-->

Minggu, 28 Maret 2021

Di Pangkep, Legislator PPP Sulsel Andi Nurhidayati Serahkan Bantuan Mushaf Al Qur'an


Andi Nurhidayati Legislator PPP Sulsel saat salurkan bantuan Al-Qur'an di Pangkep (Foto Istimewa)

Pangkep (Sulsel), Sigapnews.com,- Ketua PW WPP Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin menyalurkan bantuan Mushaf al-Qur'an untuk Pesantren Darul Qur'an Sela di Kabupaten Pangkep, Minggu (28/3/2021) malam.

Penyerahan tersebut dilakukan Andi Etti sapaannya saat perjalanan ke Kabupaten Wajo untuk menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-622 Bumi Lamaddukelleng.

"Kita ketemu di sini Pak Ustadz, tidak sempat ke pesantrenta karena Saya mau ke Wajo. Ini saya tunaikan amanah untuk menyalurkan al-Qur'an ini untuk digunakan santri Pak Ustadz menghapal," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.

Rencananya Andi Etti sapaannya, bersama pengurus WPP Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan akan menyalurkan bantuan ini ke beberapa pesantren di Sulawesi Selatan.

Bantuan mushaf al-Qur'an  untuk Pesantren Darul Qur'an Sela Tonasa diterima oleh Pimpinanya, Ustadz Sirajang. Pesantren ini fokus membina hafidz al-Qur'an dan sudah membina kurang lebih 40 santri.

"Terimakasih banyak Bu bantuannya, Semoga berkah. Dan Insya Allah ini akan bermanfaat bagi santri kami," ujar Ustadz Sirajang. (Red/Rhm).

Sabtu, 27 Maret 2021

Petani Sutera Keluhkan Persoalan Pemasaran, Begini Respon Legislator Sulsel Andi Nurhidayati


Andi Nurhidayati anggota DPRD Sulsel saat mendengar keluhan petani (Foto Istimewa)

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Nurhidayati Zainuddin menemui petani sutera di Desa Pising dan Desa Sering Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, Jum'at (26/3/2021) kemarin.

Pertemuan tersebut dalam rangka kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini di Kabupaten Soppeng. Sebelumnya, Andi Nurhidayati telah mengunjungi lokasi pembangunan jalan tani di Desa Lompulle Kecamatan Ganra. 

Didampingi Penyuluh Kehutanan UPT KPH Walanae, Abdul Aziz, Andi Etti sapaannya menggelar pertemuan dengan pengurus Kelompok Tani Eka Sutera Desa Pising dan Kelompok Tani Batu Tungke'e Desa Sering.

Selain menggelar pertemuan, Sekretaris Fraksi PPP ini juga melihat langsung bantuan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan di tahun 2020 seperti bantuan rumah pemeliharaan ulat sutera, sumur bor, dan cultivator untuk kedua kelompok tani ini.

"13 kelompok tani sutera di Soppeng semuanya mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. 12 kelompok mendapatkan bantuan rumah pemeliharaan ulat sutera, ada juga bantuan sumur bor, traktor mini dan lain yang sebagainya yang dibutuhkan petani," ujar Abdul Aziz.

Dalam kunjungan tersebut yang menjadi problem petani sutera adalah persoalan pemasaran hasil produksi, dan hal tersebut juga diaminkan oleh Aziz. Menurutnya, bantuan pemerintah selama ini sangat baik untuk pengembangan sutera namun perlu perhatian pemerintah di sektor pemasaran.

"Yang disampaikan tadi petani Pung (terkait pemasaran) itu benar. Dan mudah-mudahan bisa mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Saya rasa jika pasarnya bagus maka masyarakat akan semangat memelihara ulat sutera," ujarnya.

Andi Nurhidayati mengakui apa disampaikan petani terkait sektor pemasaran menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah selama ini. Menurutnya, perhatian pemerintah selama ini di sektor hulu seperti ketersediaan ulat sutera yang berkualitas dan ketersedian pakan sangat baik, namun di sektor hilir seperti pemasaran masih perlu mendapatkan perhatian serius.

"Saya akan bicarakan dengan dinas perindustrian dan OPD terkait agar persoalan pemasaran agar bisa dicarikan solusi. Perlu ada kolaborasi antar pemerintah provinsi dan kabupaten, sinergitas antar OPD untuk memberikan solusi di sektor hilir yakni industri dan pemasarannya," jelasnya.

Diketahui Dinas Kehutanan dan Dinas Perindustrian merupakan mitra kerja Komisi B DPRD Sulsel. Dan Andi Nurhidayati tercatat sebagai salah satu pimpinan komisi.

Berikut Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi untuk 13 Kelompok Tani Sutera di Kabupaten Soppeng di Tahun 2020 : 

1. Rumah Pemeliharaan Ulat  : 12        kelompok
2. Sumur :  7 kelompk
3. Instalasi air : 7 kelompok
4. Chain saw : 7 kelompok
5. Cultivator : 12 kelompok
6. Handsparyer: 67 unit
7. Gunting stek : 134 buah
8. Gerobak dorong 134 unit
9. Pupuk organik :6.700 kg
10. Pupuk an organik 6.700 kg
11. Heribisida :402 liter

(Red/Rhm/Edil Rauf).

Jumat, 26 Maret 2021

Gelar Kunjungan Dapil, Andi Nurhidayati Tinjau Lokasi Pembangunan Jalan Tani di Lompulle


Andi Nurhidayati saat kunjungan dapil di Lokasi Pembangunan Jalan Tani Desa Lompulle kecamatan Ganra kabupaten Soppeng (Foto Istimewa).

Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Desa Lompulle Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng, Jum'at (26/3/2021).

Dalam kunjungan di Desa yang pernah menjadi juara 3 tingkat provinsi Sulsel ini, Andi Etti sapaanya, disambut Kepala Desa Lompulle, Andi Amri. Hadir juga penyuluh pertanian Desa Lompulle, Hasnawati.

Selain menggelar pertemuan di Balla Ewako Desa Lompulle, Wakil Ketua Komisi B ini berkunjung ke titik pembangunan jalan tani yang menggunakan APBD Provinsi Sulsel tahun 2020.

"Terimakasih banyak Pak Desa atas sambutanta. Kegiatan kunjungan dapil ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi bantuan provinsi, untuk melihat sejauh bantuan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.


Kades Lompulle Andi Amri saat menyambut kedatangan Legislator DPRD Sulsel Andi Nurhidayati (Foto Istimewa).

Andi Amri dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Andi Nurhidayati atas kedatangannya serta perjuangannya hingga pembangunan dua jalan tani di Desa Lompulle dapat terealisasi di tahun 2021 lalu.

"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Lompulle menyampaikan ucapan terimakasih atas perjuangannya hingga pembangunan jalan tani di desa kami dapat terealisasi tahun lalu dan tentu kami selalu berharap support dan bantuan dari provinsi," ujarnya.

"Dengan jalan tani tersebut petani mudah untuk mengangkut gabahnya hingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan. Karena dengan adanya jalan tani akses kendaraan seperti mobil itu lebih mudah," jelsnya.

Diketahui tahun 2020 lalu, Andi Etti yang juga Mantan Anggota DPRD Soppeng ini berhasil memperjuangkan pembangunan jalan tani di Lompulle untuk Kelompok Tani Yajang Panua dan Kelompok Tani Mattugekkeng. (Red/Edil Rauf).

Senin, 22 Maret 2021

Andi Nurhidayati Lantik WPP Pinrang, 16 Sayap Perempuan PPP di Sulsel Terbentuk




Pinrang (Soppeng), Sigapnews.com, - Pimpinan Cabang (PC) Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kabupaten Pinrang menggelar pelantikan pengurus di Kantor DPC PPP Kabupaten Pengurus, Senin (22/3/2021).

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) WPP Sulawesi Selatan, Andi Nurhidayati Zainuddin didampingi Sekretarisnya, Maipa Anwar Said melantik sayap perempuan partai kakbah.

WPP Kabupaten Pinrang dipimpin oleh St. Aminah didampingi Sekretaris A. Rahmawati Adinda. Hadir dalam pelantikan ini Ketua PPP Pinrang, Andi Thamrin dan anggota Fraksi PPP DPRD Pinrang.

"Terimakasih Saya ucapkan kepada Ketua PPP Pinrang, Bapak Andi Thamrin yang telah memfasilitasi pelantikan WPP. Insya Allah WPP akan menjadi kekuatan PPP di Kabupaten Pinrang," ujar Sekretaris Fraksi PPP Sulsel ini.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini mengajak seluruh kader PPP untuk intens mendekati dan menemui masyarakat sejak sekarang agar langkah pemenangan partai di Pileg 2024 mendatang semakin mudah dicapai.

"Kita harus bergerak meraih hati masyarakat khususnya kaum perempuan dengan berbagai program. Biar hal kecil yang kita lakukan tapi istiqomah maka akan berkesan di hati masyarakat. Kita harus membantu Pak Ketua membesarkan PPP di Pinrang," ujarnya.

"Misalnya, kader-kader WPP memfasilitasi kegiatan pengajian seperti yang dilakukan WPP Makassar. Kita juga bisa menjadi pusat informasi bagi masyarakat untuk beberapa hal misalnya terkait bantuan BLT dan pengurusan KTP. Kita harus hadir memfasilitasi hal-hal seperti ini," lanjutnya.

Ketua PPP Pinrang, Andi Thamrin memberikan apresiasi Ketua WPP Sulsel, Andi Nurhidayati bersama sekretarisnya Maipa Anwar yang hadir langsung untuk melantik pengurus WPP Pinrang.

"Alhamdulillah, Ibu ketua dan sekretaris WPP hadir langsung didampingi beberapa pengurusnya. Ini bukti perhatian WPP Sulsel kepada kita kita. Saya berharap WPP Sulsel dan WPP Pinrang bisa bersinergi dan tentu tujuannya membesarkan partai," ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Pinrang ini mengungkapkan, WPP di Bumi Lasinrang sudah lama terbentuk dan melakukan berbagai program yang bersetuhan dengan masyarakat. Namun Andi Thamrin berharap kekuatan WPP bisa semakin bertambah usai dilantik.

"Kalau bisa dua kali lipat semangatnya bertambah karena sekarang punya legalitas untuk menguatkan kegiatan kepartaiaan. Kuncinya mulai sekarang harus mulai bergerak. Tak hanya WPP Seluruh sayap partai harus bersinergi untuk membesarkan partai," jelasnya. (Red/Edil Rauf).

Minggu, 07 Maret 2021

Gubernur Sultra Melantik Bupati Mubar dan PJ Bupati Konsel


Ket.Gambar : Foto bersama usai pelantikan Bupati Mubar dan Plt. Bupati Konsel.

Mubar (Sultra), Sigapnews.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik Bupati Muna Barat (Mubar) Ahmad Lamani dan Penjabat (Pj) Bupati Konawe Selatan (Konsel) Andi Tenri Rawe Silondae di Rumah Jabatan Gubernur, Senin 8 Maret 2021, Pelantikan dihadiri secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dan disiarkan melalui live streaming.

Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat tingkat provinsi baik di lingkungan sipil maupun TNI/Polri.

Dalam pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan menteri dalam negeri (mendagri) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sultra Basiran. Keputusan mendagri tersebut masing-masing Nomor: 131.74-447 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Muna Barat dan Nomor: 131.74-421 Tahun 2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bupati Mubar Ahmad Lamani akan memimpin Mubar untuk periode sisa masa jabatan 2017-2022. Ahmad Lamani menggantikan Rajiun Tumada yang mengundurkan diri sebagai bupati karena mencalonkan diri sebagai Bupati Muna.

Adapun Andi Tenri Rawe Silondae merupakan Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sultra. Pj Bupati Konsel ini juga merupakan putri dari mantan Gubernur Sultra Abdullah Silondae. Andi Tenri akan memimpin Konsel hingga ditetapkannya bupati dan wakil bupati definitif hasil pilkada serentak tahun 2020.

Secara khusus, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 131.74-421 tahun 2021, Pj Bupati Konsel mempunyai sejumlah tugas, yakni memimpin pelaksanan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Lanjut, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari mendagri.

Pj Bupati Konsel juga dapat melakukan pengisian penjabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan perundan-undangan setelah mendapat persetuan tertulis dari mendagri. Kemudian, melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Covid-19, dimana tugas dan kewenangannya antara lain, memperhatikan SE Mendagri Nomor: 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.

Dalam melaksanakan jabatannya, Pj Bupati Konsel tetap menduduki jabatannya sebagai pejabat tinggi pratama di Pemprov Sultra (selaku Kepala Dinas P3APPKB). Jabatan sebagai Pj paling lama dijabat selama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Sultra Ali Mazi menitip pesan kepada Bupati Mubar Ahmad Lamani mampu membawa pembaharuan yang ideal dan berkemajuan bagi masyarakat Mubar.

Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki beragam potensi, di antaranya pertanian,  perikanan, kelautan, dan pariwisata, Gubernur berharap Bupati Mubar mampu mengoptimalkan potensi tersebut dengan kerja-kerja keras dan tuntas. Gubernur juga mengharapkan dukungan dari semua elemen masyarakat di Mubar dan dapat terus membangun sinergitas.

Kepada Pj Bupati Konsel, Gubernur menyampaikan optimismenya bahwa Pj Bupati dapat menjalankan pemerintahan di daerah itu karena merupakan putra daerah, dan juga sebelumnya menjadi bagian dari pemerintahan di Konsel.

“Saya selaku gubernur yakin Saudari dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Pj dengan baik karena telah banyak memahami karaktreristik masyarakat dan pemerintahan di daerah tersebut,” ujar Gubernur.

Gubernur berpesan khusus kepada Pj Bupati Konsel agar dapat menjaga kondusifitas masyarakat paska pilkada, agar tetap tercipta rasa aman dan damai, serta tak ada gangguan ketenteraman dan ketertiban di masyarakat karena perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2020.

Published : DON

Senin, 01 Maret 2021

Dinilai Kebablasan, Legislator PPP Sulsel Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras



Makassar, Sigapnews.com, - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nurhidayati Zainuddin dengan tegas menolak izin investasi minuman keras (miras) yang diatur dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021. 

Menurut Andi Etti sapaannya, perpres yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah kebijakan kebablasan yang mudharatnya amat besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Jelas ini (izin investasi miras) adalah kebijakan yang kebablasan, dan akan mendatangkan mudharat yang lebih besar. Dan PPP secara institusi dari pusat hingga daerah menolak (perpres ini)," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini, Senin (1/3/2021).

Tak dilegalkan saja kata Andi Etti, persoalan kriminal yang timbul akibat mengkonsumsi miras sangat tinggi, terlebih jika membuka ruang investasi di daerah-daerah maka bisa saja persoalan kriminal akan semakin merajalela. 

"Miras adalah induk dari segala kejahatan dan itu sangat jelas tertuang dalam hadis. Dan sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim, maka pemerintah seharusnya tidak membuat aturan yang bertentangan dengan hukum Allah yang tertuang dalam al-Qur'an dan hadis," jelas Wakil Ketua PPP Sulsel ini 

"Perpres (investasi miras) ini harus dicabut. Ini demi masa depan anak bangsa dan menjaga moralitas generasi muda kita," tutup Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Sulsel ini. (Rhm/Zulfikar).

Jumat, 22 Januari 2021

HUT Ibu Mega, DPC PDIP Kab Wajo Lakukan Penanaman Bibit Pohon di Sejumlah Titik





Penanaman Bibit Pohon Jabon oleh kader PDIP Kab Wajo



Wajo(Sulsel) Sigapnews.com - HUT Ibu Mega, DPC PDIP Kab Wajo Lakukan Penanaman Bibit Pohon di Sejumlah Titik

Dra. Hj. Husniaty Husain, Mantan Ketua Komisi IV DPRD Kab Wajo periode 2004 - 2019, mengatakan Hari ini, Sabtu 23 Januari 2021, masih dalam rangkaian perayaan HUT 48 PDI Perjuangan yg juga bertepatan dgn HUT ke 74 Ketua Umum PDIP Hj.Megawati Soekarnoputri, dirayakan dengan penanaman pohon serentak se-Indonesia.

– Bulan Januari merupakan bulan sakral bagi PDI Perjuangan. 10 Januari adalah HUT Partai (48) dan 23 Januari HUT Ibu Ketum Hj. Megawati Soekarnoputri (74).- 

Dalam setiap konsolidasi Partai Ibu Megawati selalu mengajarkan dan menanamkan nilai kepada semua kadernya untuk membangun peradaban dengan mencintai alam. Salah satu wujudnya adalah menanam pohon.

Seperti yang dilakukan juga DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wajo yang melakukan penanaman pohon Jabon/Jati sebanyak 100 batang dipesisir sungai Desa Assorajang Kecamatan Tanasitolo.

Menurut Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kab Wajo, Baso SURAEDI, ST. selaku korlap penanaman pohon "Penanaman pohon di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Walennae yang kami lakukan sebagai upaya untuk pelestarian lingkungan. Hal ini dilakukan untuk menjaga aliran sungai dan ekosistem yang ada.
Aliran sungai sebagai sumber kehidupan dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat karena air yang berkecukupan tidak saja untuk pertumbuhan pohon tetapi sebagai sumber penghasilan bagi masyarakat."

Dalam kesempatan tersebut, sambutan Ketua DPD PDIP Sulsel, Andi Ridwan Wittiri, SH juga dibacakan oleh Sekertaris DPC PDIP Wajo Baso Suraedi sebagai berikut

1. Gerakan menanam pohon sebagai ekspresi dan wujud mencintai bumi. Kita meyakini bahwa pohon dan air adalah sumber kehidupan dan sumber peradaban.

2. Penanaman pohon disertai konservasi tanah akan memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Karena tanah yg subur, dan air yg berkecukupan akan mendukung ketahanan pangan dan sumber air bersih.

3. Merawat bumi, selain sebagai jalan peradaban, sungai merupakan akumulasi ribuan mata air yg harus dijaga dan diselamatkan dgn penghijauan.

Dalam kegiatan ini dihadiri fungsionaris PDI Perjuangan Kabupaten Wajo serta PAC dari Kecamatan Tempe dan Tanasitolo.

Kami juga sangat berterima kasih kepada Bapak Kepala Desa Assorajang Andi Samarukka yang telah membantu menfasilitasi acara ini. Kata Baso Suraedi mengakhiri perbincangan. (ope)

Kamis, 07 Januari 2021

Paslon Dari PDIP Didiskualifikasi Karna Terbukti Melakukan Kecurangan




Sigapnew.com- Sidang Majelis Pemeriksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengabulkan gugatan pelanggaran pilkada terhadap paslon nomor urut 3 pada pilkada Kota Bandar Lampung, Rabu (6/1). Gugatan terkait dengan pelanggaran administratif terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiryah di Bandar Lampung, Rabu (6/1), terungkap pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut 3 Eva Dwiana–Deddi Amrullah, sehingga hasil putusan membatalkan (mendiskualifikasi) paslon yang diusung PDIP tersebut.

Fatikhatul Khoiriyah dalam putusannya menyebutkan, pelanggaran TSM dari paslon Eva-Deddi yakni terjadi di Kecamatan Sukabumi, dalam perbuatan menjanjikan dan atau memberikan uang atau meteri lainnya dalam bentuk sembako yang dikemas sebagai bantuan Covid-19 oleh wali kota Bandar Lampung Herman HN (suami Eva Dwiana).

Bantuan tersebut, lanjut dia, melibatkan aparatur pemerintah kota termasuk ketua RT. Terlapor sebanyak 15.554 suara sementara paslon nomor urut 1 sebanyak 5.018 suara dan paslon nomor urut 2 mendapatkan 6.660 suara. Hal tersebut merupakan pelanggaran pilkada secara TSM.

Selanjutnya, anggota majelis pemeriksa lainnya Tamri Suhaimi mengatakan, terjadi di Kecamatan Labuhan Ratu, berdasarkan keterangan dua saksi yang telah disumpah yakni Meirina dan Indun, majelis berkesimpulan terjadi tindakan TSM dengan pemberian sembako yang dikemas bantuan Covid-19. “Tindakan itu masuk pelanggaran administrasi secara TSM,” ujarnya.

Pelanggaran lainnya, yakni pemberian uang transport untuk kader PKK sebesar RP 200 ribu kepada 100 orang di setiap kelurahan. Uang tersebut dibagikan aparatur pemerintah kota, yang disimpulkan pelanggaran administrasi pemilihan berdasarkan Pasal 4 Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020. Pemberian tersebut disertai dengan pesan-pesan untuk pemenangan paslon nomor urut 3.

Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, paslon nomor urut 3 terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran administrasi secara TSM, yakni perbuatan menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggaraan pemilihan dan atau pemilih.

Kedua, dalam putusan sidang tersebut, membatalkan paslon nomor urut 3 pada Pilkada wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung. Ketiga, memerintahkan kepada KPU Kota Bandar Lampung untuk membatalkan keputusan terkait penetapan terlapor sebagai pasangan calon dalam pemilihan. KPU sebelumnya telah menetapkan paslon nomor urut 3 tersebut sebagai pemenang pilkada Bandar Lampung dengan raihan suara 57,3 persen.

Dia mengatakan, atas keputusan sidang majelis pemeriksa, terlapor dapat menyampaikan keberatan kepada Bawaslu RI paling lambat tiga hari sejak putusan dibacakan. Selain itu, terlapor juga dapat mengajukan upaya hukum lainnya kepada Mahkamah Agung paling lama tiga hari kerja terhitung sejak keputusan KPU Kota Bandar Lampung ditetapkan.

Menanggapi putusan tersebut, M Yunus dari Tim Advokasi Eva – Deddi mengatakan, adanya diskriminasi dalam putusan majelis pemeriksa Bawaslu tersebut. Menurut dia, melihat kasus pilkada di Lampung Tengah, pertimbangan pihak terkait tidak dijadikan acuan sama sekali.

Pihaknya tetap akan melakukan upaya hukum terakhir menyikapi putusan tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku. Tim akan melakukan upaya hukum ke DKPP dan juga Mahkamah Agung. 
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved