-->

Jumat, 02 Oktober 2026

Kasi Intel Kejari Soppeng Beri Penerangan Hukum, Pejabat hingga Kades Diingatkan Soal Korupsi

Kasi Intel Kejari Soppeng Beri Penerangan Hukum, Pejabat hingga Kades Diingatkan Soal Korupsi


Soppeng, Sigapnews.com, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Nazamuddin, SH, MH, memberikan penerangan hukum kepada jajaran pemerintahan Kabupaten Soppeng, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Gabungan Dinas Kantor Bupati Soppeng tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Penerangan hukum itu diikuti pimpinan SKPD, pimpinan BUMN dan BUMD, para camat, lurah hingga kepala desa se-Kabupaten Soppeng.

Dalam pemaparannya, Nazamuddin mengingatkan aparatur pemerintahan agar memahami batas kewenangan serta ketentuan hukum dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

Sejumlah potensi pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya suap, gratifikasi, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, manipulasi administrasi hingga penggelembungan anggaran atau mark-up.

Nazamuddin menegaskan, penerangan hukum merupakan bagian dari fungsi Intelijen Kejaksaan dalam melakukan langkah preventif. Namun, apabila upaya pencegahan tidak diindahkan, Kejari Soppeng dapat mengambil langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika upaya-upaya preventif ini tidak berhasil, maka akan dilakukan langkah lebih lanjut berupa tindakan represif atau penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Nazamuddin.

Mewakili Bupati Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si., mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, pemahaman hukum menjadi hal penting bagi aparatur agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan transparan, akuntabel dan taat aturan.

Pemkab Soppeng berharap sinergi bersama Kejari Soppeng terus diperkuat guna mencegah munculnya persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejari Soppeng mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk menjadikan kepatuhan terhadap hukum sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

(Yund)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved