-->

Jumat, 15 Januari 2021

Kanit Laka Lantas Polres Soppeng Pimpin Ops Cipta Kondisi Jelang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih




Soppeng, Sigapnews.com, - Jelang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2020, Polres Soppeng melaksanakan Ops Cipta Kondisi di wilayah Kabupaten Soppeng, Jumat 15 Januari 2021.

Kegiatan Cipta kondisi kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Laka Lantas Polres Soppeng Ipda F Patrick Siahaya S.H dengan menyasar wilayah Kecamatan Donri - Donri Kab. Soppeng.

Ipda F Patrick Siahaya S.H mengungkapkan bahwa tujuan Ops Cipta Kondisi ini guna pemeliharaan Kamtibmas menjelang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2020.

Selain itu dalam kegiatan juga dilaksanakan pemberian himbauan kepada warga jelang penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng agar selalu disiplin dalam menjalankan Protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

Ipda F Patrick menambahkan guna mendukung kebijakan pemerintah para warga di Kecamatan Donri - Donri juga diberikan masker guna mencegah penyebaran Covid - 19. (Humas Polres).

Kamis, 14 Januari 2021

Satpol PP Soppeng Kunjungi Pasar Tradisional, Ini Temuannya




Soppeng, Sigapnew.com, - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng menemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar penertiban di Pasar Sentral Watansoppeng, Kamis (14/1/2021).

Mayoritas pelanggar para pelaku usaha di Pasar Sentral yang tidak mengenakan masker.

Kepala Satpol PP Soppeng dan PMK, Andi Surahman mengatakan, hari ini bersama pihaknya melakukan penertiban masker di pasar dan menemukan ada beberapa pelanggar di Pasar Sentral.

"Ada beberapa pelanggar protokol kesehatan yang kami temukan tidak memakai masker, olehnya itu kami beri pembinaan menyuruh membeli masker di penjual atau pulang," ungkap Kasat Polpp dan PMK.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini agar masyarakat sadar betapa pentingnya protokol kesehatan pada situasi pandemi Covid-19.

Selain itu Satpol PP juga tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Humas Pemkab).

Selasa, 12 Januari 2021

Dukung Peningkatan Iman dan Takwa Jamaah Masjid Jami Nurul Irsyad Pacongkang, Kapolres Soppeng Serahkan Bantuan Al - Qur'an




Soppeng, Sigapnews.com, - Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K kembali melaksanakan Safari Masjid di Kecamatan Liliriaja setelah melaksanakan kegiatan Tatap Muka di Kecamatan Marioriwawo.

Kegiatan Safari Masjid kali ini dilaksanakan Kapolres Soppeng di Masjid Jami Nurul Irsyad Pacongkang Desa Barang Kec. Liliriaja Kab. Soppeng, Rabu 13 Januari 2020 Pukul 12.00 Wita.

Dalam kesempatannya Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K juga memberikan bantuan berupa sarana ibadah berupa Al - Quran kepada pengurus masjid.

Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K berharap "bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat guna meningkatkan Iman dan Taqwa khususnya masyarakat yang melaksanakan Ibadah di Masjid Jami Nurul Irsyad Pacongkang Desa Barang. (HPS).

Jelajah Wisata Sulawesi Selatan Dengan Thunder Gsx 250, Ini Kesan Bro Hadiboy






Makassar, Sigapnews.com, - Keindahan alam Sulawesi Selatan yang eksotis dan tersebar di beberapa kabupaten mengundang decak kagum dari wisatawan lokal hingga mancanegara.

Sebut saja Bro Hadiboy, seorang wisatawan dari Jakarta yang hobby mengeksplorasi obyek obyek wisata nusantara dengan kendaraan roda dua.

Berbekal motor lawas Suzuki Thunder GSX 250 Bro Hadiboy menjelajah beberapa tempat wisata di Sulawesi Selatan di antaranya Tanah Toraja dan Tanjung Bira Bulukumba.

" Hari kamis tanggal 7 kita start dari Kota Makassar lewat jalur Maros - Pangkep - Barru - Pare Pare dan menginap di Garage Enrekang" Ungkap Bro Hadiboy, Rabu(13/1/2021).

" Setelah itu hari Jum'at kita lanjut ke Toraja, di Gunung Nona kita sempatkan istirahat dan mengambil gambar, ini adalah salah satu tempat yang berkesan dalam perjalanan menuju ke Toraja," Lanjutnya.

" Di Toraja kita tidak nginap, hanya numpang poto aja, setelah itu lanjut ke Palopo, nah di Palopo ini kesannya juga dalam banget, sempat terhalang hujan dan longsor, jadi kita nginap sambil nikmatin banjir duren, " Ujar Bro Hadiboy dengan tertawa lepas.

" Sabtu pagi kita lanjut lagi menuju Kota Sutera Wajo tembus ke Bumi Arung Palakka Bone terus ke Sinjai dan masuk ke Bulukumba,"

" Bulukumba adalah tempat yang tidak bisa terlupakan, mulai dari penjemputan anak komunitas motor yang mencapai 50 motor di batas kota Bulukumba, hingga jamuannya yang seperti ada hajatan, luar biasa persaudaraan Bikers Bulukumba,"

" Terima kasih saya ucapkan kepada brother semua, Baret, Baret Community, Forum Bikers Bulukumba, dan semua Bikers yang terlibat dalam turing saya kali ini yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, Inshaa Allah kalau ada rejeki saya akan kembali lagi kesini (Sulsel,red)." Pungkas Bro Hadiboy.


Selama 3 hari Bro Hadiboy mengeksplorasi keindahan Bulukumba mulai dari hamparan pantai pasir putih, berenang di Tanjung Bira hingga menikmati sunrise dan sunset dari bungalow nan cantik di perbukitan yang mengelilingi pantai Bira. (Jafar Jeff ).

Jubir Covid 19 Soppeng Nasyithah Usman Keluarkan Statment " Sakti " Terkait Vaksinasi





Soppeng, Sigapnews.com, - Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE siap menjadi orang pertama yang divaksin sinovac di Kabupaten Soppeng, hal tersebut di ungkapkan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng, Nasyithah Usman.

"Bupati Soppeng bersedia di vaksin sinovac tahap pertama di Kabupaten Soppeng," ungkap Jubir. Rabu (13/1/2021).

Selain Bupati Soppeng, Nasyithah juga menyebutkan bahwa pada tahap awal pelaksanaan juga akan di vaksin Anggota Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, dan Kadis Kesehatan.

"Namun vaksinasi ini yang rencananya dilaksanakan serentak besok, di tunda untuk Kabupaten Soppeng pada bulan Februari," tuturnya.

Lebih lanjut ia ungkapkan bahwa upaya di dalam pencegahan dan penanganan covid-19 yaitu vaksinasi bagi tatanan yang bersyarat harus melalui screening oleh tim dokter untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bagi tatanan yang bersyarat harus melalui screening oleh tim dokter untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Ia juga mengatakan tahap pertama di prioritaskan pada petugas kesehatan baik dokter, perawat, bidan dan semua yang berkecimpung dengan tempat pelayanan kesehatan, Puskesmas dan Rumah sakit.

Untuk diketahui berdasarkan data yang ada, sudah tercatat 2292 dan itu masih berlanjut, sementara Kabupaten Soppeng mendapatkan Jatah vaksin dari Provinsi sebanyak 1.914. (Humas Pemkab).

Bupati Soppeng Keluarkan Kebijakan Surat Edaran Bagi ASN Cegah Varian Baru Covid 19

 


Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com,- Pemerintah Kabupaten Soppeng mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor 800/22/BKPSDM/I/2021 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 (Corona Virus Disiase 2019) pada lingkup pemerintah kabupaten Soppeng

Dalam surat edaran yang tertanggal 8 Januari 2021 tersebut dikirimkan  kepada Para
Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab. Soppeng, Para Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten  Soppeng serta kepada ara Camat Lingkup Pemkab. Soppeng.

Dalam surat edaran tersebut dikatakan bahwa, "Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan penjelasan kebijakan Pemerintah dalam
rangka pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang bertujuan untuk keselamatan rakyat, diantaranya melalui konsistensi kepatuhan protokol
Kesehatan Covid-19 dan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat, serta mencermati perkembangan pandemic Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini.

Dengan adanya varian baru virus Covid-19 maka untuk tetap terlaksananya pelayanan umum dan tugas rutin pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Seluruh Aparatur Sipil Negara melaksanakan tugas dengan ketentuan :

a. ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/ tempat tinggalnya (Work From Home) dan bekerja di kantor (Work From Office) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

b. Pimpinan SKPD harus memastikan terdapat minimal 2 (dua) level Pejabat Struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

2. Pengaturan pelaksanaan tugas dari tempat tinggal diserahkan kepada masing￾masing pimpinan SKPD dengan ketentuan sebagai berikut :

a. ASN yang berusia 50 (lima puluh) tahun keatas dan ASN wanita yang sedang hamil melaksanakan tugas dari tempat tinggal masing-masing.

b. Pimpinan SKPD agar mengatur sistem kerja yang akuntabel dan selektif bagi pejabat/pegawai di lingkungan satuan kerjanya yang dapat bekerja ditempat tinggalnya (Work From Home) sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dan bekerja di kantor (Work From Office) sebesar 25% (dua puluh
lima persen) mulai dari Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional dengan memperhatikan keterwakilan tugas pokok dan fungsi.

c. ASN yang melaksanakan tugas secara Work From Home mendapatkan surat
tugas dari Pimpinan SKPD.

d. Dalam keadaan mendesak seluruh ASN yang melaksanakan tugas dari tempat tinggal dapat dipanggil kembali ke kantor.

e. Bagi ASN yang melaksanakan tugas secara Work From Home dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi (smart office, email, whatsapp, zoom cloud meetings dan aplikasi lain) dengan ketentuan bahwa selama jam kerja efektif, semua ASN yang melaksanakan tugas dari tempat
tinggal untuk tetap stand by dalam melaksanakan tugas dan menerima arahan/petunjuk pimpinan di tempat tinggal masing-masing, kecuali dalam keadaan mendesak, misalnya untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan, ataupun keselamatan, dan harus melaporkannya kepada atasan langsung.

f. Absensi bagi ASN yang melaksanakan tugas di kantor Work From Office dilakukan secara manual sesuai dengan ketentuan jam kerja (tidak menggunakan absensi elektronik/scan finger print).

g. Absensi bagi ASN yang melaksanakan tugas Work From Home dianggap hadir apabila melaporkan kegiatan kepada atasan langsung dan apabila tidak melapor dianggap tidak hadir.

h. Pelaporan absensi ASN sebagaimana dimaksud pada huruf f dan huruf g,
selanjutnya diinput pada aplikasi SIA oleh operator SKPD.

i. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap diberikan kepada PNS yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/ tempat tinggal.

j. Kegiatan apel pagi/sore, SKJ, Car Free Day, upacara hari senin, dan upacara peringatan hari besar lainnya untuk sementara ditiadakan.

3. Menunda dan/atau membatalkan seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta sampai batas waktu yang kondusif;

4. Penyelenggaraan rapat-rapat agar dilakukan sangat selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi atau melalui media elektronik yang tersedia;

5. Apabila berdasarkan urgensi yang sangat tinggi harus diselenggarakan rapat
dan/atau kegiatan lainnya di kantor, agar memperhatikan jarak aman antar peserta rapat (social distancing);

6. Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, kecuali tingkat prioritas dan urgensi yang harus dilaksanakan berdasarkan perintah pimpinan.

7. Bagi ASN yang pernah melakukan perjalanan ke luar daerah yang terdampak
COVID-19 atau pernah berinteraksi dengan penderita terkonfirmasi COVID-19 wajib melaporkan dan memeriksakan diri pada petugas kesehatan/puskesmas
terdekat atau menghubungi Call Center PSC 119 Soppeng (0484) 119 atau 08114000119 dan Call Center RSUD Latemmamala Soppeng (0484) 23307 atau 082291621346.

8. Apabila ASN tidak melaksanakan ketentuan tersebut diatas, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 21 Januari 2021, dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan penyebaran Penyakit COVID-19 di Indonesia.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab. Tegasnya.

Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih. Tulisnya.

Surat ini di Cap dan tandatangani Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak,SE dengan tembusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Jakarta, Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta, Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng di Watansoppeng. (Red).

Kadis PMD Soppeng Tegaskan Kepala Desa Berdayakan Masyarakatnya


Soppeng (Sulsel), Sigapnews.com, -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Agus Nongki, S.IP, M.Si menegaskan kepada tim pengelola kegiatan (TPK) desa dan Kepala Desa dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan atau pembangunan di wilayah desa agar kiranya memakai tenaga lokal.

Hal ini disampaikan Andi Agus Nongki saat di jumpai di kantor gabungan dinas Pemda Soppeng, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, memasuki tahun 2021 ini para pemerintah desa kembali akan membangun desanya, khususnya dana yang bersumber dari mata anggaran dana desa dan alokasi dana desa agar tetap mengutamakan tenaga lokal (tukang dan buruh.red) sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakatnya, tegas Andi Agus Nongki.

Jika kita gunakan tenaga yang berasal dari Desa yang bersangkutan tentunya sangat membantu kehidupan ekonomi masyarakat desa tersebut, tuturnya.

Dikatakannya, tenaga lokal desa yang saya maksudkan adalah utamanya keluarga yang kurang mampu dan atau Ibu rumah tangga yang juga sebagai kepala keluarga yang bisa menjadi buruh dalam kegiatan pembangunan desa paparnya.

"Para pekerja yang dilibatkan berasal dari keluarga secara ekonomi perlu dibantu, termasuk dari keluarga yang menganggur, setengah penganggur, dan pemberian upah yang diberikan secara harian,” terang Kadis Pemdes Soppeng.

Lebih lanjut dikatakan, meskipun diutamakan kualitas dalam pekerjaan bangunan desa jika hal lain yang tidak diinginkan terjadi, saya yakin tidak menjadi masalah yang penting bekerja sesuai dengan tekhnis yang ada, jelas mantan Camat Ganra ini.

Alumni STPDN ini juga menegaskan kepada pemerintah desa agar dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk tetap menerapkan sesuai petunjuk teknis, tegasnya.

Begitupun dengan Lembaga Badan Permusyawarata Desa (BPD) agar tetap bekerja sebagai lembaga pengawasan di tingkat Desa, imbuh Kadis PMD Kabupaten Soppeng. (Red)

Senin, 11 Januari 2021

Sat Binmas Polres Soppeng Lakukan Penyuluhan Protokol Kesehatan dan Siaga Bencana




Soppeng, Sigapnews.com, - Kasat Binmas Polres Soppeng AKP JAMALUDDIN, S.H. Bersama Personil melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan tatap Muka bersama masyarakat, kegitan ini Rutin Lakukan terkait Penyuluhan Prokes Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 sekaligus Sebagai bentuk antisipasi Penyebaran Covid-19,
Kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan (Binluh) oleh satuan Binmas Polres Soppeng menyasar kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di Terminal dan Warkop, Senin 11 Januari 2021 Jam 09.00 Wita

Terkait upaya pencegahan Covid 19 Sat Binmas Polres Soppeng menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan jauhi kerumunan.

Kapolres Soppeng AKBP Moh. Roni Mustofa, S.Ik., M.Ik melalui Kasat Binmas Polres Soppeng AKP Jamaluddin, S.H. mengatakan upaya pencegahan virus corona sering kami lakukan dengan cara memberikan himbauan dan penyuluhan ditempat-tempat ramai seperti pangkalan ojek, Terminal, Warkop, pasar-pasar, pertokoan dan rumah warga secara door to door.

Kasat Binmas Polres Soppeng juga menambahkan bahwa tidak hanya penyuluhan Pencegahan Covid-19 yang kami lakukan namun termasuk dengan penyuluhan tentang bahaya Banjir dan tanah Longsor apalagi situasi sekarang memasuki Musim Penghujan .

Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu-ragu dalam memberikan informasi kepada Kepolisian bilamana ada masyarakat yang terbukti melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat disekitarnya.(HPS)
© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved