-->

Minggu, 24 Mei 2026

PJI Sulsel Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Takalar


Makassar, Sigapnews.com, Persatuan Jurnalis Indonesia mengecam dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan media online di Takalar. Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik setelah korban resmi melapor ke pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Sholeh Sibali. Ia diduga menjadi korban pemukulan dan intimidasi oleh seorang pria berinisial BB pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.55 WITA.

Peristiwa itu terjadi di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar. Dugaan penganiayaan disebut dipicu pemberitaan media terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan penganiayaan anak yang sebelumnya viral di media sosial dan sejumlah portal berita.

Ketua PJI Sulsel, Akbar Hasan Noma Dg Polo, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan pelaku. Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

“Kami meminta Kapolres Takalar segera menangkap pelaku dugaan pemukulan terhadap jurnalis Saudara Sholeh Sibali. Kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan yang mencederai demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Akbar, Minggu (24/5/2026).

Ia juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kalau aparat lamban menangani kasus ini, publik tentu akan mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di Takalar. Wartawan dilindungi Undang-Undang Pers dan tidak boleh diintimidasi,” lanjutnya.

Akbar menegaskan, intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban, saat kejadian dirinya sedang berada di pos keamanan sebelum pelaku datang dalam kondisi emosi.

“Pelaku tiba-tiba datang menghampiri saya lalu mengambil paksa barang-barang di atas meja dan melemparkannya ke arah wajah saya,” ujar Sholeh.

Korban mengaku pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan menggunakan sebuah buku tebal milik petugas keamanan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka di bagian wajah, tangan, dan perut. Ia juga mengaku sempat diludahi, dicaci maki, hingga mendapat ancaman pembunuhan.

“Pelaku mengatakan wartawan yang memberitakan dirinya adalah wartawan palsu dan mengancam akan membunuh wartawan,” ungkap korban.

Dugaan kemarahan pelaku disebut berkaitan dengan pemberitaan kasus KDRT dan dugaan penganiayaan anak yang sempat viral pada Januari 2026. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandung dan mantan istrinya. Namun, pelaku disebut menganggap informasi tersebut sebagai hoaks.

Usai kejadian, Sholeh Sibali langsung melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan tersebut ke Polres Takalar.

Korban berharap aparat penegak hukum segera memproses laporannya secara profesional dan transparan.

“Saya sudah melaporkan tindakan pemukulan dan ancaman pembunuhan ini ke pihak berwajib. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tutupnya.

(Red)

Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Soppeng Turun Tangan Bahas Lahan Eks HGU dan Revisi RTRW, Ada Sejumlah Lokasi Jadi Sorotan


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai bergerak serius menangani persoalan pertanahan dan tata ruang yang selama ini menjadi perhatian publik. Dalam sebuah rapat penting yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Kamis (21/5/2026).

Dalam kesempatan itu Bupati Soppeng memimpin langsung Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut menjadi sorotan karena membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penanganan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) hingga revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Soppeng yang kini memasuki tahap penting.

Sejumlah unsur penting hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Forkopimda, Kantor Pertanahan, organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, lurah, hingga kepala desa. Kehadiran lintas sektor itu menunjukkan bahwa persoalan agraria dan tata ruang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Rakor ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 April 2026 lalu. Fokus utamanya adalah optimalisasi peran GTRA dalam merespons berbagai persoalan strategis pertanahan yang dinilai berpengaruh terhadap pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program administratif, tetapi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung program strategis nasional.

“Persoalan lahan eks HGU harus segera mendapat perhatian serius agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut antara lain lahan milik PT Coppo Bina Atakka di Desa Sering, PT Sering Raya di Desa Sering, serta eks HGB PTPN di Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja. Diketahui, sejumlah hak atas lahan tersebut telah berakhir masa berlakunya namun hingga kini belum diperpanjang.

Tak hanya itu, rapat juga membahas revisi RTRW Kabupaten Soppeng yang disebut-sebut akan menjadi dasar penting arah pembangunan daerah ke depan. Saat ini proses revisi RTRW telah memasuki tahap persetujuan substansi.

Bupati meminta seluruh instansi terkait agar lebih aktif dan maksimal dalam memberikan dukungan serta keterlibatan terhadap proses revisi tersebut agar dapat segera dituntaskan sesuai target.

Di akhir kegiatan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota GTRA Kabupaten Soppeng atas komitmen dan kerja sama yang terus dibangun dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Ia berharap rapat koordinasi itu mampu melahirkan langkah konkret dan solusi nyata bagi penyelesaian persoalan pertanahan serta mendukung visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden.

(Yund) 

Corak Lejja Jadi Sorotan Soppeng Berwastra 2026, Perpaduan Budaya, Fesyen, dan Ekonomi Kreatif


Soppeng, Sigapnews.com, Peluncuran Corak Lejja dalam ajang “Soppeng Berwastra 2026: Kemilau Sutra” di Taman Kalong, Rabu (21/5/2026), menjadi perhatian publik sebagai langkah baru dalam penguatan identitas budaya Kabupaten Soppeng melalui pengembangan wastra lokal berbasis kearifan alam dan tradisi kawasan Lejja.

Kegiatan yang digagas oleh IKALONG tersebut menghadirkan finalis Duta Budaya Soppeng 2026 sebagai peserta fashion competition. Para peserta menampilkan berbagai karya busana berbahan wastra dengan motif Corak Lejja yang mengangkat karakteristik alam, nilai historis, serta filosofi budaya yang hidup di kawasan wisata Lejja.

Motif Corak Lejja dirancang bukan sekadar ornamen fesyen, melainkan sebagai simbol identitas budaya yang merepresentasikan kekayaan lokal Soppeng. Melalui inovasi ini, wastra diharapkan mampu menjadi media edukasi budaya sekaligus produk kreatif yang bernilai ekonomi tinggi.

Ajang ini juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri kreatif, dan organisasi masyarakat dalam memperkuat ekosistem ekonomi berbasis budaya. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan bahwa pengembangan wastra daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu sektor, tetapi merupakan kerja bersama lintas elemen.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Perseroda Lamataesso Mattappa dan IKALONG. Kesepakatan ini mencakup pengembangan desain, produksi, serta pengelolaan hak cipta Corak Lejja sebagai produk wastra daerah yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.

Plt Direktur PT Perseroda Lamataesso Mattappa, Musdar Asman, menyampaikan bahwa pengembangan Lejja tidak hanya difokuskan pada sektor wisata alam, tetapi juga pada penguatan identitas budaya yang menjadi bagian penting dari kawasan tersebut.

“Lejja memiliki potensi alam dan budaya yang sama-sama kuat. Melalui Corak Lejja, kami ingin menghadirkan nilai tersebut dalam bentuk karya yang dapat dikenali, digunakan, dan dibanggakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan oleh Asisten III Setda Soppeng, Andi Ibrahim Harta, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kelestarian budaya daerah. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap budaya lokal merupakan fondasi penting dalam membangun karakter generasi masa depan.

“Generasi muda harus terus mengenal dan mencintai budaya daerahnya sendiri agar tidak kehilangan jati diri di tengah arus globalisasi,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng sekaligus Ketua Dekranasda, Hj. Suwarni Suwardi, secara resmi membuka kegiatan Soppeng Berwastra 2026. Ia memberikan apresiasi terhadap kreativitas generasi muda yang mampu mengangkat budaya lokal ke dalam karya fesyen yang modern dan kompetitif.

Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan perkembangan zaman, tanpa menghilangkan nilai tradisional yang melekat pada identitas daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi wanita, serta sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas BKKBN, serta unsur Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Kirana.

Dengan peluncuran Corak Lejja, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap wastra ini dapat menjadi ikon baru daerah yang tidak hanya memperkuat identitas budaya, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis lokal serta memperkuat posisi kawasan Lejja sebagai destinasi wisata dan ruang budaya yang berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

(Yund) 

Rabu, 20 Mei 2026

Geger! Eks Pejabat KPU Sumba Timur Divonis 6 Tahun Penjara, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Miliar, Kajari Raih Apresiasi


Waingapu, Sigapnews.com, Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret oknum di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur akhirnya memasuki babak akhir. Majelis hakim resmi menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada terdakwa Simon Bili Dapawando dalam sidang yang digelar Selasa (19/5/2026).

Vonis tersebut langsung menyita perhatian publik karena perkara korupsi itu terjadi di lembaga penyelenggara pemilu yang selama ini diharapkan menjadi simbol integritas dan transparansi demokrasi.

Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp400 juta subsider pidana kurungan. Putusan hakim tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman delapan tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Akwan Annas, menegaskan bahwa putusan majelis hakim membuktikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan sesuai prosedur.

“Majelis hakim menjatuhkan putusan kepada terdakwa kasus korupsi di KPU Sumba Timur dengan terdakwa Simon Bili Dapawando selama enam tahun penjara,” ujar Akwan Annas kepada wartawan.

Meski tuntutan jaksa tidak sepenuhnya dikabulkan, Kejaksaan menilai substansi utama perkara telah terbukti secara sah di persidangan. Dalam kasus tersebut, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp1.249.207.914.

Jaksa sebelumnya juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang tersebut tidak dibayarkan, maka aset milik terdakwa dapat disita dan dilelang sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Nusa Tenggara Timur, termasuk pegiat antikorupsi dan pengamat hukum. Mereka menilai pengungkapan perkara di tubuh lembaga penyelenggara pemilu menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Ketua LSM SIDIK turut memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sumba Timur atas keberhasilan membongkar perkara tersebut hingga tuntas.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kajari Sumba Timur beserta seluruh jajaran yang telah bekerja profesional dalam menangani perkara ini hingga selesai. Ini menunjukkan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi masih berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama di lembaga yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan demokrasi.

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan serta pengawasan masyarakat agar penyimpangan anggaran negara bisa dicegah sejak dini.

Sementara itu, sosok Kajari Sumba Timur Akwan Annas kini turut menjadi perhatian publik. Kajari asal Soppeng tersebut dinilai berhasil menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan dalam penanganan kasus korupsi di wilayah Sumba Timur.

Pengamat hukum menilai putusan terhadap terdakwa menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran negara di lembaga publik. Mereka berharap aparat penegak hukum tetap konsisten menindak setiap dugaan penyimpangan yang merugikan negara.

Kasus korupsi di tubuh KPU Sumba Timur sendiri dianggap sebagai tamparan keras bagi lembaga penyelenggara pemilu. Pasalnya, institusi tersebut seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas dan akuntabilitas di tengah masyarakat.

Kini masyarakat menantikan langkah lanjutan aparat penegak hukum, khususnya terkait pemulihan kerugian negara dan penguatan sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Perkara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan sistem demokrasi di Indonesia.

(Red)

Jumat, 15 Mei 2026

“Politik Belah Bambu” Meledak di FB, Pernyataan Agus Setiawan PH Rauf Picu Gelombang Reaksi Publik


Soppeng, Sigapnews.com, Jagat Facebook mendadak panas setelah Agus Setiawan melontarkan sindiran keras soal dugaan praktik “politik belah bambu” yang disebut-sebut sedang bermain dalam dinamika kekuasaan daerah.

Kalimat “mengangkat yang satu, menginjak yang lain” langsung menyentak perhatian publik. Banyak warganet menilai ungkapan tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan tamparan terbuka terhadap pola politik yang dianggap mulai memecah barisan dan menimbulkan kecemburuan di kalangan pendukung maupun masyarakat bawah.

Kolom komentar Facebook pun dipenuhi reaksi beragam. Ada yang menyebut pernyataan itu “mewakili suara hati rakyat”, ada pula yang menilai sudah lama publik merasakan adanya perbedaan perlakuan antara kelompok yang dekat dengan kekuasaan dan pihak yang dianggap tidak lagi sejalan.

“Jangan sampai politik hanya jadi panggung untuk mengangkat kroni dan menyingkirkan yang lain pelan-pelan,” tulis salah satu akun yang ikut ramai berkomentar.yang terpantau Media ini, Sabtu (16/5/2026). 

Situasi ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik mulai mengaitkan istilah “belah bambu” dengan isu mutasi, distribusi jabatan, arah dukungan politik, hingga kedekatan elit tertentu yang dinilai makin dominan.

Pengamat menilai, jika pola komunikasi politik tidak segera dibenahi, kondisi seperti ini berpotensi memperlebar jarak emosional di akar rumput. Sebab di tengah masyarakat, kesan adanya “anak emas” dan “kelompok yang ditinggalkan” merupakan isu yang sangat sensitif dan mudah memantik gejolak opini.

Kini bola panas itu telanjur bergulir di media sosial. Satu per satu komentar bermunculan, menandakan publik tidak lagi sekadar menonton, tetapi mulai berani membaca dan menilai arah permainan politik yang sedang berlangsung.

Selasa, 12 Mei 2026

10 Tahun Tak Nikmati Air PDAM, Warga Soppeng Malah Ditagih Hampir Rp6 Juta! Surat Kejaksaan Bikin Heboh


Soppeng, Sigapnews.com,— Polemik tagihan pelanggan PDAM kembali bikin geger warga Kabupaten Soppeng. Seorang warga mendadak panik usai menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Soppeng terkait tunggakan air PDAM yang nilainya mencapai hampir Rp6 juta, padahal aliran air ke rumahnya disebut sudah mati sejak sekitar 10 tahun lalu.

Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah surat pemanggilan atas nama pelanggan Abd. Rahman tersebar luas di media sosial dan grup WhatsApp warga.

Dalam surat resmi yang diterima keluarga pelanggan, tercantum total tunggakan sebesar Rp5.952.700 yang harus dibicarakan penyelesaiannya bersama Jaksa Pengacara Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.
Yang membuat keluarga semakin heran, mereka mengaku sudah lama tidak menikmati layanan air dari PDAM Tirta Ompo.

“Airnya sudah lama tidak mengalir. Bahkan menurut keluarga, jaringan itu sudah diputus sejak bertahun-tahun lalu. Meterannya memang masih terpasang, tapi tidak berfungsi,” ungkap Ketua LSM Sidik, Mahmud, kepada awak media.

Menurut Mahmud, kondisi distribusi air di wilayah tersebut memang sudah lama menjadi keluhan warga. Bahkan saat musim hujan, air yang sempat mengalir disebut sering keruh dan tidak layak dipakai.

“Kalau hujan, airnya keruh sekali sampai masuk ke rumah warga. Jadi masyarakat bingung kenapa masih muncul tagihan sebesar itu,” katanya.

Ia menilai persoalan ini bukan sekadar tunggakan biasa, tetapi sudah menyangkut sistem pendataan pelanggan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Mahmud juga mempertanyakan mengapa penagihan baru dilakukan sekarang setelah bertahun-tahun berlalu.

“Kalau memang pelanggan dianggap menunggak, kenapa tidak ditagih dari dulu? Kenapa baru sekarang ada pemanggilan?” ujarnya.

Karena penasaran, Mahmud mengaku sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng untuk meminta penjelasan terkait pemanggilan tersebut.

Dari hasil komunikasi yang dilakukan, ia memperoleh informasi bahwa penanganan tunggakan pelanggan PDAM itu berkaitan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, polemik ini justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat terkait validitas data pelanggan aktif PDAM Tirta Ompo.

Warga menduga masih banyak meteran lama yang secara administrasi tercatat aktif, padahal aliran air ke pelanggan sebenarnya sudah lama tidak berjalan normal bahkan ada yang mengaku sudah bertahun-tahun tidak menikmati layanan.

Sorotan publik kini juga tertuju pada kerja sama antara Perumda Tirta Ompo Kabupaten Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng dalam penanganan piutang pelanggan.

Diketahui sebelumnya kedua pihak telah menjalin nota kesepahaman atau MoU terkait pendampingan penagihan tunggakan pelanggan PDAM.

Melalui kerja sama tersebut, pihak kejaksaan ikut melakukan pemanggilan terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran.

Dalam surat yang beredar, pelanggan diminta hadir untuk membicarakan penyelesaian piutang bersama Jaksa Pengacara Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.

Kasus ini pun memantik banyak komentar warga, Sebagian masyarakat berharap ada penjelasan terbuka dari pihak PDAM agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Tak sedikit pula warga yang mulai mempertanyakan sistem pencatatan meter air dan pengawasan lapangan oleh petugas PDAM.

Mahmud bahkan meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pendataan pelanggan di PDAM Soppeng.

“Petugas pencatat meter juga perlu dievaluasi. Karena mereka punya tugas dan insentif, jadi harus dipastikan data pelanggan benar-benar valid,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumda Tirta Ompo Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tagihan terhadap pelanggan yang mengaku sudah hampir satu dekade tidak menikmati layanan air bersih tersebut.

(Yund)

Publik Pertanyakan Sikap Dewan Pendidikan Soppeng: “Dulu Vokal, Kini Diam Saat Polemik Mutasi Muncul”


Soppeng, Sigapnews.com,— Polemik penataan dan mutasi kepala sekolah di Kabupaten Soppeng terus memantik perhatian publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng yang selama ini dikenal aktif menyuarakan aspirasi guru dan kepala sekolah.

Masyarakat mulai mempertanyakan sikap lembaga tersebut yang dinilai cenderung diam di tengah munculnya keluhan terkait ketimpangan penerapan aturan masa jabatan kepala sekolah pasca terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Publik mengingat kembali pernyataan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu yang menegaskan bahwa mutasi kepala sekolah maupun guru tidak boleh dilakukan apabila berpotensi merugikan serta tidak didasarkan pada pertimbangan objektif.

Namun kini, ketika isu mutasi dan rotasi kembali menjadi perbincangan hangat, suara lembaga tersebut justru dinilai nyaris tak terdengar.

“Dulu sangat lantang membela guru dan kepala sekolah. Sekarang ketika publik mempertanyakan ketidakadilan dalam penataan jabatan, kenapa malah sunyi?” ujar seorang tokoh masyarakat di Soppeng. Selasa (12/5).

Kondisi tersebut memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan muncul sinyalemen adanya kedekatan tertentu antara pihak terkait dengan pemangku kebijakan, sehingga kritik yang sebelumnya keras kini berubah menjadi sikap diam.

Meski tudingan itu belum tentu benar, masyarakat menilai Dewan Pendidikan seharusnya tampil memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka liar di ruang publik.

“Kalau memang berpihak pada kepentingan pendidikan dan guru, seharusnya tetap konsisten bersuara. Jangan hanya keras ketika situasi aman, lalu diam saat kebijakan mulai dipersoalkan,” kata warga lainnya.

Masyarakat juga menilai fungsi Dewan Pendidikan bukan sekadar simbol atau pelengkap administratif, melainkan harus benar-benar menjadi pengawas moral dalam kebijakan pendidikan daerah, terutama ketika muncul dugaan ketidakadilan dalam penerapan aturan masa jabatan kepala sekolah.

Dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah pusat menegaskan bahwa batas maksimal masa penugasan kepala sekolah ASN adalah dua periode atau delapan tahun. Namun di lapangan, publik masih melihat adanya kepala sekolah yang telah lama menjabat tanpa kejelasan evaluasi, sementara sebagian lainnya justru dipindahkan sebelum masa tugasnya berakhir.

Fenomena inilah yang kemudian memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aturan benar-benar ditegakkan secara adil, atau hanya berlaku bagi pihak tertentu?

Publik berharap Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng tetap menjaga independensi serta keberanian moral dalam menyikapi persoalan pendidikan di daerah.

“Kalau lembaga yang selama ini disebut sebagai penyambung lidah guru saja ikut diam, lalu siapa lagi yang akan berbicara untuk keadilan di dunia pendidikan?” tegas seorang warga.

(Red)

Minggu, 10 Mei 2026

OCM FC Juara Binatama Cup II Usai Taklukkan Fun Football FC Lewat Adu Penalti


Mandailing Natal, Sigapnews.com, Tim Kesebelasan OCM FC berhasil keluar sebagai juara Turnamen Binatama Cup II setelah menundukkan Fun Football FC melalui drama adu penalti dengan skor 4-3 di Stadion Mini Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Minggu (10/5/2026).

Sejak peluit awal dibunyikan, kedua tim langsung menampilkan permainan terbuka dan agresif. Pada babak pertama, Fun Football FC lebih dulu unggul lewat serangan cepat yang berhasil membobol gawang OCM FC.

Namun, OCM FC segera membalas melalui tendangan keras Ikhsan Chan yang tak mampu dihalau penjaga gawang lawan. Skor imbang 1-1 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Fun Football FC kembali memimpin setelah Ronggur sukses mencetak gol lewat sundulan tajam. Keunggulan 2-1 membuat Fun Football FC bermain lebih defensif demi mengamankan kemenangan.

Akan tetapi, beberapa menit sebelum laga berakhir, Khairul Salim muncul sebagai penyelamat OCM FC dengan gol penyeimbang. Skor 2-2 bertahan hingga wasit meniup peluit panjang.

Pertandingan pun harus ditentukan melalui adu penalti. Para eksekutor OCM FC sukses menjalankan tugas dengan baik, sementara dua penendang Fun Football FC gagal mencetak gol setelah tendangannya ditepis kiper OCM FC. OCM FC akhirnya menang dengan skor 4-3.

Ketua Panitia Binatama Cup II, Muhammad Ikshan, mengucapkan selamat kepada OCM FC sebagai juara dan Fun Football FC sebagai runner-up.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim peserta, suporter, dan masyarakat yang telah menjaga suasana turnamen tetap aman dan kondusif.

“Terima kasih kepada seluruh tim, suporter, dan penonton yang telah mendukung serta menjaga keamanan selama turnamen berlangsung. Sampai jumpa di Binatama Cup selanjutnya,” ujar Ikshan.

Salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Kotasiantar, Azanul Akbar Panjaitan, turut menyampaikan terima kasih kepada AKBP Bagus Priandy yang telah hadir langsung dan memberikan dukungan terhadap turnamen tersebut.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak, termasuk para donatur seperti Azkiyal Network, Madina Mart, dan Sumber Batu, sangat membantu kesuksesan acara.

Sementara itu, Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, memberikan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya turnamen yang berjalan tertib dan meriah.

“Saya berharap Binatama Cup terus berkembang dengan skala yang lebih besar hingga tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana membangun citra positif daerah.

“Melalui sepak bola, saya berharap Kotasiantar dikenal karena prestasi olahraganya, bukan karena hal-hal negatif. Olahraga adalah jalan positif untuk membangun daerah,” tutupnya.

(Magfirarulloh)

Sabtu, 09 Mei 2026

Jangan Kaget Kalau Kena Tilang! Polisi Soppeng Bongkar Cara Kerja E-TLE ke Warga

Soppeng, Sigapnews.com, Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Soppeng. Kali ini, polisi turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara, layanan darurat kepolisian, hingga sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang kini mulai diterapkan secara luas.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Soppeng menggandeng mahasiswa Universitas Lamappapoleonro sebagai bentuk kolaborasi edukatif kepada masyarakat.

Kehadiran aparat kepolisian disambut antusias warga yang mengikuti kegiatan hingga selesai. Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk bertanya langsung mengenai aturan lalu lintas, prosedur penindakan pelanggaran, hingga cara kerja sistem tilang elektronik yang selama ini masih belum dipahami sebagian pengendara.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas menjelaskan pentingnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.

Polisi menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas sering kali disebabkan oleh rendahnya disiplin pengguna jalan, mulai dari tidak memakai helm, melanggar rambu, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.

Petugas juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi menjadi kewajiban seluruh pengguna jalan. Kesadaran masyarakat dianggap menjadi faktor utama dalam menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Salah satu materi yang paling menarik perhatian warga adalah penjelasan mengenai sistem E-TLE atau tilang elektronik. Dalam pemaparannya, polisi menjelaskan bahwa E-TLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang bekerja melalui kamera pemantau untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Melalui sistem tersebut, pelanggaran seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara dapat terekam kamera dan diproses secara digital tanpa perlu penghentian langsung di jalan.

Polisi menegaskan bahwa penerapan E-TLE bertujuan menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.

Dengan sistem elektronik, proses penindakan diharapkan lebih objektif karena seluruh bukti pelanggaran terekam secara otomatis.

Selain sosialisasi E-TLE, warga juga diberikan edukasi mengenai layanan Call Center 110 milik Polri. Layanan tersebut dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, bencana alam, maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan langsung oleh sejumlah personel Satlantas Polres Soppeng, di antaranya AIPTU H. Mahmuddin Arsyad selaku Kanit Kamsel, AIPDA Armin Arfah serta BRIPDA Anugrah Saputra.

Kapolres Soppeng, Aditya Pradana, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut. Menurutnya, pendekatan preventif dan edukatif sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dibanding hanya mengedepankan penindakan hukum semata.

Ia mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan warga sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan layanan kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran serta mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Soppeng.

(Yunandar)

Kamis, 07 Mei 2026

Produktivitas Capai 10,4 Ton per Hektar, Program PM-AAS Diperluas di Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng memulai program Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) melalui kegiatan tanam perdana di Kelurahan Apanang, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Suwardi Haseng dan dihadiri Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Fadjry Jufri, bersama jajaran kementerian, Forkopimda, penyuluh pertanian, dan kelompok tani.

Program PM-AAS menghadirkan penerapan teknologi modern di sektor pertanian, seperti alat tanam modern, mekanisasi pertanian, penggunaan benih unggul, pemupukan berimbang, hingga pemanfaatan drone pertanian.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng mengatakan program tersebut menjadi langkah awal penerapan pertanian modern di Kabupaten Soppeng.

“Program ini membantu petani bekerja lebih efisien melalui mekanisasi, teknologi modern, dan pendampingan pertanian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau petani agar tidak takut terhadap perkembangan teknologi karena teknologi hadir untuk membantu meningkatkan hasil pertanian.

Sementara itu, Fadjry Jufri menyampaikan bahwa program PM-AAS sebelumnya telah diuji coba di Kecamatan Marioriawa pada tahun 2025 di lahan seluas 5 hektar dengan hasil produktivitas mencapai 10,4 ton per hektar.

Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah pusat memperluas program PM-AAS di Kabupaten Soppeng menjadi 120 hektar pada tahun 2026, meliputi 100 hektar di Kecamatan Liliriaja dan 20 hektar di Kecamatan Marioriawa.

Kabupaten Soppeng juga menjadi salah satu dari empat daerah di Sulawesi Selatan yang mendapatkan program pertanian modern nasional bersama Sidenreng Rappang, Bone, dan Maros.

Pemerintah berharap program tersebut dapat meningkatkan produktivitas padi dan kesejahteraan petani di Kabupaten Soppeng.

(Yunandar)

Pemkab Soppeng Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Suwardi Haseng menghadiri kegiatan Ekspose Manajemen Talenta Instansi Pemerintah Wilayah Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem manajemen talenta bagi pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu, Suwardi Haseng menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta diharapkan mampu melahirkan aparatur yang unggul, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kolaborasi dan pengembangan talenta menjadi langkah penting menuju birokrasi yang semakin maju dan berdaya saing,” ujar Suwardi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menekankan bahwa penerapan manajemen talenta sangat penting dalam mempercepat pencapaian visi dan misi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Bagaimana kabupaten/kota kita juga mengikuti sistem penerapan manajemen talenta secara penuh. Sistem ini sangat bagus karena mempercepat pelaksanaan visi misi Bapak Presiden di daerah maupun di provinsi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menerapkan sistem manajemen talenta secara penuh bagi pejabat dan ASN.

Menurut Prof. Zudan, penerapan manajemen talenta menjadi strategi penting dalam mempercepat pencapaian visi dan misi kepala daerah melalui penyiapan kader-kader ASN terbaik.

“Dengan manajemen talenta, visi misi kepala daerah bisa lebih cepat tercapai karena dijalankan oleh kader-kader terbaik. Ke depan, kalau sistem ini sudah matang, maka mencari kader pemimpin birokrasi akan jauh lebih mudah,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berhasil menerapkan sistem manajemen talenta pada pejabat eselon II, III, dan IV sejak 2025 hingga awal 2026.

(Yunandar) 

Selasa, 05 Mei 2026

Detik-detik Perpisahan! 333 Jemaah Haji Soppeng Resmi Diberangkatkan, PJ Sekda : Jaga Kekompakan


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi memberangkatkan Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter 21 Tahun 1447 H/2026 M dalam sebuah prosesi penuh haru dan khidmat di Lapangan Gasis Watansoppeng, Selasa (5/5/2026).

Suasana pagi itu dipenuhi doa, harapan, serta lambaian tangan keluarga yang mengantar para tamu Allah menuju perjalanan suci ke Tanah Suci.

Mewakili Bupati Soppeng, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat jalan kepada seluruh jemaah.

Ia mendoakan agar para jemaah senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan fisik dan mental, serta kelancaran dalam menjalankan setiap rangkaian ibadah haji.

Selain itu, ia juga mengimbau agar seluruh jemaah menjaga kekompakan, kebersamaan, dan saling membantu satu sama lain selama berada di Tanah Suci.

Menutup sambutannya, Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi melepas keberangkatan para jemaah dengan iringan doa, berharap seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah dengan sempurna, kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat, serta meraih predikat haji yang mabrur.

Sebanyak 333 jemaah Kloter 21 asal Kabupaten Soppeng diberangkatkan pada kesempatan ini, terdiri dari 93 laki-laki dan 240 perempuan.

Mereka dijadwalkan tiba di Asrama Haji Sudiang Embarkasi Makassar pada pukul 14.00 WITA di hari yang sama, sebelum melanjutkan perjalanan ke Madinah pada Rabu (6/5/2026) pukul 13.35 WITA.

Kloter 21 ini juga bergabung dengan jemaah dari Kabupaten Gowa sebanyak 31 orang dan Kabupaten Enrekang sebanyak 23 orang, menambah semangat kebersamaan dalam perjalanan ibadah tersebut.

Untuk diketahui pemberangkatan berikutnya dijadwalkan pada 19 Mei 2026 Kloter 41 dan 43 dengan jumlah 235 jemaah calon haji.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Soppeng, Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng, para Kepala SKPD, para Camat, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, yang bersama-sama memberikan doa dan dukungan bagi kelancaran perjalanan ibadah para jemaah.

(Yund)

Kamis, 30 April 2026

Pemerintah Desa Panincong Sambut Program Kampung Iklim 2026, DLH Soppeng Berikan Pendampingan

Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Desa Panincong menerima kunjungan resmi dari Camat Marioriawa bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Soppeng pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Kantor Desa Panincong.

Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi dan penyampaian informasi terkait pelaksanaan Lomba Program Kampung Iklim (ProKlim) Tahun 2026.

Program Kampung Iklim merupakan salah satu inisiatif nasional yang bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat di tingkat desa dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Dalam program ini, Desa-Desa yang terpilih akan dinilai berdasarkan komitmen, inovasi, serta keberhasilan dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan.

Desa Panincong menjadi salah satu Desa yang masuk dalam daftar peserta Lomba ProKlim Tahun 2026, sehingga kunjungan ini sekaligus menjadi langkah awal pembinaan dan pendampingan dari pihak DLH Kabupaten Soppeng.

Sosialisasi dan Pembinaan Awal
Dalam pertemuan tersebut, tim dari DLH Kabupaten Soppeng memaparkan sejumlah kriteria penilaian yang akan digunakan dalam lomba, termasuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penghijauan lingkungan, pemanfaatan lahan pekarangan, serta upaya pengurangan emisi di tingkat Desa.

Camat Marioriawa turut menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar Desa Panincong dapat mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi penilaian lomba tersebut.

Menurutnya, Program Kampung Iklim bukan hanya sekadar ajang lomba, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan dan perubahan iklim yang semakin nyata dampaknya.

Kepala Desa Panincong, Andi Mardiana, menyambut baik kedatangan rombongan dari kecamatan dan DLH Kabupaten Soppeng.

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Panincong dalam rangka mengikuti Program Kampung Iklim 2026.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan. Tentu ini menjadi motivasi bagi kami di Desa Panincong untuk lebih serius dalam menjaga lingkungan dan mempersiapkan diri menghadapi lomba ini,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar Dinas Lingkungan Hidup serta pihak kecamatan dapat terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan, sehingga Desa Panincong tidak hanya siap dalam lomba, tetapi juga mampu menerapkan pola hidup ramah lingkungan secara jangka panjang.

Dengan masuknya Desa Panincong dalam Lomba Program Kampung Iklim Tahun 2026, pemerintah Desa menargetkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Selain itu, diharapkan desa ini dapat menjadi salah satu desa percontohan dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.

Kegiatan kunjungan ini ditutup dengan diskusi dan koordinasi teknis terkait langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan, termasuk rencana pembinaan lanjutan dari DLH Kabupaten Soppeng bersama pemerintah kecamatan.

(Red)

Sabtu, 25 April 2026

Langkah Senyap Tapi Pasti, PSI Soppeng Tancap Gas Perkuat Mesin Politik dari Akar Rumput


Soppeng, Sigapnews.com, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Soppeng mulai memanaskan mesin politiknya dari daerah. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Soppeng bergerak cepat menindaklanjuti arahan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Selatan dengan menggelar konsolidasi internal secara masif di tingkat kecamatan.

Pada tahap awal, konsolidasi langsung difokuskan di tiga wilayah strategis, yakni Kecamatan Marioriawa, Kecamatan Liliriaja, dan Kecamatan Ganra.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa PSI Soppeng mulai membangun kekuatan politik sejak dini menghadapi kontestasi politik nasional 2029.

Kegiatan konsolidasi tersebut digelar pada Sabtu, 25 April 2026, masing-masing di Kelurahan Batu-Batu (Marioriawa), Kelurahan Jenna'e (Liliriaja), serta Desa Belo (Ganra).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas internal partai sekaligus mempercepat pembentukan struktur hingga tingkat ranting di desa dan kelurahan.

Konsolidasi dipimpin langsung oleh Ketua Harian DPD PSI Soppeng, Adi Mannahawu, didampingi Sekretaris DPD Ashari Assaad serta jajaran pengurus lainnya. Kehadiran pengurus inti tersebut menunjukkan keseriusan PSI dalam membangun fondasi politik dari bawah secara sistematis dan terstruktur.

Adi Mannahawu menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan DPW PSI Sulawesi Selatan.

Menurutnya, penguatan struktur organisasi menjadi prioritas utama sebelum memasuki tahapan politik nasional mendatang.

"Ini adalah bagian dari tindak lanjut arahan Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan yang kita lakukan secara bertahap. Kita ingin memastikan struktur partai solid sampai ke tingkat bawah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis dalam menyiapkan mesin partai secara menyeluruh. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan kesiapan organisasi menghadapi dinamika politik ke depan.

"Tujuan konsolidasi internal ini untuk menguatkan struktur organisasi dan sistem kerja partai dalam menghadapi kontestasi politik 2029. Kita mulai dari sekarang, supaya kesiapan kita lebih matang," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Soppeng, Ashari Assaad, menyampaikan bahwa gerakan konsolidasi akan terus berlanjut ke kecamatan lainnya. Ia menilai penguatan struktur hingga akar rumput menjadi kunci utama dalam memperbesar basis dukungan partai di Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, konsolidasi ini juga menjadi momentum percepatan pembentukan ranting-ranting baru di setiap desa dan kelurahan. Struktur tersebut dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun kekuatan politik yang berkelanjutan.

"PSI Soppeng akan terus bergerak dan memaksimalkan kekuatan inti partai. Kita perkuat struktur sampai ke akar rumput. Ini penting untuk membesarkan partai dan memperluas basis dukungan," jelas Ashari.

Ia juga mengungkapkan capaian sementara dari proses konsolidasi di tiga kecamatan yang telah dikunjungi. Hingga saat ini, perekrutan struktur di wilayah tersebut disebut telah mencapai lebih dari 80 persen.

"Sampai hari ini, kami sudah menjalankan konsolidasi pada tiga kecamatan. Alhamdulillah, perekrutan sudah mencapai di atas 80 persen. Ini menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dari kader dan simpatisan," ungkapnya.

Dengan capaian tersebut, pengurus tingkat kecamatan di Marioriawa, Liliriaja, dan Ganra optimistis mampu mempercepat pembentukan ranting-ranting baru dalam waktu dekat. Targetnya, seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut memiliki struktur PSI yang aktif dan siap bergerak.

Selain memperkuat struktur organisasi, kegiatan konsolidasi juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antar kader. Hal ini dinilai penting untuk membangun kekompakan sekaligus menyatukan visi dalam membesarkan partai di tingkat lokal.

Langkah konsolidasi ini disebut sebagai awal dari gerakan yang lebih besar. PSI Soppeng bertekad terus memperluas jaringan dan memperkuat mesin politik sejak dini menjelang kontestasi nasional 2029 yang diprediksi semakin kompetitif.

Strategi membangun kekuatan dari bawah ini dinilai menjadi langkah taktis. Ketika sebagian partai masih fokus pada konsolidasi tingkat atas, PSI justru mulai membangun fondasi dari akar rumput. Jika dilakukan secara konsisten, bukan tidak mungkin PSI akan menjadi kekuatan politik baru yang patut diperhitungkan di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Soppeng.

DPD PSI Soppeng juga memastikan bahwa agenda konsolidasi berikutnya akan menyasar kecamatan lainnya secara bertahap. Fokusnya tetap sama, memperkuat struktur organisasi, memperluas jaringan kader, serta memastikan mesin partai siap bergerak menghadapi dinamika politik mendatang.

Gerakan ini sekaligus menandai keseriusan PSI dalam membangun kekuatan jangka panjang. Dengan struktur yang kuat hingga tingkat desa, partai berharap mampu meningkatkan elektabilitas sekaligus memperbesar peluang dalam kontestasi politik 2029.

(Yund)

Rabu, 22 April 2026

Pemdes Panincong Salurkan BLT Desa Tahap I 2026 kepada 33 KPM, Utamakan Transparansi dan Kepedulian Sosial


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Panincong pada Rabu, 22 April 2026.

Sebanyak 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Penyaluran BLT Desa ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tingkat Desa.

Kepala Desa Panincong, Andi Mardiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT Desa harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa bantuan yang diterima masyarakat diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.

“Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok, terutama bagi para penerima yang sebagian besar merupakan warga lanjut usia,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Mardiana juga mengingatkan para penerima manfaat agar memastikan jumlah bantuan yang diterima sebelum meninggalkan lokasi penyaluran.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan akuntabilitas distribusi bantuan.
Selain membahas penyaluran BLT,

Pemerintah Desa Panincong juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan imbauan terkait kebersihan lingkungan.

Masyarakat diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai, mengingat pemerintah desa telah menyediakan layanan mobil pengangkut sampah yang beroperasi secara rutin di wilayah tersebut.

“Kesadaran menjaga lingkungan harus kita tingkatkan bersama. Fasilitas sudah ada, tinggal bagaimana kita sebagai masyarakat memanfaatkannya dengan baik,” tambahnya.

Kegiatan penyaluran BLT ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Marioriawa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panincong, Pendamping Lokal Desa, serta masyarakat penerima manfaat.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, pemerintah desa juga memastikan bahwa bantuan tetap disalurkan kepada warga yang tidak dapat hadir secara langsung karena sakit atau kondisi uzur.

Penyaluran dilakukan dengan cara mengantarkan bantuan langsung ke rumah penerima.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dinilai mencerminkan kepedulian dan perhatian pemerintah desa terhadap kondisi warganya, khususnya kelompok rentan.

Program BLT Desa sendiri merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mengurangi beban ekonomi, terutama di tengah dinamika kondisi sosial ekonomi yang masih menantang di berbagai daerah.

Dengan penyaluran yang tepat sasaran dan pengawasan yang baik, diharapkan manfaat BLT Desa dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat serta mendorong kesejahteraan di tingkat Desa.

(Red)

Selasa, 21 April 2026

Ketua PWI Soppeng Layangkan Somasi, Polemik Pemberitaan Memanas: Tudingan Tak Berimbang Disorot Tajam


Soppeng, Sigapnews.com, Polemik di tubuh insan pers Kabupaten Soppeng kian memanas. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng, Andi Jumawi, secara resmi melayangkan somasi kepada sejumlah pihak yang dinilai menerbitkan pemberitaan tanpa memenuhi prinsip keberimbangan dan verifikasi jurnalistik.

Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Andi Jumawi menilai pemberitaan yang beredar terkait Surat Keputusan (SK) PWI Pusat dan proses pelantikan pengurus PWI Soppeng masa bakti 2025–2028 telah dipublikasikan tanpa konfirmasi kepada pihak yang berkepentingan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan publik sekaligus mencederai etika profesi jurnalistik.

Somasi itu ditujukan kepada Alimuddin, Fas Rachmat Kami, Muh. Syukur, serta Andi Baso Petta Karaeng. Mereka disebut menerbitkan informasi yang menyangkut legalitas kepengurusan PWI Soppeng tanpa melakukan verifikasi langsung kepada pengurus resmi.

“Pemberitaan tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan berpotensi melanggar prinsip dasar jurnalistik, terutama akurasi dan keberimbangan,” tegas Andi Jumawi, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, pelantikan pengurus PWI Kabupaten Soppeng periode 2025–2028 telah dilaksanakan secara sah oleh Ketua PWI Sulawesi Selatan, H.M. Agus Salim Alwi Hamu.

Pelantikan tersebut merujuk pada SK PWI Pusat Nomor 27-PKU/PP-PWI/2025 tertanggal 26 November 2025.

Menurutnya, dokumen tersebut bukan hanya sah secara administrasi, tetapi juga ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, serta Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh.

Dengan demikian, ia menilai polemik yang berkembang seharusnya tidak terjadi jika proses jurnalistik dijalankan secara profesional.

Yang menjadi sorotan, kata Andi Jumawi, sejumlah pemberitaan justru menggiring opini tanpa menghadirkan klarifikasi dari pihak PWI Soppeng.

Ia menilai praktik tersebut berbahaya karena berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak utuh.

Melalui somasi tersebut, pihaknya meminta media atau individu yang menerbitkan berita dimaksud untuk memberikan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak jawab diminta dimuat paling lambat 3 x 24 jam sejak somasi diterima.

“Kami meminta hak jawab diberikan dan dimuat dalam waktu 3 x 24 jam sejak somasi diterima,” ujarnya menegaskan.

Langkah somasi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa konflik pemberitaan di kalangan wartawan Soppeng tidak lagi sekadar perbedaan pandangan, tetapi telah memasuki ranah serius yang menyangkut profesionalisme dan legitimasi organisasi.

Andi Jumawi juga menyinggung bahwa Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik secara jelas mengatur kewajiban verifikasi, keberimbangan, serta larangan menghakimi dalam pemberitaan.

Ia menilai pemberitaan yang beredar sebelum maupun setelah pelantikan pengurus PWI Soppeng tidak mencerminkan prinsip-prinsip tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik tajam terhadap praktik jurnalistik yang dinilai terburu-buru dan minim konfirmasi. Ia mengingatkan bahwa wartawan seharusnya menjadi penjaga akurasi informasi, bukan justru memperkeruh situasi melalui publikasi sepihak.

Di sisi lain, somasi ini juga membuka babak baru dalam dinamika internal insan pers di Soppeng. Jika hak jawab tidak diberikan dalam batas waktu yang ditentukan, bukan tidak mungkin polemik ini berlanjut ke langkah hukum berikutnya.

Untuk diketahui, surat somasi tersebut telah diterima oleh Fas Rachmat Kami pada Selasa, 21 April 2026. Dengan diterimanya surat tersebut, publik kini menunggu respons dari pihak yang disomasi, sekaligus menanti apakah polemik ini akan mereda atau justru semakin memanas.

Situasi ini menjadi ujian serius bagi profesionalisme insan pers di daerah. Di tengah tuntutan kecepatan informasi, prinsip verifikasi dan keberimbangan kembali diuji.

Pertanyaannya, apakah semua pihak siap menempatkan etika jurnalistik di atas kepentingan masing-masing?

(Yund)

Senin, 20 April 2026

Polres Soppeng Intensifkan Himbauan Kamtibmas, Warga Jalan Pemuda dan Kalino Diajak Tingkatkan Kewaspadaan


Soppeng, Sigapnews.com, Kepolisian Resor (Polres) Soppeng terus menggencarkan langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Kali ini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Soppeng turun langsung memberikan himbauan kepada warga di Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut difokuskan di sekitar Jalan Pemuda dan Jalan Kalino, dua titik yang dikenal sebagai kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat menarik perhatian warga yang sedang berbelanja, beraktivitas, maupun melintas di lokasi tersebut.

Kegiatan himbauan kamtibmas ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Soppeng Iptu Andri Hermansyah, S.Sos., M.Si., dengan melibatkan KBO Sat Binmas, Kaur Mintu, para Kanit, serta staf Sat Binmas.

Para personel menyapa masyarakat secara humanis, berdialog santai, serta menyampaikan berbagai pesan penting terkait keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, penipuan, hingga konflik sosial yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Warga juga diimbau untuk memperhatikan keamanan kendaraan, rumah, serta lingkungan sekitar, terutama pada jam-jam rawan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Menurut petugas, informasi dari masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas sejak dini.

"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dan keluarganya. Dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah lebih awal," ujar salah satu personel Sat Binmas saat berdialog dengan warga.

Petugas juga menekankan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat.

Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam dan digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun kondisi darurat lainnya.

Petugas menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui nomor 110 akan langsung diteruskan kepada personel kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan himbauan kamtibmas merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh jajaran Polres Soppeng guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dengan komunikasi yang intensif, masyarakat diharapkan lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungannya.

“Kami terus mengedepankan langkah-langkah preventif dengan turun langsung ke masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Soppeng akan terus meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di berbagai wilayah, baik di pusat kota maupun kawasan pemukiman.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga secara menyeluruh.

Sementara itu, Kasat Binmas Iptu Andri Hermansyah menegaskan bahwa pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai efektif dalam menyampaikan pesan kamtibmas.

Melalui interaksi langsung, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan polisi. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat tidak akan ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,” jelasnya.

Kegiatan himbauan tersebut mendapat respon positif dari warga sekitar. Masyarakat mengaku senang dengan kehadiran aparat kepolisian yang memberikan edukasi secara langsung.

Selain itu, himbauan yang disampaikan dinilai membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Beberapa warga juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin, sehingga komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin erat.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan ini, Polres Soppeng berharap situasi keamanan di wilayah Kabupaten Soppeng tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta aktif berperan dalam menciptakan rasa aman bagi semua pihak.

(Yunandar)

Jumat, 17 April 2026

Kades Leworeng Apresiasi Penyuluhan Mahasiswa Unipol Terkait Pentingnya Akurasi Data KTP dan KK


Soppeng, Sigapnews.com, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Indonesia Politeknik (UNIPOL) Soppeng Posko XVI Desa Leworeng menggelar kegiatan penyuluhan bertema “Pentingnya Kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi Warga Negara” yang berlangsung pada Kamis malam, 16 April 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng, yakni Asriadi, A.Ma., S.Sos, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai dasar hukum, fungsi, serta urgensi administrasi kependudukan dalam kehidupan masyarakat modern.

Dalam pemaparannya, Asriadi menjelaskan bahwa sistem administrasi kependudukan di Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan akta pencatatan sipil merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Disdukcapil sebagai bukti autentik identitas penduduk.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 yang mengatur formulir dan buku administrasi kependudukan, serta Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 yang menjadi pedoman utama dalam pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

Aturan terbaru tersebut mulai berlaku pada 21 April 2022, yang menetapkan ketentuan bahwa nama pada dokumen kependudukan harus minimal dua kata, maksimal 60 karakter, tidak boleh disingkat, serta harus mudah dibaca.

Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Asriadi menegaskan bahwa administrasi kependudukan yang sah memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak sipil warga negara.

Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional, regional, maupun lokal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting kepada Disdukcapil, seperti kelahiran, kematian, pernikahan, maupun perubahan data lainnya.

“Dokumen seperti KIA, KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan adalah kebutuhan dasar administrasi yang wajib dimiliki setiap warga negara. Ini sangat penting untuk mendukung berbagai layanan publik,” ungkapnya.

Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan juga berperan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, hingga kebutuhan administrasi seperti SIM dan NPWP.

Dengan adanya sistem administrasi kependudukan berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemerintah terus berupaya menciptakan sistem data yang lebih terintegrasi dan efisien.

Di akhir kegiatan, Kepala Desa Leworeng, Rusdi, S.Sos, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Soppeng yang telah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai bahwa materi yang disampaikan sangat padat, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Selain itu, ia juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN UNIPOL Soppeng Posko XVI yang telah menyelenggarakan kegiatan edukatif tersebut di desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas kehadirannya. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat dan membuka wawasan masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan,” ujarnya.

Rusdi juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, terutama dalam memperbarui data sesuai dengan peristiwa yang dialami.

Hal ini penting untuk menjamin perlindungan hukum serta mempermudah akses pelayanan publik.

Sementara itu, penanggung jawab kegiatan, Ayu Alfira bersama Nur Inayatul Aini selaku moderator, menyampaikan rasa terima kasih kepada narasumber dari Disdukcapil, Kepala Desa Leworeng, tokoh masyarakat, serta Dosen Pembimbing Lapangan yang selalu memberikan dukungan dan motivasi selama pelaksanaan KKN.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya masyarakat Desa Leworeng yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ungkapnya.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan sebagai identitas resmi warga negara.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata mahasiswa KKN UNIPOL Soppeng dalam memberikan edukasi kepada masyarakat desa.

(Red)

18 Pejabat Dilantik di Soppeng, Tapi Sosok Ini Justru Jadi Sorotan! Turun Jabatan atau Ada Skenario Besar?


Soppeng, Sigapnews.com,– Suasana di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Soppeng pada Jumat, 17 April 2026, awalnya tampak seperti pelantikan biasa. Namun siapa sangka, prosesi yang melibatkan 18 pejabat ini justru memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Daerah, Andi Muhammad Surahman, bukan hanya soal pengambilan sumpah jabatan.

Ada pesan kuat, bahkan terkesan “peringatan halus” yang disampaikan di hadapan para pejabat yang baru saja dilantik.

Dengan nada tegas, ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar simbol atau formalitas semata.

“Ini bukan soal kursi. Ini amanah yang harus dibuktikan dengan kerja nyata,” ujarnya lantang.

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian. Banyak yang menilai, ini bukan sekadar arahan biasa, melainkan sinyal kuat adanya pembenahan serius dalam tubuh birokrasi Kabupaten Soppeng.

Sebanyak 18 pejabat administrator dan fungsional resmi dilantik. Pemerintah daerah menyebut ini sebagai bagian dari penataan birokrasi agar lebih profesional dan sesuai kebutuhan.

Namun, di balik itu semua, muncul satu nama yang menjadi bahan perbincangan hangat.

Perhatian publik tertuju pada Andi Walinono.

Pasalnya, ia sebelumnya menjabat sebagai Lurah Salokaraja, namun kini dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Kelurahan Limpomajang.

Perubahan ini langsung memicu tanda tanya besar.

Sebagian masyarakat menilai ini sebagai bentuk “penurunan jabatan”. Ada pula yang berspekulasi bahwa ini bagian dari strategi tertentu dalam penataan birokrasi.

“Kenapa harus turun? Ada apa sebenarnya?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak sedikit pula yang menduga adanya faktor lain di balik keputusan tersebut.

Spekulasi pun berkembang. Apakah ini murni rotasi jabatan biasa? Atau ada pesan tersirat dari pucuk pimpinan?

Apalagi, dalam arahannya, Andi Surahman juga menyinggung pentingnya disiplin, integritas, dan pemahaman tugas secara menyeluruh.

Pesan tersebut dianggap sebagian pihak sebagai bentuk “peringatan” bagi aparatur yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik

(Beberapa nama penting)

1. Awaluddin – Kepala Bidang Cipta Karya

2. Pujiarman – Kepala Bidang Perizinan

3. Andi Walinono – Kasi Pemerintahan

4. Mursin – Sekretaris Lurah
Sulfa – Kasi Pemerintahan Kecamatan

5. Mastuti – Kasi Trantibum
(dan lainnya hingga total 18 pejabat).

Pelantikan ini kini menjadi sorotan luas. Masyarakat berharap langkah ini benar-benar membawa perubahan, bukan sekadar rotasi jabatan tanpa dampak nyata.

Di sisi lain, perhatian kini tertuju pada kinerja para pejabat yang baru dilantik.

Apakah mereka mampu menjawab harapan masyarakat?

Atau justru ini hanya akan menjadi cerita lama yang terulang kembali?

Satu hal yang pasti, dinamika birokrasi di Soppeng kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik.

(Yunandar) 

Jumat Curhat di Lalabata, Kapolres Soppeng Serap Aspirasi Masyarakat


Soppeng Sigapnews.com Polres Soppeng kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Invinite Coffee, Jalan Tuju Wali-Wali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.  Jumat, 17 April 2026, pukul 09.00 WITA.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K bersama Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Eko Yulianto, perwakilan BPN Soppeng, para pejabat utama Polres Soppeng, Kapolsek Lalabata AKP Asep Sibli, Camat Lalabata Risqun, S.STP., M.Si, Danramil Lalabata Kapten Arh. Soekarno Halim, Lurah Lalabata Rilau H. Rama Scorpianto, Bhayangkari, personel Polres dan Polsek Lalabata, serta masyarakat setempat.

Kapolsek Lalabata AKP Asep Sibli membuka kegiatan sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di wilayah tersebut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Soppeng serta sesi dialog interaktif bersama masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K menyampaikan bahwa program Jumat Curhat merupakan upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung.

Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar secara langsung permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam meningkatkan pelayanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin sinergi dengan TNI-Polri.

Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi maupun permasalahan yang terjadi di lingkungannya,
tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan secara langsung kepada pihak kepolisian. Suasana kegiatan berlangsung santai, terbuka, dan penuh keakraban.

Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Eko Yulianto dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Soppeng.

Program Jumat Curhat ini menjadi salah satu langkah Polres Soppeng dalam membangun komunikasi yang efektif dan humanis dengan masyarakat. Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 WITA dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

[The Yund]

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved