-->

Kamis, 17 September 2026

27 Motor Kena Sikat! Satlantas Polres Soppeng Perang terhadap Knalpot Brong


Soppeng, Rajapena.com, Knalpot brong kembali bikin telinga warga panas. Suara meraung yang tak kenal waktu akhirnya dibalas tindakan tegas Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng.

Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 17 September 2026, sebanyak 27 sepeda motor ditindak lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA. Personel Satlantas menyisir sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Soppeng, terutama ruas jalan di seputaran Kota Watansoppeng yang menjadi salah satu titik aktivitas kendaraan pada malam hari.

Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, Ipda Fahril Nurdin, S.H.

Tak ada ruang bagi kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Satu per satu motor diperiksa, dan kendaraan yang kedapatan melanggar langsung diamankan untuk menjalani proses penindakan sesuai aturan.

27 motor bukan angka kecil. Itu menunjukkan persoalan knalpot brong bukan sekadar urusan modifikasi kendaraan, tetapi sudah bersentuhan langsung dengan kenyamanan masyarakat.

Ketika sebagian warga mulai beristirahat, suara knalpot yang meraung justru memecah keheningan malam. Di titik inilah kebebasan pengendara berhadapan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan ketenangan.

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar, S.Sos, menegaskan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu pelanggaran yang terus menjadi perhatian jajarannya.

Ia mengimbau pengendara tidak mengubah spesifikasi kendaraan secara sembarangan dan tetap menggunakan kendaraan sesuai standar.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus merespons keluhan masyarakat.

Patroli berlangsung aman dan lancar.

Knalpot boleh dimodifikasi, tetapi kenyamanan warga bukan untuk dikorbankan. Di jalan raya, suara paling keras bukan berarti paling berkuasa. Aturan tetap menjadi batasnya.

(Red)

Rabu, 16 September 2026

Kapolresta Gowa Buka Kasus 19 Mobil Rental, Modus MBG Berujung Dugaan Gadai


Gowa, Sigapnews.com, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh Yusuf Usman membeberkan pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan rental yang melibatkan 19 unit mobil.

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial AA alias HA (34), warga Kota Makassar, telah diamankan polisi.

Yusuf Usman mengungkap kasus itu dalam press release Polresta Gowa, Rabu (16/9/2026). Ia menyebut kendaraan milik korban awalnya diduga disewa dengan alasan untuk menunjang operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantaeng.

Namun, penyidik menemukan dugaan bahwa kendaraan yang telah disewa tersebut kemudian digadaikan kepada sejumlah pihak tanpa sepengetahuan pemilik.

“Kami tidak akan membiarkan kendaraan milik masyarakat yang dipercayakan untuk dirental justru disalahgunakan, apalagi kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Yusuf Usman.

Dalam rentang Oktober 2025 hingga April 2026, tersangka diduga menyewa 19 mobil yang terdiri dari empat Mitsubishi Pajero, empat Toyota Fortuner, lima Toyota Innova Reborn, lima Toyota Innova Zenix, dan satu Toyota Avanza.

Nilai gadai setiap kendaraan disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp350 juta.

Perkara mulai terungkap pada Mei 2026 ketika pembayaran uang sewa kendaraan berhenti. Pemilik kendaraan kemudian melakukan pelacakan menggunakan GPS.

Sejumlah mobil diketahui berada di Kabupaten Bantaeng. Dari hasil penelusuran, kendaraan tersebut diduga telah digadaikan dengan menggunakan BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Pemilik kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Gowa melakukan penyelidikan hingga menemukan informasi keberadaan tersangka di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kota Makassar.

Tersangka akhirnya diamankan tim yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas.

Polisi turut menyita surat perjanjian sewa mobil, kuitansi perjanjian, sertifikat rumah, serta fotokopi BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Dari 19 mobil yang diduga digadaikan, 8 unit telah berhasil diamankan, sedangkan 11 unit masih dalam pencarian.

Kapolresta Gowa memastikan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan palsu.

“Kami masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman, termasuk mencari 11 unit kendaraan yang masih dalam pencarian serta menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan yang diduga palsu,” kata Yusuf Usman.

AA alias HA dipersangkakan dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

(Yund)

Senin, 14 September 2026

Tipidter Polres Soppeng Turun ke SPBU, Aturan Ganjil-Genap BBM Subsidi Diawasi Ketat


Soppeng, Sigapnews.com, Penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Soppeng mendapat pengawasan langsung dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng.

Selasa (15/9/2026), personel Tipidter turun langsung ke sejumlah SPBU untuk mengecek penerapan aturan pengisian BBM subsidi berdasarkan sistem pelat nomor kendaraan ganjil-genap.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng, Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H. bersama sejumlah personel.

Dalam kegiatan itu, petugas memastikan kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi telah mengikuti jadwal sesuai nomor polisi. Pengawasan dilakukan terhadap penyaluran Pertalite dan Biosolar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah BBM subsidi disalahgunakan dan memastikan distribusinya tetap berjalan sesuai peruntukan.

Ipda Alfian menegaskan, masyarakat harus memahami bahwa aturan ganjil-genap bukan sekadar ketentuan administratif.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegasnya.

Menurut Alfian, kepatuhan masyarakat dan pengelola SPBU sama-sama penting. Jika aturan dijalankan secara konsisten, pengawasan distribusi BBM subsidi akan lebih mudah dilakukan dan potensi penyimpangan dapat ditekan.

Karena itu, personel Tipidter juga mengecek pelaksanaan mekanisme ganjil-genap di lapangan. Pengelola SPBU diminta tidak mengabaikan ketentuan yang telah diberlakukan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan sesuai peruntukannya,” ujar Alfian.

Polres Soppeng mengingatkan masyarakat agar tidak datang ke SPBU tanpa terlebih dahulu memastikan kesesuaian nomor polisi kendaraannya dengan jadwal pengisian.

Jangan sampai salah pelat, salah hari, atau memaksakan pengisian. Aturan ganjil-genap diberlakukan untuk menjaga agar BBM bersubsidi tidak keluar dari sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak.

(Yund)

BBM Subsidi Disalahgunakan, 17 Tersangka Diciduk Polda Sulsel: 18 Ribu Liter Lebih Diamankan


Makassar, Sigapnews.com, Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali terbongkar di Sulawesi Selatan. Polda Sulsel bersama jajaran mengungkap 10 perkara dalam periode Agustus hingga September 2026 dengan total 17 tersangka.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan belasan ribu liter BBM subsidi yang diduga hendak ditampung dan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan pengungkapan tersebut saat konferensi pers di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Minggu (13/9/2026).

“Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran telah menganalisis situasi yang terjadi,” ujar Djuhandhani.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite. Selain BBM, polisi menyita 12 mobil, satu truk tangki, 27 drum, 397 jerigen, 21 barcode dan dua mesin pompa hisap.

Dibeli di SPBU, Ditampung, Lalu Dijual Lagi

Polisi menemukan sejumlah modus yang digunakan para pelaku.

Ada yang menggunakan tangki kendaraan modifikasi, pelat nomor palsu, barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan hingga surat rekomendasi yang disalahgunakan.

Sebagian pelaku juga diduga melakukan kegiatan niaga dan pengangkutan BBM subsidi tanpa izin.

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap dua perkara dengan dua tersangka. Mereka menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM subsidi di SPBU, kemudian menjualnya kembali kepada konsumen dengan harga lebih tinggi.

Barang bukti yang disita antara lain dua mobil, 46 jerigen berisi 1.472 liter solar, satu tangki modifikasi berisi 220 liter solar, enam pelat nomor, satu pompa sedot dan tiga barcode.

Ditpolairud Polda Sulsel juga mengungkap dua perkara dengan empat tersangka. Polisi menemukan BBM subsidi yang ditampung dalam drum dan jerigen dalam jumlah besar sebelum diduga dijual kembali.

Enam Tersangka di Wajo

Pengungkapan berikutnya datang dari Polres jajaran.

Di Polres Wajo, enam tersangka diamankan dalam satu perkara. Mereka diduga menampung BBM bersubsidi untuk kemudian dijual kepada pihak yang tidak berhak, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal.

Polisi menyita tujuh mobil, 42 jerigen berisi 450 liter solar, tiga jerigen berisi 60 liter Pertalite, enam pelat nomor dan satu mesin pompa hisap.

Sementara Polres Toraja Utara mengungkap satu perkara dengan satu tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa satu mobil tangki berisi 4.000 liter solar.

Di Polres Parepare, dua perkara dengan dua tersangka berhasil diungkap. Modusnya menggunakan mobil dengan tangki modifikasi untuk membeli atau mengangkut BBM subsidi sebelum dijual kembali.

Sedangkan Polres Bulukumba dan Polres Selayar masing-masing mengungkap satu perkara dengan satu tersangka.

Di Selayar, polisi kembali menemukan satu mobil tangki berisi 4.000 liter solar.

Bukan Sekadar Ditindak, SPBU Diawasi 24 Jam

Kapolda Sulsel menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi terus dilakukan. Personel ditempatkan di sejumlah SPBU selama 24 jam untuk memantau dan mengamankan proses penyaluran.

“Manakala masih kita temukan pelanggaran-pelanggaran, kita akan melaksanakan upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 56 KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti tak main-main, yakni penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Sulsel juga menggandeng Pemprov Sulsel, Pertamina, TNI dan stakeholder terkait untuk memastikan BBM bersubsidi tetap tersedia dan disalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukannya.

Masyarakat pun diminta tidak ikut memperkeruh situasi dengan melakukan panic buying. Warga diimbau tidak membeli BBM secara berlebihan hanya karena isu yang belum terkonfirmasi.

(Yund)

HUT Lalu Lintas ke-71, Kasat Lantas Polres Soppeng Pimpin Aksi Sosial untuk Warga


Soppeng, Sigapnews.com, Peringatan HUT Lalu Lintas ke-71 di Kabupaten Soppeng diisi dengan aksi sosial. Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar, S.Sos. memimpin langsung penyaluran paket sembako kepada masyarakat, Senin (14/9/2026).

Bantuan tersebut menyasar anak yatim piatu penyandang disabilitas dan pengemudi ojek pangkalan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Lalu Lintas ke-71 dengan semangat “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.”

Iptu Asdar mengatakan, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Satlantas Polres Soppeng kepada masyarakat sekaligus upaya mempererat silaturahmi.

“Polantas tidak hanya hadir di jalan untuk mengatur lalu lintas. Kami juga harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat,” ujar Iptu Asdar.

Menurutnya, bantuan sembako yang disalurkan bukan hanya dinilai dari jumlah atau nilai materi. Kehadiran personel secara langsung di tengah masyarakat menjadi bagian penting dari pengabdian Polri.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat yang menerima,” katanya.

Ia menambahkan, momentum HUT Lalu Lintas ke-71 menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Semangat Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri harus diwujudkan melalui pelayanan, kepedulian dan tindakan nyata,” tegasnya.

Aksi sosial tersebut sekaligus menegaskan bahwa tugas Polantas tidak berhenti di jalan raya. Selain menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, Satlantas Polres Soppeng juga berupaya hadir dalam kehidupan sosial masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Soppeng berharap kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin kuat.

(Yund)

Kamis, 10 September 2026

Das’ad Latif Hadir di Polres Soppeng, Akhlak Rasulullah Jadi Bekal Polisi Layani Masyarakat


Soppeng, Sigapnews.com, Suasana Mapolres Soppeng, Kamis (10/9/2026), terasa berbeda. Jajaran Polres Soppeng tidak hanya berkumpul dalam agenda kedinasan, tetapi mengikuti tausiah dan doa bersama dengan menghadirkan dai nasional Ustaz Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos., S.Ag., M.Si., Ph.D.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Soppeng, Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, tersebut diikuti personel Polres Soppeng bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, tamu undangan dan masyarakat.

Tema yang diangkat yakni “Merajut Keakraban dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Melalui Polri Presisi, Kita Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Kehadiran Das’ad Latif menjadi momentum bagi jajaran Polres Soppeng untuk memperkuat pembinaan rohani sekaligus mengingat kembali pentingnya akhlak dalam menjalankan tugas kepolisian.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tugas anggota Polri tidak cukup hanya dijalankan berdasarkan aturan dan kemampuan profesional.

Ada tanggung jawab moral yang harus melekat pada setiap personel ketika berhadapan dengan masyarakat.

“Menjadi anggota Polri bukan hanya tentang bagaimana kita menjalankan tugas sesuai aturan, tetapi juga bagaimana kita menjaga sikap, ucapan dan perilaku ketika berhadapan dengan masyarakat,” ujar Hari Budiyanto.

Ia menyebut keteladanan Rasulullah SAW dapat menjadi pegangan bagi personel dalam membangun karakter yang jujur, sabar, bertanggung jawab dan menghargai sesama.

Menurutnya, pembinaan rohani menjadi salah satu ruang bagi anggota untuk melakukan refleksi terhadap tugas yang telah dijalankan sekaligus memperbaiki diri.

“Semoga apa yang kita dapatkan hari ini tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Hari juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. Polisi, kata dia, harus mampu hadir dengan pendekatan yang humanis tanpa mengurangi profesionalisme dalam menjalankan kewenangan.

“Kita ingin setiap personel hadir dengan sikap yang humanis, profesional dan berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus kita jaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ustaz Das’ad Latif dalam tausiahnya mengajak jajaran Polres Soppeng menjadikan akhlak Rasulullah SAW sebagai teladan dalam kehidupan.

Pesan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kehidupan pribadi, tetapi juga bagaimana seseorang menjalankan amanah dan memperlakukan orang lain dengan baik.

Bagi anggota Polri, pesan itu memiliki relevansi kuat karena tugas kepolisian bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sikap, ucapan dan tindakan seorang personel menjadi bagian dari wajah institusi di mata publik.

Setelah tausiah, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama. Kapolres Soppeng kemudian menyerahkan cinderamata kepada Ustaz Das’ad Latif sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran dan tausiah yang diberikan.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid, S.Sos., Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng, unsur Forkopimda, para pejabat utama Polres Soppeng, personel, tokoh agama, tamu undangan dan masyarakat.

Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 17.40 Wita dan berlangsung tertib serta kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Soppeng berupaya menempatkan pembinaan moral sebagai bagian dari penguatan profesionalisme personel.

Sebab, bagi polisi yang setiap hari bersentuhan dengan masyarakat, kemampuan menjalankan tugas harus berjalan beriringan dengan akhlak, integritas dan amanah.

(Yund) 

Selasa, 08 September 2026

Gerak Cepat Polisi bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla, Titik Api Kembali Muncul


Soppeng, Sigapnews.com, Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Soppeng dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali muncul di wilayah Kabupaten Soppeng, Rabu (9/9/2026).

Begitu kembali ditemukan titik api di lokasi yang sebelumnya terbakar, personel Polres Soppeng bersama tim gabungan langsung dikerahkan untuk melakukan penanganan. Langkah cepat tersebut dilakukan guna mencegah api kembali membesar dan meluas ke kawasan sekitar.

Karhutla kali ini merupakan lanjutan dari kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya. Meskipun upaya pemadaman telah dilakukan, kondisi di lapangan masih menyisakan sejumlah titik api sehingga membutuhkan penanganan lanjutan.

Tim gabungan dipimpin Kepala Dinas Kehutanan. Personel kepolisian turut berada di lapangan melakukan pemadaman, penyisiran serta pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali berkembang.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian akan terus bergerak cepat setiap kali ditemukan adanya titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.

“Setiap munculnya titik api harus segera ditangani. Kami bersama instansi terkait terus melakukan pemadaman dan pemantauan untuk mencegah api kembali meluas,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, penanganan Karhutla tidak hanya berhenti pada proses pemadaman, tetapi juga membutuhkan pemantauan berkelanjutan untuk memastikan api benar-benar padam.

Kapolres turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.

Gerak cepat personel Polres Soppeng bersama tim gabungan diharapkan mampu mengendalikan titik api dan mencegah Karhutla kembali meluas ke kawasan lainnya.

(Yund)

Polres Soppeng Gelar Patroli Gabungan, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif


Soppeng, Sigapnews.com,  Polres Soppeng melaksanakan patroli gabungan piket fungsi dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Soppeng.

Patroli dilaksanakan pada Selasa malam (8/9/2026), mulai pukul 20.20 WITA hingga 23.10 WITA, dengan menyasar sejumlah lokasi aktivitas masyarakat di Kecamatan Lalabata.

Kegiatan dipimpin Pamapta 1 SPKT Polres Soppeng, Aiptu Fitra Jaya Rubba, bersama personel piket fungsi.

Dalam pelaksanaannya, personel mendatangi sejumlah lokasi, di antaranya Cafe Stuju dan Cafe Kuyolo di Jalan Kesatria, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata.

Petugas melakukan pemantauan situasi serta menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari berlangsung tertib dan aman.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, patroli akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas Kamtibmas.

“Polres Soppeng akan terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera berkomunikasi dengan kepolisian apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Kapolres.

Selain patroli, personel juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, informasi maupun meminta bantuan kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi yang disambangi terpantau aman, tertib dan kondusif.

Polres Soppeng memastikan kegiatan patroli preventif akan terus diintensifkan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Yund)

Wakapolres dan Kabag Sumda Pimpin Penghormatan Terakhir Aipda Ashar Ladai


Soppeng, Sigapnews.com, Kepergian Aipda Ashar Ladai, Bintara Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng, diiringi penghormatan terakhir dari keluarga besar Polri melalui upacara pemberangkatan dan pemakaman secara kedinasan, Selasa (8/9/2026).

Almarhum dimakamkan di Pekuburan Keluarga Batumemmanae, Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Prosesi berlangsung khidmat dan penuh suasana duka.

Dalam prosesi tersebut, Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., bertindak sebagai pimpinan upacara pemberangkatan jenazah. Sementara upacara pemakaman dipimpin Kabag Sumda Polres Soppeng Kompol Sulaeman Abu, S.H., M.H.

Upacara pemberangkatan dimulai sekitar pukul 14.30 WITA. Wakapolres memimpin langsung rangkaian penghormatan sebagai bentuk penghargaan institusi terhadap jasa dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Setelah jenazah tiba di lokasi pemakaman, prosesi dilanjutkan dengan upacara pemakaman yang dipimpin Kompol Sulaeman Abu. Sejumlah personel Polres Soppeng, Polsek Ganra, Lilirilau dan Donri-Donri, personel Satuan Lalu Lintas, personel gabungan jajaran Polres Soppeng, regu penembak salvo Satuan Sabhara, serta Bhayangkari turut hadir memberikan penghormatan terakhir.

Rangkaian upacara berlangsung dalam suasana hening dan penuh penghormatan. Prosesi diawali laporan perwira upacara, penghormatan kepada almarhum, pembacaan riwayat singkat, hingga penurunan jenazah ke liang lahat.

Suasana semakin haru ketika penghormatan terakhir dilakukan dengan tembakan salvo. Keluarga kemudian melakukan penaburan bunga sebelum jenazah dimakamkan dan prosesi ditutup dengan doa bersama.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepergian Aipda Ashar Ladai merupakan kehilangan besar, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi keluarga besar Polri.

“Atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Polres Soppeng, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Aipda Ashar Ladai,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

Kapolres berharap seluruh pengabdian dan amal baik almarhum selama menjalankan tugas mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan serta menjadikan pengabdian almarhum sebagai teladan bagi anggota yang masih melanjutkan tugas.

“Kita hormati jasa dan pengabdian almarhum. Jadikan apa yang telah beliau berikan kepada institusi sebagai motivasi bagi kita yang masih diberikan kesempatan untuk melanjutkan pengabdian,” tambahnya.

Prosesi pemberangkatan dan pemakaman selesai sekitar pukul 16.20 WITA. Seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib dan lancar.

Di bawah pimpinan Wakapolres Soppeng pada pemberangkatan dan Kabag Sumda pada pemakaman, keluarga besar Polres Soppeng mengantarkan Aipda Ashar Ladai menuju peristirahatan terakhir sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan kepada institusi Polri.

(Yund)

Minggu, 06 September 2026

Warga Diduga ODGJ di Panincong Ditangani Aparat, PSC Soppeng Lanjutkan Penanganan


Soppeng, Sigapnews.com, Seorang warga di Dusun Labuleng, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, mendapat penanganan setelah diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa, Minggu (6/9/2026) sore.

Respons terhadap kondisi tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Panincong dan Desa Patampanua, Brigpol Darwis, bersama Babinsa dan pemerintah setempat sekitar pukul 15.30 Wita.

Warga yang diketahui bernama Bahtiar itu diamankan petugas untuk memastikan situasi tetap terkendali. Penanganan dilakukan dengan mengutamakan pendekatan humanis serta keselamatan warga yang bersangkutan dan lingkungan sekitar.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, Bahtiar kemudian dijemput oleh PSC Soppeng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui layanan khusus kejiwaan.

Langkah tersebut menunjukkan adanya koordinasi antara aparat kewilayahan, pemerintah setempat dan layanan kesehatan dalam menghadapi warga yang membutuhkan penanganan khusus.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, kepolisian harus hadir ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan, termasuk persoalan sosial yang membutuhkan penanganan secara tepat.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan mengutamakan keselamatan semua pihak. Warga yang membut
uhkan penanganan khusus harus kita perlakukan dengan baik dan tidak boleh mendapatkan perlakuan yang dapat memperburuk kondisinya,” ujar Hari Budiyanto.

Menurutnya, persoalan kesehatan jiwa tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor agar proses penanganan berjalan aman sekaligus memberikan akses terhadap layanan yang sesuai.

“Kami mengapresiasi sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah setempat serta tenaga layanan kesehatan. Kolaborasi seperti ini penting agar setiap warga mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai kebutuhannya,” katanya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri ketika menemukan warga yang diduga membutuhkan penanganan khusus.

Masyarakat diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas, pemerintah setempat atau pihak layanan kesehatan agar kondisi tersebut dapat ditangani oleh pihak yang memiliki kompetensi.

Penanganan Bahtiar di Panincong menjadi contoh pentingnya kehadiran aparat di tingkat kewilayahan, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam merespons persoalan kemanusiaan yang membutuhkan kepedulian dan koordinasi cepat.

(Yund)

Kamis, 03 September 2026

Patroli Malam Satlantas Soppeng Bikin Pengendara Brong Tak Berkutik, 31 Motor Diamankan


Soppeng, Sigapnews.com, Aksi penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Watansoppeng kembali menjadi sasaran penertiban aparat kepolisian. Dalam patroli malam yang digelar Kamis (3/9/2026), 31 unit sepeda motor ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penertiban dilakukan Satlantas Polres Soppeng melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 Wita dan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Soppeng.

Puluhan kendaraan tersebut ditertibkan setelah personel mendapati penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng IPDA Fahril Nurdin, S.H. bersama sejumlah personel Satlantas.

Bukan sekadar razia, patroli tersebut menjadi langkah kepolisian untuk mengantisipasi gangguan ketertiban sekaligus menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan, penertiban knalpot brong dilakukan bukan hanya untuk memberikan tindakan kepada pelanggar, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat.

“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan semata-mata persoalan penindakan, tetapi merupakan bagian dari upaya kita menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan bersama. Suara kendaraan yang terlalu bising juga dapat mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan kendaraan harus tetap memperhatikan ketentuan teknis dan aturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolres pun mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari kita sama-sama menjaga Soppeng tetap aman, tertib dan nyaman, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara,” ujarnya.

Dengan diamankannya 31 kendaraan dalam satu kali patroli, kepolisian menunjukkan bahwa penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian dalam upaya menjaga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Soppeng.

Polres Soppeng memastikan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara terukur guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

(Yund)

Rabu, 02 September 2026

Dua Alat Bukti Jadi Dasar, 8 Orang Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Soppeng


Soppeng, Sigapnews.com, Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan eksploitasi seksual, pelecehan seksual fisik, dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersebut bukan dilakukan tanpa dasar. Penyidik Polres Soppeng menyatakan telah menemukan sedikitnya dua alat bukti sebelum menetapkan status hukum terhadap delapan orang tersebut.

Kedelapan tersangka masing-masing berinisial A, AS, AT, B, AR, AN, H dan R.

Kasi Humas Polres Soppeng AKP Husain mengungkapkan, gelar perkara telah dilakukan pada 25 Agustus 2026. Dari gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan terdapat dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kedelapan orang sebagai tersangka.

“Delapan tersangka telah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Agustus 2026,” ujar Husain dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Rabu malam (2/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman, S.H., M.H., menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan rangkaian tindak pidana tersebut berlangsung selama empat hari, yakni sejak 20 hingga 23 Agustus 2026.

Lokasi kejadian diduga berada di sebuah hotel di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Soppeng.

Perkara tersebut disebut bermula pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Tersangka A diduga membawa korban dari sekolah menuju hotel.

Di tempat tersebut, A diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.

Penyidik kemudian menemukan adanya dugaan komunikasi antara A dengan pihak lain. Polisi juga menemukan dugaan pengiriman video yang berkaitan dengan korban melalui aplikasi WhatsApp.

Dari hasil pendalaman, polisi menduga korban kemudian ditawarkan kepada sejumlah pihak. Beberapa tersangka lainnya diduga melakukan persetubuhan terhadap korban pada waktu berbeda dengan memberikan uang atau bentuk imbalan lainnya.

Rangkaian dugaan perbuatan tersebut berlangsung hingga Minggu (23/8/2026).

Sekitar pukul 09.00 Wita, A diduga kembali melakukan persetubuhan terhadap korban sebelum mengantarkannya ke rumah nenek korban.

Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, uang tunai sebanyak 22 lembar dengan berbagai pecahan, delapan unit telepon seluler, serta satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi DP 1926 LI.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana serta peran masing-masing pihak.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk Pasal 12 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan huruf g.

Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Meski delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan perkara ini belum berhenti.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang lainnya. Selain itu, terdapat satu anak yang penanganannya dilakukan secara khusus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait anak.

Iptu Firman menegaskan, peluang munculnya tersangka baru masih terbuka apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.

Masyarakat yang mengetahui adanya pihak lain yang diduga terlibat juga diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Namun, informasi tersebut tidak serta-merta menjadi dasar penangkapan. Polisi tetap akan melakukan penyelidikan dan pendalaman berdasarkan alat bukti.

“Kalau ada indikasi terduga pelaku baru, silakan dilaporkan. Tetapi tidak serta-merta langsung ditangkap, semuanya melalui proses penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Hingga konferensi pers digelar, delapan orang telah berstatus tersangka, sementara dua orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Polres Soppeng memastikan perkara tersebut terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

(Yund)

Kapolres Soppeng Hadiri Syukuran Kejaksaan ke-81, Tekankan Pentingnya Kolaborasi


Soppeng, Sigapnews.com, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri syukuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng itu mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas”.

Syukuran tersebut dihadiri Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda, jajaran Kejaksaan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Soppeng menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Kejaksaan. Ia menilai momentum tersebut penting untuk memperkuat hubungan dan koordinasi antarpenegak hukum di Kabupaten Soppeng.

Hari Budiyanto mengatakan, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu hal yang harus terus dijaga oleh institusi penegak hukum. Hal itu dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang proses hukum, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan rasa keadilan dan kepercayaan di tengah masyarakat,” ujar Hari.

Ia menegaskan Polri akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dan unsur Forkopimda dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, koordinasi yang baik antarlembaga diperlukan agar setiap persoalan hukum maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat dapat ditangani secara tepat dan proporsional.

“Perbedaan tugas dan kewenangan bukan menjadi sekat, tetapi justru menjadi kekuatan untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Hari berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini semakin solid. Sinergi tersebut diharapkan turut mendukung terciptanya situasi Kabupaten Soppeng yang aman, tertib, dan kondusif.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin kuat, profesional dan senantiasa menjadi bagian penting dalam menghadirkan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Yund)

Selasa, 01 September 2026

SPPG Polres Soppeng Dipantau Langsung, Wakapolres Tekankan Proses Tak Boleh Luput dari Pengawasan


Soppeng, Sigapnews.com, Pelaksanaan program pemenuhan gizi di Soppeng kembali mendapat perhatian dari jajaran Polres Soppeng. Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., turun langsung melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Soppeng, Selasa (1/9/2026).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan program berjalan tidak hanya dari sisi pelaksanaan, tetapi juga dari kesiapan personel hingga setiap tahapan proses pelayanan.

Didampingi sejumlah personel, Kompol Tamar meninjau sejumlah bagian di lingkungan SPPG. Ia juga melihat langsung aktivitas yang tengah berlangsung serta proses pelayanan yang dilakukan.

Bagi jajaran Polres Soppeng, pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga agar pelaksanaan program tetap berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Kompol Tamar menegaskan, setiap tahapan harus mendapat perhatian. Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan proses menjadi salah satu kunci agar hasil pelayanan tetap memenuhi standar.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh proses dapat berjalan dengan baik, tertib dan konsisten. Setiap tahapan harus diperhatikan agar hasil yang diberikan benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan,” ujarnya.

Kapolres Minta Personel Tidak Abai

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program harus dilakukan secara berkesinambungan.

Ia meminta personel yang terlibat untuk bekerja secara profesional, disiplin dan bertanggung jawab. Koordinasi dengan seluruh pihak terkait juga dinilai penting untuk mencegah persoalan di lapangan berkembang menjadi kendala pelayanan.

Kapolres bahkan mengingatkan agar setiap temuan, sekecil apa pun, tidak dianggap remeh.

“Laksanakan tugas dengan teliti dan penuh tanggung jawab. Hal-hal kecil yang ditemukan di lapangan jangan diabaikan, tetapi segera dikoordinasikan dan dicarikan solusinya,” tegasnya.

Pengecekan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal Polres Soppeng terhadap pelaksanaan SPPG.

Dengan pengawasan langsung di lapangan, jajaran Polres Soppeng berharap program pemenuhan gizi dapat berjalan secara optimal, tertib dan konsisten, sehingga tujuan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai.

(Yund)

Senin, 31 Agustus 2026

Krisis Air di Tengah Kemarau, Kapolres Soppeng Turun Langsung Siapkan Sumur Bor di Appanang


Soppeng, Sigapnews.com, Persoalan air bersih di tengah kemarau panjang tak hanya menjadi perhatian pemerintah. Polres Soppeng bersama Baznas dan pemerintah setempat mulai menyiapkan langkah konkret dengan pembangunan sumur bor untuk warga Jampuserenge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bahkan turun langsung meninjau lokasi yang akan menjadi titik pengeboran, Selasa (1/9/2026).

Lokasi yang berada di kediaman Per. Hasnah, 86 tahun, tersebut dicek langsung untuk memastikan kesiapan sebelum proses pengeboran dilakukan.

Kapolres tidak datang sendiri. Peninjauan turut dihadiri PJU Polres Soppeng, Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi, S.Sos., M.M., Ketua Baznas Kabupaten Soppeng KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., Lurah Appanang Andi Najamuddin, S.Sos., personel Polsek Liliriaja serta warga.

Di lokasi, rombongan melakukan pengecekan dan menentukan titik yang akan digunakan untuk pengeboran. Koordinasi dengan pemerintah setempat juga dilakukan agar proses pembangunan nantinya berjalan lancar.

Kapolres: Jangan Biarkan Warga Kesulitan Air

AKBP Hari Budiyanto mengatakan kebutuhan air bersih merupakan persoalan mendasar yang harus mendapat perhatian, terlebih ketika masyarakat menghadapi kemarau berkepanjangan.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap upaya yang dapat membantu warga mendapatkan akses air harus kita dukung dan kawal bersama,” ujarnya.

Menurut Kapolres, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan rencana bantuan tidak berhenti pada tahap wacana.

“Kehadiran kami bukan hanya untuk melihat lokasi, tetapi memastikan prosesnya dapat berjalan dengan baik, aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Pembangunan sumur bor ini menjadi bentuk kolaborasi antara Baznas, Polres Soppeng, pemerintah daerah dan masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan akses air bersih.

Bantuan Harus Tepat Sasaran

Kapolres menekankan pentingnya koordinasi seluruh pihak dalam pelaksanaan pengeboran. Ia ingin proses pembangunan berjalan tertib dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

“Yang paling utama adalah bagaimana bantuan ini benar-benar sampai pada masyarakat yang membutuhkan. Kita ingin setiap langkah yang dilakukan memberikan manfaat dan menjadi solusi bagi warga, khususnya dalam menghadapi keterbatasan air bersih,” tegasnya.

Untuk memastikan proses berjalan aman, jajaran Polsek Liliriaja bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam akan terus melakukan pemantauan serta koordinasi di lapangan.

Peninjauan berlangsung sekitar 1,5 jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WITA. Seluruh kegiatan berjalan aman dan terkendali.

Sumur bor yang dipersiapkan di Jampuserenge diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi warga menghadapi keterbatasan air bersih selama musim kemarau.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana kepolisian, Baznas dan pemerintah setempat mengambil peran bersama dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi kekeringan.

(Yund)

Sabtu, 29 Agustus 2026

Gunung Sewo Terbakar 18 Hektare, Polisi Mulai Cari Biang Api


Soppeng, Sigapnews.com, Kebakaran melanda kawasan hutan lindung Gunung Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Areal yang terdampak diperkirakan mencapai 18 hektare.

Peristiwa tersebut terjadi sejak Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Sehari berselang, Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Soppeng turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi kawasan sekaligus menelusuri penyebab kebakaran.

Polisi tidak bekerja sendiri. Tim berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Soppeng dan melibatkan personel UPTD KPH Walanae dalam pengecekan kawasan.

Peninjauan dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Rahman, S.Pd., bersama Kasat Intelkam AKP Ahmad, Kapolsek Lalabata AKP Aseb Sibli, Kasat Reskrim IPTU Firman, S.H., M.H., personel Satgas Karhutla dan Tim Pengendalian Kebakaran Hutan UPTD KPH Walanae.

Dari hasil pengecekan, lokasi kebakaran berada di kawasan hutan lindung pada koordinat S 04°21′25,2″ dan E 119°51′41,9″.

Yang membuat situasi semakin mendapat perhatian, lokasi kebakaran hanya sekitar 200 meter dari lahan atau kebun milik masyarakat.

Kondisi itu mendorong petugas memperketat pemantauan untuk mencegah munculnya kembali titik api dan mengantisipasi kemungkinan kebakaran merembet ke lahan warga.

Polisi Telusuri Titik Awal Kebakaran

Sat Reskrim Polres Soppeng mulai bergerak mengumpulkan bahan keterangan dari warga yang mengetahui kejadian.

Ketua RT Lingkungan Bila, Kelurahan Bila, Warda, yang memiliki lahan berdekatan dengan lokasi kebakaran, turut dimintai keterangan terkait kondisi sebelum dan saat kebakaran terjadi.

Petugas juga melakukan identifikasi terhadap kawasan terdampak. Sejumlah aspek ditelusuri, mulai dari titik awal api, pola penyebaran hingga aktivitas yang berada di sekitar lokasi.

Namun sampai saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber api berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Kapolres: Jangan Anggap Remeh Sumber Api

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan penanganan Karhutla tidak sebatas memadamkan api.

Menurutnya, setiap kejadian kebakaran harus mendapat perhatian serius, termasuk upaya mengetahui penyebabnya agar kejadian serupa tidak berulang.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api, khususnya pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan jauh lebih penting, karena satu sumber api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang luas,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan Polres Soppeng bersama BPBD, KPH Walanae, pemerintah setempat dan masyarakat akan terus memperkuat pengawasan terhadap wilayah yang rawan Karhutla.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Pemantauan kawasan Gunung Sewo tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api baru yang kembali muncul.

18 hektare sudah terdampak. Kini polisi memburu jawaban: siapa atau apa yang menjadi pemicu kebakaran Gunung Sewo?

(Yund)

Jumat, 28 Agustus 2026

Kapolsek Liliriaja AKP Mahmuddin Tegas: Jangan Bakar Lahan, Musim Kemarau Api Bisa Jadi Bencana


Soppeng, Sigapnews.com, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 Masehi di Masjid Raudhatul Muttaqin Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Jumat (28/8/2026), dimanfaatkan Kapolsek Liliriaja AKP Mahmuddin, A.Md., S.Sos., untuk menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat terkait ancaman kebakaran.

Mahmuddin meminta warga tidak mengambil jalan pintas dengan membakar saat membuka atau membersihkan lahan. Di tengah musim kemarau, cara tersebut dinilai berisiko memicu api yang sulit dikendalikan.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Mahmuddin di hadapan masyarakat yang hadir dalam kegiatan Maulid.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak menganggap sepele sumber api sekecil apa pun. Puntung rokok yang dibuang sembarangan di kawasan kering, rumput dan semak belukar dapat menjadi pemicu kebakaran.

Menurut Mahmuddin, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan sampai kelalaian kecil berubah menjadi kebakaran besar yang merusak lingkungan, mengancam permukiman dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Kalau melihat ada titik api atau kebakaran, segera laporkan. Jangan menunggu api membesar,” pesan Kapolsek.

Mahmuddin menegaskan bahwa menjaga wilayah dari ancaman kebakaran bukan hanya tanggung jawab kepolisian maupun pemerintah. Masyarakat harus ikut mengambil peran dengan meningkatkan kepedulian dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Peringatan itu disampaikan usai Mahmuddin menghadiri rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW dengan tema “Rajut Silaturahmi, Tebar Kepedulian, Tingkatkan Kebersamaan.”

Dalam kegiatan tersebut, Mahmuddin juga memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Liliriaja yang baru. Sebelumnya, ia pernah dipercaya menjabat Kapolsek Lalabata dan Kasat Intelkam Polres Soppeng.

Hikmah Maulid disampaikan Al Ustadz Sudarmin Pattola Palallo, S.Pd.I. Kegiatan dihadiri Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi, S.Sos., MM., Danramil 1423-04/Liliriaja, Kepala KUA Kecamatan Liliriaja Ahlidin, S.Ag., M.A., Kepala Desa Pattojo, Ketua BPD Desa Pattojo bersama anggota, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis taklim serta jamaah Masjid Raudhatul Muttaqin Dabbare.

Peringatan Maulid berlangsung aman dan lancar. Namun, pesan Kapolsek jelas, di tengah musim kemarau, jangan bermain-main dengan api.

(Yund)

Kamis, 27 Agustus 2026

Kekeringan di Soppeng, Polwan Polres Turun Langsung Bawa Bantuan Air Bersih


Soppeng, Sigapnews.com, Kekeringan yang mulai menyulitkan warga mendapatkan air bersih mendapat perhatian dari jajaran Polwan Polres Soppeng.

Memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78, personel Polwan Polres Soppeng turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat di wilayah Tompo Tobani, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Jumat (28/8/2026).

Penyaluran bantuan ini menjadi wujud kepedulian kepolisian terhadap warga yang menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih akibat kondisi kekeringan.

Bagi masyarakat, air bersih bukan sekadar kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan dasar yang harus tersedia setiap hari. Karena itu, kehadiran Polwan di lokasi diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Polwan Polres Soppeng untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir dalam penanganan persoalan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengambil bagian dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan sosial.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, bantuan air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kondisi kekeringan.

Ia menegaskan, momentum Hari Jadi Polwan ke-78 harus dimanfaatkan untuk menghadirkan kegiatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Polwan merupakan bagian dari kekuatan Polri yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan pelayanan keamanan, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi kesulitan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Hari Budiyanto.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polwan yang terlibat dalam kegiatan sosial tersebut.

Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan warga selama kondisi kekeringan masih terjadi.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak kekeringan dan mengambil langkah yang diperlukan agar kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi,” ujarnya.

Penyaluran air bersih tersebut menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian Polwan Polres Soppeng kepada masyarakat.

Melalui aksi sosial itu, Polwan menunjukkan bahwa peringatan Hari Jadi Polwan tidak hanya dirayakan dengan seremoni, tetapi juga diisi dengan aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

(Yund)

Kamis, 06 Agustus 2026

Silaturahmi Perdana dengan Bupati, Kapolres Soppeng Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi


Soppeng, Sigapnews.com,– Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melakukan silaturahmi perdana dengan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum awal mempererat sinergi antara Polres Soppeng dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi AKBP Hari Budiyanto kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setelah resmi menjabat sebagai Kapolres Soppeng. Sebelum bertemu Bupati, ia terlebih dahulu mengunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng sebagai bentuk penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum.

Dalam suasana penuh keakraban, Bupati Suwardi Haseng dan Kapolres Hari Budiyanto berdiskusi mengenai pentingnya membangun komunikasi yang efektif serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Keduanya sepakat bahwa sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang berjalan optimal, pelayanan publik yang berkualitas, serta situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.

Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Kapolres Soppeng. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan kepolisian merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan.

"Sinergi yang baik tentu akan mendukung kelancaran program-program pembangunan di daerah. Di sisi lain, koordinasi yang kuat juga penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Soppeng agar tetap aman dan kondusif," ujar Suwardi Haseng.

Sementara itu, AKBP Hari Budiyanto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng serta seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak.

"Polres Soppeng siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi Kabupaten Soppeng tetap aman, damai, dan kondusif," ujarnya.

Silaturahmi tersebut ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Polres Soppeng. Diharapkan, kolaborasi yang semakin erat ini mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Soppeng.

(Red)

Kamis, 23 Juli 2026

Dugaan Pelanggaran Anggota Disorot, Kasat Resnarkoba Polres Gowa Janji Proses Transparan


Gowa, Sigapnews.com, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M., menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul perhatian publik terhadap dugaan insiden yang melibatkan dua oknum personel Satresnarkoba Polresta Gowa. Menurut Kompol Ismail, setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kompol Ismail.

Ia menjelaskan, penyelesaian secara damai antara pihak-pihak yang berselisih tidak menghentikan proses pemeriksaan internal. Polri tetap berkewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin dan kode etik apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel.

Kompol Ismail menegaskan seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan fakta serta alat bukti. Ia juga memastikan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan maupun kode etik profesi.

"Kami mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada institusi Polri menyelesaikan proses klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh agar setiap persoalan dapat diputuskan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan respons atas tuntutan Front Aktivis Kerakyatan (FAKTA) Sulawesi Selatan yang meminta Sipropam dan Siwas Polresta Gowa mengusut dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan dua oknum anggota Satresnarkoba terhadap seorang warga sipil. Organisasi tersebut juga mendesak evaluasi terhadap pimpinan Satresnarkoba apabila ditemukan adanya kelalaian dalam melakukan pengawasan terhadap personel.

Kasat Resnarkoba Polresta Gowa memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red)

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved