-->

Selasa, 08 September 2026

Hari Khidmat Perdana Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail: Pelayanan Jemaah Harus Jadi Amanah


Makassar, Sigapnews.com, Hari Khidmat Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia untuk pertama kalinya diperingati di Sulawesi Selatan, Selasa (8/9/2026). Momentum perdana tersebut menjadi penegasan pentingnya pelayanan yang profesional dan transparan kepada jemaah.

Peringatan digelar di Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel dan dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, H Ikbal Ismail.

Sejumlah pejabat Kemenhaj turut hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Kepala Seksi Petugas Haji Reguler Kemenhaj RI Aruji Maswatu, Kepala Bagian Tata Usaha H Muflihuddin Syam, Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah H Asa Afiif, Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Pengendalian Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi (PEE) Haji dan Umrah H Slamat Mustafa, serta Kepala Asrama Haji Kelas I Makassar H Zulkifli Hijaz.

Ikbal mengatakan peringatan tahun ini memiliki arti tersendiri karena menjadi Hari Khidmat pertama sejak 8 September ditetapkan sebagai Hari Khidmat Kementerian Haji dan Umrah.

"Alhamdulillah, pada siang hari ini kita bisa berkumpul untuk memperingati Hari Khidmat Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia," kata Ikbal.

Ia menjelaskan, penetapan Hari Khidmat tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 81. Sementara tanggal 8 September dipilih dengan merujuk pada momentum pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2025.

Menurut Ikbal, lahirnya Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari gagasan untuk menghadirkan lembaga yang secara khusus menangani penyelenggaraan haji dan umrah.

Dengan adanya kementerian khusus tersebut, ia berharap pelayanan kepada jemaah dapat semakin fokus, terarah, terukur, dan profesional.

Ikbal mengingatkan seluruh jajaran Kemenhaj agar tidak memandang pelayanan jemaah hanya sebagai pekerjaan administratif dan rutinitas kelembagaan.

Menurutnya, setiap proses yang berkaitan dengan jemaah harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut amanah masyarakat yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

"Kita harus berpikir bagaimana bersama-sama memastikan jemaah dapat berangkat dengan nyaman. Dalam pengelolaan anggaran, bagaimana bisa lebih efisien. Dalam perekrutan petugas, bagaimana dilakukan secara transparan," ujarnya.

Ia menekankan, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak cukup hanya dilihat dari jumlah jemaah yang berhasil diberangkatkan. Kualitas pelayanan, keamanan, kenyamanan, efisiensi anggaran hingga integritas petugas juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

Dalam kesempatan tersebut, Ikbal juga menyoroti proses rekrutmen petugas haji.

Ia menyebut seleksi petugas haji tahun ini dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Sistem tersebut dinilai dapat membuat proses seleksi lebih terbuka karena hasil ujian dapat dipantau secara langsung.

"Tidak ada lagi titip-menitip. Kita bekerja sama dengan BKN dalam rekrutmen ini, semuanya by system dan transparan," tegas Ikbal.

Menurutnya, transparansi dalam rekrutmen merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Haji dan Umrah.

Ia berharap petugas yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.

Peringatan Hari Khidmat perdana tersebut juga diisi dengan doa yang dipimpin H Husni.

Dalam doanya, H Husni mengajak jajaran Kemenhaj mensyukuri amanah yang diberikan untuk melayani jemaah haji dan umrah atau Dhuyufur Rahman.

Ia memohon agar amanah tersebut menjadi ladang pahala bagi seluruh jajaran yang menjalankan tugas pelayanan.

"Jadikanlah tugas yang kami emban ini sebagai ladang pahala bagi kami untuk kami tuai di akhirat kelak," demikian doa yang dipanjatkan.

Doa juga dipanjatkan bagi seluruh jemaah agar diberikan kesehatan, kemudahan dan kelancaran selama menjalankan ibadah di Tanah Suci serta memperoleh ibadah yang mabrur dan makbul.

Peringatan perdana Hari Khidmat Kemenhaj Sulsel akhirnya tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan jemaah.

(Red)

Selasa, 18 Agustus 2026

Mantan Narapidana Korupsi Jadi Jurnalis, Akbar Polo Soroti Integritas dan Potensi Penyalahgunaan Media


Makassar, Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, menyoroti fenomena keterlibatan mantan narapidana kasus korupsi dalam dunia jurnalistik di Makassar.

Menurut Akbar, persoalan tersebut tidak semestinya dilihat semata-mata dari sisi hak seseorang untuk kembali bekerja setelah menjalani hukuman. Namun, ketika profesi jurnalistik dijadikan pilihan, terdapat tuntutan yang jauh lebih besar menyangkut integritas, independensi, kredibilitas, dan tanggung jawab kepada publik.

“Dunia jurnalistik dibangun di atas kepercayaan masyarakat. Karena itu, siapa pun yang memilih menjadi wartawan harus memahami bahwa media bukan alat untuk menyerang, menekan, apalagi membangun kepentingan pribadi,” kata Akbar.

Ia menegaskan, seseorang yang pernah menjalani hukuman pidana tetap memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan masa pidananya. Namun, hak tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk menjaga standar etik dalam profesi yang dipilih.

Akbar menilai, latar belakang hukum seseorang dapat menjadi perhatian publik, khususnya apabila yang bersangkutan kemudian memiliki atau menggunakan media untuk memberitakan pihak tertentu. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan kepentingan di balik pemberitaan.

“Yang perlu diperiksa bukan sekadar siapa orangnya, tetapi bagaimana praktik jurnalistiknya. Apakah pemberitaan dilakukan berdasarkan fakta, verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik, atau justru media digunakan sebagai alat untuk menyerang pihak tertentu?” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan kemerdekaan pers sekaligus menempatkan wartawan pada tanggung jawab profesional. Kebebasan pers, kata dia, tidak boleh dipahami sebagai kebebasan tanpa batas.

“Pers harus kritis, tetapi tetap berdasarkan fakta. Kritik boleh keras, tetapi jangan berubah menjadi fitnah, intimidasi, pemerasan, atau pembentukan opini untuk kepentingan tertentu,” tegas Akbar.

Menurutnya, Dewan Pers dan organisasi profesi jurnalistik memiliki peran penting dalam menjaga kualitas insan pers. Standar kompetensi, kode etik, verifikasi informasi, hak jawab, dan keberimbangan pemberitaan harus menjadi bagian dari budaya jurnalistik.

Akbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menganggap setiap orang yang memiliki media atau mengaku sebagai wartawan otomatis memiliki legitimasi moral untuk melakukan pemberitaan.

“Jangan sampai media kehilangan fungsi kontrol sosial karena berubah menjadi alat kepentingan pribadi. Kalau itu terjadi, yang rusak bukan hanya nama seorang wartawan, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pers secara keseluruhan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan ajakan untuk mengucilkan atau menghukum seseorang untuk kedua kalinya karena masa lalunya. Sebaliknya, kritik tersebut ditujukan agar setiap orang yang masuk ke dunia jurnalistik memahami konsekuensi moral dari profesinya.

“Kalau seseorang sudah menjalani hukuman dan kemudian memilih menjadi wartawan, silakan. Tetapi setelah masuk ke dunia pers, jangan merasa kebal terhadap kritik dan aturan etik. Masa lalu harus menjadi pelajaran, bukan alasan untuk menggunakan media sebagai senjata,” ujar Akbar.

Akbar berharap insan pers di Makassar bersama organisasi wartawan, perusahaan media, dan Dewan Pers terus memperkuat profesionalisme agar kebebasan pers tetap menjadi instrumen kontrol sosial yang sehat.

Penulis: Akbar Hasan Noma, S.Sos. ( Dg Polo) 

Pemerhati Profesi Jurnalis dan Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan

Sabtu, 13 Juni 2026

Diananda Djiwa Mustika, Putri Selle KS Dalle, Rayakan Kelulusan dengan Meluncurkan Buku “Wisuda Impian”


Makassar, Sigapnews.com, Momen kelulusan sekolah dasar menjadi lebih istimewa bagi Diananda Djiwa Mustika. Putri Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, tidak hanya berhasil menuntaskan pendidikan dasarnya, tetapi juga meluncurkan buku pertamanya yang berjudul Wisuda Impian.

Peluncuran buku tersebut berlangsung dalam rangkaian acara Akhirussanah Al-Biruni Mandiri School yang digelar di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sabtu (13/6/2026). Di hadapan para guru, orang tua, dan tamu undangan, Diananda memperkenalkan karya tulisnya sebagai bagian dari capaian akademik dan literasi selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

Karya tersebut lahir melalui program unggulan Al-Biruni Mandiri School, yakni “Satu Siswa Satu Buku”. Program ini mendorong setiap siswa yang akan menyelesaikan pendidikan untuk menghasilkan karya tulis berupa cerpen, novel, atau bentuk tulisan lainnya sebagai hasil proses pembelajaran mereka.

Diananda menjadi salah satu dari 32 siswa yang berhasil menyelesaikan program tersebut. Pencapaiannya menerbitkan buku di usia 12 tahun menjadi bukti bahwa semangat literasi dapat ditanamkan sejak dini dan berkembang melalui lingkungan pendidikan yang mendukung.

Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, yang hadir bersama istrinya, dr. Rahmawati, M.Kes., S.Mb., mengaku bangga dan terharu menyaksikan putrinya merayakan kelulusan sekaligus meluncurkan buku pertamanya.

“Hati kami dipenuhi syukur dan haru. Menyaksikan putri tercinta menuntaskan pendidikan dasarnya sekaligus meluncurkan buku pertamanya adalah kebahagiaan yang sulit dilukiskan dengan kata,” ujarnya.

Menurut Selle, budaya menulis yang diterapkan sekolah merupakan langkah penting dalam membangun karakter, kreativitas, dan kemampuan berpikir anak-anak. Ia menilai keterampilan menulis tidak hanya bermanfaat dalam dunia akademik, tetapi juga menjadi sarana untuk mengembangkan keberanian dalam menyampaikan ide kepada publik.

“Saya kira momen ini sungguh luar biasa. Kita patut bangga dan mengapresiasi Al-Biruni Mandiri School yang telah mendorong anak-anak untuk berkarya sejak dini. Para pendidik memfasilitasi dan mendampingi anak-anak untuk berani menuangkan ide-idenya dalam sebuah karya tulis,” katanya.

Ia juga berharap model pendidikan berbasis literasi seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain dalam mencetak generasi yang kreatif, inovatif, dan produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Selle menyampaikan pesan penuh harapan kepada putrinya agar terus belajar, berkarya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui ilmu dan karya yang dihasilkan.

Program “Satu Siswa Satu Buku” selama ini menjadi salah satu identitas Al-Biruni Mandiri School dalam membangun budaya literasi. Melalui program tersebut, para siswa tidak hanya lulus dengan membawa ijazah, tetapi juga meninggalkan jejak intelektual berupa karya tulis yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya.

Keberhasilan Diananda Djiwa Mustika meluncurkan buku Wisuda Impian menjadi bukti bahwa usia muda bukanlah hambatan untuk berkarya. Kelulusannya dari sekolah dasar sekaligus menjadi langkah awal sebagai penulis muda yang diharapkan terus melahirkan karya-karya bermanfaat di masa depan.

(Yunandar/JOIN)

Jumat, 27 Maret 2026

Pengakuan Mengejutkan Wali Kota Makassar: Peran Besar Putra-Putri Soppeng di Balik Pembangunan Kota


Makassar, Sigapnews.com,– Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuat pengakuan yang cukup mengejutkan dalam sebuah forum silaturahmi warga Soppeng di Kota Makassar.

Ia secara terbuka mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan Kota Makassar selama masa kepemimpinannya tidak lepas dari kontribusi besar putra-putri asal Kabupaten Soppeng.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Halalbihalal Kerukunan Keluarga Soppeng (KKS) yang digelar di Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (27/3/2026).

Acara itu dihadiri ratusan warga Soppeng perantauan, termasuk Bupati Soppeng, Suwardi Haseng.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa banyak kebijakan strategis Pemerintah Kota Makassar lahir dari kontribusi pemikiran para akademisi asal Soppeng.

Ia menyebut daerah tersebut sebagai salah satu penyumbang terbesar tenaga intelektual, khususnya guru besar, yang berperan aktif dalam pembangunan kota.

“Soppeng adalah daerah yang paling banyak menyumbangkan guru besar untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Makassar. Banyak kebijakan yang saya ambil berasal dari masukan para akademisi asal Soppeng,” ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran para akademisi ini tidak hanya memperkaya perspektif dalam perumusan kebijakan, tetapi juga memperkuat kualitas keputusan yang diambil pemerintah.

Tidak hanya dalam ranah pemikiran, Munafri juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya lima figur muda berdarah Soppeng yang dipercaya mengisi posisi penting di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Kelima figur tersebut menempati jabatan eselon II atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ia menilai kinerja mereka sangat profesional dan berdampak signifikan terhadap efektivitas jalannya pemerintahan.

“Saat ini saya dibantu oleh lima sosok muda asal Soppeng di posisi eselon II. Mereka memiliki kinerja yang luar biasa dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kesuksesan kita bersama,” ujarnya, yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.

Sementara itu, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, mengaku merasa bangga sekaligus terharu atas pengakuan tersebut.

Ia menilai keberhasilan warga Soppeng di perantauan menjadi bukti nyata kualitas sumber daya manusia daerahnya.

Menurut Suwardi, momentum halalbihalal ini menjadi simbol kuatnya solidaritas warga Soppeng, sekaligus menunjukkan bahwa kontribusi mereka mampu memberikan dampak positif di daerah lain.

“Kami memerlukan dukungan kuat dari seluruh warga Soppeng, termasuk yang berada di perantauan, untuk terus memberikan yang terbaik bagi daerah. Kontribusi bapak dan ibu sekalian sangat kami harapkan,” tuturnya.

Suwardi juga berharap hubungan antara Makassar dan Soppeng dapat terus terjalin dengan baik. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Acara halalbihalal ini pun menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas daerah, khususnya melalui peran diaspora, mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan. 


(Yunandar) 

Selasa, 03 Maret 2026

PRI Akan Gelar Aksi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMKN 1 Makassar ke Kejati Sulsel


Makassar, Sigapnews.com,– Lembaga independen Public Research Institute (PRI) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan dalam proyek Revitalisasi SMKN 1 Makassar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Rencana aksi ini tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 040/PA-PRI/MKS/III/2026 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Makassar melalui Kasat Intel, sebagai bentuk penyampaian resmi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Nilai proyek mencapai Rp6,44 miliar, namun PRI menilai realisasi pekerjaan fisik tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.

Dugaan ketidaksesuaian tersebut muncul dari hasil pemantauan lapangan, laporan masyarakat, dan rujukan pemberitaan media.

Beberapa poin kritis yang menjadi sorotan PRI antara lain:

Kualitas bangunan: Banyak bagian dianggap tidak memenuhi standar mutu, termasuk dinding, lantai, dan pelapisan cat.

Volume pekerjaan: Dugaan kekurangan item pekerjaan, khususnya meubelair dan fasilitas pendukung lainnya.

Potensi kerugian negara: Jika anggaran dicairkan tanpa audit menyeluruh, negara diperkirakan bisa mengalami kerugian miliaran rupiah.

Direktur Eksekutif PRI, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pendidikan.

“Kami tidak ingin anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBN justru berpotensi merugikan negara dan mencederai dunia pendidikan. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi dan volume pekerjaan, maka itu wajib diuji secara hukum,” tegas Abduh. Rabu (4/3/2026) 

Rencana Aksi dan Laporan Resmi

Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Kamis, 5 Maret 2026

Lokasi: Depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Estimasi peserta: 50 orang

Selain menyampaikan pendapat, PRI juga akan menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Abduh menegaskan harapannya agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan:

“Kami berharap Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan objektif. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Namun jika ada penyimpangan, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab.”

Revitalisasi SMKN 1 Makassar merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat SMK Tahun Anggaran 2025.

Proyek ini dirancang untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan, termasuk ruang kelas, laboratorium, dan meubelair penunjang. Namun, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis membuat proyek ini kini berada di bawah pengawasan masyarakat sipil dan lembaga hukum.

Analisis awal PRI menunjukkan bahwa kualitas material dan pekerjaan tidak konsisten dengan dokumen kontrak, sehingga menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pengelolaan anggaran publik di sektor pendidikan.

(Tim)

Selasa, 24 Februari 2026

Munafri Dorong Penyelesaian Tapal Batas Makassar–Gowa di Forum Kemendagri


Makassar, Sigapnews.com, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti kegiatan Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Rabu (25/2/2026).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, dan diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam forum strategis tersebut, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menyampaikan sejumlah pokok pikiran dan usulan terkait dinamika pemerintahan dan kebutuhan riil masyarakat di Kota Makassar.

Munafri menegaskan bahwa hubungan baik antara Pemerintah Kota Makassar dan Ditjen Otda Kemendagri selama ini berjalan dengan sangat baik.

"Kami menjaga hubungan baik dengan Dirjen Otda berjalan dengan sangat baik. Dan kami harap ini bisa dilanjutkan terus supaya pola koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat itu bisa berjalan lebih maksimal lagi," kata Munafri, mengawali pembicaraan.

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Appi memaparkan persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia menyebut, tahun ini Pemkot Makassar mulai menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun, masih terdapat wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum tuntas secara administrasi batas wilayahnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan perbatasan.

"Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya," tuturnya.

"Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah termasuk batas administrasi yang ada," sambung politisi Golkar itu.

Ia menambahkan, di kawasan perbatasan terdapat sejumlah perumahan yang secara geografis berada di area irisan, sehingga warganya kerap kebingungan dalam mengurus administrasi maupun menjalankan aktivitas ekonomi, apakah harus ke Kabupaten Gowa atau ke Kota Makassar.

"Nah, persoalannya nanti ketika pengurusan administrasi ini ada yang berbeda, ini yang akan memberatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut," terang Appi.

Adapun usulan lain yang diangkat yakni selain tapal batas wilayah antara Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa, khususnya terkait kondisi administrasi kependudukan warga Makassar yang berdomisili di wilayah perbatasan dan secara geografis melintasi Kabupaten Gowa.

Selain itu, Appi juga mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru di Kota Makassar, sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup signifikan.

Dimana, wacana perubahan atau penambahan daerah pemilihan (dapil) yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional.

Meski demikian, seluruh poin yang disampaikan tersebut masih sebatas usulan dan akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved