-->

Selasa, 15 September 2026

Soppeng Bawa Enam Inovasi ke KIPP PRO 2026, Suwardi Tekankan Manfaat Nyata untuk Warga


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menyiapkan enam inovasi pelayanan publik untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Perluasan Skala, Replikasi dan Orientasi Global (KIPP PRO) Tematik 2026.

Enam inovasi tersebut disiapkan di tengah dorongan pemerintah daerah agar terobosan pelayanan tidak sekadar menjadi program di atas kertas, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

KIPP PRO Tematik 2026 mengangkat tema “Pelayanan Inklusif pada Fase Kelahiran.” Sejalan dengan tema tersebut, Pemkab Soppeng memilih inovasi yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, kesehatan ibu dan anak hingga kesehatan jiwa.

Kepala Bapelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si., menyampaikan kesiapan tersebut kepada Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng pada 14 September 2026.

Dalam pertemuan itu, Andi Agus didampingi Kepala Bidang Litbang Bapelitbangda Soppeng Andi Dewi Siswati, SE, bersama para perwakilan inovator dari perangkat daerah dan unit pelayanan.

Andi Agus menjelaskan, enam inovasi tersebut dipilih karena memiliki relevansi dengan tema KIPP PRO serta telah memiliki pengalaman penerapan yang dapat menjadi bahan penyusunan proposal.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengapresiasi para inovator yang terus mencari cara baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, inovasi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memahami persoalan masyarakat sekaligus mencari solusi yang lebih efektif.

“Saya mengapresiasi para inovator dan semua instansi yang terus berusaha mengembangkan inovasinya. Ini menunjukkan bahwa teman-teman di lapangan tidak berhenti bekerja, tetapi terus memikirkan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Suwardi.

Suwardi mengingatkan agar semangat berinovasi tidak berhenti setelah kompetisi berakhir.

“Yang paling penting bukan hanya ikut kompetisi. Inovasi ini harus terus hidup dan berkembang karena tujuan akhirnya adalah masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta perangkat daerah melakukan evaluasi secara berkelanjutan sehingga setiap inovasi dapat terus disempurnakan.

“Kalau ada yang masih kurang, kita perbaiki. Kalau sudah baik, kita kembangkan supaya manfaatnya semakin luas,” lanjutnya.

Enam Inovasi

Enam inovasi yang disiapkan Soppeng berasal dari empat unit pelayanan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengusung BAYI PAPA (Bayi Lahir Pulang Dapat Akta), yang berkaitan dengan pelayanan dokumen administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

RSUD Latemmamala menyiapkan dua inovasi, yakni FOR KIA (Forum Rujukan Kesehatan Ibu dan Anak) serta NO PSIKIS (Inovasi Psikiatri Komunitas Terintegrasi di Soppeng).

Selanjutnya, UPTD Puskesmas Ganra membawa PERI-SEHAT, yang berkaitan dengan komitmen menjaga kehamilan dan konsumsi Tablet Tambah Darah selama masa kehamilan.

Puskesmas Ganra juga mengikutsertakan PENTAS GIMURA (Peningkatan Pengetahuan dan Status Kesehatan Gigi Mulut Ibu Hamil di UPTD Puskesmas Ganra).

Sementara UPTD Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu 119 Soppeng mengusung PEGANG JIDAT (Perhatikan Penderita Gangguan Jiwa di Sekitar Kita).

Keenam inovasi tersebut memiliki ruang lingkup yang berbeda, namun berada dalam satu garis besar, yakni memperkuat pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Andi Agus mengatakan, keikutsertaan Soppeng dalam KIPP PRO menjadi kesempatan untuk memperkenalkan inovasi yang telah dikembangkan sekaligus mendorong perangkat daerah menjaga keberlanjutan program.

“Yang kita dorong adalah bagaimana inovasi ini terus hidup. Kalau memang efektif membantu masyarakat, harus dipertahankan, diperbaiki dan kalau memungkinkan dikembangkan lebih luas,” katanya.

Saat ini, keenam inovasi tersebut memasuki tahap persiapan proposal. Pemkab Soppeng memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan Kementerian PANRB, termasuk akun SINOVIK, formulir proposal, bahan sosialisasi serta layanan pendampingan Helpdesk KIPP PRO.

Bagi Soppeng, KIPP PRO menjadi momentum untuk membawa pengalaman pelayanan di daerah ke ruang yang lebih luas, sekaligus memastikan inovasi yang telah lahir di tingkat perangkat daerah terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Yund)

Senin, 14 September 2026

Suwardi Haseng Dorong Banggar Lebih Kritis Kawal Perubahan APBD Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPRD Soppeng lebih kritis dalam membahas Rancangan Perubahan APBD 2026.

Ia meminta pembahasan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak hanya berorientasi pada besaran angka, tetapi juga memastikan program yang diusulkan benar-benar memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Suwardi dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Soppeng, Senin (14/9/2026), saat menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.

Menurut Suwardi, pemerintah daerah perlu meninggalkan kebiasaan menyusun program hanya berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Ia menilai setiap usulan harus terlebih dahulu diuji secara objektif. Bukan hanya soal kebutuhan, tetapi juga manfaat, kesiapan pelaksanaan dan kemampuan pembiayaan daerah.

Karena itu, Suwardi berharap Banggar DPRD dapat memberikan koreksi dan masukan secara konstruktif selama proses pembahasan.

“Kami sangat mengharapkan sumbangsi saran, koreksi dan kritik yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya.

Suwardi juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan APBD 2026 tersisa semakin pendek. Kondisi itu menuntut pembahasan perubahan anggaran dilakukan secara efektif dan tidak berlarut-larut.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,023 triliun, meningkat Rp89,906 miliar dibandingkan APBD pokok.

Adapun belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,089 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi layanan dasar publik yang belum tuntas, perbaikan infrastruktur serta penanganan dampak ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat.

Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mencapai Rp86,268 miliar yang bersumber dari SiLPA audited. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,041 miliar dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang PEN.

Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas DPRD Soppeng sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Suwardi berharap proses pembahasan tersebut mampu menghasilkan anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

(Yund)

Rabu, 09 September 2026

Bukan Sekadar Aplikasi, Pemkab Soppeng Dorong Aparatur Beralih ke Administrasi Digital


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong perubahan pola kerja aparatur melalui digitalisasi administrasi pemerintahan.

Langkah ini tidak sekadar memperkenalkan aplikasi baru, tetapi diarahkan untuk mengubah kebiasaan kerja aparatur dari sistem manual menuju administrasi yang lebih cepat, efisien, tertib, dan terintegrasi.

Tiga instrumen menjadi bagian penting dalam transformasi tersebut, yakni Email Dinas, Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan SRIKANDI.

Penguatan pemanfaatannya dilakukan melalui sosialisasi secara bertahap oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng.

Terbaru, sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Marioriwawo, Rabu (9/9/2026). Kegiatan diikuti unsur kecamatan serta perangkat pelayanan terkait, termasuk sekretaris kecamatan, kasubag umum dan kepegawaian, kepala tata usaha, dan operator.

Sebelumnya, sosialisasi telah dilaksanakan di Kecamatan Marioriawa pada 1 September, Kecamatan Ganra pada 2 September dengan peserta gabungan Ganra dan Donri-Donri, Kecamatan Lilirilau pada 3 September, serta Kecamatan Liliriaja pada 8 September dengan peserta gabungan Liliriaja dan Citta.

Agenda selanjutnya dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Lalabata pada 10 September 2026 dengan peserta gabungan Kecamatan Lalabata dan sejumlah SKPD.

Tiga Instrumen untuk Mengubah Pola Kerja

Dalam kegiatan tersebut, aparatur dibekali pemahaman mengenai penggunaan Email Dinas, TTE, dan SRIKANDI sesuai kebutuhan administrasi pemerintahan.

Email Dinas diarahkan sebagai sarana komunikasi resmi kedinasan. SRIKANDI digunakan untuk mendukung pengelolaan surat-menyurat dan arsip dinamis secara elektronik. Sedangkan TTE dimanfaatkan untuk proses pengesahan dokumen secara digital.

Pemanfaatan ketiganya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap proses administrasi berbasis kertas.

Dokumen yang sebelumnya harus dicetak, ditandatangani secara manual, dikirim dalam bentuk fisik, kemudian disimpan sebagai arsip, secara bertahap diarahkan ke sistem elektronik.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Soppeng, Ali Imran Mallawi, S.Sos., M.Si., mengatakan keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kemampuan aparatur dalam menggunakan sistem secara konsisten.

Menurutnya, digitalisasi tidak boleh dipahami hanya sebagai pergantian dokumen kertas menjadi dokumen elektronik.

Teknologi harus mampu mendorong perubahan pola kerja agar proses administrasi pemerintahan menjadi lebih cepat, efisien, terintegrasi, aman, dan akuntabel.

Materi teknis dalam sosialisasi disampaikan oleh Eka Saputra, S.Kom., MM., Pranata Komputer Ahli Muda, dan Noviyanto, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama.

Melalui SRIKANDI, pengelolaan persuratan dan arsip diharapkan semakin tertib serta mudah ditelusuri. TTE memberikan kemudahan dalam proses pengesahan dokumen tanpa harus selalu bergantung pada tanda tangan manual.

Sementara Email Dinas memperkuat komunikasi resmi antarunit kerja melalui saluran yang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan.

Aparatur Harus Beradaptasi

Pemkab Soppeng menargetkan digitalisasi tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi.

Aparatur di setiap unit kerja didorong untuk benar-benar menerapkan sistem tersebut dalam pekerjaan sehari-hari.

Tantangannya bukan hanya memastikan aparatur bisa menggunakan aplikasi, tetapi memastikan mereka terbiasa menggunakannya.

Perubahan kebiasaan itu menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi. Semakin konsisten sistem digital digunakan, semakin besar peluang proses administrasi menjadi lebih ringkas dan mudah dikendalikan.

Selain mendukung pekerjaan internal pemerintahan, perubahan tersebut diharapkan ikut berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Administrasi yang lebih tertib dan efisien dapat membantu aparatur memberikan pelayanan secara lebih cepat dan efektif.

Diskominfo bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng terus memberikan pendampingan dan fasilitasi agar pemanfaatan Email Dinas, TTE, dan SRIKANDI dapat berjalan secara konsisten.

Pada akhirnya, transformasi digital bukan hanya soal aplikasi.

Yang sedang dibangun adalah budaya kerja baru aparatur—lebih adaptif terhadap teknologi, lebih efisien dalam bekerja, dan lebih siap memberikan pelayanan di era digital.

(Yund) 

Jumat, 28 Agustus 2026

Bupati Soppeng Pasang Alarm Keras: Data TORA Jangan Dimanipulasi, Hak Masyarakat Jangan Jatuh ke Korporasi


Soppeng, Sigapnews.com, Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Soppeng memasuki tahap penting. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta seluruh aparat mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga kelurahan tidak main-main dalam menyiapkan data masyarakat dan objek tanah yang masuk dalam program tersebut.

Pesannya tegas, data harus benar, proses harus transparan, dan hak masyarakat tidak boleh dibajak oleh kepentingan tertentu.

Penegasan itu disampaikan Suwardi Haseng saat membuka Sosialisasi dan Pendataan Awal Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA), Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII tersebut berlangsung di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort, Watansoppeng, sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional.

Suwardi menegaskan, PPTPKH-TORA tidak boleh dipahami sekadar sebagai program pembagian tanah negara.

Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan keadilan sosial, kepastian hukum atas tanah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini hidup dan mengelola lahan di sekitar kawasan hutan.

“Saya tidak ingin ada manipulasi data yang dapat melahirkan konflik horizontal baru akibat proses pendataan yang tidak transparan,” tegas Suwardi.

Bagi Suwardi, tahap inventarisasi dan verifikasi merupakan titik paling krusial. Sebab, akurasi data akan menentukan siapa yang berhak dan tanah mana yang masuk dalam penyelesaian program TORA.

Karena itu, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan diminta tidak sekadar menjadi pelengkap administrasi.

Mereka harus memastikan data subjek penerima maupun objek tanah di lapangan benar-benar sesuai kondisi sebenarnya, akurat, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati bahkan memberikan penekanan khusus agar proses tersebut tidak ditunggangi kepentingan segelintir orang.

Aparat diminta mengawal program berdasarkan kepentingan masyarakat yang memang berhak, bukan untuk kepentingan penguasa, orang berpengaruh maupun kelompok tertentu.

Lebih jauh, Suwardi mengingatkan agar lahan yang nantinya memperoleh kepastian hak tidak justru berujung pada penguasaan korporasi melalui proses peralihan hak yang menyimpang dari tujuan awal reforma agraria.

Suwardi menyebut keterbatasan ruang hidup dan ketidakpastian hukum atas tanah selama bertahun-tahun dapat menjadi sumber persoalan sosial.

Masyarakat yang telah mengelola lahan namun tidak memiliki kepastian hukum berpotensi menghadapi persoalan di kemudian hari. Kondisi tersebut juga dapat menghambat aktivitas ekonomi di tingkat desa.

Karena itu, program penataan kawasan hutan diharapkan mampu menjadi jalan keluar melalui proses yang adil, objektif dan transparan.

“Siapkan data dan diri untuk mengikuti proses ini dengan baik. Aparat di kecamatan, desa dan kelurahan harus memahami apa yang harus disiapkan sehingga proses inventarisasi dapat berjalan dengan baik,” kata Suwardi.

Secara khusus, Bupati meminta OPD terkait, camat, kepala desa dan lurah yang wilayahnya masuk dalam usulan TORA untuk membantu dan memfasilitasi Tim Terpadu serta Satgas yang bekerja di lapangan.

Mereka juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai mekanisme maupun persyaratan program.

Pengawalan harus dilakukan secara objektif dan terbuka.

Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengklaim lahan, mengubah data atau memunculkan konflik antar warga.

“Program PPTPKH-TORA bukan sekadar kegiatan bagi-bagi lahan Tanah Negara, akan tetapi merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang menjadi amanat penting pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suwardi.

Dalam kegiatan tersebut, BPKH Wilayah VII memaparkan teknis inventarisasi dan verifikasi, kebijakan PPTPKH, mekanisme pengajuan permohonan hingga pengisian formulir pendukung.

Tahapan awal pelaksanaan mencakup Kecamatan Citta dan Desa Citta, Kecamatan Donri-Donri dan Desa Pesse, serta Kecamatan Marioriwawo dan Kelurahan Tettikenrarae.

Peserta juga mendapat kesempatan mengikuti diskusi dan coaching clinic untuk memahami tahapan pelaksanaan serta dokumen yang harus dipersiapkan.

Pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi mengacu pada Peta Indikatif PPTPKH TORA berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 2216 Tahun 2026.

Kegiatan turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng, Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, UPTD KPH Walanae serta unsur pemerintah provinsi.

Bagi pemerintah daerah, keberhasilan program ini pada akhirnya bukan hanya soal berapa luas lahan yang berhasil ditata.

Lebih penting dari itu, siapa yang memperoleh hak, bagaimana prosesnya, dan apakah hak tersebut benar-benar tetap berada di tangan masyarakat yang menjadi sasaran reforma agraria.

Pesan Bupati pun jelas: data jangan dimainkan, proses jangan ditutup-tutupi, dan lahan masyarakat jangan sampai beralih kepada korporasi dengan cara yang bertentangan dengan tujuan program.

(Yund)

Selasa, 25 Agustus 2026

Bupati Soppeng Gebrak Pola Lama, Manajemen Talenta ASN Jadi Senjata Cari Orang Terbaik


Makassar, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mendorong perubahan serius dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Manajemen talenta tidak boleh sekadar menjadi program baru dengan tumpukan dokumen, tetapi harus menjadi alat untuk menemukan dan menempatkan orang terbaik di dalam birokrasi.

Pesan itu mengemuka saat Suwardi mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan ekspose tersebut.

Bagi Suwardi, manajemen talenta tidak boleh berhenti pada assessment, pemetaan, lalu selesai. Hasil pemetaan harus memiliki konsekuensi terhadap bagaimana ASN dikembangkan dan ditempatkan.

Pemkab Soppeng telah melakukan wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk mengukur kompetensi serta potensi aparatur.

Data tersebut diarahkan menjadi database talenta ASN yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan karier, penempatan jabatan dan penyiapan calon pemimpin birokrasi.

Suwardi menegaskan, birokrasi harus berani menempatkan aparatur sesuai kemampuan.

“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa ukuran utama dalam pengelolaan ASN harus bergeser pada kompetensi, potensi dan kinerja.

Manajemen talenta pada akhirnya harus mampu menjawab persoalan klasik birokrasi: bagaimana memastikan orang yang memiliki kemampuan berada pada posisi yang membutuhkan kemampuan tersebut.

ASN yang kompeten tetapi salah ditempatkan berpotensi membuat organisasi tidak maksimal. Sebaliknya, posisi strategis yang diisi tanpa mempertimbangkan kompetensi dapat berdampak pada kualitas kerja birokrasi.

Karena itu, hasil assessment ASN Soppeng diharapkan tidak sekadar menjadi arsip kepegawaian.

Database talenta harus menjadi peta untuk membaca siapa yang memiliki potensi tinggi, siapa yang membutuhkan pengembangan dan siapa yang siap diberi tanggung jawab lebih besar.

Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi percepatan penerapan manajemen talenta di Sulawesi Selatan.

Zudan menekankan bahwa manajemen talenta harus digunakan untuk penempatan dan pengembangan ASN, bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administratif.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menegaskan pentingnya penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas dan potensi.

Pesan tersebut sejalan dengan arah yang didorong Pemkab Soppeng.

Setelah proses assessment dilakukan, pekerjaan yang lebih berat justru dimulai: memastikan hasil pemetaan benar-benar digunakan dalam pengambilan keputusan birokrasi.

Ekspose tahap II ini diikuti 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, 13 pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.

Bagi Bupati Suwardi, manajemen talenta harus menjadi pintu masuk untuk membangun birokrasi yang lebih profesional.

Sebab, yang dibutuhkan bukan sekadar banyak ASN, tetapi ASN terbaik di tempat yang tepat.

Dan pada akhirnya, keberhasilan manajemen talenta Soppeng tidak akan diukur dari tebalnya dokumen assessment, melainkan dari seberapa jauh sistem itu mampu melahirkan birokrasi yang bekerja lebih cepat, tepat dan berorientasi hasil.

(Red)

Kamis, 06 Agustus 2026

Silaturahmi Perdana dengan Bupati, Kapolres Soppeng Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi


Soppeng, Sigapnews.com,– Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melakukan silaturahmi perdana dengan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum awal mempererat sinergi antara Polres Soppeng dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi AKBP Hari Budiyanto kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setelah resmi menjabat sebagai Kapolres Soppeng. Sebelum bertemu Bupati, ia terlebih dahulu mengunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng sebagai bentuk penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum.

Dalam suasana penuh keakraban, Bupati Suwardi Haseng dan Kapolres Hari Budiyanto berdiskusi mengenai pentingnya membangun komunikasi yang efektif serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Keduanya sepakat bahwa sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang berjalan optimal, pelayanan publik yang berkualitas, serta situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.

Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Kapolres Soppeng. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan kepolisian merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan.

"Sinergi yang baik tentu akan mendukung kelancaran program-program pembangunan di daerah. Di sisi lain, koordinasi yang kuat juga penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Soppeng agar tetap aman dan kondusif," ujar Suwardi Haseng.

Sementara itu, AKBP Hari Budiyanto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng serta seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak.

"Polres Soppeng siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi Kabupaten Soppeng tetap aman, damai, dan kondusif," ujarnya.

Silaturahmi tersebut ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Polres Soppeng. Diharapkan, kolaborasi yang semakin erat ini mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Soppeng.

(Red)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved