-->

Selasa, 03 Maret 2026

PRI Akan Gelar Aksi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMKN 1 Makassar ke Kejati Sulsel

PRI Akan Gelar Aksi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMKN 1 Makassar ke Kejati Sulsel


Makassar, Sigapnews.com,– Lembaga independen Public Research Institute (PRI) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan dalam proyek Revitalisasi SMKN 1 Makassar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Rencana aksi ini tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 040/PA-PRI/MKS/III/2026 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Makassar melalui Kasat Intel, sebagai bentuk penyampaian resmi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Nilai proyek mencapai Rp6,44 miliar, namun PRI menilai realisasi pekerjaan fisik tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

Dugaan ketidaksesuaian tersebut muncul dari hasil pemantauan lapangan, laporan masyarakat, dan rujukan pemberitaan media.

Beberapa poin kritis yang menjadi sorotan PRI antara lain:

Kualitas bangunan: Banyak bagian dianggap tidak memenuhi standar mutu, termasuk dinding, lantai, dan pelapisan cat.

Volume pekerjaan: Dugaan kekurangan item pekerjaan, khususnya meubelair dan fasilitas pendukung lainnya.

Potensi kerugian negara: Jika anggaran dicairkan tanpa audit menyeluruh, negara diperkirakan bisa mengalami kerugian miliaran rupiah.

Direktur Eksekutif PRI, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pendidikan.

“Kami tidak ingin anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBN justru berpotensi merugikan negara dan mencederai dunia pendidikan. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi dan volume pekerjaan, maka itu wajib diuji secara hukum,” tegas Abduh. Rabu (4/3/2026) 

Rencana Aksi dan Laporan Resmi

Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Kamis, 5 Maret 2026

Lokasi: Depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Estimasi peserta: 50 orang

Selain menyampaikan pendapat, PRI juga akan menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Abduh menegaskan harapannya agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan:

“Kami berharap Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan objektif. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Namun jika ada penyimpangan, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab.”

Revitalisasi SMKN 1 Makassar merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat SMK Tahun Anggaran 2025.

Proyek ini dirancang untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan, termasuk ruang kelas, laboratorium, dan meubelair penunjang. Namun, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis membuat proyek ini kini berada di bawah pengawasan masyarakat sipil dan lembaga hukum.

Analisis awal PRI menunjukkan bahwa kualitas material dan pekerjaan tidak konsisten dengan dokumen kontrak, sehingga menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pengelolaan anggaran publik di sektor pendidikan.

(Tim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved