-->

Selasa, 30 Desember 2025

Rp20 Miliar per Tahun untuk PPPK Paruh Waktu: Alarm Dini bagi APBD Daerah

Soppeng, Sigapnews.com, Estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp20 miliar per tahun untuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi sinyal penting dalam membaca arah dan daya tahan APBD daerah. Rabu (31/12/2025). 

Dalam kerangka ekonomi pemerintahan, angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai statistik biasa, melainkan sebagai alarm dini fiskal yang menuntut kewaspadaan kebijakan.

Belanja gaji memiliki karakter yang khas: bersifat wajib, berulang, dan sulit dikurangi. Ketika sebuah kebijakan kepegawaian mulai menyerap puluhan miliar rupiah setiap tahun, maka konsekuensinya bukan hanya pada tahun berjalan, tetapi pada struktur anggaran jangka menengah. 

Di titik inilah logika fiskal bekerja—setiap penambahan belanja rutin hari ini otomatis mengurangi ruang pilihan anggaran di masa depan.

Secara teoritis, belanja transisi seharusnya bersifat sementara dan terukur. Namun tanpa desain kebijakan yang jelas, belanja tersebut berisiko berubah menjadi komitmen permanen. Ketika komitmen itu telah tertanam dalam APBD, koreksi menjadi jauh lebih sulit, bahkan ketika kondisi fiskal daerah mengalami tekanan.

Rp20 miliar per tahun juga harus dibaca dalam konteks peluang yang hilang (opportunity cost). Dana sebesar itu, jika tidak dikelola dengan cermat, berpotensi menggeser alokasi belanja untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan publik, maupun program ekonomi produktif. Dengan kata lain, persoalannya bukan hanya mampu membayar, tetapi apa yang harus dikorbankan.

Karena itu, perencanaan jangka menengah menjadi kunci. Pemerintah daerah dituntut menyusun peta jalan yang jelas: berapa lama skema ini dijalankan, bagaimana mekanisme evaluasinya, dan apa indikator keberhasilannya. Tanpa peta jalan tersebut, kebijakan kepegawaian berisiko berjalan otomatis, sementara APBD menanggung beban tanpa kendali strategis.

Alarm dini fiskal bukanlah ajakan untuk menghentikan kebijakan, melainkan peringatan agar kebijakan dijalankan dengan disiplin anggaran. Dalam praktik tata kelola modern, kehati-hatian fiskal justru menjadi syarat utama agar kebijakan sosial dan kepegawaian dapat bertahan dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, kemampuan APBD bukan hanya diukur dari besarnya pendapatan, tetapi dari kecermatan mengelola kewajiban. Rp20 miliar per tahun untuk PPPK Paruh Waktu adalah angka yang sah secara kebijakan, namun hanya akan menjadi rasional secara ekonomi jika diiringi perencanaan matang, evaluasi berkala, dan keberanian menjaga keseimbangan antara kepastian sosial dan ketahanan fiskal daerah.

(Yun) 

Rabu, 24 Desember 2025

Kepemimpinan Tanpa Hiruk Pikuk, Suwardi–Selle Memilih Bekerja, Bukan Berjanji


Soppeng, Sigapnews.com, Di tengah iklim politik yang kerap diwarnai oleh retorika berlebihan, janji populis, dan pencitraan, Pemerintah Kabupaten Soppeng justru menampilkan wajah kepemimpinan yang berbeda.

Di bawah komando Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, roda pemerintahan dijalankan dengan pendekatan yang tenang, minim polemik, namun berorientasi pada hasil nyata.

Bagi duet Suwardi–Selle, politik tidak berhenti pada kemenangan elektoral atau sekadar pemenuhan janji kampanye.

Kepemimpinan dimaknai sebagai amanah untuk bekerja, melayani, dan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Prinsip tersebut tercermin dalam filosofi yang kerap digaungkan secara sederhana namun bermakna: politik boleh berjanji, tetapi kepemimpinan wajib menepati.

Bekerja dalam Senyap, Hasil yang Berbicara

Alih-alih membangun narasi besar melalui kata-kata, Suwardi–Selle memilih membangun kepercayaan publik lewat kerja konkret.

Program-program pembangunan dirancang secara terukur, dilaksanakan bertahap, dan dievaluasi secara berkelanjutan.

Pendekatan ini membuat banyak capaian pemerintah daerah berbicara dengan sendirinya tanpa perlu dikemas dalam euforia berlebihan.

Dalam praktiknya, berbagai kebijakan diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga upaya menjaga stabilitas sosial dan tata kelola pemerintahan yang sehat.

“Kami memilih bekerja dalam diam. Biar hasil yang berbicara lantang,” menjadi pesan moral yang menggambarkan karakter kepemimpinan keduanya: fokus, tenang, dan bertanggung jawab.

Menjaga Stabilitas dan Memperkuat Kolaborasi

Salah satu ciri menonjol kepemimpinan Suwardi–Selle adalah kemampuan menjaga stabilitas pemerintahan di tengah dinamika sosial dan politik.

Hubungan antara eksekutif dan legislatif dijaga tetap harmonis, sementara koordinasi lintas sektor, baik dengan perangkat daerah, dunia usaha, maupun elemen masyarakat terus diperkuat.

Kolaborasi dipandang sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Soppeng membuka ruang dialog dan partisipasi publik, sehingga kebijakan yang lahir tidak bersifat elitis, melainkan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Pendekatan ini juga memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap program-program pemerintah, karena mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi bagian dari prosesnya.

Pelayanan Publik yang Lebih Responsif dan Berkelanjutan

Dalam bidang pelayanan publik, Suwardi–Selle mendorong perubahan paradigma birokrasi dari sekadar melayani secara administratif menjadi melayani secara solutif.

Aparatur pemerintah dituntut lebih responsif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

Pelayanan tidak lagi berhenti pada pemenuhan prosedur, tetapi diarahkan untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Setiap kebijakan dan program pembangunan dirancang agar tidak bersifat jangka pendek, melainkan memiliki dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Soppeng.

Politik Dewasa, Kepemimpinan Berintegritas

Pendekatan kepemimpinan yang dijalankan Suwardi–Selle menegaskan bahwa politik yang dewasa adalah politik yang menghadirkan solusi, bukan sensasi.

Di tengah tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih dan efektif, model kepemimpinan seperti ini menjadi relevan dan dibutuhkan.

Tanpa hiruk pikuk pencitraan, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus diarahkan untuk tetap berpijak pada nilai integritas, kerja nyata, dan keberlanjutan pembangunan.

Tujuan akhirnya jelas: menghadirkan kesejahteraan yang merata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Kepemimpinan Suwardi–Selle menjadi pengingat bahwa dalam politik dan pemerintahan, kepercayaan publik tidak dibangun dari janji yang lantang, melainkan dari kerja yang konsisten dan hasil yang nyata.

(Red)

Rabu, 08 Oktober 2025

Lewat Penanaman Jagung Kepolres Soppeng dan Pemkab Bersinergi Menuju Swasembada Pangan 2025


Soppeng, Sigapnewsm.com,Dalam upaya mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan nasional tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersama Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV yang dilaksanakan secara nasional pada Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini dipusatkan di halaman Polsek Lilirilau, Kabupaten Soppeng, dan terhubung secara nasional melalui Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 12.00 WITA.

Penanaman jagung tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kapolri Nomor ST/2276/X/KEP/2025 tertanggal 3 Oktober 2025 tentang pelaksanaan tanam jagung serentak kuartal IV.

Program ini menjadi bagian dari Rencana Kerja Polres Soppeng Tahun Anggaran 2025, selaras dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Polres Soppeng dalam mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.

“Kegiatan ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam memperkuat kemandirian pangan.

"Melalui gerakan tanam jagung serentak ini, kita berharap produksi pertanian di Soppeng semakin meningkat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Suwardi Haseng.

Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada hasil pertanian, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan berkelanjutan.

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menegaskan komitmen Polri untuk berperan aktif dalam mendampingi dan mengawal pelaksanaan program tanam jagung agar berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Polri siap berperan aktif dalam mendampingi serta mengawasi pelaksanaan program tanam jagung ini agar berjalan optimal dan tepat sasaran. Ini adalah wujud komitmen kami untuk mendukung swasembada pangan nasional,” tegas AKBP Aditya Pradana.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan hasil produksi jagung, tetapi juga memperkuat kerja sama lintas sektor antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, Kabupaten Soppeng diharapkan dapat menjadi salah satu daerah yang berkontribusi signifikan terhadap ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Setda Soppeng, Pimpinan Cabang Bulog, Dandim 1423 Soppeng, jajaran pejabat Polres Soppeng, Koordinator Penyuluh Pertanian, serta para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Lilirilau.

Personel Polsek Lilirilau juga ikut ambil bagian secara langsung dalam kegiatan penanaman di lapangan.

Momentum ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan pangan lokal.

Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Soppeng sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam program ketahanan pangan nasional.

Selain menjadi wujud dukungan terhadap kebijakan nasional, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani lokal serta memperkuat posisi Kabupaten Soppeng sebagai lumbung pangan potensial di Sulawesi Selatan.

(Red/*)

Selasa, 07 Oktober 2025

Pemkab Soppeng Teguhkan Komitmen Pengendalian Korupsi Bersama BPKP Sulsel


Makassar, Sigapnews.com, Mewakili Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menghadiri kegiatan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPKP Sulsel, Makassar, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Pangkep, Pare-Pare, Sidrap, Soppeng, Luwu Timur, dan Bulukumba.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat komitmen bersama antara BPKP dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penguatan sistem pengendalian korupsi di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng mendukung penuh langkah BPKP dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di daerah.

“Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan. Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Selle menambahkan bahwa penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Melalui IEPK, pemerintah daerah dapat mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi dan memastikan seluruh proses pemerintahan dilakukan dengan prinsip integritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Sulawesi Selatan Rasono menekankan pentingnya sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah untuk memperkuat efektivitas pengendalian korupsi di seluruh wilayah.

“Sinergi ini penting untuk memastikan pengendalian korupsi di daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

"Kami berharap seluruh daerah dapat menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah di Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menumbuhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPKP Sulsel dan perwakilan pemerintah daerah peserta, termasuk Pemerintah Kabupaten Soppeng, sebagai bentuk tekad bersama dalam memperkuat akuntabilitas publik dan membangun pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi.

(Red)

Jumat, 26 September 2025

Pelantikan 13 Pejabat di Soppeng, ASN Diminta Profesional dan Disiplin


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 13 pejabat struktural dan fungsional di Kantor Bupati Soppeng, Jumat (26/9/2025).

Pelantikan dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si., mewakili Bupati Soppeng.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari pembinaan dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020.

“Pelantikan ini untuk memperkuat kelembagaan dan menempatkan pegawai sesuai kualifikasi dan kompetensinya. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja profesional, disiplin, dan menjadi motivator di unit kerja masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan ASN untuk berkontribusi nyata mendukung visi Pemkab Soppeng, yakni Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan.

Adapun pejabat yang dilantik antara lain penyuluh pertanian, dokter ahli pertama, arsiparis, analis SDM aparatur, pranata komputer, hingga kepala seksi pada tingkat kelurahan.

Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Para pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Soppeng.

(Red)

Rabu, 24 September 2025

Pemkab Soppeng Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Rentan lewat Program SIBALIPERI

Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DPM-PTSP-Naketrans) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Inovasi SIBALIPERI (Siaga Bersama Perlindungan Pekerja Rentan dan Informal) di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (24/9/2025).

Kepala DPM-PTSP-Naketrans Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah, melaporkan bahwa pada tahun 2024 tercatat 1.723 ASN berpartisipasi dengan total tanggungan 1.763 pekerja rentan/informal. Namun hingga September 2025, jumlah kepesertaan aktif menurun menjadi 715 orang atau 16,83%, lebih rendah 23,72% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 40,55%.

Menurutnya, penurunan ini dipengaruhi oleh kurangnya sosialisasi, belum adanya mekanisme pelaporan maupun penghargaan bagi ASN yang berpartisipasi, serta lemahnya monitoring dan evaluasi berkala. 

Meski demikian, Pemkab Soppeng tetap menunjukkan komitmen melalui Surat Pemberitahuan Bupati Soppeng tertanggal 28 April 2025 serta keberhasilan Program SIBALIPERI meraih Top 10 Innovative Latenmamala Award 2025.

Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Najmawati, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, mengapresiasi langkah Pemkab Soppeng yang sejak 2024 konsisten melaksanakan program tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan, dengan fokus SIBALIPERI pada pekerja informal berisiko tinggi.

“Sejak 2024 hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kematian kepada sejumlah peserta di Kabupaten Soppeng. Santunan sebesar Rp42 juta juga dilengkapi dengan beasiswa bagi dua anak apabila kepesertaan lebih dari tiga tahun,” ujarnya.

Mewakili Bupati Soppeng, Pj Sekda Soppeng Drs. Andi Muhammad Surahman secara resmi membuka acara. 

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

“Program Inovasi SIBALIPERI adalah wujud kepedulian pemerintah daerah untuk mendorong tercapainya Universal Coverage Jamsostek. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan sehingga diperlukan langkah konkret, seperti memperkuat sosialisasi, meningkatkan komitmen perangkat daerah, menyusun mekanisme iuran yang berkelanjutan, serta memberikan apresiasi bagi ASN maupun perangkat daerah yang konsisten mendukung program ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap program tersebut dapat berkembang menjadi SIBALINYAMEN (sama-sama nyaman, bahagia, dan sejahtera) agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Soppeng.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan santunan kematian secara simbolis oleh Pj Sekda Soppeng kepada ahli waris peserta Program SIBALIPERI.

Acara turut dihadiri para Kepala SKPD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.

(Red) 

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved