-->

Jumat, 27 Juni 2025

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI JKN karena Tidak Memenuhi Kriteria

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI JKN karena Tidak Memenuhi Kriteria


Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menonaktifkan 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI JKN) setelah verifikasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan ketidaksesuaian kriteria. Dari jumlah tersebut, 5 juta peserta tidak terdaftar dalam database, sementara 2,3 juta lainnya masuk dalam kategori desil 6-10 (dianggap mampu).  

Verifikasi Mandiri bagi Peserta  

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan mereka melalui.Mobile JKN

Unduh aplikasi, masuk dengan NIK/nomor KIS, lalu pilih menu Info Peserta  

Status Aktif menandakan masih terdaftar sebagai penerima bantuan.  

BPJS Care Center (165)

Tekan 1, masukkan NIK dan tanggal lahir untuk mendapatkan informasi status kepesertaan.  

Peserta yang dinonaktifkan masih berpeluang mengajukan reaktivasi dengan memenuhi persyaratan, 

Termasuk kategori miskin/rentan miskin atau memiliki kondisi medis darurat.  

Membawa dokumen (KTP, KK, KIS) ke Dinas Sosial setempat untuk diverifikasi ulang ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  

Proses reaktivasi harus dilakukan maksimal 6 bulan sejak dinonaktifkan, sesuai Permensos No. 21/2019.  

Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kemensos mengimbau peserta yang terdampak untuk segera memverifikasi data atau mengajukan reaktivasi jika memenuhi syarat.

(Yun/*) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved