-->

Senin, 19 April 2021

Terduga Teroris Kembali Ditangkap 1 Orang di Maros Karyawan BUMN Aktif


Tim Densus 88 Anti-teror (Foto Istimewa)

Makassar, Sigapnews.com, – Sejauh ini Tim Densus 88 terus melebarkan sayap ke berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Maros untuk melakukan penangkapan oleh orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Bom Bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar pada 28 Maret 2021 lalu.

Setidaknya, Tim Densus 88 kembali lagi melakukan operasi penangkapan terhadap salah satu terduga teroris, kali ini dilakukuan di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Tim Densus 88 telah menangkap 33 orang terduga teroris di Sulawesi Selatan.

Operasi senyap ini disebut juga ada dua orang wanita yang terlibat.

“Densus 88 dan Polda Sulsel telah mengamankan 33 orang terduga teroris. Terdiri dari dua wanita. Kemudian satu lagi kembali dilakukan (penangkapan) lelaki berinisial N (40). Tinggal di Kabupaten Maros,” kata Zulpan, Senin (19/4/2021).

Meski demikian, lelaki N yang ditangkap dan terlibat dalam jaringan terduga teroris ini juga tercatat sebagai pegawai BUMN.

Zulpan tak menjelaskan secara rinci, baik barang bukti dan lainnya.

N terduga teroris dibekuk pada Minggu (18/4/2021) kemarin di Kabupaten Maros.

"Ini baru diamankan kemarin dan masih dilakukan pengembangan. Diduga kuat punya keterlibatan jaringan Villa Mutiara dan JAD. N ini tercatat pegawai BUMN. Diamankan beserta barang bukti ponsel dan dan lain lain akan kita gelar secara keseluruhan kegiatan penangkapan kasus bom katedral makassar,” imbuh Kabid Humas.

Selain itu, jelas Zulpan, N diduga kuat ada keterlibatan dibalik peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar, hanya saja pihaknya saat ini masih terus melakukan upaya pengembangan dari Kelompok Jaringan Ansharut Daulah (JAD).

“Saya belum bisa sampaikan karena ini penyidik yang paham dan mendalam. Nanti hasil pemeriksaan 33 orang ini akan menentukan apakah bertambah atau tidak. Yang jelas, mereka yang ditangkap adalah orang yang diduga kuat punya keterkaitan dan hubungan bom bunuh diri Katedral,” terangnya.

Sebelumnya, tim Densus 88 juga telah menangkap satu orang terduga teroris di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. (Edil Rauf).

3 Pria Pembawa Sabu Ditangkap di Bone, Satu Diantaranya Ditembak Mati


Rumah Sakit Dr.M.Yasin Bone tempat kedua terduga pembawa Sabu dirawat, 1 telah dipulangkan di sidrap (Foto Dokumen)

Bone (Sulsel), Sigapnews.com,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Mengamankan Tiga terduga bandar narkoba yang diduga hendak menyebrang ke Sulawesi Tenggara beserta barang bukti sebanyak tujuh karung yang diangkut menggunakan mobil pick up di kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Minggu dini hari 18/04/2021 sekitar pukul 04.22

Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husein saat di konfirmasi membenarkan peristiwa itu dan menerangkan bahwa Terduga pelaku diamankan oleh BNN pusat satu diantaranya ditembak mati mayatnya berada di rumah sakit M.Yasin dan sudah diambil oleh keluarganya.

Diduga ada tiga orang yang diamankan satu diantaranya ditembak mati bernama Hoston (26) tahun Asal Sidrap tapi menetap di pare pare Sulawesi Selatan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E Zulpan membenarkan penangkapan tersebut , ada tiga orang terduga yang diamankan satu diantaranya ditembak mati di lokasi kejadian lantaran hendak melawan petugas, pihaknya mengamankan tujuh karung barang bukti dengan 89 kilo gram sabu sabu yang terbilang besar ungkap Kombes pol E Zulpan. (Red/AH).

Senin, 05 April 2021

Berbalut Sarung Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Cumi-Cumi Pangkep


Penemuan bayi bermula ketika Bripka Stevy Ponto Menerima Telpon dari Lel. Arsam Pemilik Usaha Konveksi Hari Minggu (4/4/2021) pukul 20.00 wita

Pangkep (Sulsel), Sigapnews.com, - Seorang Ibu diduga tegah membuang bayinya sendiri,  bayi tersebut ditemukan di Jl.Cumi-Cumi Kel.Jagong Kab.Pangkep

Penemuan bayi bermula ketika Bripka Stevy Ponto Menerima Telpon dari Lel. Arsam Pemilik Usaha Konveksi Hari Minggu (4/4/2021) pukul 20.00 wita.

Dengan cepat Bripka Stevy Ponto menuju lokasi dan langsung mengambil tindakan dengan mengecek kondisi bayi lalu mengambil bayi tersebut dan membawa ke Puskesmas terdekat untuk memberikan pertolongan.

Setelah dicek bayi tersebut berkelamin perempuan dengan berat 1 kg, kondisi sehat meski sudah ada sedikit semut di balut sarungnya.

Diketahui, bayi tersebut ditemukan di balut sarung. Juga ditemukan susu ,baju dan Popok bersama bayi tersebut.

Sampai berita ini dinaikkan, tim Repliknews masih beruhasa mencari informasi tentang bayi malang tersebut. (Red) 

Sabtu, 27 Februari 2021

Nurdin Abdullah Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Oleh KPK


Jakarta, Sigapnews.com,– Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel.

Namun, Nurdin Abdullah tetap saja mengaku tidak tahu apa-apa dengan kasus yang menjeratnya itu. “Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kemarin itu kita nggak tau apa-apa,” kata Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Mereka adalah Edy Rahmat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dan AS adalah Agung Sucipto selaku kontraktor proyek. “Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya, ya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah,” kata dia.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka oleh KPK. Nurdin Abdullah terjerat dalam kasus dugaan suap proyek di Sulsel.

“Dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara, atau para pihak yang yang mewakilinya. Terkait dengan pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur di Sulsel,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Para tersangka adalah Nurdin Abdullah (NA) dan Sekretaris Dinas PUPR Sulsel inisial Edy Rahmat (ER) sebagai tersangka penerima gratifikasi. Sementara itu Andi Sucipto (AS) sebagai tersangka pemberi gratifikasi.

“Adapun para tersangka tersebut disangkakan, saudara NA dan ER, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b, atau pasal 11 dan pasal 12 B besar Undang-undang nomor 31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Firli.

Firli lanjut menjelaskan pemantauan yang dilakukan KPK dalam kasus ini. Firli menyebut pada awal Februari Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat bertemu dengan Agung Sucipto terkait proyek Wisata Bira. “Sekitar awal Februari 2021, Ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira,” ujar Firli.

Nurdin Abdullah, kata Firli, kemudian menyampaikan kepada Agung Sucipto selaku kontraktor melalui Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat bahwa proyek tetap dilanjutkan. Nurdin memerintahkan kepada Edy segara mempercepat dokumen. “NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS yang kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD TA 2022,” ujar Firli. (CT).

Jumat, 26 Februari 2021

KPK Gelar OTT, Gubernur Sulsel Diboyong ke Jakarta

 


Tim KPK bersama Gubernur Sulsel saat berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Sabtu 27 Februari 2022 pagi. (Foto istimewa).

Makassar, Sigapnew.com, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 dinihari.

Nurdin Abdullah diamankan bersama seorang pengusaha teras, pejabat di lingkup PU Pemprov Sulsel, dan dua orang yang yang berprofesi sebagai sopir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam penangkapan ini, KPK juga mengamankan uang satu koper di salah satu rumah makan di Makassar. Diduga koper itu berisi uang senilai Rp1 miliar. 

Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr  dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. 

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain : 

1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda  GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.        

Sekedar diketahui berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain : 
Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn),  Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Sejauh ini, belum jelas kasus apa yang menimpa orang nomor satu di Sulsel itu. Hanya saja, sehari sebelumnya, Gubernur baru saja melantik 11 kepala daerah di Sulsel. (Zulfikar).

Minggu, 31 Januari 2021

Ketua dan Anggota KPU Muna Akan Diperiksa DKPP


Illustrasi, DKPP

Jakarta, Sigapnew.com, -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 137-PKE-DKPP/XI/2020 pada Hari Senin Tanggal 1 Februari 2020.

Perkara ini diadukan oleh Ficky Mubarak Natsir dan Muh. Rahman. Para Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muna yaitu Kubais, Nggasri Faeda, Muhammad Ichsan, Yuliana Rita, dan La Ode Muh. Askar Adi Jaya sebagai Teradu I – V.

Ada empat pokok aduan Pengadu. Pertama, Teradu I diduga tidak mengumumkan kembali status Bakal Pasangan Calon yang telah dinyatakan negatif Covid-19. Kedua, para Teradu diduga meloloskan Bakal Calon yang memiliki identitas berbeda antara di KTP dengan di Ijazah dan Surat Tanda Tamat Belajar. Ketiga, para Teradu diduga tidak melibatkan Bawaslu Kabupaten Muna dalam Proses Verifikasi Berkas Syarat Calon dan Pencalonan dan keempat, Teradu I diduga tergabung dalam akun resmi pemenangan grup Facebook (FB) Pasangan Calon Bupati Rusman-Bachrun.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sidang ini akan diadakan secara virtual pada Senin (01/2/2021) pukul 09.00 WIB, dengan Ketua Majelis di Jakarta dan seluruh pihak berada di daerah masing-masing.

Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Arif.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya. [Rilis Humas DKPP]

Sumber: https://dkpp.go.id

KARDONO. SULTRA

Minggu, 17 Januari 2021

Tim Peduli Bencana Pemkab Soppeng Boyong Pengungsi dari Sulbar



Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, -Rombongan tim peduli Pemkab Soppeng bencana gempa Majene dan Mamuju Sulawesi Barat yang di pimpin Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, kembali tiba di Kabupaten Soppeng.

Kedatangan Bupati Soppeng membawa korban bencana gempa warga asal Soppeng yang berada Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Soppeng, H.Syahruddin M adam yang menerima warga pengungsi tersebut mengatakan, selamat datang di Kampung Ta'. Semoga tetap dalam kondisi yang baik-baik selama perjalanan dari Sulbat

"Selamat datang di Kampung Ta'. Insya Allah semoga tetap dalam kondisi baik-baik selama perjalanan dari Sulbar," ungkapya. Senin (18/1/2021) di Baruga Rujan Bupati Soppeng.

Lanjut Ketua DPRD katakan, dari data yang ada, sejumlah 78 orang pengungsi dari Sulbar yang di bawa ke Soppeng, 78 orang tersebut diantaranya 9 orang berasal dari Kabupaten Sinjai dan 1 Gowa.

"78 orang pengungsi tersebut diantaranya 9 orang berasal dari Kabupaten Sinjai dan 1 Gowa," ucapnya.

Menurutnya, semua warga yang kami bawa ke Soppeng akan diantar langsung masing-masing pulang kerumahnya.

Bupati Soppeng Kini Tiba di Mamuju Setelah Tempuh 13 Jam Perjalanan


Tim rombongan Pemkab Soppeng saat tiba di Mamuju (Foto Istimewa)

Mamuju (Sulbar), Sigapnews.com, - Setelah menempuh perjalanan 13 jam, tim peduli kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Soppeng yang dipimpin Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak tiba di Mamaju, Sulawesi Barat

Kadis Kominfo Soppeng, Sarianto, mengatakan perjalanan di tempuh hingga 13 jam karena rombongan melewati Mambi Mamasa.

“Rombongan memilih jalur alternatif menuju mamuju karena menghindari longsor yang secara tiba-tiba yang ada di poros Mamuju,” kata Sarianto. Minggu (17/1/2021).

Menurut Sarianto selain menghindari longsor juga menghindari penjarahan di poros Mamuju.

"Saat ini tim kemanusiaan Pemkab Soppeng menempati posko warga Soppeng yang berada di RM Manori Jalan Jendral Sudirman," ucapnya.

Bupati Soppeng juga akan membawa warga Soppeng yang ingin kembali ke Soppeng.

Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak bersama Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim disambut hangat oleh warga Soppeng yang ada di Mamuju. (Red).

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved