan Nasabah tapi Tak Disetor ke Bank, Eks Mantri di Soppeng Jadi Tersangka Korupsi


Soppeng, Sigapnews.com, Dugaan korupsi di salah satu bank milik negara di Kabupaten Soppeng akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menetapkan seorang mantan mantri bank berinisial E sebagai tersangka setelah diduga menyalahgunakan kewenangannya saat masih bertugas.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (30/6/2026). Tak lama berselang, sekitar pukul 15.30 WITA, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap E untuk kepentingan proses hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyidikan yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pembayaran kredit nasabah.

Modus yang digunakan tersangka diduga dengan menerima langsung uang cicilan, angsuran, hingga pelunasan kredit dari para nasabah. Namun, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan ke rekening kas bank.

Agar aksinya tidak terungkap, tersangka disebut memberikan bukti transaksi yang seolah-olah sah, baik berupa slip setoran manual maupun bukti transaksi melalui aplikasi Brispot. Dengan cara itu, nasabah diyakini tetap percaya bahwa pembayaran mereka telah diproses sesuai prosedur.

Padahal, berdasarkan hasil penyidikan, dana yang diterima dari para nasabah diduga justru dialihkan untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, uang yang semestinya menjadi pemasukan resmi bank tidak pernah tercatat dalam kas.

Hasil audit dan penyidikan mencatat dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp303.370.876.

Untuk memperlancar proses penyidikan, Kejari Soppeng menahan tersangka selama 20 hari, terhitung sejak 30 Juni hingga 19 Juli 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng.

Tersangka dijerat dengan Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, subsider Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 undang-undang yang sama.

Kejari Soppeng menegaskan penyidikan belum berhenti. Aparat masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh fakta hukum dan memastikan pertanggungjawaban pidana dalam kasus ini.

(Yund) 

Resmi Bertugas, Kepala BPN Soppeng Langsung Bertemu Bupati Bahas Program Pertanahan Strategis


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menerima kunjungan audiensi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng yang baru, Agustini Pujiastuti, S.H., M.M., di ruang kerja Bupati, Selasa (30/6/2026).

Audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan Agustini setelah resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Soppeng. Dalam kunjungan itu, ia didampingi mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST., M.H., bersama sejumlah pejabat dan jajaran BPN.

Bupati Soppeng menyambut langsung rombongan tersebut dengan didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Andi Haeruddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum, Camat Marioriawa, serta Sekretaris Desa Laringgi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah dalam mendukung berbagai program strategis di bidang pertanahan.

Sejumlah isu strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyediaan lahan guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN), serta penguatan sinergi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kantor BPN Kabupaten Soppeng, diharapkan berbagai program pertanahan dapat terlaksana secara optimal. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(AJS)

Bupati Soppeng Jamu Mahasiswa Internasional dalam Program NISC-PH 2026 FKM Unhas




Soppeng, Sigapnews.com,– Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menerima kunjungan 11 mahasiswa asing peserta Nusantara International Summer Course on Public Health (NISC-PH) 2026 yang diselenggarakan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas). Penyambutan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Selasa (30/6/2026), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan lapangan program internasional tersebut.

Kehadiran mahasiswa dari berbagai negara itu menjadi bagian dari agenda pembelajaran berbasis masyarakat yang akan dilaksanakan di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Soppeng selama tiga hari, mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2026. 

Program ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada peserta mengenai praktik kesehatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan berbagai program kesehatan di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin yang kembali memilih Kabupaten Soppeng sebagai salah satu lokasi kegiatan akademik bertaraf internasional. 

Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, dan kerja sama internasional.

Ia mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik kegiatan yang melibatkan mahasiswa dari berbagai negara karena mampu menjadi media pertukaran ilmu pengetahuan, pengalaman, serta budaya. 

Selain memberikan manfaat bagi peserta, kegiatan tersebut juga membuka peluang bagi masyarakat untuk berbagi praktik-praktik baik yang telah diterapkan dalam pembangunan kesehatan.

"Selamat datang di Kabupaten Soppeng. Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar langsung dari masyarakat sekaligus mengenal budaya, kehidupan sosial, dan potensi daerah yang kami miliki," ujar Suwardi Haseng.

Bupati juga mengajak para peserta untuk menikmati keramahan masyarakat Soppeng selama mengikuti kegiatan lapangan. Menurutnya, interaksi langsung dengan masyarakat akan memberikan pengalaman berharga yang tidak diperoleh hanya melalui pembelajaran di ruang kelas.

Program NISC-PH 2026 sendiri merupakan agenda internasional tahunan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin yang mengusung konsep hybrid course and excursion. Sebelum memasuki kegiatan lapangan, seluruh peserta telah mengikuti proses pembelajaran daring pada 15 hingga 27 Juni 2026. 

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan di sejumlah daerah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Soppeng pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

Selama berada di Kabupaten Soppeng, para mahasiswa akan melakukan berbagai aktivitas akademik yang berfokus pada pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning). Mereka akan melakukan observasi terhadap kondisi kesehatan masyarakat, mengidentifikasi berbagai persoalan kesehatan di tingkat desa, mempelajari program pemberdayaan masyarakat, serta melakukan kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, peserta juga akan berdialog langsung dengan aparat pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader kesehatan, dan masyarakat untuk memahami bagaimana kebijakan kesehatan diterapkan hingga tingkat komunitas.

Kegiatan tersebut dipadukan dengan program community outreach dan pertukaran budaya. Melalui kegiatan ini, mahasiswa internasional diharapkan dapat memahami nilai-nilai sosial, budaya lokal, serta kearifan masyarakat Soppeng yang selama ini menjadi salah satu kekuatan dalam mendukung pembangunan kesehatan berbasis masyarakat.

Sebanyak 11 mahasiswa asing yang mengikuti kegiatan di Kabupaten Soppeng berasal dari Mahidol University dan Soonchunhyang University. Mereka bergabung bersama mahasiswa asing lainnya serta mahasiswa kelas internasional Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.

Rombongan didampingi sejumlah dosen FKM Unhas, yakni Prof. Anwar, Dr. Owildan Wisudawan, Dr. Hasnawati Amqam, Dr. Syamsuar, Basir, Nasrah, dan Dr. Rahayu Nurul Reski. Para dosen bertugas membimbing mahasiswa selama pelaksanaan pembelajaran lapangan, mulai dari proses observasi, pengumpulan data, hingga penyusunan refleksi hasil pembelajaran.

Dalam pelaksanaan kegiatan, para peserta dibagi ke lima lokasi, yaitu Desa Ganra, Desa Kaca, Desa Manorang Salo, Kelurahan Lalabata Riaja, dan Desa Pesse. Di masing-masing wilayah tersebut mereka akan mempelajari kondisi kesehatan masyarakat, mengamati program pemberdayaan yang telah dijalankan pemerintah desa, serta berdiskusi bersama masyarakat mengenai berbagai tantangan dan solusi dalam meningkatkan kualitas kesehatan.

Hasil pengamatan yang diperoleh selama kegiatan nantinya akan menjadi bahan refleksi sekaligus pembelajaran mengenai penerapan konsep kesehatan masyarakat di lapangan dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kondisi lokal masing-masing wilayah.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat akademik bagi para peserta, tetapi juga mempererat hubungan antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kehadiran mahasiswa internasional diharapkan semakin memperkenalkan Kabupaten Soppeng kepada dunia sebagai daerah yang terbuka terhadap kolaborasi global serta memiliki komitmen dalam mendukung pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.

Melalui penyelenggaraan NISC-PH 2026, sinergi antara Universitas Hasanuddin, Pemerintah Kabupaten Soppeng, dan masyarakat diharapkan terus berkembang sehingga mampu melahirkan berbagai kerja sama yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus memperluas jejaring internasional di masa mendatang. 

(Silviana) 

Senin, 29 Juni 2026

Satreskrim Polres Soppeng Tuntaskan Penyidikan Kasus BBM Bersubsidi, Tiga Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Jaksa


Soppeng, Sigapnews.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar kini telah dinyatakan selesai.

Sebagai tindak lanjut, penyidik resmi melaksanakan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Soppeng untuk proses hukum selanjutnya.

Penanganan perkara tersebut berada di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., sementara proses penyidikan dilakukan oleh Unit Tipidter yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Alfian.

Ipda Alfian menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan setelah seluruh persyaratan formil dan materiil dinyatakan lengkap.

"Ketiga tersangka telah kami limpahkan pada tahap II ke Kejaksaan Negeri Soppeng bersama barang bukti berupa 1.379 liter BBM jenis Pertalite, 272 liter BBM jenis Solar, serta lima unit mobil roda empat yang digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi," kata Ipda Alfian kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Ketiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial MZ, ST, dan EF, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Soppeng.

Dalam perkara ini, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa 1.379 liter Pertalite, 272 liter Solar, dan lima unit mobil roda empat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi secara melawan hukum.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi menghambat distribusi energi yang telah disubsidi pemerintah. Praktik tersebut dinilai dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima BBM bersubsidi sesuai ketentuan.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Ketentuan itu mengatur bahwa setiap orang yang terbukti menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Soppeng resmi berakhir dan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Soppeng untuk memasuki tahap penuntutan hingga persidangan.

Polres Soppeng menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga distribusi energi bersubsidi agar tetap tepat sasaran sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.

(Yund)

Usai Raih WTP Ke-12, Bupati Soppeng Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD


Soppeng, Sigapnews.com, Setelah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (29/6/2026).

Penyerahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD sebelum mendapatkan persetujuan bersama.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng H. Nasfiding dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para kepala perangkat daerah, tenaga ahli DPRD, pimpinan BUMD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa Ranperda yang diajukan telah dilengkapi laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD sebagai bagian dari dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Soppeng kembali berhasil mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

"Keberhasilan pencapaian Opini WTP atas LKPD tersebut tak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Peran DPRD dalam fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi berjalan dengan baik sehingga pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efisien dan efektif," ujar Suwardi.

Bupati juga memaparkan kinerja APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar Rp1,190 triliun atau 103,61 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,097 triliun atau 96,10 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.

Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp86,268 miliar. Sebagian besar merupakan SiLPA yang bersifat terikat untuk mendanai kembali kegiatan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, BLUD, sertifikasi guru, serta penyelesaian kewajiban yang belum terealisasi pada tahun anggaran sebelumnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Suwardi Haseng meminta seluruh kepala perangkat daerah agar aktif mengikuti pembahasan Ranperda bersama DPRD. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 segera memperoleh persetujuan bersama sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.

(Yund) 

Minggu, 28 Juni 2026

Bupati Soppeng Lepas 149 Atlet PGRI ke Porsenijar Sulsel 2026, Optimistis Raih Juara Umum


Soppeng, Sigapnews.com,– Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan dukungan penuh terhadap perjuangan kontingen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Soppeng yang akan berlaga pada Pekan Olahraga dan Seni (Porsenijar) PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Sebanyak 149 atlet yang akan bertanding pada sembilan cabang olahraga dan seni, serta mengikuti ekshibisi domino, resmi dilepas oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, di Baruga Rumah Jabatan Bupati, Senin.

Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada 2 hingga 6 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin PGRI yang tidak hanya menjadi ajang kompetisi bagi para guru, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi, membangun solidaritas, serta memperkuat persaudaraan antarpendidik dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Acara pelepasan berlangsung penuh semangat dan dihadiri Ketua PGRI Kabupaten Soppeng Naharuddin, Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng Drs. Sulo, Ketua Kontingen Nur Alim, jajaran pengurus PGRI, official, serta seluruh anggota kontingen yang akan membawa nama Kabupaten Soppeng pada ajang tingkat provinsi tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa seluruh atlet dan official harus berangkat dengan kepercayaan diri tinggi. Menurutnya, kontingen Kabupaten Soppeng memiliki kemampuan untuk bersaing dengan daerah lain dan tidak boleh berangkat hanya dengan status sebagai peserta.

"Jangan pernah merasa datang hanya untuk meramaikan kegiatan. Datanglah dengan semangat untuk memberikan yang terbaik dan membawa pulang prestasi. Tunjukkan bahwa guru-guru Kabupaten Soppeng mampu bersaing, menjunjung tinggi sportivitas, dan menjadi teladan dalam setiap pertandingan," tegasnya.

Ia menilai Porsenijar bukan sekadar perlombaan mencari juara. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang membangun kebersamaan antarguru yang selama ini menjadi bagian penting dalam organisasi PGRI. Karena itu, semangat kompetisi harus tetap dibingkai dengan rasa persaudaraan, saling menghormati, dan menjaga nama baik daerah.

Selain memberikan motivasi, Suwardi juga mengingatkan seluruh anggota kontingen untuk menjaga kesehatan dan kondisi fisik selama berada di arena pertandingan. Menurutnya, persiapan fisik sama pentingnya dengan kemampuan teknik yang dimiliki setiap atlet.

Dengan gaya khas yang mengundang senyum peserta, Bupati bahkan mengingatkan para atlet agar tidak menghabiskan waktu begadang hanya untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia.

"Jangan dulu menonton Piala Dunia. Fokus menjaga stamina karena lawan juga sedang mempersiapkan diri sebaik mungkin. Kalau ingin menang, fisik harus tetap prima," ujarnya yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan seluruh peserta.

Tak hanya itu, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi selama berada di Kabupaten Sidrap. Ia meminta seluruh official dan anggota kontingen saling berkoordinasi agar setiap kebutuhan selama pelaksanaan kegiatan dapat segera ditangani.

Bahkan, apabila diperlukan, ia menyarankan memanfaatkan dukungan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) guna membantu kelancaran komunikasi selama berlangsungnya Porsenijar.

Dalam kesempatan tersebut, Suwardi mengungkapkan rencananya untuk hadir pada malam pembukaan Porsenijar di Kabupaten Sidrap. Kehadirannya selain mengikuti agenda resmi juga menjadi momentum bersilaturahmi dengan Bupati Sidrap yang merupakan sahabat lamanya ketika sama-sama menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah harus diwujudkan tidak hanya melalui fasilitas, tetapi juga dengan kehadiran langsung untuk memberikan semangat kepada kontingen yang sedang berjuang membawa nama Kabupaten Soppeng.

Suwardi juga menyampaikan optimismenya terhadap besarnya dukungan masyarakat. Ia mengapresiasi rencana kehadiran sekitar 2.500 penggembira yang siap memberikan dukungan langsung kepada kontingen Soppeng selama pertandingan berlangsung.

Ia bahkan mengajak masyarakat asal Kabupaten Soppeng yang kini menetap di Kabupaten Sidrap untuk turut hadir memberikan semangat kepada para atlet.

"Kehadiran masyarakat akan menjadi kekuatan tersendiri bagi para atlet. Mari kita dukung keluarga kita yang sedang berjuang mengharumkan nama Kabupaten Soppeng," katanya.

Perhatian Bupati juga tertuju kepada kepemimpinan kontingen. Kepada Ketua Kontingen Nur Alim, ia berpesan agar terus menjaga semangat seluruh anggota tim.

Menurutnya, keberhasilan sebuah kontingen bukan hanya ditentukan oleh kemampuan atlet, tetapi juga dipengaruhi kepemimpinan yang mampu membangun kekompakan dan motivasi seluruh anggota.

"Kalau ketua kontingen bersemangat, seluruh anggota juga akan ikut bersemangat. Karena itu, bangun kekompakan sejak awal hingga seluruh pertandingan selesai," pesannya.

Di akhir sambutannya, Suwardi Haseng memasang target tinggi bagi kontingen Kabupaten Soppeng. Ia berharap seluruh atlet mampu memberikan penampilan terbaik sehingga target menjadi juara umum Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 dapat diwujudkan.

Sementara itu, jajaran PGRI Kabupaten Soppeng menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng atas perhatian dan dukungan penuh terhadap keberangkatan kontingen. Dukungan tersebut dinilai menjadi suntikan motivasi bagi seluruh atlet untuk tampil maksimal dan mengharumkan nama daerah.

Ketua Kontingen Nur Alim menjelaskan bahwa Kabupaten Soppeng menurunkan 149 atlet yang akan mengikuti sembilan cabang olahraga dan seni, ditambah partisipasi pada ekshibisi domino yang turut memeriahkan pelaksanaan Porsenijar tahun ini.

Ia optimistis seluruh atlet telah melakukan persiapan dengan baik dan siap memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Soppeng.

Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, kesiapan para atlet, serta ribuan masyarakat yang akan memberikan semangat langsung di Sidrap, kontingen PGRI Kabupaten Soppeng menatap Porsenijar Sulawesi Selatan 2026 dengan penuh optimisme. Seluruh elemen berharap perjuangan para guru di arena olahraga dan seni mampu berbuah prestasi sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Soppeng di tingkat provinsi.

(Yunandar)

Gangguan TTE Teratasi, Pengurusan Dokumen di Dukcapil Soppeng Kembali Lancar


Soppeng, Sigapnews.com, Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten Soppeng. Setelah beberapa hari dikeluhkan akibat gangguan pada sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE), pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng akhirnya kembali normal.

Mulai Senin (29/6/2026), masyarakat yang datang mengurus berbagai dokumen kependudukan sudah dapat dilayani seperti biasa. Proses penerbitan dokumen yang sebelumnya sempat tertunda kini kembali berjalan lancar seiring pulihnya sistem TTE.

Pantauan di Kantor Dukcapil Soppeng menunjukkan aktivitas pelayanan berlangsung normal. Sejumlah warga tampak memadati ruang pelayanan sejak pagi untuk mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Meski jumlah pemohon cukup ramai, suasana pelayanan tetap tertib. Warga menunggu giliran dengan tenang, sementara petugas bekerja maksimal menyelesaikan berkas yang masuk, termasuk dokumen yang sebelumnya sempat tertunda akibat gangguan sistem.

Gangguan TTE yang terjadi beberapa waktu lalu sempat menghambat proses penerbitan dokumen kependudukan karena seluruh dokumen elektronik harus melalui proses penandatanganan digital. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat harus menunggu lebih lama hingga sistem kembali berfungsi.

Kini, dengan pulihnya layanan TTE, proses administrasi kembali berjalan cepat dan efisien. Dokumen kependudukan dapat diterbitkan sesuai prosedur sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Kembalinya pelayanan ini disambut positif oleh masyarakat. Mereka berharap sistem pelayanan Dukcapil tetap berjalan stabil agar kebutuhan administrasi kependudukan dapat dipenuhi tanpa hambatan di masa mendatang.

Normalnya kembali pelayanan juga menjadi bukti komitmen Dukcapil Kabupaten Soppeng dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan responsif. Dengan sistem yang telah kembali berfungsi, masyarakat kini dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih nyaman dan tepat waktu.

(Yund) 

Jumat, 26 Juni 2026

Hanya Lima Hari, Kemendagri Rampungkan TTE Dukcapil Soppeng, Pelayanan Kembali 100 Persen


Soppeng, Sigapnews.com, Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng kembali berjalan normal setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan otorisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Musriadi, SH, pada Jumat malam.

Dengan terbitnya otorisasi tersebut, seluruh dokumen administrasi kependudukan yang sebelumnya tertunda akibat belum adanya kewenangan penggunaan TTE kini dapat kembali diterbitkan. Masyarakat sudah bisa mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil, dan dokumen kependudukan lainnya secara normal mulai Senin.

Penerbitan otorisasi itu berlangsung relatif cepat. Hanya dalam waktu lima hari sejak koordinasi intensif dilakukan, Kemendagri menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga pelayanan Dukcapil Soppeng dapat kembali pulih.

Percepatan tersebut merupakan hasil koordinasi aktif Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan pemerintah pusat. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari konsultasi, penyampaian kondisi pelayanan di lapangan, hingga pemaparan dampak yang dirasakan masyarakat akibat tertundanya penerbitan dokumen kependudukan.

Koordinasi itu mencapai titik penting melalui rapat daring yang digelar pada Rabu malam. Rapat dipimpin Direktur Bina Aparatur Dukcapil Kemendagri dan diikuti unsur Kemendagri, Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BBSE), Dinas Dukcapil Provinsi, Dukcapil Kabupaten Soppeng, Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng.

Plh Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi, memastikan seluruh layanan penerbitan dokumen kini dapat dilakukan tanpa kendala.

"Dengan terbitnya TTE, seluruh dokumen kependudukan dan catatan sipil sudah bisa diterbitkan 100 persen," ujar Musriadi. Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan, selama masa transisi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Layanan seperti pendaftaran penduduk, perekaman KTP elektronik, konsultasi administrasi kependudukan, hingga penerbitan dokumen yang tidak memerlukan TTE tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.

Namun, dokumen yang wajib menggunakan tanda tangan elektronik belum dapat diterbitkan sebelum otorisasi dari Kemendagri diterima.

Dengan terbitnya otorisasi TTE tersebut, polemik yang sempat menghambat pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng resmi berakhir. Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Yund)

Kamis, 25 Juni 2026

LIRA Soppeng Apresiasi Langkah Pemda, Minta Layanan Administrasi Kependudukan Segera Normal


Soppeng, Sigapnews.com,– DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Soppeng mengajak seluruh pihak untuk menyikapi polemik pemberhentian sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng secara objektif dan proporsional. Di tengah berbagai pandangan yang berkembang, LIRA menegaskan pentingnya memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi pembinaan birokrasi, tanpa mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas.

Bupati DPD LIRA Soppeng, Andi Ukkas Page, mengatakan bahwa dinamika yang terjadi saat ini perlu ditempatkan dalam kerangka yang tepat agar tidak memunculkan kesimpulan yang dapat menyesatkan opini publik.

Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara persoalan penataan jabatan aparatur sipil negara dan persoalan pelayanan administrasi kependudukan yang diterima masyarakat. Kedua hal tersebut harus dilihat secara terpisah karena memiliki aspek hukum dan administrasi yang berbeda.

“Kami melihat ada dua isu yang berkembang secara bersamaan. Yang pertama terkait kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan penataan birokrasi, dan yang kedua berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Keduanya harus dipahami secara proporsional,” ujar Andi Ukkas, Kamis (25/6/2026).

LIRA menilai kepala daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Karena itu, langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala Dinas Dukcapil merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan yang memiliki jalur dan mekanisme tersendiri.

Terlebih, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng telah memberikan penjelasan bahwa langkah tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan disiplin pegawai.

“Atas penjelasan yang telah disampaikan, kami menghormati proses yang sedang berjalan. Kami percaya ada mekanisme yang tersedia untuk menguji dan memastikan seluruh prosedur dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.

Meski demikian, LIRA menegaskan bahwa perhatian terbesar masyarakat saat ini bukan hanya pada aspek penataan birokrasi, tetapi juga pada kelancaran pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar warga.

Berdasarkan keterangan yang telah disampaikan pemerintah daerah, sejumlah dokumen kependudukan yang memerlukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sempat mengalami keterlambatan penerbitan akibat proses penyesuaian kewenangan setelah pergantian pejabat.

Dokumen seperti akta kelahiran dan akta kematian menjadi perhatian karena memiliki fungsi penting dalam berbagai urusan administrasi, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, pengurusan warisan, klaim asuransi hingga berbagai keperluan hukum lainnya.

Menurut Andi Ukkas, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai kondisi tersebut agar tidak muncul anggapan bahwa keterlambatan yang terjadi merupakan bentuk penghentian pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem administrasi kependudukan nasional, penggunaan Tanda Tangan Elektronik melekat pada pejabat yang telah memperoleh kewenangan dan persetujuan resmi dari instansi terkait. Oleh karena itu, ketika terjadi perubahan pejabat yang memiliki otoritas tersebut, diperlukan proses administrasi tertentu sebelum pelayanan dapat kembali berjalan normal sepenuhnya.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis biasa. Ada prosedur dan otorisasi yang harus dipenuhi agar dokumen yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

LIRA menilai sikap kehati-hatian pemerintah dalam menunggu proses otorisasi yang sah merupakan langkah yang dapat dipahami dari perspektif administrasi pemerintahan. Organisasi tersebut berpandangan bahwa legalitas dokumen harus tetap menjadi prioritas utama demi melindungi kepentingan masyarakat.

Namun demikian, LIRA juga memberikan perhatian terhadap aspek komunikasi publik yang dinilai perlu diperkuat.

Menurut mereka, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami terkait kondisi pelayanan yang sedang berlangsung. Transparansi dianggap penting untuk menghindari munculnya persepsi yang berbeda antara informasi resmi dan pengalaman yang dirasakan warga di lapangan.

“Kami meyakini masyarakat dapat memahami apabila ada kendala yang sifatnya sementara. Yang penting adalah informasi disampaikan secara jujur dan terbuka sehingga tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Andi Ukkas.

Karena itu, DPD LIRA Soppeng meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat koordinasi komunikasi publik agar setiap perkembangan dapat diketahui masyarakat secara utuh dan akurat.

Selain itu, LIRA juga berharap proses penyelesaian otorisasi Tanda Tangan Elektronik dapat segera dirampungkan sesuai target yang telah disampaikan pemerintah sehingga seluruh layanan administrasi kependudukan dapat kembali berjalan optimal.

Organisasi tersebut juga mendorong agar dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak masyarakat memperoleh prioritas penyelesaian. Akta kematian, misalnya, sering kali dibutuhkan dalam waktu cepat untuk pengurusan hak waris, dana pensiun, klaim asuransi, maupun berbagai kebutuhan hukum lainnya.

Sebagai organisasi yang menempatkan diri sebagai mitra kritis pemerintah, LIRA menegaskan akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Namun pengawalan tersebut, kata Andi Ukkas, harus dilakukan secara objektif dan konstruktif demi kepentingan masyarakat luas.

“Memberi kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja bukan berarti menghilangkan fungsi pengawasan. Sebaliknya, pengawasan yang objektif diperlukan agar proses penataan birokrasi berjalan baik dan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pada akhirnya yang ingin kita jaga adalah kepercayaan publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Soppeng,” tutupnya.

Rabu, 24 Juni 2026

Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Putra III Malaka Soppeng Berlangsung Meriah, 40 Siswa Siap Melangkah ke Jenjang SD


Soppeng, Sigapnews.com, Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Putra III Malaka Soppeng yang digelar pada Selasa (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Malaka Raya No. 24, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng tersebut menjadi momentum istimewa bagi para siswa, guru, dan orang tua yang bersama-sama merayakan keberhasilan anak-anak menyelesaikan pendidikan usia dini.

Sebanyak 40 siswa resmi dilepas pada acara tersebut setelah menyelesaikan masa belajar mereka di TK Putra III Malaka. Mereka kini siap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan bekal pengetahuan, karakter, dan keterampilan yang telah dibangun selama menempuh pendidikan di taman kanak-kanak.

Acara dihadiri oleh Ketua Unit Usaha, Hj. A. Tita ST Fachira Ramli, Ketua Komite Sekolah Ramlan, SE, Kepala TK Putra III Malaka A. Wikrawardani, S.Pd., para guru, staf sekolah, serta seluruh orang tua murid yang hadir memberikan dukungan dan semangat kepada putra-putri mereka.

Kepala TK Putra III Malaka, A. Wikrawardani, S.Pd., dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga atas capaian para siswa yang berhasil menyelesaikan pendidikan dengan baik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para orang tua yang telah menjalin kerja sama dan memberikan kepercayaan kepada sekolah dalam mendidik anak-anak mereka.

“Pelepasan 40 siswa tahun ini menjadi kebanggaan bagi kami. Keberhasilan anak-anak tidak lepas dari dukungan dan sinergi yang baik antara sekolah dan orang tua. Kami berharap seluruh siswa yang dilepas hari ini dapat terus berkembang, menjadi pribadi yang mandiri, kreatif, berakhlak baik, serta mampu meraih prestasi di jenjang pendidikan berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan anak usia dini memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kepribadian anak. Oleh karena itu, berbagai program pembelajaran yang diterapkan di TK Putra III Malaka tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pengembangan moral, sosial, dan kreativitas siswa.

Sementara itu, Ketua Unit Usaha, Hj. A. Tita ST Fachira Ramli, menegaskan bahwa masa kanak-kanak merupakan periode emas atau golden age yang sangat menentukan perkembangan seseorang di masa depan.

Ia berharap para orang tua terus memberikan perhatian, pendampingan, dan motivasi kepada anak-anak mereka agar semangat belajar tetap terjaga saat memasuki lingkungan sekolah dasar.

“Pendidikan yang diberikan sejak usia dini akan menjadi pondasi utama dalam membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, peran keluarga dan sekolah harus terus berjalan beriringan,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan Ketua Komite Sekolah, Ramlan, SE. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga pendidik yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga mereka untuk membimbing anak-anak dengan penuh kesabaran dan kasih sayang.

Menurutnya, keberhasilan para siswa saat ini merupakan hasil kerja keras bersama antara guru, sekolah, dan orang tua yang selama ini terus mendukung proses pendidikan anak.

Tidak hanya menjadi ajang pelepasan siswa, kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni yang berhasil memukau para tamu undangan. Anak-anak tampil percaya diri di atas panggung menunjukkan bakat dan kreativitas yang mereka miliki.

Beragam pertunjukan ditampilkan, mulai dari tarian tradisional, tarian modern, pembacaan puisi perpisahan, hingga hafalan surah-surah pendek dan doa sehari-hari. Penampilan para siswa berkali-kali mengundang tepuk tangan meriah dari para orang tua dan tamu undangan yang hadir.

Momen yang paling mengharukan terjadi saat para siswa membawakan puisi perpisahan untuk guru dan orang tua mereka. Tidak sedikit orang tua yang tampak terharu menyaksikan anak-anak yang sebelumnya masih pemalu kini mampu tampil percaya diri di hadapan banyak orang.

Puncak acara ditandai dengan prosesi pengalungan medali kelulusan kepada 40 siswa secara bergantian sebagai simbol keberhasilan mereka menyelesaikan pendidikan di TK Putra III Malaka. Satu per satu siswa maju ke depan panggung untuk menerima medali dan penghargaan yang diserahkan oleh pihak sekolah.

Setelah prosesi pelepasan selesai, seluruh peserta kegiatan melaksanakan sesi foto bersama yang melibatkan jajaran sekolah, pengurus yayasan, komite, guru, siswa, dan orang tua murid. Momen tersebut menjadi kenangan berharga yang akan selalu dikenang oleh seluruh keluarga besar TK Putra III Malaka.

Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, para siswa resmi menutup perjalanan mereka di bangku taman kanak-kanak dan bersiap memasuki dunia pendidikan yang lebih tinggi. Suasana haru dan bahagia pun menyelimuti akhir acara, menandai awal langkah baru bagi generasi penerus bangsa yang diharapkan kelak mampu meraih cita-cita dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

(Red)

Selasa, 23 Juni 2026

Warga Sempat Khawatir, Dukcapil Soppeng Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan


Soppeng, Sigapnews.com, Munculnya isu dugaan mogok kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kabupaten Soppeng sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Informasi yang beredar luas di sejumlah kanal media sosial itu menyebutkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan mengalami gangguan bahkan terhenti, sehingga memicu kekhawatiran warga terkait pengurusan dokumen penting.

Namun, pihak Dukcapil Soppeng dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasa.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi, SH, MH, menegaskan bahwa tidak ada aksi mogok kerja maupun penghentian layanan sebagaimana yang diberitakan.

Ia memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Dukcapil tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada mogok kerja atau pemberhentian layanan. Semua tetap berjalan sesuai tugas, fungsi, dan jenis layanan yang ada di Dukcapil,” tegas Musriadi, Rabu (24/6).

Menurutnya, seluruh pegawai tetap hadir dan bekerja secara normal tanpa ada instruksi ataupun kebijakan yang menghentikan aktivitas pelayanan.

Musriadi juga menjelaskan bahwa sebagian besar layanan administrasi kependudukan tetap dapat diakses masyarakat tanpa hambatan berarti. Layanan seperti pendaftaran administrasi kependudukan, perekaman data penduduk, perubahan data, hingga pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) masih berjalan seperti biasa.

Masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan tetap dapat datang langsung ke kantor Dukcapil Soppeng untuk melakukan pengurusan sesuai prosedur yang berlaku.

Meski pelayanan secara umum berjalan normal, pihak Dukcapil mengakui adanya kendala teknis pada sejumlah dokumen tertentu yang membutuhkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh berhentinya pelayanan, melainkan karena proses administrasi di tingkat pusat yang masih berlangsung. Saat ini, Dukcapil Soppeng masih menunggu persetujuan penggunaan TTE dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Kendala yang ada saat ini hanya pada dokumen yang membutuhkan TTE karena masih menunggu persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Jadi bukan karena pelayanan berhenti atau pegawai tidak bekerja,” jelas Musriadi.

Munculnya isu mogok kerja ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Tidak sedikit warga yang khawatir akan mengalami kesulitan dalam mengurus berbagai dokumen penting, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran.

Dukcapil Soppeng menilai bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan keresahan publik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Pihak Dukcapil mengingatkan agar masyarakat selalu mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Jika terdapat keraguan atau pertanyaan, warga disarankan untuk langsung menghubungi pihak Dukcapil atau mendatangi kantor layanan terdekat.

Transparansi informasi dinilai menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, khususnya di sektor administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Dukcapil Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meskipun terdapat kendala teknis yang bersifat sementara, seluruh jajaran tetap bekerja maksimal untuk memastikan kebutuhan administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua pegawai tetap bekerja dan melayani seperti biasa sambil menunggu proses administrasi terkait TTE selesai,” ujar Musriadi.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses persetujuan penggunaan Tanda Tangan Elektronik dapat segera diselesaikan, sehingga seluruh layanan dapat kembali berjalan secara optimal tanpa hambatan.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak benar terkait dugaan mogok kerja di Dukcapil Soppeng. Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng dipastikan tetap berjalan normal, dengan pengecualian pada beberapa layanan yang masih menunggu proses teknis di tingkat pusat.

Dukcapil Soppeng menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama demi memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

(Yunandar)

Kasasi Sengketa Tanah Maros Masuk Fase Penentuan, Termohon Tak Gunakan Hak Ajukan Kontra Memori


Maros, Sulawesi Selatan, Sigapnews.com, Perjalanan panjang sengketa batas tanah yang bergulir di Kabupaten Maros kini memasuki babak krusial. Perkara Perdata Nomor 10/Pdt.G/2025/PN Maros yang diajukan hingga tingkat kasasi oleh Budiman S resmi memasuki tahap penentuan di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia setelah Memori Kasasi diverifikasi dan diterima melalui sistem e-Court, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan data administrasi perkara yang tercatat dalam sistem peradilan elektronik Mahkamah Agung, Budiman S selaku Pemohon Kasasi mengunggah Memori Kasasi pada 17 Februari 2026 pukul 23.51 WIB. Dokumen tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas Mahkamah Agung pada 18 Februari 2026 pukul 11.39 WIB.

Verifikasi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses kasasi karena menandai bahwa dokumen permohonan telah memenuhi persyaratan administrasi untuk diproses lebih lanjut oleh Mahkamah Agung.

Setelah proses verifikasi selesai, pemberitahuan Memori Kasasi secara resmi disampaikan kepada seluruh pihak yang berkedudukan sebagai Termohon Kasasi dalam perkara tersebut.

Mereka antara lain Drs. H. Abdul Kadir Djidar melalui kuasa hukumnya Abd Haris, H. Muhammade, Karim alias Daeng Karim, Muh. Adam, Bakri alias Baka, Juangga, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros, serta Karim selaku ahli waris Sarbina dan pihak-pihak lainnya yang tercatat sebagai turut termohon kasasi.

Sebelumnya, pemberitahuan mengenai permohonan kasasi juga telah dikirim kepada para pihak melalui surat tercatat pada 6 Februari 2026. Berdasarkan catatan pengiriman, surat tersebut diterima oleh masing-masing pihak dalam rentang waktu antara 9 hingga 13 Februari 2026.

Sesuai ketentuan hukum acara perdata, setelah menerima pemberitahuan Memori Kasasi, para termohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan Kontra Memori Kasasi sebagai tanggapan terhadap alasan-alasan hukum yang diajukan oleh pemohon.

Dalam sistem e-Court Mahkamah Agung, batas waktu penyampaian Kontra Memori Kasasi ditetapkan hingga 4 Maret 2026. Namun hingga data perkara terakhir yang tercatat dalam sistem, tidak ditemukan adanya dokumen Kontra Memori Kasasi yang diajukan oleh pihak termohon.

Kondisi tersebut membuat proses administrasi perkara kasasi praktis telah memasuki tahap berikutnya, yakni menunggu penetapan agenda pemeriksaan oleh Majelis Hakim Agung yang akan menangani perkara tersebut.

Meski tidak diajukannya Kontra Memori Kasasi tidak secara otomatis menentukan hasil perkara, kondisi tersebut berarti Majelis Hakim Agung nantinya akan memeriksa dan mempertimbangkan berkas kasasi berdasarkan dokumen-dokumen yang tersedia dalam berkas perkara, termasuk Memori Kasasi yang telah diajukan pemohon serta seluruh dokumen yang berasal dari proses persidangan pada tingkat sebelumnya.

Perkara ini sendiri merupakan sengketa batas tanah yang telah melalui perjalanan hukum cukup panjang. Sebelum sampai ke Mahkamah Agung, perkara tersebut terlebih dahulu diperiksa dan diputus di Pengadilan Negeri Maros. Setelah itu, sengketa berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Makassar sebelum akhirnya diajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kini seluruh perhatian para pihak tertuju ke Mahkamah Agung yang akan menentukan langkah akhir dalam sengketa tersebut. Putusan kasasi nantinya akan menjadi penentu apakah putusan pada tingkat sebelumnya dipertahankan, diperbaiki, atau bahkan dibatalkan sesuai dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Agung.

Dengan telah selesainya tahapan administrasi dan berakhirnya kesempatan pengajuan Kontra Memori Kasasi, perkara Nomor 10/Pdt.G/2025/PN Maros saat ini berada dalam fase menunggu penjadwalan pemeriksaan berkas oleh Majelis Hakim Agung.

Publik, khususnya para pihak yang bersengketa, kini menantikan putusan Mahkamah Agung yang akan menjadi babak penting dalam penyelesaian sengketa batas tanah tersebut setelah menempuh proses hukum mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga tingkat kasasi.

(Red)

Senin, 22 Juni 2026

Terbongkar! Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Karst Bontolempangan Maros Masih Beroperasi

Maros, Sigapnews.com, Aktivitas pengambilan material gunung yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi di kawasan Karst Bontolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terus berlangsung dan memicu kekhawatiran masyarakat. Di tengah sorotan publik terhadap potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, pihak yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut bahkan mengakui bahwa aktivitas yang dijalankan belum memiliki izin resmi.

Temuan tersebut terungkap setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Senin (22/6/2026). Di area perbukitan yang merupakan bagian dari bentang alam karst Maros itu, sejumlah alat berat tampak beroperasi melakukan pengerukan material. Kendaraan pengangkut material juga terlihat hilir mudik keluar masuk lokasi.

Pemandangan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, kawasan karst selama ini dikenal sebagai wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting, terutama sebagai daerah resapan air yang berperan menjaga keseimbangan lingkungan dan ketersediaan sumber daya air bagi warga sekitar.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, aktivitas pengerukan telah menyebabkan perubahan kontur pada sebagian kawasan perbukitan. Beberapa titik terlihat mengalami pengikisan yang cukup signifikan akibat pengambilan material yang berlangsung secara terus-menerus.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang apabila tidak segera dilakukan pengawasan maupun evaluasi oleh pihak berwenang.

"Kami khawatir kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa dirasakan masyarakat nanti. Apalagi ini kawasan perbukitan karst yang selama ini menjadi penyangga lingkungan," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Saat melakukan penelusuran di lokasi, tim media memperoleh informasi dari seorang sopir yang mengaku mengetahui pihak yang mengelola aktivitas pengambilan material tersebut.

"Yang kelola di sini Pak Hambali," ujarnya singkat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi langsung kepada Hambali yang disebut oleh sejumlah warga dan pekerja sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Hambali membenarkan bahwa dirinya merupakan penanggung jawab aktivitas pengambilan material yang berlangsung di kawasan tersebut.

"Iya, saya yang bertanggung jawab di sini," katanya saat dikonfirmasi.

Namun yang mengejutkan, ketika ditanya mengenai legalitas usaha yang dijalankan, Hambali mengakui bahwa aktivitas tersebut belum memiliki izin resmi.

"Untuk izinnya memang belum ada," ungkapnya.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas pengambilan material di kawasan Karst Bontolempangan dilakukan tanpa memenuhi persyaratan perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Meski aktivitas tersebut telah menjadi perhatian masyarakat, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tanpa izin tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Polres Maros belum memperoleh tanggapan. Belum diketahui apakah telah dilakukan pemeriksaan lapangan maupun langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan karst tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan atau pengambilan material yang diduga tidak memiliki legalitas.

Terlebih lagi, kawasan yang menjadi lokasi pengerukan merupakan bagian dari bentang alam karst yang memiliki nilai ekologis tinggi dan selama ini menjadi salah satu kekayaan geologi Kabupaten Maros.

Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros melalui Muh. Irwandi menilai bahwa dugaan aktivitas tanpa izin yang masih berlangsung merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

"Ini merupakan bentuk pembiaran yang harus menjadi perhatian serius. Apalagi yang mengalami pengerukan adalah kawasan perbukitan yang diduga merupakan bagian dari bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis penting," ujar Irwandi.

Menurutnya, kawasan karst memiliki fungsi strategis yang tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Karst berperan sebagai daerah resapan air alami yang membantu menjaga ketersediaan air tanah, mengurangi risiko bencana lingkungan, serta menopang keseimbangan ekosistem di wilayah sekitarnya.

Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi mengubah bentang alam karst harus melalui proses perizinan dan kajian lingkungan yang ketat.

Irwandi menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi.

"APH tidak boleh tutup mata terhadap kerusakan yang terjadi. Kawasan ini merupakan hamparan karst yang memiliki fungsi sebagai daerah resapan air, penyangga lingkungan, serta bagian dari kekayaan alam Kabupaten Maros yang harus dijaga bersama," tegasnya.

LBH Suara Panrita Keadilan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Maros, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurut Irwandi, pemeriksaan lapangan sangat penting untuk memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung sekaligus mengkaji dampak lingkungan yang mungkin telah ditimbulkan akibat pengerukan tersebut.

"Kami meminta seluruh pihak terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan. Jika memang terbukti tidak memiliki izin, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum," katanya.

Persoalan ini dinilai tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga berkaitan langsung dengan masa depan lingkungan hidup di Kabupaten Maros.

Kawasan karst merupakan salah satu aset alam yang memiliki nilai ekologis tinggi dan membutuhkan perlindungan berkelanjutan. Kerusakan yang terjadi pada bentang alam karst dikhawatirkan dapat berdampak terhadap berkurangnya daya resap air, terganggunya ekosistem, hingga menurunnya kualitas lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pengambilan material di kawasan Karst Bontolempangan dilaporkan masih berlangsung. Masyarakat berharap pemerintah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga kelestarian kawasan karst yang menjadi salah satu kekayaan alam penting Kabupaten Maros.

(Fajar)

Sabtu, 20 Juni 2026

Komitmen Bangun Sinergi, Polres Soppeng Apresiasi Pelantikan dan Rakercab PMII


Soppeng, Sigapnews.com,– Komitmen dalam membangun sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan kalangan mahasiswa kembali ditunjukkan dalam kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Soppeng Masa Khidmat 2026–2027 yang berlangsung di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Jalan Salotungo, Kecamatan Lalabata, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri berbagai unsur penting daerah, mulai dari perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi kemahasiswaan, tokoh masyarakat, hingga tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap peran mahasiswa dalam pembangunan daerah dan penguatan kehidupan demokrasi.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Soppeng AKP Ahmad, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polres Soppeng terhadap pengembangan organisasi kemahasiswaan yang aktif dan konstruktif.

Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan dan rapat kerja organisasi mahasiswa tersebut. Menurutnya, PMII sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa merupakan bagian dari elemen strategis bangsa yang selama ini dikenal sebagai agen perubahan. Oleh karena itu, keberadaan organisasi kemahasiswaan tidak hanya berfungsi sebagai wadah pengembangan kapasitas intelektual, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Polres Soppeng mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PMII Kabupaten Soppeng yang telah dilantik. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai kebangsaan, dan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif,” ujar Kapolres melalui perwakilannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa stabilitas keamanan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Melalui berbagai program edukasi, kegiatan sosial, dan penguatan literasi kebangsaan, mahasiswa dinilai dapat menjadi jembatan yang efektif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan sosial.

Selain agenda pelantikan pengurus baru, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang menjadi forum strategis bagi PMII Kabupaten Soppeng dalam menyusun arah kebijakan organisasi selama satu periode kepengurusan ke depan. Melalui forum tersebut, berbagai program kerja dibahas dan dirumuskan sebagai pedoman dalam menjalankan roda organisasi sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.

Salah satu momen penting dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengurus Cabang PMII Kabupaten Soppeng dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng. Kesepakatan kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong peningkatan pendidikan politik di kalangan generasi muda serta memperkuat pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan demokrasi.

Kapolres Soppeng menilai kerja sama yang terjalin antara PMII dan Bawaslu merupakan bentuk kolaborasi positif yang dapat memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi di daerah. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam pendidikan politik sangat penting untuk membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan bertanggung jawab.

“Sinergi antara organisasi kemahasiswaan, pemerintah daerah, dan lembaga penyelenggara pemilu merupakan langkah yang sangat positif. Ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran demokrasi dan mendorong partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga berharap agar PMII Kabupaten Soppeng dapat terus menjadi organisasi yang aktif dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, pengabdian sosial, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di kalangan mahasiswa.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru dan tersusunnya program kerja organisasi melalui Rakercab, PMII Kabupaten Soppeng diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai mitra strategis pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, demokratis, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat keamanan dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Soppeng serta terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.

(Yunandar) 

Jumat, 19 Juni 2026

Soppeng Torehkan Sejarah. SRT 64 Gelar Open House Setahun Sekolah Rakyat, 100 Siswa Kurang Mampu Nikmati Pendidikan Gratis


SOPPENG Sigapnews.com Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 64 Soppeng menggelar acara Open House Setahun Sekolah Rakyat di kampus sementara eks Rumah Sakit Ajjappange, Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk melihat langsung perkembangan program Sekolah Rakyat yang telah berjalan hampir satu tahun di Kabupaten Soppeng.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Soppeng dan Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, para camat, Kepala Desa dan Lurah, orang tua dan calon siswa serta sejumlah undangan lainnya.

Kabupaten Soppeng menjadi salah satu dari sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang ditetapkan sebagai penyelenggara Sekolah Rakyat pada tahap awal. Penetapan ini menempatkan Soppeng sebagai daerah pelopor pelaksanaan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kepala SRT 64 Soppeng, Arni Arjilla, S.Pd., melaporkan bahwa saat ini sekolah menyelenggarakan dua jenjang pendidikan, yakni Sekolah Rakyat Dasar (SRD) dan Sekolah Rakyat Pertama (SRP), masing-masing dengan 50 siswa. Proses pembelajaran didukung oleh 60 guru dan tenaga kependidikan.

Arni mengungkapkan, sebagian besar siswa berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Kini, seluruh kebutuhan dasar siswa dijamin oleh negara. Selain mendapatkan makanan bergizi tiga kali sehari, siswa juga memperoleh makanan ringan dua kali sehari, susu secara rutin, serta fasilitas laptop dengan skema satu siswa satu laptop.

Kondisi kesehatan siswa pun menunjukkan perkembangan menggembirakan. Pemeriksaan kesehatan rutin oleh tim puskesmas dan rumah sakit mencatat rata-rata kenaikan berat badan siswa antara dua hingga lima kilogram.

Pada tahun ajaran mendatang, SRT 64 Soppeng akan menambah kapasitas peserta didik menjadi 270 siswa yang terdiri atas jenjang SD, SMP, dan SMA, masing-masing sebanyak 90 siswa.

Bupati Soppeng dalam sambutannya mengingatkan bahwa Kabupaten Soppeng merupakan salah satu daerah yang mendapat kesempatan menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada tahap awal program tersebut di Sulawesi Selatan.

Satu tahun yang lalu kita memulai langkah berani dengan berupaya menghadirkan Sekolah Rakyat di Bumi Latemmamala. Alhamdulillah pada 15 Agustus 2025 Kabupaten Soppeng ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu penyelenggara Sekolah Rakyat di antara sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, katanya.

Bupati menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang layak.

Tujuannya jelas, Bapak Prabowo Subianto ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun anak usia sekolah dalam wilayah NKRI yang putus sekolah, termasuk di Bumi Latemmamala, ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Soppeng mendukung penuh pelaksanaan dan keberlanjutan Sekolah Rakyat di Bumi Latemmamala ini. Kami berkomitmen untuk terus mengawal, memfasilitasi, dan membesarkan Sekolah Rakyat agar dapat menjadi role model pendidikan inklusif yang berkeadilan di Sulawesi Selatan, bahkan di tingkat nasional, katanya.

Open House Setahun Sekolah Rakyat digelar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan serentak menjelang satu tahun penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat langsung proses pendidikan, pola pengasuhan, serta perkembangan para siswa selama menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat

(Yund)

Kamis, 18 Juni 2026

Wujud Pengabdian untuk Masyarakat, Polres Soppeng Gelar Bakti Religi di Pekuburan Umum, Masjid dan Gereja


Soppeng Sigapnews.com Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Soppeng melaksanakan kegiatan bakti religi di Pekuburan Umum Lappa Cabbu Jalan Kayangan, Masjid Raya Lama Bila Jalan Merdeka, dan Gereja Katolik Bunda Maria. Jumat, 19 Juni 2026.

Bakti religi yang melibatkan personel Polres
Soppeng ini diwujudkan melalui kegiatan kerja bakti dan pembersihan lingkungan di masing-masing lokasi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan masyarakat, baik untuk berziarah maupun melaksanakan ibadah.

Pelaksanaan bakti religi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polri menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menyampaikan bahwa bakti religi tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.

Melalui kegiatan bakti religi ini, kami ingin menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta hadir membawa manfaat bagi masyarakat sesuai tema 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat,ujar Kapolres Soppeng.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan gotong royong, sekaligus menjadi wujud pengabdian Polres Soppeng dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, nyaman serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Soppeng.

(Yund)

Rabu, 17 Juni 2026

Curi HP Mewah dan Uang Tunai, Warga Lalabata Dicokok Tim URC Polres Soppeng

Soppeng, Sigapnews.com, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Soppeng berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah bendahara salah satu pesantren di Kabupaten Soppeng. Seorang pria berinisial Y (49) diamankan setelah diduga menjadi pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Terduga pelaku ditangkap pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Kampung Tobone, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi terkait keberadaan pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan satu unit telepon genggam Samsung S23 Ultra warna hitam dan uang tunai sekitar Rp1,5 juta. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (6/6/2026) dini hari di rumah korban yang berada di lingkungan pesantren.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela yang dilengkapi pengaman besi. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp21,5 juta. Laporan yang diterima kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Soppeng melalui Unit Reaksi Cepat untuk mengungkap pelaku.

Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit Samsung S23 Ultra yang diduga merupakan hasil pencurian, meskipun kondisinya telah mengalami kerusakan.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres Soppeng menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

(Yund)

Selasa, 16 Juni 2026

Bupati Suwardi Haseng Sambut Hangat Jemaah Haji Kloter 21 yang Kembali ke Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Suasana kebahagiaan dan penuh hari menyelimuti Gedung Lapatau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan pada Selasa (16/6/2026) malam, saat 332 jemaah haji asal Soppeng yang tergabung dalam Kloter 21 tiba kembali di kampung halaman setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Kedatangan para jemaah disambut langsung oleh Bupati Suwardi Haseng bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga jemaah yang sejak sore telah memadati area penyambutan di Gedung Lapatau.

Momen tersebut berlangsung penuh emosional dengan tangis haru, pelukan hangat, dan lantunan takbir yang mengiringi pertemuan kembali para jemaah dengan keluarga mereka.

Kehadiran Bupati Suwardi Haseng di tengah masyarakat menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah sekaligus ungkapan rasa syukur atas kepulangan para tamu Allah yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji dengan lancar.

Dalam pernyataannya, Suwardi Haseng menyampaikan rasa syukur karena seluruh jemaah haji asal Soppeng yang tergabung dalam Kloter 21 dapat kembali ke daerah dalam keadaan sehat dan selamat. Ia menilai kepulangan para jemaah merupakan kebahagiaan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Soppeng, khususnya keluarga yang selama beberapa pekan menantikan kehadiran orang-orang tercinta.

“Alhamdulillah, malam ini kita dapat menyambut kembali saudara-saudara kita yang telah menunaikan rukun Islam kelima. Semoga seluruh jemaah menjadi haji yang mabrur dan membawa keberkahan bagi keluarga serta daerah,” ujar Suwardi Haseng di hadapan para jemaah dan keluarga yang hadir.

Menurutnya, ibadah haji bukan hanya perjalanan spiritual yang memiliki makna mendalam bagi setiap muslim, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, kebersamaan, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap para jemaah dapat menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat setelah kembali ke daerah.

Momen paling mengharukan terjadi saat bus yang membawa rombongan jemaah memasuki halaman Gedung Lapatau. Sejumlah anggota keluarga tampak tak mampu menahan air mata ketika melihat kerabat mereka turun dari kendaraan. Pelukan erat dan ucapan syukur terus terdengar di tengah suasana yang dipenuhi rasa bahagia.

Di sela-sela kegiatan penyambutan, Bupati Suwardi Haseng juga menyempatkan diri menyapa dan bersalaman dengan para jemaah yang baru tiba. Ia berbincang dengan beberapa jemaah mengenai perjalanan ibadah mereka selama berada di Tanah Suci. Sejumlah jemaah dan anggota keluarga bahkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengabadikan momen bersama bupati melalui swafoto.

Kehangatan yang terjalin antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin menambah kekhidmatan suasana penyambutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga para jemaah kembali berkumpul bersama keluarga masing-masing untuk pulang ke rumah.

Kepulangan jemaah haji Kloter 21 ini menjadi momentum penuh syukur bagi masyarakat Kabupaten Soppeng. Selain menandai berakhirnya perjalanan ibadah di Tanah Suci, momen tersebut juga menjadi simbol kebersamaan dan rasa syukur atas keselamatan seluruh jemaah yang telah kembali ke daerah dalam keadaan sehat.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap para jemaah dapat membawa semangat dan nilai-nilai positif yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat memberikan manfaat bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat luas.

(Yund)

Ketua PWI Soppeng Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram 1448 H sebagai Momentum Hijrah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik


Soppeng, Sigapnews.com,– Momentum pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pergantian angka dalam kalender semata. Lebih dari itu, momen tersebut menjadi kesempatan bagi setiap umat Islam untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki kualitas hidup, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng, Andi Jumawi, saat menyampaikan ucapan selamat menyambut Tahun Baru Islam kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat Kabupaten Soppeng, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, peringatan 1 Muharram merupakan salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarah Islam yang sarat dengan nilai perjuangan, pengorbanan, dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

“Tahun Baru Islam mengingatkan kita pada peristiwa hijrah Rasulullah SAW yang penuh makna dan pelajaran. Hijrah bukan hanya perpindahan tempat, tetapi juga perubahan sikap, pola pikir, dan perilaku menuju kualitas hidup yang lebih baik serta lebih diridhai Allah SWT,” ujar Andi Jumawi.

Ia mengatakan, semangat hijrah perlu terus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini. Perkembangan teknologi yang semakin cepat, perubahan sosial yang dinamis, hingga berbagai persoalan ekonomi dan budaya menjadi tantangan yang membutuhkan keteguhan moral dan spiritual.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai titik awal memperkuat keimanan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.

“Hijrah yang sesungguhnya adalah ketika kita mampu meninggalkan hal-hal yang kurang baik menuju sesuatu yang lebih baik. Mulai dari memperbaiki hubungan dengan Allah SWT, mempererat hubungan dengan keluarga, menjaga persaudaraan, hingga meningkatkan kepedulian kepada masyarakat sekitar,” katanya.

Andi Jumawi menilai, nilai-nilai hijrah sangat relevan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat saat ini. Semangat perubahan positif, menurutnya, dapat menjadi modal penting dalam membangun lingkungan yang harmonis, aman, dan penuh kebersamaan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun daerah.

“Kalau semangat hijrah ini mampu kita terapkan bersama, maka akan lahir masyarakat yang lebih peduli, lebih produktif, dan lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Perubahan besar selalu diawali dari perubahan kecil yang dilakukan secara konsisten,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Jumawi turut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman yang ada. Menurutnya, Tahun Baru Islam dapat menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat persatuan bangsa.

“Jangan sampai perbedaan menjadi alasan untuk saling menjauh. Sebaliknya, mari kita jadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk saling melengkapi dan bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.

Sebagai Ketua PWI Soppeng, Andi Jumawi juga menegaskan komitmen insan pers untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui penyajian informasi yang akurat, edukatif, berimbang, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membangun optimisme masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi yang mampu mendorong lahirnya perubahan positif di tengah kehidupan sosial.

“Pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat. Karena itu, PWI Soppeng akan terus mendukung penyebaran informasi yang membawa manfaat, memperkuat persatuan, dan mendorong kemajuan daerah,” jelasnya.

Menutup pesannya, Andi Jumawi memanjatkan doa agar Tahun Baru Islam 1448 Hijriah membawa keberkahan, kedamaian, kesehatan, serta kemajuan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng dan bangsa Indonesia secara umum.

“Semoga tahun baru ini menjadi awal dari berbagai kebaikan yang Allah SWT ridhai. Semoga setiap langkah kita diberikan kemudahan, setiap usaha diberkahi, dan setiap doa terbaik yang kita panjatkan dapat dikabulkan. Mari kita songsong Tahun Baru Islam dengan semangat hijrah, semangat perubahan, dan semangat untuk terus berbuat kebaikan,” pungkasnya.

Dengan semangat 1 Muharram 1448 Hijriah, masyarakat diharapkan mampu menjadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi dalam menjalani kehidupan yang lebih bermakna, penuh kebermanfaatan, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga, lingkungan, dan daerah.

(Yund)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved