-->

Jumat, 26 Juni 2026

Hanya Lima Hari, Kemendagri Rampungkan TTE Dukcapil Soppeng, Pelayanan Kembali 100 Persen


Soppeng, Sigapnews.com, Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng kembali berjalan normal setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan otorisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Musriadi, SH, pada Jumat malam.

Dengan terbitnya otorisasi tersebut, seluruh dokumen administrasi kependudukan yang sebelumnya tertunda akibat belum adanya kewenangan penggunaan TTE kini dapat kembali diterbitkan. Masyarakat sudah bisa mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil, dan dokumen kependudukan lainnya secara normal mulai Senin.

Penerbitan otorisasi itu berlangsung relatif cepat. Hanya dalam waktu lima hari sejak koordinasi intensif dilakukan, Kemendagri menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga pelayanan Dukcapil Soppeng dapat kembali pulih.

Percepatan tersebut merupakan hasil koordinasi aktif Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan pemerintah pusat. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari konsultasi, penyampaian kondisi pelayanan di lapangan, hingga pemaparan dampak yang dirasakan masyarakat akibat tertundanya penerbitan dokumen kependudukan.

Koordinasi itu mencapai titik penting melalui rapat daring yang digelar pada Rabu malam. Rapat dipimpin Direktur Bina Aparatur Dukcapil Kemendagri dan diikuti unsur Kemendagri, Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BBSE), Dinas Dukcapil Provinsi, Dukcapil Kabupaten Soppeng, Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng.

Plh Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi, memastikan seluruh layanan penerbitan dokumen kini dapat dilakukan tanpa kendala.

"Dengan terbitnya TTE, seluruh dokumen kependudukan dan catatan sipil sudah bisa diterbitkan 100 persen," ujar Musriadi. Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan, selama masa transisi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Layanan seperti pendaftaran penduduk, perekaman KTP elektronik, konsultasi administrasi kependudukan, hingga penerbitan dokumen yang tidak memerlukan TTE tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.

Namun, dokumen yang wajib menggunakan tanda tangan elektronik belum dapat diterbitkan sebelum otorisasi dari Kemendagri diterima.

Dengan terbitnya otorisasi TTE tersebut, polemik yang sempat menghambat pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng resmi berakhir. Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Yund)

Kamis, 25 Juni 2026

LIRA Soppeng Apresiasi Langkah Pemda, Minta Layanan Administrasi Kependudukan Segera Normal


Soppeng, Sigapnews.com,– DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Soppeng mengajak seluruh pihak untuk menyikapi polemik pemberhentian sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng secara objektif dan proporsional. Di tengah berbagai pandangan yang berkembang, LIRA menegaskan pentingnya memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi pembinaan birokrasi, tanpa mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas.

Bupati DPD LIRA Soppeng, Andi Ukkas Page, mengatakan bahwa dinamika yang terjadi saat ini perlu ditempatkan dalam kerangka yang tepat agar tidak memunculkan kesimpulan yang dapat menyesatkan opini publik.

Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara persoalan penataan jabatan aparatur sipil negara dan persoalan pelayanan administrasi kependudukan yang diterima masyarakat. Kedua hal tersebut harus dilihat secara terpisah karena memiliki aspek hukum dan administrasi yang berbeda.

“Kami melihat ada dua isu yang berkembang secara bersamaan. Yang pertama terkait kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan penataan birokrasi, dan yang kedua berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Keduanya harus dipahami secara proporsional,” ujar Andi Ukkas, Kamis (25/6/2026).

LIRA menilai kepala daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Karena itu, langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala Dinas Dukcapil merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan yang memiliki jalur dan mekanisme tersendiri.

Terlebih, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng telah memberikan penjelasan bahwa langkah tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan disiplin pegawai.

“Atas penjelasan yang telah disampaikan, kami menghormati proses yang sedang berjalan. Kami percaya ada mekanisme yang tersedia untuk menguji dan memastikan seluruh prosedur dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.

Meski demikian, LIRA menegaskan bahwa perhatian terbesar masyarakat saat ini bukan hanya pada aspek penataan birokrasi, tetapi juga pada kelancaran pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar warga.

Berdasarkan keterangan yang telah disampaikan pemerintah daerah, sejumlah dokumen kependudukan yang memerlukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sempat mengalami keterlambatan penerbitan akibat proses penyesuaian kewenangan setelah pergantian pejabat.

Dokumen seperti akta kelahiran dan akta kematian menjadi perhatian karena memiliki fungsi penting dalam berbagai urusan administrasi, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, pengurusan warisan, klaim asuransi hingga berbagai keperluan hukum lainnya.

Menurut Andi Ukkas, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai kondisi tersebut agar tidak muncul anggapan bahwa keterlambatan yang terjadi merupakan bentuk penghentian pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem administrasi kependudukan nasional, penggunaan Tanda Tangan Elektronik melekat pada pejabat yang telah memperoleh kewenangan dan persetujuan resmi dari instansi terkait. Oleh karena itu, ketika terjadi perubahan pejabat yang memiliki otoritas tersebut, diperlukan proses administrasi tertentu sebelum pelayanan dapat kembali berjalan normal sepenuhnya.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis biasa. Ada prosedur dan otorisasi yang harus dipenuhi agar dokumen yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

LIRA menilai sikap kehati-hatian pemerintah dalam menunggu proses otorisasi yang sah merupakan langkah yang dapat dipahami dari perspektif administrasi pemerintahan. Organisasi tersebut berpandangan bahwa legalitas dokumen harus tetap menjadi prioritas utama demi melindungi kepentingan masyarakat.

Namun demikian, LIRA juga memberikan perhatian terhadap aspek komunikasi publik yang dinilai perlu diperkuat.

Menurut mereka, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami terkait kondisi pelayanan yang sedang berlangsung. Transparansi dianggap penting untuk menghindari munculnya persepsi yang berbeda antara informasi resmi dan pengalaman yang dirasakan warga di lapangan.

“Kami meyakini masyarakat dapat memahami apabila ada kendala yang sifatnya sementara. Yang penting adalah informasi disampaikan secara jujur dan terbuka sehingga tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Andi Ukkas.

Karena itu, DPD LIRA Soppeng meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat koordinasi komunikasi publik agar setiap perkembangan dapat diketahui masyarakat secara utuh dan akurat.

Selain itu, LIRA juga berharap proses penyelesaian otorisasi Tanda Tangan Elektronik dapat segera dirampungkan sesuai target yang telah disampaikan pemerintah sehingga seluruh layanan administrasi kependudukan dapat kembali berjalan optimal.

Organisasi tersebut juga mendorong agar dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak masyarakat memperoleh prioritas penyelesaian. Akta kematian, misalnya, sering kali dibutuhkan dalam waktu cepat untuk pengurusan hak waris, dana pensiun, klaim asuransi, maupun berbagai kebutuhan hukum lainnya.

Sebagai organisasi yang menempatkan diri sebagai mitra kritis pemerintah, LIRA menegaskan akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Namun pengawalan tersebut, kata Andi Ukkas, harus dilakukan secara objektif dan konstruktif demi kepentingan masyarakat luas.

“Memberi kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja bukan berarti menghilangkan fungsi pengawasan. Sebaliknya, pengawasan yang objektif diperlukan agar proses penataan birokrasi berjalan baik dan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pada akhirnya yang ingin kita jaga adalah kepercayaan publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Soppeng,” tutupnya.

Rabu, 24 Juni 2026

Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Putra III Malaka Soppeng Berlangsung Meriah, 40 Siswa Siap Melangkah ke Jenjang SD


Soppeng, Sigapnews.com, Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Putra III Malaka Soppeng yang digelar pada Selasa (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Malaka Raya No. 24, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng tersebut menjadi momentum istimewa bagi para siswa, guru, dan orang tua yang bersama-sama merayakan keberhasilan anak-anak menyelesaikan pendidikan usia dini.

Sebanyak 40 siswa resmi dilepas pada acara tersebut setelah menyelesaikan masa belajar mereka di TK Putra III Malaka. Mereka kini siap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan bekal pengetahuan, karakter, dan keterampilan yang telah dibangun selama menempuh pendidikan di taman kanak-kanak.

Acara dihadiri oleh Ketua Unit Usaha, Hj. A. Tita ST Fachira Ramli, Ketua Komite Sekolah Ramlan, SE, Kepala TK Putra III Malaka A. Wikrawardani, S.Pd., para guru, staf sekolah, serta seluruh orang tua murid yang hadir memberikan dukungan dan semangat kepada putra-putri mereka.

Kepala TK Putra III Malaka, A. Wikrawardani, S.Pd., dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga atas capaian para siswa yang berhasil menyelesaikan pendidikan dengan baik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para orang tua yang telah menjalin kerja sama dan memberikan kepercayaan kepada sekolah dalam mendidik anak-anak mereka.

“Pelepasan 40 siswa tahun ini menjadi kebanggaan bagi kami. Keberhasilan anak-anak tidak lepas dari dukungan dan sinergi yang baik antara sekolah dan orang tua. Kami berharap seluruh siswa yang dilepas hari ini dapat terus berkembang, menjadi pribadi yang mandiri, kreatif, berakhlak baik, serta mampu meraih prestasi di jenjang pendidikan berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan anak usia dini memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kepribadian anak. Oleh karena itu, berbagai program pembelajaran yang diterapkan di TK Putra III Malaka tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pengembangan moral, sosial, dan kreativitas siswa.

Sementara itu, Ketua Unit Usaha, Hj. A. Tita ST Fachira Ramli, menegaskan bahwa masa kanak-kanak merupakan periode emas atau golden age yang sangat menentukan perkembangan seseorang di masa depan.

Ia berharap para orang tua terus memberikan perhatian, pendampingan, dan motivasi kepada anak-anak mereka agar semangat belajar tetap terjaga saat memasuki lingkungan sekolah dasar.

“Pendidikan yang diberikan sejak usia dini akan menjadi pondasi utama dalam membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, peran keluarga dan sekolah harus terus berjalan beriringan,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan Ketua Komite Sekolah, Ramlan, SE. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga pendidik yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga mereka untuk membimbing anak-anak dengan penuh kesabaran dan kasih sayang.

Menurutnya, keberhasilan para siswa saat ini merupakan hasil kerja keras bersama antara guru, sekolah, dan orang tua yang selama ini terus mendukung proses pendidikan anak.

Tidak hanya menjadi ajang pelepasan siswa, kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni yang berhasil memukau para tamu undangan. Anak-anak tampil percaya diri di atas panggung menunjukkan bakat dan kreativitas yang mereka miliki.

Beragam pertunjukan ditampilkan, mulai dari tarian tradisional, tarian modern, pembacaan puisi perpisahan, hingga hafalan surah-surah pendek dan doa sehari-hari. Penampilan para siswa berkali-kali mengundang tepuk tangan meriah dari para orang tua dan tamu undangan yang hadir.

Momen yang paling mengharukan terjadi saat para siswa membawakan puisi perpisahan untuk guru dan orang tua mereka. Tidak sedikit orang tua yang tampak terharu menyaksikan anak-anak yang sebelumnya masih pemalu kini mampu tampil percaya diri di hadapan banyak orang.

Puncak acara ditandai dengan prosesi pengalungan medali kelulusan kepada 40 siswa secara bergantian sebagai simbol keberhasilan mereka menyelesaikan pendidikan di TK Putra III Malaka. Satu per satu siswa maju ke depan panggung untuk menerima medali dan penghargaan yang diserahkan oleh pihak sekolah.

Setelah prosesi pelepasan selesai, seluruh peserta kegiatan melaksanakan sesi foto bersama yang melibatkan jajaran sekolah, pengurus yayasan, komite, guru, siswa, dan orang tua murid. Momen tersebut menjadi kenangan berharga yang akan selalu dikenang oleh seluruh keluarga besar TK Putra III Malaka.

Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, para siswa resmi menutup perjalanan mereka di bangku taman kanak-kanak dan bersiap memasuki dunia pendidikan yang lebih tinggi. Suasana haru dan bahagia pun menyelimuti akhir acara, menandai awal langkah baru bagi generasi penerus bangsa yang diharapkan kelak mampu meraih cita-cita dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

(Red)

Selasa, 23 Juni 2026

Warga Sempat Khawatir, Dukcapil Soppeng Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan


Soppeng, Sigapnews.com, Munculnya isu dugaan mogok kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kabupaten Soppeng sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Informasi yang beredar luas di sejumlah kanal media sosial itu menyebutkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan mengalami gangguan bahkan terhenti, sehingga memicu kekhawatiran warga terkait pengurusan dokumen penting.

Namun, pihak Dukcapil Soppeng dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasa.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi, SH, MH, menegaskan bahwa tidak ada aksi mogok kerja maupun penghentian layanan sebagaimana yang diberitakan.

Ia memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Dukcapil tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada mogok kerja atau pemberhentian layanan. Semua tetap berjalan sesuai tugas, fungsi, dan jenis layanan yang ada di Dukcapil,” tegas Musriadi, Rabu (24/6).

Menurutnya, seluruh pegawai tetap hadir dan bekerja secara normal tanpa ada instruksi ataupun kebijakan yang menghentikan aktivitas pelayanan.

Musriadi juga menjelaskan bahwa sebagian besar layanan administrasi kependudukan tetap dapat diakses masyarakat tanpa hambatan berarti. Layanan seperti pendaftaran administrasi kependudukan, perekaman data penduduk, perubahan data, hingga pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) masih berjalan seperti biasa.

Masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan tetap dapat datang langsung ke kantor Dukcapil Soppeng untuk melakukan pengurusan sesuai prosedur yang berlaku.

Meski pelayanan secara umum berjalan normal, pihak Dukcapil mengakui adanya kendala teknis pada sejumlah dokumen tertentu yang membutuhkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh berhentinya pelayanan, melainkan karena proses administrasi di tingkat pusat yang masih berlangsung. Saat ini, Dukcapil Soppeng masih menunggu persetujuan penggunaan TTE dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Kendala yang ada saat ini hanya pada dokumen yang membutuhkan TTE karena masih menunggu persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Jadi bukan karena pelayanan berhenti atau pegawai tidak bekerja,” jelas Musriadi.

Munculnya isu mogok kerja ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Tidak sedikit warga yang khawatir akan mengalami kesulitan dalam mengurus berbagai dokumen penting, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran.

Dukcapil Soppeng menilai bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan keresahan publik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Pihak Dukcapil mengingatkan agar masyarakat selalu mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Jika terdapat keraguan atau pertanyaan, warga disarankan untuk langsung menghubungi pihak Dukcapil atau mendatangi kantor layanan terdekat.

Transparansi informasi dinilai menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, khususnya di sektor administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Dukcapil Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meskipun terdapat kendala teknis yang bersifat sementara, seluruh jajaran tetap bekerja maksimal untuk memastikan kebutuhan administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua pegawai tetap bekerja dan melayani seperti biasa sambil menunggu proses administrasi terkait TTE selesai,” ujar Musriadi.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses persetujuan penggunaan Tanda Tangan Elektronik dapat segera diselesaikan, sehingga seluruh layanan dapat kembali berjalan secara optimal tanpa hambatan.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak benar terkait dugaan mogok kerja di Dukcapil Soppeng. Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng dipastikan tetap berjalan normal, dengan pengecualian pada beberapa layanan yang masih menunggu proses teknis di tingkat pusat.

Dukcapil Soppeng menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama demi memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

(Yunandar)

Kasasi Sengketa Tanah Maros Masuk Fase Penentuan, Termohon Tak Gunakan Hak Ajukan Kontra Memori


Maros, Sulawesi Selatan, Sigapnews.com, Perjalanan panjang sengketa batas tanah yang bergulir di Kabupaten Maros kini memasuki babak krusial. Perkara Perdata Nomor 10/Pdt.G/2025/PN Maros yang diajukan hingga tingkat kasasi oleh Budiman S resmi memasuki tahap penentuan di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia setelah Memori Kasasi diverifikasi dan diterima melalui sistem e-Court, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan data administrasi perkara yang tercatat dalam sistem peradilan elektronik Mahkamah Agung, Budiman S selaku Pemohon Kasasi mengunggah Memori Kasasi pada 17 Februari 2026 pukul 23.51 WIB. Dokumen tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas Mahkamah Agung pada 18 Februari 2026 pukul 11.39 WIB.

Verifikasi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses kasasi karena menandai bahwa dokumen permohonan telah memenuhi persyaratan administrasi untuk diproses lebih lanjut oleh Mahkamah Agung.

Setelah proses verifikasi selesai, pemberitahuan Memori Kasasi secara resmi disampaikan kepada seluruh pihak yang berkedudukan sebagai Termohon Kasasi dalam perkara tersebut.

Mereka antara lain Drs. H. Abdul Kadir Djidar melalui kuasa hukumnya Abd Haris, H. Muhammade, Karim alias Daeng Karim, Muh. Adam, Bakri alias Baka, Juangga, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros, serta Karim selaku ahli waris Sarbina dan pihak-pihak lainnya yang tercatat sebagai turut termohon kasasi.

Sebelumnya, pemberitahuan mengenai permohonan kasasi juga telah dikirim kepada para pihak melalui surat tercatat pada 6 Februari 2026. Berdasarkan catatan pengiriman, surat tersebut diterima oleh masing-masing pihak dalam rentang waktu antara 9 hingga 13 Februari 2026.

Sesuai ketentuan hukum acara perdata, setelah menerima pemberitahuan Memori Kasasi, para termohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan Kontra Memori Kasasi sebagai tanggapan terhadap alasan-alasan hukum yang diajukan oleh pemohon.

Dalam sistem e-Court Mahkamah Agung, batas waktu penyampaian Kontra Memori Kasasi ditetapkan hingga 4 Maret 2026. Namun hingga data perkara terakhir yang tercatat dalam sistem, tidak ditemukan adanya dokumen Kontra Memori Kasasi yang diajukan oleh pihak termohon.

Kondisi tersebut membuat proses administrasi perkara kasasi praktis telah memasuki tahap berikutnya, yakni menunggu penetapan agenda pemeriksaan oleh Majelis Hakim Agung yang akan menangani perkara tersebut.

Meski tidak diajukannya Kontra Memori Kasasi tidak secara otomatis menentukan hasil perkara, kondisi tersebut berarti Majelis Hakim Agung nantinya akan memeriksa dan mempertimbangkan berkas kasasi berdasarkan dokumen-dokumen yang tersedia dalam berkas perkara, termasuk Memori Kasasi yang telah diajukan pemohon serta seluruh dokumen yang berasal dari proses persidangan pada tingkat sebelumnya.

Perkara ini sendiri merupakan sengketa batas tanah yang telah melalui perjalanan hukum cukup panjang. Sebelum sampai ke Mahkamah Agung, perkara tersebut terlebih dahulu diperiksa dan diputus di Pengadilan Negeri Maros. Setelah itu, sengketa berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Makassar sebelum akhirnya diajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kini seluruh perhatian para pihak tertuju ke Mahkamah Agung yang akan menentukan langkah akhir dalam sengketa tersebut. Putusan kasasi nantinya akan menjadi penentu apakah putusan pada tingkat sebelumnya dipertahankan, diperbaiki, atau bahkan dibatalkan sesuai dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Agung.

Dengan telah selesainya tahapan administrasi dan berakhirnya kesempatan pengajuan Kontra Memori Kasasi, perkara Nomor 10/Pdt.G/2025/PN Maros saat ini berada dalam fase menunggu penjadwalan pemeriksaan berkas oleh Majelis Hakim Agung.

Publik, khususnya para pihak yang bersengketa, kini menantikan putusan Mahkamah Agung yang akan menjadi babak penting dalam penyelesaian sengketa batas tanah tersebut setelah menempuh proses hukum mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga tingkat kasasi.

(Red)

Senin, 22 Juni 2026

Terbongkar! Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Karst Bontolempangan Maros Masih Beroperasi

Maros, Sigapnews.com, Aktivitas pengambilan material gunung yang diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi di kawasan Karst Bontolempangan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terus berlangsung dan memicu kekhawatiran masyarakat. Di tengah sorotan publik terhadap potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, pihak yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut bahkan mengakui bahwa aktivitas yang dijalankan belum memiliki izin resmi.

Temuan tersebut terungkap setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Senin (22/6/2026). Di area perbukitan yang merupakan bagian dari bentang alam karst Maros itu, sejumlah alat berat tampak beroperasi melakukan pengerukan material. Kendaraan pengangkut material juga terlihat hilir mudik keluar masuk lokasi.

Pemandangan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, kawasan karst selama ini dikenal sebagai wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting, terutama sebagai daerah resapan air yang berperan menjaga keseimbangan lingkungan dan ketersediaan sumber daya air bagi warga sekitar.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, aktivitas pengerukan telah menyebabkan perubahan kontur pada sebagian kawasan perbukitan. Beberapa titik terlihat mengalami pengikisan yang cukup signifikan akibat pengambilan material yang berlangsung secara terus-menerus.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang apabila tidak segera dilakukan pengawasan maupun evaluasi oleh pihak berwenang.

"Kami khawatir kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa dirasakan masyarakat nanti. Apalagi ini kawasan perbukitan karst yang selama ini menjadi penyangga lingkungan," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Saat melakukan penelusuran di lokasi, tim media memperoleh informasi dari seorang sopir yang mengaku mengetahui pihak yang mengelola aktivitas pengambilan material tersebut.

"Yang kelola di sini Pak Hambali," ujarnya singkat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi langsung kepada Hambali yang disebut oleh sejumlah warga dan pekerja sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Hambali membenarkan bahwa dirinya merupakan penanggung jawab aktivitas pengambilan material yang berlangsung di kawasan tersebut.

"Iya, saya yang bertanggung jawab di sini," katanya saat dikonfirmasi.

Namun yang mengejutkan, ketika ditanya mengenai legalitas usaha yang dijalankan, Hambali mengakui bahwa aktivitas tersebut belum memiliki izin resmi.

"Untuk izinnya memang belum ada," ungkapnya.

Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas pengambilan material di kawasan Karst Bontolempangan dilakukan tanpa memenuhi persyaratan perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Meski aktivitas tersebut telah menjadi perhatian masyarakat, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tanpa izin tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak Polres Maros belum memperoleh tanggapan. Belum diketahui apakah telah dilakukan pemeriksaan lapangan maupun langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan karst tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pertambangan atau pengambilan material yang diduga tidak memiliki legalitas.

Terlebih lagi, kawasan yang menjadi lokasi pengerukan merupakan bagian dari bentang alam karst yang memiliki nilai ekologis tinggi dan selama ini menjadi salah satu kekayaan geologi Kabupaten Maros.

Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros melalui Muh. Irwandi menilai bahwa dugaan aktivitas tanpa izin yang masih berlangsung merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

"Ini merupakan bentuk pembiaran yang harus menjadi perhatian serius. Apalagi yang mengalami pengerukan adalah kawasan perbukitan yang diduga merupakan bagian dari bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis penting," ujar Irwandi.

Menurutnya, kawasan karst memiliki fungsi strategis yang tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Karst berperan sebagai daerah resapan air alami yang membantu menjaga ketersediaan air tanah, mengurangi risiko bencana lingkungan, serta menopang keseimbangan ekosistem di wilayah sekitarnya.

Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi mengubah bentang alam karst harus melalui proses perizinan dan kajian lingkungan yang ketat.

Irwandi menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi.

"APH tidak boleh tutup mata terhadap kerusakan yang terjadi. Kawasan ini merupakan hamparan karst yang memiliki fungsi sebagai daerah resapan air, penyangga lingkungan, serta bagian dari kekayaan alam Kabupaten Maros yang harus dijaga bersama," tegasnya.

LBH Suara Panrita Keadilan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Maros, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurut Irwandi, pemeriksaan lapangan sangat penting untuk memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung sekaligus mengkaji dampak lingkungan yang mungkin telah ditimbulkan akibat pengerukan tersebut.

"Kami meminta seluruh pihak terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan. Jika memang terbukti tidak memiliki izin, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum," katanya.

Persoalan ini dinilai tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga berkaitan langsung dengan masa depan lingkungan hidup di Kabupaten Maros.

Kawasan karst merupakan salah satu aset alam yang memiliki nilai ekologis tinggi dan membutuhkan perlindungan berkelanjutan. Kerusakan yang terjadi pada bentang alam karst dikhawatirkan dapat berdampak terhadap berkurangnya daya resap air, terganggunya ekosistem, hingga menurunnya kualitas lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pengambilan material di kawasan Karst Bontolempangan dilaporkan masih berlangsung. Masyarakat berharap pemerintah, instansi teknis, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga kelestarian kawasan karst yang menjadi salah satu kekayaan alam penting Kabupaten Maros.

(Fajar)

Sabtu, 20 Juni 2026

Komitmen Bangun Sinergi, Polres Soppeng Apresiasi Pelantikan dan Rakercab PMII


Soppeng, Sigapnews.com,– Komitmen dalam membangun sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan kalangan mahasiswa kembali ditunjukkan dalam kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Soppeng Masa Khidmat 2026–2027 yang berlangsung di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Jalan Salotungo, Kecamatan Lalabata, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri berbagai unsur penting daerah, mulai dari perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi kemahasiswaan, tokoh masyarakat, hingga tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap peran mahasiswa dalam pembangunan daerah dan penguatan kehidupan demokrasi.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Soppeng AKP Ahmad, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polres Soppeng terhadap pengembangan organisasi kemahasiswaan yang aktif dan konstruktif.

Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan dan rapat kerja organisasi mahasiswa tersebut. Menurutnya, PMII sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa merupakan bagian dari elemen strategis bangsa yang selama ini dikenal sebagai agen perubahan. Oleh karena itu, keberadaan organisasi kemahasiswaan tidak hanya berfungsi sebagai wadah pengembangan kapasitas intelektual, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Polres Soppeng mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PMII Kabupaten Soppeng yang telah dilantik. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai kebangsaan, dan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif,” ujar Kapolres melalui perwakilannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa stabilitas keamanan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Melalui berbagai program edukasi, kegiatan sosial, dan penguatan literasi kebangsaan, mahasiswa dinilai dapat menjadi jembatan yang efektif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan sosial.

Selain agenda pelantikan pengurus baru, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang menjadi forum strategis bagi PMII Kabupaten Soppeng dalam menyusun arah kebijakan organisasi selama satu periode kepengurusan ke depan. Melalui forum tersebut, berbagai program kerja dibahas dan dirumuskan sebagai pedoman dalam menjalankan roda organisasi sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.

Salah satu momen penting dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengurus Cabang PMII Kabupaten Soppeng dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng. Kesepakatan kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong peningkatan pendidikan politik di kalangan generasi muda serta memperkuat pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan demokrasi.

Kapolres Soppeng menilai kerja sama yang terjalin antara PMII dan Bawaslu merupakan bentuk kolaborasi positif yang dapat memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi di daerah. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam pendidikan politik sangat penting untuk membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan bertanggung jawab.

“Sinergi antara organisasi kemahasiswaan, pemerintah daerah, dan lembaga penyelenggara pemilu merupakan langkah yang sangat positif. Ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran demokrasi dan mendorong partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga berharap agar PMII Kabupaten Soppeng dapat terus menjadi organisasi yang aktif dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, pengabdian sosial, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di kalangan mahasiswa.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru dan tersusunnya program kerja organisasi melalui Rakercab, PMII Kabupaten Soppeng diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai mitra strategis pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, demokratis, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat keamanan dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Soppeng serta terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.

(Yunandar) 

Jumat, 19 Juni 2026

Soppeng Torehkan Sejarah. SRT 64 Gelar Open House Setahun Sekolah Rakyat, 100 Siswa Kurang Mampu Nikmati Pendidikan Gratis


SOPPENG Sigapnews.com Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 64 Soppeng menggelar acara Open House Setahun Sekolah Rakyat di kampus sementara eks Rumah Sakit Ajjappange, Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk melihat langsung perkembangan program Sekolah Rakyat yang telah berjalan hampir satu tahun di Kabupaten Soppeng.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Soppeng dan Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, para camat, Kepala Desa dan Lurah, orang tua dan calon siswa serta sejumlah undangan lainnya.

Kabupaten Soppeng menjadi salah satu dari sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang ditetapkan sebagai penyelenggara Sekolah Rakyat pada tahap awal. Penetapan ini menempatkan Soppeng sebagai daerah pelopor pelaksanaan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kepala SRT 64 Soppeng, Arni Arjilla, S.Pd., melaporkan bahwa saat ini sekolah menyelenggarakan dua jenjang pendidikan, yakni Sekolah Rakyat Dasar (SRD) dan Sekolah Rakyat Pertama (SRP), masing-masing dengan 50 siswa. Proses pembelajaran didukung oleh 60 guru dan tenaga kependidikan.

Arni mengungkapkan, sebagian besar siswa berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Kini, seluruh kebutuhan dasar siswa dijamin oleh negara. Selain mendapatkan makanan bergizi tiga kali sehari, siswa juga memperoleh makanan ringan dua kali sehari, susu secara rutin, serta fasilitas laptop dengan skema satu siswa satu laptop.

Kondisi kesehatan siswa pun menunjukkan perkembangan menggembirakan. Pemeriksaan kesehatan rutin oleh tim puskesmas dan rumah sakit mencatat rata-rata kenaikan berat badan siswa antara dua hingga lima kilogram.

Pada tahun ajaran mendatang, SRT 64 Soppeng akan menambah kapasitas peserta didik menjadi 270 siswa yang terdiri atas jenjang SD, SMP, dan SMA, masing-masing sebanyak 90 siswa.

Bupati Soppeng dalam sambutannya mengingatkan bahwa Kabupaten Soppeng merupakan salah satu daerah yang mendapat kesempatan menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada tahap awal program tersebut di Sulawesi Selatan.

Satu tahun yang lalu kita memulai langkah berani dengan berupaya menghadirkan Sekolah Rakyat di Bumi Latemmamala. Alhamdulillah pada 15 Agustus 2025 Kabupaten Soppeng ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu penyelenggara Sekolah Rakyat di antara sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, katanya.

Bupati menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang layak.

Tujuannya jelas, Bapak Prabowo Subianto ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun anak usia sekolah dalam wilayah NKRI yang putus sekolah, termasuk di Bumi Latemmamala, ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Soppeng mendukung penuh pelaksanaan dan keberlanjutan Sekolah Rakyat di Bumi Latemmamala ini. Kami berkomitmen untuk terus mengawal, memfasilitasi, dan membesarkan Sekolah Rakyat agar dapat menjadi role model pendidikan inklusif yang berkeadilan di Sulawesi Selatan, bahkan di tingkat nasional, katanya.

Open House Setahun Sekolah Rakyat digelar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan serentak menjelang satu tahun penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat langsung proses pendidikan, pola pengasuhan, serta perkembangan para siswa selama menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat

(Yund)

Kamis, 18 Juni 2026

Wujud Pengabdian untuk Masyarakat, Polres Soppeng Gelar Bakti Religi di Pekuburan Umum, Masjid dan Gereja


Soppeng Sigapnews.com Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Soppeng melaksanakan kegiatan bakti religi di Pekuburan Umum Lappa Cabbu Jalan Kayangan, Masjid Raya Lama Bila Jalan Merdeka, dan Gereja Katolik Bunda Maria. Jumat, 19 Juni 2026.

Bakti religi yang melibatkan personel Polres
Soppeng ini diwujudkan melalui kegiatan kerja bakti dan pembersihan lingkungan di masing-masing lokasi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan masyarakat, baik untuk berziarah maupun melaksanakan ibadah.

Pelaksanaan bakti religi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polri menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menyampaikan bahwa bakti religi tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.

Melalui kegiatan bakti religi ini, kami ingin menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta hadir membawa manfaat bagi masyarakat sesuai tema 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat,ujar Kapolres Soppeng.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan gotong royong, sekaligus menjadi wujud pengabdian Polres Soppeng dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, nyaman serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Soppeng.

(Yund)

Rabu, 17 Juni 2026

Curi HP Mewah dan Uang Tunai, Warga Lalabata Dicokok Tim URC Polres Soppeng

Soppeng, Sigapnews.com, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Soppeng berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah bendahara salah satu pesantren di Kabupaten Soppeng. Seorang pria berinisial Y (49) diamankan setelah diduga menjadi pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Terduga pelaku ditangkap pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Kampung Tobone, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi terkait keberadaan pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan satu unit telepon genggam Samsung S23 Ultra warna hitam dan uang tunai sekitar Rp1,5 juta. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (6/6/2026) dini hari di rumah korban yang berada di lingkungan pesantren.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela yang dilengkapi pengaman besi. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp21,5 juta. Laporan yang diterima kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Soppeng melalui Unit Reaksi Cepat untuk mengungkap pelaku.

Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit Samsung S23 Ultra yang diduga merupakan hasil pencurian, meskipun kondisinya telah mengalami kerusakan.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres Soppeng menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

(Yund)

Selasa, 16 Juni 2026

Bupati Suwardi Haseng Sambut Hangat Jemaah Haji Kloter 21 yang Kembali ke Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Suasana kebahagiaan dan penuh hari menyelimuti Gedung Lapatau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan pada Selasa (16/6/2026) malam, saat 332 jemaah haji asal Soppeng yang tergabung dalam Kloter 21 tiba kembali di kampung halaman setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Kedatangan para jemaah disambut langsung oleh Bupati Suwardi Haseng bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga jemaah yang sejak sore telah memadati area penyambutan di Gedung Lapatau.

Momen tersebut berlangsung penuh emosional dengan tangis haru, pelukan hangat, dan lantunan takbir yang mengiringi pertemuan kembali para jemaah dengan keluarga mereka.

Kehadiran Bupati Suwardi Haseng di tengah masyarakat menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah sekaligus ungkapan rasa syukur atas kepulangan para tamu Allah yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji dengan lancar.

Dalam pernyataannya, Suwardi Haseng menyampaikan rasa syukur karena seluruh jemaah haji asal Soppeng yang tergabung dalam Kloter 21 dapat kembali ke daerah dalam keadaan sehat dan selamat. Ia menilai kepulangan para jemaah merupakan kebahagiaan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Soppeng, khususnya keluarga yang selama beberapa pekan menantikan kehadiran orang-orang tercinta.

“Alhamdulillah, malam ini kita dapat menyambut kembali saudara-saudara kita yang telah menunaikan rukun Islam kelima. Semoga seluruh jemaah menjadi haji yang mabrur dan membawa keberkahan bagi keluarga serta daerah,” ujar Suwardi Haseng di hadapan para jemaah dan keluarga yang hadir.

Menurutnya, ibadah haji bukan hanya perjalanan spiritual yang memiliki makna mendalam bagi setiap muslim, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, kebersamaan, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap para jemaah dapat menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat setelah kembali ke daerah.

Momen paling mengharukan terjadi saat bus yang membawa rombongan jemaah memasuki halaman Gedung Lapatau. Sejumlah anggota keluarga tampak tak mampu menahan air mata ketika melihat kerabat mereka turun dari kendaraan. Pelukan erat dan ucapan syukur terus terdengar di tengah suasana yang dipenuhi rasa bahagia.

Di sela-sela kegiatan penyambutan, Bupati Suwardi Haseng juga menyempatkan diri menyapa dan bersalaman dengan para jemaah yang baru tiba. Ia berbincang dengan beberapa jemaah mengenai perjalanan ibadah mereka selama berada di Tanah Suci. Sejumlah jemaah dan anggota keluarga bahkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengabadikan momen bersama bupati melalui swafoto.

Kehangatan yang terjalin antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin menambah kekhidmatan suasana penyambutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga para jemaah kembali berkumpul bersama keluarga masing-masing untuk pulang ke rumah.

Kepulangan jemaah haji Kloter 21 ini menjadi momentum penuh syukur bagi masyarakat Kabupaten Soppeng. Selain menandai berakhirnya perjalanan ibadah di Tanah Suci, momen tersebut juga menjadi simbol kebersamaan dan rasa syukur atas keselamatan seluruh jemaah yang telah kembali ke daerah dalam keadaan sehat.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap para jemaah dapat membawa semangat dan nilai-nilai positif yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat memberikan manfaat bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat luas.

(Yund)

Ketua PWI Soppeng Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram 1448 H sebagai Momentum Hijrah Menuju Kehidupan yang Lebih Baik


Soppeng, Sigapnews.com,– Momentum pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pergantian angka dalam kalender semata. Lebih dari itu, momen tersebut menjadi kesempatan bagi setiap umat Islam untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki kualitas hidup, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng, Andi Jumawi, saat menyampaikan ucapan selamat menyambut Tahun Baru Islam kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat Kabupaten Soppeng, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, peringatan 1 Muharram merupakan salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarah Islam yang sarat dengan nilai perjuangan, pengorbanan, dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

“Tahun Baru Islam mengingatkan kita pada peristiwa hijrah Rasulullah SAW yang penuh makna dan pelajaran. Hijrah bukan hanya perpindahan tempat, tetapi juga perubahan sikap, pola pikir, dan perilaku menuju kualitas hidup yang lebih baik serta lebih diridhai Allah SWT,” ujar Andi Jumawi.

Ia mengatakan, semangat hijrah perlu terus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini. Perkembangan teknologi yang semakin cepat, perubahan sosial yang dinamis, hingga berbagai persoalan ekonomi dan budaya menjadi tantangan yang membutuhkan keteguhan moral dan spiritual.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai titik awal memperkuat keimanan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.

“Hijrah yang sesungguhnya adalah ketika kita mampu meninggalkan hal-hal yang kurang baik menuju sesuatu yang lebih baik. Mulai dari memperbaiki hubungan dengan Allah SWT, mempererat hubungan dengan keluarga, menjaga persaudaraan, hingga meningkatkan kepedulian kepada masyarakat sekitar,” katanya.

Andi Jumawi menilai, nilai-nilai hijrah sangat relevan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat saat ini. Semangat perubahan positif, menurutnya, dapat menjadi modal penting dalam membangun lingkungan yang harmonis, aman, dan penuh kebersamaan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun daerah.

“Kalau semangat hijrah ini mampu kita terapkan bersama, maka akan lahir masyarakat yang lebih peduli, lebih produktif, dan lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Perubahan besar selalu diawali dari perubahan kecil yang dilakukan secara konsisten,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Jumawi turut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman yang ada. Menurutnya, Tahun Baru Islam dapat menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat persatuan bangsa.

“Jangan sampai perbedaan menjadi alasan untuk saling menjauh. Sebaliknya, mari kita jadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk saling melengkapi dan bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.

Sebagai Ketua PWI Soppeng, Andi Jumawi juga menegaskan komitmen insan pers untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui penyajian informasi yang akurat, edukatif, berimbang, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membangun optimisme masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi yang mampu mendorong lahirnya perubahan positif di tengah kehidupan sosial.

“Pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat. Karena itu, PWI Soppeng akan terus mendukung penyebaran informasi yang membawa manfaat, memperkuat persatuan, dan mendorong kemajuan daerah,” jelasnya.

Menutup pesannya, Andi Jumawi memanjatkan doa agar Tahun Baru Islam 1448 Hijriah membawa keberkahan, kedamaian, kesehatan, serta kemajuan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng dan bangsa Indonesia secara umum.

“Semoga tahun baru ini menjadi awal dari berbagai kebaikan yang Allah SWT ridhai. Semoga setiap langkah kita diberikan kemudahan, setiap usaha diberkahi, dan setiap doa terbaik yang kita panjatkan dapat dikabulkan. Mari kita songsong Tahun Baru Islam dengan semangat hijrah, semangat perubahan, dan semangat untuk terus berbuat kebaikan,” pungkasnya.

Dengan semangat 1 Muharram 1448 Hijriah, masyarakat diharapkan mampu menjadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi dalam menjalani kehidupan yang lebih bermakna, penuh kebermanfaatan, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga, lingkungan, dan daerah.

(Yund)

Senin, 15 Juni 2026

Diskominfo Soppeng Terima Kunker DPRD Pangkep, Bahas Integrasi Satu Data Indonesia


Soppeng, Sigapnews.com, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) di Lounge Kantor Bupati Soppeng, Senin (15/6/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Tim, H. Mantiri Mashud Hadade, SH, tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi sekaligus bertukar pengalaman terkait pengelolaan pusat data, sistem informasi, serta strategi komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

“Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk belajar dan berbagi pengalaman mengenai pengelolaan pusat data, informasi, dan komunikasi publik,” ujar Mantiri.

Kepala Diskominfo Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M.Si, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai momentum memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital dan keterbukaan informasi publik.

Dalam pemaparannya, Kanaruddin menjelaskan bahwa Diskominfo Soppeng menjalankan tugas dan fungsi melalui tiga bidang utama, yakni Bidang Humas dan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Aplikasi dan Informatika, serta Bidang Statistik dan Persandian.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses mengenai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Penyebarluasan informasi dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial resmi pemerintah daerah, media massa, layanan live streaming kegiatan pemerintahan, hingga pemanfaatan videotron,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Statistisi Ahli Muda Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Soppeng, Wettoing, SE., M.Si, memaparkan perkembangan Portal Satu Data Kabupaten Soppeng yang telah terbentuk sejak Desember 2025.

Ia menyampaikan bahwa portal tersebut saat ini tengah dalam proses integrasi dengan Satu Data Indonesia. Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menyampaikan surat kepada Bappenas dan kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, rombongan Komisi I DPRD Pangkep bersama jajaran Diskominfo Soppeng meninjau langsung ruang server dan Soppeng Command Center (SCC).

Dalam kunjungan lapangan tersebut, peserta melihat berbagai fasilitas pendukung pengelolaan data dan teknologi informasi, termasuk sistem jaringan serta pusat pemantauan CCTV yang menjadi bagian dari upaya penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Soppeng.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar daerah dalam pengembangan teknologi informasi, pengelolaan data yang terintegrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.

(Yund)

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Soppeng, Bupati Jadi Contoh Responden Pertama


Soppeng, Sigapnews.com,– Pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Soppeng resmi dimulai pada Senin (15/6/2026). Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menjadi responden pertama dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Soppeng.

Pendataan perdana berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Soppeng dan dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Soppeng, Muhammad Rismat. Kegiatan tersebut menandai dimulainya proses pencacahan ekonomi secara menyeluruh yang akan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Soppeng hingga akhir Agustus mendatang.

SE2026 merupakan program nasional yang bertujuan mengumpulkan data dan informasi terkait aktivitas ekonomi masyarakat serta pelaku usaha. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.

Muhammad Rismat menjelaskan, BPS Kabupaten Soppeng telah menyiapkan 243 petugas lapangan yang akan melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah. Seluruh petugas tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan teknis guna memastikan proses pendataan berjalan sesuai standar dan menghasilkan data yang berkualitas.

“Pendataan lapangan akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kami berharap seluruh masyarakat dapat menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi yang ada,” ujarnya.

Keterlibatan Bupati Soppeng sebagai responden pertama dinilai menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program nasional tersebut.

Dalam kesempatan sebelumnya saat pencanangan SE2026, Suwardi Haseng menegaskan bahwa data yang akurat memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Data akurat adalah fondasi pembangunan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun program dan kebijakan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Suwardi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Soppeng untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas lapangan.

Sebagai informasi, sebelum pendataan dimulai, BPS Kabupaten Soppeng telah melaksanakan pelepasan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Hotel Grand Saota, Soppeng, pada 11 Juni 2026. Secara keseluruhan, BPS Sulawesi Selatan menurunkan 8.776 petugas untuk menyukseskan pelaksanaan sensus di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.

(Yund)

Kunjungan Kedua. Wakil Bupati soppeng Selle Ks Dalle ke Sekolah Rakyat. Apresiasi Percepatan PT Waskita Karya


Soppeng Sigapnews.com Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, kembali melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Soppeng, Senin (15 06/2026). Kunjungan kedua ini dinilai tepat dan membangkitkan semangat baru bagi para pekerja PT Waskita Karya di lapangan.

Kedatangan Wakil Bupati disambut langsung perwakilan PT Waskita Karya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pencapaian progres pembangunan serta langkah-langkah percepatan. Hasil menggembirakan terlihat dari laporan kemajuan fisik proyek yang telah mencapai 80 persen dari target keseluruhan.

Wakil Bupati Selle KS Dalle mengaku kagum dengan kecepatan kerja kontraktor pelaksana. Saya melihat langsung percepatan yang luar biasa dari PT Waskita Karya. Capaian 78 persen ini membuktikan komitmen dan profesionalisme mereka. Ini kunjungan kedua saya dan setiap kali datang, saya selalu melihat loncatan progres yang signifikan,ujarnya di sela-sela tinjauan.

Tak hanya membahas progres, pertemuan itu juga menyoroti kelengkapan perabot (furniture dan fasilitas pendukung) yang akan dipasang pasca pembangunan. Wakil Bupati menekankan bahwa kesiapan sarana dan prasarana internal sekolah harus sejalan dengan rampungnya konstruksi, agar gedung tersebut dapat langsung dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar.

Perwakilan PT Waskita Karya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kunjungan pimpinan daerah menjadi suntikan semangat yang sangat berarti bagi seluruh pekerja yang terus berupaya menyelesaikan sisa kurang lebih 20 persen pekerjaan tepat waktu, ucapnya.

Dengan capaian saat ini, Sekolah Rakyat Soppeng ditargetkan dapat beroperasi penuh pada awal tahun ajaran mendatang. Pemerintah daerah mengapresiasi sinergi yang terjalin dan berharap penyelesaian akhir proyek berlangsung mulus tanpa kendala berarti.

(YUND)

Sabtu, 13 Juni 2026

Bupati Suwardi Haseng Angkat Suara Terkait Banyaknya Plt Kepsek di Soppeng Sebut Warisan Pemerintahan Sebelumnya


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Suwardi Haseng akhirnya angkat suara terkait masih banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang memimpin sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Soppeng. Menurutnya, kondisi tersebut bukanlah persoalan yang muncul pada masa pemerintahannya saat ini, melainkan merupakan kondisi yang telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Soppeng disebut terus melakukan langkah-langkah pembenahan secara bertahap guna memastikan seluruh sekolah nantinya dipimpin oleh kepala sekolah definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Dikutip dari media Kabartujuhsatu.news, pada Minggu (14/6/2026), Suwardi menjelaskan bahwa keberadaan Plt kepala sekolah dalam jumlah yang cukup banyak merupakan kondisi yang telah diwarisi dari periode pemerintahan sebelumnya. Namun demikian, pihaknya tidak tinggal diam dan terus melakukan penataan sesuai prosedur serta regulasi yang berlaku.

“Banyaknya Plt kepala sekolah yang ada saat ini merupakan kondisi yang sudah ada sebelumnya. Namun demikian, kami terus melakukan pembenahan secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Suwardi.

Ia menegaskan bahwa sejak dirinya bersama jajaran pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan, proses penataan dan pengisian jabatan kepala sekolah terus menjadi perhatian serius. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepemimpinan di setiap sekolah dapat berjalan secara efektif, profesional, dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Soppeng.

Menurut Suwardi, pengisian jabatan kepala sekolah bukanlah proses yang dapat dilakukan secara instan. Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh setiap calon kepala sekolah, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, kompetensi, hingga ketentuan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Karena itu, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam melakukan penetapan kepala sekolah agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia menekankan bahwa kualitas dan kompetensi calon kepala sekolah menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dalam setiap proses pengangkatan.

“Hingga saat ini, pemerintah daerah telah menetapkan sekitar 40 kepala sekolah definitif. Ini merupakan bagian dari upaya yang terus kami lakukan untuk memperkuat tata kelola pendidikan di daerah,” ungkapnya.

Penetapan puluhan kepala sekolah definitif tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepemimpinan di lingkungan sekolah sekaligus mendorong peningkatan kinerja lembaga pendidikan. Dengan adanya kepala sekolah definitif, berbagai program pengembangan sekolah dapat dijalankan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Suwardi juga menjelaskan bahwa jabatan kepala sekolah pada dasarnya merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, proses penunjukannya harus melalui mekanisme yang jelas dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

“Perlu dipahami bahwa status kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru sesuai regulasi yang ada. Jadi seluruh proses penetapannya harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Selain melakukan penataan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan, pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, kualitas tenaga pendidik, serta mutu layanan pembelajaran bagi peserta didik.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan melalui sektor pendidikan. Karena itu, pemerintah akan terus memberikan perhatian khusus terhadap berbagai kebutuhan dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng.

Di akhir keterangannya, Suwardi berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses pengisian jabatan kepala sekolah membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Ia optimistis bahwa kebutuhan kepala sekolah definitif di seluruh sekolah akan dapat terpenuhi secara bertahap.

Dengan langkah-langkah pembenahan yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap sistem pendidikan di daerah semakin kuat, tata kelola sekolah semakin baik, dan kualitas pendidikan dapat terus meningkat demi menciptakan generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di masa depan.

(Yunandar/JOIN)

Diananda Djiwa Mustika, Putri Selle KS Dalle, Rayakan Kelulusan dengan Meluncurkan Buku “Wisuda Impian”


Makassar, Sigapnews.com, Momen kelulusan sekolah dasar menjadi lebih istimewa bagi Diananda Djiwa Mustika. Putri Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, tidak hanya berhasil menuntaskan pendidikan dasarnya, tetapi juga meluncurkan buku pertamanya yang berjudul Wisuda Impian.

Peluncuran buku tersebut berlangsung dalam rangkaian acara Akhirussanah Al-Biruni Mandiri School yang digelar di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sabtu (13/6/2026). Di hadapan para guru, orang tua, dan tamu undangan, Diananda memperkenalkan karya tulisnya sebagai bagian dari capaian akademik dan literasi selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

Karya tersebut lahir melalui program unggulan Al-Biruni Mandiri School, yakni “Satu Siswa Satu Buku”. Program ini mendorong setiap siswa yang akan menyelesaikan pendidikan untuk menghasilkan karya tulis berupa cerpen, novel, atau bentuk tulisan lainnya sebagai hasil proses pembelajaran mereka.

Diananda menjadi salah satu dari 32 siswa yang berhasil menyelesaikan program tersebut. Pencapaiannya menerbitkan buku di usia 12 tahun menjadi bukti bahwa semangat literasi dapat ditanamkan sejak dini dan berkembang melalui lingkungan pendidikan yang mendukung.

Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, yang hadir bersama istrinya, dr. Rahmawati, M.Kes., S.Mb., mengaku bangga dan terharu menyaksikan putrinya merayakan kelulusan sekaligus meluncurkan buku pertamanya.

“Hati kami dipenuhi syukur dan haru. Menyaksikan putri tercinta menuntaskan pendidikan dasarnya sekaligus meluncurkan buku pertamanya adalah kebahagiaan yang sulit dilukiskan dengan kata,” ujarnya.

Menurut Selle, budaya menulis yang diterapkan sekolah merupakan langkah penting dalam membangun karakter, kreativitas, dan kemampuan berpikir anak-anak. Ia menilai keterampilan menulis tidak hanya bermanfaat dalam dunia akademik, tetapi juga menjadi sarana untuk mengembangkan keberanian dalam menyampaikan ide kepada publik.

“Saya kira momen ini sungguh luar biasa. Kita patut bangga dan mengapresiasi Al-Biruni Mandiri School yang telah mendorong anak-anak untuk berkarya sejak dini. Para pendidik memfasilitasi dan mendampingi anak-anak untuk berani menuangkan ide-idenya dalam sebuah karya tulis,” katanya.

Ia juga berharap model pendidikan berbasis literasi seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain dalam mencetak generasi yang kreatif, inovatif, dan produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Selle menyampaikan pesan penuh harapan kepada putrinya agar terus belajar, berkarya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui ilmu dan karya yang dihasilkan.

Program “Satu Siswa Satu Buku” selama ini menjadi salah satu identitas Al-Biruni Mandiri School dalam membangun budaya literasi. Melalui program tersebut, para siswa tidak hanya lulus dengan membawa ijazah, tetapi juga meninggalkan jejak intelektual berupa karya tulis yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya.

Keberhasilan Diananda Djiwa Mustika meluncurkan buku Wisuda Impian menjadi bukti bahwa usia muda bukanlah hambatan untuk berkarya. Kelulusannya dari sekolah dasar sekaligus menjadi langkah awal sebagai penulis muda yang diharapkan terus melahirkan karya-karya bermanfaat di masa depan.

(Yunandar/JOIN)

Kamis, 11 Juni 2026

Tak Hanya Asuransi, Kerja Sama Pemkab Soppeng–Askrindo Juga Jamin Kelancaran Proyek Daerah


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat upaya pengelolaan risiko pembangunan daerah melalui kerja sama dengan PT Askrindo Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penjaminan Suretyship dan Asuransi Umum yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Soppeng, Kamis (11/6/2026).

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama Branch Manager Class I Makassar PT Askrindo, Danny Supriyanto Aditya.

Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng membuka ruang bagi perusahaan asuransi untuk berkontribusi dalam memberikan layanan penjaminan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh perusahaan asuransi untuk membantu masyarakat Soppeng dalam bidang penjaminan dan asuransi umum,” ujarnya.

Kerja sama tersebut mencakup layanan penjaminan suretyship yang berfungsi memberikan jaminan atas pelaksanaan kontrak pekerjaan, khususnya dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Skema ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kegagalan pelaksanaan kontrak oleh penyedia jasa sekaligus meningkatkan kepastian penyelesaian proyek pembangunan daerah.

Selain penjaminan proyek, kesepakatan itu juga mencakup layanan asuransi umum yang memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kerusakan aset, kebakaran, kecelakaan, hingga risiko lain yang dapat memengaruhi jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.

Dari pihak Askrindo, kegiatan tersebut turut dihadiri Corporate Secretary Syafruddin, Regional Head 7 Makassar Ceri Fertiliawan, Technical Head Branch Office Makassar Andi Zaiful, Business Head Branch Office Makassar Fery Antho, serta Nurafni dari Askrindo Connect Bosowasi.

Sementara itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng yang hadir antara lain Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Soppeng.

Sebelumnya, pada April 2026, Askrindo juga menyerahkan bantuan Mobil Pintar (MoPi) kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung peningkatan literasi dan pendidikan anak.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Soppeng berharap pengelolaan risiko pembangunan dapat semakin kuat, pelaksanaan proyek pemerintah lebih terjamin, serta akses masyarakat terhadap layanan penjaminan dan asuransi semakin luas.

(Yund) 

Pesan Tegas Bupati Soppeng Saat Lepas Petugas Sensus Ekonomi: Data Menentukan Masa Depan Daerah


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai langkah strategis untuk menyediakan data yang akurat dan komprehensif guna mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan pada kegiatan pelepasan petugas Sensus Ekonomi 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng di Aula Grand Saota, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Ketua DPRD Soppeng, unsur Forkopimda, jajaran BPS Kabupaten Soppeng, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para petugas sensus yang akan melaksanakan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang memiliki peran sangat penting dalam memotret kondisi perekonomian masyarakat secara menyeluruh. Data yang dihasilkan dari kegiatan tersebut akan menjadi landasan utama dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan, khususnya di sektor ekonomi.

Menurutnya, keberadaan data yang valid dan akurat menjadi kebutuhan mendasar bagi pemerintah dalam menyusun program yang tepat sasaran. Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi ekonomi yang dimiliki daerah, sekaligus mengetahui berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha.

“Data hasil sensus bukan sekadar angka statistik. Data tersebut menjadi fondasi dalam merancang kebijakan pembangunan yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan. Kita tidak bisa membangun daerah ini dengan mengira-ngira. Kita membutuhkan basis data yang riil untuk mendongkrak sektor-sektor potensial dan memajukan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Bupati menilai bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat erat kaitannya dengan kualitas data yang dimiliki pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan sensus. Mulai dari pimpinan OPD, camat, lurah dan kepala desa, kepala dusun hingga ketua RT/RW diminta memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi guna memastikan seluruh proses pendataan dapat berlangsung tanpa hambatan. Dukungan pemerintah di tingkat wilayah dinilai sangat penting untuk membantu petugas sensus menjangkau seluruh pelaku usaha dan aktivitas ekonomi yang ada di masyarakat.

Selain dukungan dari pemerintah, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya. Menurutnya, keterbukaan masyarakat dalam memberikan data akan sangat menentukan kualitas hasil sensus yang nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Bupati memastikan bahwa data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh petugas sensus.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang benar dan akurat. Informasi yang diberikan akan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Kepada para petugas sensus, Bupati berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga profesionalisme selama berada di lapangan. Ia berharap setiap petugas mampu mengumpulkan data secara objektif sehingga hasil sensus memiliki tingkat validitas yang tinggi.

Selain itu, para petugas juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan selama menjalankan tugas pendataan yang akan berlangsung di berbagai wilayah Kabupaten Soppeng.

Di akhir sambutannya, Bupati Suwardi Haseng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan tekad dan memperkuat kolaborasi demi menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, keberhasilan sensus bukan hanya tanggung jawab BPS, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan pembangunan daerah yang lebih baik.

Dengan tersedianya data ekonomi yang lengkap dan akurat, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, serta meningkatkan daya saing Kabupaten Soppeng di masa mendatang.

Mengusung semangat “Sensus Akurat, Kebijakan Tepat”, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat basis data pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng secara berkelanjutan.

(Red)

Rabu, 10 Juni 2026

Ekonomi Soppeng Melejit 9,39%, LAKI Ingatkan Transparansi Anggaran Harus Diperketat


Soppeng, Sigapnews.com, Lompatan impresif pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng yang menembus angka 9,39% pada Triwulan I 2026 memantik respons positif dari berbagai elemen masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Soppeng.

​Ketua DPC LAKI Soppeng, Hamka, memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian di bawah kepemimpinan Bupati H. Suwardi Haseng. Menurutnya, angka pertumbuhan yang jauh melampaui rata-rata Provinsi Sulsel (6,88%) dan Nasional (5,61%) ini merupakan bukti nyata dari efektifnya akselerasi infrastruktur dan optimalisasi sektor pertanian.

​"Angka 9,39 persen ini adalah prestasi yang luar biasa bagi Kabupaten Soppeng di awal tahun 2026. Kami dari DPC LAKI melihat bahwa kebijakan ekonomi yang bersentuhan langsung dengan produktivitas tani dan geliat UMKM di bawah komando H. Suwardi Haseng sudah mulai menampakkan hasil yang konkret," ujar Hamka saat dimintai tanggapannya, Rabu (10/6/2026).

​Meski demikian, sebagai lembaga pengawas instansi publik dan pemberantasan korupsi, LAKI Soppeng juga memberikan catatan penting agar pertumbuhan ekonomi yang meroket ini dibarengi dengan transparansi anggaran yang ketat.

​Hamka menegaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur yang merata dan program bantuan pertanian harus dijaga dari segala potensi kebocoran anggaran agar asas kemanfaatannya benar-benar tepat sasaran.

​"Sesuai dengan pernyataan optimisme dari lingkungan Pemkab Soppeng bahwa kesejahteraan ini harus dirasakan langsung di dapur-dapur warga, maka kuncinya ada pada transparansi dan pengawasan. 

Kami di LAKI akan terus mengawal jalannya roda pemerintahan ini agar pertumbuhan ekonomi yang tinggi berbanding lurus dengan tata kelola keuangan daerah yang bersih (good governance)," tegasnya.

​Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan kuat Soppeng yang dipicu oleh beberapa sektor utama, termasuk iklim usaha yang kondusif yang berhasil menjaga daya beli masyarakat tetap tinggi. 

Posisi Soppeng bahkan sukses mengungguli sejumlah kota besar di Sulawesi Selatan seperti Makassar yang berada di angka 6,61% dan Parepare di angka 5,82%.

​Dengan sinergi antara kerja keras pemerintah daerah dan pengawasan yang ketat dari elemen masyarakat, Kabupaten Soppeng diprediksi akan terus menjadi motor penggerak utama perekonomian di jazirah Sulawesi Selatan. (**)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved