Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menonaktifkan 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI JKN) setelah verifikasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan ketidaksesuaian kriteria. Dari jumlah tersebut, 5 juta peserta tidak terdaftar dalam database, sementara 2,3 juta lainnya masuk dalam kategori desil 6-10 (dianggap mampu).
Verifikasi Mandiri bagi Peserta
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan mereka melalui.Mobile JKN
Unduh aplikasi, masuk dengan NIK/nomor KIS, lalu pilih menu Info Peserta
Status Aktif menandakan masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
BPJS Care Center (165)
Tekan 1, masukkan NIK dan tanggal lahir untuk mendapatkan informasi status kepesertaan.
Peserta yang dinonaktifkan masih berpeluang mengajukan reaktivasi dengan memenuhi persyaratan,
Termasuk kategori miskin/rentan miskin atau memiliki kondisi medis darurat.
Membawa dokumen (KTP, KK, KIS) ke Dinas Sosial setempat untuk diverifikasi ulang ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses reaktivasi harus dilakukan maksimal 6 bulan sejak dinonaktifkan, sesuai Permensos No. 21/2019.
Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kemensos mengimbau peserta yang terdampak untuk segera memverifikasi data atau mengajukan reaktivasi jika memenuhi syarat.
(Yun/*)
FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram