-->

Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Soppeng Turun Tangan Bahas Lahan Eks HGU dan Revisi RTRW, Ada Sejumlah Lokasi Jadi Sorotan

Bupati Soppeng Turun Tangan Bahas Lahan Eks HGU dan Revisi RTRW, Ada Sejumlah Lokasi Jadi Sorotan


Soppeng, Sigapnews.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai bergerak serius menangani persoalan pertanahan dan tata ruang yang selama ini menjadi perhatian publik. Dalam sebuah rapat penting yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Kamis (21/5/2026).

Dalam kesempatan itu Bupati Soppeng memimpin langsung Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut menjadi sorotan karena membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penanganan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) hingga revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Soppeng yang kini memasuki tahap penting.

Sejumlah unsur penting hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Forkopimda, Kantor Pertanahan, organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, lurah, hingga kepala desa. Kehadiran lintas sektor itu menunjukkan bahwa persoalan agraria dan tata ruang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Rakor ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 April 2026 lalu. Fokus utamanya adalah optimalisasi peran GTRA dalam merespons berbagai persoalan strategis pertanahan yang dinilai berpengaruh terhadap pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program administratif, tetapi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung program strategis nasional.

“Persoalan lahan eks HGU harus segera mendapat perhatian serius agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut antara lain lahan milik PT Coppo Bina Atakka di Desa Sering, PT Sering Raya di Desa Sering, serta eks HGB PTPN di Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja. Diketahui, sejumlah hak atas lahan tersebut telah berakhir masa berlakunya namun hingga kini belum diperpanjang.

Tak hanya itu, rapat juga membahas revisi RTRW Kabupaten Soppeng yang disebut-sebut akan menjadi dasar penting arah pembangunan daerah ke depan. Saat ini proses revisi RTRW telah memasuki tahap persetujuan substansi.

Bupati meminta seluruh instansi terkait agar lebih aktif dan maksimal dalam memberikan dukungan serta keterlibatan terhadap proses revisi tersebut agar dapat segera dituntaskan sesuai target.

Di akhir kegiatan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota GTRA Kabupaten Soppeng atas komitmen dan kerja sama yang terus dibangun dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Ia berharap rapat koordinasi itu mampu melahirkan langkah konkret dan solusi nyata bagi penyelesaian persoalan pertanahan serta mendukung visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden.

(Yund) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved