-->

Rabu, 12 April 2023

Wanita Asal Bone Diduga Jadi Korban Kriminal di Puncak Ambapa, Polres Koltim Terjunkan Tim Gabungan Tangkap Pelaku



Koltim, Sigapnews.com,-Baru-baru ini Nurjanna, Warga Desa Singgere, Tinondo, Koltim, datang melapor ke Mapolsek Mowewe, Polres Koltim, Sultra, terkait kasus dugaan kekerasan dan pencurian dialaminya berlokasi di sekitar area puncak Ambapa, Desa Ambapa, Tinondo. sekitar pukul 01. 00 WITA dini hari, Senin 10 April 2023.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.IK, M.Si membenarkan laporan kasus dugaan pencurian dan kekerasan tersebut.

"Iya Ada. Laporan di Polsek Mowewe, dan kita sudah turunkan Sat Reskrim Polres koltim untuk mem back tim dalam melakukan pengungkapan pelaku" Demikian kata Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.IK, M.Si saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp Redaksi sniperjurnalis.com tepat pukul 22.31 Rabu malam (12/4/2023)

Adapun kronologi kejadian tersebut, diceritakan Nurjannah kepada Polisi awalnya Nurjanah menumpangi sebuah mini bus dari arah kota menuju kediamannya di Desa Singgere. "saya menumpang mobil Toyota Avanza warna putih degan nomor Polisi DT 1440 bersama anak saya bernama Arpan, setelah tiba di puncak Ambapa Desa Ambapa, Sopir mobil Avanza tersebut mengambil barang-barang bawaan saya dan kemudian saya disuruh turun dan sopir mobil tersebut berkata "Turunko saya gereko nanti (saya potongko-arti Bahasa Nasional)", katanya.

Selain itu dalam pristiwa tersebut, Wanita kelahiran kota beradat Kabupaten Bone, ini, mengakui, sejumlah barang-barang miliknya berhasil dibawa lari oleh sang sopir mobil tersebut ditaksir berjumlah kurang lebih sebesar Rp 10 juta rupiah

Dengan rincian:
Uang tunai senilai Rp. 2.500.000 ,- (Dua Juta lima ratus ribu rupiah)

1 buah Handphone merk realme 8i dengan nomor imei 1 : 867030052886677, nomor imei 2 : 867030052886669 dengan nomor handphone 081913215862


1 buah Handphone merk Samsung

100 toples kue kering mentega senilai senilai Rp. 5.500.000 ,- (Lima juta lima ratus ribu rupiah)

Atas kejadian korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih sebesar Rp. 10.000.000 ,- (Sepuluh juta Rupiah).

Menerima laporan dari masyarakat Pihak kepolisian gabungan Polsek Mowewe Polsek koltim dan Uluwoi mengambil tindakan lebih lanjut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Memeriksa saksi-saksi. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran Petugas (Polisi).

Kendati demikian, Kapolres koltim, Kapolsek Mowewe dan Kapolsek Uluwoi menghimbau kepada elemen masyarakat agar jangan melakukan perjalanan pada malam hari dalam keadaan rawan mengalami tindakan kejahatan.

"Boleh melakukan perjalanan asalkan beramai-ramai", kuncinya. (1 Tulisan/sniper)

Jumat, 10 Maret 2023

Kasatlantas Polres Soppeng Beberkan Kronologis Kecelakaan Tabrakan Motor di Takalala

Soppeng, Sigapnews.com,-Kecalakaan beruntung telah terjadi di jalan umum poros Labessi kecamatan Marioriwawo, Unit Laka Satlantas Polres Soppeng bergerak cepat mendatangi TKP, Sabtu 11/3/2023.

Dari informasi Kasatlantas polres Soppeng, "Kecelakaan ini melibatkan sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z dengan No. Polisi DP 5066 BI yang bertabrakan dengan sepeda motor merk Honda Scoopy No. Pol. DW 4890 QE.

"Korban kedua pengendara sepeda motor sementara dirawat/observasi di puskesmas takalala, ungkap Kasatlantas AKP Saharuna Sahar.

Kasatlantas AKP S.Sahar menjelaskan kronologis kejadian itu bahwa, "Sepeda motor merk Yamaha Jupiter z No. pol. DP 5066 BI melaju dari arah Selatan ke Utara saat menghindari jalanan berlubang didepannya (mengambil jlr jalan kekanan dr arah ia sedang melaju) bertabrakan dgn sepeda motor merk Honda Scoopy No. Pol. DW 4890 QE yg sedang melaju dari arah berlawanan.

Pengendara Sepeda motor merk Yamaha Jupiter z No. Pol. DP 5066 BI Wartina (37 ) tahun, Jenis kelamin perempuan, warga Lagoci Desa Timusu Kecamatan Lilirilau, mengalami luka robek pada kening sebelah kiri, dan bengkak pada mata sebelah kiri.

Sementara, Pengendara sepeda motor merk Honda Scoopy No. pol. DW 4890 Rian Dwi Cahyo umur (27) warga takalala Kelurahan Tettikenrarae kecamatan Marioriwawo kabupaten Soppeng, mengalami Luka robek pada dagu, dan dislokasi pada bahu kanan.

Sekadar diketahui, saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Marioriwawo Polres Soppeng.

(Hendra)

Rabu, 14 September 2022

Beri Racun Tikus Kepada Korban Profesi Jurnalis, Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Diringkus Polisi


Jakarta, Sigapnews.com,- Personel Satreskrim Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur berhasil meringkus seorang terduga pelaku percobaan pembunuhan dengan memberikan racun kepada korban yang berprofesi sebagai jurnalis di wilayah hukum setempat. Selasa (13/9/22).

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu saat temu media di Mapolres Pasuruan, mengatakan pelaku berinisial RO itu mengirimkan sebuah paket berisi beberapa minuman yang telah disuntik cairan racun tikus oleh pelaku. Ujarnya.

“Pelaku percobaan pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial RO, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

Ia mengatakan, yang menjadi korbannya adalah jurnalis bernama M Sukron Adzim, warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Pasuruan.

“Motif dari pelaku berbuat nekat seperti itu dikarenakan ada rasa dendam kepada korban bahwa pelaku merasa dibohongi oleh korban karena tidak menepati janji yang telah disepakati bersama,” kata dia pula.

Dari pengungkapan itu, disita barang bukti yang diambil dari rumah korban berupa beberapa botol minuman yang dikirimkan oleh pelaku.

“Kejadian berawal saat tersangka dengan sengaja dan telah direncanakan terlebih dahulu memasukkan racun tikus cair ke dalam beberapa minuman,” kata dia.

Setelah korban meminum botol kemasan tersebut, korban merasa mual mual dan pusing karena keracunan, sehingga korban dibawa oleh keluarga ke rumah sakit dan sempat koma dirawat di Rumah Sakit Masitoh Bangil beberapa hari, dan juga sempat dirujuk ke RSSA Malang.

“Setelah dirawat di rumah sakit, sekarang kondisi korban berangsur-angsur membaik dan sudah kembali ke rumahnya,” katanya pula.

Berbekal adanya laporan terkait percobaan pembunuhan, Tim Resmob Polres Pasuruan menyelidiki sebuah CCTV milik warga yang menampilkan pelaku saat sedang mempersiapkan paket yang akan dikirimkan kepada korban.

Kemudian tim resmob menangkap tersangka di Pasar Pandaan, dan anggota berhasil menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” tutupnya.

(Red/Den)

Jumat, 27 Mei 2022

Melayat di Rumah Duka Almarhum Buya Syafii Maarif, Kapolri : Kita Telah Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa


Yogyakarta, Sigapnews.com, - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewakili keluarga besar institusi Polri menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii.

"Innalillahi wa innailaihi rajiun, tentunya dalam kesempatan ini kita semua mengucapkan turut berduka cita kepada seluruh keluarga," kata Sigit saat melayat Buya Syafii di Masjid Gede Kauman, Jumat (27/5/2022).

Dalam hal ini, Sigit menyatakan bahwa Buya Syafii, adalah sosok tokoh dan bapak bangsa yang selalu memberikan pesan-pesan positif kebangsaan.

"Kita telah kehilangan tokoh dan bapak bangsa yang selama ini selalu memberikan pesan-pesan kepada kita semua. Tentunya kita semua kehilangan," ujar Sigit.

Meski telah kehilangan sosok tokoh dan bapak bangsa, Sigit berharap, semua pesan positif ataupun amanah yang selalu disampaikan Buya Syafii harus terus bisa dilanjutkan oleh generasi penerus bangsa saat ini.

"Namun demikian apa yang menjadi pesan, apa yang menjadi amanah beliau tentunya akan terus kita lanjutkan. Sehingga bangsa ini tentunya kita harapkan bisa menjadi lebih baik dan tentunya kita doakan almarhum Husnul Khotimah dan seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menekankan, sosok Buya Syafii akan terus menjadi teladan dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang jauh lebih baik lagi kedepannya.

"Dan semuanya bisa berjalan dengan lancar, aman dan semua yang menjadi amanah serta teladan beliau tentunya jadi kewajiban kita semua untuk terus melanjutkan," Pungkas Sigit.

(Edil Rauf/JOIN)

Senin, 07 Maret 2022

Lakukan Pengamanan Aksi Demo, 2 Polisi Jadi Korban Anarkis Mahasiswa PMII Kota Makassar


Makassar, Sigapnews.com,- Aksi anarkis mewarnai unjuk rasa yang dilakukan aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gedung DPRD Kota Makassar, Jalan A P Pettarani, Makassar, Sulsel, pada Senin (7/3/2022) siang tadi.

Atas aksi anarkis yang dilakukan mahasiswa tersebut pun dua anggota polisi menjadi korban dan kini harus menjalani proses perawatan intensif di Rumah Sakit (RS).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS membenarkan perihal aksi tersebut.

Kata dia, kedua anggota polisi yang tersebut dikroyok saat melakukan pengamanan aksi demo.

"Iya benar ada anggota dari Polsek Rappocini dan anggota dari Sat Intelkam Polrestabes Makassar, sekarang menjalani perawatan," jelas Lando kepada awak media, Senin petang.

Diketahui, kedua personil polisi yang menjadi korban kebrutalan mahasiswa tersebut berinisial Bripka R dan Aipda N.

Menurut informasi, penganiayaan bermula saat dua anggota polisi tersebut mengamankan massa aksi yang sudah mulai anarkis dengan membakar ban di pelataran gedung DPRD Kota Makassar.

Saat itu, petugas berusaha menghalau massa agar tidak membakar ban. Namun, massa tidak terima sehingga langsung menyerang petugas dengan bambu, batu, dan kayu balok.

Atas aksi anarkis itu Aipda N mengalami luka terbuka pada tangan kanannya serta lebam dibagian wajah.

Diketahui aksi demo mahasiswa itu digelar sebagai wujud protes kelanggakaan minyak goreng.

(Edil Rauf).

Sabtu, 19 Februari 2022

Konten Pengusaha Bahan Bangunan Berbuntut Pelaporan Polisi


Soppeng, Sigapnews.com,- Seorang pengusaha bahan bangunan di Kabupaten Soppeng H Justang Matta (56) merasa dirugikan nama baiknya terkait penyebaran video konten oleh seorang wartawan/jurnalis di Bumi Latemmamala yang terjadi sekitar awal Pebruari lalu.

Hal ini disampaikan H Justang alias H Laju melalui pengacaranya Abdul Rasyid, SH, dijalan Salotungo, Minggu siang (20/2/2022).

Kata Dia, Bahwa pelapor merasa dirugikan oleh oknum tersebut karena diduga sengaja membuat informasi melalui media elektronik dalam bentuk monolog, membuat narasi cerita dan fakta seolah-olah benar yang kemudian di sebarluaskan ke publik tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi secara obyektif dan berimbang kepada pelapor.

Dia juga mengatakan, "Dalam konten video dalam berbentuk YouTube yang disebarkan tersebut dengan durasi sekitar 3 menit 24 detik itu, pelapor melakukan penjualan pipa kepada konsumen akan tetapi konsumen mendapatkan bahan material pipa tidak sesuai keinginannya sehingga dirinya merasa tertipu yang kemudian dibuatkan informasi melalui konten Video YouTube tanpa mengkonfirmasi soal jenis pipa, ukuran dan harga kepada pelapor.

Dalam video tersebut juga nampak konsumen yang juga oknum wartawan merusak bahan material pipa yang diberikan sesuai harga dari pengusaha H Laju.

Terkait hal itu korban merasa dirugikan dan dipermalukan apa lagi dengan judul dalam konten tersebut," Waspada !!! Pemilik Toko Sinar Matra H Laju Sengaja Menipu Konsumen.



Dengan adanya konten yang tersebar secara berantai tersebut awalnya korban (pelapor) hendak mendiamkan, namun karena omzet pelapor menurun hingga 70 persen dan merasa hal itu tidak benar dan hanya soal kesalahpahaman saja sehingga memandang perlu untuk melakukan pelaporan ke pihak yang berwenang untuk mengembalikan nama baiknya selaku pengusaha, tandas pengacara H Laju.

"Sudah kami laporkan dengan laporan polisi No LP/17/II/2022/SPKT tanggal 20 Pebruari 2022, namun belum di BAP, Pungkasnya.

(Red).
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved