Soppeng, Sigapnews.com, Estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp20 miliar per tahun untuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi sinyal penting dalam membaca arah dan daya tahan APBD daerah. Rabu (31/12/2025).
Dalam kerangka ekonomi pemerintahan, angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai statistik biasa, melainkan sebagai alarm dini fiskal yang menuntut kewaspadaan kebijakan.
Belanja gaji memiliki karakter yang khas: bersifat wajib, berulang, dan sulit dikurangi. Ketika sebuah kebijakan kepegawaian mulai menyerap puluhan miliar rupiah setiap tahun, maka konsekuensinya bukan hanya pada tahun berjalan, tetapi pada struktur anggaran jangka menengah.
Di titik inilah logika fiskal bekerja—setiap penambahan belanja rutin hari ini otomatis mengurangi ruang pilihan anggaran di masa depan.
Secara teoritis, belanja transisi seharusnya bersifat sementara dan terukur. Namun tanpa desain kebijakan yang jelas, belanja tersebut berisiko berubah menjadi komitmen permanen. Ketika komitmen itu telah tertanam dalam APBD, koreksi menjadi jauh lebih sulit, bahkan ketika kondisi fiskal daerah mengalami tekanan.
Rp20 miliar per tahun juga harus dibaca dalam konteks peluang yang hilang (opportunity cost). Dana sebesar itu, jika tidak dikelola dengan cermat, berpotensi menggeser alokasi belanja untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan publik, maupun program ekonomi produktif. Dengan kata lain, persoalannya bukan hanya mampu membayar, tetapi apa yang harus dikorbankan.
Karena itu, perencanaan jangka menengah menjadi kunci. Pemerintah daerah dituntut menyusun peta jalan yang jelas: berapa lama skema ini dijalankan, bagaimana mekanisme evaluasinya, dan apa indikator keberhasilannya. Tanpa peta jalan tersebut, kebijakan kepegawaian berisiko berjalan otomatis, sementara APBD menanggung beban tanpa kendali strategis.
Alarm dini fiskal bukanlah ajakan untuk menghentikan kebijakan, melainkan peringatan agar kebijakan dijalankan dengan disiplin anggaran. Dalam praktik tata kelola modern, kehati-hatian fiskal justru menjadi syarat utama agar kebijakan sosial dan kepegawaian dapat bertahan dalam jangka panjang.
Pada akhirnya, kemampuan APBD bukan hanya diukur dari besarnya pendapatan, tetapi dari kecermatan mengelola kewajiban. Rp20 miliar per tahun untuk PPPK Paruh Waktu adalah angka yang sah secara kebijakan, namun hanya akan menjadi rasional secara ekonomi jika diiringi perencanaan matang, evaluasi berkala, dan keberanian menjaga keseimbangan antara kepastian sosial dan ketahanan fiskal daerah.
(Yun)







FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram