Soppeng, Sigapnews.com PT Lamataesso Mattappaa (Perseroda) Kabupaten Soppeng resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Nota kesepahaman ditandatangani di Aula Kejari Soppeng, Rabu (25/3/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Soppeng, Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., dan Plt Direktur Utama PT Lamataesso Mattappaa, Musdar Asman. Turut hadir jajaran dari kedua instansi, antara lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Nurfatimah Ahmad, S.H., M.H., serta para direktur dan komisaris Perseroda.
Dalam kerja sama ini, Kejari Soppeng akan memberikan pendampingan hukum yang mencakup bantuan hukum litigasi, pertimbangan hukum (legal opinion), review kontrak, konsultasi regulasi, penagihan piutang, penyelamatan aset, pendampingan kegiatan usaha dan investasi, serta penyelesaian sengketa melalui mediasi dan negosiasi.
Kajari Soppeng, Sulta D. Sitohang, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Perseroda yang secara proaktif mengajukan pendampingan hukum.
Kami siap mendampingi agar setiap langkah usaha Perseroda optimal, aman, dan memberi manfaat bagi daerah serta masyarakat, ujarnya.
Ia juga menyinggung keterlibatan PT Lamataesso Mattappaa dalam program Kejari Soppeng sebelumnya, seperti Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) dan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Pasar Ramadhan SUKSES 2026.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT Lamataesso Mattappaa, Musdar Asman, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
Dalam waktu dekat kami akan menghadapi proses penghapusan aset akibat beban neraca keuangan dan penyusutan aset yang tidak lagi produktif. Begitu pula dengan rencana pengembangan usaha ke depan, semua membutuhkan bimbingan hukum agar tetap sesuai ketentuan, jelasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola perusahaan dan mitigasi risiko hukum di lingkungan PT Lamataesso Mattappaa sebagai badan usaha milik daerah.




FOLLOW THE SIGAPNEWS.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow SIGAPNEWS.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram