-->

Sabtu, 13 Juni 2026

Bupati Suwardi Haseng Angkat Suara Terkait Banyaknya Plt Kepsek di Soppeng Sebut Warisan Pemerintahan Sebelumnya

Bupati Suwardi Haseng Angkat Suara Terkait Banyaknya Plt Kepsek di Soppeng Sebut Warisan Pemerintahan Sebelumnya


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Suwardi Haseng akhirnya angkat suara terkait masih banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang memimpin sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Soppeng. Menurutnya, kondisi tersebut bukanlah persoalan yang muncul pada masa pemerintahannya saat ini, melainkan merupakan kondisi yang telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Soppeng disebut terus melakukan langkah-langkah pembenahan secara bertahap guna memastikan seluruh sekolah nantinya dipimpin oleh kepala sekolah definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Dikutip dari media Kabartujuhsatu.news, pada Minggu (14/6/2026), Suwardi menjelaskan bahwa keberadaan Plt kepala sekolah dalam jumlah yang cukup banyak merupakan kondisi yang telah diwarisi dari periode pemerintahan sebelumnya. Namun demikian, pihaknya tidak tinggal diam dan terus melakukan penataan sesuai prosedur serta regulasi yang berlaku.

“Banyaknya Plt kepala sekolah yang ada saat ini merupakan kondisi yang sudah ada sebelumnya. Namun demikian, kami terus melakukan pembenahan secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Suwardi.

Ia menegaskan bahwa sejak dirinya bersama jajaran pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan, proses penataan dan pengisian jabatan kepala sekolah terus menjadi perhatian serius. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepemimpinan di setiap sekolah dapat berjalan secara efektif, profesional, dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Soppeng.

Menurut Suwardi, pengisian jabatan kepala sekolah bukanlah proses yang dapat dilakukan secara instan. Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh setiap calon kepala sekolah, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, kompetensi, hingga ketentuan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Karena itu, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam melakukan penetapan kepala sekolah agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia menekankan bahwa kualitas dan kompetensi calon kepala sekolah menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dalam setiap proses pengangkatan.

“Hingga saat ini, pemerintah daerah telah menetapkan sekitar 40 kepala sekolah definitif. Ini merupakan bagian dari upaya yang terus kami lakukan untuk memperkuat tata kelola pendidikan di daerah,” ungkapnya.

Penetapan puluhan kepala sekolah definitif tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepemimpinan di lingkungan sekolah sekaligus mendorong peningkatan kinerja lembaga pendidikan. Dengan adanya kepala sekolah definitif, berbagai program pengembangan sekolah dapat dijalankan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Suwardi juga menjelaskan bahwa jabatan kepala sekolah pada dasarnya merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, proses penunjukannya harus melalui mekanisme yang jelas dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

“Perlu dipahami bahwa status kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru sesuai regulasi yang ada. Jadi seluruh proses penetapannya harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Selain melakukan penataan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan, pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, kualitas tenaga pendidik, serta mutu layanan pembelajaran bagi peserta didik.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan melalui sektor pendidikan. Karena itu, pemerintah akan terus memberikan perhatian khusus terhadap berbagai kebutuhan dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng.

Di akhir keterangannya, Suwardi berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses pengisian jabatan kepala sekolah membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Ia optimistis bahwa kebutuhan kepala sekolah definitif di seluruh sekolah akan dapat terpenuhi secara bertahap.

Dengan langkah-langkah pembenahan yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap sistem pendidikan di daerah semakin kuat, tata kelola sekolah semakin baik, dan kualitas pendidikan dapat terus meningkat demi menciptakan generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di masa depan.

(Yunandar/JOIN)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved