Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Optimalisasi Lahan (OPLAH) Non-Rawa Tahun Anggaran 2026 agar tidak bermain-main dengan anggaran.
Peringatan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan OPLAH Wilayah Soppeng di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).
Program OPLAH Non-Rawa di Kabupaten Soppeng mencakup areal seluas 8.315,58 hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar.
Menurut Suwardi, besarnya dukungan anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat, khususnya para petani penerima program.
Ia meminta pengelolaan dana dilakukan secara terbuka, tertib dan sesuai peruntukan.
“Jangan ada mark-up, jangan ada pemotongan hak petani dan jangan ada laporan fiktif,” tegas Suwardi.
Bupati menekankan bahwa seluruh anggaran yang dialokasikan pemerintah pada dasarnya merupakan uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus dipastikan memberikan manfaat bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
“Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Suwardi juga meminta ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) menjadi perhatian serius. Administrasi harus tertib dan pekerjaan fisik di lapangan wajib sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Program OPLAH Non-Rawa tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BP-LIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng.
Pelaksanaan program menggunakan pola Swakelola Tipe IV, dengan kelompok tani penerima terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan.
Pengawasan Diperketat
Kepala BP-LIP Kelas I Makassar Rustan Massinai juga memberikan peringatan serupa. Ia meminta kelompok tani penerima bantuan mengelola anggaran secara transparan dan menyiapkan seluruh bukti pertanggungjawaban.
Rustan menyebut sejumlah potensi penyimpangan harus dihindari, mulai dari mark-up, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran hingga penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu,” tegasnya.
Pengawasan akan melibatkan penyuluh pertanian, pengawas, konsultan individu serta unsur pengawasan dan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Pemkab Soppeng juga mendorong modernisasi pengairan melalui penguatan pompanisasi dan program Listrik Masuk Sawah untuk membantu menjaga ketersediaan air serta meningkatkan indeks pertanaman.
Dengan cakupan OPLAH lebih dari 8.000 hektare, Pemkab Soppeng menargetkan program tersebut mampu meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Namun, bagi Suwardi, keberhasilan program bukan hanya diukur dari luas lahan yang dioptimalkan maupun besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari seberapa besar manfaatnya dirasakan langsung oleh petani.
(Yund)







.jpg)














FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram