-->

Senin, 27 Juli 2020

Bupati Boltim : Orang yang Ngomong Dinasti Itu Tidak Pernah Jadi Pemimpin




JAKARTA,Sigapnews.com, - Sebanyak 270 Kabupaten Kota bakal menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Banyak cerita menarik dari momen lima tahunan kali ini, bahkan majunya putra dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada Pilkada 2020 dihubungkan dengan dinasti politik.

Menanggapi hal itu, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar mengaku heran lantaran di era demokrasi saat ini, pemimpin atau kepala daerah dipilih oleh rakyat, bukan ditunjuk langsung.

Sehingga, jika masuknya sejumlah anak dan kolega kepala daerah sebagai kontestan di Pilkada dinilai hal yang wajar.

"Yang dikatakan dinasti itu adalah kepemimpinan yang diturunkan atas penunjukan, sekarang ini pada posisi demokrasi yang menentukan siapa? siapapun yang mau jadi pemimpin (kepala daerah) yang menentukan adalah rakyat. Jadi bukan dinasti namanya," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu 26 Juli.

"Kecuali ditunjuk langsung, misalnya Presiden menunjuk langsung anaknya jadi kepala daerah, inikan tidak," sambungnya.

Sehan Salim Landjar juga menuturkan bahwa jabatan kepala daerah seperti Bupati, Walikota, Gubernur hingga Presiden merupakan jabatan politis. Sehingga, jika ada anak kepala daerah atau Presiden yang juga terjun ke dunia politik merupakan hal yang wajar.



Jadi, katanya, kalau anak seorang politisi terjun ke dunia politik itu wajar, kecuali bukan politisi.  Sedangkan ASN itu bukan politisi jadi jangan masuk ke area ini. itu bukan cuman dinasti tetapi itu keliru.

"Nah kalau ada anak Bupati, Walikota, Gubernur dan Presiden mengikuti jejak langkah orang tuanya wajar dan tidak boleh disebut sebagai dinasti. Orang yang ngomong dinasti itu adalah orang yang tidak pernah jadi pemimpin. Coba kalau dia jadi pemimpin anaknya juga pasti dong," katanya lagi.

Bupati Boltim itu juga mencontohkan di era Presiden BJ Habibie, beberapa anak BJ Habibie disebut melakukan KKN karena menduduki sejumlah jabatan. Kemudian pada akhirnya anak BJ Habibie diambil oleh perusahaan asing karena kemampuan dan kecerdasannya.

"Indonesian memang begitu, dulu di masa Habibie anaknya disebut KKN akhirnya anaknya diambil oleh perusahaan asing yang tinggal cuman orang yang bobrok cara berpikirnya. Yang bisa disebut KKN itu kalau kita menempatkan saudara kita kolega kita yang tidak pantas, tapi kalau orang yang sesuai dengan kemampuannya dan mampu bukan disebut KKN. Loh kita tempatkan orang yang wajar, yang mampu bukan KKN," pungkasnya.

Oleh karena itu, Bupati Boltim meminta isu politik dinasti tidak perlu dibahas lagi sepanjang pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokrasi. Sehingga majunya sejumlah anak kepala daerah sebagai kontestan Pilkada itu wajar karena darah dan denyut jantungnya adalah politik.

"Jadi jangan ngomong dinasti, dinasti itu kerajaan, turun temurun garis keturunan. Ada juga anak-anak kepala daerah anaknya tidak mau jadi politisi, karena memang karakternya bukan politisi," urainya.

Menurutnya, sebagian masyarakat di Indonesia ketika memasuki musim Pilkada berbagai macam isu menjadi trending. Seperti halnya musim layangan ketika lagu musim, semua orang beli layangan, saat musim batu cincin semua membeli batu cincin.

"Kecuali musim korban semua berlagak pilon (pura-pura tidak tahu/masa bodoh), Jadi kalau ada anak pejabat anaknya mencalonkan kepala daerah yah sah-sah saja, karena tidak ada jaminan anak kepala daerah yang mencalonkan dipastikan menang, bahkan incumbent (petahana) saja banyak yang kalah," tegasnya.

Selain itu, pada pilkada sebelumnya, beberapa daerah bahkan ada petahana atau incumbent kalah. Kemudian pada Pilkada selanjutnya dilanjutkan oleh anaknya dan menang, itulah demokrasi.

"Jadi siapapun calonnya baik itu anaknya pak Jokowi, Gubernur, Bupati semua tergantung rakyat. Sekali lagi yang ngomong ini orang-orang yang belum pernah memegang jabatan politis, bahkan saya pernah tawarkan istri saya maju tidak mau, anak pertama saya dia juga tidak mau, justru anak saya yang kedua tanpa saya tawarkan dia mau karena dia berkeinginan," pu

Kamis, 19 Mei 2022

Penunjukan Pejabat Bupati dapat Dilakukan tanpa usulan atau diluar usulan Gubernur

OLEH : Muhammad Sidrat, SH., MH
(Praktisi dan Pengamat Hukum Sulawesi Tenggara)

Menakar penunjukan Pejabat Sementara Bupati/Walikota terlebih dahulu kita perlu memperhatikan Pasal 201 ayat (9) UU No 10 Tahun 2016 yang menyebutkan penjabat gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan memimpin daerah hingga Pilkada serentak nasional pada tahun 2024 memilih kepala daerah definitif.

Pada ayat berikutnya dijelaskan untuk mengisi jabatan gubernur dan wakil gubernur akan diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya. Sementara, untuk bupati/walikota akan diangkat penjabat dari pimpinan tinggi pratama.

Selanjutnya, Penunjukan Pejabat  sementara Bupati/Walikota merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018,Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016,Tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.

Pada pasal 5 ayat (2) menyebutkan, Pjs bupati/wali kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) ditunjuk oleh menteri atas usul gubernur. (3) Dalam hal melaksanakan kepentingan strategis nasional, Pjs bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat ditunjuk oleh menteri tanpa usul gubernur.

Sedikit pandangan yang perlu saya jelaskan dari ketentuan pasal 5 ayat (2) dan (3).
Petama perlu dipahami pasal 5 ayat 2 dapat dikecualikan dengan alasan kepentingan strategis nasional. 

Kepentingan Strategis Nasional termasuk menciptakan stabilitas politik di daerah dalam mendukung stabilitas nasional. Penilaian terhadap adanya kepentingan strategis nasional berada pada kewenangan Kementrian dalam Negeri itu sendiri.

Kedua, Gubernur sebatas pengusul dan pengambil keputusan akhir ialah kementerian dalam Negeri, artinya sepanjang tidak melanggar ketentuan atau kriteria penunjukan pejabat sementara Bupati/Walikota, Kementerian Dalam Negeri Memiliki hak penuh untuk menentukan siapa yang akan memegang tanggung jawab pejabat sementara bupati/Walikota disuatu Kabupaten/Kota.

Ketiga, Kehawatiran penunjukan PJS Rentan dipolitisasi dan rawan lobi transaksional dapat ditepis dengan keberadaan  pasal 201 ayat (9) dalam penjelasannya menyebutkan Pj  menjabat selama satu tahun dapat dipilih kembali dengan orang yang sama atau orang berbeda. Artinya PJ memungkin untuk dievaluasi dan diganti sewaktu-waktu jika terdapat kesalahan ataupun melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Kesimpulannya, bahwa penunjukan pjs bupati/walikota dapat dilakukan tanpa usulan atau diluar usulan gubernur. Hal ini hanya merujuk pada satu ketentuan yakni permendagri Nomor 1 Tahun 2018. Karena sampai dengan saat ini belum ada peraturan pemerintah khusus sebagai turunan dari UU Pemerintahan Daerah yang mengatur lebih lanjut mengenai persyaratan,tata cara penunjukan dan masa jabatan penjabat dan bupati/wali kota.

Terakhir saya ingin menyampaikan pengisian jabatan sementara baik itu gubernur, walikota dan bupati  seyogyanya memerlukan mekanisme dan persyaratan yang terukur dan jelas bahwa pengisian penjabat tersebut tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan sekaligus memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa mekanisme pengisian penjabat berlangsung terbuka, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, sesuai dengan aspirasi daerah serta bekerja dengan tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah. 

Selain itu, dengan peran sentral yang dimiliki oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah serta dengan mempertimbangkan lamanya daerah dipimpin oleh penjabat kepala daerah, maka perlu dipertimbangkan pemberian kewenangan penjabat kepala daerah dalam masa transisi menuju Pilkada serentak secara nasional yang sama dengan kepala daerah definitif. 
Sebab, dengan kewenangan penuh yang dimiliki penjabat kepala daerah yang ditunjuk maka akselerasi perkembangan pembangunan daerah tetap dapat diwujudkan tanpa ada perbedaan antara daerah yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah maupun yang definitif.

Penulis, Muhammad Sidrat, SH., MH (Praktisi dan Pengamat Hukum Sulawesi Tenggara).

Minggu, 03 Mei 2020

Kawal Dana Bansos Dampak Covid 19, Foreder Gelar Diskusi Online Bersama Wakil Ketua DPR RI, Staf Ahli Mensos, dan Direksi PT POS


Sigapnews.com, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) melaksanakan Diskusi Kebangsaan Online/Ngobrol bareng dengan pemerintah. Turut hadir Narasumber dari Kementerian Sosial yang diwakili oleh Staf Khusus Mensos Erwin Tobing, Aziz Syamsudin Wakil Ketua DPR RI, Nur Fajriansyah Direksi PT POS Indonesia, dan Ketua DPP Foreder David Aidil Fitri.

Adapun diskusi ini bertemakan 'Seputar Pendistribusian Bantuan Sosial di tengah ancaman Covid-19' yang sangat menarik pada sabtu siang (02/05/2020).

Peserta diskusi dengan memaksimalkan aplikasi Zoom Meeting via internet menjadi soslusi untuk menyampaikan informasi baru sekaligus sharing ide gagasan. Dimana terkait Bansos dari pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Lebih kurang 80 peserta dari Sabang sampai Merauke turut berperan aktif dalam proses diskusi tersebut, hal ini menjadi bukti bahwa pengurus Foreder se-Nusantara sangat berkepentingan mengawal hak rakyat agar tepat sasaran sebagaimana amanat konstitusi, kaitan dengan pemerataan kesejahteraan.

Salah satu pembicara, Staf Khusus Menteri Erwin Tobing mewakili Menteri Sosial tegas menyatakan bahwa pendataan calon penerima ditingkatan RT/ RW menjadi penting karena akan menjadi referensi siapa saja yang berhak menerima Bantusn Sosial tersebut.

"Semuanya harus by name dan by adress, berdasarkan data terbaru yang dimiliki oleh RT/ RW di daerah-daerah. Pemerintah daerah harus profesional, karena Bansos sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik lokal daerah." demikian ungkap Erwin dengan nada serius pada momen diskusi.

Hal senada juga dikemukakan oleh Aziz Syamsudin Wakil Ketua DPR RI, bahwa pendidtribusian Dana Bansos harus selaras dengan regulasi yang telah ditetapkan, agar tepat sasaran.

"Kami selaku legislatif setidaknya harus menjalankan tiga fungsi, yakni regulasi, anggaran, dan pengawasan. Ketika regulasi telah ditetapkan maka pengawasan terhadap pendistribusian Dana Bansos ini harus dimaksimalkan, fokus utamanya adalah masyarakat yang benar-benar terdampak Pandemi Covid-19 merekalah yang paling berhak", ucapnya dengan nada serius.

Masih dengan semangat yang sama, Nur Fajriansyah Direksi PT POS Indonesia menyatakan bahwa pihaknya selaku lembaga yang diberikan amanat oleh Presiden untuk mendistribusikan sekaligus sebagai penyedia jasa kurir Dana Bansos, sudah siap untuk mendistribusikan Bansos tersebut.

"PT Pos Indonesia dengan semua elemennya sudah siap untuk turut mendistribusikan Bansos ini. Ketika data penerima sudah valid, semua pihak yang berkepentingan telah siap juga, ya kami tinggal menjalankan apa yang menjadi tugas kami dari pemerintah terhadap masyarakat yang berhak. Intinya kami selalu siap siaga demi kepentingan pendistribusian Dana Bansos." tutur Fajriansyah.

Hal senada juga dikemukakan oleh Ketua Umum DPP Foreder, David Aidil Fitri, bahwa Foreder diseluruh Indonesia siap mengawal dan mendampingi pemerintah pusat hingga daerah dalam mendistribusikan Bantuan Sosial untuk rakyat terdampak Covid-19 ini.

"Kami seluruh pengurus Foreder dari Sabang sampai Merauke siap mendampingi pemerintah, mengawal pendistribusian Bansos hingga sampai kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Jika diperlukan DPP akan membuat semacam Surat Rekomendasi sebagai asas legalitas untuk pengurus Foreder di daerah-daerah untuk membangun kemitraan dengan Pemdanya masing-masing melalui Dinas Sosial setempat. Ini sebagai wujud komitmen Foreder dalam membantu pemerintah sekaligus mengawal hak rakyat agar tepat sasaran." demikian ungkap David.

Ia menambahkan, kedepannya DPP Foreder akan mencoba menghadirkan dari Kementerian lainnya untuk dapat berdiskusi seputar tema-tema kemanusiaan yang lebih menarik lagi, pungkas David mengakhiri sesion dialog online.

Hal lain masih seputar pendistribusian Bansos, dikemukakan oleh Pengurus DPD Foreder Jabar Ridwan Mubarak tentang potensi penyalahgunaan Bansos yang dipolitisasi oleh oknum kepala-kepala daerah nakal.

Menurutnya, bisa jadi bansos itu hari ini ada penumpang gelap (Free Rider), freerider-nya adalah beberapa pejabat daerah memanfaatkan bansos sebagai pork barrell-nya (Politik Gentong  Babi).

"Jadi penerima bansos di daerah-daerah adalah kantong pemilihannya saja, kemungkinan tersebut terbuka mengingat kontestasi Pilkada 2020 yang ditunda membuat kepala daerah/ petahana mencari modal dengan memanfaatkan dana bantuan tersebut. Artinya butuh sumber daya publik juga, penanganan Covid ini bisa jadi penumpang gelapnya masuk ke area dana Bansos," demikian Ridwan utarakan kepada Narasumber.

Terakhir Taufan Bakri Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta mengatakan, setiap penjaga masjid atau marbot masjid akan mendapatkan sembako dan santunan. Katanya, mereka akan di data sama seperti sebagai warga DKI Jakarta lainnya.

"Pendataan ini kan dilakukan secara maksimal agar bisa tepat sasaran penerima bantuan sosial ini. Kalau perlu semua instansi dan ormas ikut mengawal agar bansos ini sampai ke bawah," ujarnya.

Menurutnya, saat ini DKI Jakarta ada tambahan data baru 300.000 dari data lama 1,2 juta Salah satunya marbot masjid dari 3500 masjid yang ada di Jakarta.

"Ada penambahan data baru. Ini tentu kita kawal bersama, sebab ada sekitar 1.5 juta penerima bansos," imbuh Taufan Bakri.

Diskusi yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB berakhir pada pukul 16.00 WIB, dengan animo yang begitu besar dari pihak audience yang turut menyimak jalannya diskusi ini.

"DPP Foreder berkomitmen kuat bersama rakyat Indonesia, meski saat ini seluruh masyarakat dunia tengah dilanda wabah Pandemi Corona, namun ikhtiar mulia untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat harus terus dilakukan, salahsatau kegiatan diskusi online ini, dalam upaya menuangkan ide dan gagasan untuk kepentingan rakyat semata," demikian Moderator Zulfikar mengakhiri jalannya diksusi. (red).

Minggu, 07 Maret 2021

Gubernur Sultra Melantik Bupati Mubar dan PJ Bupati Konsel


Ket.Gambar : Foto bersama usai pelantikan Bupati Mubar dan Plt. Bupati Konsel.

Mubar (Sultra), Sigapnews.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik Bupati Muna Barat (Mubar) Ahmad Lamani dan Penjabat (Pj) Bupati Konawe Selatan (Konsel) Andi Tenri Rawe Silondae di Rumah Jabatan Gubernur, Senin 8 Maret 2021, Pelantikan dihadiri secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiarkan melalui live streaming.

Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat tingkat provinsi baik di lingkungan sipil maupun TNI/Polri.

Dalam pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan menteri dalam negeri (mendagri) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sultra Basiran. Keputusan mendagri tersebut masing-masing Nomor: 131.74-447 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Muna Barat dan Nomor: 131.74-421 Tahun 2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bupati Mubar Ahmad Lamani akan memimpin Mubar untuk periode sisa masa jabatan 2017-2022. Ahmad Lamani menggantikan Rajiun Tumada yang mengundurkan diri sebagai bupati karena mencalonkan diri sebagai Bupati Muna.

Adapun Andi Tenri Rawe Silondae merupakan Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sultra. Pj Bupati Konsel ini juga merupakan putri dari mantan Gubernur Sultra Abdullah Silondae. Andi Tenri akan memimpin Konsel hingga ditetapkannya bupati dan wakil bupati definitif hasil pilkada serentak tahun 2020.

Secara khusus, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 131.74-421 tahun 2021, Pj Bupati Konsel mempunyai sejumlah tugas, yakni memimpin pelaksanan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Lanjut, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari mendagri.

Pj Bupati Konsel juga dapat melakukan pengisian penjabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan perundan-undangan setelah mendapat persetuan tertulis dari mendagri. Kemudian, melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Covid-19, dimana tugas dan kewenangannya antara lain, memperhatikan SE Mendagri Nomor: 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.

Dalam melaksanakan jabatannya, Pj Bupati Konsel tetap menduduki jabatannya sebagai pejabat tinggi pratama di Pemprov Sultra (selaku Kepala Dinas P3APPKB). Jabatan sebagai Pj paling lama dijabat selama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Sultra Ali Mazi menitip pesan kepada Bupati Mubar Ahmad Lamani mampu membawa pembaharuan yang ideal dan berkemajuan bagi masyarakat Mubar.

Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki beragam potensi, di antaranya pertanian,  perikanan, kelautan, dan pariwisata, Gubernur berharap Bupati Mubar mampu mengoptimalkan potensi tersebut dengan kerja-kerja keras dan tuntas. Gubernur juga mengharapkan dukungan dari semua elemen masyarakat di Mubar dan dapat terus membangun sinergitas.

Kepada Pj Bupati Konsel, Gubernur menyampaikan optimismenya bahwa Pj Bupati dapat menjalankan pemerintahan di daerah itu karena merupakan putra daerah, dan juga sebelumnya menjadi bagian dari pemerintahan di Konsel.

“Saya selaku gubernur yakin Saudari dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Pj dengan baik karena telah banyak memahami karaktreristik masyarakat dan pemerintahan di daerah tersebut,” ujar Gubernur.

Gubernur berpesan khusus kepada Pj Bupati Konsel agar dapat menjaga kondusifitas masyarakat paska pilkada, agar tetap tercipta rasa aman dan damai, serta tak ada gangguan ketenteraman dan ketertiban di masyarakat karena perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2020.

Published : DON

Jumat, 29 April 2022

Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Mubar Mutasi 4 Pejabat Eselon II

Bupati Mubar saat pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat (Ist).

Mubar (Sultra), Sigapnews.com,- Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, Resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah  jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pada Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional sebanyak 169 orang, Jumat (29/4/2022).


Dalam rotasi jabatan tersebut digelar di Aula kantor Bupati, yang dipimpin oleh Bupati Muna Barat, Achmad Lamani tanpa didampingi oleh sekda, LM. Husein Tali.

Pada pelantikan itu pula terdapat 4 pejabat eselon II di nonjobkan, yakni Raden Djamun Sunjoto jabatan lama Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian sekretariat Daerah menjadi staf sekretariat daerah Pemda Mubar.


Abdul Nasir Kola jabatan lama staf ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik menjadi staf sekretariat Daerah Pemda Mubar.

Kemudian, La Ode Mahajaya jabatan lama Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan menjadi staf sekretariat Pemda Mubar, serta La Ode Hanafi jabatan lama Kepala Dinas Perhubungan menjadi staf sekretariat Pemda Mubar.

Sejumlah Kepala Dinas Pemda Mubar saat dilantik (Ist).

Selain itu, terjadi rotasi jabatan pada 10 OPD, diantaranya:
1. Ibrahim Rasimu, jabatan lama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, jabatan baru Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
2. Liber, jabatan lama Kadis PM-PTSP, jabatan baru, Kasatpol PP.
3. Muh. Naazirun, jabatan lama Kadis Kominfo, statistik dan persandian, jabatan baru kadis PM-PTSP.
4. Ali Abdin, jabatan lama kabag humas dan protokoler, jabatan baru Plt. Kadis Kominfo, statistik dan persandian
4. LM. Amrin jabatan lama sekretaris dinas PUPR jabatan baru Plt. Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan pertanahan.

Selanjutnya,
5. La Ode Sagala, jabatan lama kasat pol. PP, jabatan baru kadis perhubungan.
6. La Kiro, jabatan lama Plt. Kepala Badan Kesbangpol, jabatan baru Plt. Kadis Lingkungan Hidup.
7. Alimran, jabatan lama Kadis Lingkungan Hidup, jabatan baru Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
8. La Ode Buke, jabatan lama sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), jabatan baru Plt. kepala BKPP.
9. Takari Abdullah, jabatan lama Kadis Koperasi UKM, jabatan baru kepala BPBD.
10. Hamse, jabatan lama Camat Barangka, jabatan baru Plt. Kepala Badan Kesbangpol.

Kemudian, Pemda Mubar juga melantik 6 Camat baru, yakni:
1. La Ode Mustafa, jabatan lama Kabid angkutan dan sarana, jabatan baru Camat Barangka.
2. Arif Ndaga, jabatan lama sekretaris dinas kesehatan, jabatan baru Camat Kusambi.
3. Burhanuddin, jabatan lama kabid kedaruratan dan logistik, jabatan baru Camat Napano Kusambi.

Kemudian,
4. La Ode Piliha, jabatan lama sekretaris Camat Lawa, jabatan baru Camat Lawa.
5. Muslimin, jabatan lama Camat Tikep, Jabatan baru Camat Maginti.
6. La Ode Abd. Muin, jabatan lama Sekretaris Camat Tiworo Tengah, jabatan baru Camat Tikep.

Diketahui pula pada kesempatan itu, Pemda Mubar juga melantik 4 pimpinan Dinas yang baru dibentuk, yaitu:

1. Suprihatin, jabatan lama sekretaris DPPKBPA, jabatan baru kadis Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak.
2. Karimin, jabatan lama Kadis Perumahan, jabatan baru Kadis Ketahanan Pangan.

Kemudian,
3. La Gandi, jabatan lama kabag Hukum sekretariat daerah, jabatan baru sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
4. Bakhrun L. Siharis, jabatan lama Sekretaris DPMD, jabatan baru Sekretaris Badan Pendapatan Daerah.

Usai pelantikan, Bupati Achmad Lamani mengatakan rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan sebagai bentuk penyegaran dalam Pemerintahan.

“Olehnya itu saya berharap pada seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja secara profesional dan sesuai dengan tupoksinya masing-masing demi kemajuan daerah, ” harap mantan Sekda Mubar itu.

Reporter: Don.

Kamis, 17 Oktober 2019

Pemkab Soppeng Gencar Sosialisasikan Terkait Paham Radikalisme Yang Bisa Merusak Generasi Bangsa


Sigapnews.com, Soppeng  (Sulsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si mewakili Bupati Soppeng Membuka secara resmi Acara Sosisalisasi Pencegahan Paham Radikalisme dan Meida Sosial yang beretika yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Jalan Salotungo Watansoppeng, Kamis 17 Oktober 2019.

Pada kegiatan tersebut Sambutan Bupati Soppeng dibacakan oleh Sekeretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si.  

Foto : Sekda Soppeng 

Dikatakannya, Atas nama Pemerintah Daerah saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini sebagai wujud komitmen kita semua dalam memerangi berkembangnya faham radikal dan Media Sosial di daerah ini.

Sebagaimana kita sadari bersama bahwa dewasa ini gerakan radikalisme dan penggunaan media sosial yang  tidak Beretika  telah merebak diberbagai penjuru dunia termasuk di Indonesia yang menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran kita semua. 

Mengingat gerakan tersebut dilakukan dengan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. 

Karena kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistema sosial yang berlaku.

Bagi kita bangsa Indonesia, maka gerakan tersebut tentu saja sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila sehingga diperlukan upaya sungguh-sungguh dalam memerangi faham tersebut.

Dalam rangka penyebaran gerakan radikalisme ditanah air, berbagai cara atau propoganda-propoganda mereka lakukan untuk merekrut masyarakat diantaranya melalui media sosial.


Oleh karena itu dibutuhkan kewaspadaan dini dari seluruh komponen anak bangsa untuk bersatu padu, baik umara (pemerintah), ulama/tokoh agama maupun warga masyarakat sendiri dalam menangkal setiap pergerakan atau propoganda-propoganda dari gerakan radikalisme tersebut, dengan mengenali berbagai ciri-ciri teroris khususnya yang bekerja di media sosial. 

Adapun salah satu cirinya yaitu suka menyalahkan aparat hukum bila terjadi tindakan terorisme, padahal aparat hukum adalah garda terdepan membendung tindakan teroris, akan tetapi oleh para teroris media sosial, mereka memutarbalik keadaan. 

Teroris pengebom bunuh diri dianggap korban konspirasi, sedangkan aparatlah yang di anggap menjadi sutradara terorismenya.

Dalam menyikapi paham radikalisme dan penggunaan media sosial yang tidak beretika, maka Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi timbulnya ajaran-ajaran semacam ini. 

Namun demikian, tentu saja sangat dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, sehingga apabila ditemukan adanya indikasi merebaknya ajaran radikalisme didaerah ini dapat tertangani secara efektif.

Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kab. Soppeng yang telah menggagas Sosialisasi ini serta kepada seluruh peserta sosialisasi, semoga melalui acara sosialisasi ini akan menyatukan langkah dan komitmen kita bersama dalam memerangi gerakan radikalisme dan media sosial yang dapat timbul di daerah ini, harap Sekda Soppeng dalam bacaan sambutannya. 

Foto : Kapolres Soppeng Akbp Dedy Dewantho 

Sementara itu, Kapolres Soppeng Akbp Dedy Dewantho dalam sambutannya mengatakan, Tujuan Kita berkumpul ditempat ini adalah untuk mengetahui secara umum apa itu Radikalisme dan bagaimana menyikapinya.

Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, ungkap Kapolres Soppeng. 


Mari kita merapatkan barisan dan bersama sama menjaga persatuan dan kesatuan dengan tidak mudah menerima Informasi yang akan memecah belah persatuan kita, tandas Akbp Dedy Dewantho 

Lanjutnya, Paham radikalisme ini bisa kita tanggulangi dengan bekerjasama dengan seluruh komponen yang ada dalam masyarakat dan selalu mensosialisasikan bagaimana penanggulangan paham radikalisme, papar Alumni Akpol ini di akhir sambutannya. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni para Anggota Forkopimda, Para Asisten dan staf Ahli, Para Kepala SKPD/OPD, Para Kepala Bagian Setda, dan Bhayangkari Polres Soppeng, Persatuan istri prajurit (selanjutnya disingkat Persit) Kartika Chandra Kirana kodim 1423 Soppeng, Para Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat, dan ratusan Undangan lainnya.(**).

Selasa, 24 Maret 2020

DPP Partai Golkar Resmi Tugaskan TEC Maju Pilkada Lamsel


Sigapnews.com, JAKARTA - Lampung - DPD Partai Golkar Provinsi Lampung menggelar Konfrensi Pers bagi 4 Bakal Calon Kepala Daerah yang mendapatkan "Surat Tugas" DPP Partai Golkar jelang Pilkada serentak Tahun 2020 mendatang, Selasa (24/3/2020)

Keempat Bakal Calon yang mendapatkan Surat Tugas DPP Partai Golkar yakni H. Tony Eka Candra untuk Pilkada Lampung Selatan, H. Rycko Mendoza untuk Pilkada Bandar Lampung, H. Musa Ahmad untuk Pilkada Lampung Tengah, dan H. Dendi Ramadona untuk Pilkada Pesawaran. 


Hadir dalam acara tersebut Wakil Bendahara umum DPP Partai Golkar selaku Hubdah (Hubungan Daerah) wilayah Sumatera II, Ir. H. Hanan. A. Rozak, jajaran fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung H. Ismet Roni, SH, MH, H. Tony Eka Candra, H. Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, H. Azwar Yacub, H. Riza Mirhadi, H. Abi Hasan Muan, H. Juanto Muhajirin, Bambang Purwanto, Yusro Hendra Perbasya, serta fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung lainnya. 

Ismet Roni selaku Pimpinan rapat mengatakan, keempatnya telah menerima Surat Tugas DPP Partai Golkar untuk selanjutnya melaksanakan tugas sesuai dengan Instruksi dari DPP Partai Golkar. 

Hal yang sama juga diberikan kepada Politisi Senior Partai Golkar Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) yang telah resmi menerima Surat Tugas dari DPP Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 mendatang.

Sesuai Surat Tugas Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Nomor ST-19/DPP/GOLKAR/III/2020, tertanggal 20 Maret 2020 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus, DPP Partai Golkar memberikan Tugas kepada H. Tony Eka Candra (TEC).

Pertama : Membangun Komunikasi dengan Partai Politik lain dalam rangka kepentingan Pilkada serentak Tahun 2020 di Kabupaten Lampung Selatan guna kemenangan Pasangan Calon yang ditetapkan Partai Golkar. 

Kedua : Membangun Komunikasi dengan Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan, untuk menentukan Pasangan Calon yang akan diusung oleh Partai Golkar dalam Pilkada serentak Tahun 2020.

Ketiga : Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai Golkar. 

“Kita bersyukur partai Golkar telah memberikan Rekomendasi dalam bentuk Surat Tugas kepada TEC untuk berkomunikasi dengan partai lain dan membangun komunikasi dengan Calon Wakil Kepala Daerah guna kemenangan Pasangan Calon yang ditetapkan Partai Golkar," ujar Ismet,

Ismet juga optimis, dengan segudang pengalaman yang TEC miliki, baik pengalaman beliau (Tony. Red) di Organisasi dan di Pemerintahan (DPRD), bersama Partai Politik dan seluruh elemen masyarakat, akan mampu meraih kemenangan dalam kontestasi Pilkada dan membawa Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kabupaten ‘termaju’ di Provinsi Lampung yang aman, maju, mandiri, sejahtera, berkeadilan, berdaya saing, dan bermartabat.

Sementara Bakal Calon Bupati Lampung Selatan, H. Tony Eka Candra saat diwawancarai awak media mengungkapkan, Surat Tugas diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional Ahmad Dolly Kurnia Tanjung pada hari Jumat, 20 Maret 2020 di Aula Rapat DPP Partai Golkar. 

Kemudian terkait siapa sosok Bakal Calon Wakil Kepala Daerah yang akan mendampinginnya maju dalam Pilkada Lampung Selatan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menegaskan akan menyerahkan keputusan akhir kepada mekanisme Partai Golkar. 

"Saya akan tunduk dan patuh kepada mekanisme partai Golkar serta tunduk dan Patuh kepada kebijakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi," pungkas TEC.(Bamsoer)

Sabtu, 01 Juli 2023

Bupati Soppeng dan Forkopimda Hadiri HUT Bhayangkara ke 77 Tahun Polri, Ini Kata Bupati Andi Kaswadi


Soppeng, Sigapnews.com,-Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE menghadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023 yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Sabtu, 01 Juli 2023.

Dalam kegiatan tersebut diawali dengan sambutan tertulis Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH., M.Hum. yang dibacakan oleh Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T.

Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel mengucapkan selamat hari Bhayangkara ke-77 kepada seluruh anggota dan keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia di manapun saudara bertugas. 

Ia mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan atas kerja keras pengabdian pengorbanan dan Perjuangan tanpa pernah mengenal lelah yang ditunjukkan personel Polri dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat khususnya di provinsi Sulawesi Selatan. .

Kata Kapolda, "Dalam momentum yang baik ini marilah kita mendoakan para personal Polri yang gugur dalam tugas memelihara keamanan negara kita. Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa memberikan balasan atas seluruh pengorbanan perjuangan dan pengabdian serta memberikan kesabaran kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Menurut Kapolda Sulsel, "Kerja keras dan pengabdian Polri telah dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya provinsi Sulawesi Selatan. Situasi keamanan dalam negeri sepanjang Tahun 2022 dan 2023 terpelihara dengan baik. 

"TNI Polri dan Pemda serta seluruh stakeholder telah mengamankan seluruh perhelatan daerah dan nasional bahkan internasional, seperti KTT ASEAN, Multilateral Naval Exercose Komodo 2023 dan event-event lainnya.  

"Polres juga telah mengungkap berbagai kejahatan mulai dari kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat,  kemudian kejahatan lintas negara seperti perdagangan narkotika, perdagangan orang dan kejahatan siber, lalu kejahatan berimplikasi kontinjensi seperti konflik sosial, kerusuhan massa dan unjuk rasa anarkis sampai dengan kejahatan terhadap kekayaan negara seperti illegal logging dan illegal fishing. 

"Berbagai capaian tersebut saya harap tidak membuat institusi polri cepat berpuas diri, namun sebaliknya menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Apalagi ke depan tantangan yang dihadapi Polri dalam memelihara keamanan dalam negeri akan semakin Kompleks, dimana kita dihadapkan dengan tahun politik penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yakni Pilpres, Pileg, Pilkada ada Pilbup yang diantaranya terselenggara secara serentak, serta aksi terorisme dan radikalisme masih menjadi potensi ancaman bagi stabilitas keamanan dalam negeri.

"Oleh karena itu sebelum mengakhiri amanat ini saya akan menyampaikan beberapa instruksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas :

"Pertama, terus tingkatkan kualitas sumber daya manusia Polri guna menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks serta  untuk mendukung terwujudnya Indonesia emas 2045.

"Kedua, kedepankan strategi pemulihan proaktif dan tindakan humanis dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. 

"Ketiga, terus tingkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah, murah, cepat secara konsisten dan berkelanjutan.  

"Keempat, tingkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.  

"Kelima, perkuat koordinasi dan kerjasama dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat dalam memelihara keamanan, tutup Kapolres Soppeng membacakan sambutan Kapolda Sulsel.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan," atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat, saya ucapkan selamat hari Bhayangkara ke-77, yang diketahui keberadaan Polri ditengah masyarakat sangat terasa perannya terutama dalam pemeliharaan Kamtibmas apalagi dalam kondisi saat ini.

"Keberhasilan kepolisian khususnya Polres Soppeng tidak lepas dari dukungan ibu Bhayangkari yang luar biasa. 

"Karena kami sadari bahwa penugasan kita di pemerintahan pada dasarnya adalah untuk kepentingan masyarakat tanpa mengenal waktu, situasi dan kondisi yang mengharuskan kita meninggalkan keluarga demi tanggung jawab kepada bangsa dan negara, ucap Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.

"Saya merasa bangga karena Soppeng memiliki muspida dan masyarakat yang solid yang selalu mendukung kita semua, sehingga apa yang didapatkan saat ini merupakan hasil kerjasama dan kebersamaan yang baik dan hal ini merupakan contoh konkret yang sudah kita rasakan dan ini merupakan strategi saya dalam menjalankan pemerintahan. 

"Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Soppeng beserta seluruh jajarannya yang senantiasa mengabdi untuk bangsa dan negara. 

"Kami sangat bersyukur dan bangga memiliki polres Soppeng, karena telah memberikan sumbangsih yang sangat luar biasa. 

"Semoga di hari Bhayangkara ini menjadi introspeksi diri kita semua untuk lebih menyukseskan tugas kepolisian Indonesia khususnya di Kabupaten Soppeng untuk senantiasa eksis demi kemajuan  daerah yang kita cintai ini, pungkas Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.

Acara dilanjutkan dengan Pemotongan tumpeng oleh Bupati Soppeng turut didampingi Ketua PKK Kabupaten Soppeng, Kapolres Soppeng bersama Ketua Bhayangkari Kab. Soppeng untuk selanjutnya memberikan potongan tumpeng kepada Anggota tertua dan termuda Polres Soppeng. 

Selain itu juga dilakukan penyerahan bucket bunga oleh ketua Bhayangkari kepada Kapolres Soppeng AKBP Muh Yusuf Usman.

Kemudian, Penyerahan kunci rumah dari program bedah rumah secara simbolis kepada Kades Belo yang mewakili warganya. 

Penyerahan dilakukan oleh Kapolres Soppeng turut didampingi Kepala Baznas.  

Penyerahan piagam pemenang lomba menembak eksekutif Kab. Soppeng yang diserahkan oleh Bupati Soppeng. 

Acara dilanjutkan penyerahan, piagam dan piala kepada para pemenang lomba yang dilaksanakan oleh Polres Soppeng dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 77. 

Turut hadir, Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Rutan, Kepala SKPD, Wakil TP. PKK Kab. Soppeng, Para Camat, para Kepala Desa/Lurah se Kab. Soppeng.

(Red)

Senin, 11 Mei 2020

Pengamat Nilai PSBB Gowa Dilakukan dengan Persiapan Matang



Sigapnews.com, Humas, Gowa - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah Kabupaten Gowa sejak 4 hingga 18 Mei 2020 mendatang dinilai sejumlah pengamat sebagai langkah yang tepat. Apalagi dengan melihat kondisi daerah ini sebagai salah satu episentrum penyebaran di wilayah Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar dan Kabupaten Maros. 

Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar Andi Luhur Priyanto mengatakan, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa telah dilakukan dengan persiapan yang lebih baik dan matang. Penerapan di wilayah ini tentunya setelah belajar dari kekurangan PSBB di Kota Makassar yang lebih dahulu melakukan. 

Misalnya, dengan pemberlakuan yang cukup ketat seperti melakukan pemeriksaan identitas diri bagi masyarakat, melakukan rapid tes kepada warga yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Gowa dan kebijakan lainnya. 

"Banyaknya pro dan kontra atas kebijakan Pemkab Gowa dalam pelaksanaan PSBB itu adalah persepsi publik yang terbangun dengan melihat perbandingan di Kota Makassar. Utamanya bagi warga Gowa yang beraktivitas di Makassar," katanya. 

Menurut dosen Unismuh Makassar ini, penegakan aturan yang tegas dan konsisten memang perlu dilakukan pemerintah demi membangun kesadaran bagi masyarakat dalam melihat persoalan pandemi covid-19 ini. Apalagi penerapan PSBB ini baru pertama di lakukan, sehingga belum ada role model atau standar yang ideal.

"Itukan mengapa pemerintah daerah punya ruang kreasi untuk menerapkan, yang penting sesuai situasi sosio-kultural masyarakatnya dan tdk bertentangan dengan regulasi yang mengaturnya. Lagipula ini situasi bencana, di mana tujuan PSBB adalah membatasi untuk mobilitas atau pergerakan manusia, supaya terjadi "jarak fisik" yang memutus penularan wabah," tegas Luhur. 

Pada penerapan PSBB ibu selain mengatur pergerakan manusia juga dan pemenuhan logistik harus tepat sasaran. Fase sosialisasi dan pembenahan data sasaran penerima bantuan menjadi kunci. Memang tidak mudah mengatasi carut marut data kemiskinan.

Sehingga, komando dan kendali bencana harus berjalan sinergis, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan“gerakan tambahan” di level pelaksanaan. 
Langkah penegakan aturan yang konsisten menunjukkan komitmen dan kehadiran negara (pemerintah) di sana. 

"Fungsi pemerintah pusat dan daerah selanjutnya memastikan semua pihak yang terkena dampak secara sosial ekonomi mendapat perlindungan yang adil," tegasnya. 

Pemberlakuan PSBB sepantasnya mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Meski secara umum, masyarakat sebagian memang belum ada di level kesadaran yang sama. Situasi tersebut pun di hadapi semua daerah, olehnya pemerintah daerah perlu terus memadukan pendekatan persuasi dan ketegasan.  

Khusus di Kabupaten Gowa, ia menilai masyarakatnya sebagian telah memiliki modal sosial yang baik. Misalnya, jauh sebelum PSBB, beberapa desa dan wilayah,  bahkan kluster perumahan telah memberlakukan karantina skala lokal. Inisiatif berbasis komunitas seperti ini yg memperkuat penegakan PSBB.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin Makassar, Adnan Nasution menilai langkah Pemkab Gowa dengan memperketat PSBB dapat memperkecil korban atau kasus Covid-19 di wilayahnya.

"Kalau memang pemerintah setempat atau masyarakat setempat berkeinginan untuk meminimalisir atau memperkecil korban berarti lebih mengedepankan nyawa sebaiknya memang PSBB ini harus diperketat sesuai dengan aturan yang diberlakukan sebelumnya," ujarnya.

Dosen Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sebagai Sosial dan Ilmu Politik Unhas ini menilai kebijakan tersebut juga tidak melanggar aturan yang ada. Hanya saja menurutnya PSBB yang ketat akan berdampak pada penurunan ekonomi dan akan menimbulkan gejolak sosial jika kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi.

"Tidak apa-apa diperketat, itu bisa  menekan angka yang terjangkit Covid-19. Akan tetapi masyarakat akan menjerit. bagaimana mengantisipasi agar masyarakat tidak menjadi sengsara yaitu pemerintah membagi bantuan sosial dan mendata ulang agar penerima manfaat tepat sasaran," tambahnya.

Sementara, salah seorang warga Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Syahriwijaya menilai bahwa pelaksanaan PSBB Kabupaten Gowa sudah berjalan maksimal.

Dirinya pun mengapresiasi dengan kebijakan pemberlakuan PSBB yang dilakukan di Kabupaten Gowa, meski beberapa masyarakat lainnya menilai penerapannya di lapangan sangat ketat. 

"Pada dasarnya setiap apa yang dilakukan pasti ada yang pro dan ada yan kontra. Tapi tentu melihat kondisi dan situasi di Sulsel khsusnya di Kabupaten Gowa, yah sudah seharusnya pemerintah dan aparat bersikap demikian demi kemaslahatan orang banyak," ujar alumni S2 Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar ini.

Olehnya ia berharap penerapan PSBB mampu memutus rantai penyebaran wabah agar aktivitas masayarakat bisa normal seperti biasa. (*)

Sabtu, 04 Juni 2022

Deklarasi Nasional Erick Thohir for President 2024 Menggema di Surabaya


Loyalis Erick Thohir (Letho)

Sigapnews.com, Surabaya - Sekitar 500 Relawan Loyalis Erick Thohir (Letho) menggelar Deklarasi Nasional Erick Thohir for President 2024 di Hotel Mercure Surabaya, Sabtu (04/06/2022). Acara yang dikemas meriah ini juga dibacakan Ikrar Dukungan Relawan Erick Thohir for President 2024.

Semua peserta menggunakan kaos bergambar wajah Erick Thohir dengan membawa poster-poster dukungan layaknya kampanye Pilpres. Bahkan para peserta Deklarasi Nasional Erick Thohir for President 2024 ini meneriakkan Yel Yel Erick Thohir Presiden RI dan juga dihibur Tarian Flash Mob dari Perempuan Relawan Loyalis Erick Thohir.

Hadir Anshar Ilo Ketua Umum DPP Loyalis Erick Thohir (Letho) dan jajarannya, serta Edy Torana SH, MH, M.Kn, CLA Ketua DPD Letho Jawa Timur. Selain itu hadir juga Aria Duta SH Sekretaris DPW Letho Jawa Timur, Tarigan Wakil Ketua DPD Letho Jawa Timur dan AW. Yudi Wakil Sekretaris DPD Letho Jawa Timur. Tampak juga Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia dan Baehaki Purnawan ST Ketua Relawan Erick Thohir NTB.

Edy Torana, SH, MH, M.Kn, CLA Ketua DPD Letho Jawa Timur mengatakan, dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mensukseskan acara ini. Dimana sudah banyak berkorban waktu, tenaga, pikiran dan biaya.

"Alhamdulillah acara Deklarasi Nasional Erick Thohir for President 2024 berlangsung sukses sesuai rencana. Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut berjuang bersama," kata Bung Etor sapaan akrab pengacara muda ini.

Dalam sambutanya, ia mengaku belum pernah terlibat dalam kegiatan dunia politik apapun, baik itu relawan ataupun partai politik. Bung Etor merasa terpanggil ketika melihat sosok Erick Thohir tampil di kancah politik dan pemerintahan.

"Di usia saya yang 50 tahun ini baru kali ini saya terjun ke dunia politik. Akan tetapi setelah melihat sosok dan visi Erick Thohir di pemerintahan sebagai Menteri BUMN, saya jadi tertarik dan mendukung beliau untuk maju di Pilpres 2024 mendatang," ucapnya.

Menurutnya, Erick Thohir sangat kredibel dan prestasi beliau tidak usah diragukan, baik itu dalam dan luar negeri. Beliau (red-Erick Thohir) kata Bung Etor, orangnya berakhlak, humble, religius, humanis, dan beliau adalah harapan di masa depan.

"Itulah yang membuat saya selama 50 tahun hidup di muka bumi, ngak pernah cawe-cawe dan bergerak secara aktif di dunia politik. Untuk itu kita mengajak dan mendorong serta mensosialisasikan Erick Thohir maju sebagai Capres 2024," tegasnya 

Bung Etor juga mendoakan, semoga Allah SWT sebagai pemilik kerajaan langit dan bumi ini meridloi dan memberikan restunya. Agar Bapak Erick Thohir menjadi Presiden RI selanjutnya penerus Bapak Jokowi yang akan membawa Indonesia Emas.

"Yang akan memimpin Indonesia menjadi pemimpin bangsa-bangsa di dunia yang penuh dengan peradaban yang lebih baik dan modern," sambungnya.

Oleh karena itu kata Bung Etor, kami mengharapkan dukungan kawan-kawan semua Bapak dan Ibu sekalian, untuk terus mensosialisasikan dan menggelorakan tekad dan semangat ini. Ia mengajak, marilah sama-sama kita viralkan, kita sosialisasikan, kita naikkan, kita bantu beliau Erick Thohir dalam usaha dan cita-cita mulia.

"Saya yakin percaya, seandainya Allah SWT meridloi beliau memimpin Indonesia, kita akan menuju dan bisa Indonesia Emas 2045," tambahnya.

"Kenapa saya kok percaya? Ya tentu saya harus percaya diri, kalau saya tidak percaya diri saya tidak akan menjadi Ketua Relawan Erick Thohir, dan saya berdiri disini," kata Bung Etor penuh semangat.

Terakhir ia meminta kepada semua relawan-relawan setelah pulang dari acara Deklarasi Nasional Erick Thohir for President 2024 untuk mensosialisasikan di daerah masing-masing. Marilah kita kibarkan Panji Erick Thohir for President ke seantero Sabang sampai Merauke.

"Kalau perlu bukan seantero negeri, tapi ke seantero dunia. Karena dengan teknologi canggih tidak ada kata susah, hanya tinggal kemauan dan tekat kita bersama, kegotongroyongan kita bersama. Terima kasih," pungkas pengusaha media bidang Show Biz dan pertunjukan ini.

Acara ditutup dengan doa dan hiburan musik elektone dengan penyanyi Yani Banyu Urip. Tampak juga para relawan bernyanyi dan berjoget bersama sambil meneriakkan Erick Thohir for President 2024. (red)

Penulis: Gus Din 

Sabtu, 11 Juli 2020

Pengamat Politik: Partai Golkar Sumut Harus Berikan Bantuan Hukum kepada Yasir Ridho Lubis



Sigapnews.com, Medan - Rabu (03/07/2020) Wakil Ketua DPRD Sumut, Yasir Ridho Lubis telah mengembalikan uang sirup senilai Rp 17.500.000 ke penyidik KPK. Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara diduga tersangkut dan terlibat kasus gratifikasi atau suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Pengamat Komunikasi Politik, RB. Syafrudin Budiman, SIP menilai demi menjaga marwah dan martabat Partai Golkar khususnya Sumatera Utara, Yasir Ridho Lubis harus menonaktifkan diri sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara secara legowo.

"Sebaiknya Saudara Yasir Ridho Lubis mengajukan diri untuk non-aktif di Partai Golkar, baik sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan Wakil DPRD Sumetera Utara yang mewakili Fraksi Partai Golkar. Langkah ini sangat tepat, agar Yasir Ridho Lubis bisa berkonsentrasi menyelesaikan kasus hukumnya dan demi menghindari interes politik," kata Gus Din saat dihubungi, Sabtu pagi (11/07/2020).

Direktur Andalan Institute (Analisa Media dan Sosial Politik) ini mengatakan, Saudara Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku Ketua Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara harus memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada Yasir Ridho Lubis. Kata Gus Din, bagaimanapun sosok Yasir Ridho Lubis adalah sosok pejuang dan kader militan di Partai Golkar yang harus didampingi.

"Partai Golkar Sumatera Utara tetap harus memandang kasus yang menimpa Yasir Ridho Lubis, secara praduga tak bersalah. Apabila pada nantinya tidak terbukti secara hukum atau dinyatakan tidak terlibat, maka nama baiknya harus dipulihkan," tukas Sarjana Ilmu Politik lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.

Terakhir kata Gus Din, sudah sepantasnya Yasir Ridlo Lubis untuk fokus pada masalah hukum yang menimpanya dan tidak perlu mencalonkan diri lagi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, yang akan digelar pada akhir bulan Juli 2020 di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta. Sebab katanya, ada 9 syarat Calon Ketua Partai Golkar Sumut yang harus dimiliki para kandidat, sebagaimana tertuang di AD/ART Partai Golkar.

"Salah satunya seorang kandidat harus memiliki prestasi, dedikasi, dispilin, loyalitas dan tidak tercela (red-PD2LT). Tentu dengan adanya kasus hukum ini, akan bisa mengganjal Yasir Ridho Lubis sebagai kandidat Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara," pungkasnya.

Sebelumnya sebagaimana dikatakan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/06/2020), Yasir Ridho Lubis telah mengembalikan uang sirup senilai Rp 17.500.000 ke penyidik KPK.

"Iya benar (duitnya dikembalikan) oleh Yasir Ridho Lubis Wakil Ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara," katanya.

Selanjutnya kata Ali Fikri, uang tersebut akan disita oleh KPK, setelah izin penyitaan akan diminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Penyidik telah menerima slip bank yang uangnya sudah disetorkan ke rekening KPK. Penyidik KPK akan meminta izin penyitaan dari dewas. Untuk selanjutnya penyidik akan menyita uang tersebut dari yang bersangkutan," tuturnya.

Saat dihari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni markas Polda Sumut dan Lapas Kelas I Tanjung Gusta.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang dilakukan tersangka RN dan kawan-kawan. KPK memeriksa enam mantan anggota DPRD Sumut yakni Dermawan Sembiring, Enda Mora Lubis, Ferry Suando Tanuray Kaban, Yusuf Siregar, Ida Budiningsih, dan Brillian Moktar, 

"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk para tersangka anggota DPRD Sumut. Mereka saksi untuk tersangka RN, dkk, yang juga mantan anggota DPRD Sumut," pungkasnya. (red)

Senin, 22 Juni 2020

LAKSI : Tolak Penggiringan Opini Soal Rasisme, Ayo Kita Perkuat Jiwa Nasionalisme



Sigapnews.com, Jakarta - Melalui siaran pers nya yang di terima redaksi media online, Sabtu, 20 Juni 2020, Lembaga Advoksi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) memberikan pernyataan sikap mengenai perlunya menolak isu provokasi yang di kembangkan bernuansa Rasisme, karena isu rasisme akan mudah memantik bara api kebencian di Papua dan Indonesia, ketika berita bohong dan selebaraan bernuansa adu domba beredar luas di media sosial, sudah seharusnya masyarakat dapat memfilter isi berita yang memuat ujaran kebencian dan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu kami menghimbau agar di tingkatkan sosialisasi dari pemerintah pusat dan daerah serta  TNI-Polri untuk menangkal isu rasisme yang bernuansa provokasi, kami meminta stop melakukan provokasi yang akan memperkeruh persoalan kemanusiaan, selain itu isu rasisme harus segera di redam, kami mengajak masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan provokasi dengan memanfaatkan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan atau rasisme dari kasus George Floyd di Amerika Serikat untuk menyulut aksi massa yang dapat mengganggu kedamaian di Papua dan Indonesia secara umum.

"Saat nya kita berpegang teguh pada nilai-nilai   Pancasila yang mampu mempersatukan berbagai perbedaan SARA Dalam bingkai NKRI, kita akan rugi apabila terpancing melakukan aksi kekerasan dan kerusuhan karena yang akan menderita rakyat dan berdampak langsung secara ekonomi rakyat.

Untuk itulah maka kami meminta pemerintah daerah, aparat keamanan TNI-Polri, dan ormas, maupun masyarakat luas harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dengan terus menggalang soliditas masyarakat agar memiliki sikap menghormati antar sesama, karena isu  rasisme apapun bentuknya akan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan anak bangsa. Segala bentuk provokasi untuk memecah belah bangsa harus di lawan,  jangan sampai aksi kerusuhan terjadi kembali di Papua, kami menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang dialogis dan damai, 
Kami yakin aparat TNI dan Polri di Papua yang merupakan garda depan dan ujung tombak di lapangan dapat menjaga wilayah teritorial di Papua, serta dapat menjamin keamanan masyarakat, marilah kita hindari bentuk provokasi yang berbau rasisme dan SARA agar dapat menghindari konflik di Papua, kepada kaum muda agar jangan terjebak dan di manfaatkan media sosial dengan terus menggoreng isu-isu yang sedang berkembang.

Mengutip pernyataan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpaw Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Tanah Papua untuk terus bersama-bersama dengan aparat TNI/Polri menjaga stabilitas keamanan di masing-masing wilayah. Peran serta semua elemen sangat dibutuhkan dalam menjaga tanah Papua ini tetap aman dan kondusif.

Presiden Joko Widodo sering kali menyatakan   bahwa: "Tidak ada daerah yang dilupakan, tidak ada daerah yang dikesampingkan, tidak ada daerah yang di anak tirikan dan di anak emaskan. Semuanya adalah anak kandung Ibu Pertiwi. Harapan ini menumbuhkan kembali semangat jiwa nasionalisme, program  pembangunan yang di gagas oleh Presiden tidak hanya di wilayah perkotaan saja, tapi juga sampai ke tingkat desa." Kebijakan membangun tersebut kemudian menjadi kebijakan makro di dalam kabinet kerja Jokowi, sehingga implementasi dari Pancasila untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat di rasakan seluruh masyarakat.

Kebijakan pembangunan  dalam Platform kabinet kerja Jokowi bertujuan membangun koneksitas di antara seluruh suku bangsa. Koneksitas itu sangat penting dan mendasar terkait keutuhan NKRI, hal ini merupakan konsep ke-indonesia-an yang selama ini masih ter-fragmentasi karena berbagai kendala, baik itu kendala politik, budaya, ekonomi maupun infrastruktur. Presiden Jokowi sekarang telah melakukan berbagai terobosan dengan  membuka ruang-ruang bagi terjadinya perubahan. Jadi, pembangunan infrastruktur harus dilihat dalam konteks yang lebih utuh, yaitu upaya menyatukan dan memperkuat identitas bangsa sebagai satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air.

Demikianlah pernyataan sikap kami, 

Sumber : Azmi Hidzaqi
LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia)

Kamis, 25 Juni 2020

Adnan P Ichsan Bupati Gowa Ajak Pemuda Indonesia Sukseskan Pilkada Serentak 2020



Sigapnews.com, Gowa (Sulsel) - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menjadi narasumber pada Bincang Tentang Negeri dengan tema Peran Pemuda dan Antisipasi Resiko Pilkada 2020 di tengah Pendemi yang dilaksanakan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat, Kamis (25/6).

Dalam materinya yang disampaikan secara virtual, Bupati Adnan yang juga Wakil Ketua Bidang Hubungan Dalam Negeri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI berharap pemuda bisa mengambil peran ikut mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020. Menurutnya partisipasi pemuda saat ini dibutuhkan apalagi di tengah pandemi Covid-19.

“Pemuda itu memiliki peran penting dan peran yang cukup vital dalam perkembangan politik yang ada di daerah,” kata Adnan.

Lanjut Adnan, banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemuda untuk mensukseskan Pilkada serentak 2020 ini, seperti ikut berpastisiasi sebagai petugas pemungutan suara dan ikut mengawasi jalannya tahapan Pilkada.

“Kalau misalnya tidak menjadi petugas TPS tetapi mau ikut terlibat secara langsung bisa menjadi saksi, bisa ikut terlibat memonitoring sekaligus mengawasi jalannya Pilkada apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berjalan dengan demokrasi dan juga transparansi,” jelasnya.

Selain itu, pemuda juga bisa ikut berpartisipasi mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. Bupati Adnan mengatakan tahapan Pilkada serentak ini masih ada sekitar 6 bulan. Sehingga pemuda masih memiliki banyak waktu untuk ikut mensosialisasikan.

“Situasi pandemi seperti saat sekarang ini kita berharap peran pemuda inilah yang ikut mensosialisasikan ikut mengedukasi masyarakat agar betul-betul mampu mendapatkan referensi yang baik mendapatkan ilmu yang baik sehingga pelaksanaan Pilkada ini bisa sesuai dengan harapan dan sesuai dengan perencanaan yang ada,” ujarnya.

Orang nomor satu di Gowa ini juga berharap Pemuda bisa dilibatkan pada tahapan kampanye, khususnya para penggiat media social. Misalnya tahapan kampanya, untuk ikut mensosialisasikan visi misi pasangan calon kepala daerah. Sehingga apa yang menjadi gagasan parea calon Kepala Daerah bisa tersampaikan ke masyarakat.

“Kalau ini dilibatkan, maka peran pemuda baik secara langsung maupun tidak langsung ini tentunya bisa berkolaborasi di tengah situasi pandemi seperti ini. Karena intinya bahwa pelaksanaan Pilkada tidak boleh lagi ditunda tetapi kita juga harus tetap berhati-hati agar tidak terjadinya cluster baru berkaitan dengan penularan Covid-19,” tandasnya.

Ia berharap dengan keterlibatan pemuda ini, seluruh tahapan-tahapan pilkada dapat berjalan dengan dan tetap mengikiuti protokol kesehatan sehingga bukan hanya mensukseskan Pilkada serenta tetapi juga menyelamatkan masyarakat.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebutkan bahwa tahapan Pilkada serentak tahun 2020 akan diikuti 9 provinsi 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia.

Dirinya juga berharap pemuda untuk berkolaborasi dengan KPU untuk mesukseskan Pilkada serentak 2020 ini. Salah satunya ikut menyampaikan dan mengedukasi masyarakat pemilih agar memberikan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

Turut hadir sebagai pembicara pada Bincang Tentang Negeri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Maria Ivonne Tarigan mewakili Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik.(JN)

Minggu, 13 Oktober 2019

Depan Legislator PPP, Nurdin Abdullah : Jadikan Sulawesi-Selatan Rumah Kita Bersama

Sigapnews.com, Makassar - Gubernur Prof HM Nurdin Abdullah mengingatkan agar setiap legislator melaksanakan janji politik di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Hal ini disampaikan Nurdin Abdullah di hadapan seluruh legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota se-Sulsel.

“Karena semua janji-janji politik tersebut merupakan tugas bersama antara legislator dengan Pemprov Sulsel, agar bisa memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat Sulsel,” ungkap Prof Nurdin Abdullah dalam sambutannya, di acara Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) dan orientasi anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota se-Sulsel, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (12/10/2019).

“Janji-janji politik itu sudah wajib kita wujudkan di setiap Dapil, yang penting sama program kita satu misi kita,” sambungnya.

Nurdin juga menyatakan, wajib bagi seluruh legislator di semua partai politik membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi demi mewujudkan program dan misi yang sama.

“Kita harus bangun komunikasi supaya tidak ada dusta di antara kita semua. Kenapa Bantaeng bisa terbangun dengan baik karena ada kerja tim work,” jelas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Pada kesempatan tersebut, mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini mengaku, salah satu masalah sehingga sulit untuk menjadi daerah yang berkembang karena masih ada ego sektoral.

“Saya pikir memang negara kita ini maslahahnya, sederhana kita karena masih ada ada ego sektoral masih sangat menonjol. Dan masih mau menonjol sendiri-sendiri,” kata alumnus Universitas Jepang itu.

Olehnya itu, Gubernur Sulsel berharap kerjasama dalam bentuk tim harus terus di kembangkan.

“Kenapa negara lain bisa seperti itu karena mereka kuat kerja tim work. Sulawesi Selatan ini adalah menjadi rumah kita bersama,” pungkasnya.

Jumat, 22 Oktober 2021

Mutasi, 14 Pejabat Lingkup Pemda Soppeng Kembali Dilantik


Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,-Pelantikan dan pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
dilangsungkan di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat 23/10/2021.

Pelantikan dan pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, "Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut Hasil Evaluasi Kinerja, Penilaian Kualifikasi, Test Kompetensi dan Uji Kesesuaian (Job Fit) yang telah diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada bulan September Tahun 2021 yang lalu dan telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kata Bupati, "Pada kesempatan yang berbahagia ini, baru saja kita saksikan pengucapan sumpah dan pelantikan pejabat sebanyak 14 (Empat Belas) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan 2 (dua) diantaranya merupakan perpanjangan masa jabatan berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan organisasi sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Mutasi atau alih tugas merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Soppeng yakni "Soppeng Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera".

"Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada para PNS yang baru dilantik, selamat bekerja. Jabatan adalah kepercayaan, jadikanlah Jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana sumpah jabatan yang telah diucapkan.

Bupati Soppeng menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2) akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing-masing secara berkala sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai. Tidak lupa saya berpesan, mari tetap patuhi dan terapkan protokol kesehatan, dimanapun dan kapanpun.

Adapun pejabat yang di lantik dan diambil sumpahnya masing-
Masing:

A. perpanjangan/ pengangkatan kembali pejabat pimpinan tinggi pratama dalam lingkup pemerintah kabupaten soppeng yakni,

1. Drs. H. ANDI MUHAMMAD ILHAM, MM (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng)

2. Drs. ANDI ASWAN A SAID (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng)

B. Pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama dalam lingkup pemerintah Kab. Soppeng yakni :

1. HAMZAH, S.Sos, M.Si ( Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng).

2. ANDI AGUS NONGKI, SIP, M.Si (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Soppeng).

3. KAMARUDDIN, SE, M.Si (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng)

4. ANDI MAKKARAKA, S.Sos, M.Si (Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng).

5 .Drs. SARANTO, MSi ( Kepala Dinas Perdagangan Perindustrin, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Soppeng)

6. Drs FITRATUDDIN ( Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng).

7. H. ABDILLAH BAUSAD, ST, SST (Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng)

8. ANDI IBRAHIM HARTA, SH, M.Si (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng)

9. ANDI SUMANGERUKKA SYAHRAZAD, SE, S.Sos, M.Si (Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng)

10. Dra. SURIASNI, M.Pd (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng)

11. Drs. H. MUH ASIS, M.Pd.I (Staf Ahli bidang hukum, Politik dan Pemerintahan pada Selantariat Daerah Kabupaten Soppeng)

12. Dr. Hj. ANDI NUR LINA, MM (Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Soppeng)

Kegiatan ini turut dihadiri, Sekda Kab. Soppeng Drs H.Andi Tenri Sessu. (Red/Humas).

Senin, 04 Mei 2020

AWPI Gandeng LPK dan APK kawal Dana Bansos Covid-19 di Sulsel


Sigapnews,Soppeng - Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia DPD AWPI Provinsi  Sul-sel, Gandeng APK dan  Lembanga pemberantas Korupsi  LPK, dalam pengawasan dan pemantauan penggunaan Anggaran Dana Bansos COVID-19.

AWPI bersama lembaga dan Masyarakat harus proaktif mengawasi penyaluran bantuan sosial atau bansos bagi mereka yang terkena dampak wabah Covid-19, saat ini di sejumlah daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), distribusi bansos masih kerap salah sasaran akibat carut-marut data penerima, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Sejak Maret lalu, pemerintah pusat memang sudah mengalokasikan dana Rp 405,1 triliun untuk mengatasi dampak Covid-19. Sebanyak Rp 110 triliun di antaranya untuk jaring pengaman sosial, agar mereka yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah tidak makin terperosok ke jurang kemiskinan.

Menurut ketua LPK Provinsi Sulsel, Anwar Hasan yang juga salah satu pengurus ketua OKK AWPI sulsel mengatakan, bahwa Alokasi dana sebesar itu belum termasuk dana bansos dari anggaran daerah. Pemerintah DKI Jakarta, misalnya, juga mengalokasikan Rp 7,6 triliun hanya untuk jaring pengaman sosial di wilayahnya.

"Dengan dana versi besar juga jumlah penerima bantuan yang mencapai 1,2 juta keluarga, potensi penyelewengan amat mungkin terjadi, Apalagi jika data penerima bansos terindikasi tidak valid dan tak ada pengawasan yang ketat dari lembaga penegak hukum bisa saja dipermainkan" tutur Anwar Hasan

Ketua DPD AWPI sul-sel, Hariadi talli Mengatakan, bahwa Penggunaan bansos untuk kepentingan politik juga harus  diwaspadai, Jangan sampai pembagian bansos diselewengkan hanya untuk daerah yang mendukung petahana saja

Laporan : Rusli

Sabtu, 20 Juni 2020

Bamsoet : Hadapi Krisis Global, Saatnya Kembali ke Ekonomi Pancasila




Sigapnews.com, Bogor (Jabar) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, akibat pandemi Covid 19 dunia seperti menuju kebangkrutan massal. Sistem ekonomi dunia terkoreksi. Virus Covid-19 bukan hanya menciptakan krisis kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik, melainkan juga menciptakan krisis bagi globalisasi akibat hantaman keras terhadap liberalisasi dan kapitalisme. Hal ini menjadi peluang bagi negara dengan kekayaan sumber daya alam melimpah seperti Indonesia untuk menegakan kedaulatannya di bidang ekonomi, tak melulu bergantung pada globalisasi.

"Inilah waktunya Indonesia kembali kepada sistem ekonomi Pancasila warisan founding fathers dari mulai Soekarno - Hatta, yang kemudian dilanjutkan para ekonom seperti Emil Salim, Mubyarto, Dawam Rahardjo, hingga kini Didin S Damanhuri dan Erani Yustika. Sebagai sebuah sistem ekonomi yang khas dan genuine, Ekonomi Pancasila dijabarkan dalam Pasal 33 UUD NRI 1945 sebagai perwujudan dari sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," ujar Bamsoet saat menjadi keynote Speaker Seminar dan Bedah Buku 'Ekonomi Pancasila dalam Pusaran Globalisasi', kerjasama MPR RI, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan IPB Press, di Bogor, Sabtu (20/6/20).

Turut serta antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Rektor IPB Arif Satria, Rektor UI Ari Kuncoro, Wakil Rektor IPB Erika Budiarti Lakoni, Guru Besar UGM Mudrajat Kuncoro, Guru Besar IPB Didin S Damanhuri, Dekan Fakultas Ekonomi dan Managemen IPB Nunung Nuryantono, Staf Khusus Presiden Arif Budimanta, Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad, serta Ekonomi Senior INDEF Ahmad Erani Yustika.

Mantan Ketua DPR RI ini menjabarkan, para pendiri bangsa secara tegas merumuskan sistem perekonomian nasional Indonesia bukanlah sistem ekonomi sosialis, di mana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi. Bukan pula ekonomi kapitalis, dimana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi. 

"Sistem Ekonomi kita adalah Ekonomi Pancasila, yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, yang mengedepankan religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan keadilan sosial. Sebagaimana etika ekonomi dan bisnis yang diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menegaskan, cara-cara mengelola perekonomian negara yang bersifat etatisme, kolusi penguasa-pengusaha, dan perilaku monopolistik tidak sesuai dengan etika kehidupan berbangsa. Cara seperti ini berdampak negatif terhadap kesejahteraan sosial dan melukai nilai keadilan sosial. 

"Untuk mempertegas politik ekonomi nasional yang berkeadilan sesuai tuntutan reformasi, maka MPR RI menerbitkan dua Ketetapan. Pertama, Ketetapan Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi. Sebagai arah kebijakan, stategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional yang kuat dan lebih memberikan kesempatan, dukungan dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil dan menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional," tutur Bamsoet.

Kedua, lanjut Dewan Pakar KAHMI ini, Ketetapan MPR RI Nomor IX MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Sebagai landasan pengelolaan sumber daya agraria/sumber daya alam meliputi bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

"Namun pada prakteknya, pembangunan ekonomi sering kali tidak konsisten. Kerapkali dijumpai kecenderungan bersikap terlalu pragmatis di setiap era pemerintahan, sehingga landasan idiil dan landasan konstitusional dilupakan. Tak jarang karena alasan mengejar pertumbuhan ekonomi kita justru mengorbankan pemerataan. Efeknya lahirlah ekonomi konglomerasi yang diikuti ekploitasi sumber daya alam," papar Bamsoet.

Akibatnya, lanjut Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, kesenjangan sosial dan ekonomi masih sangat tinggi. Sebagai contoh, kesenjangan dalam penguasaan tanah, yang sangat timpang. Pada satu sisi satu orang atau satu kelompok menguasai ratusan ribu hektar atau bahkan jutaan hektar tanah. Tetapi pada sisi lain jutaan petani hanya memiliki rata rata 0,3 hektar saja dan bahkan lebih banyak lagi yang tidak memiliki tanah.

"Para pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah lebih condong berpihak pada para pengusaha besar dengan berbagai motivasi jangka pendek untuk kepentingan personal atau kelompok. Sehingga kelompok ekonomi bawah maupun kecil yang seharusnya menjadi prioritas justru tertinggal sama sekali di belakang," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menilai, jika sistem yang kontradiksi dalam demokrasi politik dan demokrasi ekonomi ini terus terjadi, maka masalah kesejahteraan sosial sangat sulit diwujudkan. Ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi akan terus berjalan sehingga semakin jauh dari Pancasila dan cita-cita kemerdekaan bangsa.

"Tantangan terbesar Ekonomi Pancasila semata bukan hanya pada globalisasi, melainkan pada mental dan kualitas pejabatnya. Sebagus apapun konsep tatanan perekonomian tak akan membuahkan hasil maksimal jika dijalankan oleh para pejabat yang tak memiliki semangat nasionalisme dan berjiwa Pancasila," ujar Bamsoet. 

Seperti diketahui, lanjut Bamsoet di sektor pangan kondisi kedaulatan pangan Indonesia tampak mulai memprihatinkan sejak 2010. Sejak 2010 – 2013, setiap tahun Indonesia mengimpor 1,5 juta ton garam (50 persen kebutuhan garam nasional), 70 persen kebutuhan kedelai nasional, 12 persen kebutuhan jagung, 15 persen kebutuhan kacang tanah, 90 persen kebutuhan bawang putih, 30 persen konsumsi daging sapi nasional, 70 persen kebutuhan susu, dan impor buah serta sayuran yang terus meningkat.
Kondisi ini terus memburuk sehingga pada tahun 2017/2018 misalnya, Indonesia sudah menjadi importir gula terbesar dunia (4,45 juta ton) menggesar China (4,2 juta ton). Kondisi impor pangan yang lain juga tidak menunjukkan adanya perubahan yang berarti.

Saat ini, jelas Bamsoet, kondisi keuangan Indonesia dan juga banyak negara dunia lainnya sedang mengalami hantaman keras. Bisa dilihat dari penerimaan pajak yang terpukul, per April 2020 turun 3,1 persen menjadi Rp 376,3 triliun dengan defisit APBN mencapai Rp 74,5 triliun. Total hutang kita juga tak sedikit. Per April 2020, tercatat mencapai Rp 5.172,48 triliun yang terdiri dari Rp 4.338,44 triliun atau 83,9 persen dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 834,04 triliun atau 16,1 persen berasal dari pinjaman luar dan negeri. Dimana Rp 9,92 triliun berasal dari pinjaman dalam negeri dan Rp 824,12 triliun dari pinjaman luar negeri.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini, dalam banyak pembahasan tentang sistem perekonomian Indonesia, disebutkan bahwa Indonesia memiliki sistem ekonomi tersendiri di luar sistem ekonomi besar dunia yang berlaku di banyak negara: Kapitalisame dan Sosialisme. Sistem perekonomian Indonesia adalah sebuah sistem khas dan genuine dirancang oleh para pendiri bangsa, yang merupakan “jalan ketiga” (the third way), dan bukan menjadi jalan tengah dari dua ideologi besar tersebut. 

“Sistem perekonomian nasional, secara yuridis konstitusional sesungguhnya telah diatur secara tegas dalam konstitusi kita. Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan perwujudan dari sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. The founding fathers, secara tegas merumuskan sistem perekonomian nasional kita bukanlah sistem ekonomi sosialis, di mana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi, dan bukan pula negara dengan sistem ekonomi kapitalis, dimana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi,” pungkas Bamsoet. (*)

Jumat, 17 Januari 2020

Presiden Jokowi : Rakyat Miliki Hak Untuk Memilih dan Dipilih dalam Kontestasi Politik

Sigapnews.com, Jakarta, Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam kontestasi politik seperti pemilihan umum kepala daerah (pilkada). Hal tersebut disampaikan Presiden menanggapi pertanyaan soal putranya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution, yang maju sebagai calon wali kota dalam Pilkada 2020.

“Ini yang menentukan itu rakyat. Semua memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Mencari partainya saja masih kesulitan. Kan tahu semuanya kan? Cari partainya saja masih kesulitan,” kata Presiden dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis anggapan adanya upaya membangun dinasti politik. Menurut Presiden, saat ini pemimpin dipilih melalui kehendak rakyat dan rakyat pun sekarang sudah cerdas dalam berpolitik.

“Siapa pun kalau enggak dikehendaki oleh rakyat ya enggak akan jadi. Cari partainya juga masih kesulitan, yang pertama. Kedua, rakyat sekarang ini pintar-pintar, cerdas, dari pengalaman-pengalaman pilpres dan pilkada itu memberikan pembelajaran politik yang bagus kepada rakyat. Mana yang baik untuk dipilih, mana yang tidak baik untuk dipilih,” jelasnya.

Rabu, 13 Mei 2020

Bamsoet Kembali Serahkan Bantuan ke Supir Taksi Express



Sigapnews.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas (Gerak BS) dan Relawan 4 Pilar kembali memberikan bantuan kepada para supir taxi. Sekaligus mendorong pemerintah melalui Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), menyusul turunnya harga minyak dunia dari semula rata-rata di kisaran USD 60an per barel menjadi sekitaran USD 30an per barel.

"Ketika harga minyak dunia naik, pertamina begitu cepat menaikan harga BBM. Harusnya ketika harga minyak dunia turun, pertamina juga cepat menurunkan harga BBM. Berdasarkan perhitungan kasar, seharusnya saat inibharga BBM bisa turun Rp.1000-Rp.1500 per-liter. Atau paling tidak, ada kebijakan khusus untuk perusahaan taxi. Pendapatan para supir taxi yang sudah menurun karena sepinya penumpang lantaran pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan terbantu dengan turunnya harga BBM," ujar Bamsoet usai memberikan bantuan kepada para supir taxi Express di kawasan Pesanggrahan Bintaro, di Jakarta Selatan, Rabu (13/5/20).

Mantan Ketua DPR RI ini mengajak semua elemen masyarakat terus bergotong royong membantu sesama yang kesulitan lantaran pendapatannya menurun akibat pandemi Covid-19. Bamsoet juga mengingatkan para pemimpin di daerah maupun kalangan lainnya untuk mencontoh solidaritas gotong royong yang telah ditunjukan masyarakat. 

"Pemimpin jangan justru mempolitisasi bantuan sosial yang sejatinya berasal dari uang rakyat. Masih banyak ditemukan di daerah, pendistribusian bantuan sosial sangat kental dengan nuansa politisasi. Hal ini juga harus menjadi perhatian Bawaslu, yang juga sudah mengingatkan para kepala daerah yang akan maju di Pilkada, agar jangan memanfaatkan bantuan sosial yang bersumber dari APBN maupun APBD demi kepentingan politik pribadinya. Kecuali kalau bantuan tersebut memang berasal dari kocek yang bersangkutan," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, para pemimpin seyogyanya lebih sensitif. Semua didasarkan pada semangat keikhlasan dan kebangsaan, perasaan senasib sepenanggungan.

"Pandemi Covid-19 seharusnya justru membuka mata batin para pemimpin agar lebih dekat lagi kepada rakyat. Sekaligus menjadi pembuktian seberapa kuat dan tangguhnya kepemimpinan mereka ditengah krisis multidimensi ini. Bukan justru menjadikan bencana dan kesengsaraan rakyat sebagai komoditas politik dan memanfaatkan untuk keuntungan pribadi dengan berlindung dibalik regulasi kebencanaan dan bantuan sosial," pungkas Bamsoet. (*).
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved