-->

Minggu, 23 Agustus 2026

Aswan Jaya Sakti Resmi Sarjana, Perjuangan D3 hingga S1 Berbuah Nilai A


Makassar, Sigapnews.com, Satu lagi capaian membanggakan ditorehkan Aswan Jaya Sakti. Di tengah kesibukannya sebagai wartawan dan pemilik media online Mitrabuser.com, Aswan berhasil menuntaskan pendidikan Strata Satu (S1) di Universitas Dipa Makassar.

Aswan dinyatakan lulus ujian skripsi dengan nilai A dalam ujian yang digelar di kampus Universitas Dipa Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (24/8/2026).

Dalam ujian tersebut, Aswan mempresentasikan sekaligus mempertahankan skripsinya yang berjudul “Aplikasi Pengelolaan Berkas Nikah Berbasis Web pada Kantor Urusan Agama Kec. Ganra Menggunakan Algoritma Boyer-Moore.”

Nilai A menjadi penutup manis perjalanan akademiknya yang dimulai dari Soppeng hingga ke Kota Makassar.

Aswan merupakan lulusan SMAN 1 Soppeng tahun 2020. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan studi D3 di STMIK Amika Soppeng.

Selama tiga tahun, Aswan berhasil menyelesaikan pendidikan D3 hingga 2023. Tidak berhenti di sana, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 di Universitas Dipa Makassar pada 2024.

Sekitar dua tahun kemudian, pendidikan S1 tersebut berhasil dituntaskannya dengan hasil membanggakan.

Saat menjalani ujian skripsi, Aswan mengaku mendapat pertanyaan dari ketua sidang sekaligus penguji pertama mengenai aplikasi yang dibuatnya.

“Ketua sidang sekaligus penguji satu hanya bertanya, disuruh menjelaskan aplikasi yang saya buat,” ujar Aswan.

Menariknya, keberhasilan tersebut diraih sembari tetap menjalankan aktivitas jurnalistik. Aswan dikenal sebagai wartawan sekaligus pemilik media online yang tergabung di Organisasi pers Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dan aktif menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat.

Bagi Aswan, gelar sarjana ini bukanlah akhir perjalanan. Justru menjadi modal untuk terus mengembangkan kemampuan di bidang teknologi informasi dan jurnalistik.

Ia berharap ilmu yang diperoleh selama menjalani pendidikan dapat memberikan manfaat lebih luas dan melahirkan karya-karya yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Dari Soppeng ke Makassar, tiga tahun menempuh D3, dilanjutkan dua tahun S1. Kini Aswan Jaya Sakti resmi menyandang gelar sarjana dengan skripsi bernilai A.

(Red)

Sabtu, 25 Juli 2026

Kejari Soppeng Jadi yang Pertama di Sulsel Jalin Kerja Sama dengan BHP Makassar


Soppeng, Sigapnews.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mencatatkan capaian penting dengan menjadi Kejaksaan Negeri pertama di Sulawesi Selatan yang menjalin kerja sama resmi dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Kantor BHP Makassar, Jumat (24/7/2026).

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Soppeng dengan BHP Makassar, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pengelolaan harta peninggalan dan penyelamatan aset.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, penyelesaian sengketa terkait perwalian dan pengampuan, pengamanan serta penyelamatan aset, hingga pengelolaan harta peninggalan yang tidak terurus. Selain itu, kedua institusi juga berkomitmen memperkuat tata kelola pengurusan harta peninggalan agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng mengatakan, kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga aset agar tidak menjadi objek penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

"Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum. Sebagai Kejaksaan Negeri pertama di Sulawesi Selatan yang menjalin sinergi dengan Balai Harta Peninggalan, kami ingin memastikan tidak ada aset masyarakat maupun negara yang terbengkalai atau dikuasai secara melawan hukum. BHP berperan sebagai pengelola harta peninggalan, sementara Kejaksaan memberikan dukungan hukum melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Kajari Soppeng.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan harta peninggalan yang lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Sementara itu, Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar memberikan apresiasi atas inisiatif Kejari Soppeng yang dinilai menjadi pelopor di Sulawesi Selatan. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi Kejaksaan Negeri lainnya dalam membangun sinergi kelembagaan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih efektif.

Melalui kerja sama ini, Kejari Soppeng dan BHP Makassar berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata, pengelolaan harta peninggalan, serta perlindungan aset dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Red)

Jumat, 10 Juli 2026

Suwardi Haseng Bongkar Pembahasan Internal Golkar Sulsel, Singgung Bocoran Musda DPD II


Makassar, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengungkap adanya pembahasan penting di balik Rapat Konsultasi Persiapan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Sulsel, Jalan Amanagappa Nomor 2, Makassar, Jumat (10/7/2026) malam.

Suwardi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan, mengaku tidak mengikuti jalannya rapat sejak awal karena masih menghadiri agenda di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Meski datang setelah rapat utama selesai, Suwardi mengungkap dirinya masih sempat bergabung dalam pembahasan bersama jajaran pimpinan partai di ruang Ketua DPD Partai Golkar Sulsel.

"Saya telat dan sudah bubar rapat baru saya tiba karena sebelumnya saya ikut acara di rumah jabatan gubernur. Tetapi saya masuk di ruangan Pak Ketua bersama Armin dengan yang lain. Banyak hal yang dibahas, termasuk bocoran mengenai Musda DPD II nantinya," kata Suwardi kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa selain membahas kesiapan pelaksanaan Musda XI DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan, pertemuan itu juga menyinggung agenda Musda DPD II Partai Golkar di kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.

Namun, Suwardi belum bersedia mengungkap lebih jauh isi pembahasan maupun "bocoran" yang dimaksud. Ia juga belum menjelaskan apakah pembicaraan tersebut berkaitan dengan jadwal pelaksanaan, mekanisme pemilihan, ataupun dinamika politik internal menjelang Musda DPD II.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan menggelar Rapat Konsultasi Persiapan Musda XI berdasarkan Surat Undangan Nomor 03/DPD-I/PG/VII/2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Muhidin Moh. Said bersama Plt Sekretaris Rahman Pina.

Rapat tersebut dihadiri Pengurus Harian, Panitia Pengarah Musda XI, serta Panitia Pelaksana Musda XI dengan agenda utama melakukan konsultasi dan pemantapan seluruh persiapan menjelang pelaksanaan Musda XI.

Musda XI Partai Golkar Sulawesi Selatan menjadi momentum strategis karena akan menentukan kepemimpinan partai untuk periode berikutnya sekaligus menjadi bagian dari proses konsolidasi organisasi. Setelah Musda tingkat provinsi digelar pada tanggal 18 Juli 2026, agenda selanjutnya diperkirakan akan berlanjut pada pelaksanaan Musda DPD II di seluruh kabupaten dan kota.

Hingga berita ini diterbitkan, DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil rapat konsultasi.

(AJS)

Rabu, 24 Juni 2026

Dr Nurmal Idrus: Diskresi DPP Golkar Perkuat Posisi IAS Jelang Musda Sulsel


Makassar, Sigapnews.com,– Terbitnya surat diskresi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kepada Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dinilai menjadi perkembangan penting dalam dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan.

Pengamat politik dan Direktur Nurani Strategic Consulting, Nurmal Idrus, menilai diskresi yang diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memiliki makna politik yang jauh lebih besar dibanding sekadar penyelesaian persoalan administratif.

Menurut Nurmal, keputusan tersebut mengirimkan pesan yang jelas kepada seluruh pemilik suara mengenai arah kebijakan dan preferensi elite partai di tingkat pusat.

“Diskresi ini bukan hanya menyelesaikan persoalan administratif yang sebelumnya menjadi perdebatan. Ini juga merupakan sinyal politik yang kuat dari DPP kepada seluruh pemilik suara menjelang Musda,” kata Nurmal, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam tradisi politik partai, keputusan yang datang langsung dari pimpinan pusat umumnya memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan dukungan di tingkat daerah.

Sebelum keluarnya diskresi, IAS disebut menghadapi tantangan terkait pemenuhan persyaratan pencalonan. Namun setelah kebijakan khusus dari DPP diterbitkan, hambatan tersebut dinilai telah terselesaikan secara organisatoris maupun politis.

“Kalau dianalogikan, IAS sudah melewati pintu utama. Tahapan yang paling menentukan telah dilalui. Setelah ini, yang dibutuhkan adalah konsolidasi dukungan dan komunikasi politik dengan para pemilik suara,” ujarnya.

Mantan Ketua KPU Makassar itu menilai langkah DPP tidak lahir secara tiba-tiba. Menurutnya, terdapat pertimbangan strategis terhadap kapasitas dan pengalaman IAS yang telah lama berkiprah di Partai Golkar serta memiliki rekam jejak kepemimpinan yang dikenal di Sulawesi Selatan.

Karena itu, ia meyakini terbitnya diskresi akan dibaca sebagai bentuk kepercayaan politik dari pimpinan pusat kepada IAS untuk ikut dalam kontestasi Musda.

“Dalam politik, sinyal dari elite sering kali lebih kuat dibandingkan pernyataan formal. Ketika Ketua Umum memberikan diskresi, maka pesan yang muncul adalah bahwa figur tersebut mendapatkan ruang dan legitimasi untuk maju,” jelasnya.

Nurmal menambahkan, para pemegang hak suara tentu akan mempertimbangkan keputusan tersebut dalam menentukan pilihan politik mereka.

“Bagi para voters, ini adalah sinyal yang sangat jelas. Saya melihatnya sebagai pesan politik langsung dari Ketua Umum kepada seluruh pemilik suara bahwa IAS mendapatkan restu untuk bertarung. Tentu kondisi ini membuat posisi politik IAS semakin kuat,” katanya.

Meski demikian, Nurmal menegaskan bahwa Musda tetap merupakan forum demokrasi internal yang memberikan hak kepada seluruh pemilik suara untuk menentukan pilihan secara independen.

Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktik politik partai, dukungan dan arah kebijakan dari DPP sering kali menjadi faktor yang berpengaruh dalam pembentukan peta dukungan di daerah.

“Musda tetap demokratis. Tetapi kita juga harus melihat realitas politik bahwa keputusan strategis dari DPP biasanya memiliki dampak yang besar terhadap konfigurasi dukungan di tingkat daerah,” ujarnya.

Ia memprediksi dinamika menuju Musda Golkar Sulsel akan semakin menarik dalam beberapa pekan ke depan. Konsolidasi politik antar-kelompok diperkirakan akan semakin intens seiring menguatnya posisi IAS pasca keluarnya diskresi.

“Yang jelas, diskresi ini telah mengubah peta kontestasi. IAS kini berada pada posisi yang lebih kompetitif dan memiliki modal politik yang kuat untuk melangkah menuju kursi Ketua Golkar Sulawesi Selatan, pungkasnya.

(Yund)

Diskresi DPP ke IAS adalah Sinyal 'Perintah' untuk Voters


Makassar, Sigapnews.com,– Tokoh senior Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), resmi mengantongi surat diskresi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, itu diserahkan langsung kepada IAS di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Terbitnya surat diskresi tersebut langsung memunculkan spekulasi kuat terkait arah kontestasi Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan yang akan datang. Sejumlah kalangan menilai keputusan DPP itu menjadi penanda kuat dukungan pusat terhadap mantan Wali Kota Makassar dua periode tersebut.

Pengamat politik sekaligus Direktur Nurani Strategic Consulting, Dr. H. Nurmal Idrus, SE., MM., menilai diskresi yang diberikan DPP merupakan tahapan paling menentukan dalam proses pencalonan IAS sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.

"Diskresi itu ibarat jalan tol bagi IAS menuju kursi Ketua Golkar Sulsel. Bahkan bisa disebut sebagai tahapan paling krusial yang berhasil ia lewati. Sebab secara administratif dan organisatoris, IAS sebelumnya berada pada posisi yang memerlukan pengecualian atau izin khusus dari DPP untuk dapat maju sebagai calon ketua," ujar Nurmal.

Menurut mantan Ketua KPU Makassar itu, keputusan DPP bukan sekadar menyelesaikan persoalan syarat pencalonan, tetapi juga mengandung pesan politik yang kuat kepada seluruh pemilik suara atau voters dalam Musda.

"Diskresi itu bukan hanya dokumen administratif. Dalam tradisi politik partai, terutama partai yang memiliki struktur komando kuat seperti Golkar, diskresi dari Ketua Umum adalah sinyal politik yang sangat jelas. Bahkan dapat dimaknai sebagai pesan langsung kepada para voters bahwa pilihan Jakarta berada pada IAS," jelasnya.

Nurmal menilai, dengan keluarnya diskresi tersebut, peta persaingan menuju Musda Golkar Sulsel berpotensi berubah signifikan. Para pemilik suara diperkirakan akan menjadikan sikap DPP sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pilihan mereka.

"Ketika Ketua Umum telah memberikan ruang dan legitimasi politik kepada seorang figur, maka itu akan dibaca oleh para pemilik suara sebagai arah kebijakan organisasi. Karena itu, saya melihat peluang IAS kini semakin terbuka dan semakin kuat dibanding sebelumnya," katanya.

Ia menambahkan, dinamika politik menjelang Musda tentu masih memungkinkan terjadinya komunikasi dan konsolidasi antarkandidat. Namun, dari perspektif politik organisasi, keluarnya diskresi merupakan momentum penting yang sulit diabaikan.

"Musda tetap forum demokratis dan keputusan akhir berada di tangan voters. Tetapi secara politik, diskresi ini telah mengirimkan pesan yang sangat kuat bahwa IAS mendapatkan kepercayaan dari tingkat pusat. Karena itu, ruang manuver politik para pemilik suara kini akan semakin dipengaruhi oleh sinyal yang telah diberikan DPP," pungkas Nurmal.

(Yund) 

Minggu, 24 Mei 2026

PJI Sulsel Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Takalar


Makassar, Sigapnews.com, Persatuan Jurnalis Indonesia mengecam dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan media online di Takalar. Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik setelah korban resmi melapor ke pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Sholeh Sibali. Ia diduga menjadi korban pemukulan dan intimidasi oleh seorang pria berinisial BB pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.55 WITA.

Peristiwa itu terjadi di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar. Dugaan penganiayaan disebut dipicu pemberitaan media terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan penganiayaan anak yang sebelumnya viral di media sosial dan sejumlah portal berita.

Ketua PJI Sulsel, Akbar Hasan Noma Dg Polo, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan pelaku. Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

“Kami meminta Kapolres Takalar segera menangkap pelaku dugaan pemukulan terhadap jurnalis Saudara Sholeh Sibali. Kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan yang mencederai demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Akbar, Minggu (24/5/2026).

Ia juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kalau aparat lamban menangani kasus ini, publik tentu akan mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di Takalar. Wartawan dilindungi Undang-Undang Pers dan tidak boleh diintimidasi,” lanjutnya.

Akbar menegaskan, intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban, saat kejadian dirinya sedang berada di pos keamanan sebelum pelaku datang dalam kondisi emosi.

“Pelaku tiba-tiba datang menghampiri saya lalu mengambil paksa barang-barang di atas meja dan melemparkannya ke arah wajah saya,” ujar Sholeh.

Korban mengaku pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan menggunakan sebuah buku tebal milik petugas keamanan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka di bagian wajah, tangan, dan perut. Ia juga mengaku sempat diludahi, dicaci maki, hingga mendapat ancaman pembunuhan.

“Pelaku mengatakan wartawan yang memberitakan dirinya adalah wartawan palsu dan mengancam akan membunuh wartawan,” ungkap korban.

Dugaan kemarahan pelaku disebut berkaitan dengan pemberitaan kasus KDRT dan dugaan penganiayaan anak yang sempat viral pada Januari 2026. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandung dan mantan istrinya. Namun, pelaku disebut menganggap informasi tersebut sebagai hoaks.

Usai kejadian, Sholeh Sibali langsung melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan tersebut ke Polres Takalar.

Korban berharap aparat penegak hukum segera memproses laporannya secara profesional dan transparan.

“Saya sudah melaporkan tindakan pemukulan dan ancaman pembunuhan ini ke pihak berwajib. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tutupnya.

(Red)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved