-->

Sabtu, 19 September 2026

Korupsi Tak Cukup Dipenjara, DePA-RI Desak Negara Kejar dan Kembalikan Aset Hasil Kejahatan


Solo, Sigapnews.com, Pemberantasan korupsi dinilai belum cukup jika hanya berujung pada penangkapan dan hukuman terhadap pelaku. Negara juga dituntut mampu mengejar, menyita melalui mekanisme hukum, dan memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, dalam pidatonya pada pelantikan pengurus DPC DePA-RI Kota Surakarta, Wonogiri, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, dan Karanganyar di Hotel Adhi Wangsa, Solo.

Luthfi menilai korupsi telah menjadi persoalan serius karena dampaknya tidak berhenti pada kerugian keuangan negara. Praktik korupsi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan mencoreng citra Indonesia di dunia internasional.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi semestinya tidak hanya diukur dari berapa banyak tersangka ditangkap maupun berapa banyak perkara yang masuk ke pengadilan.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana negara dapat memastikan hasil kejahatan korupsi dikembalikan kepada negara dan tidak tetap dinikmati oleh pelaku, keluarga, anak maupun pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari tindak pidana tersebut,” ujar Luthfi.

Ia kemudian menyinggung pendekatan pemberantasan korupsi di China yang menurutnya memberikan perhatian besar terhadap hukuman berat bagi pejabat maupun elite politik yang terbukti melakukan korupsi.

Namun, bagi Luthfi, persoalan paling mendasar tetap terletak pada bagaimana hasil kejahatan tersebut dapat dipulihkan.

“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum. Korupsi menyangkut martabat bangsa,” katanya.

Luthfi mengingatkan, korupsi yang terus terjadi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap Indonesia.

RUU Perampasan Aset Disorot

DePA-RI juga menaruh perhatian terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset.

Luthfi meminta DPR RI tidak membiarkan agenda tersebut berlarut-larut dan merealisasikan target penyelesaian sebelum akhir 2026 sebagaimana komitmen yang telah disampaikan.

“Waktu yang tersisa kurang dari tiga bulan. Berarti harus rampung,” tegasnya.

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, termasuk mengambil tindakan terhadap menteri maupun pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi sesuai ketentuan hukum.

Bagi DePA-RI, pendekatan follow the money harus semakin diperkuat. Penegak hukum tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga menelusuri ke mana uang hasil korupsi mengalir dan di mana aset hasil kejahatan tersebut berada.

“Jangan sampai seseorang dipidana, tetapi aset yang diperoleh dari hasil korupsi tetap aman dan kemudian dinikmati oleh keluarga, anak dan kroninya. Pemberantasan korupsi harus menyentuh hasil kejahatannya,” tegas Luthfi.

Ia menambahkan, dirinya pernah mengikuti pelatihan pencegahan korupsi selama sebulan pada 2002 di UNAFEI, Tokyo.

Tegas Bukan Berarti Abaikan Hukum

Meski mendorong efek jera yang kuat, DePA-RI mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tetap harus berada dalam koridor negara hukum.

Luthfi menegaskan prinsip due process of law, praduga tak bersalah, hak atas pembelaan dan independensi peradilan harus tetap dihormati.

“Kita membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi ketegasan hukum tidak boleh menghilangkan prinsip praduga tak bersalah, hak atas pembelaan dan independensi peradilan. Efek jera harus lahir dari proses hukum yang adil, bukan dari trial by media,” ujarnya.

Sebagai organisasi profesi advokat, DePA-RI menyatakan advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan berkeadilan.

Kredo Justitia Omnibus atau keadilan untuk semua menjadi salah satu prinsip yang dipegang organisasi tersebut. Advokat tetap berkewajiban membela setiap orang yang berhadapan dengan hukum, namun pembelaan tidak berarti membenarkan tindak pidana.

Advokat Diminta Tak Jadi Penonton

DePA-RI juga mendorong penguatan pencegahan korupsi, terutama di lingkungan pemerintahan daerah.

Kehadiran DPC DePA-RI di sejumlah daerah di Jawa Tengah diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat budaya antikorupsi.

“Kami ingin DPC DePA-RI di Jawa Tengah menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mengawal tegaknya hukum dan pemerintahan yang bersih. Advokat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika persoalan korupsi terjadi,” kata Luthfi.

Menurutnya, perang melawan korupsi bukan semata tugas lembaga penegak hukum. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, akademisi, media dan profesi hukum memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

“DePA-RI siap memberikan kontribusi pemikiran dan ikut mengawal agenda pemberantasan korupsi. Kita ingin Indonesia dikenal bukan karena banyaknya kasus korupsi, tetapi karena keberhasilannya membangun sistem hukum yang mampu mencegah korupsi, memberikan efek jera kepada pelaku, dan mengembalikan aset negara,” pungkasnya.

(Megy)

Jumat, 18 September 2026

Dari SEA Games Kickboxing Kembali ke Karate, Andi Jerni Tantang Piala Panglima 2026

 


Jakarta, Sigapnews.com, Nama Andi Mesyara Jerni Maswara, S.I.Kom. kembali menghiasi arena tatami. Setelah sukses membawa pulang medali perunggu dari SEA Games Thailand 2025 melalui cabang kickboxing, atlet asal Soppeng, Sulawesi Selatan, itu kini kembali ke cabang yang pernah membesarkan namanya, karate.

Andi Jerni dipastikan turun pada Kejuaraan Karate Piala Panglima 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 28–30 September 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Andi Jerni saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

“InsyaAllah, tanggal 28 sampai 30 September akan turun di Kejuaraan Karate Piala Panglima,” ujarnya.

Kembalinya Andi Jerni ke arena karate bukan sekadar penampilan biasa. Ia memiliki sejarah panjang di kejuaraan tersebut.

Pada Piala Panglima 2017 di Cilangkap, Andi Jerni berhasil keluar sebagai juara pertama. Prestasi itu kemudian kembali dipertahankannya pada penyelenggaraan tahun berikutnya serta juara 1 Piala Mendagri di Lampung.

Jejak prestasinya juga terbentang hingga kompetisi internasional. Andi Jerni pernah meraih gelar juara pada ajang AKF di Kinabalu, Malaysia, serta mencatat prestasi pada kejuaraan tingkat AKF di Thailand.

Dalam perjalanan kariernya, Andi Jerni juga pernah memperkuat kontingen Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.

Namun, kiprahnya kemudian melebar ke cabang kickboxing. Di arena tersebut, ia kembali menunjukkan kemampuan dengan meraih prestasi di tingkat nasional hingga internasional.

Puncaknya terjadi ketika Andi Jerni tampil pada SEA Games Thailand 2025. Pada 16 Desember 2025, ia sukses meraih medali perunggu, menambah panjang daftar prestasinya di olahraga bela diri.

Kini, pengalaman dari dua cabang olahraga bela diri itu dibawanya kembali ke arena karate.

Piala Panglima 2026 menjadi panggung bagi Andi Jerni untuk kembali menguji kemampuan sekaligus bernostalgia dengan arena yang pernah mengantarkannya meraih gelar juara.

Putri pasangan Dr. Andi Zainal, S.H., M.H. dan Dr. Hj. Andi Nurlinda, S.KM., M.Kes. tersebut saat ini juga mengemban tugas sebagai Letnan Dua (Letda) TNI Angkatan Udara di Mabes AU.

Dengan rekam jejak di karate, pengalaman bertanding di kickboxing, serta jam terbang hingga SEA Games, kehadiran Andi Jerni dipastikan menambah warna persaingan Piala Panglima 2026.

Kini, tatami kembali menjadi panggungnya.

(Red)

Kamis, 17 September 2026

NasDem Soppeng Bawa 10 Kader ke Jakarta, Belajar Langsung di “Laboratorium” Gerakan Perubahan


Jakarta, Sigapnews.com, NasDem Soppeng tak ingin kaderisasi berhenti di ruang rapat atau sekadar menjadi agenda seremonial. Sebanyak 10 kader DPD Partai NasDem Kabupaten Soppeng dikirim ke Jakarta untuk mengikuti Gerakan Perubahan 2.0 “NasDem Naik Kelas” di Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, 17–20 September 2026.

Lebih dari 400 peserta dari sejumlah daerah mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari unsur pengurus, kader dan Fraksi NasDem.

NasDem Soppeng mengirim 10 kader, terdiri dari empat anggota Fraksi NasDem DPRD Soppeng serta enam kader dari unsur pengurus dan sayap partai.

Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari langkah NasDem Soppeng memperkuat kualitas sumber daya manusia partai.

Di ABN, para kader tidak hanya menerima materi organisasi. Mereka juga didorong memperkuat kapasitas kepemimpinan, memperluas wawasan, membangun perspektif politik yang lebih matang serta memahami bagaimana gagasan perubahan diterjemahkan menjadi kerja nyata.


Ketua DPD NasDem Soppeng Ade Irawan W menegaskan, kaderisasi merupakan proses yang harus terus berjalan.

“Tak ada alasan untuk tidak terus belajar,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Ade, pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh para kader di ABN diharapkan tidak berhenti di Jakarta. Setelah kembali ke Soppeng, mereka harus mampu mengimplementasikannya melalui kerja organisasi dan pengabdian kepada masyarakat.

“Insyaallah NasDem akan melahirkan tokoh penggerak yang berintegritas dengan segala gagasan dan inovasinya, tangguh dalam kemandiriannya, serta berdiri tegak untuk kehormatannya,” katanya.

Ade juga mengingatkan bahwa menjadi kader bukan sekadar memiliki posisi dalam struktur partai.

“Kader harus mampu bergerak, membangun komunikasi dengan masyarakat, memahami persoalan di lapangan, sekaligus menghadirkan gagasan yang dapat menjawab kebutuhan publik,” ujarnya.

Karena itu, jargon “NasDem Naik Kelas” bagi NasDem Soppeng tidak hanya berbicara mengenai organisasi. Ada tuntutan peningkatan kualitas kader agar lebih siap menghadapi perubahan dan lebih mampu bekerja di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD NasDem Soppeng Ade Irawan W bersama Ketua DPW NasDem Sulsel H. Syaharuddin Alrif juga terlihat berpose bersama Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.

Momen tersebut memperlihatkan keterlibatan jajaran NasDem Soppeng dalam agenda kaderisasi yang mempertemukan kader dari berbagai wilayah.

Bagi NasDem Soppeng, perjalanan ke ABN Jakarta bukan sekadar perjalanan menghadiri kegiatan partai. Ini adalah bagian dari proses menempa kader agar semakin siap membawa gagasan, bekerja di tengah masyarakat dan meneruskan semangat gerakan perubahan di daerah.

(Red)

Rabu, 16 September 2026

49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Impor Ilegal Disita Polda Metro Jaya


Jakarta, Sigapnews.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik impor ilegal komoditas kacang tanah. Sebanyak 1.536 karung dengan total berat 49,85 ton diamankan penyidik.

Puluhan ton kacang tanah tersebut diduga berasal dari luar negeri dan telah berada dalam jalur distribusi untuk dipasarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, komoditas tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui Dumai, Riau.

Setelah masuk melalui wilayah tersebut, kacang tanah kemudian diangkut menggunakan jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Victor, Rabu (16/9/2026).

Dugaan impor ilegal semakin menguat setelah pihak terkait tidak dapat menunjukkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan dalam kegiatan impor.

Dokumen tersebut meliputi Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan kacang tanah. Barang bukti administrasi itu antara lain berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, serta dokumen penyimpanan.

Penyidik kini masih membongkar rantai distribusi komoditas tersebut. Penelusuran dilakukan mulai dari dugaan jalur masuk ke Indonesia hingga pihak yang berada di balik aktivitas perdagangan dan rencana pemasaran kacang tanah tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan proses penyidikan masih berlangsung.

“Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan secara proporsional,” katanya.

Polda Metro Jaya mengingatkan pelaku usaha agar memastikan setiap kegiatan impor dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang mengetahui dugaan penyelundupan atau perdagangan ilegal dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Polri 110.

(Red) 

Selasa, 15 September 2026

Pemerintah Teken SKB Libur 2027, Ada 26 Hari Libur dan Cuti Bersama


Jakarta, Sigapnews.com, Pemerintah resmi menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama 2027. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, masyarakat akan memiliki 26 hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun depan.

Rinciannya, 18 hari ditetapkan sebagai libur nasional dan delapan hari sebagai cuti bersama.

SKB tersebut diteken Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengatakan, penetapan tersebut mempertimbangkan hari besar keagamaan, pola akhir pekan, serta mobilitas masyarakat.

“Jumlah libur nasional adalah 18 hari di tahun 2027. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah delapan hari,” ujar Pratikno.

Daftar Libur Nasional 2027

Berikut tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional:

Januari

  • 1 Januari — Tahun Baru 2027 Masehi
  • 5 Januari — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Februari

  • 6 Februari — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

Maret

  • 8 Maret — Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949
  • 10–11 Maret — Idulfitri 1448 Hijriah
  • 26 Maret — Wafat Yesus Kristus
  • 28 Maret — Kebangkitan Yesus Kristus/Paskah

Mei

  • 1 Mei — Hari Buruh Internasional
  • 6 Mei — Kenaikan Yesus Kristus
  • 17 Mei — Iduladha 1448 Hijriah
  • 20 Mei — Hari Raya Waisak 2571 BE

Juni

  • 1 Juni — Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni — 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah

Agustus

  • 15 Agustus — Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 17 Agustus — Proklamasi Kemerdekaan RI

Desember

  • 25 Desember — Kelahiran Yesus Kristus/Natal
  • 26 Desember — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

8 Hari Cuti Bersama

Adapun cuti bersama 2027 ditetapkan pada:

  • 5 Februari — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • 9 Maret — Idulfitri 1448 Hijriah
  • 12 Maret — Idulfitri 1448 Hijriah
  • 15 Maret — Idulfitri 1448 Hijriah
  • 25 Maret — Wafat Yesus Kristus
  • 18 Mei — Iduladha 1448 Hijriah
  • 19 Mei — Hari Raya Waisak 2571 BE
  • 24 Desember — Kelahiran Yesus Kristus/Natal

Berlaku Berbeda bagi Pekerja dan ASN

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, hari libur nasional pada dasarnya merupakan hari ketika pekerja tidak diwajibkan bekerja.

Untuk pekerjaan tertentu yang harus berlangsung secara terus-menerus, pekerja dapat tetap masuk dengan hak sesuai ketentuan, termasuk upah lembur.

Sementara cuti bersama bagi pekerja atau buruh merupakan bagian dari cuti tahunan dan bersifat fakultatif. Pekerja yang mengambilnya akan mengurangi jatah cuti tahunan, sedangkan pekerja yang tetap bekerja tidak kehilangan hak cutinya.

Untuk ASN, ketentuan cuti bersama akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden dan tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.

Dengan SKB yang telah diteken, masyarakat dapat mulai mencatat tanggal-tanggal libur tersebut untuk menyusun agenda kerja, perjalanan, kegiatan keluarga maupun rencana liburan sepanjang 2027.

(Yund) 

OTT HGB Bogor Memanas, KAKI Jatim: Tak Ada Pejabat Kebal Hukum


Jakarta, Sigapnews.com, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak setengah hati mengusut dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, menegaskan bahwa OTT bukan akhir dari penanganan perkara. Justru, operasi tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan dan pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses tersebut.

“Kalau dari pemeriksaan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, siapa pun orangnya harus diperiksa dan diproses sesuai hukum. Tidak ada jabatan yang boleh menjadi tameng,” tegas Moh Hosen, Selasa (15/9/2026).

KPK sebelumnya mengamankan 17 orang dalam OTT di wilayah Jabodetabek. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pejabat pertanahan di daerah, serta pihak swasta turut diamankan dalam operasi tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sejumlah boks, kardus dan koper. Besaran uang yang disita masih dalam proses penghitungan KPK.

Menurut Hosen, temuan tersebut harus diikuti dengan penelusuran yang lebih dalam. KPK perlu mengurai hubungan antara para pihak, mekanisme pengurusan HGB, hingga dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara.

“Jangan sampai OTT hanya menghasilkan orang-orang yang berada di lapangan, sementara pihak yang berada di balik prosesnya tidak tersentuh. Semua harus dibuktikan melalui penyidikan,” ujarnya.

KAKI Jatim juga menyoroti munculnya pertanyaan publik mengenai kemungkinan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam perkara tersebut.

Hosen mengatakan, KPK harus memanggil atau meminta keterangan siapa pun apabila kebutuhan penyidikan dan alat bukti mengarah ke pihak tersebut.

“Kalau bukti mengarah kepada Nusron Wahid, KPK jangan ragu memanggil dan memeriksanya. Tetapi kalau tidak ada bukti, jangan pula seseorang dihukum oleh opini publik,” katanya.

Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan jabatan, kedekatan maupun tekanan opini.

“Prinsipnya jelas. Kalau tidak terlibat, tentu harus dijelaskan. Kalau terbukti terlibat, ya harus diproses. Hukum tidak boleh mengenal kasta,” tegas Hosen.

KAKI Jatim berharap KPK mampu mengungkap perkara tersebut secara utuh dan transparan setelah seluruh proses pemeriksaan dilakukan.

“Publik tidak hanya ingin tahu siapa yang diamankan. Publik ingin tahu siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana dugaan praktik itu bisa terjadi. Bongkar sampai terang berdasarkan alat bukti,” pungkasnya.

(Redho)

Sabtu, 12 September 2026

LEMKARI Genap 54 Tahun, Bukan Sekadar Cetak Juara tapi Bentuk Karakter Generasi Bangsa


Jakarta, Sigapnews.com, Usia 54 tahun menjadi momentum penting bagi Pengurus Besar Lemkari Karate-Do Indonesia untuk kembali meneguhkan jati diri organisasi sebagai perguruan karate yang tidak hanya mengejar prestasi, tetapi juga konsisten membangun karakter generasi muda.

HUT ke-54 LEMKARI diperingati serentak di seluruh Indonesia, Sabtu (12/9/2026) pukul 12.00 WIB. Peringatan berlangsung sederhana dan penuh kekeluargaan, mulai dari Sekretariat PB Lemkari, kantor Pengprov hingga dojo-dojo di berbagai daerah.

Di tingkat pusat, tasyakuran digelar di Gedung KONI Pusat Lantai 8, Senayan, Jakarta. Doa bersama, pemotongan tumpeng dan silaturahmi menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.

Ketua Umum PB Lemkari, Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno, S.H., M.Tr.(Han.), mengatakan usia 54 tahun bukan sekadar angka, melainkan perjalanan panjang yang harus menjadi bahan refleksi sekaligus pijakan untuk melangkah lebih jauh.

“Momentum ini bukan sekadar perayaan usia, tapi untuk mempererat kekeluargaan. Dengan tema ‘Satu Jiwa – Satu Semangat – Satu Kehormatan’, kami berharap Lemkari di usia ke-54 terus menjadi rumah besar yang berkontribusi nyata untuk bangsa,” ujarnya.

Sejak didirikan pada 12 September 1972, LEMKARI telah melewati perjalanan lebih dari lima dekade. Berbagai prestasi atlet, pelatih dan wasit menjadi bagian dari sejarah panjang perguruan tersebut di dunia karate nasional.

Namun, Bambang menegaskan bahwa keberhasilan LEMKARI tidak semata-mata diukur dari jumlah medali yang diraih.

Lebih jauh, dojo-dojo LEMKARI menjadi ruang pembentukan mental dan karakter generasi muda. Disiplin, kejujuran, sopan santun, pengendalian diri dan penghormatan menjadi nilai yang terus ditanamkan kepada para karateka.

Nilai tersebut tercermin dalam Sapta Prasetya LEMKARI yang menjadi pedoman bagi setiap karateka dalam menjalankan kehidupan, baik di dalam maupun di luar arena pertandingan.

“Itulah karakter karateka sejati yang kami tanamkan di setiap dojo. Karate bukan hanya soal pukulan dan tendangan, tapi tentang bagaimana membentuk manusia yang berkarakter, disiplin, tangguh, berprestasi, dan memiliki kendali diri dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Karena itu, HUT ke-54 juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran LEMKARI, mulai dari Pengprov, Pengcab hingga pengurus ranting, agar tidak mengendurkan pembinaan generasi muda.

Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, pembinaan usia dini dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga moral dan karakter anak bangsa.

Semangat tersebut menjadi bagian dari komitmen LEMKARI untuk terus melahirkan karateka yang bukan hanya kuat secara fisik, tetapi juga matang secara mental dan memiliki integritas.

Memasuki usia ke-54, LEMKARI pun menatap masa depan dengan semangat “Satu Jiwa – Satu Semangat – Satu Kehormatan”, sembari mempertahankan tradisi persaudaraan dan memperkuat kontribusinya bagi kemajuan karate serta pembentukan generasi Indonesia yang berkarakter.

(Yund)

Rabu, 09 September 2026

Dari Soppeng ke Panggung Nasional, Andi Jo Dapat Pesan Khusus dari Bupati Suwardi


Soppeng, Sigapnews.com, Perjuangan Andi Jo Karim Mappatunru belum berakhir. Setelah melewati tahapan seleksi Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026, siswa SMAN 1 Soppeng itu kini bersiap menghadapi babak Grand Final tingkat nasional.

Menjelang keberangkatannya ke Jawa Timur, Andi Jo mendapat pesan langsung dari Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng saat keduanya bertemu di ruang kerja Bupati, Rabu (9/9/2026).

“Jo, semangat terus. Tidak mudah mencapai Grand Final OSN. Ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Soppeng dan Sulsel,” ujar Suwardi.

Andi Jo hadir didampingi Kepala UPT SMAN 1 Soppeng, guru serta orang tuanya.

Bukan sekadar melepas, Suwardi memanfaatkan pertemuan tersebut untuk berbincang langsung dengan Andi Jo mengenai bidang yang akan diikutinya, yakni Ekonomi.

Obrolan kemudian bergeser dari teori ke realitas yang dihadapi masyarakat.

Suwardi mencontohkan petani yang mengambil kredit untuk membiayai usaha pertanian. Begitu pula pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman bank untuk menambah modal dan mengembangkan usahanya.

Menurutnya, setiap keputusan ekonomi membutuhkan perhitungan. Modal, biaya produksi, hasil usaha dan kemampuan mengembalikan pinjaman harus diperhitungkan dengan baik.

Dari persoalan sederhana itu, pembicaraan berkembang ke ekonomi mikro, ekonomi makro dan finansial. Inflasi, suku bunga, harga serta daya beli masyarakat ikut menjadi bagian dari diskusi.

Bagi Andi Jo, percakapan tersebut menjadi pengalaman tersendiri. Sebelum bertanding dalam kompetisi nasional, ia mendapatkan gambaran bahwa ilmu ekonomi tidak hanya berbicara mengenai teori, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.

Suwardi kemudian menyampaikan pesan kepada para pelajar Soppeng agar tidak takut bermimpi dan mengejar prestasi.

Ia menilai prestasi dapat menjadi bekal penting bagi siswa dalam membuka peluang pendidikan dan masa depan.

Namun, Bupati mengingatkan agar siswa tidak menjadikan juara sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

“Juara bukan tujuan utama. Prestasi adalah modal utama,” kata Suwardi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak SMAN 1 Soppeng, terutama para guru dan tenaga kependidikan yang selama ini memberikan pembinaan kepada Andi Jo.

Menurutnya, keberhasilan seorang siswa menembus kompetisi nasional merupakan hasil dari proses yang panjang dan melibatkan banyak pihak.

“Capaian ini tidak berdiri sendiri. Ada proses pendidikan, ada guru yang mendampingi dan ada keluarga yang memberikan dukungan,” ujarnya.

Andi Jo tercatat sebagai siswa kelas XI.10 SMAN 1 Soppeng. Ia berhasil melewati rangkaian seleksi OSN 2026 hingga menembus semifinal nasional dan kemudian memastikan diri lolos ke Grand Final.

Yang lebih membanggakan, Andi Jo menjadi satu-satunya wakil Sulawesi Selatan di bidang Ekonomi yang berhasil melaju ke babak final.

Grand Final OSN 2026 akan digelar secara luring pada 14–20 September 2026 di Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.

Di babak ini, Andi Jo akan bersaing dengan 60 peserta terbaik dari berbagai daerah di Indonesia.

Kini, tantangan baru menanti. Dari Soppeng, Andi Jo membawa satu misi: memberikan penampilan terbaik sekaligus mengharumkan nama sekolah, Kabupaten Soppeng dan Sulawesi Selatan di panggung nasional.

(Yund)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved