-->

Selasa, 07 April 2026

SIJAPEDA Resmi Diluncurkan, Dorong Transformasi Digital Layanan Publik Desa di Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com– Upaya percepatan transformasi digital di tingkat desa di Kabupaten Soppeng terus menunjukkan kemajuan signifikan. Salah satu langkah konkret ditandai dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa (SIJAPEDA) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Soppeng.

Aplikasi tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, pada Selasa (7/4/2026) di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perangkat desa, serta berbagai pemangku kepentingan yang mendukung penguatan tata kelola desa berbasis digital.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, menjelaskan bahwa SIJAPEDA merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang sempat tidak aktif.

Melalui pembaruan dan optimalisasi teknologi, aplikasi ini kini dirancang agar dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh desa di wilayah Kabupaten Soppeng.

Ia menegaskan bahwa kehadiran SIJAPEDA menjadi wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Aplikasi ini kami hadirkan secara gratis untuk seluruh desa tanpa biaya apapun. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pembangunan desa serta peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan,” ujarnya.

Selama ini, masyarakat desa masih menghadapi berbagai kendala dalam mengakses layanan publik, mulai dari keterbatasan informasi administrasi, akses layanan yang terbatas, hingga belum tersedianya sistem evaluasi pelayanan yang terintegrasi.

Melalui SIJAPEDA, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara digital, seperti memperoleh informasi desa secara real-time, berkomunikasi langsung dengan aparat desa, serta memberikan penilaian terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Fitur-fitur tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain menyediakan platform aplikasi, Kejaksaan Negeri Soppeng juga berkomitmen memberikan pendampingan teknis serta pelatihan kepada operator desa. Hal ini dilakukan guna memastikan implementasi SIJAPEDA berjalan optimal dan berkelanjutan di seluruh desa.

Pendampingan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dalam menghadapi era digital.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng. Ia menilai SIJAPEDA sebagai bentuk nyata kolaborasi antar lembaga dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam sektor pelayanan publik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami menyampaikan terima kasih atas inovasi ini. Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa peluncuran SIJAPEDA sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digalakkan secara nasional.

Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Pemanfaatan teknologi juga dinilai mampu mengatasi berbagai kendala klasik, seperti keterbatasan jarak dan waktu dalam memperoleh layanan administrasi.

“Dengan aplikasi ini, pelayanan tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik aparatur desa. Masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya aspek keamanan data dalam pengelolaan sistem digital. Seluruh pihak yang terlibat diminta untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mematuhi regulasi perlindungan data pribadi guna mencegah potensi kebocoran informasi.

Peluncuran SIJAPEDA turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua APDESI, para kepala desa, serta operator desa yang akan menjadi garda terdepan dalam pengoperasian aplikasi tersebut.

Dengan hadirnya SIJAPEDA, seluruh desa di Kabupaten Soppeng diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

(Red)

Senin, 06 April 2026

Suasana Tegang! Aparat Gabungan Serbu Lapas Soppeng, Hasil Razia Bikin Kaget!


Soppeng, Sigapnews.com, Aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan petugas lembaga pemasyarakatan menggelar patroli sekaligus razia di Lapas Kelas II Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WITA tersebut dipimpin oleh IPDA Zainandar Zain, S.H., sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Soppeng.

Patroli sebelumnya menyasar sejumlah titik rawan di wilayah perkotaan. Namun, fokus utama kegiatan diarahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berada di Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata.

Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung melakukan razia secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian warga binaan.

Petugas memeriksa setiap kamar tahanan secara detail, termasuk tempat tidur, barang pribadi, serta sudut-sudut ruangan yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.

Razia ini menyasar sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, seperti narkotika, senjata tajam, dan telepon genggam ilegal yang kerap disalahgunakan untuk mengendalikan aktivitas dari dalam lapas.

Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam ilegal.

Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang lain yang dianggap berpotensi membahayakan, di antaranya kaleng, gelas kaca, piring, korek gas, botol parfum, serta benda berbahan logam.

Barang-barang tersebut disita untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas, baik terhadap sesama warga binaan maupun petugas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan arahan dan peringatan kepada warga binaan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pengawasan di dalam lapas, menurut petugas, akan terus diperketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di masa mendatang.

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa patroli tidak hanya difokuskan pada lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Soppeng.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan penggunaan kendaraan yang meresahkan di jalanan.

“Patroli ini akan terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lokasi dengan tingkat kerawanan tertentu seperti lembaga pemasyarakatan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.15 WITA. Razia berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan tanpa insiden berarti.

Situasi di dalam lapas maupun di wilayah sekitar dilaporkan tetap terkendali.

(Yunandar)

KKG Gugus 1 Lalabata Bahas Ketimpangan Guru dan Optimalisasi Digitalisasi Pendidikan


Soppeng, Sigapnews.com,– Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 1 Kecamatan Lalabata menggelar pertemuan rutin yang berlangsung di SD Negeri 13 Palakka, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas berbagai persoalan pendidikan, mulai dari distribusi tenaga pendidik hingga efektivitas penerapan digitalisasi di sekolah.

Pertemuan tersebut diikuti oleh para guru dari 14 Sekolah Dasar (SD) dan 5 Taman Kanak-kanak (TK) yang berada di wilayah Gugus 1 Lalabata. Selain itu, sejumlah pemangku kepentingan pendidikan turut hadir memberikan pandangan dan arahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Gugus 1 Abdul Azis, Pengawas Satuan Pendidikan Gugus 1 Sudirman, Sekretaris Dewan Pendidikan H.M. Zulkarnain, serta Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng Nurmal Idrus.

Dalam arahannya, Nurmal Idrus menyoroti persoalan klasik yang hingga kini masih dihadapi dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng, yakni ketimpangan distribusi tenaga pendidik. Ia mengungkapkan bahwa secara umum jumlah guru di daerah tersebut sebenarnya mencukupi, bahkan cenderung berlebih. Namun, penyebarannya belum merata di setiap satuan pendidikan.

“Secara keseluruhan, guru kita ini sebenarnya tidak kekurangan. Tapi ada sekolah yang kelebihan, sementara yang lain justru kekurangan. Ini menunjukkan perlunya pemetaan dan redistribusi guru yang lebih tepat,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk melakukan penataan ulang distribusi guru agar lebih proporsional sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

Selain persoalan distribusi tenaga pendidik, forum tersebut juga menyoroti perkembangan digitalisasi pendidikan yang saat ini mulai masif diterapkan di berbagai sekolah. Meski demikian, implementasinya dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

Penggunaan platform digital oleh guru, kata Nurmal, masih didominasi untuk kepentingan administratif, seperti penginputan data, penyusunan laporan, hingga absensi. Hal ini dinilai justru menyita waktu guru yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk kegiatan pembelajaran di kelas.

“Digitalisasi sudah berjalan, tapi belum optimal untuk pembelajaran. Guru masih lebih banyak tersita pada urusan administrasi digital,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya mengarahkan pemanfaatan teknologi digital tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar yang lebih interaktif dan efektif.

Sementara itu, kegiatan KKG ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi bagi para guru dan pemangku kepentingan dalam menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di wilayah Gugus 1 Kecamatan Lalabata.

Meski berbagai isu strategis telah mengemuka dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin masih membutuhkan pembahasan lanjutan dan kajian yang lebih mendalam agar dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang lebih konkret dan implementatif di lapangan.

(Yunandar)

Jumat, 03 April 2026

Soppeng Melangkah Maju, Pengeboran Sumber Air Bersih sebagai Bukti Kepedulian Pemerintah Daerah


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan komitmen nyata dalam menjawab tantangan krisis air bersih yang telah lama membayangi masyarakat. Pada Jumat (3/4/2026), Bupati Suwardi Haseng memimpin langsung pengeboran perdana sumber air bersih di kawasan sekitar Rumah Jabatan Bupati, menandai dimulainya babak baru penyediaan air bersih yang berkelanjutan.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata dari langkah strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan dasar warga Watansoppeng, terutama saat musim kemarau.

Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Bupati Suwardi Haseng memulai proses pengeboran yang disaksikan jajaran pejabat dan masyarakat setempat.

Pemilihan lokasi di dataran tinggi merupakan keputusan visioner. Selain memiliki potensi cadangan air yang menjanjikan, lokasi ini memungkinkan distribusi air lebih efisien ke wilayah permukiman sekitar.

Langkah ini menegaskan pendekatan pemerintah daerah yang tidak hanya fokus pada penyediaan layanan, tetapi juga pada strategi jangka panjang yang berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Bupati Suwardi Haseng menekankan bahwa air bersih adalah fondasi utama kehidupan. “Ini bukan hanya soal kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menyangkut kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa program ini akan diekspansi ke berbagai wilayah lain yang mengalami persoalan serupa, disesuaikan dengan hasil pengeboran tahap awal.

Selama ini, layanan air bersih di Kabupaten Soppeng masih sangat bergantung pada PDAM yang belum menjangkau seluruh wilayah secara optimal. Krisis air kerap terjadi saat musim kemarau, menurunkan pasokan dan menimbulkan dampak pada aktivitas sehari-hari.

Melalui program pengeboran ini, pemerintah daerah menghadirkan solusi yang lebih mandiri dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber air terbatas.

Bupati Suwardi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran masyarakat.

Program ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah Kabupaten Soppeng untuk meningkatkan kualitas hidup warganya secara menyeluruh.

Dengan dimulainya proyek ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesehatan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta terciptanya layanan publik yang lebih merata.

Langkah cepat dan terukur ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang modern, sehat, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Soppeng kini membuktikan bahwa melalui visi, strategi, dan kolaborasi, tantangan lama dapat diubah menjadi peluang bagi kesejahteraan masyarakat.

Proyek pengeboran sumber air bersih ini menjadi simbol nyata keberhasilan dan arah pembangunan yang terus bergerak maju.

(Yunandar)

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Narkoba di Area SPBU Takalala, 4,48 Gram Sabu Diamankan


Soppeng, Sigapnews.com, Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam, 1 April 2026.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.00 WITA di kawasan SPBU Takalala, Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo.

Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian aparat kepolisian setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan area itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit I langsung melakukan penyelidikan intensif.

Petugas melakukan pemantauan selama beberapa waktu guna memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi target yang dicurigai.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku di lokasi, aparat segera melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial A.A.L (43). Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas menemukan lima sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 4,48 gram dan ditemukan dalam penguasaan pelaku.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, A.A.L mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Pengakuan ini kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Hasil pengembangan tersebut membuahkan hasil. Polisi kembali berhasil mengamankan satu orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku utama.

Pria kedua berinisial S kini juga telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, keduanya juga berpotensi dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Soppeng. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.

(Yunandas S)

Rabu, 01 April 2026

Anggaran Terbatas, Komitmen Tak Surut, Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025


Soppeng, Sigapnews.com,  Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Rabu (1/4/2026).

Dokumen LKPJ tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, disaksikan oleh anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan strategis yang menggambarkan capaian kinerja pada tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.

Ia menyebutkan, laporan tersebut tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi refleksi awal terhadap pelaksanaan visi pembangunan daerah, yakni “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan.”

“LKPJ ini menjadi gambaran awal bagaimana arah pembangunan mulai dijalankan, sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja ke depan,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama keterbatasan fiskal daerah serta kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga stabilitas pembangunan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam keterbatasan,” tegas Suwardi.

Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran justru menjadi tantangan untuk meningkatkan efektivitas program dan kegiatan pemerintah.

Dalam pemaparan LKPJ, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng tahun 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp1,149 triliun.

Rinciannya meliputi:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp191,96 miliar. 

Pendapatan transfer: Rp953,71 miliar
Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp3,82 miliar

Data tersebut menunjukkan bahwa pendapatan daerah masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, peningkatan PAD terus menjadi fokus untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai lebih dari Rp1,142 triliun, yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan strategis pembangunan.

Adapun rinciannya:

Belanja operasi: Rp907,44 miliar
Belanja modal: Rp114,68 miliar
Belanja tidak terduga: Rp3,18 miliar
Belanja transfer: Rp117,21 miliar

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Selain mengandalkan APBD, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menjalankan program tugas pembantuan dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2025, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng menerima alokasi dana sebesar Rp49,23 miliar dari Kementerian Pertanian.

Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah, sejalan dengan konsep pembangunan berbasis agropolitan.

Rapat paripurna penyerahan LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

Melalui forum ini, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan pembahasan, evaluasi, serta memberikan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan dibahas melalui mekanisme internal DPRD, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan kajian mendalam.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

(Yunandar)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved