Soppeng, Sigapnews.com, Polres Soppeng mendorong personelnya memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pendaftaran dan aktivasi IKD bagi personel Polres Soppeng tersebut dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Selasa (29/9/2026).
Pelayanan ini tidak hanya menjadi bagian dari penertiban administrasi kependudukan personel, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai penggunaan IKD sebagai identitas kependudukan yang dapat diakses melalui telepon seluler.
IKD memungkinkan masyarakat mengakses identitas dan sejumlah dokumen kependudukan secara digital. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pemanfaatan IKD sejalan dengan perkembangan pelayanan publik yang semakin mengandalkan teknologi digital.
“Ini merupakan layanan yang memberikan kemudahan bagi personel dalam mengakses identitas kependudukan secara digital. Saya berharap seluruh personel dapat mengikuti proses pendaftaran dengan baik dan menggunakan aplikasi tersebut sesuai dengan ketentuan,” ujar Kapolres.
Selama kegiatan berlangsung, petugas Dukcapil Kabupaten Soppeng memberikan pelayanan langsung kepada personel, mulai dari proses pendaftaran hingga aktivasi IKD.
Hari Budiyanto juga mengapresiasi Dukcapil Kabupaten Soppeng yang telah mendukung pelaksanaan pelayanan tersebut di lingkungan Polres Soppeng.
“Kami mengapresiasi Dukcapil Kabupaten Soppeng yang telah memberikan pelayanan langsung kepada personel. Sinergi seperti ini tentunya membantu dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib dan mudah diakses,” pungkasnya.
(Yund)


FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram