-->

Minggu, 17 Mei 2026

Wabup Soppeng: Kopdes Merah Putih Maccile Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Desa Berkelanjutan

Soppeng, Sigapnews.com, Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, resmi menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam agenda launching nasional Program Koperasi Desa Merah Putih. Kehadiran desa ini dalam program strategis nasional tersebut menjadi perhatian publik sekaligus menandai langkah besar dalam penguatan ekonomi berbasis desa di Indonesia.

Desa Maccile kini diproyeksikan menjadi salah satu model implementasi koperasi desa modern yang terintegrasi dengan sistem distribusi kebutuhan pokok, penguatan UMKM, serta pengembangan sektor ekonomi lokal lainnya.

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan kebijakan nasional yang digagas pemerintah pusat sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasis desa yang lebih modern, profesional, dan memanfaatkan teknologi digital. Program ini dirancang untuk memangkas rantai distribusi barang kebutuhan pokok yang selama ini panjang, sehingga harga di tingkat masyarakat dapat lebih stabil dan terjangkau.

Dalam peluncuran program tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi harus dimulai dari desa sebagai pusat pertumbuhan baru.

Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyampaikan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih Maccile bukan hanya sekadar program formalitas, melainkan harus menjadi lembaga ekonomi yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menargetkan koperasi tersebut sudah dapat beroperasi dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat pada bulan Agustus mendatang. Menurutnya, koperasi desa harus dikelola dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

Wabup juga menekankan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga harus berperan sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat serta wadah pengembangan usaha kecil di tingkat desa. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Sebagai langkah awal operasional, telah ditetapkan struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Maccile sebagai berikut:

Pengurus:

Ketua: Irwan Ardiansa
Wakil Ketua Bidang Usaha: Muh. Syahrul
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Andi Ilham
Sekretaris: Fatma Rahma
Bendahara: Saidatul Rohma

Pengawas:

Ketua: Suherman
Anggota: Sudirman
Anggota: Andi Besse Ekasari

Struktur ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi koperasi agar berjalan sesuai prinsip good governance serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa secara langsung.

Pemerintah menilai bahwa koperasi desa memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi, khususnya di wilayah pedesaan.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, koperasi diharapkan mampu menciptakan efisiensi distribusi barang kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan petani, nelayan, serta pelaku UMKM, sekaligus membuka lapangan kerja baru di sektor produksi dan distribusi.

Selain itu, keberadaan koperasi desa juga dipandang dapat memperkuat ekonomi berbasis komunitas, di mana masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku aktif dalam sistem ekonomi lokal.

Meski memiliki potensi besar, implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih juga menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah kesiapan sumber daya manusia, kemampuan manajerial pengurus koperasi, serta pengawasan yang ketat agar koperasi tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari tujuan awal.

Pemerintah daerah diharapkan dapat terus melakukan pendampingan secara berkelanjutan, baik dalam aspek pelatihan manajemen koperasi, digitalisasi sistem, maupun penguatan kelembagaan agar program ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

Masyarakat Desa Maccile menyambut baik kehadiran program ini dan berharap dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan mereka. Harapan terbesar tertuju pada stabilitas harga kebutuhan pokok, meningkatnya peluang usaha, serta terbukanya lapangan kerja baru di tingkat desa.

Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, Kopdes Merah Putih Maccile diharapkan mampu menjadi model percontohan nasional dalam pengembangan ekonomi desa berbasis koperasi yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Keberhasilan program ini akan menjadi salah satu indikator penting dalam upaya pemerintah memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat desa, sekaligus mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Indonesia.

(Yund)

Sabtu, 16 Mei 2026

Menuju Jakarta, Supriansa Tinggalkan Jejak Politik Keteduhan di Bumi Latemmamala

Soppeng, Sigapnews.com, Langkah politik Supriansa menuju Jakarta kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Soppeng. Di tengah dinamika politik nasional yang terus bergerak dan berbagai agenda penting yang kini dijalankannya di tingkat pusat, masyarakat Bumi Latemmamala ternyata masih menyimpan ruang ingatan tersendiri terhadap sosok yang selama ini dikenal dengan gaya politik yang teduh dan elegan.

Bagi sebagian masyarakat Soppeng, Supriansa bukan hanya dipandang sebagai figur politik semata. Ia dinilai sebagai tokoh yang mampu menjaga komunikasi lintas kalangan dengan pendekatan yang lebih cair, santun, dan mengedepankan suasana kebersamaan di tengah kerasnya persaingan politik daerah.

Karakter politik yang merangkul itu menjadi salah satu alasan mengapa namanya hingga kini masih sering diperbincangkan dalam berbagai ruang diskusi masyarakat. Mulai dari warung kopi, pertemuan komunitas, hingga percakapan santai di tengah masyarakat, jejak politik Supriansa masih menjadi bagian dari cerita politik lokal yang terus dikenang.

Di tengah situasi politik yang mulai menghangat menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Soppeng, nama Supriansa kembali beberapa kali muncul dalam berbagai pembicaraan publik.

Menariknya, penyebutan nama tersebut bukan dalam konteks pertarungan politik secara terbuka, melainkan lebih sebagai simbol dari gaya kepemimpinan yang dianggap mampu menjaga keseimbangan dan keteduhan di tengah dinamika politik yang semakin kompetitif.

Sejumlah kalangan masyarakat menilai bahwa dalam perjalanan politik daerah, keteduhan sering kali menjadi sesuatu yang mahal. Politik bukan sekadar soal perebutan posisi dan kemenangan sesaat, tetapi juga bagaimana seorang tokoh meninggalkan kesan baik dan mampu menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Politik itu bukan hanya soal menang dan kalah, tetapi bagaimana meninggalkan kesan baik di tengah masyarakat,” ujar seorang warga Soppeng dalam sebuah perbincangan santai. Minggu (17/5/2026).

Pernyataan tersebut seolah menggambarkan bagaimana sebagian masyarakat masih memandang perjalanan politik Supriansa hingga hari ini. Sosoknya dinilai mampu menghadirkan suasana politik yang tidak terlalu gaduh, namun tetap memiliki pengaruh dalam menjaga ritme komunikasi di tengah masyarakat.

Di Soppeng sendiri, budaya politik masyarakat memang memiliki warna tersendiri. Nilai sipakatau, saling menghargai, dan menjaga hubungan sosial masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, publik cenderung lebih menyukai pendekatan politik yang tidak terlalu konfrontatif dan tetap mengedepankan etika dalam perbedaan pilihan politik.

Dalam berbagai momentum politik sebelumnya, Supriansa kerap dikenal sebagai figur yang mampu menjembatani komunikasi lintas kelompok. Pendekatan yang lebih fleksibel dan suasana komunikasi yang cair menjadi ciri yang masih diingat oleh banyak kalangan hingga saat ini.

Meski kini aktivitas politiknya lebih banyak berlangsung di Jakarta, sebagian masyarakat menilai bahwa pengaruh moral dan jejak komunikasinya masih terasa di daerah. Tidak sedikit yang menyebut bahwa politik keteduhan seperti itu mulai dirindukan di tengah suasana politik yang belakangan cenderung lebih keras dan penuh persaingan terbuka.

Pengamat sosial dan politik lokal juga melihat bahwa fenomena munculnya kembali nama Supriansa dalam ruang-ruang diskusi masyarakat menunjukkan bahwa figur politik tidak selalu dikenang karena jabatan semata. Ada tokoh yang tetap hidup dalam ingatan publik karena cara mereka membangun hubungan sosial dan menjaga suasana politik tetap nyaman untuk semua pihak.

Menjelang dinamika internal Golkar Soppeng yang diprediksi akan semakin dinamis, masyarakat tampaknya tetap menikmati irama politik daerah dengan cara yang khas. Elegan, penuh tafsir, namun tetap menjaga nilai kebersamaan dan etika sosial.

Sebab bagi masyarakat Soppeng, perbedaan pilihan politik adalah sesuatu yang wajar. Namun menjaga hubungan baik dan meninggalkan suasana yang teduh sering kali menjadi nilai yang jauh lebih lama dikenang dibanding riuhnya persaingan politik sesaat.

Kini, ketika langkah menuju Jakarta terus berlanjut, Bumi Latemmamala tetap menyimpan ruang ingatan tersendiri terhadap sosok Supriansa.

Karena bagi sebagian masyarakat, ada tokoh yang dikenang bukan hanya karena jabatan dan pengaruhnya, tetapi karena cara ia menjaga suasana agar politik tetap terasa teduh untuk semua.

(Red)

Jumat, 15 Mei 2026

“Politik Belah Bambu” Meledak di FB, Pernyataan Agus Setiawan PH Rauf Picu Gelombang Reaksi Publik


Soppeng, Sigapnews.com, Jagat Facebook mendadak panas setelah Agus Setiawan melontarkan sindiran keras soal dugaan praktik “politik belah bambu” yang disebut-sebut sedang bermain dalam dinamika kekuasaan daerah.

Kalimat “mengangkat yang satu, menginjak yang lain” langsung menyentak perhatian publik. Banyak warganet menilai ungkapan tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan tamparan terbuka terhadap pola politik yang dianggap mulai memecah barisan dan menimbulkan kecemburuan di kalangan pendukung maupun masyarakat bawah.

Kolom komentar Facebook pun dipenuhi reaksi beragam. Ada yang menyebut pernyataan itu “mewakili suara hati rakyat”, ada pula yang menilai sudah lama publik merasakan adanya perbedaan perlakuan antara kelompok yang dekat dengan kekuasaan dan pihak yang dianggap tidak lagi sejalan.

“Jangan sampai politik hanya jadi panggung untuk mengangkat kroni dan menyingkirkan yang lain pelan-pelan,” tulis salah satu akun yang ikut ramai berkomentar.yang terpantau Media ini, Sabtu (16/5/2026). 

Situasi ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik mulai mengaitkan istilah “belah bambu” dengan isu mutasi, distribusi jabatan, arah dukungan politik, hingga kedekatan elit tertentu yang dinilai makin dominan.

Pengamat menilai, jika pola komunikasi politik tidak segera dibenahi, kondisi seperti ini berpotensi memperlebar jarak emosional di akar rumput. Sebab di tengah masyarakat, kesan adanya “anak emas” dan “kelompok yang ditinggalkan” merupakan isu yang sangat sensitif dan mudah memantik gejolak opini.

Kini bola panas itu telanjur bergulir di media sosial. Satu per satu komentar bermunculan, menandakan publik tidak lagi sekadar menonton, tetapi mulai berani membaca dan menilai arah permainan politik yang sedang berlangsung.

Selasa, 12 Mei 2026

10 Tahun Tak Nikmati Air PDAM, Warga Soppeng Malah Ditagih Hampir Rp6 Juta! Surat Kejaksaan Bikin Heboh


Soppeng, Sigapnews.com,— Polemik tagihan pelanggan PDAM kembali bikin geger warga Kabupaten Soppeng. Seorang warga mendadak panik usai menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Soppeng terkait tunggakan air PDAM yang nilainya mencapai hampir Rp6 juta, padahal aliran air ke rumahnya disebut sudah mati sejak sekitar 10 tahun lalu.

Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah surat pemanggilan atas nama pelanggan Abd. Rahman tersebar luas di media sosial dan grup WhatsApp warga.

Dalam surat resmi yang diterima keluarga pelanggan, tercantum total tunggakan sebesar Rp5.952.700 yang harus dibicarakan penyelesaiannya bersama Jaksa Pengacara Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.
Yang membuat keluarga semakin heran, mereka mengaku sudah lama tidak menikmati layanan air dari PDAM Tirta Ompo.

“Airnya sudah lama tidak mengalir. Bahkan menurut keluarga, jaringan itu sudah diputus sejak bertahun-tahun lalu. Meterannya memang masih terpasang, tapi tidak berfungsi,” ungkap Ketua LSM Sidik, Mahmud, kepada awak media.

Menurut Mahmud, kondisi distribusi air di wilayah tersebut memang sudah lama menjadi keluhan warga. Bahkan saat musim hujan, air yang sempat mengalir disebut sering keruh dan tidak layak dipakai.

“Kalau hujan, airnya keruh sekali sampai masuk ke rumah warga. Jadi masyarakat bingung kenapa masih muncul tagihan sebesar itu,” katanya.

Ia menilai persoalan ini bukan sekadar tunggakan biasa, tetapi sudah menyangkut sistem pendataan pelanggan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Mahmud juga mempertanyakan mengapa penagihan baru dilakukan sekarang setelah bertahun-tahun berlalu.

“Kalau memang pelanggan dianggap menunggak, kenapa tidak ditagih dari dulu? Kenapa baru sekarang ada pemanggilan?” ujarnya.

Karena penasaran, Mahmud mengaku sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng untuk meminta penjelasan terkait pemanggilan tersebut.

Dari hasil komunikasi yang dilakukan, ia memperoleh informasi bahwa penanganan tunggakan pelanggan PDAM itu berkaitan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, polemik ini justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat terkait validitas data pelanggan aktif PDAM Tirta Ompo.

Warga menduga masih banyak meteran lama yang secara administrasi tercatat aktif, padahal aliran air ke pelanggan sebenarnya sudah lama tidak berjalan normal bahkan ada yang mengaku sudah bertahun-tahun tidak menikmati layanan.

Sorotan publik kini juga tertuju pada kerja sama antara Perumda Tirta Ompo Kabupaten Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng dalam penanganan piutang pelanggan.

Diketahui sebelumnya kedua pihak telah menjalin nota kesepahaman atau MoU terkait pendampingan penagihan tunggakan pelanggan PDAM.

Melalui kerja sama tersebut, pihak kejaksaan ikut melakukan pemanggilan terhadap pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran.

Dalam surat yang beredar, pelanggan diminta hadir untuk membicarakan penyelesaian piutang bersama Jaksa Pengacara Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.

Kasus ini pun memantik banyak komentar warga, Sebagian masyarakat berharap ada penjelasan terbuka dari pihak PDAM agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Tak sedikit pula warga yang mulai mempertanyakan sistem pencatatan meter air dan pengawasan lapangan oleh petugas PDAM.

Mahmud bahkan meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pendataan pelanggan di PDAM Soppeng.

“Petugas pencatat meter juga perlu dievaluasi. Karena mereka punya tugas dan insentif, jadi harus dipastikan data pelanggan benar-benar valid,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumda Tirta Ompo Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tagihan terhadap pelanggan yang mengaku sudah hampir satu dekade tidak menikmati layanan air bersih tersebut.

(Yund)

Publik Pertanyakan Sikap Dewan Pendidikan Soppeng: “Dulu Vokal, Kini Diam Saat Polemik Mutasi Muncul”


Soppeng, Sigapnews.com,— Polemik penataan dan mutasi kepala sekolah di Kabupaten Soppeng terus memantik perhatian publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng yang selama ini dikenal aktif menyuarakan aspirasi guru dan kepala sekolah.

Masyarakat mulai mempertanyakan sikap lembaga tersebut yang dinilai cenderung diam di tengah munculnya keluhan terkait ketimpangan penerapan aturan masa jabatan kepala sekolah pasca terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Publik mengingat kembali pernyataan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu yang menegaskan bahwa mutasi kepala sekolah maupun guru tidak boleh dilakukan apabila berpotensi merugikan serta tidak didasarkan pada pertimbangan objektif.

Namun kini, ketika isu mutasi dan rotasi kembali menjadi perbincangan hangat, suara lembaga tersebut justru dinilai nyaris tak terdengar.

“Dulu sangat lantang membela guru dan kepala sekolah. Sekarang ketika publik mempertanyakan ketidakadilan dalam penataan jabatan, kenapa malah sunyi?” ujar seorang tokoh masyarakat di Soppeng. Selasa (12/5).

Kondisi tersebut memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan muncul sinyalemen adanya kedekatan tertentu antara pihak terkait dengan pemangku kebijakan, sehingga kritik yang sebelumnya keras kini berubah menjadi sikap diam.

Meski tudingan itu belum tentu benar, masyarakat menilai Dewan Pendidikan seharusnya tampil memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka liar di ruang publik.

“Kalau memang berpihak pada kepentingan pendidikan dan guru, seharusnya tetap konsisten bersuara. Jangan hanya keras ketika situasi aman, lalu diam saat kebijakan mulai dipersoalkan,” kata warga lainnya.

Masyarakat juga menilai fungsi Dewan Pendidikan bukan sekadar simbol atau pelengkap administratif, melainkan harus benar-benar menjadi pengawas moral dalam kebijakan pendidikan daerah, terutama ketika muncul dugaan ketidakadilan dalam penerapan aturan masa jabatan kepala sekolah.

Dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah pusat menegaskan bahwa batas maksimal masa penugasan kepala sekolah ASN adalah dua periode atau delapan tahun. Namun di lapangan, publik masih melihat adanya kepala sekolah yang telah lama menjabat tanpa kejelasan evaluasi, sementara sebagian lainnya justru dipindahkan sebelum masa tugasnya berakhir.

Fenomena inilah yang kemudian memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aturan benar-benar ditegakkan secara adil, atau hanya berlaku bagi pihak tertentu?

Publik berharap Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng tetap menjaga independensi serta keberanian moral dalam menyikapi persoalan pendidikan di daerah.

“Kalau lembaga yang selama ini disebut sebagai penyambung lidah guru saja ikut diam, lalu siapa lagi yang akan berbicara untuk keadilan di dunia pendidikan?” tegas seorang warga.

(Red)

Sabtu, 09 Mei 2026

Jangan Kaget Kalau Kena Tilang! Polisi Soppeng Bongkar Cara Kerja E-TLE ke Warga

Soppeng, Sigapnews.com, Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Soppeng. Kali ini, polisi turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara, layanan darurat kepolisian, hingga sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang kini mulai diterapkan secara luas.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Soppeng menggandeng mahasiswa Universitas Lamappapoleonro sebagai bentuk kolaborasi edukatif kepada masyarakat.

Kehadiran aparat kepolisian disambut antusias warga yang mengikuti kegiatan hingga selesai. Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk bertanya langsung mengenai aturan lalu lintas, prosedur penindakan pelanggaran, hingga cara kerja sistem tilang elektronik yang selama ini masih belum dipahami sebagian pengendara.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas menjelaskan pentingnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.

Polisi menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas sering kali disebabkan oleh rendahnya disiplin pengguna jalan, mulai dari tidak memakai helm, melanggar rambu, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.

Petugas juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi menjadi kewajiban seluruh pengguna jalan. Kesadaran masyarakat dianggap menjadi faktor utama dalam menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Salah satu materi yang paling menarik perhatian warga adalah penjelasan mengenai sistem E-TLE atau tilang elektronik. Dalam pemaparannya, polisi menjelaskan bahwa E-TLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang bekerja melalui kamera pemantau untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Melalui sistem tersebut, pelanggaran seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara dapat terekam kamera dan diproses secara digital tanpa perlu penghentian langsung di jalan.

Polisi menegaskan bahwa penerapan E-TLE bertujuan menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.

Dengan sistem elektronik, proses penindakan diharapkan lebih objektif karena seluruh bukti pelanggaran terekam secara otomatis.

Selain sosialisasi E-TLE, warga juga diberikan edukasi mengenai layanan Call Center 110 milik Polri. Layanan tersebut dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, bencana alam, maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

Dalam kegiatan tersebut, materi sosialisasi disampaikan langsung oleh sejumlah personel Satlantas Polres Soppeng, di antaranya AIPTU H. Mahmuddin Arsyad selaku Kanit Kamsel, AIPDA Armin Arfah serta BRIPDA Anugrah Saputra.

Kapolres Soppeng, Aditya Pradana, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut. Menurutnya, pendekatan preventif dan edukatif sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dibanding hanya mengedepankan penindakan hukum semata.

Ia mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan warga sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan layanan kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran serta mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Soppeng.

(Yunandar)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved