-->

Minggu, 24 Januari 2021

Kadis Kelautan dan Perikanan Mendukung dan Siap Menyukseskan Hadirnya Vaksin di Muna Barat


Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muna Barat (Foto Istimewa).

Laworo, Sigapnews.com, -Pemerintah kabupaten muna barat kepala dinas Kelautan dan perikanan kabupaten muna barat sangat mendukung dengan adanya vaksin.

Kadis kelautan dan perikanan La Jono mengatakan Untuk memutus mata rantai dari pada penyebaran Covid-19 maka kita harus melakukan vaksinasi,
saya selaku pimpinan dikantor sini maka saya sangat mendukung ini vaksin bukan saja itu semua jajaran dikantor perikanan mendukung dengan adanya Vaksinasi Covid-19 ini .

"Lanjut dan pada intinya kami pihak Dinas Kelautan dan perikanan kabupaten mubar mulai dari diri Saya selaku pimpinan dan semua pegawai dan tenaga honorer sudah sepakat untuk menyukseskan Vaksinasi ini. Kami tinggal menunggu jadwal dari pihak teknisi yakni Dinas Kesehatan,” ungkapnya, pada saat diwawancara.


Menurutnya, Vaksinasi ini jangan menjadi persoalan yang menakutkan bagi masyarakat karena pemerintah sudah menguji dari pada Vaksin ini Dan vaksin ini juga merupakan untuk menambah daya tahan tubuh dan juga mencegah adanya covid 19.


“Intinya adalah, Saya secara pribadi sebagai Pimpinan dan juga seluruh pegawai dan honorer di jajaran Dinas Kelautan Dan Perikanan sangat Mendukung ini Vaksin,” tutupnya.

Don Sultra.

Sabtu, 23 Januari 2021

Delapan Desa Di Kecamatan Maginti Siap Untuk Divaksin


Camat Maginti Marwan (Foto Istimewa). 

Mubar (Sultra), Sigapnews.com, -Pemerintah kecamatan maginti siap untuk divaksin  serta pemerintah desa se kecamatan Maginti mengatakan dukungannya terhadap program vaksinasi Covid-19

Marwan,SE selaku camat Maginti mengatakan  dirinya dan pegawainya siap untuk divaksin kalau itu memenuhi ketentuan
bukan itu saja saya suda memanggil juga Kepala desa dikecamatan Maginti untuk melakukan sosialisasi dimasyarakat tentang adanya vaksin ini.

Kita berharap kepala desa dan seluruh masyarakat kecamatan maginti ini untuk tetap mau diperiksa untuk melakukan vaksin, karena kita tau bersama vaksin ini bukan racun tapi ini adalah obat untuk mencegah covid 19

Adapun desa desa dikecamatan maginti memiliki 8 desa yaitu 

1. Desa Maginti
2. Desa Pajala
3. Desa Kembarmaminasa
4. Desa  Bangko
5. Desa Abadi Jaya
6. Desa Gala
7. Desa Pasi Padanga
8.Desa Kangkunawe

Dari delapan desa ini mereka siap untuk divaksin dan untuk disosialisasikan dimasyarakat. 

Mantan Kabid Dinas pariwisata itu menyampaikan juga bahwa ini adalah program pemerintah yang sudah teruji dari daerah daerah lain juga sudah melakukan vaksin saat ini.

Lanjut Camat Maginti mengatakan
sebelum divaksin tentu pihak kesehatan atau dokter ahli melakukan pemeriksaan terlebih dahulu setiap masyarakat yang mau divaksin jangan sampai ada riwayat penyakit yang tidak cocok dengan vaksin tersebut dan itu kita serahkan kepada pihak kesehatan atau dokter yang melakukan vaksinasi.pungkasnya.

Don Sultra.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mubar Siap Divaksin Pertama


Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Nakertrans) kabupaten muna barat Ahmad Ramadhan (Foto Istimewa). 


Laworo (Sultra), Sigapnews.com, -Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Nakertrans) kabupaten muna barat dan beserta pegawai dan honorer siap divaksin covid 19 kapan saja sampai saat ini tidak ada penolakan dari para pegawai dan honorer yang ada disini selagi itu layak dan memenuhi kriteria.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Nakertrans ) mubar, Ahmad Ramadhan, menyampaikan mereka siap untuk divaksin termasuk dirinya sebagai pimpinan di instansi Nakertrans di muna barat.

"Kami siap untuk divaksin, dan semua yang ada disini kalau itu memenuhi kriteria. Dan kita tau bawah vaksin itu adalah obat untuk menguatkan daya imun tubuh dan mencegah covid 19 

Ahmad Ramadhan Menyampaikan  bahwa  vaksin ini merupakan program pemerintah pusat yang benar benar merupakan obat untk mencegah covid 19, adapun tetang informasi  diberbagai media bahwa vaksin ini adalah merupakan salah satu obat yang sangat berbahaya tapi saya yakin pemerintah pusat  tidak mungkin mau meracuni atau mau membunuh rakyatnya karena tanpa rakyat tidak akan terbentuk sebuah Negara, Provinsi, Kabupaten Kecamatan maupun Desa makanya kenapa saya hari ini saya siap nyatakan untuk divaksin, paparnya.

Lanjut mantan kepala diknas pendidikan Ramadhan  menyampaikan, kita ketahui bersama juga sebelum divaksin tentu ada pihak dari tim kesehatan atau dokter yang melakukan pemeriksaan kepada kita sebelum divaksin tentu pihak tim kesehatan  tau mana yang layak divaksin dan mana yang tidak layak divaksin. Tutupnya.

Don.

Jumat, 15 Januari 2021

Ormas Pekat IB Desak Polisi Usut Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad



Lisman Hasibuan (Kanan) bersama Syafrudin Budiman (Foto Istimewa).

Jakarta, Sigapnews.com, - Ketua Infokom Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan mendesak polisi untuk segera menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka, terkait pelanggaran protokol kesehatan (protkes).

Didampingi Syafrudin Budiman, SIP Ketua Barisan Pembaharuan, Lisman sambil membawa surat juga meminta orang-orang yang berada bersama Raffi Ahmad malam itu diproses secara hukum.


Lisman Hasibuan dan Syafrudin Budiman di depan awak media (Foto Istimewa).

"Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka. Kami minta demi keadilan semuanya diproses secara hukum," ujar Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).

Selain itu, Lisman juga melaporkan Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pertama, dia public figure. Kedua, dia influencer, baru suntik vaksin sama Pak Presiden. Terus melakukan pesta dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker. Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini nggak ada apa-apanya," kata Lisman menjelaskan.

Lisman mengaku, hasilnya sudah melapor ke SPKT Polda Metro Jaya (PMJ) dan kasus ini kata Direktur Reskrimsus sudah berjalan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan. Katanya, Lisman berencana akan ke Polres Jakarta Selatan untuk mempertanyakan dan mengawal kasus pelanggaran protkes ini.

"Kami sudah berkordinasi dengan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, hasilnya kasus ini sudah berjalan dan diproses di Polres Jakarta Selatan. Ini Gus Din atau Syafrudin Budiman yang menjadi saksi saat konsultasi dengan Reskrimsus Polda Metro Jaya tadi," ujar Lisman.

Karena menurut pihak Polda seperti itu, artinya kasus ini sudah diproses secara hukum di Polres Jakarta Selatan. Apalagi Lisman mengaku sudah mengirim surat langsung lewat Serum Polda ke Kapolda Metro terkait kasus Raffi Ahmad dkk.

"Laporan kami tak perlu dilanjutkan, karena sudah diproses Polres Jakarta Selatan.. Namun kami besok (red-16/01/2021) akan ke Polres Jakarta Selatan untuk mengawal sejauh mana. Apakah Raffi Ahmad dkk sudah jadi tersangka apa belum," tandas Lisman.


Syafrudin Budiman (Foto Istimewa)

Sementara itu Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Barisan Pembaharuan yang ikut hadir ke Polda Metro Jaya (PMJ) mendampingi Lisman Hasibuan mengatakan, demi rasa keadilan semua orang harus diproses secara hukum kalau melanggar. Apalagi katanya Polda Metro Jaya bukan lagi menerima laporan tetapi berkomitmen memburu para pelanggar protkes.

"Kalau rakyat kecil pasti ini cepat ditindak dan ditahan. Kami meminta polisi adil dan siapapun yang melanggar dihukum tanpa pandang bulu," kata Gus Din sapaan akrabnya, pria yang berprofesi sebagai Konsultan Media ini.

Katanya, jika dalam proses hukum Raffi Ahmad dkk, benar melanggar protokol kesehatan. Raffi terancam dikenakan Pasal 93 UU Karantina Kesehatan No 6/2018:

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).” terang Gus Din yang ketahui aktif sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM).

Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Raffi disuntik di hari pertama bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Rabu (13/01/2021) di Jakarta.

Di hari itu juga, ayah Rafathar ini langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael. Raffi hadir bersama sang istri dan rekan artis lainnya seperti Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), Gading Marten, Anya Geraldine, Sean Gelael dan lainnya. (red)

Memasuki Hari 4, Dinas PPK dan UKM Bersama Satpol PP Kembali Gelar Patroli Pembatasan di Warkop dan RM




Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, -Memasuki hari ke empat pembatasan jam operasional bagi restoran, rumah makan dan warung kopi, Dinas PPK dan UKM bersama Satpol PP Kabupaten Soppeng gelar patroli. Kamis malam, (14/1/2021)

Kabid Koperasi dan UKM, Andi Irwandy mengatakan, malam ini kami bersama Satpol PP sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan pembatasan kegiatan untuk warung kopi, cafe dan pedagang kaki lima yang ada di pelataran mesjid raya.

Patroli tersebut sebagai tindak lanjut intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta dalam rangka pencegahan penularan.

Kami meminta para pemilik usaha untuk membatasi jumlah pengunjung maksimal 25% dari kapasitas tempat usaha dan jam operasional di batasi mulai pukul 7.30 hingga 22.00 Wita.

Diketahui pembatasan jam operasional berlaku 11 Januari sampai dengan 21 Januari 2021.

Senin, 05 Oktober 2020

Artis dan Pekerja Hiburan/Pariwisata Demo Tolak PSBB, Minta DPRD Gunakan Hak Angket Kepada Gubernur DKI Jakarta




Jakarta - Sigapnews.com, -Srikandi Pekat IB melakukan demonstrasi ke gedung DPRD DKI Jakarta, untuk meminta anggota legislatif dan pimpinan menggunakan Hak Angket kepada Gubernur DKI Jakarta. Terkait Kebijakan PSBB ketat yang merugikan dunia pariwisata, hiburan dan seni.

Aksi yang dipimpin artis penyanyi Dewinta Bahar selaku Ketum Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Srikandi Pekat IB), Senin siang (05/10/2020) diterima oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta. Tampak Annisa Bahar kakak Dewinta Bahar, Lisman Hasibuan dan bersama lainnya total 10 orang melakukan dialog terkait tuntutan PSBB agar dibuka lebar.

“Kami Pekat IB, berjuang atas dasar kemanusiaan dan aspirasi yang kami terima. Baik dari kalangan Pekerja Seni, Hiburan malam dan Pekerja PKL / UMKM serta banyak rakyat Jakarta yang di rugikan akibat dampak dari PSBB Covid 19. Kami menolak PSBB di perpanjang karena membuat rakyat makin susah dan banyak menjadi pengangguran,” kata Dewinta Bahar kepada media.

Ia menegaskan, Srikandi Pekat IB meminta kepada Ketua/Pimpinan DPRD DKI Jakarta, agar bisa memanggil Bapak Gubernur DKI Jakarta dan mempertanyakan kebijakan salah arah tersebut. Dimana Pemerintah DKI Jakarta bisa mencabut PSBB dan mengembalikan Provinsi DKI Jakarta kembali hidup new normal.

“Saya dan teman-teman pekerja seni dan hiburan, meminta DPRD DKI Jakarta melakukan Hak Angket terhadap Gubernur DKI Jakarta. Akibat dampak PSBB diperpanjang ini, menyebabkan kebijakan yang merugikan rakyat dan tidak sesuai dengan UUD 1945,” terangnya.

Dewinta berharap, Gubernur DKI Jakarta bisa membuka kembali aktivitas usaha Hiburan Malam/Sektor Parawisata DKI Jakarta, dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

“Ini adalah aspirasi murni kami kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta, agar dapat menerima aspirasi ini. Tentu ini juga untuk membentuk rasa kemanusiaan terhadap Rakyat Jakarta yang terkena dampak PSBB,” pungkas Dewinta Bahar dalam orasinya.

Aksi ini berjalan tertib dan bubar setelah Dewinta Bahar, Annisa Bahar, Lisman Hasibuan beserta 7 orang perwakilan lainnya, selesai diterima menyampaikan aspirasi bertemu pimpinan DPRD DKI Jakarta. (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP
Foto/Video: RB. Syafrudin Budiman SIP

Sabtu, 23 Mei 2020

Alfred SP Panduu Sebut Bertambahnya Pasien Positif Covid 19 Akibat Uji Swab Massal Bukan Langkah Mundur



Sigapnews.com, Soppeng (Sulsel) - Pemerintah khususnya kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati HA.Kaswadi Razak melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan penyebaran covid 19 yang telah di lakukan baik melalui penyemprotan disinfektan massal,  melalui pesawat tanpa awak (drone) maupun langsung yang di lakukan oleh tim gugus, juga memperketat pengawasan di perbatasan, instruksikan jajaran pencegahan melalui himbauan sampai ketingkat Desa yang secara massif semua sudah di lakukan.

Selain itu juga telah di lakukan dengan pengadaan alat PCR dan ruang isolasi bagi yang terpapar covid 19 sehingga mendapat apresiasi dari pemerintah provinsi dan berbagai kalangan.

Tak hanya itu ide cemerlang pun dari seorang Kaswadi Razak muncul dengan pengadaan mobil uji swab  yang menyasar 70 Desa Kelurahan dan nampaknya membuahkan hasil.

Hal itu diapresiasi oleh ketua LSM LPKN Alfred SP Pandduu dengan mengatakan, meskipun setelah data paparan covid 19 baik positif, ODP maupun PDP menurun tetapi setelah di adakan uji swab massal maka pasien positif bertambah yang di ketahui 1 warga dari kecamatan marioriawa dan 1 dari wilayah kecamatan marioriwawo dan terakhir dari kecamatan Lalabata (23/5) saya sangat apresiasi langkah tersebut dengan bertambahnya pasien positif, ujar aktivis LSM ini, Sabtu malam (23/5/2020).

"Bertambahnya pasien positif menurut Alfred, jangan di nilai langkah mundur tetapi itu adalah langkah maju sebab dengan adanya uji swab massal maka pemerintah daerah kabupaten Soppeng dapat pengetahui karena ingin memastikan wilayahnya terbebas dari paparan infeksi novel Corona virus disiase 19, tandas Alfred.

"Gencarnya Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak dalam melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan paparan covid 19 dapat di acungi jempol, terlebih jelang Ramadhan dalam melakukan pengaktifan pasar serentak dengan hari yang bersamaan untuk menghindari warga berdesakan yang dapat berpotensi penyebaran virus corona, ini langkah strategis dalam menghindari paparan covid 19 karena tidak bisa di pungkiri dari sisi ekonomi juga harus jalan sehingga berjalan berdampingan, apa lagi akhir Ramadhan jelang lebaran kebutuhan masyarakat penting untuk di perhatikan, tandas Alfred.

Olehnya itu Alfred meminta semua elemen masyarakat untuk mendukung langkah Bupati dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid 19.

"Marilah kita mendukung langkah Bupati Soppeng dan senantiasa tetap menjalankan penerapan pencegahan paparan covid 19 sesuai himbauan resmi pemerintah khususnya dari pemerintah kabupaten Soppeng agar kita semua cepat terbebas dari wabah ini dan penyebaran infeksi novel Corona virus cepat berlalu, pungkasnya.(red).

Jumat, 22 Mei 2020

Belum Jelas Kapan Berakhir, Dolfie Rompas: Berdamai Dengan Virus Corona Patut Direspon Positif



Sigapnews.com, Jakarta - New Normal atau Kebiasaan Baru melalui ide berdamai dengan Virus Corona yang dilontarkan oleh Presiden Jokowi patut direspon secara positif oleh masyarakat. 

Hal ini menjadi pilihan paling rasional karena sampai sekarang belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir, terutama karena belum ditemukan obat ataupun vaksinnya.

Akibat wabah Covid-19, pertumbuhan ekonomi mengalami tekanan paling berat di tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi kita terancam bergerak dari skenario sebesar 2,3 persen menuju skenario sangat berat yaitu kontraksi minus 0,4 persen, seperti disampaikan Menkeu Sri Muliani dalam Rapat Paripurna DPR RI Selasa, 12 Mei 2020.

Menurut salah satu pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, mengatakan bahwa dirinya mendukung langkah Pemerintah Indonesia untuk membuka kembali aktivitas perekonomian.

“Saya sangat mendukung langkah Pemerintah untuk membuka kembali aktivitas ekonomi, tentu dengan berbagai pertimbangan yang matang, karena persoalan ekonomi tidak kalah pentingnya dengan persoalan penanganan wabah Covid-19. Saat ini masyarakat harus produktif untuk dapat memulihkan keadaan ekonomi,” urai Rompas kepada media ini, Jumat, 22 Mei 2020. 

Menurutnya, persoalan wabah Covid-19 dan masalah ekonomi sama pentingnya, tergantung dari dampak kerusakannya. 

“Yang harus Pemerintah antisipasi adalah apabila terlalu fokus pada penanganan wabah Virus Corona, mengabaikan bidang ekonomi, maka hal itu akan berimbas kepada menurunnya secara drastic tingkat kesejahteraan rakyat. 

Kondisi ini dapat mengakibatkan terjadinya krisis sosial yang bisa saja membawa dampak kerusakan melebihi dampak kerusakan yang diakibatkan oleh wabah Covid-19,” terang Rompas yang sehari-hari sebagai praktisi hukum itu.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, imbuh Dolfie Rompas, Pemerintah harus berpegang pada prinsip hukum ‘Salus Populi Supreme Lex Esto’. “Artinya kesehatan, kesejahteraan, kebaikan, keselamatan, dan kebahagian rakyat adalah Hukum Tertinggi. Berarti Kesejahteraan Rakyat dan Kesehatan Rakyat sama pentingnya,” pungkas Rompas. (Red).

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved