Soppeng, Sigapnews.com– Upaya percepatan transformasi digital di tingkat desa di Kabupaten Soppeng terus menunjukkan kemajuan signifikan. Salah satu langkah konkret ditandai dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa (SIJAPEDA) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Soppeng.
Aplikasi tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, pada Selasa (7/4/2026) di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perangkat desa, serta berbagai pemangku kepentingan yang mendukung penguatan tata kelola desa berbasis digital.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, menjelaskan bahwa SIJAPEDA merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang sempat tidak aktif.
Melalui pembaruan dan optimalisasi teknologi, aplikasi ini kini dirancang agar dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh desa di wilayah Kabupaten Soppeng.
Ia menegaskan bahwa kehadiran SIJAPEDA menjadi wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Aplikasi ini kami hadirkan secara gratis untuk seluruh desa tanpa biaya apapun. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pembangunan desa serta peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan,” ujarnya.
Selama ini, masyarakat desa masih menghadapi berbagai kendala dalam mengakses layanan publik, mulai dari keterbatasan informasi administrasi, akses layanan yang terbatas, hingga belum tersedianya sistem evaluasi pelayanan yang terintegrasi.
Melalui SIJAPEDA, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara digital, seperti memperoleh informasi desa secara real-time, berkomunikasi langsung dengan aparat desa, serta memberikan penilaian terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Fitur-fitur tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain menyediakan platform aplikasi, Kejaksaan Negeri Soppeng juga berkomitmen memberikan pendampingan teknis serta pelatihan kepada operator desa. Hal ini dilakukan guna memastikan implementasi SIJAPEDA berjalan optimal dan berkelanjutan di seluruh desa.
Pendampingan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dalam menghadapi era digital.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng. Ia menilai SIJAPEDA sebagai bentuk nyata kolaborasi antar lembaga dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam sektor pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami menyampaikan terima kasih atas inovasi ini. Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa peluncuran SIJAPEDA sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digalakkan secara nasional.
Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Pemanfaatan teknologi juga dinilai mampu mengatasi berbagai kendala klasik, seperti keterbatasan jarak dan waktu dalam memperoleh layanan administrasi.
“Dengan aplikasi ini, pelayanan tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik aparatur desa. Masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya aspek keamanan data dalam pengelolaan sistem digital. Seluruh pihak yang terlibat diminta untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mematuhi regulasi perlindungan data pribadi guna mencegah potensi kebocoran informasi.
Peluncuran SIJAPEDA turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua APDESI, para kepala desa, serta operator desa yang akan menjadi garda terdepan dalam pengoperasian aplikasi tersebut.
Dengan hadirnya SIJAPEDA, seluruh desa di Kabupaten Soppeng diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
(Red)











FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram