-->

Rabu, 18 Maret 2020

TEKAP Sat Reskrim Polres Sergai, Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Penjahat (TEKAP) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, berhasil menangkap Molen Siregar (24) warga dusun I, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai atas kasus penganiayaan terhadap korban Hilter Sirait(58) warga dusun VI, Desa Makmur, Kecamatan Teluk mengkudu, kabupaten Serdang Bedagai,terjadi pada (17/08/2015) lalu di jalan umum Dusun I, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.


Pelaku ditangkap oleh Tekap Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai saat sedang tidur dirumahnya Selasa,(17/03/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada awak media menjelaskan kejadian itu terjadi pada 17 agustus 2015 lalu di jalan umum Desa Pematang pelintahan.

“Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri ke Pekan Baru, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), setelah mendapatkan informasi pelaku sudah pulang kerumah orang tuanya di dusun I Desa Pematang Pelintahan, pada selasa 17 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 WIB Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang tidur,” kata AKBP Robin, Rabu(18/03/2020)

Mantan Kapolres Batubara tersebut juga menjelaskan kejadian penganiayaan terhadap Korban Hilter Sirait bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya dari warung tuak, setibanya dijalan Umum Desa pematang pelintahan Korban diberhetikan oleh pelaku Molen siregar bersama temannya Golden Siregar(DPO) Sembari berkata “berhenti..berhenti..” setelah berhenti Pelaku sambil menarik kerah baju korban berkata “oh.. amang borunya rupanya..” korban pun menjawab “pukul lah..” tak lama datang temannya Putra Silitonga alias Agung (DPO) langsung memukul Korban dilanjutkan dengan Pelaku Molen siregar memukul korban.

“selelah dikeroyok tiga orang pelaku, korban melarikan diri ke rumah warga sembari meminta tolong kepada warga, saat bersamaan ketiga pelaku tersebut melarikan diri,” Ungkap AKBP Robin. 

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan di Mapolres Sergai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/221/VIII/SU/RES SERGAI tanggal 17 Agustus 2015.

“atas perbuatannya pelaku kita kenangkan Pasal 170 ayat 1 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan,”kata Kapolres Sergai. 

“Untuk dua orang pelaku lainnya kita masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku lainnya,” tambahnya. (RH)

Satu Tahun Sebagai Jurtul KIM, Mul Warga Desa Tualang Ditangkap Tekap Polsek Perbaungan


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Pejahat (TEKAP) Polsek Perbaungan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus perjudian jenis KIM di wilayah hukum Polres Sergai, Senin (16/3/2020) sekira pukul 22:30 WIB.

Pelaku yang diamankan MO alias Wak Mul (48) warga Gang Bersama Lingkungan II, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Mul Ditangkap Tekap Polsek Perbaungan saat sedang menungu pemasang di sebuah warung kopi milik masyarakat yang tidak jauh dari rumah pelaku.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti Uang Sebanyak Rp.41.000,- ( Empat Puluh Satu Ribu Rupiah ) dan 1 Buah HP Merk Nokia Warna Hitam /Terdapat Tulisan Angka Yang Diduga Pasangan Perjudian Kim.


Peryataan tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum  melalui Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH dalam hasil keterangan kepada awak media, Selasa (17/3/2020).

Ditambahkan Kasubag Humas , bahwa penangkapan pelaku MO alias Wak Mul(48) berkat adanya informasi dari masyarakat tentang permainan judi KIM di wilayah tersebut.

Atas informasi tersebut, Tekap Polsek Perbaungan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP),  Setelah tiba dilokasi pelaku terlihat sedang menunggu pembeli di sebuah warung kopi milik masyarakat yang tidakjauh dari rumahnya sehingga tim melakukan penangkapan,"kata Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi. 

Hasil introgasi petugas, pelaku mengak sudah  satu tahun berprofesi sebagai juru tulis 
( jurtul) judi KIM maupun Togel untuk menambah penghasilan sebagai petani. Hasil penjualan dirinya mendapatkan omset sekali putaran sebesar Rp300ribu s/d 500 ribu dengan upah 20 persen dari nilai omset penjualan.

Bahkan bapak tiga anak tersebut mengaku, hasil penjualan judi KIM dirinya menyetorkan kepada OL warga Citaman Jernih Perbaungan. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku OL namun belum berhasil diamankan.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Perbaungan  guna proses lebih lanjut dan pelaku kita kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana  dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10 Tahun kurungan penjara." Tegas IPDA Zulfan ahmadi.  (RH).

Rela Berkorban Jual Sabu Demi Sahabat, Wahyu Akhirnya Kandas Ditangan Satnarkoba Polres Serg


Sigapnews.com, Sergai -- Team Satnarkoba Polres Sergai berhasil meringkus terduga pengedar sabu saat sedang asyik duduk disamping rumahnya. Akibatnya pria yang merupakan seorang penjual es akhirnya langsung Di gelandang Mako Satnarkoba Polres Sergai.

Pengedar sabu tersebut bernama IW alias Wahyu(49) warga Dusun II, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Ditangkap saat sedang duduk disamping rumah miliknya, Senin (16/3/2020) sekira pukul 22:30WIB.


Hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti 2 lembar plastik klip transparan kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat brutto 0,30 gram, 1 bungkus nasi yang didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 4,55 gram dan 1 unit handphone Nokia warna Hitam.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Kasubag Humas Polres Sergai, Ipda Zulfan Ahmadi SH kepada awak 
media, Selasa(17/3/2020) mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

Atas laporan masyarakat tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. Kemudian team melihat pelaku sedang duduk disamping rumah miliknya.

"Tersangka IW alias Wahyu ditangkap saat sedang duduk disamping rumah miliknya, hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti 2 paket sabu di tangan kanan tersangka. Dan 1 bungkus kertas nasi yang berisikan daun ganja disamping tersangka duduk,"kata Kasubag Humas Ipda Zulfan 

Hasil pemeriksaan bapak satu anak ini, IW alias Wahyu mengaku barang tersebut diperoleh pelaku LN warga Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringgin untuk diberikan kepada seorang bernama GG yang telah memesan terlebih dahulu kepada LN. 

LN menitipkan Sabu dan daun ganja kepada pelaku IW alias Wahyu pada hari Senin(16/3) sekira pukul 20:00WIB. Bahkan dirinya terpaksa menerima titipan barang haram tersebut lantaran sudah mengangap 
LN seperti saudara sendiri dan sering makan dan tidur dirumah pelaku IW alias Wahyu.

Bahkan LN sering memberikan Sabu dan daun ganja kepada IW alias Wahyu secara gratis untuk dikonsumsinya. Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku LN tidak berhasil ditemukan.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di  Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat  (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,"tandas Kasubag  Humas Polres Sergai Ipda Zulfan Ahmadi SH. (RH) .

Antisipasi Virus Corona, Mako Polres Sergai Lakukan Penyemprotan Caiiran Disenfektan


Sigapnews.com, Sergai -- Polres Serdang Bedagai terus mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan Mako Polres Serdang Bedagai dengan melakukan penyemprotan disenfektan terhadap ruang-ruang kerja dan Ruangan pelayanan Publik Polres Serdang Bedagai, Senin (17/03/20) pukul 09.00 wib

Kabag Sumda Polres Sergai KOMPOl SK Purba didampingi Kasat Intel AKP M. Manurung,  Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi dan Kasium IPDA CE. Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai yang telah melakukan penyemprotan Cairan Disenfektan di Mako Polres Sergai. 


Kapolres Sergai AKBP. R. Simatupang,  SH., M. Hum saat dikonfirmasi melalui seluler oleh awak media menyampaikan, hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti arahan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menjaga kebersihan ruang kerja dan lingkungan kerja satker masing-masing. 

“Polres Sergai dalam hal ini Urkes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Sergai pada hari ini melakukan penyemprotan disenfektan atau cairan beralkohol anti bakteri di tiap-tiap ruang kerja mulai ruang kerja kapolres,waka, para kabag,  kasat,  kasubag,  kasi, mesjid,  rumah dinas dan tempat pelayanan Publik polres sergai” ungkapnya kepada wartawan.


Sebelumnya Polres Sergai telah melakukan bersih bersih atau kurve di masing -masing ruangan dan telah membuat  Wastafel Portebel di tujuh titik dalam Mako Polres yang  digunakan oleh personil maupun masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan dengan mencuci tangan sebelum masuk dan keluar dari Mako Polres Sergai. 

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona dan bakteri jahat lainnya.

“Penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah awal untuk menghindari penyebaran virus corona di Mako Polres Sergai” tutupnya. 


Sementara itu petugas dari Dinas Kesehatan Kab. Sergai Seri Ulina Br.Kembaren mengatakan kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama polres sergai dengan Dinas Kesehatan yang bertujuan mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan Bakteri Jahat lainnya serta memutus mata rantai penyebaran virus corona di Mako Polres Serdang Bedagai. (RH)

Selasa, 17 Maret 2020

Polres Tanjung Balai Sosialisasi Antisipasi Virus Corona Covid19 dan Pemberian Masker


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Kapolres Tanjung balai menghimbau kepada seluruh Personil agar mensosialisasikan Antisipasi Virus Corona (Covid19) di Lingkungan Polres Tanjung Balai, terhadap pengunjung, Pemberian Masker, Penyiraman Lingkungan Kantor dan Jalan umum depan Mapolres Tanjung menggunakan Water Cannon.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan, Selasa (17/03/2020) Jam 08.30,  Kapolres Putu Yudha di lapangan Apel  mengintruksikan kepada seluruh jajaran agar bisa mensosialisasikan dan membagi masker kepada masyarakat yang di Pos Jaga di Mako, Kantor Pelayan publik dan kantor ruangan kerja.

Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira SIK,  MH, didampingi Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga dan dihadiri oleh Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek. Para Perwira juga Para Brigadir dan ASN Polres Tanjung Balai. 

Selanjutnya Waka Polres Kompol Edi Bona juga  mensosialisasikan agar berjabat tangan tidak bersentuhan dengan cara merapatkan kedua telapak tangan menghadap kedepan dada dan mengucapkan Salam(Selamat Pagi, Siang dan Malam).

Intruksi Kapolres Putu Yudha Prawira. SIK,MH juga mensosialisasikan pemakaian Anti Septik Antisipasi Virus Corona kepada Personil dan kepada Warga yang berkunjung ke Mako Polres Tanjung Balai
dan membagikan Masker kepada Warga yang mengunjungi Mako Polres Tanjung Balai

"Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH, Polres Tanjung Balai juga akan melakukan Penyiraman air menggunakan Water Cannon disekitar Mako Polres Tanjung Balai agar tidak berdebu. (RH)

Senin, 16 Maret 2020

Operasi Rutin Sat Lantas Polres Tanjung Balai Mengajak Masyarakat Taat Berlalu Lintas


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Satlantas polres Tanjung Balai melakukan Operasi rutin Ape dan APP Pelaksanaan Tugas di Pimpin oleh Kanit Patroli sat lantas Iptu R.Nasution Bertujuan Agar Para Peronil dapat Melaksanakan Giat Operasi Rutin Secara Profesional, Humanis dengan Mengedepankan 3S.


Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.SIK.MH melalui Kasat Lantas telah memberikan Himbauan kepada Pengguna Jalan R2, R3 dan R4 Untuk Menggunakan Helm SNI dan KLIK ON, Memasang  TNKB dan Sabuk Pengamanan serta Menggunakan Knalpot Standart* Bertujuan Tumbuh Kembangkan  Kesadaran dalam Mentaati Peraturan Berlalulintas demi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran dalam Berkendaraan di Jalan Raya.


Selanjutnya kegiatan dilaksanakan pada hari ini, Senin (16/03/2020) Jam 09.00 Sampai 11.30 Wib telah Melakukan Penindakan Kepada Masyarakat yang Melanggar atau tidak Lengkap Surat surat dan Kelengkapan Kenderaannya untuk bertujuan Penegakkan Hukum bagi Pelanggar Lalu Lintas agar Tidak Mengulangi Lagi melakukan Pelanggaran lantas.

Bagi Supir angkot atau Truck harus taat dalam melaksanakan Pemeriksaan Buku Uji BerkalaTerhadap Para Sopir Angkutan Barang/Umum* Bertujuan Agar Para Sopir Angkutan Umum Rutin Melaksanakan Uji  Kir Secara Berkala dan Angkutan Umum Dijalan Raya Tetap Laik Jalan. 

Kapolres AKBP Putu Yudha melalui Kasat Lantas bagi yang taat akan akan Lantas akan memberikan Hadiah berupa bunga Dan Coklat Kepada Pengendara yang Telah  mentaati dan Tertib Berlalu Lintas* Bertujuan sebagai Apresiasi dan Penghargaan Atas Kepatuhan Masyarakat Dalam berlalu lintas.

Laporan hasil dalam pelaksanaan Penindakan Giat Operasi Rutin sebanyak kendaraan bermotor ada 1, STNK ada 4, SIM ada 2 jumlah penindakan ada 7 kesalahan. (RH).

Kapolres Tanjung Balai Antisipasi Virus Corona Polres Tanjung Balai Siapkan Anti Septik


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Mapolres Tanjung Balai sudah Antisipasi Virus Corona, Polres Tanjung Balai Siapkan Anti Septik Pembersih Kuman di Setiap Ruangan Pelayanan Publik dan Ruangan Kerja

Polres Tanjung Balai Melaksanakan Kegiatan untuk Antisipasi Penyebaran Virus Corona Covid 19, Senin (16/03/2020) Jam 11 Wib di Mako Polres Tanjung Balai guna untuk mengambil langkah langkah mengantisipasi Virus Corona.


Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH yang memimpin langsung untuk membersihkan di dalam lingkungan Mako dan ruangan ruangan Kantor dan juga mengambil antiseptik pembersih tangan.

Selanjutnya Kapolres Putu Yudha Juga memberikan arahan kepada personil tidak melakukan salam cukup dengan merapatkan kedua telapak tangan sambil
tunduk harus menyiapkan sabun pembersih tangan di ruangan ruangan Pos penjagaan dan SPTK dan juga memberikan edukasi  kepada masyrakat untuk bersih diri terutama cara mencuci tangan yang benar.


Kapolres Putu Yudha Juga menjelaskan Tempat dan Ruangan yang telah disiapkan Anti Septik Antisipasi Virus Coroba adalah
Pintu Masuk Pos Penjagaan Polres Tanjung Balai, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM(SATPAS) Sat Lantas 
Ruangan Pelayanan SKCK Sat Intelkam.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Pintu Masuk Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Bimmas, Sat Sabhara,  Sat Intelkam, Sat Lantas, Samsat, SiPropam, SiWas, Depan Pintu Masuk Kantor Polsek Sejajaran dan hampir semua ruangan Kerja telah disiapkan Anti Septik Antisipasi Virus Corona. (RH)

Misno Diringkus Tim Sus Gurita Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Kasus Penganiayaan


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Tim Sus Gurita Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Menangkap Misno (41) warga Pasar Baru Kota Tanjung Balai yang profesinya sebagai nelayan yang telah kabur 1,5 Bulan setelah melakukan penganiayaan terhadap Ratna Dewi Sirait (20) thn warga pantai burung kota Tanjung Balai di Depan Cafe Ema di Jln Alteri Kel Dirantai Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan hasil dari keterangan Saksi-saksi, Khairul Bahri Marpaung, Lk, 45 Thn, Islam,  Buruh harian Lepas, Jln Anggur Link IV Kel Pantai Johor Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Nur Sam, Pr, 40 Thn, IRT, Islam, Jon Anggur Link IV Kel Pantai Johor Jec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Dengan barang bukti, 1 buah pisau cater warna hijau.

Selanjutnya tersangka diamankan
Karena diduga keras telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) subs pasal 351 ayat (1) dari KUHP. Yang terjadi pada hari kamis tgl 30 januari 2020 sekira pukul 23.30 wib di Jalan alteri kel. Sirantau Kec. Datuk bandar Kota Tanjung Balai tepatnya di depan cafe Ema terhadap diri Korban RATNA DEWI SIRAIT yang mengakibatkan Korban Mengalami luka sayat pada bagian kepala belakang dan telapak atas tangan kiri.

Tersangka ditangkap di jln. Jendral sudirman batu 7 kel. Sijambi kec. Datuk Bandar kota Tanjung Balai pada hari minggu tgl 15 Maret 2020 sekira pukul 00.00 wib, di dapat info dari masyarakat yg dipercaya bahwa tsk penganiaan terhadap korban an. Ratna dewi sirait saat ini berada di daerah batu 7 kel. Sijambi kec. Datuk bandar, atas info tsb team sus gurita melakukan penyisiran di sekitar tempat yg dimaksud, selamjutnya sekira pukul 02.00 wib, tsk dapat diamankan di jalan jend. Sudirman Kel. Sijambi kec. Datuk bandar kota tg. Balai dan dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dimintai keterangan.

Terhadap tersangka telah dilakukan Penahanan Terhitung mulai tanggal 15 Maret 2020 di RTP Polres Tanjung Balai. (RH)

Polrestabes Medan Press Rilis Keberhasilan Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pembunuhan


Sigapnews.com, Medan - Polsek Medan jajaran Polrestabes Medan Area akhirnya dengan cepat berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang laki laki Mr x yang hingga kini belum di ketahui idenditasnya .

Hal tersebut dijelaskan langsung dalam paparan yang di pimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH Senin, (16/3/2020) Siang .

Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji,SIK,MH dalam paparannya menjelaskan,” bahwa pelaku ditangkap berdasarkan atas penemuan seorang mayat laki laki di pinggiran sungai yang berada di Jalan Menteng Raya Pinggiran Sungai Denai Kelurahan Binjai  Kecamatan Medan Area.

“Hal tesebut bermula pada saat Polsek Medan Area jajaran Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada mayat di pinggiran Sungai Denai dalam kondisi terapung . Kasat Reskrim dan tim inafis serta Kapolsek Medan Area langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyidikan .

Masi Kata Irsan , Kondisi mayat ditemukan dengan keadaan tangan dan kaki di terikat sebuah kabel listrik dan ada bekas sayatan yang diduga di lakukan pelaku dengan menggunakan sebuah pisau di  tenggorokan sehingga leher korban hampir putus dan Untuk penyelidikan selanjutnya mayat di bawa ke Rs Bhayangkara Untuk di lakukan Otopsi .

Wakapolrestabes Medan kembali menjelaskan bahwa berkat kerja keras Petugas , akhirnya pelaku terdeteksi keberadaan nya .Pelaku yang bernama M.Antoni Akbar berhasil di ringkus petugas di dalam rumahnya.

Pelaku yang saat itu mengetahui kedatangan Polisi langsung bersembunyi di bawah termpat tidur di dalam sebuah rumah yang berada di Jalan Bantan Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung. Pelaku serta barang bukti yang diamankan antara lain 1 satu buah samurai , kabel listrik yang digunakan untuk mengikat korban.” Jelas Mantan Kapolres Oku Palembang ini 

Saat di introgasi , pelaku mengakui bahwa perbuatanya didasari atas sering nya barang barang nya hilang dan ia mencurigai korban sebagai pelakunya , sehingga pada suatu hari ketika korban melintas ia langsung mengikatnya dan membunuhnya dan membuang nya ke Sungai , Tutup Mantan Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH Mengakhiri Press Rilis .

Kapospol Bintang Bayu Bersama Puskesmas Bintang Bayu Sosialisai Pencegahan Virus Corona


Sigapnews.com, Sergai -- Kapospol Bintang Bayu AIPTU Harto Pardede bersama Puskesmas Kecamantan Bintang Bayu melakukan Sosialisasi Penyebaran dan pencegahan Virus Corona pada masyarakat Kecamatan bintang bayu bertempat di Puskesmas Bintang Bayu, Senin (16/03/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pegawai Puskesmas Bintang Bayu Desi Handayani,Suartika Julianti,Rosniati ,imam Lubis serta Bhabinsa Bintang Bayu Sertu Edi Syaputra.

Dalam kegiatan tersebut Kapospol bintang Bayu AIPTU H. Pardede bersama Puskesmas Bintang Bayu didampingi Bhabinsa Sertu Edi mensosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona.

“kami himbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun,” kata AIPTU Pardede

Sementara itu, Pegawai Puskesmas Desi Handayani mengatakan bahwa Puskesmas Bintang Bayu akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penyebaran dan pencegahan Virus Corona.

“Korban terkena Virus corona biasanya akan mengalami Demam Tinggi serta gangguan pernapasan, jadi untuk pencegahannya kami mengajak masyarakat membiasakan Pola Hidup Sehat serta mencuci tangan setiap melakukan aktifitas,” Ungkap Desi

“kami akan rutin lakukan sosialisasi untuk pencegahan virus Corona (covid 19) kepada masyakarat khususnya Kecamatan Bintang Bayu.”tambahnya.(RH)

Lima Bulan jadi bandar Sabu, Bapak Dua Anak Nginap Dibalik Jeruji

Ket Photo : Pengedar Shabu inisial  Rifi

Sigapnews.com, Sergai -- Tim opsnal Polsek Firdaus berhasil meringkus terduga pengedar sabu saat sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sergai. Akibatnya pria pengangguran asal Desa Seibamban 
di Gelandang di Mapolsek Firdaus.

Pengedar sabu tersebut bernama Rahmad Hidayat Simanjuntak alias Dayat (37)warga Dusun XV Kp Banten, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai. Ditangkap petugas saat sembunyi di rumputan yang tidak jauh dari kediamanya. Sabtu (14/3/2020)sekira pukul 21:00WIB.


Hasil penangkapan pelaku, Polisi menemukan barang bukti 1 Kilp plastik Transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal putih diduga sabu dengan berat 0,32 Gram, 1 klip plastik transparan ukuran besar panjang kosong, 7 klip plastik transparan ukuran sedang kosong, 6 klip plastik kecil transparan kosong,1 buah mancis warna merah, 1 buah kotak rokok magnum mild warna biru,1 buah pipet berbentuk sekop,1 buah handphone merk new tech warna hitam terikat karet dan uang sebesar Rp.150.000,-

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum dihubungi melalui seluler oleh awak media, Senin(16/3/2020) mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar sabu di wilayah Dusun XV Kp Banten, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai

Atas aduan masyarakat, tim bergegas untuk melakukan penangkapan sesuai informasi tersebut. Kemudian tim opsnal melihat pelaku namun karna melihat kedatangan petugas pelaku melarikan diri ke belakang rumah warga.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi 
di semak-semak rumputan di belakang rumah warga, hasil interogasi pelaku mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di samping rumah warga adalah milik pelaku yang diletakan sebelum kedatangan petugas"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
 
Hasil pemeriksaan bapak dua anak 
ini mengaku barang haram tersebut diperoleh dari pelaku RI warga kampung jati Desa Seibamban. Dimana pelaku saat ditangkap 
akan kembali memesan sabu kepada temanya bernama RI. Namun setelah akan melakukan transaksi pelaku sudah berhasil ditangkap,"ujar Mantan Kapolres Batubara.

Selain itu, lanjut Kapolres. Pelaku 
Dayat bukan saja sebagai pengedar sabu melainkan pecandu narkoba sejak 5 bulan terakhir ini. Bahkan dirinya mengaku jika mengkonsumsi sabu tubuh merasa segar, badan ringan dan pikiran jadi tenang dan capek juga merasa hilang,''ucap Kapolres Sergai.

Hasil pengakuan pelaku, tim opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku RI, namun saat dilakukan belum berhasil ditangkap.

Akibat perbuatanya, Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. 

"Pelaku Kita kenakan Pasal 114 (1) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Ancaman Hukuman Penjara  Paling Lama 20 Tahun," ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengakhiri sambungan seluler.. (RH)

Polsek Pantai Cermin Goes to School Berikan Himbauan Upaya Awal Cegah Wabah Virus Corona


Sigapnews.com, Sergai -- Polsek Pantai Cermin melaksanakan kegiatan Goes to school di sekolah SMP Negeri I Pantai Cermin untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam upaya cegah awal wabah virus Corona / Covid 19, Senin(16/3/2020) sekira pukul 07:30WIB.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Pantai Cermin AKP Slamet Riyadi di wakili Waka Polsek Pantai Cermin, Iptu HR Pakpahan dan Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Cermin Bripka H Simbiring.

Dalam arahannya, Kapolsek Pantai Cermin AKP Slamet Riyadi di wakili Waka Polsek Pantai Cermin, Iptu HR Pakpahan mengatakan bahwa kegiatan Goes to school di sekolah SMP Negeri I Pantai Cermin untuk memberikan himbauan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta selalu mencuci tangan sebelum maupun sesudah melakukan kegiatan sebagai upaya awal cegah wabah virus Corona.

Selain itu juga Waka Polsek memberikan arahan agar seluruh siswa SMP Negeri I Pantai Cermin untuk tertib berlalu lintas, Kenakalan remaja, jauhi Penyalahgunaan Narkoba dan Bijak menggunakan sosmed.

"Kami akan terus melaksanakan Program Bapak Kapolres Sergai yaitu Police Goes To School sebagai pembina upacara setiap hari senin ke sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Sergai khususnya di wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin untuk menyampaikan himbauan maupun pesan pesan Kamtibmas ke para pelajar atau siswa" tutupnya. (RH)

Satlantas Polres Sergai Berikan Arahan Kepada Personil Dan Masyarakat Tentang Pencegahan Virus Corona


Sigapnews.com, Sergai -- Satlantas Polres Serdang Bedagai melaksanakan pencegahan serta arahan kepada personil dan masyarakat tentang pencegahan virus corona sebagai bagian dari pelayanan pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Kantor Satlantas Polres Sergai, Senin(16/3/2020).

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni SH, MH kepada awak media di lokasi mengatakan kegiatan ini berdasarkan STR Kapolri Nomor:STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang langkah langkah mengantisipasi Virus Corona.

Adapun Pelaksanaan kegiatan ini 
Personil Sat Lantas Polres Sergai Khususnya di pelayanan SIM menyediakan wastafel pencuci tangan sebelum dan sesudah pembuatan SIM serta menyediakan cairan Anti septik.

Dalam kesenpatan itu juga Sat Lantas memberikan selebaran tentang Gejala -gejala terindikasi virus Corona dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersihan,"kata Kasat Lantas AKP Agung Basuni

Mantan Kasat Polairud Tanjung Balai ini juga menganjurkan pemakaian masker dan mengajarkan cara mencuci tangan yang baik disertai petunjuk yang ditempel di tempat wastafel.

Dalam rangka melaksanakan pencegahan serta sosialisasi kepada personil dan masyarakat akan dilaksanakan setiap hari terutama pada jam masuk personil serta jam pelayanan masyarakat khususnya pemohon SIM,"ungkap Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni. (RH)

Minggu, 15 Maret 2020

Jurtul Judi Togel diamankan Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Satreskrim Polres Tanjung Balai telah berhasil menangkap tersangka Udin Jurtul kasus judi Togel adalah warga Gg Usman Link I  Kel. Beting Kuala kapias Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.SIK. MH kepada wartawan Minggu, (14/03/2020) Jam 21.00 di Jalan Garuda gg.Usman Lk.I Kel.Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai melalui Sat Reskrim (Timsus Gurita) Polres Tanjung Balai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jln.Garuda Kel.Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balaing ada seorang laki-laki sedang menunggu pembeli judi togel dan Menindaklanjuti informasi tersebut, Personil melakukan lidik dan sekira pukul 21.00 Wib mendapati benar seorang laki-laki sesuai dengan info sedang lagi transaksi judi togel dan. 


Selanjutnya Personil berhasil melakukan penangkapan dalam keadaan tertangkap tangan terhadap seorang laki-laki mengaku dengan inisial Udin Vega dan menyita BB berupa Uang Tunai sebesar Rp471.000 (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) dan 01 (satu) unit Handphone merk nokia berwarna hitam berisikan nomor tebakan angka judi togel Selanjutnya SAMSUDDIN alias Udin Vega beserta BB diamankan dan dibawa ke Polres Tanjung Balai guna proses sidik.


Selanjutnya barang bukti berupa Uang Tunai sebesar Rp.471.000 (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).1 (satu) unit Handphone merk nokia  berwarna hitam berisikan nomor tebakan angka judi togel dan tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai dan tersangka di proses dengan Pasal yang dikenakan 303 KUHPidanan degan ancanan hukuman 10 tahun penjara. (RH)

Minggu Kasih, Polres Sergai Mengajak Masyarakat Ikut Serta Membantu Memberantas Narkoba dan Judi


Sigapnews.com, Sergai -- Polres Serdang Bedagai bersama Polsek Dolok Masihul melaksanakan ibadah minggu kasih di Gereja Santa Maria Desa Blok X Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Minggu(15/3/2020) sekira pukul 10:30WIB.

Adapun kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum di wakili  Kapolsek Dolok Masihul AKP J. Panjaitan didampingi KBO Satnarkoba Iptu Defta Sitepu SH, Kanit Patroli Polsek Dolok Masihul Iptu H. Sagala, Kanit Intelkam Polsek Dolmas Aiptu RJF Sianturi, Kanit binmas dan personil Polsek Dolok Masihul 

Dalam kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Desa Blok X, Suhardi dan Pimpinan Jemaat Gereja Santa Maria Desa Blok X St. R. Sitohang dan jemaat yang hadir sekitar 80 orang.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum di wakili Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan dalam arahan mengucapkan terima kasih kepada pengurus jemaat gereja yang telah menerima kami disini.

Kehadiran kami disini untuk memperkenalkan diri dan silaturahmi kepada masyarakat dan jemaat Gereja Santa Maria di Kecamatan Dolok Masihul. 

Kami berharap dengan kegiatan silaturahmi ini, masyarakat menjadi tertib hukum dan sebagai anak-anak Tuhan semoga kita terhindar dari permainan judi maupun peredaran narkoba,"kata AKP J Panjaitan.

Menurut Panjaitan. Polres Serdang Bedagai saat ini lagi gencar-gencarnya memberantas judi dan narkoba dan telah banyak yang kami proses hukum, diharapkan masyarakat mendukung program Polres Serdang Bedagai.

"Kepada Pemuda dan anak anak yang ada di Gereja ini, agar tidak mudah terpengaruh dengan media sosial dan internet yang merusak generasi bangsa seperti mengakses film porno dan kekerasan yang akan berdampak pada diri kita,"ujarnya.

Untuk itu, Kami memohon kepada jemaat Gereja agar membantu kami apabila ada menemukan tindak kejahatan untuk segera dilaporkan ke Polsek Dolok Masihul maupun ke Polres Sergai. 

Saat ini kami juga membawa Tali asih untuk jemaat Gereja, semoga diterima dengan senang hati dan semoga bermanfaat. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih bagi pimpinan Jemaat Gereja dan warga jemaat, TUHAN YESUS Memberkati, Syalom." Ungkapnya.

Pimpinan Gereja Santa Maria,St. R. Sitohang, Puji dan syukur bagi tuhan atas kunjungan rombongan Kapolres Serdang Bedagai yang diwakili Kapolsek Polsek Dolok Masihul di Gereja kami.

"Untuk itu kami sangat senang dan sangat mendukung kinerja Polres Serdang Bedagai dan Polsek Dolok Masihul. Karna kedatangan Polres Serdang Bedagai dan Polsek Dolok Masihul merupakan berkat dari tuhan,"kata,St. R. Sitohang.

Kunjungan ini sangat penting bagi
kami agar jemaat Gereja Santa Maria mentaati aturan hukum yang berlaku dan menjaga anak anak kita agar tidak terpengaruh Narkoba ataupun pelanggaran hukum lainnya. 

Kami titip salam kepada bapak Kapolres Sergai AKBP R Simatupang, semoga bapak Kapolres dan Jajarannya diberkati Tuhan,"ungakapnya.

Selanjutnya kegiatan ini memberikan tali asih berupa bingkisan kepada 10 orang jemaat Gereja Santa Maria Blok X dan berfoto bersama. (RH)

Sabtu, 14 Maret 2020

Kapolres Batu Bara Melakukan Bersih Bersih di Mapolres Batu Bara Guna Antisipasi Virus Corona


Sigapnews.com, Batubara - Personel Polres Batu Bara, dan Dinas Kesehatan Kab. Batu Bara melakukan giat bersih bersih dan foging di seputaran Mako Polres Batubara. Sabtu (14 /3/2020).

Di awali dengan apel yang di pimpin Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH di lapangan apel Mako Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH.MH dalam arahannya mengatakan kepada seluruh personil kepolisian Polres Batu Bara untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan khususnya untuk diri kita sendiri. Dengan merebaknya Virus Corona kita harus waspada dan ikuti anjuran Dinas kesehatan tentang himbauan himbauan kesehatan, karna Virus yang mematikan ini bisa kita atasi kalau kita bisa bersih baik dari diri kita maupun lingkungan sekitar kita. Maka dari itu, lakukanlah apa yang sudah menjadi himbauan Dinas Kesehatan. Terang Kapolres.

Usai Apel, Kapolres beserta para PJU dan personil mengawali bersih bersih dengan cara penyemprotan foging untuk mencegah Demam berdarah (DBD), selanjutnya membersikan selokan di seputaran Mako Polres Batubara.

Kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh Polsek jajaran Polres Batubara yakni, Polsek Madang Deras, Polsek Indrapura, Polsek Lima Puluh, dan Polsek Labuhan Ruku. (RH)

Hasil Pemeriksaan ke 39 TKI Asal Malaysia Terbebas Virus Corona


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- 39 orang TKI dari Malaysia dan 4 orang ABK Yang diamankan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai telah mendapat Sertifikat Bebas Virus Corona dari Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung

Di Gor Wira Staya Polres Tanjung Balai telah dilakukan Pemeriksaan Kesehatan Terkait Virus Corona terhadap 39 orang TKI dan 4 org ABK yang diamankan Oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di Perairan Asahan pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020 Pukul 15.00 Wib. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanjung Balai melalui selulernya membenarkan TKI yang dilakukan Pemeriksaan 39 orang . 26 orang laki-laki dewasa. 10 orang perempuan dewasa.  2 orang anak laki-laki. 1 orang anak perempuan. (Warga asahan 9, Warga Tanjung Balai 2, Warga Medan 3, Warga Batubara 2,Warga Bandar Lampung 5,Warga Jambi 3, Warga Lampung 4, Warga Langkat 1(Pr)1(Lk), Warga Aceh 2(Pr), Warga asahan 2(Pr), Warga Riau 2 (Pr), Warga Bedagai 2(Pr), Medan 1(Pr).


Zuhri Masmarta, Lk, 38 Thn, Tekong Kapal, Islam, Aek Loba Pekan Asahan
Sulaiman Marpaung, Lk, 44 Thn, Kwanca Kapal, Islam, Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.Firmansyah Hasibuan, Lk, 43 Thn, ABK, Islam, Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Rudianto, Lk, 34 Thn, ABk, islam, Seidadap Kab Asahan.

Ke-43 orang tersebut diatas datang dari Malaysia naik Kapal Motor Tanpa Nama Bermesin Merk Mitsubishi PS 100 dan diamankan di Perairan Asahan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

Terhadap seluruh Penumpang dan Awak Kapal yg berjumlah 43 org telah dilakukan Pemeriksaan Medis oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk nibung.

Dari hasil Pemeriksaan Kesehatan, Keseluruhannya dinyatakan Sehat dan Mendapat Sertifikat Bebas Virus Corona.

Terhadap seluruhnya telah dilakukan pendataan dan identifikasi oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai. (RH)

Antisipasi Virus Corona, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK. MH Bagi Masker Kepada Masyarakat


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH memberikan Edukasi Cara Bersih diri dan Bagikan Masker di Pajak Bengawan Kota Tanjung Balai antisipasi Virus Corona Covid 19.

Keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH kepada wartawan, Jumat (14/03/2020) Jam 16.00 Wib di Pajak Bengawan Kec, Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.SH.MH juga melaksanakan kegiatan bersih bersih dan memberikan Edukasi kepada masyarakat yang ada di tempat umum dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah dan antisipasi merebaknya penyebaran wabah Virus Corona  Covil 19.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK.MH yang didampingi oleh Kabag Ops Tanjung Balai Kompol Ridwan Harahap dan AKP Daniel Ropinus Rajagukguk Kasat Binmas, Kasat Reskrim Polres AKP Rafi Finakri.SH.SIK juga ikut serta Kasat Intelkam AKP J.F Simanjuntak serta Perwira yang di Polres Tanjung Balai.


Dititik lokasi Pasar atau Pajak Bengawan Kota Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai beserta para PJU Polres Tanjung Balai tiba di Pasar Bengawan Kota Tanjung Balai dengan memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat pajak bengawan. 

Kapolres Tanjung Balai juga menyampaikan kepada masyarakat jangan terlalu panik terhadap Isu Virus Corona, cukup jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan rumah dan tempat kita mencari nafkah, Kapolres Tanjung Balai juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas.


Kapolres Tanjung Balai Putu Yudha juga  memberikan pelajaran dan contoh cara mencuci tangan yang benar dan menjaga kesehatan agar tidak terjangkit Virus Corona.

Kapolres Tanjung Balai Putu Yudha juga besama PJU dan Personil Polres Tanjung Balai membagi Masker secara gratis kepada masyarakat Pajak Bengawan.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai Putu Yudha juga bersih bersih di tempat umum untuk memberikan Pembelajaran dan Edukasi kepada masyarakat dan bagaimana cara yang benar dalam menjaga kebersihan Diri dan lingkungan dan mewujudkan Siskamtibmas yang Kondusif dalam menghadapi merebaknya Wabah VIRUS Corona Covil 19. (RH).

Gotong Royong Di Mapolres Tanjung Balai Untuk Antisipasi Virus Corona


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.SIK.MH menginstruksikan kepada seluruh jajaran polres Tanjung balai gotong royong Bersih bersih dalam lingkungan Mapolres Tanjung Balai guna untuk antisipasi Virus Corona.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/03/2020) Jam ; 15.00 Wib Di Halaman Mapolres Tanjung Balai.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH  yang di Dampingi Wakapolres Edi Bona Sinaga. SH serta Jajaran Polres Tanjung Balai Kabag, Kasat dan Para Kapolsek serta KBO dan Kanit seluruh Personil Polres Tanjung Balai 108 Personil yang ikut gotong royong.


Kapolres Tanjung Balai juga menjelaskan kepada wartawan bahwa kegiatan gotong royong bersih bersih guna untuk mencegah terjadinya Virus Corona makanya kita adakan gotong royong didalam Mako Polres Tanjung Balai dan Asrama Polres Tanjung Balai.

Selanjutnya Kapolres Tanjung Balai juga yang memimpin kegiatan gotong royong bersih bersih baik didalam lingkungan maupun tempat tinggal ataupun tempat kerja sehingga dapat dijadikan kita hidup lebih sehat dan dilanjuti dengan pelaksanaan Edukasi dan menjaga kebersihan di Paja Bengawan Kota Tanjung Balai. (RH)

Ditemukan Warga, Pemain Badut Asal Siantar Tewas Di Pos SPBU Firdaus


Sigapnews.com Sergai -- Diduga memiliki riwayat penyakit Stroke, Amir Selamat(58) seorang pemain badut warga jalan Sembiring Blok Lor XX Desa Naga Pintu, Kecamatan Siantar, Kota Pematang Siantar di temukan warga meninggal dunia dalam posisi telungkup di Pos Jaga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun VI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, tepatnya disamping mini market Alfamidi Firdaus, Sabtu (14/3/2020) sekira pukul 15.30 WIB.


Atas kejadian tersebut, membuat warga sekitar menjadi panik dengan penemuan sosok pria dengan mengenakan baju kaos warna biru dan bersongkok dengan membawa sebuah tas serta nasi bungkus yang belum dimakan.

Atas peristiwa tersebut warga sekitar melaporkan kejadian ke pihak kepolisian, dan tidak lama kemudian datang Kapolsek Firdaus AKP Ridwan didampingi Kanit Reskim IPDA H. Sinaga di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),"kata Susanto (45) warga Dusun XII Desa Firdaus.

Bahkan sebelum meninggal korban sempat bertanya kepada warga sekitar untuk mencari sebuah apotik dengan menggunakan becak bermotor (Betor) untuk membeli obat kolestrol, korban setiap malam sering mangkal di alfamart sebagai pemain badut untuk mencari sumbangan,"ungkap Susanto.

Sementara seorang penjual es tebu, Tumin (63) warga Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah menerangkan bahwa sekitar jam 11.00 wib korban masih duduk di Pos Jaga ini dan ia menanyakan Apotek karena mau membeli obat.

"Tadi dia nanya Apotek mau beli obat kolestrol, lalu ia berangkat ke arah Sei Rampah dan pulang lagi ke Pos Jaga naik becak. Setelah itu tidak tau lagi karena aku pergi untuk menunaikan sholat"ujar Tumin kepada awak media dilokasi.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH.,M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH, S.Ik, MH dan Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH, Sabtu sore  membenarkan bahwa saat ini tim inafis Satreskrim Polres Sergai di bantu Polsek Firdaus sudah di lokasi kejadian atas penemuan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki di areal SPBU Firdaus.

Hasil pemeriksaan ditemukan identitas korban bernama Amir Selamat buruh harian lepas dan seorang tukang badut warga Kota Pematang Siantar",kata AKBP Robin

Berdasarkan hasil keterangan saksi maupun pihak keluarga, bahwa korban memiliki riwayat penyakit stroke dan dari visum luar tidak ditemukan luka tanda-tanda kekerasan. Sehingga Penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan pihak keluarga menerima sebagai musibah dan berkeberatan untuk dilakukan otopsi.

"Saat ini jenazah sudah di bawa oleh pihak keluarga ke Pematang siantar untuk di makamkan," ungkap Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang.RH) .
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved