-->

Kamis, 26 Februari 2026

Pemkab Soppeng dan BRI Teken MoU Digitalisasi Keuangan Desa, Disaksikan Bupati Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah dan desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Soppeng.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Rabu (25/2/2026), dan disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama jajaran pejabat daerah serta perwakilan pemerintah desa.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding yang sebelumnya telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BO Watansoppeng pada 22 Desember 2025, tentang Layanan Jasa Perbankan.

Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, bersama BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi.

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa

BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Menurutnya, BRI memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas keuangan pemerintah desa, pembiayaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

“BRI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terbaik bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan yang modern dan berbasis digital,” ujarnya.

Rahmatulloh juga menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan BRI terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Implementasi digitalisasi sistem pembayaran, khususnya dalam pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diyakini mampu meningkatkan efisiensi sekaligus meminimalisir potensi kebocoran anggaran.

Strategi Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Digitalisasi sistem keuangan desa diharapkan tidak hanya berdampak pada tata kelola yang lebih profesional, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan sistem pembayaran non-tunai dan terintegrasi, proses pelaporan dan monitoring keuangan desa akan menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah diawasi.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BRI. Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan profesional.

“Kerja sama ini harus diimplementasikan secara optimal di seluruh desa di Kabupaten Soppeng. Kita ingin memastikan setiap desa mampu mengelola keuangannya dengan baik demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Transformasi Digital Bukan Lagi Pilihan

Bupati juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa. Menurutnya, transformasi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Ia optimistis, dengan dukungan perbankan yang kuat serta komitmen seluruh pemerintah desa, sistem pengelolaan keuangan di Kabupaten Soppeng akan semakin modern dan transparan.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BRI, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Soppeng meyakini kolaborasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, baik dalam peningkatan PAD, percepatan pembangunan desa, maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.


(Yund) 

Selasa, 24 Februari 2026

Munafri Dorong Penyelesaian Tapal Batas Makassar–Gowa di Forum Kemendagri


Makassar, Sigapnews.com, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti kegiatan Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Rabu (25/2/2026).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, dan diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam forum strategis tersebut, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menyampaikan sejumlah pokok pikiran dan usulan terkait dinamika pemerintahan dan kebutuhan riil masyarakat di Kota Makassar.

Munafri menegaskan bahwa hubungan baik antara Pemerintah Kota Makassar dan Ditjen Otda Kemendagri selama ini berjalan dengan sangat baik.

"Kami menjaga hubungan baik dengan Dirjen Otda berjalan dengan sangat baik. Dan kami harap ini bisa dilanjutkan terus supaya pola koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat itu bisa berjalan lebih maksimal lagi," kata Munafri, mengawali pembicaraan.

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Appi memaparkan persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia menyebut, tahun ini Pemkot Makassar mulai menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun, masih terdapat wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum tuntas secara administrasi batas wilayahnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan perbatasan.

"Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya," tuturnya.

"Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah termasuk batas administrasi yang ada," sambung politisi Golkar itu.

Ia menambahkan, di kawasan perbatasan terdapat sejumlah perumahan yang secara geografis berada di area irisan, sehingga warganya kerap kebingungan dalam mengurus administrasi maupun menjalankan aktivitas ekonomi, apakah harus ke Kabupaten Gowa atau ke Kota Makassar.

"Nah, persoalannya nanti ketika pengurusan administrasi ini ada yang berbeda, ini yang akan memberatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut," terang Appi.

Adapun usulan lain yang diangkat yakni selain tapal batas wilayah antara Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa, khususnya terkait kondisi administrasi kependudukan warga Makassar yang berdomisili di wilayah perbatasan dan secara geografis melintasi Kabupaten Gowa.

Selain itu, Appi juga mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru di Kota Makassar, sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup signifikan.

Dimana, wacana perubahan atau penambahan daerah pemilihan (dapil) yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional.

Meski demikian, seluruh poin yang disampaikan tersebut masih sebatas usulan dan akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Senin, 23 Februari 2026

MoU Pengamanan Aset Daerah, Pemkab Soppeng Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng resmi memperkuat sinergi dalam pengamanan dan pengelolaan aset daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), sebagai langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan aset serta mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng H Suwardi Haseng, SE menegaskan bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyoroti masih adanya potensi aset daerah yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas.

“Tidak boleh ada aset daerah yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas. Jika masih ada, kami minta segera dikembalikan. Ini demi kepentingan masyarakat dan optimalisasi pelayanan publik,” tegasnya.

Menurutnya, pengamanan aset daerah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga kekayaan negara agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan, pendampingan hukum, serta pencegahan potensi tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sulta D Sitohang, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa, guna memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai regulasi.

Ia menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan membangun sistem tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Kajari Soppeng kepada Bupati Soppeng dan sebaliknya.

Prosesi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama kelembagaan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Momen ini sekaligus menandai dimulainya fase baru kolaborasi strategis dalam pengamanan aset, pendampingan hukum, serta penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi terkait manajemen pengelolaan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta diskusi interaktif bersama peserta yang terdiri dari perangkat desa dan unsur pemerintah daerah.

Dalam sesi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya administrasi yang tertib, pengelolaan anggaran yang transparan, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari potensi pelanggaran hukum.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran dan aset secara profesional serta meminimalisir risiko hukum di kemudian hari.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Red)

Kamis, 19 Februari 2026

Proyek SPAM di Soppeng, Bupati Suwardi Akhiri Krisis Air Bersih


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng memimpin langsung rapat expose pemaparan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Build Operate Transfer (BOT) di Ruang Rapat Pimpinan Kabupaten Soppeng, Rabu (18/2/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Direksi PDAM Soppeng, Wakil Bupati Soppeng Ir Selle Ks Dalle, Sekretaris Daerah Andi Muhammad Surahman, para kepala dinas terkait, serta pihak investor.

Langkah strategis ini menjadi tonggak baru dalam upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng meningkatkan infrastruktur dasar, khususnya pembenahan sistem manajemen air bersih secara menyeluruh guna mewujudkan visi pembangunan “Soppeng Setara”.

Dalam pemaparannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa proyek SPAM dengan skema BOT merupakan solusi jangka panjang untuk mengakhiri persoalan klasik ketersediaan air bersih, terutama di wilayah Kota Watansoppeng dan sekitarnya.

Menurutnya, persoalan distribusi air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat membutuhkan langkah terobosan yang terukur dan berkelanjutan.

“Insya Allah, masalah air PDAM sudah bisa teratasi, khususnya di Kota Watansoppeng. Ini bukan pinjaman, tapi bentuk kerja sama investasi dengan rencana durasi 30 tahun,” ujar Suwardi Haseng kepada media, Jumat (20/2/2026).

Ia menekankan bahwa proyek tersebut tidak akan menjadi beban utang daerah karena menggunakan skema investasi murni melalui kerja sama strategis dengan pihak swasta.

Bupati Suwardi Haseng menjelaskan, melalui skema Build Operate Transfer (BOT), investor akan membangun dan mengelola infrastruktur dalam jangka waktu 30 tahun sebelum seluruh aset diserahkan kembali kepada pemerintah daerah.

Model pembiayaan ini dinilai sebagai langkah cerdas dalam pengelolaan fiskal daerah karena tidak menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sesuai regulasi, pada akhir masa kerja sama, seluruh aset akan sepenuhnya menjadi milik daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah daerah adalah memastikan masyarakat mendapatkan hak dasar berupa akses air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Soppeng, Hasanuddin, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa peningkatan SPAM akan difokuskan pada dua pilar utama.

Pertama, penggantian jaringan pipa lama yang selama ini kerap mengalami kebocoran maupun penyumbatan, sehingga menyebabkan tekanan air tidak stabil hingga ke rumah warga.

“Kami akan mengganti jaringan pipa lama guna memastikan distribusi air lebih lancar dan tekanan tetap stabil,” jelas Hasanuddin.

Kedua, penyediaan sumber air baru guna mengantisipasi potensi kekeringan. Dalam proyek ini direncanakan pengeboran 50 titik sumur bor skala besar yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Soppeng.

Menurut Hasanuddin, langkah ini merupakan kebutuhan mendesak mengingat pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan air bersih setiap tahun.

Hasanuddin menegaskan bahwa proyek peningkatan SPAM PDAM Soppeng mengedepankan tiga prinsip utama, yakni:

Zero APBD (tanpa membebani keuangan daerah),

Penerapan teknologi modern dan transparan,

Peningkatan cakupan pelayanan air bersih secara berkelanjutan bagi seluruh warga.

Ia menyambut baik langkah Bupati Soppeng yang dinilai berani dan visioner dalam menyelesaikan persoalan prioritas daerah.

“Perombakan total SPAM PDAM Soppeng ini memang sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dengan skema kerja sama strategis ini, kami optimistis pelayanan air bersih akan jauh lebih baik,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Soppeng menargetkan peningkatan kualitas layanan air bersih tidak lagi sekadar wacana, melainkan segera terealisasi secara konkret dalam beberapa tahun ke depan.

Dengan hadirnya investor melalui skema BOT 30 tahun, pembangunan infrastruktur air bersih diharapkan berjalan masif tanpa membebani APBD, sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan publik.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat infrastruktur dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju visi pembangunan “Soppeng Setara”.

(Yund)

Selasa, 17 Februari 2026

Sambut Ramadhan 1447 H, Lurah Botto Ajak Warga Waspada Potensi Gangguan Keamanan Rumah Sebelum ke Masjid


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menyampaikan ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat Kelurahan Botto, dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan.

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Botto, H. Munadir Nurdin, S.Sos, pada Rabu (18/2/2026).

Dalam keterangannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, bulan Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga kesempatan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Ia menekankan bahwa bulan suci ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan memperbanyak ibadah dan mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Ini saat yang tepat untuk introspeksi diri, meningkatkan kualitas ibadah, serta memperkuat kebersamaan antarwarga,” ujarnya.

Selain mengajak masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, H. Munadir Nurdin juga mengimbau agar warga memakmurkan masjid dengan melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah.

Ia berharap malam-malam Ramadhan diisi dengan kegiatan yang bernilai positif seperti tadarus Al-Qur’an, kajian keagamaan, dan aktivitas sosial yang bermanfaat.

Lebih lanjut, Pemerintah Kelurahan Botto turut mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama bulan suci berlangsung.

Ia menyampaikan bahwa suasana Ramadhan yang aman dan kondusif akan sangat mendukung kekhusyukan dalam beribadah.

Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya saat meninggalkan rumah untuk melaksanakan shalat tarawih maupun kegiatan ibadah lainnya. Pemeriksaan kompor, setrika, serta peralatan listrik sebelum berangkat ke masjid dinilai penting guna mencegah risiko kebakaran atau kejadian yang tidak diinginkan.

“Kita ingin menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Karena itu, pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kelompok masyarakat atau relawan yang memiliki tradisi membangunkan sahur agar tetap menjaga etika dan ketertiban.

Menurutnya, semangat membangunkan sahur harus tetap dibarengi dengan sikap saling menghormati agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga lainnya.

Pemerintah Kelurahan Botto berharap Ramadhan tahun ini dapat menjadi momentum mempererat silaturahmi serta memperkuat semangat gotong royong antarwarga. Suasana yang damai, rukun, dan penuh kebersamaan dinilai menjadi kunci terciptanya lingkungan yang harmonis selama bulan suci.

Menutup pernyataannya, H. Munadir Nurdin menyampaikan doa dan harapan agar seluruh amal ibadah masyarakat diterima oleh Allah SWT serta menjadikan Ramadhan sebagai langkah awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Marhaban Ya Ramadhan. Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah kita dan melimpahkan keberkahan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Botto,” tutupnya.

(Andi Asrul)

Senin, 16 Februari 2026

Bupati Soppeng Resmikan Mushallah Al Amin, Tonggak Baru Pembinaan Umat


Soppeng, Sigapnews.com,  Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE secara resmi meresmikan Mushallah Al Amin yang terletak di Sumpang Saloe, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, pada Senin (16/02/2026).

Peresmian mushallah tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Acara diawali dengan pengguntingan pita oleh Bupati Soppeng sebagai tanda resmi dimulainya pemanfaatan rumah ibadah tersebut.

Kegiatan itu turut disaksikan oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, panitia pembangunan, serta warga setempat yang hadir dengan penuh antusias.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan Mushallah Al Amin.

Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan panitia pembangunan yang telah bekerja keras, bergotong royong, serta menunjukkan semangat kebersamaan hingga mushallah tersebut dapat berdiri dengan baik dan nyaman digunakan untuk beribadah.

Menurutnya, pembangunan rumah ibadah bukan sekadar menghadirkan fasilitas fisik, melainkan juga sebagai simbol kekuatan spiritual dan kebersamaan masyarakat.

“Mushallah ini harus menjadi pusat peradaban. Tempat membangun akhlak, memperkuat persatuan, serta melahirkan generasi yang beriman dan berakhlakul karimah,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Ia berharap Mushallah Al Amin tidak hanya dimanfaatkan sebagai tempat pelaksanaan salat lima waktu, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, penguatan ukhuwah Islamiyah, serta wadah berbagai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di lingkungan Sumpang Saloe dan sekitarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana keagamaan. Menurutnya, dukungan terhadap fasilitas keagamaan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama di tengah masyarakat.

"Pemerintah daerah, kata dia, akan terus bersinergi dengan masyarakat dalam membangun lingkungan yang religius, harmonis, dan penuh semangat gotong royong".

Dengan diresmikannya Mushallah Al Amin Sumpang Saloe, diharapkan keberadaannya dapat semakin memakmurkan syiar Islam serta mempererat kebersamaan antarwarga di Kabupaten Soppeng.

Acara peresmian ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas rampungnya pembangunan mushallah tersebut, sekaligus harapan agar rumah ibadah itu senantiasa membawa keberkahan bagi masyarakat sekitar.

Sumber: Humas Pemda

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved