Soppeng, Sigapnews.com,– Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus memperkuat budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai langkah nyata mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto beserta rombongan, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para kepala perangkat daerah, serta pejabat yang membidangi delapan area perubahan dalam program pencegahan korupsi.
Dalam sambutannya, Suwardi Haseng mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibangun melalui sistem pemerintahan yang kuat, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan integritas dalam setiap proses pelayanan maupun pengelolaan anggaran.
"Komitmen membangun pemerintahan yang bersih harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas harus terus kita perkuat di seluruh perangkat daerah," ujar Suwardi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Soppeng berhasil meraih peringkat pertama Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Sulawesi Selatan dengan nilai indeks 80,48. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa upaya membangun budaya integritas telah menunjukkan hasil yang positif.
Meski demikian, Suwardi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berpuas diri. Hasil survei tersebut justru menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih memiliki potensi risiko, terutama dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan keuangan daerah.
"Pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Soppeng semakin baik dan bebas dari praktik korupsi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, mengingatkan agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap sektor pengadaan barang dan jasa, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta hibah dan bantuan sosial yang dinilai masih memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyimpangan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng dan KPK berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
(Yund)


























FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram