-->

Jumat, 20 Maret 2020

Sehabis Senam Pagi Kapolres Tanjung Balai Beri Arahan Tentang Jaga Kebersihan Lingkungan


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Olah Raga Bersama, Cek Suhu Badan, Sosialisasi Mengenai Virus Covid 19 dan Penyemprotan Disinfektan kepada Seluruh Personil Polres Tanjung Balai, Pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 pukul 07.30 Wib di Halaman Apel Mapolres Tanjung Balai.

Sosialisasi dan penyemprotan di pimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H.dan Wakapolres Tanjung Balai Kompol Edi Bona Sinaga SH. Para Kabag Polres Tanjung Balai. Para Kasat ,Kapolsek dan Perwira Polres Tanjung Balai. Dokter Poliklinik Polres Tanjung Balai Ibu Suri Mahdalela. ASN dan Personil Polres Tanjung Balai. Petugas URKES Polres Tanjung Balai. Petugas Penyemprotan Disinfektan dari dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai.


Sebagai petugas penyemprot dr Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai H. Yadi Arianto M.Kes kabid p2p Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai
Ganda sirait Petugas Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai.

Terdapat Rangkaian Kegiatan Pukul 07.30 Wib ,Pelaksanaan Apel Pagi . Pukul 07.45 Wib ,Arahan dan  sosialisasi Dokter Polikilinik Polres Tanjung Balai Ibu Suri Mahdalela mengajak untuk menjaga kebersihan diri karena virus Corona tidak dapat hidup lama,

Selesai melaksanakan aktivitas di luar, cucilah tangan apabila kembali ke rumah jangan kita menularkan virus kepada keluarga kita.


Semuanya kembali ke diri kita, kuatkan  daya tahan tubuh kita dengan makan makanan yang bergizi sayur dan buah, banyak minum air putih kemudian olahraga yang teratur istirahat yang cukup itu dapat meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh kita, Apabila tubuh kita sehat maka virus itu akan mati sendiri

Pukul 08.00 Wib ,Arahan dari Kapolres Tanjung Balai menyampaikan kepada seluruh Personil Apel untuk tetap selalu bersyukur, karena setiap hari nya kita mendapatkan Sinar mata Hari yang berguna sebagai ketahanan tubuh serta berguna untuk mencegah masuk nya virus Covid 19 dalam tubuh.

Memberikan Atensi kepada Personil bahwa Bilamana kita tiba di rumah setelah melaksanakan aktifitas luar ,kita harus mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan air mengalir dan sabun secara benar dan baik. guna untuk menghilangkan virus Covid 19 dan kuman yg menempel di tangan

Sesampai dirumah Segera mandi dan ganti Baju jangan menyentuh apapun dan bersandar sepulang dari bepergian.

Hindari bersentuhan dengan anak dan keluarga lainnya sebelum mandi dan ganti baju.

"Baju yang telah dipakai segera dicuci dan jangan digantung. (RH)

Cuci Tangan Sebelum Tugas, Satlantas Polres Sergai Giat Rutin Melaksanakan Pencegahan Antisipasi Virus Corona


Sigapnews.com, Sergai -- Dalam rangka melaksanakan pencegahan dan antisipasi virus corona di unit pelayanan. Satlantas Polres Sergai terus giat rutin mencuci tangan sebelum bertugas.

Adapun sasaran utama yakni 
Personil dan PHL Satlantas Polres Sergai hingga perwira Satlantas Polres Sergai dan seluruh masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengurusan Surat Izin Mengemudi(SIM) dan Samsat , Ruang Kerja dan ruang pelayanan dengan rutin untuk terlebih dahulu mencuci tangan sebelum bertugas maupun dalam pengurusan.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni SH, SIK kepada awak media daat melaksanakan kegiatan, Jumat (20/3/2020) sekira pukul 07:30WIB, tepatnya di Lapangan apel Sat Lantas Polres Sergai mengatakan bahwa kegiatan ini usai pelaksanan Apel pagi, selanjutnya giat cuci tangan sebelum pelaksanaan tugas baik di ruangan maupun dilapangan. Dan melaksanakan olahraga singkat senam AWS3.

Selain itu, melakukan Pengawasan 
dan sosialisasi kepada masyarakat untuk cuci tangan serta penggunaan masker sebelum masuk ruang SIM. Dan melakukan giat Penyemprotan Ruangan menggunakan desinpektan,"kata Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni.


Hal ini maksud dan tujuan untuk melakukan Pencegahan dari diri sendiri dengan memberikan saran untuk berolah raga guna meningkatkan imun tubuh. Disarankan untuk browsing juga tentang pengetahuan melalui media sosial Dan menggiatkan cuci tangan sebelum dan Setelah  melaksanakan tugas bagi seluruh personil,"ungkap Mantan Kasatpolairud Tanjung Balai.

Ditambahkan, juga menggiatkan cuci tangan bagi seluruh pemohon SIM di Satpas. Selanjutnya menyemprotkan Cairan  desinfektan ke ruangan ruangan untuk mematikan kuman dan virus di  Lokasi -lokasi pelayanan pemohon sim di Satpas dan ruangan Sat lantas Polres sergai.

Diharapkan untuk meningkatkan imun tubuh dengan menggiatkan olah raga serta senam AWS3 bagi seluruh personil dan PHL lantas. Kegiatan pencegahan akan terus dilaksanakan dan sosialisasikan kepada personil dan masyarakat,"tandas Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH,SIK. (RH)

Sterilisasi Mako Cegah Corona, Polres Sergai Semprot Cairan Desinfektan

Sigapnews.com, Sergai -- Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Polres Serdang Bedagai dan Polsek Jajaran tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya pencegahan.

Upaya tersebut misalnya melakukan pembersihan di lingkungan Mako, lingkungan asrama, tempat beribadah dan menyiapkan tempat untuk mencuci tangan dilengkapi dengan hand sanitizer disetiap tempat baik itu diruang pelayanan hingga ruangan kerja.

Kali ini, Dipimpin langsung oleh Kpolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum didampingi Wakapolres Sergai Kompol Gunawan Hery Sudarto,S.Sos,M.H, beserta Pejabat Utama Serdang Bedagai dan Perwira serta Anggota, melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di seluruh lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Serdang Bedagai, Jumat (20/3/2020) sekira Pukul 09.30 WIB.

Penyemprotan Desinfektan ini menjangkau seluruh penjuru Mako Polres Sergai, seperti pegangan pintu, meja, kursi yang dinilai telah menjadi tempat bersentuhan Anggota Polres Sergai setiap harinya, dilakukan penyemprotan cairan desinfektan agar berbagai virus yang menempel tidak berkembang biak dan menular hingga menjadi penyakit.

AKBP Robin mengatakan kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dan tindakan pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid - 19).

"Setelah kemarin kita lakukan bersih-bersih di Mako dan sentra pelayanan. Hari ini kita sterilisasi lagi Mako Polres Sergai menggunakan cairan desinfektan, Ini sebagai upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona," jelasnya.

Penyemprotan ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai dan personil Polres Serdang Bedagai dengan menyisir setiap ruangan yang ada Dimako Polres Serdang Bedagai termasuk Ruang kerja Kapolres dan Wakapolres hingga taman Bhayangkari Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai juga mengatakan kegiatan penyemprotan Desinfektan juga akan dilakukan di tingkat Polsek jajaran Polres Serdang Bedagai Selain diharuskan menyiapkan hand sanitizer.

“Polsek Jajaran juga diminta agar terlibat secara aktif memberikan pemahaman dan pengetahuan edukasi kesehatan kepada masyarakat tentang menjaga pola hidup sehat dan cara-cara mencegah penyebaran Covid - 19 hingga cara mencuci tangan yang benar juga harus disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat yang ada di Desa-desa,”Ujar Kapolres. (RH).

Cegah Covid-19, Polres Sergai Bagikan Masker Gratis Ke Masyarakat

Sigapnews.com, Sergai -- Polres Serdang Bedagai Membagikan Masker Gratis kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid -19.

Pembagian masker itu dilakukan oleh Kasubbag Humas Polres Sergai IPDA Zulfan Ahmadi didampingi Kasi Propam IPDA A. Mula Purba bersama Urkes Polres Serdang Bedagai kepada masyarakat di Pintu masuk Mapolres Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi mengatakan, pembagian masker gratis tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat agar mereka terhindar dari Covid-19,” ujarnya, Jumat, (20/3/2020). 

Pemberian masker secara gratis tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19."

Selain pembagian masker, polres juga melakukan sosialisasi dan pencegahan penyebaran virus corona.

“Sedini mungkin dilakukan langkah-langkah antisipasi dengan bersama menjaga pola hidup sehat,” ucapnya.

Maraknya perbincangan Covid-19 lanjut dia, menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas terkait wabah tersebut.

“Saya minta masyarakat tidak resah dan selalu menyaring informasi, terkait  virus Corona atau Covid-19,” imbau IPDA Zulfan (RH).

Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Narkoba, BB 1,30 Gram Diamankan

Ket.foto rersangka  : IS : Indra Setiawan alias Wawan, YR : Yudi Riansyah Alias Riyan

Sigapnews.com, Sergai -- Team Satnarkoba Polres Sergai berhasil meringkus dua pelaku yang berperan sebagai pengedar maupun perantara (Kurir-red) di bawah kebun kelapa sawit milik warga. Akibatnya dua pemuda penganguran yang tidak memiliki pekerjaan tetap langsung di gelandang ke Mapolres Sergai.

Pengedar sabu tersebut bernama IS alias Wawan (20) dan YR alias Riyan selaku perantara (kurir) keduanya warga Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Kedua pelaku di tangkap saat usai berpesta sabu di bawah kebun kelapa sawit milik warga, Senin lalu (16/3/2020) sekira pukul 14:30WIB.

Hasil penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 1 bungkus rokok U mild yang berisikan 2 lembar plastik klip sedang diduga berisikan sabu dan 3 lembar plastik klip kecil diduga berisikan sabu dengan berat 1,30 gram, 1  plastik klip kosong, 2 pipet plastik yang ujungnya runcing yang ditemukan di hadapan tersangka dibawah pohon sawit.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum  kepada awak media, Jumat pagi (20/3/2020) mengatakan, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Atas laporan masyarakat tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang didapat. Kemudian team melihat pelaku sedang duduk dibawah perkebunan kelapa sawit milik warga.

"Tersangka IS alias wawan dan YR alias Rian ditangkap saat sedang duduk di bawah kebun kelapa sawit milik warga, hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti sabu didalam satu bungkus rokok seberat 1,30 gram,"kata Kapolres Sergai

Hasil interogasi terhadap kedua pemuda tersebut, Pelaku IS alias wawan mengaku bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seseorang inisial SI dengan harga Rp750.000,- perpaket pada tanggal 14 maret 2020 namun pada saat dilakukan pengembangan terhadap SI tidak berada dirumahnya.

Bahkan pelaku IS alias Wawan mengaku sebagai pengedar sabu baru berjalan 2 bulan dan itupun karna tidak ada memiliki pekerjaan.

Sedangkan untuk pelaku YR alias Riyan mengaku hanya sebatas menemani atau sebagai perantara alias kurir untuk menjual sabu siapa yang akan membeli sabu dari pelaku IS alias wawan. Bahkan sebelum beraksi untuk keduanya telah menggunakan sabu (memakai) dimana pelaku tersebut ditangkap.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di  Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,"tandas Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang. (RH)

Rabu, 18 Maret 2020

Team Khusus Anti Bandit Polres Sergai Berhasil Ringkus DPO Bajing Loncat


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian dan pemberatan aksi bacing loncat di wilayah hukum Polres Sergai terhadap sebuah mobil Truk Model Box dengan nomor polisi L 9230 UU warna putih bermuatan rokok luky mild 12 yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2019, tepatnya di jalan umum Desa Rampah Kiri, Kecamatan Seirampah, Sergai.
 
Pelaku tersebut bernama Ryan Gutama alias Doyok (31) warga Dusun XVI Kampung Samben, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai. Ditangkap dirumahnya Rabu (18/3/2020) sekira pukul 13:00WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang. SH. M. Hum,  kepada awak media, Kamis(19/3/2020) mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 10 Juli 2019 sekira pukul 03:30 WIB di jalan umum Desa Rampah Kiri, Kecamatan Seirampah Kab Sergai.

Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), selanjutnya Tekab melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sedang berada dirumahnya yang Di Dusun XVI Kampung Samben Kecamatan Sei Bamban, Sergai, pada Rabu (18/3/2020) 
sekira pukul 13:00WIB Tim langsung melakukan penangkapan tehadap tersangka saat sedang tidur di kamar miliknya,” kata AKBP Robin Simatupang.

Dimana sebelumnya, Pria Duda yang memilik dua anak beraksi bersama tiga rekannya Reza Aulia Habib alias Reza, Angga Satrio alias Basir sudah tertangkap terlebih dahulu. Sedangkan Rizal alias Pesek (Belum tertangkap yang masih DPO). Pelaku Doyok  mendapat bagian dari hasil pencurian sebanyak Rp1.200.000.,

Mantan Kapolres Batubara tersebut juga menjelaskan kejadian berawal saat pengemudi truck izusu Giga wing Box tronton no pol L 9230 UU warna putih berisikan barang berupa rokok Lucky Mild  12 dari jakarta menuju medan.

Setiba di Jalinsum Desa Rampah 
Kiri Kecamatan Sei Rampah, Sergai  
mendengar suara teriakan dari warga bahwa pintu izusu giga wing box sudah dalam keadaan terbuka. Saat itu pengemudi memberhentikan truck dipinggir jalan dan melakukan pengecekan ternyata pintu box sudah terbuka.

Atas kejadian tersebut supir melaporkan hal tersebut ke pihak perusahan untuk dilakukan pengecekan ke PT Bentoel  ternyata Rokok Lucky Mild 12  sebanyak 5 (lima) case yang satu casenya seharga Rp 8.720.000 (delapan juta tujuh ratus dua puluh ) sudh dicuri dan hilang sehingga atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp 43.600.000 (empat puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah)

Lalu membuat pengaduan Ke Mapolres Sergai sesuai Laporan Polisi/231/VIII/2019/SU/RES Sergai tanggal 28 Agustus 2019,"ungkap AKBP Robin.

“Atas perbuatannya pelaku kita kenangkan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun ,”kata Kapolres Sergai. 

“Untuk satu orang pelaku Rizal alias pesek masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku ,” tambahnya. (RH)

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Hendri Bintang Tobing. SH, Sikat Habis Jaringan Narkoba Sampai ke Akar Akarnya


Sigapnews.com, Batu Bara -- Satreskrim Narkoba berkerjasama dengan Satlantas Polres Batu Bara melakukan Operasi Razia Gabungan K2YD untuk mengantisipasi transitnya Narkoba di Jalinsum Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi dari Kasat Narkoba AKP Hendri Bintang Tobing. SH  yang melalui  Kasubag Humas Aiptu Ismunazir kepada wartawan, Rabu (18/03/2020) Jam 10.00 Wib, Razia Gabungan Untuk Antisipasi adanya pengedaran narkoba melalui jalur Lintas Sumatera Utara KM, 109 Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.


Selanjutnya Razia Gabungan Satnarkoba bersama Satlantas di Jalan Lintas Sumatera Utara adalah Intruksi dari Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH" Ucap Kasubag Humas.

"Kasat Narkoba AKP Hendri Bintang Tobing. SH juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan kegalakan terus sampai jaringan narkoba atau bandar narkoba tidak ada ruang masuk ke Kabupaten Batu Bara.

"Tegaskan saya akan sikat bersih bagi Bandar ataupun pengedar serta jaringan Narkoba yang ada Diwilayah Hukum Polres Batu Bara" Ucap Kasat Narkoba AKP Hendri Bintang Tobing. SH


Berdasarkan Intruksi Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH, Kami akan melakukan terus Oprasi Rutin di Objek Vital dan pintu masuknya bagi Jaringan narkoba ataupun Bandar narkoba yang melalui jalur Laut ataupun jalur Darat yang melintasi Diwilayah Hukum Polres Batu Bara," Tegas Kasat Narkoba AKP Hendri Bintang Tobing. SH.

"Ucap Kasat Narkoba AKP Hendri Bintang Tobing. SH untuk mengakhiri Kami dari Kepolisian Polres Batu Bara akan meningkatkan K2YD dan Kami akan selalu menjaga dititik rawan masuknya jaringan narkoba ke Kabupaten Batu Bara maupun siang ataupun malam dari kami akan Sikat Habis Jaringan Narkoba ataupun Bandar Narkoba yang berani masuk ke Wilayah Hukum Polres Batu Bara. (Rahmat Hidayat)

Mantan Residivis Kembali Diringkus Terlibat Kasus Narkiba Gegara Upah 250 Ribu


Sigapnews.com, Sergai -- Team Kejahatan Anti Penjahat (TEKAP) Polsek Dolok Masihul Polres Sergai berhasil meringkus terduga kurir sabu saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pelanggan. Akibatnya pemuda asal Kecamatan Galang yang tidak memiliki pekerjaan tetap langsung di gelandang ke Mapolres Sergai.

Kurir sabu tersebut bernama GN alias Burhan(33) warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Ditangkap di Jalan umum saat hendak mengantarkan sabu kepada pelanggan, tepatnya di Dusun I Desa Serba Jadi, Kecamatan Serbajadi, Sergai. Selasa(17/3/2020) sekira pukul 20:00WIB.

Hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 buah kantong plastik warna merah yang berisikan 1 lembar Plastik Klip transparan berukuran sedang berisi Butiran kristal warna putih yang diduga keras Narkotika Jenis Sabu dengan berat 5,38 Gram dan 1 Buah hp warna hitam merk Samsung yang ditemukan dilokasi penangkapan pelaku

Berdasarkan Komfirmasi Wartawan kepada Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum, Rabu(18/3/2020) membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba atas menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Serbajadi, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Atas laporan masyarakat tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. Kemudian team melihat pelaku sesuai dengan ciri ciri yg diinfokan sedang melintas di jalan umum, saat itu juga pelaku langsung membuang bungkusan plastik sehingga di hadang oleh petugas.

"Tersangka GN alias Burhan ditangkap saat sedang melintas di jalan umum, sehingga petugas melakukan penghadangan terhadap pelaku. Hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti sabu didalam satu bungkus kantong plastik warna merah yang dibuang pelaku saat mengetahui petugas"kata Mantan Kapolres Batubara 

Hasil interogasi Pelaku GN alias Burhan mengaku bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seseorang inisial RI warga kecamatan Galang. Bahkan pelaku hanya di suruh untuk mengantar barang tersebut kepada DK warga Kecamatan Serbajadi dengan upah sebesar Rp 250.000,-.

Bahkan pelaku GN alias Burhan juga mengaku jika dirinya sudah pernah 2 kali mengantarkan sabu kepada pembeli kedaerah Dolok masihul dan serba jadi. Namun setelah dilakukan pengembangan terhadap RI tidak berada dirumahnya. 

Pelaku GN alias Burhan juga pernah menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan dilapas kelas II lubuk pakam dalam kasus penganiayan.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,"tandas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. SH. Hum. (Rahmat Hidayat).

TEKAP Sat Reskrim Polres Sergai, Ringkus DPO Pelaku Penganiayaan


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Penjahat (TEKAP) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, berhasil menangkap Molen Siregar (24) warga dusun I, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai atas kasus penganiayaan terhadap korban Hilter Sirait(58) warga dusun VI, Desa Makmur, Kecamatan Teluk mengkudu, kabupaten Serdang Bedagai,terjadi pada (17/08/2015) lalu di jalan umum Dusun I, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.


Pelaku ditangkap oleh Tekap Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai saat sedang tidur dirumahnya Selasa,(17/03/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada awak media menjelaskan kejadian itu terjadi pada 17 agustus 2015 lalu di jalan umum Desa Pematang pelintahan.

“Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri ke Pekan Baru, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), setelah mendapatkan informasi pelaku sudah pulang kerumah orang tuanya di dusun I Desa Pematang Pelintahan, pada selasa 17 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 WIB Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang tidur,” kata AKBP Robin, Rabu(18/03/2020)

Mantan Kapolres Batubara tersebut juga menjelaskan kejadian penganiayaan terhadap Korban Hilter Sirait bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya dari warung tuak, setibanya dijalan Umum Desa pematang pelintahan Korban diberhetikan oleh pelaku Molen siregar bersama temannya Golden Siregar(DPO) Sembari berkata “berhenti..berhenti..” setelah berhenti Pelaku sambil menarik kerah baju korban berkata “oh.. amang borunya rupanya..” korban pun menjawab “pukul lah..” tak lama datang temannya Putra Silitonga alias Agung (DPO) langsung memukul Korban dilanjutkan dengan Pelaku Molen siregar memukul korban.

“selelah dikeroyok tiga orang pelaku, korban melarikan diri ke rumah warga sembari meminta tolong kepada warga, saat bersamaan ketiga pelaku tersebut melarikan diri,” Ungkap AKBP Robin. 

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan di Mapolres Sergai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/221/VIII/SU/RES SERGAI tanggal 17 Agustus 2015.

“atas perbuatannya pelaku kita kenangkan Pasal 170 ayat 1 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan,”kata Kapolres Sergai. 

“Untuk dua orang pelaku lainnya kita masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku lainnya,” tambahnya. (RH)

Satu Tahun Sebagai Jurtul KIM, Mul Warga Desa Tualang Ditangkap Tekap Polsek Perbaungan


Sigapnews.com, Sergai -- Team Khusus Anti Pejahat (TEKAP) Polsek Perbaungan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus perjudian jenis KIM di wilayah hukum Polres Sergai, Senin (16/3/2020) sekira pukul 22:30 WIB.

Pelaku yang diamankan MO alias Wak Mul (48) warga Gang Bersama Lingkungan II, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Mul Ditangkap Tekap Polsek Perbaungan saat sedang menungu pemasang di sebuah warung kopi milik masyarakat yang tidak jauh dari rumah pelaku.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti Uang Sebanyak Rp.41.000,- ( Empat Puluh Satu Ribu Rupiah ) dan 1 Buah HP Merk Nokia Warna Hitam /Terdapat Tulisan Angka Yang Diduga Pasangan Perjudian Kim.


Peryataan tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum  melalui Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH dalam hasil keterangan kepada awak media, Selasa (17/3/2020).

Ditambahkan Kasubag Humas , bahwa penangkapan pelaku MO alias Wak Mul(48) berkat adanya informasi dari masyarakat tentang permainan judi KIM di wilayah tersebut.

Atas informasi tersebut, Tekap Polsek Perbaungan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP),  Setelah tiba dilokasi pelaku terlihat sedang menunggu pembeli di sebuah warung kopi milik masyarakat yang tidakjauh dari rumahnya sehingga tim melakukan penangkapan,"kata Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi. 

Hasil introgasi petugas, pelaku mengak sudah  satu tahun berprofesi sebagai juru tulis 
( jurtul) judi KIM maupun Togel untuk menambah penghasilan sebagai petani. Hasil penjualan dirinya mendapatkan omset sekali putaran sebesar Rp300ribu s/d 500 ribu dengan upah 20 persen dari nilai omset penjualan.

Bahkan bapak tiga anak tersebut mengaku, hasil penjualan judi KIM dirinya menyetorkan kepada OL warga Citaman Jernih Perbaungan. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku OL namun belum berhasil diamankan.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Perbaungan  guna proses lebih lanjut dan pelaku kita kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana  dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10 Tahun kurungan penjara." Tegas IPDA Zulfan ahmadi.  (RH).

Rela Berkorban Jual Sabu Demi Sahabat, Wahyu Akhirnya Kandas Ditangan Satnarkoba Polres Serg


Sigapnews.com, Sergai -- Team Satnarkoba Polres Sergai berhasil meringkus terduga pengedar sabu saat sedang asyik duduk disamping rumahnya. Akibatnya pria yang merupakan seorang penjual es akhirnya langsung Di gelandang Mako Satnarkoba Polres Sergai.

Pengedar sabu tersebut bernama IW alias Wahyu(49) warga Dusun II, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Ditangkap saat sedang duduk disamping rumah miliknya, Senin (16/3/2020) sekira pukul 22:30WIB.


Hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti 2 lembar plastik klip transparan kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat brutto 0,30 gram, 1 bungkus nasi yang didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 4,55 gram dan 1 unit handphone Nokia warna Hitam.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Kasubag Humas Polres Sergai, Ipda Zulfan Ahmadi SH kepada awak 
media, Selasa(17/3/2020) mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

Atas laporan masyarakat tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. Kemudian team melihat pelaku sedang duduk disamping rumah miliknya.

"Tersangka IW alias Wahyu ditangkap saat sedang duduk disamping rumah miliknya, hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti 2 paket sabu di tangan kanan tersangka. Dan 1 bungkus kertas nasi yang berisikan daun ganja disamping tersangka duduk,"kata Kasubag Humas Ipda Zulfan 

Hasil pemeriksaan bapak satu anak ini, IW alias Wahyu mengaku barang tersebut diperoleh pelaku LN warga Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringgin untuk diberikan kepada seorang bernama GG yang telah memesan terlebih dahulu kepada LN. 

LN menitipkan Sabu dan daun ganja kepada pelaku IW alias Wahyu pada hari Senin(16/3) sekira pukul 20:00WIB. Bahkan dirinya terpaksa menerima titipan barang haram tersebut lantaran sudah mengangap 
LN seperti saudara sendiri dan sering makan dan tidur dirumah pelaku IW alias Wahyu.

Bahkan LN sering memberikan Sabu dan daun ganja kepada IW alias Wahyu secara gratis untuk dikonsumsinya. Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku LN tidak berhasil ditemukan.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di  Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat  (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,"tandas Kasubag  Humas Polres Sergai Ipda Zulfan Ahmadi SH. (RH) .

Antisipasi Virus Corona, Mako Polres Sergai Lakukan Penyemprotan Caiiran Disenfektan


Sigapnews.com, Sergai -- Polres Serdang Bedagai terus mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan Mako Polres Serdang Bedagai dengan melakukan penyemprotan disenfektan terhadap ruang-ruang kerja dan Ruangan pelayanan Publik Polres Serdang Bedagai, Senin (17/03/20) pukul 09.00 wib

Kabag Sumda Polres Sergai KOMPOl SK Purba didampingi Kasat Intel AKP M. Manurung,  Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi dan Kasium IPDA CE. Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai yang telah melakukan penyemprotan Cairan Disenfektan di Mako Polres Sergai. 


Kapolres Sergai AKBP. R. Simatupang,  SH., M. Hum saat dikonfirmasi melalui seluler oleh awak media menyampaikan, hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti arahan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menjaga kebersihan ruang kerja dan lingkungan kerja satker masing-masing. 

“Polres Sergai dalam hal ini Urkes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Sergai pada hari ini melakukan penyemprotan disenfektan atau cairan beralkohol anti bakteri di tiap-tiap ruang kerja mulai ruang kerja kapolres,waka, para kabag,  kasat,  kasubag,  kasi, mesjid,  rumah dinas dan tempat pelayanan Publik polres sergai” ungkapnya kepada wartawan.


Sebelumnya Polres Sergai telah melakukan bersih bersih atau kurve di masing -masing ruangan dan telah membuat  Wastafel Portebel di tujuh titik dalam Mako Polres yang  digunakan oleh personil maupun masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan dengan mencuci tangan sebelum masuk dan keluar dari Mako Polres Sergai. 

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona dan bakteri jahat lainnya.

“Penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah awal untuk menghindari penyebaran virus corona di Mako Polres Sergai” tutupnya. 


Sementara itu petugas dari Dinas Kesehatan Kab. Sergai Seri Ulina Br.Kembaren mengatakan kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama polres sergai dengan Dinas Kesehatan yang bertujuan mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan Bakteri Jahat lainnya serta memutus mata rantai penyebaran virus corona di Mako Polres Serdang Bedagai. (RH)

Selasa, 17 Maret 2020

Polres Tanjung Balai Sosialisasi Antisipasi Virus Corona Covid19 dan Pemberian Masker


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Kapolres Tanjung balai menghimbau kepada seluruh Personil agar mensosialisasikan Antisipasi Virus Corona (Covid19) di Lingkungan Polres Tanjung Balai, terhadap pengunjung, Pemberian Masker, Penyiraman Lingkungan Kantor dan Jalan umum depan Mapolres Tanjung menggunakan Water Cannon.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan, Selasa (17/03/2020) Jam 08.30,  Kapolres Putu Yudha di lapangan Apel  mengintruksikan kepada seluruh jajaran agar bisa mensosialisasikan dan membagi masker kepada masyarakat yang di Pos Jaga di Mako, Kantor Pelayan publik dan kantor ruangan kerja.

Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira SIK,  MH, didampingi Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga dan dihadiri oleh Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek. Para Perwira juga Para Brigadir dan ASN Polres Tanjung Balai. 

Selanjutnya Waka Polres Kompol Edi Bona juga  mensosialisasikan agar berjabat tangan tidak bersentuhan dengan cara merapatkan kedua telapak tangan menghadap kedepan dada dan mengucapkan Salam(Selamat Pagi, Siang dan Malam).

Intruksi Kapolres Putu Yudha Prawira. SIK,MH juga mensosialisasikan pemakaian Anti Septik Antisipasi Virus Corona kepada Personil dan kepada Warga yang berkunjung ke Mako Polres Tanjung Balai
dan membagikan Masker kepada Warga yang mengunjungi Mako Polres Tanjung Balai

"Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH, Polres Tanjung Balai juga akan melakukan Penyiraman air menggunakan Water Cannon disekitar Mako Polres Tanjung Balai agar tidak berdebu. (RH)

Senin, 16 Maret 2020

Operasi Rutin Sat Lantas Polres Tanjung Balai Mengajak Masyarakat Taat Berlalu Lintas


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Satlantas polres Tanjung Balai melakukan Operasi rutin Ape dan APP Pelaksanaan Tugas di Pimpin oleh Kanit Patroli sat lantas Iptu R.Nasution Bertujuan Agar Para Peronil dapat Melaksanakan Giat Operasi Rutin Secara Profesional, Humanis dengan Mengedepankan 3S.


Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.SIK.MH melalui Kasat Lantas telah memberikan Himbauan kepada Pengguna Jalan R2, R3 dan R4 Untuk Menggunakan Helm SNI dan KLIK ON, Memasang  TNKB dan Sabuk Pengamanan serta Menggunakan Knalpot Standart* Bertujuan Tumbuh Kembangkan  Kesadaran dalam Mentaati Peraturan Berlalulintas demi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran dalam Berkendaraan di Jalan Raya.


Selanjutnya kegiatan dilaksanakan pada hari ini, Senin (16/03/2020) Jam 09.00 Sampai 11.30 Wib telah Melakukan Penindakan Kepada Masyarakat yang Melanggar atau tidak Lengkap Surat surat dan Kelengkapan Kenderaannya untuk bertujuan Penegakkan Hukum bagi Pelanggar Lalu Lintas agar Tidak Mengulangi Lagi melakukan Pelanggaran lantas.

Bagi Supir angkot atau Truck harus taat dalam melaksanakan Pemeriksaan Buku Uji BerkalaTerhadap Para Sopir Angkutan Barang/Umum* Bertujuan Agar Para Sopir Angkutan Umum Rutin Melaksanakan Uji  Kir Secara Berkala dan Angkutan Umum Dijalan Raya Tetap Laik Jalan. 

Kapolres AKBP Putu Yudha melalui Kasat Lantas bagi yang taat akan akan Lantas akan memberikan Hadiah berupa bunga Dan Coklat Kepada Pengendara yang Telah  mentaati dan Tertib Berlalu Lintas* Bertujuan sebagai Apresiasi dan Penghargaan Atas Kepatuhan Masyarakat Dalam berlalu lintas.

Laporan hasil dalam pelaksanaan Penindakan Giat Operasi Rutin sebanyak kendaraan bermotor ada 1, STNK ada 4, SIM ada 2 jumlah penindakan ada 7 kesalahan. (RH).

Kapolres Tanjung Balai Antisipasi Virus Corona Polres Tanjung Balai Siapkan Anti Septik


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Mapolres Tanjung Balai sudah Antisipasi Virus Corona, Polres Tanjung Balai Siapkan Anti Septik Pembersih Kuman di Setiap Ruangan Pelayanan Publik dan Ruangan Kerja

Polres Tanjung Balai Melaksanakan Kegiatan untuk Antisipasi Penyebaran Virus Corona Covid 19, Senin (16/03/2020) Jam 11 Wib di Mako Polres Tanjung Balai guna untuk mengambil langkah langkah mengantisipasi Virus Corona.


Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH yang memimpin langsung untuk membersihkan di dalam lingkungan Mako dan ruangan ruangan Kantor dan juga mengambil antiseptik pembersih tangan.

Selanjutnya Kapolres Putu Yudha Juga memberikan arahan kepada personil tidak melakukan salam cukup dengan merapatkan kedua telapak tangan sambil
tunduk harus menyiapkan sabun pembersih tangan di ruangan ruangan Pos penjagaan dan SPTK dan juga memberikan edukasi  kepada masyrakat untuk bersih diri terutama cara mencuci tangan yang benar.


Kapolres Putu Yudha Juga menjelaskan Tempat dan Ruangan yang telah disiapkan Anti Septik Antisipasi Virus Coroba adalah
Pintu Masuk Pos Penjagaan Polres Tanjung Balai, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM(SATPAS) Sat Lantas 
Ruangan Pelayanan SKCK Sat Intelkam.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Pintu Masuk Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Bimmas, Sat Sabhara,  Sat Intelkam, Sat Lantas, Samsat, SiPropam, SiWas, Depan Pintu Masuk Kantor Polsek Sejajaran dan hampir semua ruangan Kerja telah disiapkan Anti Septik Antisipasi Virus Corona. (RH)

Misno Diringkus Tim Sus Gurita Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Kasus Penganiayaan


Sigapnews.com, Tanjung Balai -- Tim Sus Gurita Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Menangkap Misno (41) warga Pasar Baru Kota Tanjung Balai yang profesinya sebagai nelayan yang telah kabur 1,5 Bulan setelah melakukan penganiayaan terhadap Ratna Dewi Sirait (20) thn warga pantai burung kota Tanjung Balai di Depan Cafe Ema di Jln Alteri Kel Dirantai Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan hasil dari keterangan Saksi-saksi, Khairul Bahri Marpaung, Lk, 45 Thn, Islam,  Buruh harian Lepas, Jln Anggur Link IV Kel Pantai Johor Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Nur Sam, Pr, 40 Thn, IRT, Islam, Jon Anggur Link IV Kel Pantai Johor Jec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Dengan barang bukti, 1 buah pisau cater warna hijau.

Selanjutnya tersangka diamankan
Karena diduga keras telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) subs pasal 351 ayat (1) dari KUHP. Yang terjadi pada hari kamis tgl 30 januari 2020 sekira pukul 23.30 wib di Jalan alteri kel. Sirantau Kec. Datuk bandar Kota Tanjung Balai tepatnya di depan cafe Ema terhadap diri Korban RATNA DEWI SIRAIT yang mengakibatkan Korban Mengalami luka sayat pada bagian kepala belakang dan telapak atas tangan kiri.

Tersangka ditangkap di jln. Jendral sudirman batu 7 kel. Sijambi kec. Datuk Bandar kota Tanjung Balai pada hari minggu tgl 15 Maret 2020 sekira pukul 00.00 wib, di dapat info dari masyarakat yg dipercaya bahwa tsk penganiaan terhadap korban an. Ratna dewi sirait saat ini berada di daerah batu 7 kel. Sijambi kec. Datuk bandar, atas info tsb team sus gurita melakukan penyisiran di sekitar tempat yg dimaksud, selamjutnya sekira pukul 02.00 wib, tsk dapat diamankan di jalan jend. Sudirman Kel. Sijambi kec. Datuk bandar kota tg. Balai dan dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dimintai keterangan.

Terhadap tersangka telah dilakukan Penahanan Terhitung mulai tanggal 15 Maret 2020 di RTP Polres Tanjung Balai. (RH)

Polrestabes Medan Press Rilis Keberhasilan Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pembunuhan


Sigapnews.com, Medan - Polsek Medan jajaran Polrestabes Medan Area akhirnya dengan cepat berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang laki laki Mr x yang hingga kini belum di ketahui idenditasnya .

Hal tersebut dijelaskan langsung dalam paparan yang di pimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH Senin, (16/3/2020) Siang .

Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji,SIK,MH dalam paparannya menjelaskan,” bahwa pelaku ditangkap berdasarkan atas penemuan seorang mayat laki laki di pinggiran sungai yang berada di Jalan Menteng Raya Pinggiran Sungai Denai Kelurahan Binjai  Kecamatan Medan Area.

“Hal tesebut bermula pada saat Polsek Medan Area jajaran Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada mayat di pinggiran Sungai Denai dalam kondisi terapung . Kasat Reskrim dan tim inafis serta Kapolsek Medan Area langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyidikan .

Masi Kata Irsan , Kondisi mayat ditemukan dengan keadaan tangan dan kaki di terikat sebuah kabel listrik dan ada bekas sayatan yang diduga di lakukan pelaku dengan menggunakan sebuah pisau di  tenggorokan sehingga leher korban hampir putus dan Untuk penyelidikan selanjutnya mayat di bawa ke Rs Bhayangkara Untuk di lakukan Otopsi .

Wakapolrestabes Medan kembali menjelaskan bahwa berkat kerja keras Petugas , akhirnya pelaku terdeteksi keberadaan nya .Pelaku yang bernama M.Antoni Akbar berhasil di ringkus petugas di dalam rumahnya.

Pelaku yang saat itu mengetahui kedatangan Polisi langsung bersembunyi di bawah termpat tidur di dalam sebuah rumah yang berada di Jalan Bantan Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung. Pelaku serta barang bukti yang diamankan antara lain 1 satu buah samurai , kabel listrik yang digunakan untuk mengikat korban.” Jelas Mantan Kapolres Oku Palembang ini 

Saat di introgasi , pelaku mengakui bahwa perbuatanya didasari atas sering nya barang barang nya hilang dan ia mencurigai korban sebagai pelakunya , sehingga pada suatu hari ketika korban melintas ia langsung mengikatnya dan membunuhnya dan membuang nya ke Sungai , Tutup Mantan Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH Mengakhiri Press Rilis .

Kapospol Bintang Bayu Bersama Puskesmas Bintang Bayu Sosialisai Pencegahan Virus Corona


Sigapnews.com, Sergai -- Kapospol Bintang Bayu AIPTU Harto Pardede bersama Puskesmas Kecamantan Bintang Bayu melakukan Sosialisasi Penyebaran dan pencegahan Virus Corona pada masyarakat Kecamatan bintang bayu bertempat di Puskesmas Bintang Bayu, Senin (16/03/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pegawai Puskesmas Bintang Bayu Desi Handayani,Suartika Julianti,Rosniati ,imam Lubis serta Bhabinsa Bintang Bayu Sertu Edi Syaputra.

Dalam kegiatan tersebut Kapospol bintang Bayu AIPTU H. Pardede bersama Puskesmas Bintang Bayu didampingi Bhabinsa Sertu Edi mensosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona.

“kami himbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun,” kata AIPTU Pardede

Sementara itu, Pegawai Puskesmas Desi Handayani mengatakan bahwa Puskesmas Bintang Bayu akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penyebaran dan pencegahan Virus Corona.

“Korban terkena Virus corona biasanya akan mengalami Demam Tinggi serta gangguan pernapasan, jadi untuk pencegahannya kami mengajak masyarakat membiasakan Pola Hidup Sehat serta mencuci tangan setiap melakukan aktifitas,” Ungkap Desi

“kami akan rutin lakukan sosialisasi untuk pencegahan virus Corona (covid 19) kepada masyakarat khususnya Kecamatan Bintang Bayu.”tambahnya.(RH)

Lima Bulan jadi bandar Sabu, Bapak Dua Anak Nginap Dibalik Jeruji

Ket Photo : Pengedar Shabu inisial  Rifi

Sigapnews.com, Sergai -- Tim opsnal Polsek Firdaus berhasil meringkus terduga pengedar sabu saat sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sergai. Akibatnya pria pengangguran asal Desa Seibamban 
di Gelandang di Mapolsek Firdaus.

Pengedar sabu tersebut bernama Rahmad Hidayat Simanjuntak alias Dayat (37)warga Dusun XV Kp Banten, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai. Ditangkap petugas saat sembunyi di rumputan yang tidak jauh dari kediamanya. Sabtu (14/3/2020)sekira pukul 21:00WIB.


Hasil penangkapan pelaku, Polisi menemukan barang bukti 1 Kilp plastik Transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal putih diduga sabu dengan berat 0,32 Gram, 1 klip plastik transparan ukuran besar panjang kosong, 7 klip plastik transparan ukuran sedang kosong, 6 klip plastik kecil transparan kosong,1 buah mancis warna merah, 1 buah kotak rokok magnum mild warna biru,1 buah pipet berbentuk sekop,1 buah handphone merk new tech warna hitam terikat karet dan uang sebesar Rp.150.000,-

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum dihubungi melalui seluler oleh awak media, Senin(16/3/2020) mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar sabu di wilayah Dusun XV Kp Banten, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai

Atas aduan masyarakat, tim bergegas untuk melakukan penangkapan sesuai informasi tersebut. Kemudian tim opsnal melihat pelaku namun karna melihat kedatangan petugas pelaku melarikan diri ke belakang rumah warga.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi 
di semak-semak rumputan di belakang rumah warga, hasil interogasi pelaku mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di samping rumah warga adalah milik pelaku yang diletakan sebelum kedatangan petugas"kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
 
Hasil pemeriksaan bapak dua anak 
ini mengaku barang haram tersebut diperoleh dari pelaku RI warga kampung jati Desa Seibamban. Dimana pelaku saat ditangkap 
akan kembali memesan sabu kepada temanya bernama RI. Namun setelah akan melakukan transaksi pelaku sudah berhasil ditangkap,"ujar Mantan Kapolres Batubara.

Selain itu, lanjut Kapolres. Pelaku 
Dayat bukan saja sebagai pengedar sabu melainkan pecandu narkoba sejak 5 bulan terakhir ini. Bahkan dirinya mengaku jika mengkonsumsi sabu tubuh merasa segar, badan ringan dan pikiran jadi tenang dan capek juga merasa hilang,''ucap Kapolres Sergai.

Hasil pengakuan pelaku, tim opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku RI, namun saat dilakukan belum berhasil ditangkap.

Akibat perbuatanya, Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. 

"Pelaku Kita kenakan Pasal 114 (1) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Ancaman Hukuman Penjara  Paling Lama 20 Tahun," ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengakhiri sambungan seluler.. (RH)

Polsek Pantai Cermin Goes to School Berikan Himbauan Upaya Awal Cegah Wabah Virus Corona


Sigapnews.com, Sergai -- Polsek Pantai Cermin melaksanakan kegiatan Goes to school di sekolah SMP Negeri I Pantai Cermin untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam upaya cegah awal wabah virus Corona / Covid 19, Senin(16/3/2020) sekira pukul 07:30WIB.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Pantai Cermin AKP Slamet Riyadi di wakili Waka Polsek Pantai Cermin, Iptu HR Pakpahan dan Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Cermin Bripka H Simbiring.

Dalam arahannya, Kapolsek Pantai Cermin AKP Slamet Riyadi di wakili Waka Polsek Pantai Cermin, Iptu HR Pakpahan mengatakan bahwa kegiatan Goes to school di sekolah SMP Negeri I Pantai Cermin untuk memberikan himbauan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta selalu mencuci tangan sebelum maupun sesudah melakukan kegiatan sebagai upaya awal cegah wabah virus Corona.

Selain itu juga Waka Polsek memberikan arahan agar seluruh siswa SMP Negeri I Pantai Cermin untuk tertib berlalu lintas, Kenakalan remaja, jauhi Penyalahgunaan Narkoba dan Bijak menggunakan sosmed.

"Kami akan terus melaksanakan Program Bapak Kapolres Sergai yaitu Police Goes To School sebagai pembina upacara setiap hari senin ke sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Sergai khususnya di wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin untuk menyampaikan himbauan maupun pesan pesan Kamtibmas ke para pelajar atau siswa" tutupnya. (RH)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved