-->

Minggu, 04 Oktober 2026

Burhanuddin Andi Pimpin HKTI Sulsel, Tekadnya Jelas: Petani Harus Jadi Prioritas


Makassar, Sigapnews.com, Kepemimpinan baru DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Selatan resmi dimulai. Irjen Pol. (Purn.) Burhanuddin Andi dipercaya menjadi Ketua DPD HKTI Sulsel setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Makassar, Ahad (4/10/2026).

Usai ditetapkan sebagai ketua, Burhanuddin tidak berbicara panjang mengenai jabatan. Ia justru menyampaikan satu komitmen yang menjadi pijakan awal kepemimpinannya.

“Siap mewakafkan diri untuk HKTI.”

Menurut Burhanuddin, kalimat tersebut bukan sekadar ungkapan setelah menerima amanah. Ia menyatakan siap mengalokasikan waktu, pikiran dan tenaga untuk membesarkan organisasi sekaligus memperjuangkan kepentingan petani.

“Saya siap bekerja dan memberikan waktu, pikiran serta tenaga untuk HKTI. Saya ingin HKTI hadir lebih dekat dengan petani dan benar-benar menjadi bagian dari perjuangan mereka,” ujarnya.

Burhanuddin menilai HKTI Sulsel memiliki modal organisasi yang kuat. Pengurus DPC telah terbentuk di 24 kabupaten/kota, dengan sebagian besar ketuanya berasal dari kalangan kepala daerah.

Namun, ia mengingatkan bahwa struktur yang besar tidak akan berarti apabila tidak diikuti kerja nyata.

“Kita tidak ingin HKTI hanya kuat secara struktur, tetapi juga harus terasa manfaatnya. Petani harus menjadi perhatian utama. Apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan mereka harus kita dengarkan dan perjuangkan bersama,” tegasnya.

Karena itu, Burhanuddin ingin HKTI lebih aktif mendengar suara petani.

Persoalan yang muncul di lapangan harus menjadi bahan kerja organisasi. Aspirasi petani tidak cukup hanya dicatat, tetapi perlu dikawal agar menemukan solusi.

Terpilihnya Burhanuddin menjadi bagian dari konsolidasi besar HKTI Sulsel. Musda tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPC HKTI dari 24 kabupaten/kota.

Kekuatan jaringan tersebut menjadi modal penting untuk membangun gerakan organisasi yang lebih terkoordinasi.

Sekjen DPN HKTI Abdul Kadir Karding sebelumnya juga menekankan pentingnya menjadikan struktur organisasi sebagai kekuatan untuk menghasilkan kerja yang dirasakan langsung oleh petani.

Pesan tersebut sejalan dengan visi awal Burhanuddin.

Ia ingin HKTI hadir di tengah persoalan petani, bukan hanya di ruang rapat.

Dengan jaringan organisasi yang sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota, HKTI Sulsel memiliki ruang yang luas untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah sekaligus memperjuangkan kebutuhan petani.

Burhanuddin Andi lahir di Soppeng, 26 April 1959 dan merupakan lulusan Akpol 1983.

Sepanjang kariernya di Polri, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolda Bengkulu, Kapolda Sulselbar dan Koorsahli Kapolri.

Kini, pengalaman tersebut dibawa ke ruang pengabdian yang berbeda.

Setelah purna tugas dari kepolisian, Burhanuddin memilih mengambil bagian dalam organisasi yang memiliki perhatian langsung terhadap sektor pertanian dan kehidupan petani.

Tantangan kepemimpinannya pun sudah terbentang.

Membangun HKTI yang kuat secara organisasi sekaligus memastikan petani benar-benar merasakan kehadiran dan manfaatnya.

(Yund)

Kamis, 01 Oktober 2026

Kelola OPLAH Rp38 Miliar, Bupati Soppeng: Jangan Ada Mark-Up dan Potong Hak Petani


Soppeng, Sigapnews.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Optimalisasi Lahan (OPLAH) Non-Rawa Tahun Anggaran 2026 agar tidak bermain-main dengan anggaran.

Peringatan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan OPLAH Wilayah Soppeng di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis (1/10/2026).

Program OPLAH Non-Rawa di Kabupaten Soppeng mencakup areal seluas 8.315,58 hektare dengan dukungan anggaran sekitar Rp38 miliar.

Menurut Suwardi, besarnya dukungan anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat, khususnya para petani penerima program.

Ia meminta pengelolaan dana dilakukan secara terbuka, tertib dan sesuai peruntukan.

“Jangan ada mark-up, jangan ada pemotongan hak petani dan jangan ada laporan fiktif,” tegas Suwardi.

Bupati menekankan bahwa seluruh anggaran yang dialokasikan pemerintah pada dasarnya merupakan uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus dipastikan memberikan manfaat bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Anggaran ini adalah uang rakyat. Karena itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Suwardi juga meminta ketepatan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) menjadi perhatian serius. Administrasi harus tertib dan pekerjaan fisik di lapangan wajib sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Program OPLAH Non-Rawa tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BP-LIP) Kelas I Makassar, Dr. Rustan Massinai, S.TP., M.Sc., kepada Bupati Soppeng.

Pelaksanaan program menggunakan pola Swakelola Tipe IV, dengan kelompok tani penerima terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan.

Pengawasan Diperketat

Kepala BP-LIP Kelas I Makassar Rustan Massinai juga memberikan peringatan serupa. Ia meminta kelompok tani penerima bantuan mengelola anggaran secara transparan dan menyiapkan seluruh bukti pertanggungjawaban.

Rustan menyebut sejumlah potensi penyimpangan harus dihindari, mulai dari mark-up, pengarahan pembelian, pengambilan sisa anggaran hingga penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.

“Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan sewaktu-waktu,” tegasnya.

Pengawasan akan melibatkan penyuluh pertanian, pengawas, konsultan individu serta unsur pengawasan dan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Pemkab Soppeng juga mendorong modernisasi pengairan melalui penguatan pompanisasi dan program Listrik Masuk Sawah untuk membantu menjaga ketersediaan air serta meningkatkan indeks pertanaman.

Dengan cakupan OPLAH lebih dari 8.000 hektare, Pemkab Soppeng menargetkan program tersebut mampu meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Namun, bagi Suwardi, keberhasilan program bukan hanya diukur dari luas lahan yang dioptimalkan maupun besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari seberapa besar manfaatnya dirasakan langsung oleh petani.

(Yund)

Listyo Sigit Berganti di Hari Kesaktian Pancasila: Sinyal Penguatan Kedaulatan Ideologi Negara

Poto: Indria Febriansyah, S.E., M.H..

Dari Pergantian Kapolri ke Penguatan Pancasila: Pesan FKN-08 tentang Arah Kekuasaan Negara

Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI) dan Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08)

Jakarta - Ketika matahari terbit di ufuk Indonesia pada 1 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, terjadi pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri dan selanjutnya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pada hari yang sama, DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit.

Bagi kami, momentum tersebut bukan semata-mata pergantian pejabat. Berlangsung pada Hari Kesaktian Pancasila, peristiwa ini dapat dibaca sebagai momentum untuk kembali menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan kekuasaan negara harus berlandaskan Pancasila, konstitusi, hukum, dan kepentingan rakyat.

KESAKTIAN PANCASILA DAN KEKUASAAN NEGARA

Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar tanggal dalam kalender nasional. Ia merupakan momentum untuk mengingat kembali sejarah perjalanan bangsa, sekaligus meneguhkan komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Pergantian pucuk pimpinan lembaga kepolisian pada momentum tersebut memiliki makna politik dan kebangsaan tersendiri. Namun, makna tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari siapa yang menduduki kursi Kapolri, melainkan dari bagaimana negara memastikan institusi penegak hukum bekerja sesuai konstitusi dan prinsip keadilan.

Kekuasaan negara pada hakikatnya bukan milik perseorangan. Jabatan adalah amanah, sedangkan kewenangan harus dijalankan berdasarkan hukum dan kepentingan masyarakat.

Karena itu, siapa pun yang memegang amanah negara harus diukur dari komitmennya menjaga keutuhan bangsa, menegakkan keadilan, menghormati hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

Pergantian kepemimpinan tidak boleh berhenti pada pergantian figur. Yang lebih penting adalah memastikan adanya penguatan institusi, peningkatan profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

KEPOLISIAN DAN SEMANGAT REFORMASI

Selama masa kepemimpinan Listyo Sigit, institusi kepolisian menghadapi berbagai sorotan dan ekspektasi publik. Sejumlah persoalan penegakan hukum, transparansi, pelayanan masyarakat, serta persepsi mengenai keadilan menjadi bagian dari dinamika yang harus terus dibenahi.

Pernyataan tersebut bukan bermaksud menafikan berbagai upaya dan capaian yang telah dilakukan selama kepemimpinan Listyo Sigit. Namun, kritik publik terhadap institusi negara merupakan bagian penting dari proses demokrasi dan reformasi.

Kepolisian sebagai salah satu institusi strategis negara harus terus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pancasila tidak cukup hanya ditempatkan dalam teks peraturan maupun simbol-simbol kenegaraan. Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam kehidupan masyarakat melalui keadilan, persamaan di hadapan hukum, penghormatan terhadap hak warga negara, serta pelayanan publik yang berintegritas.

Karena itu, pergantian Kapolri dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali reformasi institusi kepolisian dan membangun kepercayaan masyarakat.

PANCASILA SEBAGAI LANDASAN KEKUASAAN NEGARA

Indonesia merupakan negara besar dengan keragaman suku, agama, budaya, dan kepentingan. Dalam situasi perubahan politik dan ekonomi global, persatuan nasional menjadi salah satu modal utama bangsa.

Pancasila merupakan titik temu sekaligus landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, seluruh pemegang kekuasaan harus menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Jabatan dapat berganti. Pangkat dapat berubah. Pemerintahan dapat mengalami pergantian. Namun, Pancasila sebagai dasar negara harus tetap menjadi pijakan bersama.

Siapa pun yang memegang tampuk kekuasaan di negeri ini harus menyadari bahwa jabatan adalah amanah. Kekuasaan harus digunakan untuk kepentingan rakyat dan dijalankan berdasarkan konstitusi serta hukum yang berlaku.

Dalam konteks itulah Hari Kesaktian Pancasila harus menjadi momentum evaluasi sekaligus pengingat bahwa kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa batas.

PESAN FKN-08: MENJAGA PANCASILA DARI DALAM

Kepada seluruh elemen bangsa, seluruh relawan perjuangan, dan seluruh masyarakat yang mencintai keadilan, FKN-08 mengajak agar momentum Hari Kesaktian Pancasila dijadikan titik untuk memperkuat kembali komitmen kebangsaan.

Tugas kita bukan hanya mengganti orang, tetapi juga memperbaiki sistem dan cara berpikir dalam menjalankan kekuasaan.

Siapa pun yang memegang jabatan publik harus memahami bahwa ia bekerja untuk rakyat, berada di bawah konstitusi, dan wajib menjunjung tinggi Pancasila serta hukum.

Hari Kesaktian Pancasila mengajarkan bahwa tantangan terhadap negara tidak selalu datang dari luar. Tantangan juga dapat muncul ketika nilai-nilai Pancasila tidak diwujudkan dalam praktik kehidupan bernegara: ketika keadilan dipertanyakan, persatuan melemah, dan kekuasaan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Maka, momentum pergantian Kapolri ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pergantian figur, tetapi sebagai kesempatan untuk memperkuat institusi negara, supremasi hukum, profesionalisme aparat, dan kepercayaan masyarakat.

Kita harus mengembalikan Pancasila pada tempatnya sebagai dasar negara dan pedoman kehidupan berbangsa. Di atas kepentingan politik, di atas kepentingan kelompok, dan di atas kepentingan pribadi.

Karena pada akhirnya, bukan semata-mata seorang Kapolri, Presiden, atau pejabat negara yang menentukan masa depan Indonesia. Masa depan bangsa ditentukan oleh seluruh rakyat yang menjaga konstitusi, demokrasi, persatuan, keadilan, dan nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila bukan sekadar warisan leluhur untuk dikenang, melainkan amanah rakyat untuk diperjuangkan setiap hari.”

Senin, 28 September 2026

Hanya Sepekan Persiapan, Andi Jerni Bawa Pulang Emas Piala Panglima 2026


Malang, Jatim, Sigapnews.com, Persiapan hanya sekitar satu pekan tidak menghalangi Letda Sus Andi Mesyara Jerni Maswara Zainal, S.IKom untuk kembali menunjukkan prestasinya di arena karate.

Atlet berdarah Bugis Soppeng-Bone itu sukses membawa pulang medali emas setelah menjadi juara pertama kelas -50 kilogram putri kategori TNI/Polri pada Piala Panglima 2026 yang berlangsung di Malang, Jawa Timur.

Kemenangan tersebut terasa istimewa. Sebab, Andi Jerni sebelumnya telah meninggalkan arena karate selama kurang lebih empat tahun dan lebih banyak berkiprah di cabang Kick Boxing.

Kembali bertanding setelah jeda panjang dengan persiapan terbatas tentu menjadi tantangan tersendiri. Namun, pengalaman dan mental bertanding yang telah dibangun selama berkarier sebagai atlet menjadi modal penting saat menghadapi lawan-lawannya.

Membela Indonesian Air Force, Andi Jerni mengawali perjuangannya di babak semifinal dengan menghadapi Najla Syakira dari Kodiklatal.

Ia tampil konsisten dan berhasil mengamankan kemenangan dengan skor 9-4.

Kemenangan tersebut mengantarkan Andi Jerni ke partai final.

Di laga puncak, ia menghadapi Meisya Asriana Ratu Cantika dari Bayangkara Presisi. Pertandingan berlangsung kompetitif, tetapi Andi Jerni mampu mempertahankan konsentrasi dan mengakhiri laga dengan kemenangan 9-3.

Hasil tersebut memastikan medali emas berada di tangan Andi Jerni.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa kembali bertanding di karate setelah kurang lebih empat tahun tidak turun di arena dan akhirnya bisa meraih juara pertama di Piala Panglima 2026,” ujar Andi Jerni, Senin (28/9/2026).

Ia mengakui persiapan menuju kejuaraan kali ini sangat singkat karena selama beberapa tahun terakhir dirinya lebih fokus pada Kick Boxing.

“Persiapannya memang sangat singkat, kurang lebih hanya satu minggu. Karena selama ini saya lebih fokus di Kick Boxing. Jadi ketika mendapat kesempatan untuk kembali bertanding karate, saya berusaha memanfaatkan waktu yang ada sebaik mungkin,” katanya.

Bagi Andi Jerni, keberhasilan tersebut tidak sekadar tentang medali emas. Kembali turun ke arena karate setelah empat tahun menjadi pengalaman yang memiliki arti tersendiri.

“Bagi saya, yang paling penting bukan hanya hasil juara, tetapi bagaimana bisa kembali menikmati pertandingan, menjaga mental dan memberikan penampilan terbaik di tatami,” tuturnya.

Andi Jerni juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga, pelatih, rekan-rekan serta seluruh pihak yang memberikan dukungan dan doa selama dirinya mempersiapkan diri menghadapi pertandingan.

“Kemenangan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berlatih dan memberikan prestasi yang lebih baik ke depannya,” ucapnya.

Sebelum menekuni Kick Boxing, Andi Jerni telah memiliki rekam jejak panjang di cabang karate. Ia pernah dua kali berturut-turut menjadi juara pertama Piala Panglima dan meraih prestasi dalam sejumlah kejuaraan lain, termasuk Mendagri dan AKF.

Karate pun menjadi bagian penting dari perjalanan olahraganya, sebelum kemudian ia memperluas kiprahnya di Kick Boxing.

Kini, comeback tersebut menghasilkan sebuah prestasi baru.

Andi Jerni berharap pencapaiannya dapat menjadi motivasi bagi atlet lain yang pernah meninggalkan arena olahraga dalam waktu cukup lama.

“Saya berharap pencapaian ini bisa menjadi motivasi bahwa meskipun sempat meninggalkan sebuah cabang olahraga dalam waktu cukup lama, dengan kemauan, disiplin dan kerja keras kita tetap bisa kembali dan memberikan yang terbaik,” tandasnya.

Selain sebagai atlet, Andi Jerni juga menjalani tugas sebagai perwira TNI Angkatan Udara. Ia merupakan lulusan Universitas Bina Nusantara (Binus) dan putri pasangan Dr. Andi Zainal, SH, MH dan Dr. Hj. Andi Nurlinda, SKM, M.Kes.

Dengan persiapan hanya sekitar satu pekan, Andi Jerni akhirnya menutup Piala Panglima 2026 dengan medali emas. Sebuah comeback yang menambah catatan prestasinya di dunia olahraga.

(Yund)

KAKI Jatim Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Jika Tak Mampu Ketua KPK Diminta Mundur


Jakarta, Sigapnews.com, Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan.

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, mendesak KPK tidak berhenti pada pemeriksaan dan penetapan tersangka di level jajaran bawah maupun pejabat teknis. Menurutnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga perlu dimintai keterangan untuk memastikan sejauh mana persoalan tersebut diketahui dan terjadi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

“Kalau sudah jelas ada jajaran Kementerian ATR/BPN yang terjerat perkara melalui OTT KPK, jangan hanya berhenti pada anak buah. Menteri sebagai pimpinan kementerian juga harus diperiksa untuk membuat persoalan ini terang,” tegas Hosen, Senin (28/9/2026)

KPK sebelumnya melakukan OTT pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dalam perkembangan penyidikan, KPK menyebut empat tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Hosen menilai pemeriksaan terhadap Nusron penting bukan berarti menyimpulkan Menteri ATR/BPN terlibat dalam perkara tersebut, melainkan untuk menguji secara hukum apakah terdapat pengetahuan, komunikasi, kebijakan, atau keterkaitan lain yang perlu dijelaskan dalam proses penyidikan.

“Jangan sampai muncul kesan ada tebang pilih. Kalau memang tidak terlibat, pemeriksaan justru bisa menjadi ruang bagi Menteri untuk memberikan penjelasan secara terang kepada publik dan penyidik,” ujarnya.

Di sisi lain, Nusron Wahid sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyatakan pihaknya akan mengikuti serta membantu proses tersebut. KPK juga telah menegaskan bahwa dalam penggeledahan di Kementerian ATR/BPN pada 17 September, ruangan Nusron tidak termasuk yang digeledah.

Hosen bahkan melontarkan tuntutan lebih keras kepada pimpinan lembaga antirasuah. Jika Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak mampu memastikan pengusutan perkara tersebut berjalan secara transparan dan menyeluruh, KAKI Jatim meminta pertanggungjawaban kepemimpinan KPK.

“Kalau KPK tidak berani menyentuh seluruh pihak yang memang harus dimintai keterangan, termasuk pucuk pimpinan kementerian, lalu apa gunanya penegakan hukum? Ketua KPK harus berani menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua,” kata Hosen.

Ia menegaskan KAKI Jatim akan terus mengawal perkembangan kasus ATR/BPN dan meminta KPK membuka proses penanganan perkara secara transparan sesuai kewenangan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi siapa pun yang memiliki informasi dan relevansi dengan perkara harus diperiksa secara profesional. Jangan sampai kasus besar hanya berhenti pada orang-orang tertentu,” pungkasnya. 

(Redho)

Sabtu, 19 September 2026

Korupsi Tak Cukup Dipenjara, DePA-RI Desak Negara Kejar dan Kembalikan Aset Hasil Kejahatan


Solo, Sigapnews.com, Pemberantasan korupsi dinilai belum cukup jika hanya berujung pada penangkapan dan hukuman terhadap pelaku. Negara juga dituntut mampu mengejar, menyita melalui mekanisme hukum, dan memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, dalam pidatonya pada pelantikan pengurus DPC DePA-RI Kota Surakarta, Wonogiri, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, dan Karanganyar di Hotel Adhi Wangsa, Solo.

Luthfi menilai korupsi telah menjadi persoalan serius karena dampaknya tidak berhenti pada kerugian keuangan negara. Praktik korupsi juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan mencoreng citra Indonesia di dunia internasional.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi semestinya tidak hanya diukur dari berapa banyak tersangka ditangkap maupun berapa banyak perkara yang masuk ke pengadilan.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana negara dapat memastikan hasil kejahatan korupsi dikembalikan kepada negara dan tidak tetap dinikmati oleh pelaku, keluarga, anak maupun pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari tindak pidana tersebut,” ujar Luthfi.

Ia kemudian menyinggung pendekatan pemberantasan korupsi di China yang menurutnya memberikan perhatian besar terhadap hukuman berat bagi pejabat maupun elite politik yang terbukti melakukan korupsi.

Namun, bagi Luthfi, persoalan paling mendasar tetap terletak pada bagaimana hasil kejahatan tersebut dapat dipulihkan.

“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum. Korupsi menyangkut martabat bangsa,” katanya.

Luthfi mengingatkan, korupsi yang terus terjadi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap Indonesia.

RUU Perampasan Aset Disorot

DePA-RI juga menaruh perhatian terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset.

Luthfi meminta DPR RI tidak membiarkan agenda tersebut berlarut-larut dan merealisasikan target penyelesaian sebelum akhir 2026 sebagaimana komitmen yang telah disampaikan.

“Waktu yang tersisa kurang dari tiga bulan. Berarti harus rampung,” tegasnya.

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, termasuk mengambil tindakan terhadap menteri maupun pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi sesuai ketentuan hukum.

Bagi DePA-RI, pendekatan follow the money harus semakin diperkuat. Penegak hukum tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga menelusuri ke mana uang hasil korupsi mengalir dan di mana aset hasil kejahatan tersebut berada.

“Jangan sampai seseorang dipidana, tetapi aset yang diperoleh dari hasil korupsi tetap aman dan kemudian dinikmati oleh keluarga, anak dan kroninya. Pemberantasan korupsi harus menyentuh hasil kejahatannya,” tegas Luthfi.

Ia menambahkan, dirinya pernah mengikuti pelatihan pencegahan korupsi selama sebulan pada 2002 di UNAFEI, Tokyo.

Tegas Bukan Berarti Abaikan Hukum

Meski mendorong efek jera yang kuat, DePA-RI mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tetap harus berada dalam koridor negara hukum.

Luthfi menegaskan prinsip due process of law, praduga tak bersalah, hak atas pembelaan dan independensi peradilan harus tetap dihormati.

“Kita membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi ketegasan hukum tidak boleh menghilangkan prinsip praduga tak bersalah, hak atas pembelaan dan independensi peradilan. Efek jera harus lahir dari proses hukum yang adil, bukan dari trial by media,” ujarnya.

Sebagai organisasi profesi advokat, DePA-RI menyatakan advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan berkeadilan.

Kredo Justitia Omnibus atau keadilan untuk semua menjadi salah satu prinsip yang dipegang organisasi tersebut. Advokat tetap berkewajiban membela setiap orang yang berhadapan dengan hukum, namun pembelaan tidak berarti membenarkan tindak pidana.

Advokat Diminta Tak Jadi Penonton

DePA-RI juga mendorong penguatan pencegahan korupsi, terutama di lingkungan pemerintahan daerah.

Kehadiran DPC DePA-RI di sejumlah daerah di Jawa Tengah diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat budaya antikorupsi.

“Kami ingin DPC DePA-RI di Jawa Tengah menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mengawal tegaknya hukum dan pemerintahan yang bersih. Advokat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika persoalan korupsi terjadi,” kata Luthfi.

Menurutnya, perang melawan korupsi bukan semata tugas lembaga penegak hukum. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, akademisi, media dan profesi hukum memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

“DePA-RI siap memberikan kontribusi pemikiran dan ikut mengawal agenda pemberantasan korupsi. Kita ingin Indonesia dikenal bukan karena banyaknya kasus korupsi, tetapi karena keberhasilannya membangun sistem hukum yang mampu mencegah korupsi, memberikan efek jera kepada pelaku, dan mengembalikan aset negara,” pungkasnya.

(Megy)

Jumat, 18 September 2026

Dari SEA Games Kickboxing Kembali ke Karate, Andi Jerni Tantang Piala Panglima 2026

 


Jakarta, Sigapnews.com, Nama Andi Mesyara Jerni Maswara, S.I.Kom. kembali menghiasi arena tatami. Setelah sukses membawa pulang medali perunggu dari SEA Games Thailand 2025 melalui cabang kickboxing, atlet asal Soppeng, Sulawesi Selatan, itu kini kembali ke cabang yang pernah membesarkan namanya, karate.

Andi Jerni dipastikan turun pada Kejuaraan Karate Piala Panglima 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 28–30 September 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Andi Jerni saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

“InsyaAllah, tanggal 28 sampai 30 September akan turun di Kejuaraan Karate Piala Panglima,” ujarnya.

Kembalinya Andi Jerni ke arena karate bukan sekadar penampilan biasa. Ia memiliki sejarah panjang di kejuaraan tersebut.

Pada Piala Panglima 2017 di Cilangkap, Andi Jerni berhasil keluar sebagai juara pertama. Prestasi itu kemudian kembali dipertahankannya pada penyelenggaraan tahun berikutnya serta juara 1 Piala Mendagri di Lampung.

Jejak prestasinya juga terbentang hingga kompetisi internasional. Andi Jerni pernah meraih gelar juara pada ajang AKF di Kinabalu, Malaysia, serta mencatat prestasi pada kejuaraan tingkat AKF di Thailand.

Dalam perjalanan kariernya, Andi Jerni juga pernah memperkuat kontingen Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.

Namun, kiprahnya kemudian melebar ke cabang kickboxing. Di arena tersebut, ia kembali menunjukkan kemampuan dengan meraih prestasi di tingkat nasional hingga internasional.

Puncaknya terjadi ketika Andi Jerni tampil pada SEA Games Thailand 2025. Pada 16 Desember 2025, ia sukses meraih medali perunggu, menambah panjang daftar prestasinya di olahraga bela diri.

Kini, pengalaman dari dua cabang olahraga bela diri itu dibawanya kembali ke arena karate.

Piala Panglima 2026 menjadi panggung bagi Andi Jerni untuk kembali menguji kemampuan sekaligus bernostalgia dengan arena yang pernah mengantarkannya meraih gelar juara.

Putri pasangan Dr. Andi Zainal, S.H., M.H. dan Dr. Hj. Andi Nurlinda, S.KM., M.Kes. tersebut saat ini juga mengemban tugas sebagai Letnan Dua (Letda) TNI Angkatan Udara di Mabes AU.

Dengan rekam jejak di karate, pengalaman bertanding di kickboxing, serta jam terbang hingga SEA Games, kehadiran Andi Jerni dipastikan menambah warna persaingan Piala Panglima 2026.

Kini, tatami kembali menjadi panggungnya.

(Red)

Kamis, 17 September 2026

NasDem Soppeng Bawa 10 Kader ke Jakarta, Belajar Langsung di “Laboratorium” Gerakan Perubahan


Jakarta, Sigapnews.com, NasDem Soppeng tak ingin kaderisasi berhenti di ruang rapat atau sekadar menjadi agenda seremonial. Sebanyak 10 kader DPD Partai NasDem Kabupaten Soppeng dikirim ke Jakarta untuk mengikuti Gerakan Perubahan 2.0 “NasDem Naik Kelas” di Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, 17–20 September 2026.

Lebih dari 400 peserta dari sejumlah daerah mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari unsur pengurus, kader dan Fraksi NasDem.

NasDem Soppeng mengirim 10 kader, terdiri dari empat anggota Fraksi NasDem DPRD Soppeng serta enam kader dari unsur pengurus dan sayap partai.

Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari langkah NasDem Soppeng memperkuat kualitas sumber daya manusia partai.

Di ABN, para kader tidak hanya menerima materi organisasi. Mereka juga didorong memperkuat kapasitas kepemimpinan, memperluas wawasan, membangun perspektif politik yang lebih matang serta memahami bagaimana gagasan perubahan diterjemahkan menjadi kerja nyata.


Ketua DPD NasDem Soppeng Ade Irawan W menegaskan, kaderisasi merupakan proses yang harus terus berjalan.

“Tak ada alasan untuk tidak terus belajar,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Ade, pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh para kader di ABN diharapkan tidak berhenti di Jakarta. Setelah kembali ke Soppeng, mereka harus mampu mengimplementasikannya melalui kerja organisasi dan pengabdian kepada masyarakat.

“Insyaallah NasDem akan melahirkan tokoh penggerak yang berintegritas dengan segala gagasan dan inovasinya, tangguh dalam kemandiriannya, serta berdiri tegak untuk kehormatannya,” katanya.

Ade juga mengingatkan bahwa menjadi kader bukan sekadar memiliki posisi dalam struktur partai.

“Kader harus mampu bergerak, membangun komunikasi dengan masyarakat, memahami persoalan di lapangan, sekaligus menghadirkan gagasan yang dapat menjawab kebutuhan publik,” ujarnya.

Karena itu, jargon “NasDem Naik Kelas” bagi NasDem Soppeng tidak hanya berbicara mengenai organisasi. Ada tuntutan peningkatan kualitas kader agar lebih siap menghadapi perubahan dan lebih mampu bekerja di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD NasDem Soppeng Ade Irawan W bersama Ketua DPW NasDem Sulsel H. Syaharuddin Alrif juga terlihat berpose bersama Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.

Momen tersebut memperlihatkan keterlibatan jajaran NasDem Soppeng dalam agenda kaderisasi yang mempertemukan kader dari berbagai wilayah.

Bagi NasDem Soppeng, perjalanan ke ABN Jakarta bukan sekadar perjalanan menghadiri kegiatan partai. Ini adalah bagian dari proses menempa kader agar semakin siap membawa gagasan, bekerja di tengah masyarakat dan meneruskan semangat gerakan perubahan di daerah.

(Red)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved