-->

Rabu, 08 Juli 2026

Mutasi Perdana Era Suwardi Haseng, 222 Pejabat Pemkab Soppeng Resmi Dilantik, Penataan Birokrasi Dimulai


Soppeng, Sigapnews.com,– Pemerintah Kabupaten Soppeng memulai langkah besar dalam penataan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 222 pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Rabu (8/7/2026).

Mutasi ini menjadi yang pertama dalam masa pemerintahan Bupati H. Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle. Selain sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pelantikan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ratusan pejabat yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah. Mereka terdiri atas 66 Pejabat Administrator, 113 Pejabat Pengawas, enam Kepala UPTD Puskesmas, serta 37 kepala sekolah yang akan memimpin satuan pendidikan di berbagai wilayah Kabupaten Soppeng.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Setelah pembacaan Surat Keputusan Bupati oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), seluruh pejabat mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, Penjabat Sekretaris Daerah Andi Haeruddin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Afdal yang memimpin doa, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta keluarga pejabat yang dilantik.

Dalam arahannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi yang harus dipandang sebagai proses pembinaan karier aparatur sipil negara. Menurutnya, perpindahan jabatan tidak hanya bertujuan mengisi kekosongan posisi, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi, meningkatkan kinerja organisasi, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Tidak ada yang nonjob. Ada yang mendapat promosi jabatan dan ada pula yang bergeser. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar pejabat tidak terlalu lama berada pada posisi yang sama," tegas Suwardi di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Bupati juga menjelaskan bahwa lima pejabat yang menjadi perwakilan dalam pengambilan sumpah merupakan aparatur yang sebelumnya berstatus nonjob. Kini mereka kembali memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan baru sesuai kebutuhan organisasi.

Menurut Suwardi, setiap mutasi telah melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, integritas, dan kebutuhan organisasi. Karena itu, ia berharap seluruh pejabat dapat segera bekerja, beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru, serta menunjukkan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya berharap seluruh pejabat yang baru dilantik segera bekerja, membangun komunikasi yang baik, memperkuat koordinasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas," ujarnya.

Salah satu hal yang menarik dalam pelantikan kali ini adalah kehadiran para kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Soppeng. Bupati sengaja mengundang mereka agar dapat mengenal pejabat-pejabat yang akan bertugas di wilayah masing-masing sehingga koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa maupun kelurahan dapat berjalan lebih efektif.

Mutasi perdana ini masih difokuskan pada pejabat administrator dan pengawas atau eselon III dan IV. Sementara jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II belum mengalami perubahan.

Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian. Untuk tingkat kecamatan, Andi Lukman Saransi dipercaya sebagai Camat Liliriaja, Andi Ahmad Masykur sebagai Camat Marioriwawo, A. Massalangka Raya sebagai Camat Marioriawa, Andi Nurhadi Hatang sebagai Camat Donri-Donri, Nurul Azmi sebagai Camat Ganra, dan Hasnawati sebagai Camat Citta.

Pada lingkungan Sekretariat Daerah dan OPD, Jumiar dipercaya sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Fajar Mu'min Arafah sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, Sudirman sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat, Nur Inaya sebagai Sekretaris Bappelitbangda, Andi Zulkarnain sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol, serta Nasyithah Usman sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.

Di sektor kesehatan, enam pejabat memperoleh amanah memimpin UPTD Puskesmas yang tersebar di sejumlah kecamatan. Sementara di sektor pendidikan, sebanyak 37 kepala sekolah mulai dari jenjang TK Negeri, SD Negeri hingga SMP Negeri juga dilantik untuk mengisi jabatan baru sebagai bagian dari peningkatan kualitas manajemen pendidikan.

Usai prosesi pelantikan dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, suasana berubah menjadi penuh kehangatan. Para pejabat satu per satu menerima ucapan selamat dari Bupati, Wakil Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, rekan kerja, hingga anggota keluarga yang hadir memberikan dukungan.

Pelantikan ini menandai dimulainya penataan birokrasi pada masa pemerintahan Suwardi Haseng–Selle KS Dalle. Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap seluruh pejabat yang memperoleh amanah baru mampu menunjukkan kinerja terbaik, memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan disiplin aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan komposisi pejabat yang telah diperbarui melalui mutasi perdana ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng optimistis roda pemerintahan akan berjalan lebih efektif, adaptif terhadap tantangan pembangunan, dan mampu mempercepat terwujudnya visi pembangunan daerah yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.

(Yund)

Lurah Botto H Munadir Nurdin Naik Jabatan Jadi Sekcam Lalabata: "Saya Tidak Pergi Jauh dari Masyarakat"


Soppeng, Sigapnews.com,– Perjalanan pengabdian H. Munadir Nurdin, S.Sos., di Kelurahan Botto resmi memasuki babak baru. Setelah 3 tahun 3 bulan memimpin kelurahan tersebut, sosok yang akrab disapa Lurah Metro itu kini dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Lalabata.

Pelantikan Munadir berlangsung dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Rabu (8/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi mutasi perdana dalam skala besar pada masa kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle. Sebanyak 222 pejabat dilantik, terdiri atas 66 pejabat administrator, 113 pejabat pengawas, serta 37 kepala sekolah.

Turut menghadiri kegiatan itu Wakil Bupati Selle KS Dalle, Penjabat Sekretaris Daerah H.A. Haeruddin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Afdal, para kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Bagi Munadir, pelantikan tersebut bukan sekadar perpindahan jabatan. Amanah baru yang diterimanya menjadi kelanjutan dari pengabdian sebagai aparatur sipil negara yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat.

"Alhamdulillah, saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Semoga saya dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya usai pelantikan.

Namun, di balik rasa syukur itu tersimpan kenangan yang tidak mudah dilupakan. Selama lebih dari tiga tahun memimpin Kelurahan Botto, Munadir mengaku banyak belajar dari masyarakat. Menurutnya, berbagai program pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik berkat dukungan seluruh elemen warga.

"Selama menjabat sebagai Lurah Botto, saya banyak belajar dari masyarakat. Dukungan dan kebersamaan mereka menjadi kekuatan bagi kami dalam menjalankan berbagai program pemerintah," ungkapnya.

Ia menilai keberhasilan berbagai program di Kelurahan Botto bukanlah hasil kerja seorang lurah semata, melainkan buah dari kolaborasi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga seluruh warga.

Karena itu, menjelang mengakhiri masa tugasnya sebagai lurah, Munadir menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kelurahan Botto yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan selama dirinya mengemban tugas.

Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada seluruh aparatur Kelurahan Botto, para kepala lingkungan, ketua RT dan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh mitra pemerintah yang selama ini bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan wilayah.

Sebelum resmi berpindah tugas, Munadir bahkan telah berpamitan kepada seluruh staf kelurahan beserta para kepala lingkungan, RT, dan RW saat apel pagi. Momen tersebut menjadi kesempatan untuk mengenang perjalanan pengabdian yang telah dilalui bersama selama lebih dari tiga tahun.

Di mata masyarakat, Munadir dikenal sebagai pemimpin yang mudah dijumpai. Ia tidak hanya hadir dalam kegiatan resmi pemerintahan, tetapi juga kerap turun langsung mengikuti kerja bakti, gotong royong, hingga berbagai kegiatan sosial masyarakat.

Ia juga aktif membangun sinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan lingkungan maupun mendukung berbagai program kemasyarakatan.

Kedekatan itulah yang kemudian membuat warga memberikan julukan "Lurah Metro" kepada dirinya. Julukan tersebut tidak hanya menjadi sapaan akrab, tetapi juga mencerminkan hubungan yang telah terjalin erat antara dirinya dengan masyarakat.

Menariknya, usai dilantik sebagai Sekcam Lalabata, Munadir sempat melontarkan candaan yang mengundang senyum orang-orang di sekitarnya.

"Saya sebenarnya tidak pergi jauh. Masih tetap di wilayah metro," katanya sambil tersenyum.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Kantor Kecamatan Lalabata yang kini menjadi tempat tugas barunya masih berada di pusat Kota Watansoppeng, sehingga dirinya tetap dapat berinteraksi dengan masyarakat yang selama ini telah dikenalnya.

Meski kini mengemban amanah sebagai Sekretaris Camat Lalabata, Munadir berharap tali silaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Botto tidak akan pernah terputus.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kelurahan Botto atas dukungan, kebersamaan, dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya selama ini. Mohon doa dan dukungannya agar saya dapat menjalankan amanah baru sebagai Sekretaris Camat Lalabata dengan baik, penuh tanggung jawab, serta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

Di akhir penyampaiannya, Munadir berharap Kelurahan Botto terus berkembang di bawah kepemimpinan yang baru. Ia juga berharap semangat kebersamaan yang selama ini terbangun tetap terjaga sehingga Botto semakin maju, aman, harmonis, dan kompak dalam mendukung pembangunan Kabupaten Soppeng.

Perpindahan tugas tersebut menjadi penanda berakhirnya satu fase pengabdian Munadir sebagai Lurah Botto. Namun, bagi masyarakat yang mengenalnya sebagai "Lurah Metro", kedekatan yang telah terjalin selama bertahun-tahun diyakini tidak akan berakhir hanya karena berganti jabatan. Sebab, baginya, jabatan boleh berubah, tetapi pengabdian kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

(Yund)

Jumat, 26 Juni 2026

Hanya Lima Hari, Kemendagri Rampungkan TTE Dukcapil Soppeng, Pelayanan Kembali 100 Persen


Soppeng, Sigapnews.com, Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng kembali berjalan normal setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan otorisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Musriadi, SH, pada Jumat malam.

Dengan terbitnya otorisasi tersebut, seluruh dokumen administrasi kependudukan yang sebelumnya tertunda akibat belum adanya kewenangan penggunaan TTE kini dapat kembali diterbitkan. Masyarakat sudah bisa mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil, dan dokumen kependudukan lainnya secara normal mulai Senin.

Penerbitan otorisasi itu berlangsung relatif cepat. Hanya dalam waktu lima hari sejak koordinasi intensif dilakukan, Kemendagri menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga pelayanan Dukcapil Soppeng dapat kembali pulih.

Percepatan tersebut merupakan hasil koordinasi aktif Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan pemerintah pusat. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari konsultasi, penyampaian kondisi pelayanan di lapangan, hingga pemaparan dampak yang dirasakan masyarakat akibat tertundanya penerbitan dokumen kependudukan.

Koordinasi itu mencapai titik penting melalui rapat daring yang digelar pada Rabu malam. Rapat dipimpin Direktur Bina Aparatur Dukcapil Kemendagri dan diikuti unsur Kemendagri, Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BBSE), Dinas Dukcapil Provinsi, Dukcapil Kabupaten Soppeng, Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng.

Plh Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi, memastikan seluruh layanan penerbitan dokumen kini dapat dilakukan tanpa kendala.

"Dengan terbitnya TTE, seluruh dokumen kependudukan dan catatan sipil sudah bisa diterbitkan 100 persen," ujar Musriadi. Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan, selama masa transisi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Layanan seperti pendaftaran penduduk, perekaman KTP elektronik, konsultasi administrasi kependudukan, hingga penerbitan dokumen yang tidak memerlukan TTE tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.

Namun, dokumen yang wajib menggunakan tanda tangan elektronik belum dapat diterbitkan sebelum otorisasi dari Kemendagri diterima.

Dengan terbitnya otorisasi TTE tersebut, polemik yang sempat menghambat pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng resmi berakhir. Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Yund)

Kamis, 25 Juni 2026

LIRA Soppeng Apresiasi Langkah Pemda, Minta Layanan Administrasi Kependudukan Segera Normal


Soppeng, Sigapnews.com,– DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Soppeng mengajak seluruh pihak untuk menyikapi polemik pemberhentian sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng secara objektif dan proporsional. Di tengah berbagai pandangan yang berkembang, LIRA menegaskan pentingnya memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi pembinaan birokrasi, tanpa mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas.

Bupati DPD LIRA Soppeng, Andi Ukkas Page, mengatakan bahwa dinamika yang terjadi saat ini perlu ditempatkan dalam kerangka yang tepat agar tidak memunculkan kesimpulan yang dapat menyesatkan opini publik.

Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara persoalan penataan jabatan aparatur sipil negara dan persoalan pelayanan administrasi kependudukan yang diterima masyarakat. Kedua hal tersebut harus dilihat secara terpisah karena memiliki aspek hukum dan administrasi yang berbeda.

“Kami melihat ada dua isu yang berkembang secara bersamaan. Yang pertama terkait kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan penataan birokrasi, dan yang kedua berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Keduanya harus dipahami secara proporsional,” ujar Andi Ukkas, Kamis (25/6/2026).

LIRA menilai kepala daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Karena itu, langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala Dinas Dukcapil merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan yang memiliki jalur dan mekanisme tersendiri.

Terlebih, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng telah memberikan penjelasan bahwa langkah tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan disiplin pegawai.

“Atas penjelasan yang telah disampaikan, kami menghormati proses yang sedang berjalan. Kami percaya ada mekanisme yang tersedia untuk menguji dan memastikan seluruh prosedur dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.

Meski demikian, LIRA menegaskan bahwa perhatian terbesar masyarakat saat ini bukan hanya pada aspek penataan birokrasi, tetapi juga pada kelancaran pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar warga.

Berdasarkan keterangan yang telah disampaikan pemerintah daerah, sejumlah dokumen kependudukan yang memerlukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sempat mengalami keterlambatan penerbitan akibat proses penyesuaian kewenangan setelah pergantian pejabat.

Dokumen seperti akta kelahiran dan akta kematian menjadi perhatian karena memiliki fungsi penting dalam berbagai urusan administrasi, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, pengurusan warisan, klaim asuransi hingga berbagai keperluan hukum lainnya.

Menurut Andi Ukkas, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai kondisi tersebut agar tidak muncul anggapan bahwa keterlambatan yang terjadi merupakan bentuk penghentian pelayanan.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem administrasi kependudukan nasional, penggunaan Tanda Tangan Elektronik melekat pada pejabat yang telah memperoleh kewenangan dan persetujuan resmi dari instansi terkait. Oleh karena itu, ketika terjadi perubahan pejabat yang memiliki otoritas tersebut, diperlukan proses administrasi tertentu sebelum pelayanan dapat kembali berjalan normal sepenuhnya.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis biasa. Ada prosedur dan otorisasi yang harus dipenuhi agar dokumen yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

LIRA menilai sikap kehati-hatian pemerintah dalam menunggu proses otorisasi yang sah merupakan langkah yang dapat dipahami dari perspektif administrasi pemerintahan. Organisasi tersebut berpandangan bahwa legalitas dokumen harus tetap menjadi prioritas utama demi melindungi kepentingan masyarakat.

Namun demikian, LIRA juga memberikan perhatian terhadap aspek komunikasi publik yang dinilai perlu diperkuat.

Menurut mereka, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami terkait kondisi pelayanan yang sedang berlangsung. Transparansi dianggap penting untuk menghindari munculnya persepsi yang berbeda antara informasi resmi dan pengalaman yang dirasakan warga di lapangan.

“Kami meyakini masyarakat dapat memahami apabila ada kendala yang sifatnya sementara. Yang penting adalah informasi disampaikan secara jujur dan terbuka sehingga tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Andi Ukkas.

Karena itu, DPD LIRA Soppeng meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat koordinasi komunikasi publik agar setiap perkembangan dapat diketahui masyarakat secara utuh dan akurat.

Selain itu, LIRA juga berharap proses penyelesaian otorisasi Tanda Tangan Elektronik dapat segera dirampungkan sesuai target yang telah disampaikan pemerintah sehingga seluruh layanan administrasi kependudukan dapat kembali berjalan optimal.

Organisasi tersebut juga mendorong agar dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak masyarakat memperoleh prioritas penyelesaian. Akta kematian, misalnya, sering kali dibutuhkan dalam waktu cepat untuk pengurusan hak waris, dana pensiun, klaim asuransi, maupun berbagai kebutuhan hukum lainnya.

Sebagai organisasi yang menempatkan diri sebagai mitra kritis pemerintah, LIRA menegaskan akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Namun pengawalan tersebut, kata Andi Ukkas, harus dilakukan secara objektif dan konstruktif demi kepentingan masyarakat luas.

“Memberi kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja bukan berarti menghilangkan fungsi pengawasan. Sebaliknya, pengawasan yang objektif diperlukan agar proses penataan birokrasi berjalan baik dan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pada akhirnya yang ingin kita jaga adalah kepercayaan publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Soppeng,” tutupnya.

Sabtu, 13 Juni 2026

Bupati Suwardi Haseng Angkat Suara Terkait Banyaknya Plt Kepsek di Soppeng Sebut Warisan Pemerintahan Sebelumnya


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Suwardi Haseng akhirnya angkat suara terkait masih banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang memimpin sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Soppeng. Menurutnya, kondisi tersebut bukanlah persoalan yang muncul pada masa pemerintahannya saat ini, melainkan merupakan kondisi yang telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Soppeng disebut terus melakukan langkah-langkah pembenahan secara bertahap guna memastikan seluruh sekolah nantinya dipimpin oleh kepala sekolah definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Dikutip dari media Kabartujuhsatu.news, pada Minggu (14/6/2026), Suwardi menjelaskan bahwa keberadaan Plt kepala sekolah dalam jumlah yang cukup banyak merupakan kondisi yang telah diwarisi dari periode pemerintahan sebelumnya. Namun demikian, pihaknya tidak tinggal diam dan terus melakukan penataan sesuai prosedur serta regulasi yang berlaku.

“Banyaknya Plt kepala sekolah yang ada saat ini merupakan kondisi yang sudah ada sebelumnya. Namun demikian, kami terus melakukan pembenahan secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Suwardi.

Ia menegaskan bahwa sejak dirinya bersama jajaran pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan, proses penataan dan pengisian jabatan kepala sekolah terus menjadi perhatian serius. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepemimpinan di setiap sekolah dapat berjalan secara efektif, profesional, dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Soppeng.

Menurut Suwardi, pengisian jabatan kepala sekolah bukanlah proses yang dapat dilakukan secara instan. Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh setiap calon kepala sekolah, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, kompetensi, hingga ketentuan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Karena itu, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam melakukan penetapan kepala sekolah agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia menekankan bahwa kualitas dan kompetensi calon kepala sekolah menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dalam setiap proses pengangkatan.

“Hingga saat ini, pemerintah daerah telah menetapkan sekitar 40 kepala sekolah definitif. Ini merupakan bagian dari upaya yang terus kami lakukan untuk memperkuat tata kelola pendidikan di daerah,” ungkapnya.

Penetapan puluhan kepala sekolah definitif tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepemimpinan di lingkungan sekolah sekaligus mendorong peningkatan kinerja lembaga pendidikan. Dengan adanya kepala sekolah definitif, berbagai program pengembangan sekolah dapat dijalankan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Suwardi juga menjelaskan bahwa jabatan kepala sekolah pada dasarnya merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, proses penunjukannya harus melalui mekanisme yang jelas dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

“Perlu dipahami bahwa status kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada guru sesuai regulasi yang ada. Jadi seluruh proses penetapannya harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Selain melakukan penataan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan, pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, kualitas tenaga pendidik, serta mutu layanan pembelajaran bagi peserta didik.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan melalui sektor pendidikan. Karena itu, pemerintah akan terus memberikan perhatian khusus terhadap berbagai kebutuhan dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng.

Di akhir keterangannya, Suwardi berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses pengisian jabatan kepala sekolah membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Ia optimistis bahwa kebutuhan kepala sekolah definitif di seluruh sekolah akan dapat terpenuhi secara bertahap.

Dengan langkah-langkah pembenahan yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap sistem pendidikan di daerah semakin kuat, tata kelola sekolah semakin baik, dan kualitas pendidikan dapat terus meningkat demi menciptakan generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di masa depan.

(Yunandar/JOIN)

Kamis, 11 Juni 2026

Tak Hanya Asuransi, Kerja Sama Pemkab Soppeng–Askrindo Juga Jamin Kelancaran Proyek Daerah


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat upaya pengelolaan risiko pembangunan daerah melalui kerja sama dengan PT Askrindo Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penjaminan Suretyship dan Asuransi Umum yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Soppeng, Kamis (11/6/2026).

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama Branch Manager Class I Makassar PT Askrindo, Danny Supriyanto Aditya.

Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng membuka ruang bagi perusahaan asuransi untuk berkontribusi dalam memberikan layanan penjaminan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh perusahaan asuransi untuk membantu masyarakat Soppeng dalam bidang penjaminan dan asuransi umum,” ujarnya.

Kerja sama tersebut mencakup layanan penjaminan suretyship yang berfungsi memberikan jaminan atas pelaksanaan kontrak pekerjaan, khususnya dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Skema ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kegagalan pelaksanaan kontrak oleh penyedia jasa sekaligus meningkatkan kepastian penyelesaian proyek pembangunan daerah.

Selain penjaminan proyek, kesepakatan itu juga mencakup layanan asuransi umum yang memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kerusakan aset, kebakaran, kecelakaan, hingga risiko lain yang dapat memengaruhi jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.

Dari pihak Askrindo, kegiatan tersebut turut dihadiri Corporate Secretary Syafruddin, Regional Head 7 Makassar Ceri Fertiliawan, Technical Head Branch Office Makassar Andi Zaiful, Business Head Branch Office Makassar Fery Antho, serta Nurafni dari Askrindo Connect Bosowasi.

Sementara itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng yang hadir antara lain Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Soppeng.

Sebelumnya, pada April 2026, Askrindo juga menyerahkan bantuan Mobil Pintar (MoPi) kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung peningkatan literasi dan pendidikan anak.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Soppeng berharap pengelolaan risiko pembangunan dapat semakin kuat, pelaksanaan proyek pemerintah lebih terjamin, serta akses masyarakat terhadap layanan penjaminan dan asuransi semakin luas.

(Yund) 

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved