Soppeng, Sigapnews.com, Polemik penataan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Soppeng kini bukan lagi sekadar pembicaraan internal dunia pendidikan. Isu tersebut telah berkembang menjadi kritik terbuka terhadap cara birokrasi daerah mengelola kewenangan, menjalankan regulasi, hingga menjaga rasa keadilan di lingkungan guru dan tenaga pendidikan.
Di tengah aturan periodisasi kepala sekolah yang seharusnya menjadi instrumen regenerasi dan evaluasi kepemimpinan, justru muncul kondisi yang dianggap bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi.
Sejumlah kepala sekolah disebut masih bertahan dalam posisi strategis meski masa periodisasinya menjadi sorotan, sementara di sisi lain banyak jabatan lain dibiarkan berstatus Pelaksana Tugas (PLT) dalam waktu panjang tanpa kepastian definitif.
Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mulai mempertanyakan apakah penataan jabatan benar-benar dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan aturan, atau justru dipengaruhi faktor kedekatan serta kepentingan kelompok tertentu.
Kritik paling keras datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Fraksi PDI Perjuangan, Ardi Doma, secara terbuka meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan objektif sebelum persoalan tersebut semakin merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi pendidikan.
“Kalau memang tidak mampu menata secara profesional dan objektif, serahkan kepada orang yang benar-benar memahami tata kelola pendidikan dan regulasi jabatan,” tegas Ardi. Jum'at (29/5/2026).
Menurutnya, polemik ini sudah melampaui urusan administrasi biasa. Persoalan tersebut dinilai telah menyentuh marwah birokrasi pendidikan dan menyangkut rasa keadilan bagi para guru yang selama ini berharap adanya sistem promosi yang sehat dan transparan.
“Guru-guru melihat semuanya. Mereka bisa membedakan mana kebijakan yang lahir dari aturan dan mana kebijakan yang hanya lahir dari bisikan kelompok tertentu. Jangan sampai birokrasi kehilangan wibawa karena terlalu banyak mendengar pembisik yang tidak memahami regulasi,” ujarnya.
Ardi menilai lambannya penataan jabatan kepala sekolah dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih ketika muncul kesan bahwa sebagian pihak tetap nyaman menikmati jabatan, sementara yang lain harus bertahan lama dalam status PLT tanpa kejelasan arah karier.
“Ini berbahaya. Publik bisa menangkap kesan bahwa ada pihak tertentu yang dipertahankan terus, sedangkan yang lain hanya dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” katanya.
Di ruang-ruang publik, mulai dari warung kopi hingga forum diskusi masyarakat, isu tersebut semakin ramai diperbincangkan. Bahkan muncul sindiran satir yang menyebut birokrasi pendidikan jangan sampai terlihat seperti “sibuk menikmati fasilitas jabatan tetapi lupa menyelesaikan pekerjaan utama.”
Sejumlah pemerhati pendidikan juga mulai angkat suara. Mereka menilai ketidakjelasan penataan jabatan dapat berdampak serius terhadap motivasi guru-guru potensial yang selama ini berharap promosi dilakukan berdasarkan kompetensi dan rekam jejak kinerja.
“Yang paling berbahaya ketika guru mulai percaya bahwa prestasi dan pengabdian tidak lagi cukup untuk mendapat kesempatan. Kalau persepsi itu tumbuh, maka semangat kompetisi sehat di dunia pendidikan bisa rusak,” ujar seorang pemerhati pendidikan di Soppeng.
Kondisi jabatan PLT yang berlangsung terlalu lama juga dinilai dapat mengganggu efektivitas pengambilan kebijakan di sekolah. Sebab pejabat berstatus PLT umumnya memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.
Akibatnya, banyak sekolah dinilai berjalan dalam situasi serba menunggu. Program pengembangan pendidikan menjadi kurang maksimal karena kepemimpinan tidak berjalan dalam posisi definitif yang kuat dan stabil.
Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip meritokrasi birokrasi. Sebab jika aturan periodisasi diterapkan, maka seharusnya kebijakan tersebut berlaku secara merata tanpa pengecualian.
“Jangan sampai aturan hanya tajam kepada sebagian orang, tetapi tumpul kepada pihak lain. Itu yang membuat publik bertanya-tanya,” kata seorang tokoh masyarakat.
Hingga kini, tekanan publik terus mengarah kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng agar segera membuka secara transparan dasar evaluasi, periodisasi, serta mekanisme penempatan kepala sekolah.
Publik menilai keterbukaan penting dilakukan untuk menghindari berkembangnya asumsi liar yang dapat merusak citra pemerintahan daerah maupun dunia pendidikan itu sendiri.
Sebab jika polemik ini terus dibiarkan tanpa penjelasan yang terang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan kepala sekolah semata, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme birokrasi pendidikan di Kabupaten Soppeng.
(**)


FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram