-->

Rabu, 13 Maret 2024

Menyoal Kasus Perambahan Kawasan Cagar Alam di Lutim, LHI Laporkan Oknum H-AL Ke Gakkum KLHK Sulsel

Menyoal Kasus Perambahan Kawasan Cagar Alam di Lutim, LHI Laporkan Oknum H-AL Ke Gakkum KLHK Sulsel

Makassar,- Divisi Investigasi Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA) dan atau LHI, Mahmud, kembali mendatangi kantor Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) wilayah Sulawesi.

Diketahui, selain memasukkan laporan dugaan perambahan Kawasan Cagar Alam Parumpanai di Kabupaten Luwu Timur (Lutim),  Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Mahmud juga bersikeras untuk bertemu dengan Kepala Gakkum KLHK wilayah Sulawesi.

Tak berselang lama, Kepala Gakkum KLHK bersedia menerimanya. Mahmud pun menumpahkan semua aspirasi warga perkebunan dihadapan Kepala Gakkum.

"Salah satu yang kami sampaikan bahwa demi kemanusiaan, warga yang di tahan saat ini di tahanan titipan di Makassar tidak akan menerima jika Gakkum hanya menahan pihak yang saat ini diperkarakan, sementara ada oknum H alias AL juga melakukan hal yang sama," Ujar Mahmud dihadapan Kepala Gakkum. Rabu (13/3/2024).

Mahmud bertegas, jika Gakkum tidak mengedepankan keadilan, otomatis ada rasa kekecewaan terhadap sebagian warga lain yang diduga menduduki kawasan cagar alam Parumpanai.

"Terlebih warga berkesimpulan bahwa oknum inisial H alias AL memiliki kaitan terhadap operasi yang dilakukan oleh Gakkum pada saat penangkapan ini," ujarnya.

Bahkan kata Mahmud, dari informasi yang diterimanya, bahwa tim Gakkum sempat istirahat dan bersantap makan di rumah inisial H alias AL, sementara titik rumah AL masuk dalam wilayah cagar alam Parumpanai.

"Setelah kami bercerita panjang, akhirnya Kepala Gakkum mengatakan siap dan secepatnya akan ditindaklanjuti laporan tersebut," kata Mahmud. (Tim/ISK)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SIGAPNEWS.COM | All Right Reserved