-->

Kamis, 19 Juni 2025

Tertangkap di Perbatasan, Akhir Langkah Sunyi Sang Pengedar Sabu

Tertangkap di Perbatasan, Akhir Langkah Sunyi Sang Pengedar Sabu


Soppeng, Sigapnews.com, Malam belum larut ketika deru kendaraan polisi membelah Jalan Poros Amessangeng, Rabu 18 Juni 2025.

Di perbatasan lengang antara Kabupaten Bone dan Soppeng itu, satu nama yang selama ini diburu akhirnya terhenti langkahnya.

W, pria 30 tahun asal Desa Gorie tak berkutik saat Unit 1 Satresnarkoba Polres Soppeng yang dipimpin IPDA Jusbar dan IPDA Fahril Nurdin, S.H. meringkusnya.

Di tangannya ditemukan sebuah paket sabu seberat 0,24 gram dalam plastik bening dan satu unit ponsel VIVO biru, jejak digital sekaligus alat komunikasi dalam aktivitas gelapnya.

Dalam interogasi awal, W mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di wilayah Sumpanglabbu, Kabupaten Bone.

Dengan harga Rp350.000, barang haram itu dibawanya untuk diedarkan kembali di sekitar Amessangeng, wilayah yang seolah menjadi pasar kecil bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.

Bukan kali pertama. W telah lama jadi incaran dalam Operasi Antik Lipu.

Ia dikenal licin, beroperasi senyap, mengambil sabu dari luar daerah dan memasarkannya perlahan di lingkaran sempit pergaulan.

Tapi malam itu, perjalanannya terputus di titik nol antara dua kabupaten.

Ini bagian dari komitmen kami menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi kita, akan kami tindak tegas," ujar Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi.

Kini, W ditahan di Mapolres Soppeng. Ia harus bersiap menghadapi jeratan hukum: Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, di tengah upaya penegakan hukum, Polres Soppeng terus mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam. Karena perang terhadap narkoba bukan hanya di tangan aparat, tetapi juga di hati dan mata setiap warga.

(YUN/JOIN)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved