-->

Jumat, 25 Agustus 2023

Kunjungi Kejati Sulsel, Jaksa Agung Sebut Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Mengalami Peningkatan Capai Skor 82,7 Persen


Makassar, Sigapnews.com, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (24/8/2023).

Kehadiran Jaksa Agung didampingi Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny. Sruning Burhanuddin beserta rombongan disambut Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah SulSel Ny. Friska Leonard Simanjuntak, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya telah berkunjung ke beberapa Kejaksaan Negeri yaitu Kejari Pangkep, Kejari Maros, Kejari Gowa, Kejari Takalar dan Kejari Makassar dalam rangka melihat kondisi Kantor sebagai tempat kerja, mengecek perlengkapan dan peralatan kantor seperti mobiler dan kendaraan Dinas / Operasional yang mendukung kinerja Satker serta mengecek kekuatan personil / pegawai di setiap Satker yang dikunjunginya dan yang paling utama yaitu menjalin hubungan silaturahmi antara atasan dengan jajaran yang paling bawah.

Dihadapan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan beberapa keberhasilan kinerjanya bersama jajaran dalam melaksanakan tugas.

Ia menyebut diantara keberhasilan kinerjanya yakni Keberhasilan dalam upaya Penerimaan Negara Bukan Pajak  (PNBP) sebesar Rp. 10.959.732.985 (sepuluh miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh lima rupiah) yang diperoleh dari pembayaran uang pengganti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Denda Tilang, Sewa Rumah Dinas dan lain-lain. 

Kemudian kedua, Keberhasilan dalam melaksanakan direktif Presiden berupa pemberantasan mafia tanah dari penyelidikan Intelijen Kejati Sulsel  ditingkatkan ke tahap penyidikan Pidsus yaitu kasus dugaan mafia tanah Tindak Pidana Korupsi pembayaran ganti rugi lahan masyarakat untuk kegiatan Proyek Strategis Nasional Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.

Kemudian ketiga yaitu, Keberhasilan dalam pemberantasan mafia pupuk dari penyelidikan Intelijen Kejati Sulsel yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus di Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu. 

Kemudian keempat yaitu, Keberhasilan Pengamanan DPO sampai saat ini telah terealisasi sebanyak 21 kegiatan dengan rincian sebanyak 9  DPO diamankan dalam Perkara Tindak Pidana Khusus dan 12 DPO diamankan dalam perkara Tindak Pidana Umum, Tim Tabur Kejati Sulsel juga membantu pengamanan DPO dari Kejati lain yaitu 1 pengamanan DPO dari Kejari Nabire pada Kejaksaan Tinggi Jayapura dan 1 DPO dari Kejari Muara enin pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kelima yakni, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) target 118 kegiatan, dengan peserta 5.900 orang, realisasi : 50 kegiatan dengan peserta 3.530, sisa 68 kegiatan yang akan dilaksanakan sampai akhir Tahun 2023. 

Keenam yakni, Kegiatan Penerangan Hukum (Materi Pemberantasan Korupsi dan Upaya Pencegahannya) target 35 kegiatan dengan 1.750 orang, realisasi : 32 kegiatan dengan peserta 2.000 orang dan kegiatan Jaksa Menyapa melalui Siaran Radio target 49 kegiatan, realisasi : 20 kegiatan (materi yang disampaikan diantaranya terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu). 

Ketujuh yaitu Penyelidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus 5 perkara dengan rincian sebagai berikut : 3 perkara ditingkatkan penyidikan, 1 perkara diserahkan ke Kejari Pangkep dan 1 perkara masih proses penyelidikan. 

Penyidikan Bidang Pidana Khusus 19 perkara dengan rincian : 13 perkara telah ditingkatkan ke penuntutan, 3 perkara tahap 1 dan 3 perkara dalam proses penyidikan. 

Dalam kesempatan itu, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga menyampaikan kepada Jaksa Agung mengenai penyelesaian tunggakan perkara Tahun 2022 yaitu : dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembayaran dana Tantiem, Jaspro dan Pembayaran Asuransi Dwiguna Jabatan Tahun 2016 s.d 2018 dan dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan penetapan nilai pasar / harga dasar pasir laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2020.

Selanjutnya ke 8 yakni, Penyelamatan keuangan negara Kejati Sulsel pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara  untuk Tahun 2023 sebesar Rp. 1.254.661.711.287 (satu triliun dua ratus lima puluh empat miliar enam ratus enam puluh satu juta tujuh ratus sebelas ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah), dan Kejari se Sulsel telah menyelamatkan keuangan negara melalui bidang Datun sebesar Rp. 7.936.444.106 (tujuh miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta empat ratus empat puluh empat ribu seratus enam rupiah). 

Kesembilan, yakni, Penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum melalui Restorative Justice sebanyak 75 kegiatan serta penanganan perkara sesuai direktif Peresiden yaitu TPPO sebanyak 7 perkara (tahap Pratut) dan 1 perkara (tahap banding). 10). Untuk Bidang Tindak Pidana Militer sampai saat ini telah dilakukan 6 kegiatan sosialisasi, 12 kegiatan koordinasi, 4 kegiatan monitoring dan 2 kegiatan kunjungan kerja.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam kesempatan itu mengapresiasi kinerja Kajati Sulsel dalam menuntaskan penanganan perkara Tambang Pasir Laut Kabupaten Takalar dan kasus penyalahgunaan Keuangan PDAM Kota Makassar yang selama ini meresahkan masyarakat di Sulawesi Selatan. 

Jaksa Agung menegaskan bahwa, selama ini yang dilihat oleh publik kinerja kita adalah dibidang Penindakan Penanganan Perkara Korupsi. 

"Namun masih terdapat bidang lain yang juga memberikan kontribusi peningkatan kinerja Kejaksaan yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen juga banyak berperan terutama terkait penyelamatan aset dan keuangan negara. 

"Terlebih lagi di bidang Tindak Pidana Umum dengan penegakan hukum humanis yang tidak kalah pentingnya untuk dipublikasi. 

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kepercayaan publik yang diraih oleh Kejaksaan terus mengalami peningkatan. 

Saat dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden pada Oktober 2019 lalu, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan masih berkisar di angka 50,6%. 

Namun, sedikit demi sedikit indeks kepercayaan publik terus beranjak meningkat di setiap kesempatan survei. 

Survei terakhir pada Juni 2023, Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 82,7%.

Perolehan tersebut menjadi bukti bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha. 

Oleh karenanya, Jaksa Agung berpesan capaian ini jangan sampai membuat kita terbuai,  tetapi sebaliknya, beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. 

“Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

"Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. 

"Peribahasa ini disampaikan Jaksa Agung sesuai dengan keadaan sekarang, semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. 

"Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan. 

"Semua pemberitaan kontraproduktif terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan Kejaksaan dan merampas kepercayaan publik yang telah dititipkan kepada Korps Adhyaksa. 

"Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sebagai anggota Korps Adhyaksa, kita semua memiliki dua peranan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 

"Oleh karena itu, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami sepenuhnya bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, jajaran Kejaksaan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat, terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan.

"Mempertahankan dan terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan pola kerja yang sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah. 

"Melakukan publikasi kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan secara masif melalui sarana media massa serta media sosial guna membentuk opini positif di masyarakat. 

Selanjutnya, Jaksa Agung tak henti-hentinya dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan dan menekankan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh warga Adhyaksa dalam setiap tahapan penegakan hukum, senantiasa mendapatkan perhatian dari masyarakat Indonesia, baik yang pro maupun yang kontra.

"Untuk itu, terus tumbuh kembangkan integritas dan hindari pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan harus segera dihentikan.

“Sekali lagi, saya tegaskan kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktek penegakan hukum yang tidak terpuji, sebaliknya laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani,” ujar Jaksa Agung menegaskan.

Published: Edil Rauf 

Senin, 07 Agustus 2023

Eks Kajari Balikpapan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Sulsel


Makassar, Sigapnews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjutak melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Ardiansyah, S.H, M.H. sebagai Asisten Intelijen Pada Kejati Sulsel yang dilangsungkan di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulsel, Senin (7/8/2023).

Pelantikan Ardiansyah sebagai Asintel Kejati Sulsel berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 tentang Pemindahan, Penghentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

SK tersebut ditandatangani di Jakarta 20 Juli 2023 oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono.

Sebelumnya Ardiansyah Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam Acara Pelantikan Asisten Intelijen tersebut turut hadir Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Para Kasi serta beberapa Jaksa Fungsional pada Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kajati Sulsel Leo Simanjutak dalam sambutannya mengatakan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Selain itu, juga sebagai upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran, ujarnya.

"Ini dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks, jelas Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dikesempatan itu Leo Simanjuntak juga menyampaikan bahwa pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “The Right Man On The Right Place”, katanya.

Dirinya berharap pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan untuk kejayaan institusi, dengan cara melaksanakan penuh rasa tanggung jawab, komitmen yang bersungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas, semangat een en ondeelbaar dan saling bahu membahu, tandas Kajati Sulsel.

Dikesempatan itu, Leo Simanjuntak berpesan kepada Asisten Intelijen yang baru dilantik, Ardiansyah," agar mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk menghadirkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang Kolaboratif, Inovatif dan Adaptif serta Inklusif yang mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa keadilan yang humanis bagi kemajuan masyarakat provinsi Sulawesi Selatan serta bangsa dan negara Indonesia.

Leo Simanjuntak tidak lupa menginngatkan kepada seluruh pimpinan dan pegawai di lingkup Kejati Sulsel untuk “memastikan kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan”.

Menurutnya, Ada 7 perintah harian kejaksaan republik Indonesia yang perlu dipedomani untuk tahun 2023 yakni :

1). Aktualisasikan Pola Hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

2).Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

3).Wujudkan kesatuan pola analisis Yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

4).Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

5).Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.

6).Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja Institusi.

7).Jaga netralitas personel dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024.

Dikesempatan itu juga Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjutak sebagai nahkoda Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta Pejabat Asintel untuk benar-benar memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh 2 (dua) strategi yang sudah ditetapkan pelaksanaan tugas.

Strategi kepemimpinan yang dimaksud yang terdiri atas : konsolidasi, optimalisasi dan public trust.

Kemudian Strategi kinerja yang terdiri atas, Transformatif, Adaptif, Inovatif, dan Kolaboratif.

Untuk menjaga dan meningkatkan public trust kepada Kejaksaan, Leo Simanjuntak meminta kepada Asintel untuk mencermati dan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif mengenai Kejaksaan di media massa dan media sosial.

"Saudara wajib menjaga integritas dan marwah Kejaksaan serta menjaga diri di dalam dan di luar kantor, ujar Kajati Sulsel.

"Cermati dan pedomani juga Surat Jaksa Agung RI Nomor : B-67/a/SUJA/03/2022 tanggal 9 Maret 2022 yang berisi peringatan tegas untuk tidak melakukan perbuatan tercela berupa intervensi dan/atau campur tangan mencari keuntungan dalam pengadaan barang/jasa atau meminta proyek, baik di kementerian/lembaga instansi, pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/kota, dan BUMN/BUMD, Imbuhnya.

Leo Simanjuntak mengingatkan dan menegaskan kembali tentang peringatan Bapak Jaksa Agung RI, Untuk senantiasa menerapkan Pola Hidup Sederhana dan menghindari Gaya Hidup Hedonis yang suka memamerkan harta benda dan kemewahan.

"Hentikan gaya hidup bermewah-mewahan, pimpinan tidak akan segan-segan mencopot jabatan saudara, hanya karena Pola Hidup Hedonis, tegas Kajati Sulsel.

"Untuk Itu Saya minta cermati dan Pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana, antara Lain :

1).Menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak Membeli/Memakai/Memamerkan Barang-Barang Mewah, 2).Menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah Foto/Video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup yang berlebihan, 3). Menyesuaikan dan menyelaraskan perilaku sehari-hari berdasarkan norma hukum dan adat istiadat setempat, 4).Menyelenggarakan acara atau perayaan yang sifatnya pribadi dengan sederhana dan tidak berlebihan, 5).Menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat institusi seperti lokasi perjudian, diskotik, klub malam, atau tempat lain yang serupa, pungkas Leo Simanjuntak.

Published : Edil Rauf




Senin, 24 Juli 2023

Dorong Kemajuan Generasi Muda, JAM-Intelijen Kenalkan Tekhnologi Pengembangan Potensi Diri

 


Jakarta, Sigapnews.com, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) membuka acara sekaligus memberikan sambutan pada acara Seminar Potensi Anak Tahun 2023 yang dilangsungkan di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh PERSAJA dengan mengangkat Tema “Sadari Potensi Diri, Siap Menyongsong Masa Depan”.

Seminar ini diselenggarakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 dan perayaan Hari Anak Nasional. 

Selain pelaksanaan seminar, terdapat juga pameran lukisan karya siswa-siswi SMA/SMK se-DKI Jakarta.

JAM-Intelijen Kejagung Dr Amir Yanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar PERSAJA yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan kegiatan ini. 

JAM-Intelijen Amir Yanto juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas fungsi secara maksimal, tidak kenal lelah dalam bekerja dengan penuh integritas, serta menorehkan prestasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Dikesempatan itu secara khusus JAM-Intelijen juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang secara istimewa menjadi bagian dari acara seminar ini dalam Rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023. 

Tidak hanya itu, JAM-Intelijen Amir Yanto juga menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam membangun perekonomian nasional, sehingga penting menanamkan pengetahuan dan wawasan mengenai pengembangan potensi diri sedini mungkin sehingga menjadikan generasi yang memiliki persiapan dalam menghadapi kemajuan masa depan bangsa.

“Saya mengharapkan eksistensi PERSAJA mampu menjadi fasilitator dalam membentuk generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet masa depan Indonesia agar lebih inovatif, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat mewujudkan Indonesia emas 2045,” ujar JAM-Intelijen Amir Yanto.

Menurutnya, tema yang diusung pada seminar kali ini sangat relevan dengan era perkembangan teknologi saat ini, dimana anak dan generasi muda adalah aset bangsa yang paling berharga sebagai penentu masa depan. 

“Pilihan kebijakan dan investasi untuk generasi muda yang diambil pada hari ini akan berdampak besar terhadap masa depan Indonesia. 

"Melalui keputusan yang tepat, Indonesia akan terus berjalan menuju masyarakat adil dan makmur, dengan tingkat kesejahteraan yang merata,” tandas JAM-Intelijen.

Kemudian, Dr Amir Yanto menyampaikan bahwa banyak negara-negara memiliki populasi dan tenaga kerja yang menua. 

"Di sisi lain, dua per tiga populasi Indonesia justru berada dalam rentang usia produktif. 

"Populasi usia produktif yang berjumlah besar ini dapat menjadi mesin pembangunan yang luar biasa dan suatu ‘bonus’ yang dapat diinvestasikan untuk masa depan bangsa Indonesia.

“Untuk dapat memanfaatkan bonus demografi ini, Indonesia harus berinvestasi sekarang juga untuk generasi mudanya, seperti di bidang kesehatan, pendidikan, teknologi, dan bidang lainnya sehingga kedepannya akan menentukan kemampuan mereka sebagai suatu generasi yang memiliki potensi terbaik yang mampu membuat keputusan dengan matang dan siap berkompetisi di tatanan perekonomian global masa depan.”

Oleh sebab itu, JAM-Intelijen mengatakan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi anak dan generasi muda yang diangkat di dalam seminar ini amat mendesak untuk diatasi. 

"Karakteristik anak muda yang kreatif, adaptif, dan inovatif harus terus dikembangkan agar dapat berdaya saing memasuki revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital.

Terakhir, JAM-Intelijen Dr Amir Yanto menyampaikan bahwa teknologi yang terus berkembang saat ini mendorong kemajuan dalam mempersiapkan generasi muda yang baik dalam menghadapi era-era dimasa yang akan datang. 

"Untuk itu, pada seminar kali ini juga akan memperkenalkan sebuah teknologi pengembangan potensi diri berbasis genetik yaitu fingerprint analysis atau analisis sidik jari. 

"Teknologi tersebut dapat mengetahui potensi kerja otak seseorang secara genetik sehingga dapat menemukan keunikan seorang dari karakter dan bakatnya agar bisa diarahkan lebih optimal, tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam sambutannya mengucapkan selamat Hari Anak dan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 kepada seluruh Jaksa di Indonesia.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan Seminar Potensi Anak Tahun 2023.

“Saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk memperhatikan tumbuh kembang anak dan mengarahkan potensi serta minat pada anak. 

"Saya optimis terhadap anak-anak dalam generasi saat ini menuju generasi emas tahun 2045. 

"Sukses Jakarta Untuk Indonesia!” ujar Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta.

Pada seminar kali ini menghadirkan perwakilan siswa-siswi SMA/SMK di Provinsi DKI Jakarta dengan narasumber dr. Yovi Yoanita dan materinya berjudul “Menjadi Generasi Hebat Siap Menghadapi Era 4.0” dan Ben Adrian selaku Research and Development Epigenetic Life Journal dengan materinya mengenai “Penjelasan Report Fingerprint Analysis” serta bintang tamu Stand Up Comedian Dany Aditya. 

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari "Bakti PERSAJA Untuk Negeri" yang sebelumnya telah terselenggara PERSAJA CREATIVE UMKM EXPO & CHARITY CONCERT pada tanggal 01 Juli 2023 di Kota Kasablanka Hall, Jakarta Selatan.

Turut hadir yaitu Pj Gubernur DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Para Kepala Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan Kepala Sekolah Tingkat SMA/SMK Provinsi DKI Jakarta serta Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PP PERSAJA). 

(Red/**)

Jumat, 02 Juni 2023

Program SEPAKET Kejari Soppeng Resmi Dilaunching, Bukti Nyata Bekerja Adaptif dan Inovatif

Soppeng, Sigapnews.com, Kejaksaan  Negeri (Kejari) Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Launching Aplikasi Sistem Elektronik Layanan Kejaksaan Terpadu (SEPAKET) yang dilangsungkan di Bola Sipakainge Kejaksaan Negeri Soppeng (Pelataran Masjid Agung Darussalam Watansoppeng), Kamis malam (1/6/2023). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Soppeng, Salahuddin, SH.MH dalam sambutannya mengatakan, Inovasi ini diberi nama dengan Sepaket merupakan terobosan pola kerja yang cerdas yang dilahirkan oleh teman teman Kejaksaan Negeri Soppeng, selain itu program ini juga merupakan program dukungan dari arahan Presiden Republik Indonesia. 

Presiden menghendaki kita bekerja secara adaptif dengan penuh inovasi, sehingga Jaksa Agung merespon dan meminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia agar dalam bekerja betul-betul mengoptimalkan peran dan fungsi dengan bekerja yang cerdas dan berbaur dengan masyarakat, sehingga tagline hukum tajam keatas humanis kebawah adalah merupakan perintah dari Jaksa Agung. 

Lebih lanjut lagi program jaksa agung diamanatkan lagi oleh Kajati Sulsel dimana dalam setiap kesempatan selalu menginginkan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bekerja secara inovasi, adaptif dan transformatif, olehnya itu kami juga harus melanjutkan pemerintah pusat dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah bagaimana kami membuat pola kerja yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pembangunan secara tepat mutu dan tepat waktu.

Sepaket adalah awal membangun komunikasi secara transparansi baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah daerah dalam memberikan segala bentuk layanan baik layanan penerangan hukum, penyuluhan hukum yang diberikan tanpa mengenal batas waktu. 

Diharapkan masyarakat dan seluruh jajaran stakeholder, mohon agar memanfaatkan secara optimal program aplikasi sepaket ini. 

Perlu diketahui bahwa penggunaan aplikasi Sepaket ini nantinya dapat diakses melalui barcode yang akan disebar diarea publik, kantor/instansi, dan tempat lainnya. 

Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan," Atas nama pemerintah, kami sangat mengapresiasi yang sangat luar biasa kepada jajaran Kejaksaan Negeri Soppeng atas launching aplikasi Sepaket yang merupakan suatu inovasi cerdas yang luar biasa. 

"Aplikasi Sepaket ini memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah dalam menyukseskan pembangunan pembangunan yang ada di Kabupaten Soppeng. 

"Dan saya berharap kepada semua pihak terutama Pemerintah Daerah dan jajaran supaya merespon positif program ini.

"Semoga dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagaimana pembangunan di Republik ini betul betul dapat dirasakan oleh masyarakat, pungkas Bupati Soppeng.

Turut hadir, Wakil Bupati Soppeng, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Kabag, Camat.

(Red/JOIN)

Jumat, 12 Mei 2023

PT Pranina Globalindo Sejahtera Kembalikan Uang Proyek Pembangunan Sarana RSUD Latemmamala Melalui Kejari Soppeng

Illustrasi kantor kejaksaan negeri kabupaten Soppeng dan uang kelebihan bayar dari perusahaan (Ist).

Soppeng, Sigapnews.com, Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng yang di Nakhodai Kajari Salahuddin, SH, MH kembali tunjukkan keberhasilannya dengan mengupayakan untuk pengembalian dana kelebihan bayar dari  PT PRANINA GLOBALINDO SEJAHTERA (PGS) atas nama H Surianto.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Soppeng Muh Musdar, SH, dilansir dari kabartujuhsatu.news, Sabtu (13/5/2023).

Ia mengatakan, " Iya benar Dana tersebut diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Kelebihan bayar tersebut dari temuan BPK dengan pekerjaan tahun anggaran 2018 , terang Kasi Intel Kejari Soppeng.

Dana tersebut sebagai uang kelebihan bayar sebesar
Rp. 341.596.238,15 pada kegiatan Pembangunan Gedung IGD, ICCU, PICU/NICU Lanjutan RSUD La Temmamala, sebutnya.

Musdar menuturkan bahwa pengembalian uang kelebihan bayar tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No. Print-03/p.4.20.4/Lidsus.1/05/2023 tanggal 02 Mei 2023, jelasnya.

"Saat ini pembayaran uang kelebihan bayar tersebut telah diserahkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus kepada Inspektorat Kabupaten Soppeng yang juga akan diserahkan ke BPKD Kabupaten Soppeng untuk pemulihan keuangan negara, pungkasnya.

(Edil Rauf)

Kamis, 11 Mei 2023

Pesta Ballo, Berujung Bui




DS, Makassar-Tim Opsnal Piket fungsi FKPM, dipimpin Panit 1 Binmas, Iptu Suharso, bersama Panit 2 Opsnal, Aiptu Muh.Tahir, melakukan penangkapan terhadap pelaku pesta tuak alias Ballo, di Jln. Sunu III, kota Daeng/kota Makassar, pukul 23:20 wita, Selasa petang (9/5/2023), ungkap Kapolsek Tallo, Kamis (11/5/2023).

Kapolsek Tallo, AKP Ismail, S.E.,M.M, menerangkan, para pelaku yang ditangkap di lokasi, sebelumnya seringkali dibubarkan maupun ditegur saat anggota melakukan patroli cipta kondisi di Jln Sunu III.

Berhubungan ada laporan warga, terkait adanya sejumlah anak mudah, sedang berpesta miras di lokasi. Meresahkan masyarakat.

Selanjutnya Anggota bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku.

Saat pelaku di geledah di lokasi, berhasil disita barang bukti (BB) minuman keras jenis Ballo sebanyak 2 Jerigen, Gitar sebanyak 2 buah, motor sebanyak 2 unit.

"Pelaku masing-masing beralamat di Jln.Sunu, berinisial Al (22) tahun DS (23) tahun (18) tahun SA (29) Tahun AK (21) tahun WA (23) tahun KE (21) tahun RI (21) Tahun IL (20) tahun dan IS (26) tahun, langsung di amankan di sel Tahanan Mapolsek Tallo, guna di peroses lebih lanjut" Kuncinya. (*)


Jumat, 05 Mei 2023

Dinilai Miliki Filosofi Hukum, Perjasa Launching Buku Karya Dr Hidayatullah Kupas Justice Collaborator


Jakarta, Sigapnews.com Persatuan Jaksa Indonesia yang disingkat PERSAJA melaunching tiga buku yang mengupas tentang Justice Collaborator Karya almarhum Dr. Hidayatullah yang dilangsungkan di D’Maritim Resto & Café Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis (4/5/2023).

Kegiatan Launching buku “Justice Collaborator” karya alm. Dr. Hidayatullah tersebut bertepatan dengan hari lahir mantan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pengawasan ini.

Ketiga buku yang dilaunching tersebut yakni, (1) Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.

Kemudian yang kedua (2) Filosofi Justice Collaborator, dan yang ketiga (3) tentang Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana.

Dikesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Prof. Asep N. Mulyana mewakili Ketua Umum PERSAJA Dr. Amir Yanto menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran buku ini, terangnya yang diketahui saat ini dirinya juga diketahui sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen.

Menurutnya, ketiga buku ini bermanfaat dan sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan ataupun mekanisme terkait justice collaborator, jelasnya.

Dikatakannya,“Topik dalam buku ini sangat menarik dan substansial, sebab di Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM sedang dibahas peraturan pemerintah terkait dengan implementasi justice collaborator,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM sekaligus Ketua II PERSAJA menyampaikan bahwa ketiga buku ini adalah karya yang sangat monumental dan mendalam, katanya.

Dikatakan pula bahwa,Topik terkait justice collaborator yang dibahas dalam ketiga buku tersebut juga bersifat filosofis, ungkapnya.

Ia mengemukakan bahwa “Selaku pribadi, saya mengganggap karya ini luar biasa, tandasnya.

Dirinya beralasan bahwa, "Di tengah kesibukannya, beliau (alm Hidayatullah,red) dapat menulis 3 buku sekaligus dalam satu waktu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi selaku panitia pada acara tersebut juga menyampaikan apresiasi yang sama atas dilaunchingnya tiga buku ini.

Dengan mengutip ungkapan Pramudya Ananta Toer, ia mengatakan bahwa “orang boleh pandai setinggi langit, tetapi selama ia tidak menulis, maka ia akan menghilang dari masyarakat dan atau dari sejarah.

"Karena menulis adalah bekerja untuk keabadian.”, tegasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten ini juga mengatakan bahwa ketiga buku ini mengurai dengan luar biasa topik terkait justice collaborator dalam sistem peradilan di Indonesia dan perlindungan hukum justice collaborator dalam sistem peradilan pidana, pungkasnya.

Sekadar diketahui dalam acara ini turut dihadiri oleh Ketua Keluarga Besar Purna Adhyaksa, Asisten Pidana Umum dan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Para Kepala Kejaksaan Negeri di DKI Jakarta.

Sumber : K71

Published : Edil Rauf





Minggu, 30 April 2023

Jaksa Agung : Hukum Harus Mampu Beradaptasi Dengan Kebutuhan Masyarakat

Jakarta, Sigapnews.com,-Kepala Kejaksaan Agung RI ST Burhanuddin menggelar Diskusi bersama tim media dengan mengangkat topik penegakan hukum humanis dengan tagline “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”, suasana diskusi ringan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung sangat santai dan menyejukkan. 

Sebab sejatinya, bila berbicara mengenai penegakan hukum humanis, maka berbicara tentang kemanusiaan. 

Kemanusiaan diatur sejak zaman Hindia Belanda yakni sejak bayi dalam kandungan sudah mengenal hak untuk hidup dan waris, sebagaimana diuraikan dalam Pasal 2 Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie diatur dalam Staatblad 1847 No. 23. 

Selanjutnya dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 sebagaimana pada Pasal 53, diatur juga mengenai hak hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf hidup, terlebih lagi diperkuat dalam konstitusi negara kita yakni dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 28A yaitu “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”. 

"Hal ini menunjukkan bagaimana hak-hak kemanusiaan sebagai hak dasar manusia sangat dijamin dan dilindungi oleh negara. 

"Maka dari itu, sebelum berbicara hukum terlalu jauh, harus memahami dahulu konteks kemanusiaannya, terang Kejagung.

"Dalam konteks kemasyarakatan dan kemanusiaan, ada adagium yang sangat populer dalam penegakan hukum yaitu 'Salus Populi Suprema Lex Esto' yakni keselamatan manusia adalah hukum tertinggi.

"Pandangan-pandangan diataslah melahirkan bagaimana hukum tidak bisa dipisahkan dengan kemanusiaan yang sering kita sebut sebagai penegakan hukum humanis.

"Dalam falsafah hukum, hukum ada untuk manusia, bukan untuk diputarbalikkan. 

"Hal ini berarti penegakan hukum dapat menjamin nilai-nilai yang sudah digali oleh pendiri bangsa yaitu Nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kedaulatan Rakyat, dan Nilai Keadilan Sosial. 

"Lalu seiring berkembangnya waktu, adanya penambahan nilai yakni Nilai Kepastian Hukum dan Nilai Kemanfaatan. 

"Sistem nilai yang berubah dan berkembang ini membuat hukum tak boleh kaku dan hanya mengejar satu nilai saja seperti Nilai Kepastian Hukum atau Nilai Keadilan. 

"Hukum harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yaitu nilai kemanusiaan yang disebut dengan humanistik.

"Lebih jauh Jaksa Agung menyampaikan, adanya mazhab hukum yang selama ini dipelajari dalam dunia perkuliahan seperti hukum progresif (digagas oleh Prof. Satjipto Rahardjo), karena hukum hidup dan beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat dan di masa mendatang. 

"Hukum modern saat ini juga tidak terlepas dari nilai kemanusiaan yang ada. Oleh karenanya, Jaksa Agung menuturkan penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang mampu menggali rasa keadilan dalam masyarakat (living law). 

"Meski demikian, hukum positif tidak dapat ditinggalkan dan justru tetap sebagai penguatan menjamin kepastian serta menjadi bukti hadirnya negara di tengah masyarakat karena memiliki perangkat, sarana, prosedur (tata laksana), dan bersifat mengikat bahkan memiliki sanksi.

Selanjutnya, Jaksa Agung selalu berpesan bahwa kehadiran Jaksa tidak sekedar hanya sebagai pelaksana/cerobong undang-undang, namun Jaksa harus berani mengambil sikap sebagai dinamisator dan katalisator. 

Penegakan hukum humanis harus beradaptasi dengan kebutuhan hukum saat ini, tidak pandang bulu, serta dapat diterima oleh masyarakat. 

Maka untuk mendukung itu semua, perlu adanya program penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat. 

Jaksa Agung mengatakan program penegakan humanis yang sudah ada saat ini seperti penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi, Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), serta Jaksa Menjawab, harus diefektifkan dan dikembangkan pelaksanaannya di tengah masyarakat. 

Jaksa Agung menekankan seorang Jaksa harus hadir dan memberi manfaat, serta menjadi solusi di setiap permasalahan hukum masyarakat.

Adanya program penegakan hukum humanis tersebut menunjukkan bahwa program-program dibuat dengan kajian untuk kepentingan masyarakat yang nantinya bermanfaat dalam menciptakan keharmonisan dan kedamaian. 

Apabila kesadaran hukum masyarakat telah terbentuk, maka secara otomatis akan meringankan pekerjaan penegakan hukum di masa mendatang. 

Bahkan di beberapa negara maju dan aman, lembaga pemasyarakatannya dalam keadaan kosong yang menandakan bahwa penegakan hukum di negara tersebut berjalan dengan baik. 

Sebaliknya, bila dilihat lembaga pemasyarakatan dalam keadaan penuh, ini menunjukkan tingginya kasus tindak pidana dan kriminalitas yang ditangani. 

Selain itu, keadaan lembaga pemasyarakatan yang penuh menandakan bahwa penegakan hukum belum menimbulkan efek jera dan memanusiakan manusia, serta negara belum mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warganya.

Harapan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai penggagas penghentian penuntutan dengan keadilan restoratif yang sudah mendapatkan legitimasi di forum Internasional berupa efektivitas dan implementasi restorative justice sebagai role model penghentian perkara di luar pengadilan, agar kedepannya peraturan mengenai keadilan restoratif didorong menjadi undang-undang. 

"Sebab hal ini sangat penting dalam rangka penegakan hukum humanis dan kita menjadi salah satu barometernya di dunia, sehingga kita mendapatkan legitimasi secara formil dalam pelaksanaannya. 

Diskusi ringan antara Jaksa Agung dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ditutup dengan pesan Jaksa Agung yaitu bahwa tidak semua yang melakukan tindak pidana itu karena serakah dan jahat, namun bisa akibat faktor lingkungan dan hubungan sosial. 

"Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bersama untuk menciptakan lingkungan yang baik, sehat, dan bermartabat bagi kemanusiaan, pungkasnya.

(Edil Rauf/KS)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved